5 0 1 MB
MONITORING BARANG KADALUWARSA DAN PEMUSNAHANNYA SERTA PENARIKAN KEMBALI OBAT JADI apt. Sheila Meitania Utami, M.Si
Pendahuluan Monitoring barang kadaluarsa adalah kondisi barang bila konsentrasinya sudah berkurang antara 25-30% dari konstrasi awalnya serta bentuk fisik yang mengalami perubahan (seto, 2002:34)
Seto.2002. manajemen farmasi.surabaya: Airlangga press
Penentuan kadaluarsa obat dilakukan dengan melakukan
serangkaian
pengujian
disebut uji stabilitas obat.
Selama penyimpanan ataupun trasnportasi, obat bisa mengalami perubahan secara fisik maupun kimia, sehingga diperlukan suatu uji stabilitas terhadap produk yang akan dipasarkan.
yang
Uji Stabilitas Produk Untuk menjamin kualitas produk yang telah diluluskan dan beredar dipasaran.
Uji stabilitas jangka panjang (real time study)
Uji stabilitas jangka panjang dilakukan sampai dengan waktu kadaluwarsa produk seperti yang tertera pada kemasan. Pengujiannya dilakukan setiap 3 bulan sekali pada tahun pertama dan setiap 6 bulan sekali pada tahun kedua. Pada tahun ketiga dan seterusnya, pengujian dilakukan setahun sekali.
Uji stabilitas jangka pendek (dipercepat)
Uji stabilitas jangka pendek dilakukan selama 6 bulan dengan kondisi ekstrim (suhu 40±20C dan Rh 75% ± 5%). Interval pengujian dilakukan pada bulan ke – 3 dan ke-6
Uji stabilitas fisik krim
Cycling test Dilakukan sebanyak 6 siklus 2. Sampel disimpan pada suhu 70 ± 20 selama 12 jam lalu dipindahkan ke dalam oven bersuhu 400 ± 20 selama12 jam, waktu penyimpanan tersebut dalam 2hari dianggap 1 siklus 3. Uji tersebut di lakukan selama 2 minggu, amati karakteristik fisik krim 1.
http://www.google.co.id/amp/alamipedia.com/ uji-stabilitas-fisik-krim-cycling-test-centrifugaltest/amp
Pengukuran globul rata-rata Dilakukan dengan visualisasi mikroskopik menggunakan mikroskopi optik dengan skala lensa okuler pada perbesaran 100x, hitung ukuran globul emulsi dan ditribusi ukurannya.
http://www.google.co.id/amp/alamipedia.com/ uji-stabilitas-fisik-krim-cycling-test-centrifugaltest/amp
Centrifugal test Sampel krim di masukkan ke dalam tabung reaksi 2. Masukkan tabung ke dalam sentrifugator pada kecepatan 6000rpm selama 15 menit 3. Amati pemisahan fase minyak dan air 4. Jika tidak mengalamipemisahan fase, krim stabil dalam penyimpanan 6 bulan. 1.
http://www.google.co.id/amp/alamipedia.com/ uji-stabilitas-fisik-krim-cycling-test-centrifugaltest/amp
Pemusnahan obat kadaluarsa
BPOM 2011 (Pasal 11) Pemusnahan obat yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan harus dibuatkan Berita Acara Pemusnahan dan membuat laporan pelaksanaan pemusnahan kepala Kepala Badan (2) Berita Acara Pemusnahan, sebagaimana pada ayat (1) paling sedikit memuat keterangan mengenai: (1)
a. b. c. d. e. f. g. h. i. j.
hari, tanggal, dan tempat/lokasi pemusnahan Pihak yang memusnahkan/Pemilik Izin Edar Saksi-saksi Nama obat Bentuk sediaan Nomor izin edar Jumlah obat Nomor bets Cara pemusnahan, dan Nama dan tanda tangan pihak yang memusnahakan serta saksi-saksi
Kondisi yang mempercepat kadaluarsa
Depkes RI.2004.pedoman pengelolaan obat.Jalarta:Dekpes
Cara pemusnahan obat kadaluarsa
BPOM
RI.2013.Pemusnahan Obat
Metode Pemusnahan Obat 1.
Sediaan padat dan setengah padat Sediaan padat dan setengah padat seperti tablet, kapsul , salep, krim
Dibakar dalam insenerator
Dimana sebelumnya sediaan dikeluarkan dari wadah atau pembungkusnya
Kemudian dimasukkan ke dalam insenerator. Dinkes, 2010
2. Sediaan Cair (Sirup dan Infus)
Dinkes, 2010
3. Sediaan Cair (Injeksi) Sediaan cair berupa injeksi
Dipecahkan bersama wadahnya
Cairannya dialirkan ke dalam septitenk
Pecahan wadahnya dikumpulkan dan dibuang ke tempat pembuangan sampah terakhir Dinkes, 2010
Berita Acara Pemusnahan Obat Kadaluarsa
PRODUK KEMBALIAN
Produk Kembalian Produk kembalian adalah obat jadi yang telah keluar dari industri dan beredar yang kemudian dikembalikan ke industri karena adanya keluhan, mengenai kerusakan, kadaluarsa, atau alasan lain misalnya mengenai kondisi obat, wadah atau kemasan sehingga menimbulkan keraguan akan keamanan, identitas, mutu serta kesalahan administratif yang menyangkut jumlah dan jenis (BPOM, 2009).
Produk kembalian disebabkan adanya keluhan dari konsumen, berupa :
Mutu : Menyangkut keadaan fisik, kimia dan biologi dari produk atau kemasannya.
Efek Samping yang tidak diinginkan : seperti alergi, reaksi toksik, reaksi fatal Efek terapetik : Seperti kurang memberikan manfaat atau kurang memberikan respon klinis ( khusus fitofarmaka)
Keluhan dan laporan harus terdokumentasi Keluhan ditangani bagian yang bersangkutan sesuai dengan jenis keluhan atau laporan yang diterima
Penanganan keluhan dan laporan
Dilakukan penelitian dan evaluasi: 1. Meninjau seluruh informasi yang masuk tentang keluhan atau laporan tersebut. 2. Melakukan pemeriksaan atau pengujian terhadap contoh yang diterima dan contoh pertinggal bets yang bersangkutan. 3. Meneliti kembali semua data dan dokumentasi yang berkaitan, termasuk catatan bets , catatan distribusi, catatan hasil pengujian
Tindak lanjut penanganan keluhan
• Tindakkan perbaikkan yang perlu dilakukkan • Penarikan kembali batch produk jadi atau seluruh produk jadi yang bersangkutan • Tindak lanjut lainnya misalnya pemusnahan produk atau penghetian produk tersebut • Pencatatan dan pelaporan
Kriteria produk yang dapat dikembalian
Kriteria
Keterangan
Expired date
Produk dapat dikembalikkan bila sudah kadaluarasa dan maksimum 3 bulan sesudah kadaluarsa Contoh : Maret 2008 Paling lambat pengembalian adalah juni 2008
Kemasan kurang sempurna
Misal : -Hasil strip kurang baik, kemasan tidak sempurna - salah bahan pengemas -Bocor -Isi kurang / kosong atau lebih
Kemasan rusak
Produk rusak ( karena kesalahan pabrik) Misal : -Strip menggelembung -Perubahan warna, bau, rasa, bentuk (menggumpal, mencair atau meleleh atau mengendap) -Larutan keruh atau mengkristal
Kriteria produk yang tidak dpat dikembalikan Kriteria
keterangan
Penarikkan produk
Kebijakan dari perusahaan atau BPOM
Expired date
Lebih dari 3 bulan setelah expired date
Penarikan kembali produk jadi Dasar Penarikan : Mutu yang tidak memenuhi syarat dan adanya efek samping yang diperhitungkan. Penarkan karena: 1. Prakarsa produsen sendiri 2. Pemerintah yang berwenang Penarikan Produk : Satu bets atau beberapa bets atau seluruh produk jadi tertentu.
Penarikan Produk : Satu bets atau beberapa bets atau seluruh produk jadi tertentu. Tindak Lanjut : Penghentian pembuatan satu jenis produk jadi yang Bersangkutan
Berlaku untuk semua produk kembalian yang dikembalikan dari distributor karena :
Salah kirim
Salah administrasi
Kadaluarsa
Penarikkan kembali BPOM 2012
1. Salah kirim dan Administrasi Periksa dokumen terkait dan buat tanda terima produk yang dikembalikkan sebagai stok Masukkan gudang
Tempatkan produk ke area karantina
bagian gudang melakukan
Menyerahkan kebagian produksi untuk pengemasan ulang Memindahkan produk kembalian kearea ditolak dan memberi penandaan
Berikan penandaan produk kembalian
BPOM 2012
QC mengambil contoh dan melakukan pemeriksaan : dapat digunakan kembali, dikemas ulang atau dimusnahkan
Melakukan pemusnahan oleh QC dan QA
Periksa dokumen dan buat tanda terima produk yang dikembalikkan Tempatkan produk kearea ditolak dan beri label ditolak
Melakukan pemusnahan oleh QC dan QA
2. Produk kembalian Kadaluarsa
BPOM 2012
3. Produk kembalian karena penarikkan kembali • Periksa dokumen dan buat tanda terima produk yang dikembalikan
• Tempatkan produk ke area ditolak dan beri label ditolak
• Lakukan pencatatan dan rekonsiliasi sesuai protap penarikkan kembali produk jadi dan laporkan ke QA • Lakukan pemusnahan oleh QA dan QC
BPOM 2012
Prosedur Penerimaan produk kembalian
Distributor cabang mengisi dan menandatangani formulir
Formulir PPRT yg sudah disetujui oleh GOJ, PPIC, QC, QA dipotocopy didistribusikan kebagian finance, QA
Lama proses admin selama 7 hari , Produk kembalian diterima oleh gudang hingga proses kebagian finance
Distributor pusat /cabang melakukan pemeriksaan kelengkapan formulir dan menandatangi
Staf retur GOJ dengan inspektor QC melakukan pemeriksaan produk kembaliaan
Jika disetujui maka pergantian dilakukan max 2 bulan .
Distributor mengelompokkan barang kembalian sesuai no batch
Staf gudang obat jadi menerima formulir PPRT, BKB beserta produk kembaliaan
BPOM. 2006
Prosedur Penanganan produk kembalian Letakkan produk kembalian digudang obat kembaliaan sambil menunggu persetujuan PPRT Produk kembalian tidak disetujui diretur dikembalikkan ke distributor yang mengajukan PPRT Berdasarkan kesimpulan PPRT
Produk kembalian tidak dapat direpack kecuali ada kasus khusus yang mendesak atau keputusan dari top manajemen
Produk kembaliaan yang disetujui diretur diletakkan di “area dimusnahkan “ dan dibuat form usalan pemusnahan oleh stap GOJ. QC membuat label “ditolak” untuk produk kembaliaan yang akan dimusnahkan
BPOM. 2006
Formulir PPRT
Contoh formulir data pengembalian barang
kasus penarikan Obat anestesi Buvanest Spinal PT Kalbe Farma Obat anastesi buvanest spinal
Ditarik
bukan berisi bupivacaine (pembiusan), melainkan asam traneksamat (mengurangi pendarahan).
Pasien kontradiksi, gatal-gatal, sampai kejang, kemudian meninggal
http://lifestyle.kompas.com/r ead/2015/02/17/142432123/ Penarikan.Obat.Bius.Buvane st.Spinal.Inisiatif.Kalbe.Farma
Korban dua pasien meninggal dunia setelah penggunaan obat anestesi bunavest spinal yaitu pasien operasi caesar dan urologi
Uji sampel obat oleh BPOM
kesimpulan 1.
Uji stabilitas dimaksudkan untuk menjamin kualitas produk yang telah diluluskan dan beredar di pasaran. Uji stabilitas terdiri dari : Uji stabilitas jangka pendek (dipercepat) dan Uji stabilitas jangka panjang (real time study).
2.
Pemusnahan obat yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan harus dibuatkan Berita Acara Pemusnahan dan membuat laporan pelaksanaan pemusnahan kepala Kepala Badan
3.
Produk kembalian adalah obat jadi yang telah keluar dari industri dan beredar yang kemudian dikembalikan ke industri karena adanya keluhan, mengenai kerusakan, kadaluarsa, atau alasan lain.
4.
Penarikan kembali produk jadi Berlaku untuk semua produk kembalian yang dikembalikan dari distributor karena : salah kirim, salah administrasi, kadaluarsa, penarikan kembali.
Daftar Pustaka 1. 2.
3. 4. 5. 6. 7.
http://www.google.co.id/amp/alamipedia.com/ujistabilitas-fisik-krim-cycling-test-centrifugal-test/amp http://lifestyle.kompas.com/read/2015/02/17/14243212 3/Penarikan.Obat.Bius.Buvanest.Spinal.Inisiatif.Kalbe.Fa rma Seto.2002. manajemen farmasi.surabaya: Airlangga press Badan POM RI.2013.Pemusnahan Obat. Depkes RI. Jakarta. Badan POM RI. 2011. Pemusnahan Obat. Depkes RI. Jakarta. Badan POM. 2012 Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik . Depkes RI. Jakarta. Badan POM. 2006. Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik. Depkes RI. Jakarta.
Terimakasih JJ