9 0 934 KB
SERTIFIKAT KETERAMPILAN KERJA Berdasarkan Undang - Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dengan ini Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi menetapkan bahwa : Nama
: AFRIZAL, ST
Dinyatakan memiliki kompetensi dan kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai : Jenis Keterampilan Kerja dan Kualifikasi
PELAKSANA LAPANGAN PEKERJAAN JALAN - KELAS I Nomor Registrasi 2.2.028.1.041.03.4062347 Sertifikat ini diterbitkan pada tanggal 30 Desember 2021 dan berlaku sampai dengan tanggal 29 Desember 2024. Ditetapkan di Pada tanggal
: Jakarta : 4 Januari 2022
Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
Ir. Taufik Widjoyono, M.Sc
Keterangan: 1. QRCode dan Data yang tertera dalam SKTK ini dapat diverifikasi melalui Aplikasi LPJK Certificate Scanner 2. Sertifikat ini tidak memerlukan tanda tangan basah karena telah ditandatangani secara elektronik (Digital Signature)
KOMPETENSI KERJA YANG DIKUASAI 1. Menerapkan pelaksanaan pekerjaan jalan, SMK3 dan ketentuan pengendalian lingkungan kerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku 2. Melakukan persiapan pelaksanaan pekerjaan jalan 3. Melaksanakan pekerjaan jalan 4. Membuat laporan pelaksanaan pekerjaan jalan
Ir. NASIRMAN CHAN, IPM, ASEAN E.ng, CSE KETUA UMUM