5 0 84 KB
KALIBRASI ALAT MEDIS No Dokumen :
No Revisi :
Halaman : 1/2
Tanggal Terbit
STANDAR
Ditetapkan PimpinanKlinik
OPERASIONAL PROSEDUR
PENGERTIAN
Kalibrasi Alat Medis adalah suatu tindakan pengukuran yang lakukan untuk mengetahui tingkat keakurasian dan kelayakan fungsi alat kesehatan (alat medis) dengan sertifikat dari Badan Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) atau pihak Swasta yang sudah memiliki legalitas atau izin dari Komite Kreditasi Nasional (KAN) untuk melakukan kalibrasi, sedangkan akurasi adalah ketepatan suatu pengukuran sesuai standar yang ditentukan.
TUJUAN
1. Sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan kalibrasi Alat Medis di Klinik PKU Muhammadiyah secara berkala (terjadwal) 2. Agar penggunaan alat medis akurat/sesuai standar yang ditentukan 3. Memastikan Alat dalam kondisi layak pakai
KEBIJAKAN
Keputusan Pimpinan Klinik PKU Muhammadiyah No ……… tentang Tata Kelola Klinik
REFERENSI
1. Keputusan Menteri Kesehatan nomor 1087/Menkes/SK/IV/2010 Tentang standar kesehatan dan keselamatan kerja 2. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor. 363/Menkes/Per/IX/1998 tentang Pengujian & Kalibrasi Peralatan Medik
PROSEDUR
1. Petugas melakukan inventaris seluruh data alat kesehatan yang ada di Klinik PKU Muhammadiyah Gandrungmangu 2. Petugas melakukan perekapan data alat medis sebagai lampiran untuk permohonan kalibrasi pada instansi terkait 3. Petugas membuat surat permohonan untuk dilakukannya kalibrasi terhadap alat kesehatan pada pihak instansi/pihak ketiga 4. Pihak instansi berwenang yang menerima surat permohonan membalas surat permohonan beserta penawaran daftar harga kalibrasi per alat beserta total
KALIBRASI ALAT MEDIS No Dokumen :
No Revisi :
Halaman : 2/2
biaya. 5. Pelaksanaan kalibrasi alat kesehatan sesuai jadwal yang telah ditentukan di tiap-tiap unit yang alatnya sudah terdata dalam rekapitulasi. 6. Petugas melakukan pelaporan atau membuat berita acara hasil pelaksanaan pemeriksaan DIAGRAM ALIR
-
UNIT TERKAIT
1. Konsultasi Umum 2. Ruang Pendaftaran 3. Ruang Tindakan
REKAMAN HISTORIS
No
Halaman
Yang diubah
Perubahan
Diberlakukan Tanggal