13 0 98 KB
PULP CAPPING
SOP
No.Dokumen
: 440/C.VII.SOP.50.PG0013.08/436.6.3/2015
No. Revisi
:0
Tanggal Terbit : 01 Agustus 2015 Halaman
Pemerintah Kota Surabaya Dinas Kesehatan
1. Pengertian
: 1-2 Plt. Kepala UPTD PuskesmasGayungan dr. Atiek Tri Arini, M.Kes NIP. 197901102006042022
Tanda Tangan :
Pulpcapping direct adalah perawatan pada gigi dengan karies yang dalam dengan diagnosa Hyperemia pulpa (pulpitis reversible)
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melakukan pulp capping
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Gayungan Nomor 440/C.IX.SK.50.0002.07/436.6.3/2015 Tentang Penyusunan Standar Layanan Klinis
4. Referensi
PDGI, Standar Pelayanan Medis Kedokteran Gigi Indonesia, Jakarta, DepkesRI, 1992
5.1.
Petugas menyiapkan alat dan bahan
5.2.
Petugas mencuci tangan dengan sabun, memakai sarung tangan dan memakai masker
5.3.
Petugas melakukan pemeriksaan intra dan ekstra oral
5.4.
Petugas menegakkan diagnosa gigi dalam kondisi hyperemia pulpa atau pulpitis reversible
5.5.
Petugas melakukan preparasi pada kavitas
5.6.
Petugas membersihkan kavitas yang telah dipreparasi
5.7.
Petugas melakukan isolasi pada daerah kerja dan melakukan pengeringan
5. Prosedur
pada gigi yang akan ditumpat. 5.8.
Petugas menempatkan bahan pulp capping pada dasar kavitas
5.9.
Petugas menutup kavitas dengan bahan tumpatan sementara
5.10. Petugas mencuci tangan setelah melakukan perawatan 5.11. Petugas memberi instruksi untuk kembali ± 1 minggu 5.12. Petugas melakukan evaluasi setelah 1 minggu,dilakukan tes vitalitas. 5.13. Bila tidak ada keluhan dan gigi masih vital lakukan penambalan tetap 5.14. Bila ada keluhan/gigi sudah nonvital dilakukan perawatan mumifikasi 5.15. Petugas mencatat di kartu status 5.16. Petugas mempersilahkan pasien membayar di unit kasir 6. Unit Terkait
Unit Kasir
1|Pulp Capping
7. Rekaman historis perubahan.
No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl. Mulai diberlakukan.
2|Pulp Capping