102 192 1 SM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Mujiwati, Peranan Pendidikan Karakter



165



PERANAN PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA Yuniar Mujiwati Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan STKIP PGRI Pasuruan [email protected] Abstrak: Potret fenomena krisis moral yang kita lihat saat ini, baik di media masa dan media sosial menjadikan cerminan bahwa pendidikan karakter sangat diperlukan. Salah satu contoh kemerosotan moral yang dapat kita lihat, misalnya adanya tawuran pelajar, pergaulan seks bebas dan attitude yang kurang pantas sudah merajalela dimana-mana. Pendidikan karakter tidak hanya sekedar mempunyai makna benar dan salah, tetapi lebih dari itu bahwa pendidikan karakter menanamkan tentang sesuatu hal mana yang baik sehingga peserta didik menjadi paham (kognitif) tentang benar dan salah, mampu merasakan (afektif) nilai yang baik dan sanggup melakukannya (psikomotor). Dengan kata lain, pendidikan karakter menekankan pada kebiasaan yang terus menerus dilakukan atau dipraktekkan. Pendidikan karakter dapat ditanamkan di saat usia dini. Disini, peran keluarga sangat penting dalam membentuk pendidikan tersebut. Peran guru dalam dunia pendidikan mengantarkan karakter/kepribadian siswa menjadikan generasi muda penerus bangsa yang siap menghadapi tantangan zaman di era globalisasi. Pendidikan karakter bertujuan membentuk bangsa tangguh, berakhlak mulia, bertoleransi, bergotong royong, bermoral, berjiwa patriotik, berkembang dinamis berorientasi pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan YME. serta berdasarkan falsafah Pancasila, artinya setiap karakter harus dijiwai ke lima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif. Kata kunci: pendidikan karakter, pembangunan karakter bangsa, peran orang tua, peran guru



Melihat fenomena yang terjadi akhir-akhir ini, sangat jelaslah bagaimana gambaran kenyataan keadaan negara Indonesia yang semakin terpuruk, tidak hanya mengalami keterpurukan dalam hal ekonomi tetapi juga dengan kemerosotan akhlak para generasi muda. Banyak hal yang kita liat melalui suguhan cerita baik melalui media massa atau media sosial lainnya tentang meningkatnya krisis moral yang melanda generasi muda kita seperti meningkatnya pergaulan bebas, angka kekerasan anak-anak dan remaja, penyalahgunaan obat-obatan, pornografi, tawuran antar pelajar dan lain sebagainya. Diharapkan adanya pemberian penguatan pendidikan moral (moral education) atau pendidikan karakter dapat mengatasi krisis moral yang sedang melanda di negara kita. Fenomena ini sudah menjadi masalah sosial yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas, oleh karena itu sangat penting arti pendidikan karakter untuk menyiapkan generasi muda bangsa demi menuju kemajuan bangsanya. Pendidikan karakter merupakan dasar pembentukan karakter bangsa.



Dunia pendidikan menjadi sorotan terbesar dalam membentuk perilaku serta karakter generasi muda bangsa, karena dunia pendidikan memberikan porsi besar dalam pemberian ilmu pengetahuan. Walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan karakter etlah lama sudah terintegrasi melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn) dan Pendidikan Agama. Tetapi faktanya, bahwa pendidikan karakter di sekolah ini menekankan pada proses pembelajaran pada aspek kognitif saja tanpa memberikan penekanan pada aspek yang lain seperti aspek afektif dan psikomotorik. Sebenarnya pendidikan karakter di Indonesia bukanlah hal baru dalam tradisi dunia pendidikan. Presiden Soekarno pernah mengemukakan bahwa pentingnya membangun jati diri bangsa adalah melalui pembangunan karakter (character building) sumber daya manusia sebagai pembentuk kepribadian dan identitas bangsa yang berkarakter. Dan pendidikan karakter telah mendapatkan posisi dalam pendidikan nasional, yang secara eksplisit telah dituangkan dalam kebijakan nasional dengan amanat 165



166



Jurnal Ilmiah Edukasi & Sosial, Volume 8, Nomor 2, September 2017, hlm. 165–170



pada Undang-Undang No, 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang pada pasal 3 menegaskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didikagar menjadi manusia yang beriman an bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Pendidikan karakter bisa diawali melalui pendidikan dalam keluarga. Kalau pendidikan karakter dilakukan dalam keluarga dilakukan dengan baik, maka anak tersebut cenderung akan berkarakter pada jenjang selanjutnya. Walaupun kadang ada kegagalan dari pihak orang tua dalam mendidik karakter anaknya karena kesibukan orang tua dan lebih mementingkan aspek kognitif. Ketika terjadi proses kegagalan penanaman kepribadian pada usia dini maka mengakibatkan pembentukan karakter/pribadi yang bermasalah ketika dia kelak menjadi dewasa. Disinilah peran orang tua diperlukan dalam menanamkan pendidikan karakter sangat besar pengaruhnya Kesuksesan orang tua dapat mengatasi konflik pada saat usia dini sangat menentukan kesuksesan anak dalam kehidupan sosial di masa dewasanya. Dalam pendidikan karakter, nilai-nilai yang dikembangkan diidentifikasi dari sumber-sumber agama, Pancasila, budaya, tujuan Pendidikan Nasional. Berdasarkan ke empat sumber nilai tersebut, teridentifikasi beragam nilai yang dibangun untuk membentuk/membangun karakter bangsa seperti religius, jujur, toleansi, kreatif, mandiri, menghargai, cinta damai, peduli sosial, bertanggung jawab dsb. Dampak globalisasi saat ini memberikan banyak pengaruh, disamping dampak positif juga dampak negatif bagi masyarakat Indonesia. Pada sisi negatifnya ini, akhirnya bangsa Indonesia melupakan tentang kepribadian bangsa yang telah memegang tegung pada ciri khas atau karakter bangsa Indonesia yang dulunya selalu mengedepankan pola perilaku berazaskan Pancasila kini mulai luntur dikarenakan dampak globalisasi ini. Kunci sukses dalam menghadapi tantangan globalisasi yang terjadi saat ini adalah memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia melalui pendidikan



karakter yang ditanamkan pada usia dini. Berdasarkan paparan diatas, maka artikel ini bertujuan untuk memaparkan, mendeskripsikan dan menjelaskan bagaimana peranan pendidikan karakter dalam pembangunan karakter bangsa berlandaskan Pancasila sebagai dasar negara. Pengertian Karakter dan Pendidikan Karakter Karakter dapat diartikan sebagai cara berperilaku, berpikir untuk hidup dan bekerja sama baik secara individu mapun dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan menurut Kamus Bahasa Indonesia (2008) Karakter mempunyai makna sifat-sifat kejiwaan akhlak dan budi pekerti yang membedakan antara seseorang dengan yang lainnya. Sedangkan menurut Scerenko (1997) dalam Samani (2017) mengatakan bahwa karakter adalah atribut atau ciri-ciri yang membentuk dan membedakan ciri pribadi, ciri etis, dan kompleksitas mental dari seseorang, suatu kelompok atau bangsa. Dari beberapa defini tersebut di atas, karakter bisa diartikan karakter sebagai nilai dasar yang membentuk pribadi seseorang yang membedakan dengan orang lain serta diwujudkan dalam tingkah lakunya dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan pendidikan karakter adalah upaya yang sadar untuk dilakukan dan secara sungguh-sungguh untuk membantu seseorang dalam memahami, peduli untuk menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter. Nilai-nilai dalam pendidikan Karakter Sumber Pusat Kurikulum, Pengembangan dan Pendidikan Budaya & Karakter Bangsa (2009) dalam Aqib (2017) menyebutkan bahwaada 18 butir nilai-nilai pendidikan karakter berlandaskan budaya bangsa antara lain: 1) Religius, Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain; 2) Jujur, perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan; 3) Toleransi, Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya; 4) Disiplin, Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan; 5) Kerja Keras, Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan; 6) Kreatif, menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki; 7) Mandiri, Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung



Mujiwati, Peranan Pendidikan Karakter



pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas; 8) Demokratis, Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain; 9) Rasa Ingin Tahu, berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar; 10) Semangat Kebangsaan, Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya; 11) Cinta tanah air, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya; 12) Menghargai prestasi, Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain; 13) Bersahabat/komunikatif, Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain; 14) Cinta Damai, Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain; 15) Gemar membaca, Kebiasaan membaca sehingga memberikan kebajikan bagi dirinya; 16) Peduli lingkungan, selalu berupaya menjaga dan memperbaiki lingkungan alam di sekitarnya, 17) Peduli sosial, Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan; 18) Tanggung jawab. melaksanakan tugas dan kewajibannya, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa. Pembangunan Karakter Bangsa Membangun karakter adalah suatu usaha atau proses yang dilakukan untuk membentuk, memperbaiki, membina watak, akhlak, tabiat, sifat kejiwaan, insan manusia sehingga menunjukkan tingkah laku atau perilaku yang baik berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dasar negara Indonesia. Karakter yang diharapkan adalah menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU RI No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 20052025. Tanda-Tanda Karakter Yang Dapat Merusak Bangsa Kekerasan melahirkan kekerasan. Seseorang yang tinggal dalam lingkungan yang keras, jiwanya akan keras juga. Pengaruh lingkungan kekerasan



167



mengakibatkan seseorang justru lemah dengan membentuk jiwa yang patuh serta tunduk serta tergantung dengan jiwa yang didesain dengan dasar ketakutan. Mental seperti inilah akhirnya tumbuh menjadi krisis akhlak pada kepribadian seseorang. Memaknai hal tersebut, nilai pendidikan karakter sangat diperlukan untuk membentuk kepribadian yang dinamis serta positif. Seperti yang pernah disampaikan oleh Thomas Likhona seorang profesor dari Cortland University dalam Muslich (2015) yang menyatakan bahwa ada tanda-tanda zaman yang harus diwaspadai karena jika tanda ini sudah ada berarti sebuah bangsa sedang menuju pada jurang kehancuran. Tanda-tanda yang dimaksud adalah 1) meningkatnya kekerasan di kalangan remaja, hal ini banyak yang kita lihat kejadian-kejadian di televisi yang sedang marak sebagaimana kita lihat pada acara–acara ditelevisi dan media sosial lainnya yang menjadi tontonan segala umur, 2) banyak sekali kita mendengar kata-kata yang buruk tidak hanya terlontar secara lisan melainkan juga perang argumentasi melalui media sosial yang saling memojokkan satu sama lain tanpa mengedepankan etika dalam berkomunikasi, 3) adanya kelompok-kelompok yang membentuk komunitas tertentu sehingga cenderung untuk melakukan kegiatan dalam tindakan kekerasan, karena keberadaan mereka yang ingin diakui, banyak perilaku untuk merusak diri sendiri dengan penggunaan narkoba, alkohol dan seks bebas, sehingga semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk yang dimilikinya, 4) tidak adanya penghormatan kepada orang tua dan guru, 5) membudayakan ketidakjujuran, hal ini dapat kita lihat dan pernah dipraktekkan ketika diadakannya kantin kejujuran. Disini, anak diajak untuk jujur dalam membeli kemudian membayar barang yang dibeli tanpa ada pengontrolan. Namun sayangnya, ternyata banyak yang mengambil barang dagangan tanpa harus membeli atau mencuri, selanjutnya 6) tanggung jawab yang semakin rendah baik peran secara individu atau perannya sebagai warga negara, kadang akhirnya mereka menuntut hak tetapi melalaikan kewajiban, dan yang akhir-akhir ini sering terjadi adalah adanya 7) ujaran kebencian yang semakin marak di media sosial, akhirnya timbullah rasa saling curiga dan kebencian antar sesama manusia, kadang mereka tidak sadar bahwa mereka sedang di adu domba demi mewujudkan kepentingkan seseorang/ kelompok. Sedangkan negara Indonesia adalah negara yang sedang berkembang yang menghadapi tantangan era globalisasi. Pertanyaannya adalah bagaimana menghadapi tantangan jaman jika melihat fakta-fakta yang terjadi pada generasi mudanya seperti sekarang ini?



168



Jurnal Ilmiah Edukasi & Sosial, Volume 8, Nomor 2, September 2017, hlm. 165–170



Peranan Orang Tua Pembahasan pada penelitian ini difokuskan pada pendidikan karakter diperlukan dalam pembentukan/ pembangunan karakter bangsa sesuai dengan Pancasila. Selain peran orang tua, guru juga punya kewajiban untuk menerapkan pendidikan karakter tersebut untuk membentuk karakter bangsa sehingga tercipta pembangunan bangsa yang diinginkan. Orang tua merupakan kunci dalam proses penanaman pendidikan budi pekerti di saat usia dini. Dalam lingkungan keluarga ini kecerdasan emosi anak mulai terasah disini. Anak yang mengalami masalah dalam kecerdasan emosi akan mengalami kesulitan bergaul, belajar dan tidak dapat mengontrol emosinya. Kecerdasan emosi ini adalah kemampuan seseorang untuk mengendalikan emosinya, dengan indikator rasa empati yang tumbuh, kemampuan memahami diri, dan berbagi. Syarat mutlak dalam memberikan pendidikan karakter di lingkungan keluarga haruslah seefektif mungkin. Adapun syarat ini merupakan komitmen orang tua dalam memperhatikan anak-anaknya, komunikasi yang aktif dalam internal keluarga, keteladanan sehingga menjadi panutan anak-anak mereka. Nilai yang ditanamkan adalah berkepribadian sehat, kerukunan dan toleransi antar sesama manusia, keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi, banyak orang tua yang lebih mementingkan kecerdasan otak (aspek kognitif) daripada membentuk karakter anak. Hal ini disebabkan karena kurangnya waktu orang tua dalam mendampingi anak. Sehingga tolak ukur keberhasilan mendidik anak adalah dengan melihat nilai hasil pembelajaran di sekolah (aspek kognitif). Peranan orang tua seperti apakah yang harus dilakukan agar berhasil dalam menanamkan pendidikan karakter pada usia dini dan pembentukan karakter anak di rumah? Bagi suatu keluarga yang memiliki tingkat perbedaan yang tinggi dalam cara berpikir moralnya akan mengakibatkan kondisi saling tarik menarik, sehingga membutuhkan masa-masa penyesuaian dan strategi yang tepat dalam menyatukan penyesuaian moral. Masa penyesuaian dan strategi yang tepat ini keberhasilannya tergantung bagaimana upaya yang dilakukan keluarga dalam hal ini suami istri menyelaraskan persesuaian cara berpikir moral sehingga rumah tangga bisa terbina. Kondisi ini tidaklah salah dan tidak akan berbahaya selama kondisi rumah tangga demokratis dan cinta damai. Dan kondisi ini akan diikuti dan disaksikan oleh anak-anak mereka setiap hari. Adanya perbedaan cara berpikir moral dalam suatu keluarga inilah yang akan mengubah moral



kognitif setiap orang yang ada dalam keluarga. Anak yang tumbuh melalui keluarga yang harmonis dan cinta damai damai akhirnya bisa menjadikan orangtuanya sebagai teladan dan panutan bagi dirinya. Disinilah akhirnya karakter/kepribadian anak mulai terbentuk . Upaya Untuk Membentuk Karakter Anak Beberapa upaya yang dilakukan oleh orang tua dalam membentuk karakter anak pada saat usia dini salah satunya adalah mengajarkan anak kata-kata atau kalimat yang memotivasi cara berpikir moral anak melalui pengkondisian di lingkungan rumah tangga, seperti: 1) gunakan sebutan “orang lain” selain dirinya, tujuannya adalah agar anak sedini mungkin memiliki rasa hormat kepada siapapun karena pada hakikatnya semua orang adalah orang lain, 2) tegakkan kebenaran dan kejujuran, dengan memberikan contoh bahwa orang tua tidak pernah sering melakukan kebohongan hanya untuk melakukan kepentingan tertentu, karena jika anak sudah beranjak dewasa, maka orang tua akan kehilangan kepercayaan dari anaknya; 3) ciptakan suana terbuka untuk berdialog, dialog dalam keluarga dengan topik bernilai kemanusiaan akan sangat membantu dalam peningkatan moral anak, sehingga mereka memiliki kepribadian terpuji, luhur dan berkepribadian yang benar. Bimbingan keluarga atau peran orang tua sangat diperlukan untuk menciptakan dan membentuk karakter kepribadian seorang anak. Orang tua adalah kunci utama yang harus terlebih dahulu benar-benar memahami dan mampu menerapkan dan memiliki kepribadian yang baik dan mantap dalam nuansa moralitasnya. Selain perang orang tua, peran seorang guru sangat memberikan andil yang cukup besar dalam proses pembentukan karakter seorang anak didik. Peran seorang guru dalam membentuk karakter seorang siswa adalah bisa memenuhi syarat-syarat kepribadian dengan ukuran-ukuran tertentu, sehingga bisa dikatakan guru itu mempunyai karakter hebat, antara lain pertama, seorang guru harus mencintai dan bersahabat dan menjadi teladan bagi anak didik, karena bagaimanapun juga anak didik adalah sasaran didik untuk bisa menjadikan pribadi yang baik, kedua, guru harus mencintai profesinya sebagai guru karena mencintai pekerjaannya akan mendatangkan semangat yang tinggi, ketiga guru harus luwes dan terbuka dalam segala bentuk perubahan dalam artian guru tidak ragu mengevaluasi gaya mengajarnya sendiri dan siap untuk berubah jika diperlukan untuk kemajuan dirinya, keempat, seorang guru harus



Mujiwati, Peranan Pendidikan Karakter



belajar dan terus belajar dalam rangka meningkatkan profesionalitasnya, sehinga menjadi guru yang profesional dalam bidangnya. Apabila ciri-ciri tersebut di atas dimiliki seorang guru bisa dikatakan sebagai guru yag hebat dan berkarakter sehingga keresahan di dunia pendidikan tidak akan terjadi. Mengapa guru harus memiliki ciri-ciri kepribadian dengan ukuran-ukuran tertentu? Kepribadian ini harus melekat kuat pada guru sehingga diharapkan akan menjadi seseorang yang bisa mengarahkan kepribadian orang atau anak didik dengan lingkungan, sehingga tidak terhanyut oleh situasi yang membuat kepribadiannya kalah dengan keadaan. Karena guru yang berkarakter merupakan pondasi kecerdasan bangsa. Dan guru yang berkarakter melahirkan siswa yang berkarakter mulia. Penciptaan siswa yang hebat ada di tangan guru yang berkarakter, karena guru berhadapan langsung dengan para peserta didik di kelas melalui proses pembelajaran. Tidak mungkin karakter bangsa menjadi baik apabila tidak didukung oleh karakter generasi mudanya. Peranan Guru Banyak pendapat tentang bagaimana kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang guru. Menurut Abd. Rachman Saleh dan Seoendri Suriadinata (1979) dalam Mu’in (2011) mengatakan bahwa beberapa kepribadian yang harus dimiliki oleh guru antara lain sebagai berikut, pertama bahwa guru dengan segala sikap, sifatnya harus mencerminkan ketaqwaannya dan keimanannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, kedua seorang guru haruslah suka bergaul dan menyukai anak didiknya karena anak didik merupakan teman dalam berdialog, ketiga dalam mencintai profesi pekerjaannya seorang guru harus mempunyai minat untuk selalu berusaha mengembangkan dan menigkatkan profesi agar kemampuan mengajarnya jadi lebih baik, keempat guru sebagai seorang pendidik harus menularkan pengetahuan dan menyebarkan wawasan, sehingga dia harus belajar terus menerus untuk mempelajari hal-hal yang baru. Sedangkan tugas guru dalam memberikan pembinaan kecerdasan emosi tampak diwujudkan dalam: a. Penemuan pribadi siswa, hal ini diperlukan untuk melihat sejauhmana kelemahan dan kekuatan yang ada pada disi siswa dalam rangka pengembangan dirinya ke depan, b. Memfasilitasi siswa untuk berinteraksi dengan lingkungannya yang dinamis dan positif. c. Memfasilitasi siswa dalam merencanakan masa depannya, guru merupakan sosok yang paling penting sebagai pelaku perubahan yang memiliki peran sebagai pendidik karakter. Sehingga guru



169



wajib untuk membekali para siswa tentang nilainilai kehidupan yang positif yang bisa membuat siswa bisa berubah agar lebih mampu memahami permasalahan yang terjadi dan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Bangsa Indonesia sangat memegang teguh akan sopan santun, dan berpijak pada nilai-nilai budaya dalam berperilaku, bertindak, sehingga memiliki karakter yang kuat sesuai landasan negara yaitu Pancasila. Dengan semakin terpuruknya karakter bangsa akan mengakibatkan tidak tercapainya fungsi dan tujuan nasional seperti yang tertuang dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pedidikan Nasional. Pembangunan nasional Indonesia berpijak pada pembangunan karakter bangsa. Artinya, setiap upaya pembangunan harus selalu diiringi dengan memperhatikan dampak terhadap pengembangan karakter. Pendidikan karakter sebagai misi pertama dalam misi pembangunan nasional guna mewujudkan visi pembangunan nasional tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007), terwujudnya karakter bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak muliah dan bermoral berdasarkan Pancasila, yang dicirikan dengan watak dan perilaku manusia dan masyarakat Indonesia yang beragam, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis dan berorientasikan kepada IPTEK. Menurut Samani (2017) dikatakan bahwa karakter yang berlandaskan falsafah Pancasila artinya setiap aspek karakter harus dijiwai ke lima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif dapat dijelaskan sebagai berikut: a.   Bangsa yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa Diwujudkan dalam bentuk bentuk kesadaran dan perilaku iman dan taqwa serta berakhlak mulia sebagai karakteristik pribadi bangsa Indonesia, yaitu manusia yang taat menjalankan kewajiban agamanya. Dalam hubungannya dengan manusia dicerminkan dengan saling hormat menghormati, bekerjasama, tidak memaksakan agama dan kepercayaannya pada orang lain, memberikan kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing, serta tidak melecehkan agama seseorang.



170



Jurnal Ilmiah Edukasi & Sosial, Volume 8, Nomor 2, September 2017, hlm. 165–170



b.  Bangsa yang Menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Diwujudkan dalam perilaku saling hormat menghormati atar warga negara adil dan beradab, saling menghargai, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, tenggang rasa antar sesama manusia. c. Bangsa yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Diwujudkan dalam sikap yang selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan Indonesia di atas kepentingan pribadi, golongan, dan kelompok. Hal ini merupakan karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Karakter kebangsaan tercermin dalam sikap menempatkan persatuan, kesatuan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan; rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. d.  Bangsa yang Demokratis dan Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia Karakter kerakyatan seseorang tecermin dari sikap dan perilakunya yang senantiasa dilandasi nilai dan semangat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan permusyawaratan/perwakilan. Perilaku ini mengutamakan; mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama; kepentingan masyarakat dan negara, tidak memaksakan kehendak kepada orang lain; e. Bangsa yang Mengedepankan Keadilan dan Kesejahteraan Karakter berkeadilan sosial seseorang tecermin antara lain dalam perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan serta menjaga keharmonisan antara hak dan kewajiban. Karakter individu yang dijiwai oleh sila-sila Pancasila yang dikembangkan dari buku Desain Induk Pembangunan Karakter Bangsa 2010–2025 (Pemerintah Republik Indonesia, 2010) antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut: 1) Karakter yang bersumber dari olah hati, antara lain iman dan bertaqwa, jujur, amanah, dsb.; 2) Karakter yang bersumber dari olah pikir, antara lain cerdas, kreatif dan inovatif, kritis; 3) Karakter yang bersumber dari olahraga/kinestetika, antara lain sehat, berdaya tahan, ulet, tangguh; 4) Karakter yang bersumber dari olah rasa dan karsa,antara lain peduli, ramah.



KESIMPULAN Krisis akhlak yang terjadi sekarang ini yang semakin merajalela, menjadikan dasar perlua adanya penanaman/pembentukan karakter manusia yang dilakukan melalui pendidikan karakter, sehingga tercipta kepribadian insan manusia yang berkarakter dan bermoral. Menanamkan pendidikan karakter dapat dimulai dari peran keluarga untuk menciptakan karakter yang positif dimulai pada usia dini. Peran keluarga sangat menentukan berhasil tidaknya penanaman nilai pendidikan karakter, sehingga diharapkan kesuksesan orang tua dalam menanamkan pendidikan karakter dapat mengatasi konflik dan menentukan kesuksesan anak dalam kehidupan sosial di masa dewasanya. Selain peran orangtua, peran guru dalam dunia pendidikan mengantarkan siswa dalam membentuk karakter /kepribadian seseorang siswa, sehinga menjadikan para generasi muda sebagai generasi penerus bangsa yang siap menghadapi tantangan zaman yaitu tantangan di era globalisasi. Pendidikan karakter dalam pembangunan Karakter bangsa tidak terlepas dari Pancasila sebagai landasan negara. Karakter yang berlandaskan falsafah Pancasila artinya setiap aspek karakter harus dijiwai ke lima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif. DAFTAR RUJUKAN Mu’in, F. 2011.Pendidikan Karakter, Konstruksi Teoritik dan Praktik, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media. Muslich, M., 2015.Pendidikan Karakter, Jakarta: Bumi Aksara Pemerintah Indonesia, Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010–2025, tahun 2010 Pusat Bahasa, 2008 Kamus bahasa Indonesia, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Samani, M. 2017. Pendidikan Karakter. Bandung: Rosda Karya. Sjarkawi. 2008. Pembentukan Kepribadian Anak, Jakarta: Bumi Aksara. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2003, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional. Undang Undang RI No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005– 2025, 2007, Jakarta: Sinar Grafika: 2007. Zainal, A. 2017. Pedoman Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa, Yogyakarta: Gaya Media.