1 Penerapan K3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TS-01 = TEKNIK PENERAPAN (K3)



Mempresentasikan Kode / Judul Unit Kompetensi



Kode : INA.5230.223.23.01.07– Judul : Teknik Penerapan (K3)



PELATIHAN JURU UKUR (TECHNICIAN SURVEYING)



2007



DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM BADAN PEMBINAAN KONSTRUKSI DAN SUMBER DAYA MANUSIA



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



KATA PENGANTAR Memperhatikan laporan UNDP (Human Development Report, 2004) yang mencantumkan Indeks Pengembangan SDM (Human Development Index HDI), Indonesia pada urutan 111, satu tingkat diatas Vietnam urutan 112, jauh dibawah negara-negara ASEAN terutama Malaysia urutan 59, Singapura urutan 25 dan Australia urutan 3. Bagi para pemerhati dan khususnya bagi yang terlibat langsung pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), kondisi tersebut merupakan tantangan sekaligus sebagai modal untuk berpacu mengejar ketinggalan dan obsesi dalam meningkatkan kemampuan SDM paling tidak setara dengan negara tetangga ASEAN, terutama menghadapi era globalisasi. Untuk mengejar ketinggalan telah banyak daya upaya yang dilakukan termasuk perangkat pengaturan melalui penetapan undang-undang antara lain : -



UU. No 18 Tahun 1999, tentang : Jasa Konstruksi beserta peraturan pelaksanaannya, mengamanatkan bahwa per orang tenaga : perencana, pelaksana dan pengawas harus memiliki sertifikat, dengan pengertian sertifikat kompetensi keahlian atau ketrampilan, dan perlunya “Bakuan Kompetensi” untuk semua tingkatan kualifikasi dalam setiap klasifikasi dibidang Jasa Konstruksi



-



UU. No 13 Tahun 2003, tentang : Ketenagakerjaan, mengamanatkan (pasal 10 ayat 2). Pelatihan kerja diselenggarakan berdasarkan program pelatihan yang mengacu pada standar kompetensi kerja



-



UU. No 20 Tahun 2003, tentang : Sistem Pendidikan Nasional, dan peraturan pelaksanaannya, mengamanatkan Standar Nasional Pendidikan sebagai acuan pengembangan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi).



-



PP. No 31 Tahun 2006, tentang : Sistem Pendidikan Nasional, dan peraturan pelaksanaannya, mengamanatkan Standar Nasional Pendidikan sebagai acuan pengembangan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi).



Mengacu pada amanat undang-undang tersebut diatas, diimplementasikan kedalam konsep Pengembangan Sistem Pelatihan Jasa Konstruksi yang oleh PUSBIN KPK (Pusat Pembinaan Kompetensi dan Pelatihan Konstruksi) pelaksanaan programnya didahului dengan mengembangkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), SLK (Standar Latih Kompetensi), dimana keduanya disusun melalui analisis struktur kompetensi sektor/sub-sektor konstruksi sampai mendetail, kemudian dituangkan dalam jabatan-jabatan kerja yang selanjutnya dimasukkan kedalam Katalog Jabatan Kerja.



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



Modul pelatihan adalah salah satu unsur paket pelatihan sangat pnting karena menyentuh langsung dan menentukan keberhasilan peningkatan kualitas SDM untuk mencapai tingkat kompetensi yang ditetapkan, disusun dari hasil inventarsisasi jabatan kerja yang kemudian dikembangkan berdasarkan SKKNI dan SLK yang sudah disepakati dalam suatu Konvensi Nasional, dimana modul-modulnya maupun materi uji kompetensinya disusun oleh Tim Penyusun/Tenaga Profesional dalam bidangnya masing-masing, merupakan suatu produk yang akan dipergunakan untuk melatih dan meningkatkan pengetahuan



dan



kecakapan



agar



dapat



mencapai



tingkat



kompetensi



yang



dipersyaratkan dalam SKKNI, sehingga dapat menyentuh langsung sasaran pembinaan dan peningkatan kualiatas tenaga kerja konstruksi agar menjadi lebih berkompeten dalam melaksanakan tugas pada jabatan kerjanya.



Dengan penuh harapan modul pelatihan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga cita-cita peningkatan kualitas SDM khususnya dibidang jasa konstruksi dapat terwujud.



Jakarta, November 2007 Kepala Pusat Pembinaan Kompetensi Pelatihan Konstruksi



Ir. Djoko Subarkah, Dipl. HE NIP. 110 016 435



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



PRAKATA Usaha dibidang Jasa Konstruksi merupakan salah satu bidang usaha yang telah berkembang pesat di Indonesia, baik dalam bentuk usaha perorangan maupun sebagai badan usaha skala kecil, menengah dan besar. Untuk itu perlu diimbangi dengan kualitas pelayanannya. Pada kenyataannya saat ini mutu produk, ketepatan waktu penyelesaian, dan efisiensi pemanfaatan sumber daya relatif masih jauh dari yang diharapkan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain adalah kesediaan tenaga ahli / terampil dan penguasaan manajemen yang efisien, kecukupan permodalan serta penguasaan teknologi.



Masyarakat sebagai pemakai produk jasa konstruksi semakin sadar akan kebutuhan terhadap produk dengan kualitas yang memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan.



Untuk memenuhi kebutuhan produk sesuai kualitas standar tersebut SDM, standar mutu, metode kerja dan lain-lain.



Salah satu upaya untuk memperoleh produk konstruksi dengan kualitas yang diinginkan adalah dengan cara meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang menggeluti pekerjaan konstruksi baik itu desain pekerjaan jalan dan jembatan, desain hidro mekanik pekerjaan sumber daya air maupun untuk desain pekerjaan di bidang bangunan gedung. Kegiatan inventarisasi dan analisa jabatan kerja di bidang Cipta Karya telah menghasilkan sekitar 9 (sembilan) Jabatan Kerja, dimana Jabatan Kerja Juru Ukur (Technician Surveying) merupakan salah satu jabatan kerja yang diprioritaskan untuk disusun materi pelatihannya mengingat kebutuhan yang sangat mendesak dalam pembinaan tenaga kerja yang berkiprah dalam Juru Ukur gambar arsitektur bidang cipta karya. Materi pelatihan pada jabatan kerja Juru Ukur (Technician Surveying) ini terdiri dari 1 (satu) modul kompetensi umum 5 (lima) modul kompetensi inti, yang merupakan satu kesatuan yang utuh yang diperlukan dalam melatih tenaga kerja yang menggeluti Juru Ukur (Technician Surveying).



Untuk itu dengan segala kerendahan hati, kami mengharapkan kritik, saran dan masukan guna perbaikan dan penyempurnaan modul ini.



Jakarta, November 2007 Tim Penyusun



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



DAFTAR ISI Halaman KATA PENGANTAR ................................................................................



i



PRAKATA ...............................................................................................



iii



DAFTAR ISI.............................................................................................



iv



DAFTAR GAMBAR..................................................................................



vi



SPESIFIKASI PELATIHAN ......................................................................



vii



PANDUAN PEMBELAJARAN .................................................................



viii



BAB I : PENDAHULUAN........................................................................



I-1



1.1.Umum .......................................................................................



I-1



1.2.Ringkasan Modul........................................................................



I-2



1.3.Batasan Dan Rentang Variabel ..................................................



I-4



1.4.Panduan Penilaian ....................................................................



I-4



1.4.1. Kualifikasi penilaian .........................................................



I-4



1.4.2. Pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku untuk mendemonstrasikan kompetensi ......................................



I-5



1.4.3. Konteks penilaian ............................................................



I-5



1.4.4. Aspek penting penilaian ...................................................



I-5



1.5. Sumber Daya Pembelajaran ....................................................



I-6



BAB II : METODE PEMERIKSAAN PERLENGKAPAN K3 ......................



II-1



2.1. Umum ......................................................................................



II-1



2.2. Teknik Memeriksa Ketersediaan Kotak P3K ................................



II-1



2.3. Teknik Memeriksa Kelengkapan Kotak P3K.................................



II-1



2.4. Teknik Memeriksa Waktu Kadaluarsa Isi Kotak P3K.....................



II-2



2.5. Teknik Memeriksa Sabuk Keselamatan Kerja ..............................



II-3



2.6. Teknik Memeriksa Fungsi Sabuk Keselamatan Kerja ...................



II-3



2.7. Teknik Menggunakan Sabuk Keselamatan Kerja .........................



II-3



2.8. Rambu-Rambu..........................................................................



II-4



2.9. Penempatan Rambu ..................................................................



II-8



2.10. Tujuan Setiap Rambu ...............................................................



II-9



2.11. Teknik Memeriksa Ketersediaan Alat Pemadam Kebakaran.........



II-10



2.12. Teknik Memeriksa Kelengkapan Alat Pemadam Kebakaran .........



II-10



2.13. Teknik Memeriksa Fungsi Alat Pemadam Kebakaran ..................



II-11



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



RANGKUMAN LATIHAN / PENILAIAN MANDIRI



BAB III: PERALATAN PELINDUNG DIRI .........................................................



III-1



3.1. Umum .....................................................................................



III-1



3.2. Teknik Memeriksa Dan Menyiapakan Kelengkapan Pakaian Kerja Sesuai Aturan...........................................................................



III-1



3.3. Teknik Memakai Pakaian Kerja Sesuai Aturan ............................



III-2



3.4. Teknik Memeriksa Dan Menyiapakan Safety Shoes Sesuai Aturan



III-2



3.5. Teknik Memakai Safety Shoes Sesuai Aturan .............................



III-2



3.6. Memeriksa Dan Menyiapkan Safety Helmet, Masker Dan Kaca Mata.........................................................................



III-3



3.7. Teknik Memakai Safety Helmet, Masker Dan Kaca Mata................



III-4



3.8. Teknik Memeriksa Dan Menyiapkan Safety Belt ..........................



III-4



3.9. Memakai Safety Belt .................................................................



III-5



RANGKUMAN LATIHAN / PENILAIAN MANDIRI



BAB IV: MENGGUNAKAN PERLENGKAPAN SESUAI PROSEDUR STANDAR K3 ...............................................................................



IV-1



4.1. Umum .............................................................................................



IV-1



4.2. Memeriksa Peralatan Pemadam Kebakaran ...................................



IV-1



4.3. Memeriksa Obat-Obatan Pada Kotak P3K ......................................



IV-4



4.4. Memeriksa Kelengkapan Kotak P3K Beserta Masa Kadaluwarsanya .............................................................................



IV-5



4.5. Menggunakan Perlengkapan P3K Jika Terjadi Kecelakaan Kerja...



IV-5



4.6. Mematuhi Rambu-Rambu Keselamatan Kerja.................................



IV-8



RANGKUMAN LATIHAN / PENILAIAN MANDIRI KUNCI JAWABAN DAFTAR PUSTAKA



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



DAFTAR GAMBAR Halaman Gambar 2.1



Contoh Kotak P3K .....................................................................



II-1



Gambar 2.2



Contoh Isi Dari Kotak P3K ...............................................................



II-2



Gambar 2.3



Contoh Obat Yang Belum Dan Sudah Kadaluarsa..........................



II-3



Gambar 2.4



Wajib Pakai Helm ............................................................................



II-4



Gambar 2.5



Dilarang Masuk................................................................................



II-4



Gambar 2.6



Dilarang Merokok.............................................................................



II-4



Gambar 2.7



Dilarang Menyalakan Api .................................................................



II-4



Gambar 2.8



Barang Mudah Terbakar ..................................................................



II-5



Gambar 2.9



Gunakan Masker .............................................................................



II-5



Gambar 2.10



Peralatan Berat................................................................................



II-5



Gambar 2.11



Bidang Licin .....................................................................................



II-5



Gambar 2.12



Aktivitas Pengerekan Barang...........................................................



II-6



Gambar 2.13



Penyimpanan Barang –Barang Berbahaya ......................................



II-6



Gambar 2.14



Pos Keamanan ................................................................................



II-6



Gambar 2.15



Tempat Penyimpanan Kotak P3K ...................................................



II-6



Gambar 2.16



Tempat Penyimpanan Alat Pemadam Kebakaran............................



II-7



Gambar 2.17



Awas Benda Jatuh...........................................................................



II-7



Gambar 2.18



Jalur Kendaraan ..............................................................................



II-7



Gambar 2.19



Bagian-Bagian Tabung Pemadam (fire extinguisher) .......................



II-12



Gambar 2.20



Pengoperasian Tabung Pemadam (fire extinguisher) ......................



II-12



Gambar 3.1



Contoh Pakaian Kerja ......................................................................



III-1



Gambar 3.2



Contoh Sepatu Pelindung ( Safety Shoes)......................................



III-2



Gambar 3.3



Contoh Topi Keras (helm) ................................................................



III-3



Gambar 3.4



Contoh Penutup Hidung ( Masker )..................................................



III-3



Gambar 3.5



Contoh Kacamata ............................................................................



III-3



Gambar 3.6



Contoh Sabuk Pengaman................................................................



III-5



Gambar 4.1



Batang Pengait ................................................................................



IV-2



Gambar 4.2



Tangga ............................................................................................



IV-2



Gambar 4.3



Hydran .............................................................................................



IV-3



Gambar 4.4



Bagian-Bagian Tabung Pemadam (fire extinguisher) .......................



IV-4



Gambar 4.5



Pengoperasian Tabung Pemadam (fire extinguisher) ......................



IV-4



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



SPESIFIKASI PELATIHAN A.



TUJUAN UMUM 



Tujuan Umum Pelatihan Pada akhir pelatihan ini peserta diharapkan mampu melaksanakan pekerjaanpekerjaan yang berkaitan dengan survey pengukuran dalam kegiatan-kegiatan pelaksanaan konstruksi gedung, meliputi pengoperasian peralatan , membaca gambar desain bangunan serta pelaksanaan stake out.







Tujuan Khusus Pelatihan Pada akhir pelatihan ini peserta diharapkan mampu: 1. Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K-3). 2. Menerapkan jadwal konstruksi 3. Menguasai peralatan ukur 4. Melakukan stake out dan monitoring 5. Melakukan pengukuran dimensi dan perhitungan volume 6. Melakukan pembuatan laporan pengukuran



B.



TUJUAN PEMBELAJARAN Kode / Judul Modul : Teknik Penerapan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) mempresentasikan unit kompetensi : “Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)”. 



Tujuan Pembelajaran Setelah mempelajari modul, peserta mampu Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).







Kriteria Penilaian Pada akhir pelatihan peserta mampu : 1. Memeriksa perlengkapan keselamatan kerja 2. Memakai alat pelindung diri. 3. Menggunakan perlengkapan sesuai prosedur standart K3



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



PANDUAN PEMBELAJARAN A. KUALIFIKASI PENGAJAR / INSTRUKTUR 



Instruktur harus mampu mengajar, dibuktikan dengan serfitikat TOT (Training of Trainer) atau sejenisnya.







Menguasai substansi teknis yang diajarkan secara mendalam.







Konsisten mengacu SKKNI dan SLK







Pembelajaran modul-modulnya disertai dengan inovasi dan improvisasi yang relevan dengan metodologi yang tepat.



B. PENJELASAN SINGKAT MODUL B.1 Modul-modul yang diajarkan di program pelatihan ini : Nomor Modul



Kode



1



TS – 01



2



TS – 02



Penerapan Jadwal Konstruksi.



3



TS – 03



Penguasaan Peralatan Ukur .



4



TS – 04



Stake out dan Monitoring Posisi.



5



TS – 05



Pengukuran Dimensi dan Perhitungan Volume.



6



TS – 06



Pembuatan Laporan Pengukuran.



Judul Modul



Teknik Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3).



B.2 Uraian Modul 



Seri / Judul : TS-01 / Teknik penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)







Deskripsi Modul : Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu modul untuk membekali seorang Juru Ukur (Techncian Surveying) dengan harapan dapat : memeriksa perlengkapan keselamatan kerja sesuai standar K3, memakai peralatan pelindung diri, menggunakan perlengkapan sesuai standar K3



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



C. PROSES PEMBELAJARAN KEGIATAN INSTRUKTUR



KEGIATAN PESERTA



PENDUKUNG



1. Ceramah : Pembukaan/ Bab I, Pendahuluan  Menjelaskan tujuan instruksional umum(TIU) dan Tujuan instruksional khusus (TIK)  Menjelaskan maksud dan tujuan menghitung kebutuhan bahan.  Menjelaskan pengertian menghitung kebutuhan bahan. Waktu : 5 menit



 Mengikuti penjelasan TIU dan TIK dengan tekun dan aktif  Mengikuti penjelasan maksud dan tujuan menghitung kebutuhan bahan .  Mengikuti penjelasan pengertian menghitung kebutuhan bahan .  Mengajukan pertanyaan apabila ada yang kurang jelas.



OHT LCD Flip Chart



2. Ceramah : Bab II, Metode pemeriksaaan perlengkapan K3 Memberikan penjelasan, uraian atau-pun bahasan mengenai :  Umum  Teknik Memeriksa ketersediaan kotak P3K  Teknik memeriksa kelengkapan kotak P3K  Teknik memeriksa waktu kadaluarsa isi kotak P3K  Teknik memeriksa sabuk keselamatan kerja  Teknik memeriksa fungsi sabuk keselamatan kerja  Teknik menggunakan sabuk keselamatan kerja  Rambu-rambu  Penempatan rambu  Tujuan setiap rambu  Teknim memeriksa ketersediaan alat pemadam kebakaran  Teknik memeriksa kelengkapan alat pemadam kebakaran  Teknik memeriksa fungsi alat pemadam kebakaran Waktu : 50 menit



 Mengikuti penjelasan, uraian atau bahasan instruktur dengan tekun dan aktif.  Mengajukan pertanyaan apabila ada yang kurang jelas.



OHT LCD Flip Chart



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



3. Ceramah : Bab III, Peralatan Pelindung Diri Memberikan penjelasan, uraian atau-pun bahasan mengenai :  Umum  Teknik memeriksa dan menyiapakan kelengkapan pakaian kerja sesuai aturan  Teknik memakai pakaian kerja sesuai aturan  Memeriksa dan menyiapakan safety shoes sesuai aturan  Teknik memakai safety shoes sesuai aturan  Memeriksa dan menyiapkan safety helmet, masker dan kaca mata  Teknik memakai safety helmet, masker dan kaca mata  Teknik memeriksa dan menyiapkan safety belt  Memakai safety belt



 Mengikuti penjelasan, uraian atau bahasan instruktur dengan tekun dan aktif.  Mengajukan pertanyaan apabila ada yang kurang jelas.



OHT LCD Flip Chart



Waktu : 50 menit 4. Ceramah : Bab IV, Menggunakan Perlengkapan Sesuai Prosedur Standar K3 Memberikan penjelasan, uraian atau-pun bahasan mengenai :  Umum  Memeriksa peralatan pemadam kebakaran  Memeriksa obat-obatan pada kotak P3K  Memeriksa kelengkapan kotak P3K beserta masa kadaluwarsanya  Menggunakan perlengkapan P3K jika terjadi kecelakaan kerja  Mematuhi rambu-rambu keselamatan kerja Waktu : 30 menit



 Mengikuti penjelasan, uraian atau bahasan instruktur dengan tekun dan aktif.  Mengajukan pertanyaan apabila ada yang kurang jelas.



OHT LCD Flip Chart



MODUL TS-01



BAB I



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)



Pendahuluan



BAB I PENDAHULUAN 1.1. UMUM Modul TS-01: Teknik



penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)



mempresentasikan salah satu unit kompetensi dari program pelatihan Juru Ukur (Technician Surveying) Sebagai salah satu unsur, maka pembahasannya selalu memperhatikan unsurunsur lainnya, sehingga terjamin keterpaduan dan saling mengisi tetapi tidak terjadi tumpang tindih (overlapping) terhadap unit-unit kompetensi lainnya yang dipresentasikan sebagai modul-modul relevan, Ketersediaan dan Kelengkapan Kotak P-3K diperiksa termasuk waktu kadaluwarsanya, sabuk keselamatan kerja (safety belt) untuk digunakan di lokasi ketinggian diperiksa secara cermat apakah masih berfungsi., rambu-rambu keselamatan kerja dikenali penempatan dan dimengerti maksudnya, ketersediaan dan kelengkapan peralatan pemadam kebakaran diperiksa secara cermat dan teliti apakah masih berfungsi, pakaian kerja dipakai sesuai aturan, safety shoes dipakai sesuai aturan, safety helmet, masker dan kaca mata dipakai sesuai aturan, safety belt dipakai sesuai aturan. peralatan pemadam kebakaran diperiksa apakah masih berfungsi, obat-obatan dan kelengkapan kotak P3K digunakan ketika terjadi kecelakaan, rambu-rambu keselamatan kerja harus dipatuhi. Adapun unit-unit kompetensi untuk mendukung kinerja efektif yang diperlukan dalam perencanaan Juru Ukur (Technician Surveying)



NO.



Kode Unit



Judul Unit Kompetensi



I.



KOMPETENSI UMUM



1.



INA.5230.223.23.01.07



II.



KOMPETENSI INTI



2.



INA.5230.223.23.02.07



Penerapan Jadwal Konstruksi.



3.



INA.5230.223.23.03.07



Penguasaan Peralatan Ukur.



4.



INA.5230.223.23.04.07



Stake out dan Monitoring.



5.



INA.5230.223.23.05.07



6.



INA.5230.223.23.06.07



Pembuatan Laporan Pengukuran.



III.



KOMPETENSI PILIHAN



-



Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) dengan benar.



Pengukuran Dimensi dan Perhitungan Volume.



MODUL TS-01



BAB I



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)



Pendahuluan



1.2. RINGKASAN MODUL Ringkasan modul ini disusun konsisten dengan tuntunan atau isi unit kompetensi ada judul unit, elemen kompetensi dan KUK (Kriteria Unjuk Kerja) dengan uraian sebagai berikut: a. Judul unit : Sebuah unit mengacu kepada kebutuhan kompetensi yang apabila digunakan dalam suatu situasi kerja secara logika dapat berdiri sendiri, judul / title unit dapat diungkapkan dalam istilah hasil yang harus dicapai (biasanya menggunakan kata kerja operasional) b. Deskripsi unit : Merupakan informasi tambahan terhadap judul unit yang menjelaskan atau mendeskripsikan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap perilaku kerja yang dibutuhkan



dalam



rangka



mencapai



standar



kompetensi



seperti



yang



diungkapkan dalam judul unit. c. Elemen kompetensi : Mengidentifikasikan tugas-tugas yang harus dikerjakan untuk mencapai kompetensi berupa pernyataan yang menunjukkan komponen-komponen pendukung unit kompetensi. d. Kriteria unjuk kerja : Menggambarkan kegiatan yang harus dikerjakan untuk memperagakan kompetensi secara jelas dan terukur disetiap elemen, apa yang harus dikerjakan pada waktu dinilai dan apakah syarat-syarat dari elemen dipenuhi (berbentuk kalimat pasif dan berfungsi alat penilaian) Adapun unit kompetensi yang dipresentasikan dalam modul ini sebagai berikut: 1.



KODE UNIT



:



INA.5230.223.23.01.07



2.



JUDUL UNIT



:



3.



DESKRIPSI UNIT



:



Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan diperlukan



dan untuk



sikap mampu



perilaku



yang



menerapkan



keselamatan dan kesehatan kerja (K-3) dengan benar.



MODUL TS-01



BAB I



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)



Pendahuluan



ELEMEN KOMPETENSI 1. Memeriksa



perlengkapan



KRITERIA UNJUK KERJA 1.1



Ketersediaan dan Kelengkapan Kotak P-



keselamatan kerja sesuai



3K



standar K3.



kadaluwarsanya. 1.2



diperiksa



termasuk



Sabuk keselamatan kerja



waktu



(safety belt)



untuk digunakan di lokasi ketinggian diperiksa secara cermat apakah masih berfungsi. 1.3



Rambu-rambu dikenali



keselamatan



penempatan



dan



kerja



dimengerti



maksudnya. 1.4



Ketersediaan dan kelengkapan peralatan pemadam kebakaran diperiksa secara cermat dan teliti apakah masih berfungsi.



2. Memakai



Peralatan



Pelindung Diri (APD).



2.1



Pakaian kerja dipakai sesuai aturan.



2.2



Safety shoes dipakai sesuai aturan.



2.3



Safety helmet, masker dan kaca mata dipakai sesuai aturan.



3. Menggunakan perlengkapan prosedur standar K3



2.4



Safety belt dipakai sesuai aturan.



3.1



Peralatan pemadam kebakaran diperiksa apakah masih berfungsi.



3.2



Obat-obatan dan kelengkapan kotak P3K digunakan ketika terjadi kecelakaan.



3.3



Rambu-rambu keselamatan kerja harus dipatuhi.



sesuai



Sewaktu menulis dan menguraikan isi modul secara detail betul-betul konsisten mengacu tuntutan elemen kompetensi dan masing-masing KUK (Kriteria Unjuk kerja) yang sudah dianalisis indikator kinerja / keberhasilan (IUK) Berangkat dari IUK (Indikator Unjuk kerja/keberhasilan) yang pada dasarnya sebagai tolok ukur alat penilaian, diharapkan uraian detail setiap modul pelatihan berbasis kompetensi betul-betul menguraikan pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang mendukung terwujudnya IUK sehingga, dapat dipergunakan untuk melatih tenaga kerja yang hasilnya jelas, lugas dan terukur.



MODUL TS-01



BAB I



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)



Pendahuluan



1.3. BATASAN / RENTANG VARIABEL Adapun batasan atau rentang variable untuk unit kompetensi ini adalah : 1.



Kompetensi ini diterapkan secara perorangan.



2.



Rambu-rambu K3 harus tersedia secara lengkap.



3.



APD tersedia di tempat kerja.



4.



Kotak P3K dan obat-obatan tersedia di tempat kerja.



1.4. PANDUAN PENILAIAN Untuk membantu menginterpresentasikan dan menilai unit kompetensi dengan mengkhususkan petunjuk nyata yang perlu dikumpulkan untuk memperagakan kompetensi sesuai tingkat kecakapan yang digambarkan dalam sikap kriteria unjuk kerja yang meliputi : -



Pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk seseorang dinyatakan kompeten pada tingkatan tertetu.



-



Ruang lingkup pengujian menyatakan dimana, bagaimana dan dengan metode apa pengujian seharusnya dilakukan.



-



Aspek penting dari pengujian menjelaskan hal-hal pokok dari pengujian dan kunci pokok yang perlu dilihat pada waktu pengujian.



1.4.1. Kualifikasi Penilaian a. Penilaian harus kompeten paling tidak tentang unit-unit kompetensi sebagai assesor (penilai) antara lain : 



Merencanakan penilaian, termasuk mengembangkan MUK (Materi Uji Kompetensi)







Melaksankan penilaian dan







Mereview Penilaian.



b. Penilaian juga harus kompeten tentang teknis substansi dari unit-unit yang



akan



didemonstrasi



dan



bila



ada



syarat-syarat



industri



perusahaannya lainnya muncul bias disyartkan untuk : 



Mengetahui praktek-praktek / kebiasaan industri / perusahaan yang ada sekarang dalam pekerjaan atau peranan yang kinerjanya sedang dinilai.







Memperaktekkan



kecakapan



inter-personal



diperukan dalam proses penilaian.



seperlunya



yang



MODUL TS-01



BAB I



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)



c.



Pendahuluan



Rincian Opsi-opsi untuk menggunakan penilai yang memenuhi syarat dalam berbagai konteks tempat kerja dan institusi. Opsi-opsi tersebut termasuk : 



Penilai di tempat kerja yang kompeten substansi yang relevan dan dituntut memiliki pengetahuan tentang praktek-praktek / kebiasaan industri / perusahaan yang ada sekarang







Suatu panel penilai yang didalmnya termasuk paling sedikit satu orang yang kompeten dalam kompetensi subtansial yang relevan







Pengawas tempat kerja dengan kompetensi dan pengalaman subtansial yang relevan yang disarankan oleh penilai eksternal yang kompeten menurut standar penilai



Ikhtisar (gambaran umum) tentang proses untuk mengembangkan sumber daya penilaian berdasar pada Standar Kompetensi Kerja (SKK) perlu dipertimbangkan untuk memasukan sebuah flowchart padapross tersebut Sumber daya penilaian harus divalidasi untuk menjamin bahwa penilaian dapat mengumpulkan informasi yang cukup valid dan terpercaya untuk membuat keputusan penilaian berdasar standar kompetensi. Adapun



acuan untuk melakukan penilaian yang tertuang dalam SKKNI



adalah sebagai berikut : 1.4.2. Pengetahuan,



keterampilan



dan



sikap



perilaku



untuk



mendemonstrasikan kompetensi terdiri dari : 1. Mengenal rambu-rambu K3. 2. Mengenal APD. 3. Mengenal perlengkapan P3K. 4. Mengenal perlengkapan APK. 1.4.3. Konteks Penilaian 1. Penilaian harus mencakup melakukan peragaan memperagakan dan mempraktekkan dalam pekerjaan sebenarnya 2. Unit ini dapat dinilai di dalam maupun di luar tempat kerja yang menyangkut pengetahuan teori 3. Unit ini harus didukung oleh serangkaian metode untuk menilai pengetahuan dan ketrampilan yang ditetapkan dalam Materi Uji Kompetensi (MUK)



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)



BAB I



Pendahuluan



1.4.4. Aspek Penting Penilaian 1. Kecermatan dalam mengenali rambu-rambu K3. 2. Ketelitian dan kecermatan dalam mengenal, memeriksa dan memilih APD yang sesuai dengan standar. 3. Kemampuan menggunakan APD yang sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan. 4. Kecermatan dan ketelitian dalam mengenal macam-macam obat luka, membersihkan luka dan membalut luka. 1.5. SUMBER DAYA PEMBELAJARAN Sumber daya pembelajaran di kelompokkan menjadi 2 (dua) yaitu : a. Sumber daya pembelajaran teori : -



OHT dan OHP (Over Head Projector) atau LCD dan Lap top.



-



Ruang kelas lengkap dengan fasilitasnya.



-



Materi pembelajaran.



b. Sumber daya pembelajaran praktek : -



Memeriksa kotak P3K.



-



Memeriksa sabuk keselamatan kerja



-



Memeriksa rambu-rambu



-



Memeriksa alat pemadam kebakaran



MODUL TS-01



BAB II



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



Metode Pemeriksaan Perlengkapan K3



BAB II METODE PEMERIKSAAN PERLENGKAPAN K3 2.1. UMUM Perlengkapan K-3 merupakan perlengkapan standart yang harus disediakan di dalam suatu organisasi pelaksanaan konstruksi, terutama konstruksi bangunan tinggi. Para personil yang terlibat juga harus dibekali dengan pengetahuan perlengkapan K-3, sehingga diharapkan pada pelaksanaannya para personil tersebut mampu melakukan pemeriksaan perlengkapan K-3 yang pada akhirnya akan sangat bermanfaat jika terjadi adanya kecelakaan kerja. 2.2. TEKNIK MEMERIKSA KETERSEDIAAN KOTAK P3K P3K atau kependekan dari Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan, secara harafiah adalah usaha-usaha pertolongan awal yang dilakukan terhadap korban suatu kecelakaan, dalam hal ini Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di tempat kerja. Hal-hal yang perlu diketahui oleh seorang juru ukur tentang P3K di tempat dia bekerja adalah sebagai berikut : a. Apakah kotak P3K tersedia ditempat kerja. b. Jika tersedia dimanakah kotak P3K diletakkan c. Apakah kotak P3K mudah dicapai mengingat fungsinya yang darurat / emergency. d. Apakah kotak P3K dilengkapi dengan kunci. e. Siapakah yang perlu dihubungi apabila kita akan menggunakan kotak P3K.



Gambar 2.1 Contoh Kotak P3K 2.3. TEKNIK MEMERIKSA KELENGKAPAN KOTAK P3K Sebagai juru ukur yang terlibat dalam suatu organisasi pembangunan suatu bangunan gedung bertingkat, dimana masalah dan kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan kerja cukup besar, sangatlah baik jika dibekali dengan ilmu mengenai



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



BAB II



Metode Pemeriksaan Perlengkapan K3



kelengkapan yang terdapat di dalam kotak P3K. Hal-hal yang perlu diperiksa sebagai kelengkapan kotak P3K adalah sebagai berikut : a. Apa sajakah yang terdapat didalam kotak P3K b. Obat apa saja yang terdapat di dalam kotak P3K c. Apakah dalam kotak P3K terdapat obat yang diperlukan untuk mengobati luka karena sebab tertentu misal, luka gores, luka bakar, luka akibat zat kimia dan luka akibat lain. d. Apakah dalam kotak P3k terdapat obat untuk mengobati penderita sakit kepala, sakit perut / diare dan sebagainya. e. Apakah dalam kotak P3K terdapat peralatan yang diperlukan untuk membalut luka. f.



Apakah perlengkapan P3K dilengkapi dengan peralatan untuk pertolongan pertama pada penderita patah tulang.



Gambar 2.2. Contoh Isi Dari Kotak P3K 2.4. TEKNIK MEMERIKSA WAKTU KADALUARSA ISI KOTAK P3K Suatu obat, biasanya disertai masa berlaku atau masa kadaluarsanya atau expired date, untuk itulah seluruh personil-personil yang terlibat dalam suatu proyek sebaiknya mengetahui kondisi obat-obatan atau perlengkapan kotak P3K. Dalam hal kadaluarsa obat-obatan dapat diperiksa menurut keadaan sebagai berikut : a. Obat-obatan diperiksa masa kadaluarsanya dengan melihat tanggal kadaluarsa yang biasanya diterakan pada kemasan obat tersebut. b. Obat-obatan diperiksa masa kadaluarsanya berdasarkan warna. c. Obat-obatan diperiksa masa kadaluarsanya berdasarkan rasa. d. Obat-obatan diperiksa masa kadaluarsanya berdasarkan baunya. e. Jika menemukan obat-obatan yang sudah mendekati atau melewati masa kadaluarsanya segera hubungi dan laporkan kepada petugas yang bertanggung jawab terhadap kotak P3K beserta kelengkapannya.



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



BAB II



Metode Pemeriksaan Perlengkapan K3



Gambar 2.3. Contoh Obat Yang Belum Dan Sudah Kadaluarsa



2.5. TEKNIK MEMERIKSA SABUK KESELAMATAN KERJA Sabuk keselamatan kerja merupakan salah satu peralatan yang sangat penting bagi seorang juru ukur yang bekerja pada tempat di ketinggian, oleh sebab itu ketersediaan sabuk keselamatan kerja perlu diperiksa termasuk kondisinya apakah masih layak dipakai atau tidak. Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk memeriksa sabuk keselamatan kerja adalah sebagai berikut : a. Apakah sabuk keselamatan kerja tersedia ditempat kerja b. Jika tersedia apakah jumlahnya sesuai dengan jumlah tim pengukuran c. Jika sabuk keselamatan tidak tersedia atau jumlahnya tidak mencukupi untuk anggota tim juru ukur segera laporkan kepada pihak yang berkompeten agar segera diadakan atau ditambah jumlahnya. 2.6. TEKNIK MEMERIKSA FUNGSI SABUK KESELAMATAN KERJA Fungsi dari sabuk keselamatan harus diperiksa secara cermat, hal-hal yang perlu diperiksa pada sabuk keselamatan kerja adalah sebagai berikut : a. Apakah gesper pengait berfungsi dengan baik. b. Apakah sabuk keselamatan kerja masih kuat. c. Apakah tali-tali yang ada di sabuk pengaman masih lengkap. d. Apakah tali-tali yang ada di sabuk keselamatan kerja masih baik dan kuat. e. Jika kondisi sabuk keselamatan yang tersedia sudah tidak layak dipakai segera laporkan kepada pihak yang berwenang untuk segera diganti. 2.7. TEKNIK MENGGUNAKAN SABUK KESELAMATAN KERJA Sabuk keselamatan kerja digunakan apabila juru ukur bekerja pada suatu ketinggian. Prosedur yang harus dilaksanakan adalah sebagai berikut : a. Selalu gunakan sabuk keselamatan kerja jika bekerja di suatu ketinggian. b. Selalu mengingatkan kepada anggota tim pengukuran untuk juga menggunakan sabuk keselamatan kerja bila bekerja di suatu ketinggian.



MODUL TS-01



BAB II



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



Metode Pemeriksaan Perlengkapan K3



c. Kaitkan tali pengait sabuk keselamatan kerja pada tempat yang kuat serta tidak menggangu aktivitas diri sendiri maupun pekerja lainnya. d. Meskipun sudah menggunakan sabuk keselamatan kerja, tetaplah berhati-hati dalam bekerja di ketinggian. 2.8. RAMBU-RAMBU Didalam pelaksanaan suatu pekerjaan konstruksi yang berkaitan dengan banyak orang, bahan, peralatan transportasi, peralatan berat serta peralatan-peralatan lain yang peka terhadap suatu gangguan, sangatlah perlu untuk dipasang tanda-tanda peringatan ataupun larangan yang biasa disebut dengan rambu. Rambu-rambu yang perlu dipasang pada kegiatan konstruksi bangunan tinggi antara lain : a. Gunakan Helem



Gb. 2.4 Wajib Pakai Helm



b. Dilarang masuk



Gambar. 2.5 Dilarang Masuk



c. Dilarang merokok atau menyalakan api



Gambar. 2.6 Dilarang Merokok



Gambar. 2.7 Dilarang Menyalakan Api



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



d. Awas Ada barang mudah terbakar atau bahan yang mudah terbakar



Gambar. 2.8 Barang Mudah Terbakar



e. Awas Ada polusi zat kimia tertentu / Gunakan masker



Gambar. 2.9 Gunakan Masker f.



BAB II



Metode Pemeriksaan Perlengkapan K3



Awas Ada lalu lintas peralatan berat



Gambar. 2.10 Peralatan Berat g. Awas Bidang Licin atau Awas Tergelincir



Gambar. 2.11 Bidang Licin



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



h. Awas Ada aktivitas pengerekan barang atau lift



Gambar. 2.12 Aktivitas Pengerekan Barang



i.



Tempat penyimpanan barang-barang berbahaya



Gambar. 2.13 Penyimpanan barang –barang berbahaya j.



BAB II



Metode Pemeriksaan Perlengkapan K3



Pos pengamanan



Gambar. 2.14 Pos Keamanan k. Tempat penyimpanan Kotak P3K



Gambar. 2.15 Tempat Penyimpanan Kotak P3K



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



l.



Tempat penyimpanan alat pemadam kebakaran



Gambar. 2.16 Tempat Penyimpanan Alat Pemadam Kebakaran



m. Awas benda jatuh dari atas



Gambar. 2.17 Awas Benda Jatuh n. Jalur lewat kendaraan



Gambar. 2.18 Jalur Kendaraan o. Dan sebagainya



BAB II



Metode Pemeriksaan Perlengkapan K3



MODUL TS-01



BAB II



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



Metode Pemeriksaan Perlengkapan K3



2.9. PENEMPATAN RAMBU Rambu-rambu yang dipasang bertujuan untuk mengingatkan atau mencegah terjadinya suatu akibat yang mungkin timbul jika rambu-rambu tersebut tidak dipindahkan. Cara penempatan rambu juga harus tepat tempatnya dan tepat sasaran sebagi contoh adalah sebagai berikut : a. Rambu Gunakan Helem dipasang disetiap tempat strategis diareal pekerjaan. b. Rambu Dilarang Masuk ditempatkan pada gerbang masuk ke areal pekerjaan, tempat penyimpanan barang-barang khusus, barang-barang berbahaya dan sebagainya. c. Rambu Dilarang Merokok atau Dilarang Menyalakan Api ditempatkan disekitar tempat-tempat menyimpan berang-barang yang mudah terbakar maupun didekat barang-barang yang mudah terbakar. d. Rambu Awas Ada Barang Mudah Terbakar atau Bahan yang Mudah Terbakar ditempatkan disekitar tempat-tempat menyimpan barang-barang yang mudah terbakar maupun didekat barang-barang yang mudah terbakar. e. Rambu Awas Ada Polusi Zat Kimia / Gunakan Masker ditempatkan disekitar daerah penyimpanan atau penggunaan bahan-bahan kimia yang berbahaya serta menimbulkan polusi. f.



Rambu Awas Ada Lalu Lintas Alat Berat ditempatkan pada jalur yang dilalui oleh alat-alat berat.



g. Rambu Awas Bidang Licin atau Awas Tergelincir dipasang pada lokasi menuju ke tempat yang menyimpan potensi orang atau barang mudah tergelincir. h. Rambu Awas Ada Aktivitas Pengerekan Barang atau Lift dipasang didekat aktivitas pekerjaan pengerekan atau lift. i.



Rambu Tempat Penyimpanan Barang-Barang Berbahaya ditempatkan pada bangunan dimana barang-barang berbahaya tersebut disimpan atau radius tertentu yang diijinkan.



j.



Rambu



Pos



Pengamanan



ditempatkan



pada



bangunan



tempat



Pos



Pengamanan berada k. Rambu Tempat Penyimpanan Kotak P3K ditempatkan pada bangunan atau area tempat Kotak P3K ditempatkan l.



Rambu Tempat Penyimpanan Alat Pemadam Kebakaran ditempatkan pada bangunan atau area tempat alat pemadam kebakaran ditempatkan.



m. Rambu Awas Benda Jatuh di tempatkan pada daerah dibawah area tempat asal benda-benda dari atas dimungkinkan jatuh.



MODUL TS-01



BAB II



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



Metode Pemeriksaan Perlengkapan K3



n. Rambu Jalur Lewat Kendaraan di tempatkan pada area jalur kendaraan beraktivitas. o. Dan sebagainya. 2.10. TUJUAN SETIAP RAMBU Berikut diuraiakan tujuan setiap rambu yang disebutkan di atas : a. Rambu Gunakan Helem dipasang dengan tujuan agar pekerja terlindung dari kemungkinan kepala terbentur atau terkena lemparan benda keras yang dapat mengakibatkan cedera kepala. b. Rambu Dilarang Masuk dipasang dengan tujuan untuk menyeleksi setiap personil yang keluar masuk daerah yang dimaksud dari rambu, hal ini disamping untuk menjaga kemungkinan hilangnya suatu barang juga untuk menjaga keselamatan dari orang yang akan masuk daerah tersebut. c. Rambu Dilarang Merokok atau Dilarang Menyalakan Api dipasang dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran yang diakibatkan oleh rokok atau penyalaan api. d. Rambu Awas Ada Barang Mudah Terbakar atau Bahan yang Mudah Terbakar ditempatkan untuk mencegah terbakarnya barang atau bahan yang dimaksud oleh rambu tersebut. e. Rambu Awas Ada Polusi Zat Kimia



/ Gunakan Masker dipasang dengan



tujuan agar setiap orang yang mendekati area tersebut menggunakan masker agar terhindar dari menghirup polusi yang ditimbulkan oleh zat kimia. f.



Rambu Awas Ada Lalu Lintas Alat Berat ditempatkan pada jalur yang dilalui oleh alat-alat berat.



g. Rambu Awas Bidang Licin atau Awas Tergelincir dipasang pada lokasi menuju ke tempat yang menyimpan potensi orang atau barang mudah tergelincir. h. Rambu Awas Ada Aktivitas Pengerekan Barang atau Lift dipasang didekat aktivitas pekerjaan pengerekan atau lift. i.



Rambu Tempat Penyimpanan Barang-Barang Berbahaya ditempatkan pada bangunan dimana barang-barang berbahaya tersebut disimpan atau radius tertentu yang diijinkan



j.



Rambu Pos Pengamanan dipasang dengan tujuan memberikan informasi kepada



setiap



personil



bahwa



ditempat



rambu



dipasang



adalah



pos



pengamanan sehingga setiap personil yang memerlukan keterlibatan bagian keamanan segera dapat menuju tempat tersebut.



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



BAB II



Metode Pemeriksaan Perlengkapan K3



k. Rambu Tempat Penyimpanan Kotak P3K dipasang dengan tujuan memberikan informasi kepada setiap personil bahwa ditempat rambu dipasang adalah tempat penyimpanan kotak P3K sehingga setiap personil yang memerlukan kotak P3K segera dapat menuju tempat tersebut. l.



Rambu Tempat Penyimpanan Alat Pemadam Kebakaran dipasang dengan tujuan memberikan informasi kepada setiap personil bahwa ditempat rambu dipasang adalah tempat penyimpanan alat pemadam kebakaran sehingga setiap personil yang memerlukan alat pemadam kebakan jika terjadi kebakaran segera dapat menuju tempat tersebut.



m. Rambu Awas Benda Jatuh dipasang dengan tujuan agar setiap personil yang akan melewati area yang dimaksud untuk lebih berhati-hati atau bahkan menghindar mengambil jalur lain untuk menghindar dari kejatuhan benda. n. Rambu Jalur Lewat Kendaraan dipasang dengan tujuan agar setiap personil yang akan melewati area yang dimaksud untuk lebih berhati-hati atau bahkan menghindar mengambil jalur lain untuk menghindar dari kemungkinan terserempet kendaraan. o. Dan sebagainya 2.11. TEKNIK MEMERIKSA KETERSEDIAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN Keberadaan Alat Pemadam Kebakaran merupakan salah satu peralatan yang sangat penting pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi bangunan tinggi, oleh sebab itu ketersediaan Alat Pemadam Kebakaran perlu diperiksa termasuk kondisinya apakah masih layak dipakai atau tidak. Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk memeriksa Alat Pemadam Kebakaran adalah sebagai berikut : a. Apakah Alat Pemadam Kebakaran tersedia ditempat kerja b. Jika tersedia apakah jumlahnya mencukupi untuk areal yang ada c. Jika Alat Pemadam Kebakaran tidak tersedia atau jumlahnya tidak mencukupi untuk areal yang ada segera laporkan kepada pihak yang berkompeten agar segera diadakan atau ditambah jumlahnya 2.12. TEKNIK MEMERIKSA KELENGKAPAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN Kelengkapan-kelengkapan yang perlu diperiksa dari alat pemadam kebakaran adalah sebagai berikut : a. Apakah batang pengait untuk digunakan merobohkan bagian bangunan yang dekat dengan api tetapi belum terbakar, dengan tujuan agar api tidak menjalar lebih luas lagi ke bagian lain tersedia. b. Apakah tangga pertolongan untuk membantu merobohkan bagian bangunan yang tidak terjangkau batang pengait tersedia.



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



BAB II



Metode Pemeriksaan Perlengkapan K3



c. Apakah tersedia Karung-karung yang dibasahi untuk memadamkan api yang relatif masih kecil dengan cara menutupkannya ke sumber api. d. Apakah tersedia cukup Pasir Tabur dalam drum-drum berkapasitas + 0,25 m3 yang dapat digunakan untuk memadamkan api yang relatif masih kecil yaitu dengan menuangkan atau menaburi sumber api. e. Apakah Hidran atau Sumber Air tersedia untuk memadamkan api yang sudah mulai membesar. f.



Apakah Tabung Pemadam Kebakaran yang berisi cairan kimia atau bubuk kimia tersedia secara cukup.



2.13. TEKNIK MEMERIKSA FUNGSI ALAT PEMADAM KEBAKARAN Fungsi dari Alat Pemadam Kebakaran harus diperiksa secara cermat, hal-hal yang perlu diperiksa pada Alat Pemadam Kebakaran adalah sebagai berikut : a. Batang Pengait, batang pengait perlu diperiksa fungsinya yaitu kekuatan, panjang dan kekuatan pengaitnya apakah masih cukup kuat untuk mengait bagian bangunan yang perlu dikait. b. Tangga Pertolongan, peralatan ini perlu diperiksa kekokohannya agar pada saat digunakan tidak menimbulkan masalah lain seperti patah pegangannya ataupun patah anak tangganya. c. Karung-karung yang dibasahi, apakah perlengkapan ini tersedia secara mencukupi dan tersedia pada beberapa tempat yang strategis, sehingga jika terjadi kebakaran secara awal dapat segera digunakan. d. Pasir Tabur, apakah perlengkapan ini sudah tersedia di dalam drum-drum berkapasitas + 0,25 m3 dan tersedia dibeberapa lokasi strategis sehingga dapat digunakan untuk memadamkan api yang relatif masih kecil yaitu dengan menuangkan atau menaburi sumber api. e. Hidran dan Sumber Air, apakah tersedia dan sumber air mencukupi untuk operasional pemadaman secara darurat sebelum tim Pemadam Kebakaran lain datang. f.



Tabung Pemadam Kebakaran, peralatan ini diperiksa apakah masih berfungsi setidaknya sesuai dengan masa kadaluarsa yang tertempel pada Tabung Pemadam Kebakaran, selain itu perlu dicek apakah kunci pengaman, katup pembuka dan isi dari tabung masih tersedia dan dalam kondisi baik serta siap pakai. Jika kondisi-kondisi standar tidak terpenuhi segera laporkan kepada pihak yang berwenang untuk segera dilengkapi dan disempurnakan.



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



BAB II



Metode Pemeriksaan Perlengkapan K3



Gb. 2.19. Bagian-bagian tabung pemadam (fire extinguisher)



Gb. 2.20. Pengoperasian tabung pemadam (fire extinguisher)



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



BAB II



Metode Pemeriksaan Perlengkapan K3



RANGKUMAN Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sangatlah penting untuk diterapkan di dalam suatu proyek konstruksi. Oleh sebab itu perlu diperiksa ketersediaan perangkat pendukung K3 seperti kotak P3K dan rambu-rambu, pelanggaran terhadap rambu-rambu K3 akan memgakibatkan terjadinya kecelakaan kerja sesuai dengan rambu yang dilanggar. Peralatan –peralatan pendukung tersebut perlu diperiksa sehingga pada saat digunakan peralatan tersebut masih layak digunakan, berfungsi dengan baik dan tidak kadaluarsa untuk obat-obatan yang ada di dalam kotak P3K, jika hal ini terjadi maka misi dari K3 tidak akan tercapai.



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



ELEMEN KOMPETENSI & KRITERIA UNJUK KERJA (KUK) 1.



Memeriksa keselamatan standar K3



BAB II



Metode Pemeriksaan Perlengkapan K3



LATIHAN / PENILAIAN MANDIRI



perlengkapan kerja sesuai



1.1



Ketersediaan dan Kelengkapan Kotak P-3K diperiksa termasuk waktu kadaluwarsanya



1. Apakah yang dimaksud dengan P3K? 2. Apakah yang dimaksud kotak P3K? 3. Apakah diperlukan keberadaan kotak P3K di tempat kerja? 4. Apa sajakah yang terdapat di dalam kotak P3K? 5. Bagaimana cara mengetahui obat yang sudah kadaluwarsa?



1.2



Sabuk keselamatan kerja (safety belt) untuk digunakan di lokasi ketinggian diperiksa secara cermat apakah masih berfungsi.



1. Apakah kegunaan dari sabuk keselamatan kerja ? 2. Dimanakah sabuk keselamatan kerja wajib digunakan ? 3. Apa saja yang perlu diperiksa dari sabuk keselamatan kerja? 4. Bagaimanakah cara memeriksa sabuk keselamatan kerja? 5. Bagaimana cara menggunakan sabuk keselamatan kerja?



1.3



Rambu-rambu keselamatan kerja dikenali penempatan dan dimengerti maksudnya.



1. Apakah kegunaan rambu keselamatan kerja? 2. Sebutkan 3 (tiga) contoh rambu keselamatan kerja! 3. Dimanakah rambu keselamatan kerja sebaiknya dipasang? 4. Siapakah yang wajib mematuhi rambu keselamatan kerja? 5. Apakah yang akan terjadi apabila rambu keselamatan kerja tidak dipatuhi?



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



ELEMEN KOMPETENSI & KRITERIA UNJUK KERJA (KUK) 1.4



Ketersediaan dan kelengkapan peralatan pemadam kebakaran diperiksa secara cermat dan teliti apakah masih berfungsi.



BAB II



Metode Pemeriksaan Perlengkapan K3



LATIHAN / PENILAIAN MANDIRI 1. Apakah kegunaan dari alat pemadam kebakaran di areal kerja? 2. Bagaimanakah cara memeriksa alat pemadam kebakaran? 3. Sebutkan 3 (tiga) jenis alat pemadam kebakaran! 4. Siapakah yang harus bisa mengoperasikan alat pemadam kebakaran? 5. Dimanakah alat pemadam kebakaran ditempatkan?



MODUL TS-01



BAB III



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



Peralatan Pelindung Diri



BAB III PERALATAN PELINDUNG DIRI 3.1. UMUM Pada pelaksanaan konstruksi sebuah bangunan tinggi, para pekerja yang terlibat akan menghadapi kemungkinan timbulnya permasalahan yang berhubungan dengan keselamatan diri sendiri akibat kecelakaan kerja, hal ini tentunya perlu dihindari oleh berbagai pihak karena jika hal ini terjadi, maka bisa dipastikan berbagai pihak tersebut akan mengalami kerugian baik itu kerugian material maupun non material. Oleh sebab itu penyediaan dan penggunaan Alat Pelindung Diri atau APD merupakan hal yang sangat penting agar resiko-resiko yang mungkin timbul akibat kecelakaan kerja dapat diminimalisir atau bahkan ditiadakan. Alat pelindung diri tersebut wajib digunakan oleh semua pekerja yang terlibat pada pekerjaan konstruksi tersebut . 3.2. TEKNIK MEMERIKSA DAN MENYIAPKAN KELENGKAPAN PAKAIAN KERJA SESUAI ATURAN Pakaian yang dikenakan harus dipilih yang kira-kira tidak terlalu ketat juga tidak terlalu longgar. Pakaian yang terlalu ketat akan menyulitkan pada saat memanjat, sedangkan pakaian yang terlalu longgar dapat tersangkut pada bagian-bagian tertentu dari konstruksi bangunan, sehingga bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga pakaian kerja yang digunakan tentulah harus dirancang sedemikan rupa, sehingga bersifat fleksibel, kuat dan nyaman serta dapat digunakan untuk membawa peralatan-peralatan kecil sederhana tetapi vital bagi seorang juru ukur.



Gambar. 3.1 Contoh Pakaian Kerja



MODUL TS-01



BAB III



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



Peralatan Pelindung Diri



3.3. TEKNIK MEMAKAI PAKAIAN KERJA SESUAI ATURAN Cara memakai pakaian kerja sesuai aturan dapat diuraikan sebagai berikut: a. Pakaian kerja harus sesuai standart b. Pakaian kerja harus dikenakan secara rapi oleh juru ukur beserta tim. c. Pakaian kerja harus dikenakan oleh juru ukur beserta tim semenjak mulai masuk ke area proyek. d. Segala atribut atau perlengkapan yang sudah ditetapkan harus melekat pada pakaian harus tetap dipasang misal : Nama Personil, Nama Bagian atau Departemen dan sebagainya. e. Jadwal penggunaan jenis pakaian kerja harus dipatuhi. 3.4. TEKNIK MEMERIKSA DAN MENYIAPKAN SAFETY SHOES SESUAI ATURAN Sepatu kerja digunakan untuk melindungi kaki dari luka akibat terjepit, terlindas, menginjak benda-benda tajam dan sejenisnya. Penggunaan sepatu juga harus sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan. Untuk lokasi yang mempunyai karakteristik bidang inj yang berbeda digunakan jenis sepatu yang lain.



Layak pakai



Tidak Layak pakai



Gambar. 3.2. Contoh Sepatu Pelindung ( Safety Shoes)



3.5. TEKNIK MEMAKAI SAFETY SHOES SESUAI ATURAN a. Safety Shoes harus dipakai di kaki sesuai standart dan ikatkan tali sepatu secara kuat namun mudah untuk dilepas. b. Untuk karakteristik bidang injak gunakan jenis Safety Shoes yang sesuai. c. Gunakan selalu kaos kaki agar kulit kaki tidak mengalami kontak langsung dengan bagian dalam Safety Shoes. d. Safety Shoes harus digunakan oleh juru ukur beserta timnya. e. Safety Shoes harus sudah digunakan semenjak mulai masuk ke area pekerjaan.



MODUL TS-01



BAB III



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



Peralatan Pelindung Diri



3.6. MEMERIKSA DAN MENYIAPKAN SAFETY HELMET, MASKER DAN KACA MATA Topi keras (helm) sangat berguna untuk melindungi kepala dari benturan bendabenda yang mungkin jatuh, untuk itu topi keras (helm) harus dipilih yang baik mutunya.



Tidak Layak pakai



Layak pakai Gambar. 3.3.



Contoh Topi keras (helm)



Penutup hidung (masker) digunakan pada saat bekerja pada daerah yang berdebu atau yang mengandung unsur kimia seperti debu semen yang dapat menimbulkan gangguan pada pernafasan. Sehingga perlu dipilih masker yang cocok dan memenuhi standart yang berlaku.



Layak pakai



Tidak Layak pakai



Gambar. 3.4. Contoh Penutup Hidung ( Masker ) Kaca mata harus digunakan pada saat juru ukur bekerja didekat aktivitas pekerjaanpekerjaan khusus seperti : memecah batu, mengelas, menggerinda dan sebagainya.



Layak pakai



Tidak Layak pakai Gambar. 3.5. Contoh Kacamata



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



BAB III



Peralatan Pelindung Diri



3.7. TEKNIK MEMAKAI SAFETY HELMET, MASKER DAN KACAMATA Memakai safety helmet sesuai standart yang berlaku dapat dilakukan sebagai berikut : a. Gunakan Safety Helmet di kepala setiap saat selama juru ukur berada di areal pekerjaan. b. Segera ikatkan tali Safety Helmet sesuai prosedur. c. Safety Helmet harus digunakan oleh juru ukur beserta timnya. Memakai Masker sesuai standart yang berlaku dapat dilakukan sebagai berikut : a. Gunakan Masker sesaat sebelum memasuki area yang mewajibkan penggunaan Masker. b. Segera ikatkan tali Masker sesuai prosedur. c. Akan lebih baik Masker tersebut selalu dibawa oleh seorang juru ukur sebagai perlengkapan standart. Memakai Kaca Mata sesuai standart yang berlaku dapat dilakukan sebagai berikut : a. Gunakan Kacamata sesaat sebelum memasuki area yang mewajibkan penggunaan Kacamata. b. Segera ikatkan tali kacamata sesuai prosedur. c. Akan lebih baik Kacamata tersebut selalu dibawa oleh seorang juru ukur sebagai perlengkapan standart. 3.8. TEKNIK MEMERIKSA DAN MENYIAPKAN SAFETY BELT Sabuk pengaman merupakan perlengkapan yang sangat penting dan harus digunakan terutama pada saat melakukan pekerjaan pada ketinggian lebih dari 3 meter. Sabuk pengaman dipasang pada pinggang seperti ikat pinggang biasa dan mengikatkan bagian talinya kepada bagian konstruksi yang diperkirakan cukup kuat dan dapat menahan beban manusia, sehingga jika pekerja terpeleset tidak akan langsung jatuh akan tetapi dapat tertahan oleh sabuk pengaman sehingga terhindar dari kecelakaan yang lebih fatal.



MODUL TS-01



BAB III



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



Layak pakai



Peralatan Pelindung Diri



Tidak Layak pakai



Gambar. 3.6. Contoh Sabuk Pengaman 3.9. MEMAKAI SAFETY BELT Menggunakan Safety Belt sesuai prosedur dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut : a. Selalu ikatkan sabuk pengaman pada badan setiap bekerja di ketinggian. b. Tali pengait selalu disiapkan, agar jika sewaktu-waktu diperlukan untuk menggunakan tali pengait dapat segera dilakukan. c. Kaitkan tali pengait pada bagian konstruksi yang kokoh. d. Hindarkan mengaitkan tali pengait sehingga akan menggangu aktivitas sendiri maupun aktivitas orang lain. e. Perhatikan tali pengait sehingga pada saat seorang juru ukur melakukan manuver untuk pengukuran tali tersebut tidak menggangu peralatan ukur.



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



BAB III



Peralatan Pelindung Diri



RANGKUMAN Setiap pekerja yang terlibat didalam suatu kegiatan konstruksi harus dilengkapi dengan alat pelindung diri serta pakaian kerja yang sesuai dengan standart alat pelindung diri dan pakaian kerja yang tidak memenuhi standart akan mengakibatkan terjadinya cedera atau luka ringan, sedang, maupun berat bahkan sampai pada kematian. Teknik-teknik penggunaan alat pelindung diri perlu diajarkan kapada setiap pekerja yang terlibat sehingga mereka dapat menggunakan alat pelindung diri secara baik benar dan sesuai dengan standart.



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



ELEMEN KOMPETENSI & KRITERIA UNJUK KERJA (KUK)



1.



BAB III



Peralatan Pelindung Diri



LATIHAN / PENILAIAN MANDIRI



Memakai Peralatan Pelindung Diri (APD). 1.1



Pakaian kerja sesuai aturan.



dipakai



1. Apakah yang disebut Alat Pelindung Diri atau APD? 2. Bagaimanakah syarat pakaian kerja yang ideal? 3. Dimanakah pakaian kerja wajib dipakai? 4. Siapakah yang wajib menggunakan pakaian kerja? 5. Bagaimanakah jika pakaian kerja terlalu ketat?



1.2



Safety shoes sesuai aturan.



dipakai



1. Apakah kegunaan dari safety shoes? 2. Apakah sepatu kerja yang sudah tidak utuh diperbolehkan untuk dipakai di tempat kerja konstruksi ? 3. Bagaiamanakah cara penggunaan safety shoes yang sesuai dengan aturan? 4. Siapakah yang wajib menggunakan safety shoes? 5. Apakah yang anda lakukan jika mengetahui rekan kerja anda tidak menggunakan safety shoes di areal kerja?



1.3



Safety helmet, masker dan kaca mata dipakai sesuai aturan.



1. Apakah kegunaan helem pengaman atau safety helmet? 2. Apakah kegunaan masker atau penutup hidung? 3. Bagaimanakah cara memakai helem pengaman yang benar? 4. Bagaimanakah cara memakai masker yang benar? 5. Siapakah yang wajib menggunakan helem pengaman?



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



ELEMEN KOMPETENSI & KRITERIA UNJUK KERJA (KUK) 1.4



Safety belt dipakai sesuai aturan.



BAB III



Peralatan Pelindung Diri



LATIHAN / PENILAIAN MANDIRI 1. Dimanakah sabuk keselamatan atau safety belt digunakan ? 2. Dimanakah sabuk keselamatan disimpan saat bekerja di ketinggian ? 3. Bagaimakah memilih tempat untuk mengaitkan sabuk pengaman ? 4. Apakah diperbolehkan tali pengikat terlalu panjang? 5. Apakah tali pengait sabuk pengaman bisa menggangu aktivitas juru ukur ?



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)



BAB IV



Menggunakan Perlengkapan Sesuai Prosedur Standar K3



BAB IV MENGGUNAKAN PERLENGKAPAN SESUAI PROSEDUR STANDAR K3 4.1. UMUM Perlengkapan-perlengkapan K-3 pada umumnya sudah dilengkapi dengan standartstandart penggunaannya. Hal ini dimaksudkan agar pihak-pihak yang terkait langsung dengan penggunaan perlengkapan K-3 dapat menerapkan penggunaan K-3 sesuai dengan prosedur dan standart yang berlaku. Peralatan-peralatan yang digunakan juga sudah lazim digunakan sehingga diharapkan pada pelaksanaannya di lapangan penggunaan perlengkapan-perlengkapan K-3 sesuai standart tidak mengalami banyak kendala. 4.2. MEMERIKSA PERALATAN PEMADAM KEBAKARAN Peralatan pemadam kebakaran perlu diperiksa kondisi dan kelayakan pakainya termasuk masa kadaluwarsa. Memeriksa disini tidak hanya sekedar memeriksa saja tetapi juga mempelajari cara pengoperasian alat pemadam kebakaran jika personil yang bersangkutan mengetahui adanya kebakaran dan kebetulan berada dekat dengan alat pemadam kebakaran. Bahaya kebakaran adalah bencana api yang sangat berbahaya karena dapat menimbulkan kerusakan dan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia. Kebakaran bisa terjadi di lingkungan perumahan, pusat perbelanjaan, perkantoran dan lain-lainnya, bahkan pada proyek pembangunan gedung yang sedang dikerjakan sekalipun. Dengan demikian pengetahuan tentang alat-alat dan bahan pemadam kebakaran perlu dikuasai oleh para pelaksana pekerjaan gedung, selaku penanggung jawab pelaksanaan pekerjaan dalam rangka antisipasi seandainya terjadi bahaya kebakaran. Pengetahuan minimal yang harus dikuasai, antara lain adalah :



MODUL TS-01



BAB IV



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)



Menggunakan Perlengkapan Sesuai Prosedur Standar K3



1. Batang pengait Digunakan untuk merobohkan bagian-bagian bangunan yang dekat dengan api tetapi belum terbakar, dengan tujuan agar api tidak menjalar lebih luas lagi ke bagian lain.



Gambar 4.1. Batang Pengait 2. Tangga Tangga digunakan untuk membantu merobohkan bagian bangunan yang tidak terjangkau oleh batang pengait.



Gambar 4.2. Tangga



3. Karung yang telah dibasahi/dimasukkan ke dalam air Untuk memadamkan api yang relatif masih kecil bisa digunakan karung yang telah dibasahi/dimasukkan ke dalam air, yakni dengan cara menutupkannya pada sumber api/bagian yang terbakar.



4. Pasir Pasir digunakan untuk memadamkan api yang relatif masih kecil, yakni dengan cara menuangkannya pada sumber api/bagian yang terbakar. Sebagai tindakan pencegahan biasanya pasir dimasukkan ke dalam drum dengan volume ± 0,25 m3 dan ditempatkan pada lokasi tertentu.



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)



BAB IV



Menggunakan Perlengkapan Sesuai Prosedur Standar K3



5. Hydran Pada daerah perkotaan atau instansi tertentu biasanya dipasang fasilitas hydran yang sumber airnya disuplai dari PDAM setempat atau dari sumber lainnya. Kondisi hydran biasanya diperiksa secara berkala baik kelengkapan fasilitas maupun fungsinya, sehingga selalu ada dalam keadaan siap pakai jika sewaktuwaktu diperlukan. Hydran digunakan untuk memadamkan api kebakaran yang telah membesar, yakni dengan cara dan langkah sebagai berikut : a. Menyambungkan pipa airnya (water hose) dengan moncong hydran. b. Membuka/memutar katup air (water valve) pada hydran. c. Menyemburkan air pada bagian-bagian yang belum terbakar, untuk mencegah api supaya tidak meluas. d. Menyemburkan air pada sumber api yang sedang berkobar.



Gambar 4.3. Hydran



6. Tabung pemadam kebakaran (fire extinguisher) Alat pemadam jenis ini biasanya dibuat di pabrik dalam bentuk tabung dari logam yang diisi dengan cairan kimia atau bubuk kimia kering. Kondisi tabung harus diperiksa secara berkala bahkan isinya harus diganti dalam batas waktu tertentu sesuai petunjuk pabrik yang membuatnya.



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)



BAB IV



Menggunakan Perlengkapan Sesuai Prosedur Standar K3



Gb. 4.4 Bagian-Bagian Tabung Pemadam (fire extinguisher) Alat biasanya ditempatkan di ruang kantor atau di lorong-lorong dan digunakan untuk memadamkan sumber api yang masih kecil, dengan cara seperti berikut : a. Melepas kunci pengaman pada bagian atas tabung b. Memegang alat dalam keadaan tegak c. Melepas pipa dari penjepitnya (clip) d. Menekan pengatup (pembuka katup) e. Mengarahkan moncong pipa ke sumber api dan menyemburkannya secara merata



Gb.4.5. Pengoperasian Tabung Pemadam (fire extinguisher) 4.3. MEMERIKSA OBAT-OBATAN PADA KOTAK P3K Sebagai juru ukur yang terlibat dalam suatu organisasi pembangunan suatu bangunan gedung bertingkat, dimana masalah dan kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan kerja cukup besar, sangatlah baik jika dibekali dengan ilmu mengenai



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)



BAB IV



Menggunakan Perlengkapan Sesuai Prosedur Standar K3



kelengkapan yang terdapat di dalam kotak P3K. Hal-hal yang perlu diperiksa sebagai kelengkapan kotak P3K adalah sebagai berikut : 1. Apa sajakah yang terdapat didalam kotak P3K. 2. Obat apa saja yang terdapat di dalam kotak P3K. 3. Apakah dalam kotak P3K terdapat obat yang diperlukan untuk mengobati luka karena sebab tertentu misal, luka gores, luka bakar, luka akibat zat kimia dan luka akibat lain. 4. Apakah dalam kotak P3K terdapat obat untuk mengobati penderita sakit kepala, sakit perut / diare dan sebagainya. 5. Apakah dalam kotak P3K terdapat peralatan yang diperlukan untuk membalut luka. 6. Apakah perlengkapan P3K dilengkapi dengan peralatan untuk pertolongan pertama pada penderita patah tulang. 4.4. MEMERIKSA KELENGKAPAN KOTAK P3K BESERTA MASA KADALUWARSANYA Suatu obat, biasanya disertai masa berlaku atau masa kadaluarsanya atau expired date, untuk itulah seluruh personil-personil yang terlibat dalam suatu proyek sebaiknya mengetahui kondisi obat-obatan atau perlengkapan kotak P3K. Dalam hal kadaluwarsa obat-obatan dapat diperiksa menurut keadaan sebagai berikut : 1. Obat-obatan



diperiksa



masa



kadaluwarsanya



dengan



melihat



tanggal



kadaluwarsa yang biasanya diterakan pada kemasan obat tersebut. 2. Obat-obatan diperiksa masa kadaluwarsanya berdasarkan warna. 3. Obat-obatan diperiksa masa kadaluwarsanya berdasarkan rasa. 4. Obat-obatan diperiksa masa kadaluwarsanya berdasarkan baunya. 5. Jika menemukan obat-obatan yang sudah mendekati atau melewati masa kadaluwarsanya



segera



hubungi



dan



laporkan



kepada



petugas



yang



bertanggung jawab terhadap kotak P3K beserta kelengkapannya. 4.5. MENGGUNAKAN PERLENGKAPAN P3K JIKA TERJADI KECELAKAAN KERJA Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Jika tenaga kerja mengalami kecelakaan atau diserang penyakit pada saat sedang bekerja, maka sebaiknya segera menghubungi dokter atau membawa penderita ke rumah sakit terdekat. Namun sebaiknya tindakan pertolongan diberikan kepada si penderita sambil menunggu kedatangan dokter atau ambulans untuk membawa penderita ke rumah sakit. Gunakan peralatan atau obat-obatan yang ada pada kotak P3K sesuai dengan kasus yang terjadi.



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)



BAB IV



Menggunakan Perlengkapan Sesuai Prosedur Standar K3



Pengetahuan tentang pertolongan pertama pada kecelakaan yang sangat penting dan perlu dikuasai minimal adalah cara: a. Melakukan Pernapasan Buatan Bila pernapasan penderita terhenti, maka dapat diatasi dengan memberikan pernapasan buatan dari mulut ke mulut dengan cara : 1) Membuka mulut penderita dengan jari untuk menghindarkan hambatan dari mulut 2)



Memegang



tengkuk



atau



leher



penderita



dengan



hati-hati



dan



menelentangkannya sambil kepalanya ditekan ke bawah 3)



Menekan sudut rahangnya ke depan dari belakang untuk meyakinkan bahwa lidahnya terjulur dan jalan napasnya bebas



4)



Membuka mulut kita lebar-lebar sambil menarik napas dalam-dalam. Pijit lubang hidung penderita dan tempelkan mulut kita ke mulutnya kemudian tiup dengan keras ke dalam paru-parunya sampai penuh. Lepaskan mulut kita dan perhatikan gerakan si penderita. Ulangi tiupan sampai si penderita bernapas kembali.



Pernapasan buatan dari mulut ke mulut ini bisa diikuti dengan pijitan jantung dengan cara : 1) Berlutut di samping penderita dekat dada penderita 2) Meletakkan tangan kanan pada tulang rusuk/dada penderita 3) Menumpangkan tangan kiri di atas tangan kanan 4) Menekan kedua tangan dengan kuat ke depan sedemikian rupa sehingga berat badan menekan si penderita kira-kira 5 cm (tidak boleh lebih dari 5 cm) 5) Mengulangi pijitan sampai lima kali selang satu detik Pernapasan buatan dilakukan berganti-ganti, yakni satu kali tiupan lima kali pijitan jantung, sampai dokter datang. Pernapasan buatan dapat dilakukan oleh satu orang atau dua orang (satu orang melakukan tiupan, satu orang melakukan pijitan). b. Menghentikan Pendarahan Jika penderita luka banyak mengeluarkan darah sehigga makin lama makin lemah, maka harus diusahakan supaya pendarahannya cepat berhenti. Pendarahan biasanya akan segera berhenti jika bagian anggota sebelah atas yang berdarah ditekan selama kurang lebih lima menit atau lebih sedikit. Berikut ini adalah cara menghentikan pendarahan akibat luka:



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)



BAB IV



Menggunakan Perlengkapan Sesuai Prosedur Standar K3



1. Baringkan penderita dengan kepala bersandar. 2. Angkat bagian yang luka sehingga rata dengan badan (jika memungkinkan) 3. Tempelkan kain yang bersih pada lukanya, kemudian tekan sampai darahnya membeku c. Mengatasi Penderita Pingsan Pingsan ialah keadaan tidak sadarkan diri untuk beberapa waktu, karena jantung seketika menjadi lemah sehingga darah yang mengalir ke otak berkurang akibat terlalu letih atau bekerja pada tempat yang panas. Cara mengatasi penderita pingsan adalah : 1. Baringkan penderita dengan bagian kepala lebih rendah, agar darah yang mengalir ke otaknya lebih banyak. 2. Buka atau longgarkan baju penderita. 3. Gosok kaki dan tangannya. 4. Rendam kakinya dalam air hangat (suam kuku). 5. Setelah siuman beri minum air hangat. 6. Biarkan istirahat. d. Mengangkat dan Memindahkan Penderita Mengangkat orang yang luka parah atau sakit berat harus dalam keadaan berbaring dan badannya tidak boleh terlukai. Pengangkatan dilakukan oleh dua orang dengan menggunakan usungan (brancar). Memindahkan penderita ke atas usungan (brancar) harus dilakukan oleh tiga orang, dengan cara seperti berikut : 1. Berlutut pada bagian kepala, badan dan kaki penderita 2. Mengangkat penderita perlahan-lahan dan hati-hati secara bersamaan 3. Menarik badan penderita dalam posisi miring 4. Menarik kaki kanan ke belakang dan berlutut bersama-sama kemudian membaringkan penderita di atas usungan (brancar) dengan hati-hati 5. Mengangkat usungan (brancar) oleh dua orang bersama-sama Jika penderita tidak terlalu parah dapat dipapah oleh dua orang dengan cara seperti berikut : 1. Berdiri pada bagian kiri dan kanan penderita 2. Membelitkan tangan kiri dan tangan kanannya pada bahu kita



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)



BAB IV



Menggunakan Perlengkapan Sesuai Prosedur Standar K3



3. Memegang tangan penderita dengan satu tangan dan tangan lainnya memegang pinggang penderita 4. Berjalan memapah penderita dengan perlahan dan hati-hati. Pada saat memapah kaki diatur agar tidak beradu dengan kaki penderita sehingga tidak saling mengganggu 5. Beristirahat, jika penderita menghendakinya 4.6. MEMATUHI RAMBU-RAMBU KESELAMATAN KERJA Rambu-rambu keselamatan kerja dipasang untuk dipatuhi, karena ketidakpatuhan terhadap rambu-rambu yang dipasang dapat menimbulkan kerugian baik kerugian yang berupa benda bahkan nyawa dari pekerja. Berikut diuraiakan kemungkinan yang akan terjadi jika tujuan rambu yang dipasang tidak dipatuhi : a. Rambu Gunakan Helm, jika rambu ini tidak dipatuhi maka kemungkinan kepala pekerja akan terbentur atau terkena lemparan benda keras yang dapat mengakibatkan cedera kepala baik ringan, sedang maupun berat, bahkan dapat mengakibatkan kematian b. Rambu Dilarang Masuk, jika rambu ini tidak dipatuhi , maka kemungkinan yang akan terjadi adalah pekerja akan dicurigai melakukan perbuatan yang negatif, atau juga pekerja akan mengalami kejadian yang mengancam keselamatannya akibat dari maksud rambu Dilarang Masuk tersebut dipasang. c. Rambu Dilarang Merokok atau Dilarang Menyalakan Api, jika rambu ini tidak dipatuhi maka kemungkinan aktivitas merokok atau menyalakan api yang dilakukan akan dapat menyebabkan kebakaran yang tentunya sangat tidak diharapkan. d. Rambu Awas Ada Barang Mudah Terbakar atau Bahan yang Mudah Terbakar, jika rambu ini tidak dipenuhi maka akan timbul kemungkinan barang yang mudah terbakar benar-benar mengalami kebakaran. e. Rambu Awas Ada Polusi Zat Kimia / Gunakan Masker, jika rambu ini tidak dipatuhi, maka kemungkinan yang akan timbul adalah pekerja akan terkena kontaminasi atau polusi yang ditimbulkan oleh zat kimia yang dimaksud. f.



Rambu Awas Ada Lalu Lintas Alat Berat, jika rambu ini tidak dipenuhi maka kemungkinan yang akan terjadi adalah pekerja yang bersangkutan dapat terserempet, terlindas maupun terbentur alat berat di saat alat-alat berat tersebut melakukan manuver.



g. Rambu Awas Bidang Licin atau Awas Tergelincir, jika rambu ini tidak dipatuhi, maka kemungkinan yang akan terjadi adalah pekerja maupun peralatan atau barang yang dibawa oleh pekerja akan tergelincir dan tentunya akan



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)



BAB IV



Menggunakan Perlengkapan Sesuai Prosedur Standar K3



menimbulkan kerusakan pada bahan maupun peralatan yang dibawa termasuk juga kerugian yang dialami oleh pekerja yang berupa luka dan sebagainya. h. Rambu Awas Ada Aktivitas Pengerekan Barang atau Lift, jika rambu ini tidak dipatuhi, maka kemungkinan yang akan timbul adalah pekerja akan terkena benturan lift maupun terkena jatuhan benda-benda yang diangkut menggunakan lift. i.



Rambu Tempat Penyimpanan Barang-barang Berbahaya, jika rambu ini tidak dipenuhi dan pekerja bertindak teledor, maka kemungkinan pekerja akan terkena dampak yang ditimbulkan oleh barang-barang berbahaya tersebut. Pada dasarnya rambu ini bersifat informatif saja.



j.



Rambu Pos Pengamanan, rambu ini bersifat informatif saja, akan tetapi jika tidak ditaati maka kemunkinan yang akan terjadi adalah pekerja akan berurusan dengan bagian pengamanan karena dicurigai melakukan aktivitas yang negatif, seperti tidak melapor karena membawa masuk atau keluar suatu barang dan sebagainya.



k. Rambu Tempat Penyimpanan Kotak P3K, rambu ini juga bersifat informatif saja, akan tetapi jika pekerja tidak mengindahkannya maka pada saat pekerja harus melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan akan mengalami kesulitan di dalam menemukan tempat penyimpanan kotak P3K. l.



Rambu Tempat Penyimpanan Alat Pemadam Kebakaran,



rambu ini juga



bersifat informatif, akan tetapi jika pekerja tidak mengindahkannya maka pada saat pekerja harus melakukan tindakan darurat untuk melakukan pemadaman api waktu terjadi kebakaran akan mengalami kesulitan di dalam menemukan tempat penyimpanan alat pemadam kebakaran, akibatnya api akan menjadi semakin bertambah besar. m. Rambu Awas Benda Jatuh, jika rambu ini tidak dipatuhi maka pekerja yang melewati area yang berada pada radius jatuhan benda dari atas akan terkena atau kejatuhan benda dari atas yang akan mengakibatkan kecelakaan kerja yang sebenarnya tidak perlu terjadi. n. Rambu Jalur Lewat Kendaraan, jika rambu ini tidak dipenuhi maka kemungkinan yang akan terjadi adalah pekerja yang bersangkutan dapat terserempet, terlindas maupun terbentur atau tertabarak kendaraan yang lalu lalang melewati jalur tersebut. o. dan sebagainya.



Oleh sebab itu PATUHILAH RAMBU-RAMBU KESELAMATAN KERJA !



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)



BAB IV



Menggunakan Perlengkapan Sesuai Prosedur Standar K3



RANGKUMAN Pada suatu kegiatan konstruksi, diharapkan para pekerja yang terlibat mengenal, mengetahui dan bisa menggunakan peralatan-peralatan keselamatan kerja sesuai prosedur. Fungsi dan penggunaan peralatan-peralatan pemadam kebakaran seperti batang pengait, tabung pemadam kebakaran, tangga, pasir tabor, karung serta hydran perlu diajarkan kepada para pekerja sehingga jika terjadi kebakaran maka seluruh pekerja yang ada dapat melibatkan diri dalam proses pemadaman. Langkah-langkah pertolongan pertama pada kecelakaan yang praktis serta penggunaan peralatan P3K juga perlu diajarkan kepada para pekerja. Pengetahuan dan pengertian pada pelanggaran terhadap rambu-rambu K3 serta akibat yang akan ditimbulkan juga harus ditanamkan kepada seluruh pekerja yang terlibat di dalam kegiatan konstruksi.



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)



ELEMEN KOMPETENSI & KRITERIA UNJUK KERJA (KUK) 1.



BAB IV



Menggunakan Perlengkapan Sesuai Prosedur Standar K3



LATIHAN / PENILAIAN MANDIRI



Menggunakan perlengkapan sesuai prosedur standar K3 1.1



Peralatan pemadam kebakaran diperiksa apakah masih berfungsi.



1. Apakah peralatan pemadam kebakaran perlu diperiksa ? 2. Apakah kegunaan pasir tabur? 3. Apakah kegunaan batang pengait? 4. Apakah kegunaan hydran? 5. Bagaimakah cara mengoperasikan tabung pemadam kebakaran?



1.2



Obat-obatan dan 1. Dimanakah kotak P3K sebaiknya kelengkapan kotak P3K ditempatkan? digunakan ketika terjadi 2. Apa yang saudara lakukan apabila menemui kecelakaan. rekan kerja anda mengalami kecelakaan kerja? 3. Apakah yang saudara berikan kepada korban kecelakaan yang mengalami pendarahan ringan? 4. Apakah guna perban? 5. Apakah tindakan selanjutnya apabila saudara sudah memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan?



1.3



Rambu-rambu keselamatan kerja harus dipatuhi.



1. Siapakah yang harus mematuhi rambu keselamatan kerja? 2. Apa yang terjadi apabila rambu keselamatan kerja tidak dipatuhi? 3. Bagaimanah sikap anda jika berada pada lokasi dengan tanda Awas barang mudah terbakar? 4. Dimanakah rambu gunakan helm sebaiknya dipasang? 5. Bagaimana sikap saudara apabila mengetahui rekan kerja anda melanggar rambu keselamatan kerja



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)



DAFTAR PUSTAKA



Kloosterhuis G, Ilmu Membalut, Gravenhage, Jakarta, 1940



Lembaga Pembangunan Industri Pembinaan Malaysia, Panduan Keselamatan Pekerja Binaan.



Stam, H.N.C, Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Tempat Kerja, Jakarta, Katalis, 1989



Sjofjan Rassad, Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan, Jakarta, Jambatan,1991



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)



BAB II



Metode Pemeriksaan Perlengkapan K3



KUNCI JAWABAN BAB II KRITERIA UNJUK KERJA (KUK) & 1.



JAWABAN Ketersediaan dan Kelengkapan Kotak P-3K diperiksa termasuk waktu kadaluwarsanya 1



P3K adalah kependekan dari Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.



2



Kotak P3K adalah salah satu peralatan utama yang harus ada pada organisasi P3K



3



Ya, karena kemungkinan untuk terjadinya kecelakaan di tempat kerja selalu ada, sehingga untuk tindakan darurat diperlukan adanya kotak P3K.



4



Obat-obatan sederhana seperti obat sakit kepala, obat merah, obat sakit perut, perban rivanol dan sebagainya.



5



Ada tiga cara : a. Dengan melihat masa kadaluarsa yang ada pada etiket obat. b. Warna yang sudah berubah atau tidak bening lagi (keruh) c. Bau yang sangat menyengat.



KRITERIA UNJUK KERJA (KUK) & 2.



JAWABAN Sabuk keselamatan kerja (safety belt) untuk digunakan di lokasi ketinggian diperiksa secara cermat apakah masih berfungsi 1



Untuk mencegah seorang pekerja jatuh dari ketinggian tempat dia bekerja.



2



Di tempat ketinggian.



3



a. Apakah sabuk keselamatan kerja tersedia ditempat kerja b. Jika tersedia apakah jumlahnya sesuai dengan jumlah tim pengukuran c. Jika sabuk keselamatan tidak tersedia atau jumlahnya tidak mencukupi untuk anggota tim juru ukur segera laporkan kepada pihak yang berkompeten agar segera diadakan atau ditambah jumlahnya.



4



a. b. c. d.



Apakah gesper pengait berfungsi dengan baik. Apakah sabuk keselamatan kerja masih kuat. Apakah tali-tali yang ada di sabuk pengaman masih lengkap. Apakah tali-tali yang ada di sabuk keselamatan kerja masih baik dan kuat. e. Jika kondisi sabuk keselamatan yang tersedia sudah tidak layak dipakai segera laporkan kepada pihak yang berwenang untuk segera diganti.



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)



BAB II



Metode Pemeriksaan Perlengkapan K3



KRITERIA UNJUK KERJA (KUK) & 5



JAWABAN Cara menggunakan sabuk pengaman yang benar : a. Selalu gunakan sabuk keselamatan kerja jika bekerja di suatu ketinggian. b. Selalu mengingatkan kepada anggota tim pengukuran untuk juga menggunakan sabuk keselamatan kerja bila bekerja di suatu ketinggian. c. Kaitkan tali pengait sabuk keselamatan kerja pada tempat yang kuat serta tidak menggangu aktivitas diri sendiri maupun pekerja lainnya. d. Meskipun sudah menggunakan sabuk keselamatan kerja, tetaplah berhati-hati dalam bekerja di ketinggian.



KRITERIA UNJUK KERJA (KUK) & 3.



JAWABAN Rambu-rambu keselamatan kerja dikenali penempatan dan dimengerti maksudnya. 1



Rambu-rambu yang dipasang berguna untuk mengingatkan atau mencegah terjadinya suatu akibat yang mungkin timbul jika rambu-rambu tersebut tidak dipindahkan



2



1. Dilarang masuk



2. Dilarang merokok



3. Wajib pakai helm



3



Rambu keselamatan kerja dipasang pada tempat yang strategis terutama tempat-tempat yang mempunyai potensi ancaman dari yang dimaksud rambu tersebut.



4



Semua personil yang terlibat di dalam aktivitas konstruksi tersebut.



5



Terjadinya kecelakaan kerja yang menimpa pekerja sesuai dengan ramburambu yang dilanggar



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)



BAB II



Metode Pemeriksaan Perlengkapan K3



KRITERIA UNJUK KERJA (KUK) & 4.



JAWABAN Ketersediaan dan kelengkapan peralatan pemadam kebakaran diperiksa secara cermat dan teliti apakah masih berfungsi. 1



Alat pemadam kebakaran berguna untuk memadamkan kebakaran di tempat kerja pada skala kecil atau darurat.



2



a. Apakah Alat Pemadam Kebakaran tersedia ditempat kerja b. Jika tersedia apakah jumlahnya mencukupi untuk areal yang ada c. Jika Alat Pemadam Kebakaran tidak tersedia atau jumlahnya tidak mencukupi untuk areal yang ada segera laporkan kepada pihak yang berkompeten agar segera diadakan atau ditambah jumlahnya.



3



a. Batang pengait b. Karung-karung yang dibasahi c. Tabung Pemadam Kebakaran



4



Setiap personil yang terlibat dalam kegiatan kerja



5



Di tempat-tempat strategis,mudah dilihat dan mudah pencapaiannya.



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



BAB III



Peralatan Pelindung Diri



KUNCI JAWABAN BAB III KRITERIA UNJUK KERJA (KUK) &



1.



JAWABAN Pakaian kerja dipakai sesuai aturan. 1



Alat Pelindung Diri adalah perlengkapan standar yang wajib digunakan oleh pekerja yang terlibat di dalam suatu kegiatan konstruksi semisal;pakaian kerja, helem pengaman, sabuk keselamatan, sepatu kerja dan sebagainya.



2



Pakaian kerja yang ideal adalah pakaian kerja yang kuat, tidak terlalu ketat dan tidak terlalu longgar serta dapat untuk membawa perlengkapan kecil praktis yang diperlukan.



3



Sejak seorang pekerja memasuki area kerja.



4



Semua personil yang terlibat di dalam pekerjaan tersebut.



5



Pakaian kerja yang terlalu ketat akan menyulitkan pekerja pada saat memanjat.



KRITERIA UNJUK KERJA (KUK) &



2.



JAWABAN Safety shoes dipakai sesuai aturan. 1



Untuk melindungi kaki dari luka akibat terjepit, terlindas, menginjak bendabenda tajam dan sejenisnya.



2



Tidak.



3



a. Safety Shoes harus dipakai di kaki sesuai standart dan ikatkan tali sepatu secara kuat namun mudah untuk dilepas. b. Untuk karakteristik bidang injak gunakan jenis Safety Shoes yang sesuai. c. Gunakan selalu kaos kaki agar kulit kaki tidak mengalami kontak langsung dengan bagian dalam Safety Shoes. d. Safety Shoes harus digunakan oleh juru ukur beserta timnya. e. Safety Shoes harus sudah digunakan semenjak mulai masuk ke area pekerjaan.



4



Semua personil yang terlibat di dalam kegiatan tersebut.



5



Secara persuasive mengingatkan agar rekan kerja tersebut segera menggunakan safety shoes sesuai standar.



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)



BAB III



Peralatan Pelindung Diri



KRITERIA UNJUK KERJA (KUK) &



3.



JAWABAN Safety helmet, masker dan kaca mata dipakai sesuai aturan. 1



Topi keras (helm) sangat berguna untuk melindungi kepala dari benturan benda-benda yang mungkin jatuh



2



Penutup hidung (masker) digunakan pada saat bekerja pada daerah yang berdebu atau yang mengandung unsur kimia seperti debu semen yang dapat menimbulkan gangguan pada pernafasan.



3



a. Gunakan Safety Helmet di kepala setiap saat selama juru ukur berada di areal pekerjaan. b. Segera ikatkan tali Safety Helmet sesuai prosedur. c. Safety Helmet harus digunakan oleh juru ukur beserta timnya.



4



a. Gunakan Masker sesaat sebelum memasuki area yang mewajibkan penggunaan Masker. b. Segera ikatkan tali Masker sesuai prosedur. c. Akan lebih baik Masker tersebut selalu dibawa oleh seorang juru ukur sebagai perlengkapan standart.



5



Semua personil yang terlibat di dalam pekerjaan.



KRITERIA UNJUK KERJA (KUK) &



4.



JAWABAN Safety belt dipakai sesuai aturan. 1



Pada saat pekerja beraktivitas di tempat ketinggian.



2



Selalu diikatkan pada badan, agar setiap saat diperlukan tinggal mengaitkan pada tempat yang cocok dan kuat.



3



Kuat dan aman.



4



Tidak, sebab tali pengikat yang terlalu panjang akan mengganggu aktivitas orang lain maupun aktivitas diri sendiri.



5



Ya, karena aktivitas juru ukur pada saat mengoperasikan peralatan ukur lebih sering melakukan manuver mengelilingi peralatan ukur, sehingga jika tali pengikat terlalu panjang akan dapat mengganggu aktivitasnya sendiri



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)



BAB IV



Menggunakan Perlengkapan Sesuai Prosedur Standar K3



KUNCI JAWABAN BAB IV KRITERIA UNJUK KERJA (KUK) & 1.



JAWABAN Peralatan pemadam kebakaran diperiksa apakah masih berfungsi. 1



Ya. Sebab selain untuk mengenal tempat penyimpanan alat pemadam kebakaran, juga berguna untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan alat pemadam kebakaran.



2



Pasir digunakan untuk memadamkan api yang relatif masih kecil, yakni dengan cara menuangkannya pada sumber api/bagian yang terbakar.



3



Digunakan untuk merobohkan bagian-bagian bangunan yang dekat dengan api tetapi belum terbakar, dengan tujuan agar api tidak menjalar lebih luas lagi ke bagian lain.



4



hydran berfungsi sebagai sumber air yang disuplai dari PDAM setempat atau dari sumber lainnya dan air dari hydran ini digunakan sebagai sumber air untuk pemadam kebakaran.



5



a. b. c. d. e.



Melepas kunci pengaman pada bagian atas tabung Memegang alat dalam keadaan tegak Melepas pipa dari penjepitnya (clip) Menekan pengatup (pembuka katup) Mengarahkan moncong pipa ke sumber api dan menyemburkannya secara merata KRITERIA UNJUK KERJA (KUK) &



2.



Obat-obatan kecelakaan.



dan



JAWABAN kelengkapan kotak



P3K



digunakan



ketika



terjadi



1



Di tempat yang strategis dan mudah pencapaiannya.



2



Memberikan pertolongan kepada si penderita sambil menunggu kedatangan dokter atau ambulans untuk membawa penderita ke rumah sakit. Gunakan peralatan atau obat-obatan yang ada pada kotak P3K sesuai dengan kasus yang terjadi



3



Cara menolongnya adalah : a. Bawa korban ke tempat yang aman. b. Bersihkan luka yang ada dengan cairan pembersih atau rivanol. c. Berikan obat merah secukupnya. d. Bungkus dengan kain kasa / perban, kemudian ikat. e. Laporkan kepada pihak yang lebih berwenang.



4



Untuk membungkus luka.



MODUL TS-01



Teknik Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)



BAB IV



Menggunakan Perlengkapan Sesuai Prosedur Standar K3



KRITERIA UNJUK KERJA (KUK) & 5



JAWABAN Segera melaporkan kepada pihak yang lebih berwenang seperti dokter jaga ataupun petugas kesehatan lainnya.



KRITERIA UNJUK KERJA (KUK) & 3.



JAWABAN Rambu-rambu keselamatan kerja harus dipatuhi. 1



Semua personil yang terlibat dalam kegiatan kerja tersebut.



2



Akan terjadi kecelakaan kerja sesuai dengan rambu yang dilanggar.



3



a. Tidak menyalakan api b. Tidak merokok c. Tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan api.



4



Di beberapa lokasi strategis pada seluruh areal kerja, seperti pintu masuk, setiap lantai dan sebagainya.



5



Secara persuasif mengingatkan agar rekan kerja tersebut tidak melanggar rambu keselamatan kerja.