07.spo Penerimaan Pasien Gawat Darurat Ke Rawat Inap [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RSUD dr. H. Soewondo PENERIMAAN PASIEN GAWAT DARURAT KE RAWAT INAP No Dokumen :



Kabupaten Kendal



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Halaman : 1/ 2



No Revisi: 00



067/1031/IGD



Ditetapkan Direktur RSUD dr.H.Soewondo Kabupaten Kendal Tanggal Terbit : 21 September 2015 dr. Sri Mulyani, SpA, M.Kes Pembina Utama Muda NIP.19620520 198910 2 001



Pengertian



Adalah proses pelayanan terhadap pasien gawat darurat yang dilayani di IGD dan perlu mendapatkan



Tujuan



Kebijakan



pelayanan Rawat Inap 1. Memberikan pelayanan sesuai kebutuhan pasien 2. Meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien Surat Keputusan



Direktur



RSUD



dr.H.Soewondo



Kabupaten Kendal Nomor 445/ 1465.2/2015 tentang Kebijakan



akses



ke



pelayanan



dan



kontinuitas



Pelayanan : Pemindahan pasien dari Instalasi Gawat Darurat ke Rawat Inap dapat dilakukan, jika diagnosis sementara telah ditegakkan dan didukung semua pemeriksaan yang dibutuhkan telah dilengkapi, baik laboratorium Prosedur



maupun radiologi serta kondisi pasien sudah stabil 1. Dokter jaga IGD melakukan pemeriksaan untuk menegakkan diagnosis 2. Dokter jaga IGD dapat melakukan tindakan medis dan



pemeriksaan



penunjang



sesuai



dengan



indikasinya. 3. Bila hasil pemeriksaan penunjang sesuai dengan kriteria admisi rawat inap maka dokter jaga IGD memerintahkan pasien untuk rawat inap. 4. Dokter jaga IGD memberikan surat perintah mondok kepada keluarga. 5. Keluarga pasien mendaftar di Loket TPPRI 6. Petugas



Penerimaan



Pasien



Rawat



Jalan



memberikan informasi tentang General consent. 7. Petugas



TPPRI



melakukan



pendaftaran



dan



RSUD dr. H. Soewondo PENERIMAAN PASIEN GAWAT DARURAT KE RAWAT INAP No Dokumen :



Kabupaten Kendal



No Revisi: 00



067/1031/IGD



Halaman : 2/ 2



melengkapi berkas pendaftaran rawat inap. 8. Petugas TPPRI mencarikan ruang perawatan yang sesuai. 9. Petugas TPPRI memberikan berkas pendaftaran rawat inap kepada pasien / keluarga 10. Keluarga



menyerahkan



berkas



pendaftaran



kepada Dokter jaga IGD 11. Perawat meastikan ruangan yang dituju sudah siap 12. Bila



kondisi



pasien



sudah



stabil



pasien



dipindahkan ke ruang perawatan oleh perawat IGD Unit Terkait



/ ( Portir) 1. Instalasi Gawat Darurat 2. TPPRI 3. Instalasi Rawat Inap