4 0 107 KB
PEMERINTAH KOTA PALEMBANG
DINAS KESEHATAN PUSKESMAS SEKIP a ..00000000000000000000000000000000000000000
Jl. Amphibi No. 812 Rt. 09 Rw. 03 KelurahanDua-PuluhIlirDua KecamatanKemuning Palembang Kode Pos 30127 Telp.(0711)320382/Hp.0811-7105145 E-Mail: [email protected]
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SEKIP Nomor : 440/49/SK/PKM-S/I/2022 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA PUSKESMAS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KEPALA PUSKESMAS SEKIP, Menimbang :
Mengingat
a
bahwa dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja setiap pemegang program, perlu menetapkan dokumen perencanaan Indikator Program KMP, UKM dan UKPP di Lingkungan Kerja Puskesmas Sekip;
b
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditentukan indikator kinerja Program KMP, UKM dan UKPP DI Lingkungan Kerja Puskesmas Sekip;
c
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu di tentukan indikator kinerja Program KMP, UKM dan UKPP di lingkungan Kerja Puskesmas Sekip;
1
Undang- undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara RI tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);
2
Undang Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan;
3
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 129 /MENKES /SK/II/2008 Tentang Standar Minimal Pelayanan Rumah Sakit
4
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Pedoman ManajemenPuskesmas;
5
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien;
6
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik;
7
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
8
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di FasilitasPelayanan Kesehatan;
SK Penetapan Indikator Kinerja Puskesmas
Hal 1 dari 6
9
Peraturan Menteri Kesehatan No.4 tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
10
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi;
12
Peraturan Menteri Kesehatan No. 31 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Puskesmas;
13
Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
MEMUTUSKAN Menetapkan
:
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SEKIP KOTA PALEMBANG TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA PUSKESMAS SEKIP
KESATU
: Indikator kinerja Program UKM sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu terdiri dari : a. Indikator Kinerja Program Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial b. Indikator Kinerja Program Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan
KEDUA
: Indikator kinerja program KMP, UKM dan UKPP sebagaimana dimaksud pada diktum kedua diatas adalah seperti terlampir dalam keputusan ini;
KETIGA
: Pengukuran (monitoring) indikator kinerja puskesmas dilakukan setiap bulan, analisa dan evaluasi dilakukan setiap 3 bulan;
KEEMPAT
: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di: Pada Tanggal
: Palembang : 06 Januari 2022
KEPALA PUSKESMAS SEKIP,
RA EMIRIA UMI KALSUM
SK Penetapan Indikator Kinerja Puskesmas
Hal 2 dari 6
Lampiran Keputusan Kepala Puskesmas Sekip Nomor : 440/49/SK/PKM-S/I/2022 Tanggal : 06 Januari 2022 Tentang : Penetapan Indikator Kinerja Puskesmas INDIKATOR MUTU KMP No 1.
Jenis Pelayanan Kepegawaian
Target (%) 100
Indikator Ketepatan pengiriman laporan Cakupan tenaga kesehatan memiliki surat izin
100
2.
Sistem Informasi puskesmas
Terhubungnya jaringan internet yang baik untuk pelayanan pasien
100
3.
Sarana Prasarana
Tersedianya kartu inventaris disetiap ruangan
100
4.
Keuangan
Kelengkapan dokumen SPJ keuangan setiap bulan
100
INDIKATOR MUTU UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT (UKM) No
Program
Indikator
TARGET (%)
1
IBU
Ibu hamil mendapatkan pelayanan ANC sesuai standar
100
2
Anak
Cakupan kunjungan neonatus (kn1)
100
Cakupan kunjungan neonatus (kn 3)
100
Cakupan bayi
100
Cakupan balita
100
3
Imunisasi
Cakupan imunisasi dasar lengkap
95
4
Gizi
Cakupan D/S
100
Prevalensi balita stunting
12,5
5
6
7
8 9 10
Promkes
Kesling
Cakupan ASI eksklusif
95
Meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakat
77
Meningkatkan promosi kesehatan dan upaya perilaku hidup bersih dan sehat
73
Meningkatkan promosi kesehatan melalui saluran media informasi Cakupan sarana air bersih rumah tangga dan cakupan depot air minum
100 68
Cakupan tempat-tempat umum (TTU)
65
Cakupan tempat pengolahan makanan (TPM)
50
Pengawasan dan pembinaan rumah tangga STBM
60
Cakupan pra lansia
100
Cakupan lansia
100
Cakupan lansia risti
100
Cakupan penjaringan kesehatan
100
Cakupan pemeriksaan kesehatan berkala
100
Remaja
Cakupan kader kesehatan remaja
100
TB
Angka keberhasilan pengobatan pasien TB semua kasus sensistif obat (SO)
100
Lansia
UKS & UKGS
SK Penetapan Indikator Kinerja Puskesmas
Hal 3 dari 6
11 DBD
Cakupan penjaringan suspek TB
100
Angka bebas jentik(ABJ)
95
Cakupan penyelidikan epidemiologi(PE)
100
Cakupan penemuan dan penanganan penderita dbd
100
12
Diare
Cakupan kasus diare