1.1.1 (4) Sop Identifikasi Kebutuhan Dan Harapan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN OPERASIONAL



SOP



No. Dokumen : 101/ADM-OPR/2017 No. Revisi :0 Tanggal Terbit : 10 Desember 2017 Halaman : 1/2



UPT PUSKESMAS PONOROGO UTARA



1. Pengertian



dr. BARUNANTO ASHADI NIP.19610101 198902 1 006



Rencana perubahan kegiatan operasional adalah perubahan terhadap rencana kegiatan yang



sedang



atau belum



dilaksanakan yang



disesuaikan dengan kondisi dan situasi 2. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah untuk melakukan rencana perubahan kegiatan operasional



3. Kebijakan



Keputusan Kepala UPT Puskesmas Ponorogo Utara Nomor. 188.4/ 157/405.10.01/2017 tentang Rencana Perubahan Kegiatan Operasional



4. Referensi



a. Buku Standar Puskesmas Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 b. Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas



5. Prosedur/Langkahlangkah



1. Pelaksana kegiatan melaporkan kepada atasan apabila akan terjadi perubahan rencana kegiatan operasional tertentu; 2. Atasan menyetujui perubahan rencana kegiatan operasional yang dilaporkan; 3. Pelaksana kegiatan mengkoordinasikan hasil perubahan rencana kegiatan operasional tersebut kepada pihak-pihak terkait; 4. Pelaksana melaporkan kembali hasil koordinasi kepada atasan; 5. Pelaksana dan atasan memastikan perubahan kegiatan operasional tersebut berjalan dengan baik.



6. Diagram Alir/Flowchart



Atasan memberikan persetujuan



Pelaksana melaporkan perubahan kepada atasan



Pelaksana dan atasan memastikan perubahan kegiatan operasional berjalan dengan baik



7. Unit Terkait



a. Kepala Puskesmas b. Penanggung jawab program / pelayanan c. Pelaksana d. Pihak-pihak terkait



Koordinasi pelaksana dengan pihak terkait



Pelaksana melaporkan hasil koordinasi



Rekaman Historis No



Halaman



Yang dirubah



Perubahan



DiberlakukanTgl.



2/2