5 0 86 KB
DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANDUNG BARAT PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT RENDE JLN. CIGANDA RT 01 RW 03, DESA RENDE KEC. CIKALONGWETAN Email : [email protected]
KEPUTUSAN KEPALA PUKESMAS RENDE Nomor :............................. TENTANG PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS KEPALA PUSKESMAS RENDE Menimban g
:
a. bahwa pasien mempunyai hak untuk memperoleh pelayanan yang bermutu dan aman; b. bahwa dalam upaya meningkatkan gambaran tingkat pencapaian hasil cakupan dan mutu Puskesmas pada akhir tahun kegiatan di Puskesmas Rende perlu disusun penilaian kinerja Puskesmas
Mengingat
: 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1691 Tahun 2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat ; 4. Keputusan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
Nomor
1457/MENKES/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota 5. Keputusan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
Nonor
128/Menkes/SK/II/2004 tenatang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
Kesatu
:
Kedua
:
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TENTANG PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS RENDE Variabel penilaian kinerja Puskesmas Rende sebagaimana tercantum dalam Lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini. Bahwa dalam penyusunan laporan penilaian Kinerja Puskesmas Rende sebagaimana tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
Ditetapkan di : Bandung Barat Pada tanggal : KEPALA PUSKESMAS RENDE
Dedeh Rokayah
LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS RENDE NOMOR : TENTANG PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS RENDE
PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS PUSKESMAS RENDE 1. Yang dimakasud PKP (Penilaian Kinerja Puskesmas) yang terdapat pada Keputusan ini adalah suatu upaya untuk melakukan penilaian hasil kerja/ prestasi Puskesmas 2. Ruang lingkup penilaian kinerja puskesmas meliputi : pelaksanaan pelayanan kesehatan, manajemen puskesmas dan mutu pelayanan. 3. Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan dikelompokkan menjadi Upaya Kesehatan Masyarakat dan upaya Kesehatan Perorangan dengan mengacu kepada indikator yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Bengkulu 4. Kegiatan Manajemen Puskesmas dikelompokkan menjadi empat kelompok : a. Manjemen Oprasional Puskesmas b. Manjemen alat dan obat c. Manajemen keuangan d. Manajemen ketenagaan 5. Indikator penilaian kinerja pelaksanaan pelayanan kesehatan dikelompokkan menjadi tiga yaitu : a. Kelompok I (Kinerja baik)
: Tingkat pencapaian hasil ≥ 91 %
b. Kelompok II (Kinerja cukup)
: Tingkat pencapaian hasil 81 – 90 %
c. Kelompok III (Kinerja kurang)
: Tingkat pencapaian hasil ≤ 80 %
6. Penilaian kegiatan manajemen Puskesmas dengan mempergunakan skala nilai sebagai berikut : a. Skala 1 nilai 4 b. Skala 2 nilai 7 c. Skala 3 nilai 10 Nilai masing-masing kelompok manajemen adalah rata-rata nilai kegiatan masing – masing kelompok manajeman, Cara penilaian :
Nilai manjemen dihitung sesuai dengan hasil pencapaian Puskesmas dan dimasukkan kedalam kolom yang sesuai.
Hasil nilai skala di masukkan ke dalam kolom nilai akhir variabel