1.5.1 Ep.1 SK Indikator Mutu 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN OGAN ILIR UPT PUSKESMAS PEGAYUT a ..00000000000000000000000000000000000000000 Jl.Raya Desa Pegayut Kec.Pemulutan Kode Pos 30653 Prov.Sum-Sel Telp.082177568533 Email : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS PEGAYUT Nomor :445/ /SK/PKM-PGT/III/2022 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR MUTU DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KEPALA PUSKESMAS PEGAYUT, Menimbang



:



a b



Mengingat



bahwa pasien mempunyai hak untuk memperoleh pelayanan yang bermutu dan aman; bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan, keselamatan penggunalayanan, pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), dan manajemen risiko (MR) dapat dikelola dengan baik dan konsisten dengan dengan visi, misi, tujuan dan tata nilai, maka perlu disusun tim peningkatan mutu puskesmas Pegayut;



c



bahwa sehubungan dengan yang dimaksud pada huruf a dan b diatas, dipandang perlu menetapkannya dalam surat keputusan kepala puskesmas Pegayut;



1



Undang- undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara RI tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);



2



UndangUndangNomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan;



3



Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 129 /MENKES /SK/II/2008 Tentang Standar Minimal Pelayanan Rumah Sakit



4



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Pedoman ManajemenPuskesmas;



5



Peraturan Menteri Keselamatan Pasien;



6



Kesehatan



Nomor



11



tahun



2017



tentang



Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik;



7



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi Di FasilitasPelayanan Kesehatan



8



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan;



9



Peraturan Menteri Kesehatan No.4 tahun 2019 tentang Standar Teknis



SK PenetapanIndikatorMutu



Hal1dari6



Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan 10



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi;



12



Peraturan Menteri Kesehatan No. 31 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Puskesmas;



13



Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS PEGAYUT KABUPATEN OGAN ILIR TENTANG PENETAPAN INDIKATOR MUTU PUSKESMAS PEGAYUT



KESATU



:



Pengukuran (monitoring) indicator mutu dilakukan setiap bulan, analisa dan evaluasi dilakukan setiap 3 bulan;



KEDUA



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di: Pada Tanggal



: Pegayut : Maret 2022



KEPALA PUSKESMAS PEGAYUT,



BARA YUNITA,SKM



SK PenetapanIndikatorMutu



Hal2dari6



Lampiran Keputusan Kepala Puskesmas Pegayut Nomor :445/ /SK/PKM-PGT/III/2022 Tanggal : Maret 2022 Tentang :PenetapanIndikator Mutu Puskesmas Pegayut INDIKATOR MUTU NASIONAL No



Target (%) 100



Indikator



1.



Kepatuhan kebersihan tangan



2.



Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)



100



3.



Kepatuhan Identifikasi Pengguna Layanan



100



4.



Angka keberhasilan pengobatan pasien TB semua kasus Sensitif Obat



100



(SO) 5.



Ibu Hamil yang mendapatkan pelayanan ANC sesuai standar



100



6.



Kepuasan Pengguna Layanan



100



INDIKATOR MUTU PRIORITAS No



Target (%) 100



Indikator



1.



Cakupan Pemeriksaan IVA



2.



Cakupan ASI Ekslusif



100



INDIKATOR MUTU KMP No 1.



JenisPelayanan Kepegawaian



Target (%) 100



Indikator Ketepatan pengiriman laporan Cakupan tenaga kesehatan memiliki surat izin



90



2.



Sistem Informasi puskesmas



Tehubungnya jaringan internet yang baik untuk pelayanan pasien



100



3.



Sarana Prasarana



Tersedianya kartu inventaris disetiap ruangan



100



4.



Keuangan



Kelengkapan dokumen SPJ keuangan setiap bulan



100



INDIKATOR MUTU UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT (UKM) N



Program



1



IBU



2



Anak



SK PenetapanIndikatorMutu



TARGE



Indikator Ibu hamil mendapatkan pelayanan ANC sesuai standar Cakupan kunjungan neonatus (kn1)



Hal3dari6



(%)



100 100



Cakupan kunjungan neonatus (kn 3)



100



Cakupan bayi



100



Cakupan balita



100



3



Imunisasi



Cakupan imunisasi dasar lengkap



4



Gizi



Cakupan D/S



100



Prevalensi balita stunting



12,5



5



6



7



8 9



Promkes



Kesling



Lansia



UKS & UKGS Remaja



10 TB



11



95



Cakupan ASI eksklusif



95



Meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakat



77



Meningkatkan promosi kesehatan dan upaya perilaku hidup bersih dan sehat



73



Meningkatkan promosi kesehatan melalui saluran media informasi Cakupan sarana air bersih rumah tangga dan cakupan depot air minum Cakupan tempat-tempat umum (TTU)



100 68 65



Cakupan tempat pengolahan makanan (TPM)



50



Pengawasan dan pembinaan rumah tangga STBM



60



Cakupan pralansia



100



Cakupan lansia



100



Cakupan lansia risti



100



Cakupan penjaringan kesehatan



100



Cakupan pemeriksaan kesehatan berkala



100



Cakupan kader kesehatan remaja



100



Angka keberhasilan pengobatan pasien TB semua kasus sensistif obat (SO)



100



Cakupan penjaringan suspek TB



100



Angka bebas jentik (ABJ)



95 100



12 Diare



Cakupan penyelidikan epidemiologi (PE) Cakupan penemuan dan penanganan penderita dbd Cakupan kasus diare