4 0 57 KB
PENGUMPULAN DOKUMEN KEPEGAWAIAN No. Dokumen : No. Revisi
SOP
:
Tanggal terbit : 02 Januari 2018 Halaman
:1-3 Kepala Puskesmas
PUSKESMAS SUKAINDAH
Karmo, S.Kep Kegiatan pengumpulan dokumen kepegawaian ASN dan non 1. Pengertian
ASN baik fisik maupun file dalam media yang telah di tentukan. Menghemat tempat penyimpanan dan menjaga kerahasiaan,
2. Tujuan
mempermudah pencarian arsip, ditemukan dengan cepat dan tepat serat menghemat waktu dan tenaga. Keputusan
3. Kebijakan
Kepala
Puskesmas
No.
440/15/KEP/35.07.103.127/2023 tentang Klengkapan isi file pegawai 1. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015 Tentang
4. Referensi
Disiplin Pegawai Negeri 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Manajemen Puskesmas
5. Prosedur/ Langkahlangkah
1. Petugas Tata Usaha menginventaris dan mengumpulkan data pegawai 2.
Petugas Tata Usaha menginstruksikan kepada semua
pegawai untuk mengumpulkan semua file sesuai kebutuhan kepegawaian. Adapun file yang harus di kumpulkan adalah :
a. SK Calon Pegawai Negeri b. SK Pegawai Negeri c. Konversi NIP d. Kartu Pegawai e. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) f. SK Pangkat Awal Sampai Dengan Akhir g. SK Berkala Awal Sampai Dengan Akhir h. SK Jabatan Awal Sampai Dengan SK Jabatan Terakhir i. SK Tugas Belajar j. SK Ijin Belajar k. SK Mutasi l. Ijazah
Dan
Transkrip
Nilai
Yang
Dipakai
Saat
Pengangkatan m. Ijazah Dan Transkrip Nilai Yang Dipakai Pada SK Pangkat Terakhir n. Berita Acara Sumpah PNS o. Ijazah SD Sampai Dengan Terakhi. STR/SIP/SIKP/SIKB p. Sertifikat Pelatihan q. KTP r. KTP Suami/Istri s. NPWP t. BPJS/Askes u. Surat Nikah v. KK w. Akta Yang Bersangkutan x. Akta Anak/Suami/Istri 26. Karis/Karsu y. KPE (Kartu PNS Elektronik) 3. Memasukkan file data tersebut ke dalam map sesuai
jenis/ profesi pegawai 4.
Menyusun file file pegawai sesuai tahun pengangkatan pada lemari yang teah disiapkan
5. Selalu memperbarui / menambahkan file jika pehawai menerima SK baru. Pegawai Puskesmas di masing-masing unit Pelayanan 6. Unit terkait 7. Dokumen terkait 8. Rekaman historis perubahan
Dokumen pegawai
No
Yang di ubah
Isi perubahan
Tanggalmulai di berlakukan