Sop Identifikasi Kebutuhan Dan Harapan Masyarakat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

IDENTIFIKASI KEBUTUHAN DAN HARAPAN MASYARAKAT



UPTD KESEHATAN PUSKESMAS PEKKAE



STANDAR PROSEDU R OPERASIO NAL



No. Dokumen : No. Revisi : 00 Tanggal Terbit : 01 Okt. 2015 Halaman : 1 dari 1



Ditetapkan oleh Kepala UPTD Kesehatan Puskesmas Pekkae H. Taswi, S.Farm,Apt NIP.19700413 199103 1 006



1.



Pengertian



Adalah proses menilai dan menentukan kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan di puskesmas guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.



2.



Tujuan



Untuk mengetahui kebutuhan dan harapan masyarakat dalam upaya pelayanan masyarakat.



3.



Kebijakan



4.



Referensi



5. Prosedur/ Langkah- langkah



1. Permenkes 2. Permenkes 3. Permenkes penyelenggaraan



nomor 75 tahun 2009 tentang puskesmas. nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. nomor 279 tahun 2006 tentang upaya keperawatan kesehatan masyarakat.



1. Menyiapkan instrumen untuk identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat berupa lembar survey, ceklist, kotak saran dan nomor kontak (HP, facebook, email). 2. Melakukan identifikasi kebutuhan masyarakat di lembaran identifikasi masyarakat untuk mengisi identitas diri. 3. Catat hasil identifikasi kebutuhan masyarakat di lembaran identifikasi kebutuhan dan meminta masyarakat untuk mengisi identitas diri 4. Melakukan analisa tentang hasil identifikasi kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai dan kepercayaan pasien dan hambatan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat seperti bahasa dan gangguan pendengaran 5. Memberitahukan kepada masyarakat bahwa petugas akan melakukan identifikasi mengenai kebutuhan masyarakat terkait upaya kesehatan yang dibutuhkan masyarakat



6.



Unit Terkait



6. Menuangkan hasil identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat di dalam rencana kegiatan puskesmas Tim UKM



KOORDINASI DAN KOMUNIKASI LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR



UPTD KESEHATAN PUSKESMAS PEKKAE



STANDAR PROSEDU R OPERASIO NAL



No. Dokumen : No. Revisi : 00 Tanggal Terbit : 01 Okt. 2015 Halaman : 1 dari 1



Ditetapkan oleh Kepala UPTD Kesehatan Puskesmas Pekkae H. Taswi, S.Farm,Apt NIP.19700413 199103 1 006



1.



Pengertian



a. Koordinasi adalah penyelarasan tujuan dan kegiatankegiatan dari unit-unit (bagian bidang-bidang fungsional dari suatu organisasi yang terpisah untuk mencapai sasaran organisasi). b. Komunikasi adalah suatu proses penyampaian pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk memberitahu, berpendapat, mengubah sikap atau prilaku baik secara langsung maupun tidak langsung. c. Lintas program adalah kerjasama di masing-masing program pada satu instansi.



2.



Tujuan



a. Sebagai acuan kepada petugas kesehatan untuk melaksanakan tugas program untuk mencapai tujuan. b. Untuk menggalang kerjasama dalam tim dan selanjutnya menggalang kerja lintas sektoral(WHO 1998).



3.



Kebijakan



4.



Referensi



5. Prosedur/ Langkah- langkah



https://www.scribd.com/doc/288568182/Koordinasi-DanKomunikasi-Lintas-Progam A. Persiapan 



Menentukan sasaran lintas program yang akan diundang.







Menentukan hari tanggal, waktu koordinasi dan komunikasi dilaksanakan.







Meminta persetujuan dari Kepala Puskesmas. Untuk melaksanakan koordinasi dan komunikasi.







Menghubungi masing-masing pemegang program yang ada di puskesmas.



B. Pelaksanaan 



Mempersiapkan tempat pelaksanaan



6.



Unit Terkait







Menyediakan peralatan







Menyediakan administrasi (daftar hadir, notulen)







Menyampaikan materi







Penutup.



1. 2. 3. 4.



Kesling Gizi P2 KIA



PEMBAHASAN UMPAN BALIK



UPTD KESEHATAN PUSKESMAS PEKKAE



STANDAR PROSEDU R OPERASIO NAL



No. Dokumen : No. Revisi : 00 Tanggal Terbit : 01 Okt. 2015 Halaman : 1 dari 2



Ditetapkan oleh Kepala UPTD Kesehatan Puskesmas Pekkae H. Taswi, S.Farm,Apt NIP.19700413 199103 1 006



1. Pengertian



 Pembahasan informasi umpan balik dan tindak lanjut keluhan masyarakat serta penanganan yang diberikan petugas.  Informasi Umpan Balik dan Tindak Lanjut Masyarakat melalui telepon, handphone, majalah dinding, baliho. Leaflet, brosur, radio, banner, forum musyawarah.  Pelaksana pengumpulan dan penanganan informasi umpan balik dan tindak lanjut adalah semua petugas puskesmas yang dikoordinir oleh Kepala Tata Usaha  Penanganan informasi dan tindak lanjut keluhan masyarakat dicatat setipa hari kerja oleh petugas di masingmasing unit kerja



2. Tujuan



Sebagai pedoman dalam penanganan informasi umpan balik dan tidak lanjut keluhan masyarakat



3.



Kebijakan



4.



Referensi



5. Prosedur/ Langkah- langkah



A. Pengumpulan informasi melalui handphone (sms), email, dan kotak saran 1. Koordinator mengumpulkan informasi keluhan dari masyarakat setiap hari.



2. Koordinator merekap informasi yang diterima dan memetakan berdasarkan jenis informasi yang diperoleh. 3.



Koordinator melaporkan kepada Kepala Puskesmas.



4. Koordinator mendistribusikan informasi ke masingmasing unit kerja. 5. Petugas unit kerja menindaklanjuti informasi keluhan yang diperoleh dan melakukan penanganan terhadap keluhan tersebut. 6. Petugas unit melakukan penanganan melaporkan kepada Kepala Puskesmas. 7. Petugas unit mendokumentasikan penanganan yang dilakukan. B.



Pengumpulan Informasi melalui Telepon



1. Operator menerima telepon dari masyarakat dan mengidentifikasi jenis keluhan. 2. Operator memanggil petugas unit kerja berdasarkan keluhan yang diterima. 3. Petugas menjawab keluhan dan bila belum bisa ditangani maka keluhan masyarakat tersebut dicatat dan petugas menanyakan identitas masyarakat dan no.telepon untuk memberikan feed back. 4. Petugas mendokumentasikan keluhan dan tindak lanjut yang diberikan. C.



Pengumpulan Informasi melalui Talkshow



1. Petugas melakukan talkshow memberikan jawaban langsung, dan bila tidak bisa ditangani saat itu, petugas mencatat keluhan masyarakat. 2. Petugas mendokumentasikan semua pertanyaan dan jawaban baik secara elektronik maupun tertulis.



PEMBAHASAN UMPAN BALIK



UPTD KESEHATAN PUSKESMAS PEKKAE



STANDAR PROSEDUR OPERASIO NAL



No. Dokumen : No. Revisi : 00 Tanggal Terbit : 01 Okt. 2015 Halaman : 2 dari 2



Ditetapkan oleh Kepala UPTD Kesehatan Puskesmas Pekkae H. Taswi, S.Farm,Apt NIP.19700413 199103 1 006



D. Pengumpulan Informasi melalui Musyawarah. 1. Petugas mencatat semua keluhan yang ada pada saat musyawarah. 2. Petugas menjawab keluhan yang bisa ditangani dan mencatat keluhan yang belum bisa ditangani.



Petugas mendokumentasikan semua keluhan dan jawaban dari keluhan masyarakat. 6. Unit terkait



Semua unit UKM di Puskesmas dan Jaringannya.



EVALUASI



UPTD KESEHATAN PUSKESMAS PEKKAE



STANDAR PROSEDU R OPERASIO NAL



No. Dokumen : No. Revisi : 00 Tanggal Terbit : 01 Okt.r 2015 Halaman : 2 dari 2



Ditetapkan oleh Kepala UPTD Kesehatan Puskesmas Pekkae H. Taswi, S.Farm,Apt NIP.19700413 199103 1 006



1.



Pengertian



Merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menganalisis kesesuaian perencanaan kegiatan dan pelaksanaannya.



2.



Tujuan



Sebagai pedoman dalam evaluasi kegiatan program UKM



3.



Kebijakan



4.



Referensi



5. Prosedur/ Langkah- langkah



a. Melakukan pemantauan/pemeriksaan di lapangan terhadap pelaksanaan kegiatan yang sedang dilaksanakan. b. Merekam masalah-masalah/hambatan yang timbul selama pelaksanaan kegiatan. c. Melakukan perbaikan atau pemecahan masalah yang terjadi di lapangan agar pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung sesuai dengan rencana.



6.



Unit Terkait



UPTD KESEHATAN PUSKESMAS PEKKAE



d. Menghimpun data atau informasi yang diperlukan untuk melakukan evaluasi. Tim UKM



PENYAMPAIAN INFORMASI STANDAR PROSEDU R OPERASIO



No. Dokumen : No. Revisi : 00 Tanggal Terbit : 01 Okt. 2015



Ditetapkan oleh Kepala UPTD Kesehatan Puskesmas Pekkae



NAL



Halaman



: 1 dari 1 H. Taswi, S.Farm,Apt NIP.19700413 199103 1 006



1.



Pengertian



Langkah-langkah petugas dalam memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, kelompok masyarakat, individu yang menjadi sasaran, lintas program, dan lintas sektor terkait, tentang kegiatan-kegiatan, tujuan, tahapan dan jadwal pelaksanaan kegiatan.



2.



Tujuan



1) Agar masyarakat, kelompok masyarakat, individu yang menjadi sasaran mendapatkan informasi tentang kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan, tahapan, dan jadwal pelaksanaan, sehingga dapat menyesuaikan dengan harapan dan kebutuhan mereka, dan menjamin pelaksanaan kegiatan tepat sasaran dan tepat waktu. 2) Agar lintas program dan lintas sektor terkait juga mendapatkan informasi tentang UKM puskesmas, sehinggan membrikan kontribusi yang optimal dalam pencapaian tujuan UKM puskesmas.



3.



Kebijakan



4.



Referensi



5. Prosedur/ Langkah- langkah



1. Masyarakat, kelompok masyarakat, individu yang menjadi sasaran berhak mendapatkan informasi tentang kegiatan UKM puskesmas. 2. Informasi kegiatan UKM diberikan oleh petugas yang berkompeten di bidang masing-masing. 3. Petugas UKM yang akan melaksanakan kegiatan membuat surat berisi penyampaian informasi jadwal kegiatan. 4. Surat tersebut di ketahui dan ditandatangani oleh kepala puskesmas.



6. Unit Terkait



5. Surat tersebut kemudian di bawa kepada individuindividu sasaran, lintas program dan lintas sektor yang terkait. Tim UKM



CARA DAN WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN



UPTD KESEHATAN PUSKESMAS PEKKAE



STANDAR PROSEDU R OPERASIO NAL



No. Dokumen : No. Revisi : 00 Tanggal Terbit : 01 Oktober 2015 Halaman : 1 dari 1



Ditetapkan oleh Kepala UPTD Kesehatan Puskesmas Pekkae H. Taswi, S.Farm,Apt NIP.19700413 199103 1 006



1.



Pengertian



Adalah proses penjadwalan kegiatan yang disepakati bersama dan dilaksanakan tepat waktu sesuai rencana.



2.



Tujuan



Agar program dapat dilakukan tepat sasaran dan tepat waktu



3.



Kebijakan



4.



Referensi



https://www.scribd.com/doc/290356242/13-Sop-KegiatanMahasiswa



5. Prosedur/ Langkah- langkah 1. Petugas menjelaskan jenis kegiatan yang akan dilakukan. 2. Petugas menjelaskan tata cara pelaksanaan kegiatan program tersebut. 3. Memberikan pedoman bagi pihak-pihak terkait bagaimana program tersebut dilakukan. 4. Meminta kesediaan waktu kapan kegiatan tersebut bisa dilaksanakan kepada lintas program dan lintas sektor yang terkait. 5. Jika tata cara dan waktu pelaksanaan telah ditetapkan maka, petugas membuat surat undangan kepada individu, masyarakat, kelompok masyarakat, lintas program dan lintas sektor. 6. Surat tersebut harus diketahui dan disetujui oleh penanggung jawab dan kepala puskesmas. 7. Surat tersebut harus ditandatangani oleh kepala puskesmas. 8. Petugas kemudian memberikan surat tersebut kepada individu sebagai sasaran, masyarakat, kelompok masyarakat, lintas program dan lintas sektor yang terkait. 9. Petugas menjamin bahwa proses kegiatan program berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan yang dibuat.



6.



Unit Terkait



10.Setiap kegiatan harus dibuatkan pencatatan dan pelaporan. Tim UKM



PENANGANAN KELUHAN DAN UMPAN BALIK KELUHAN



UPTD KESEHATAN PUSKESMAS PEKKAE 1.



Pengertian



STANDAR PROSEDU R OPERASIO NAL



No. Dokumen : No. Revisi : 00 Tanggal Terbit : 01 Okt. 2015 Halaman : 1 dari 2



Ditetapkan oleh Kepala UPTD Kesehatan Puskesmas Pekkae H. Taswi, S.Farm,Apt NIP.19700413 199103 1 006



Adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menangani keluhan masyarakat, kelompok masyarakat dan individu yang menjadi sasaran. Penanganan keluhan masyarakat dilaksanakan berdadasarkan keluhan langsung masyarakat kepada pelaksana UKM, maupun yang masuk melalui kotak saran.



2.



Tujuan



3.



Kebijakan



4.



Referensi



5. Prosedur/ Langkah- langkah



Agar dapat memberikan tanggapan yang cepat terhadap semua keluhan masyarakat, kelompok masyarakat dan individu yang menjadi sasaran.



https://www.scribd.com/doc/283150301/Spo-Identifikasi-DanPenanganan-Keluhan 1. Petugas mempersiapkan blanko keluhan masyarakat. 2. Petugas memantau kotak saran setiap satu minggu sekali. 3. Petugas mencatat keluhan pelanggan dalam buku register keluhan masyarakat. 4. Petugas juga mencatat keluhan yang berasal dari survey kepuasan pelanggan 1 kali setahun.



5. Petugas menyampaikan keluhan kepada KTU dan Kepala Puskesmas. 6. KTU mencatat di buku rekapan keluhan. 7. Kepala Puskesmas, KTU, petugas program menganalisa keluhan pelanggan dan membuat tindak lanjut. 8. Petugas melakukan evaluasi, tindak lanjut terhadap keluhan masyarakat. 9. Petugas menulis hasil tindak lanjut pada buku register keluhan masyarakat. 10.Petugas menyampaikan hasil tindak lanjut keluhan kepada masyarakat tersebut. 6.



Unit Terkait



Semua unit UKM di puskesmas dan jaringannya.