5 0 50 KB
REVISI PERENCANAAN Nomor Dokumen : Nomor Revisi : Tanggal Terbit : Tggl. Mulai Berlaku : Halaman :1-2
SOP UPTD Puskesmas ABCD
Kapus NIP. ………………………..
1.Pengertian
Revisi
Perencanaan
adalah
kegiatan
melakukan
perubahan terhadap perencanaan yang sudah di tetapkan dikarenakan adanya hasil monitoring dan kebijakan pemerintah Untuk melakukan perbaikan memperbaiki perencanaan
2. Tujuan
operasional puskesmas 3. Kebijakan
SK Kepala puskesmas nomor
tentang
RBA Puskesmas 4. Referensi
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 857 Tahun 2009 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Sumber Daya Manusia Kesehatan Di Puskesmas; 1. Pelaksana Program/Pelayanan Puskesmas membuat
5. Prosedur / Langkah kerja
usulan perubahan berdasarkan hasil monitoring yang telah dilakukan 2.
Kepala Puskesmas mengesahkan perubahan
3.
Apabila
terjadi
maka
Kepala
perubahan
kebijakan
Puskesmas
pemerintah
menyelenggarakan
Lokakarya Mini 4.
Penanggungjawab
Upaya
Pusksesmas
beserta
Pelaksana melakukan revisi 5. 6. Unit Terkait
Kepala Puskesmas mengesahkan hasil perubahan
Semua unit puskesmas.
7. Rekaman Historis No.
Yang dirubah
Isi perubahan
Tanggal mulai diberlakukan