1.1.1.1 SK Jenis Pelayanan (UKM & UKP) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS PURWOSARI Widoro,Giripurwo, Purwosari, Gunungkidul, Kode Pos: 55872.Telp. 08112536801 E-mail :[email protected]



KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS PURWOSARI NOMOR A/I/...../KPTS/I/2016 TENTANG JENIS PELAYANAN YANG DISEDIAKAN DI UPT PUSKESMAS PURWOSARI KEPALA UPT PUSKESMAS PURWOSARI, Menimbang



: a. bahwa jenis pelayanan yang ada di UPT Puskesmas Purwosari perlu dilaksanakan sosialisasi sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a, dipandang perlu menetapkan Keputusan Kepala UPT Puskesmas Purwosari tentang Jenis Pelayanan Yang Disediakan di UPT Puskesmas Purwosari;



Mengingat



: 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/ MENKES/PER/VII/2008 tentang Standar pelayanan Minimal bidang kesehatan; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas; 4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan pelayanan publik; 5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/25/M.PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah; 6. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomer 30 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik; MEMUTUSKAN :



Menetapkan



:



KESATU



Jenis pelayanan yang disediakan di UPT : Penetapan Puskesmas Purwosari .



KEDUA



: Jenis-jenis pelayanan di UPT Puskesmas adalah sebagai berikut : 1. Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) a. Pemeriksaan umum b. Pelayanan KIA c. Pelayanan KB d. Kesehatan Gigi dan Mulut e. Manajemen terpadu Balita Sakit (MTBS) f. Imunisasi g. Konsultasi Kesehatan Umum



Purwosari



h. Konsultasi Gizi i. Konsultasi Obat j. Laboratorium k. Apotik l. Pelayanan Gawat Darurat m. Pelayanan IVA n. Kesehatan Haji o. Kesehatan Indera p. Puskesmas Keliling 2. Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) a. Pemberantasan Penyakit Menular b. Survailan (Penyakit Menular dan Tidak Menular) c. Perbaikan Gizi Masyarakat d. Kesehatan Ibu dan Anak e. Promosi Kesehatan f. PHN g. Kesling h. UKS i. UKGM j. UKGS k. Kesehatan Jiwa l. Batra m. Kesehatan Olah Raga n. UKBM KETIGA



: Agar program-program Puskesmas dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat diperlukan media publikasi yang dipergunakan untuk sosialisasi program tersebut melalui berbagai media antara lain : brosur, flyer, leaflet, papan pengumuman dan poster.



KEEMPAT



: Segala pembiayaan yang diakibatkan dari Keputusan ini dibebankan pada anggaran BLUD Puskesmas.



KELIMA



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.



Ditetapkan di Purwosari pada tanggal KEPALA UPT PUSKESMAS PURWOSARI,



SUMARTANA