4 0 229 KB
PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS RAWALO
JL. HM. Bachroen No. 369 Rawalo 53173 Telp. ( 0281 ) 6848090 Email: [email protected] KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS RAWALO NOMOR: 440/III/SK.
/I/2019
TENTANG PENETAPAN INDIKATOR MUTU DAN KINERJA PUSKESMAS RAWALO KEPALA PUSKESMAS RAWALO, Menimbang
:
a. bahwa
penetapan
puskesmas pengendalian program
indikator
digunakan atau
dan
mutu sebagai
pedoman
pelayanan
dan
yang
kinerja kegiatan
evaluasi
kegiatan
dilaksanakan
di
Puskesmas Rawalo; b. bahwa
untuk
meningkatkan
mutu
secara
berkesinambungan, apabila dalam penilaian kinerja puskesmas terjadi hasil yang tidak sesuai target maka harus ditindaklanjuti dengan koreksi; c. bahwa sehubungan dengan yang dimaksud pada huruf a dan b diatas, diperlukan Keputusan Kepala Puskesmas tentang Penetapan Indikator Mutu dan Kinerja Puskesmas. Mengingat
:
1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 951/Menkes/ SK/VI/2000 tentang Upaya Kesehatan Dasar di 2. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 3. Perataturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang
Pedoman
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; 4. Keputusan
Mentri
Kesehatan
RI
Nomor
128/MENKES/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas; 5. Peraturan
Menteri
Kesehatan
741/MENKES/PER/VII/2008
RI
tentang
Nomor Standar
pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; 6. Keputusan
Mentri
Kesehatan
828/MENKES/SK/IX/2008
RI
tentang
Nomor Standar
Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; 7. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2013 tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten Banyumas. MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
KEPUTUSAN
KEPALA
PUSKESMAS
RAWALO
TENTANG
PENETAPAN INDIKATOR MUTU DAN KINERJA PUSKESMAS. Indikator Mutu dan kinerja menjadi tolok ukur pelaksanaan KESATU
:
seluruh kegiatan pelayanan kesehatan di Puskesmas Rawalo. Monitoring dan evaluasi pada program dan pelayanan puskesmas dilakukan setiap satu bulan sekali untuk memperoleh informasi
KEDUA
:
tentang faktor penyebab dan upaya mengatasi Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya.
KETIGA
:
Ditetapkan di Rawalo Pada tanggal : 02 Januari 2019 KEPALA PUSKESMAS RAWALO
Hendro Harjito
LAMPIRAN
:
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS RAWALO
NOMOR
:
NOMOR: 440/III/SK.
TENTANG
:
PENETAPAN INDIKATOR MUTU DAN KINERJA PUSKESMAS RAWALO
/I/2019
A. INDIKATOR KINERJA UPAYA KESEHATAN N Indikator o 2.1.UKM ESSENSIAL 2.1.1.Upaya Promosi Kesehatan 2.1.1.1.Tatanan Sehat 1.Rumah Tangga Sehat yang memenuhi 10 indikator PHBS 2. Institusi Pendidikan yang memenuhi 7-8 indikator PHBS (klasifikasi IV) 3.Institusi Kesehatan yang memenuhi 6 indikator PHBS (klasifikasi IV) 4. TTU yang memenuhi 6 indikator PHBS (klasifikasi IV) 5.Tempat Kerja yang memenuhi 8-9/7-8 indikator PHBS Tempat-Tempat Kerja (klasifikasi IV) 6.Pondok Pesantren yang memenuhi 16-18 indikator PHBS Pondok Pesantren (Klasifikasi IV) 2.1.1.2.Intervensi/ Penyuluhan 1.Kegiatan intervensi pada Kelompok Rumah Tangga 2. Kegiatan intervensi pada Institusi Pendidikan 3. Kegiatan intervensi pada Institusi Kesehatan 4. Kegiatan intervensi pada TTU 5. Kegiatan intervensi pada Tempat Kerja 6.Kegiatan intervensi pada Pondok Pesantren 2.1.1.3.Pengembangan UKBM 1. Posyandu PURI (Purnama Mandiri) 2.Poskesdes beroperasi dengan strata Madya, Purnama dan Mandiri 2.1.1.4. Penyuluhan NAPZA ( Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif) 1. Penyuluhan Napza 2.1.1.5 Pengembangan Desa Siaga Aktif 1.Desa Siaga Aktif 2.Desa Siaga Aktif PURI (Purnama Mandiri) 3.Pembinaan Desa Siaga Aktif 2.1.1.6. Promosi Kesehatan 1.Promosi kesehatan untuk program prioritas di dalam gedung Puskesmas dan jaringannya (Sasaran masyarakat ) 2.Promosi kesehatan untuk program prioritas melalui pemberdayan masyarakat di bidang kesehatan ( kegiatan di luar gedung Puskesmas) 2.1.1.7 Program Pengembangan 1. Pembinaan tingkat perkembangan Poskestren 2..Poskestren Aktif 3. Pembinaan tingkat perkembangan Pos UKK 4. Pembinaan tingkat perkembangan Posbindu PTM 2.1.2. Upaya Kesehatan Lingkungan 2.1.2.1.Penyehatan Air 1.Pengawasan Sarana Air Bersih ( SAB ) 2.SAB yang memenuhi syarat kesehatan 3.Rumah Tangga yang memiliki akses terhadap SAB 2.1.2.2.Penyehatan Makanan dan Minuman 1.Pembinaan Tempat Penge-lolaan Makanan (TPM) 2.TPM yang memenuhi syarat kesehatan 2.1.2.3.Penyehatan Perumahan dan Sanitasi Dasar
Target 2020
59% 69% 100% 64% 49% 29% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 72% 97% 24% 97% 13% 100% 100% 100%
95% 29% 95% 95%
15% 84% 85% 55% 40%
1..Pembinaan sanitasi perumahan 2.Rumah yang memenuhi syarat kesehatan 2.1.2.4.Pembinaan Tempat-Tempat Umum ( TTU ) 1.Pembinaan sarana TTU 2.TTU yang memenuhi syarat kesehatan 2.1.2.5.Yankesling (Klinik Sanitasi) 1.Konseling Sanitasi 2. Inspeksi Sanitasi PBL 3.Intervensi terhadap pasien PBL yang di IS 2.1.2.6. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM ) = Pemberdayaan Masyarakat 1.Rumah Tangga memiliki Akses thd jamban sehat 2.Desa/kelurahan yang sudah ODF 3.Jamban Sehat 4.Pelaksanaan Kegiatan STBM di Puskesmas 2.1.3.Upaya Pelayanan Kesehatan Ibu , Anak dan Keluarga Berencana 2.1.3.1.Kesehatan Ibu 1.Pelayanan kesehatan untuk ibu hamil (K1) 2.Pelayanan kesehatan untuk ibu hamil (K4) 3.Pelayanan Persalinan oleh tenaga kesehatan (Pn) 4.Pelayanan Persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan 5.Pelayanan Nifas oleh tenaga kesehatan (KF) 6.Penanganan komplikasi kebidanan (PK) 2.1.3.2. Kesehatan Bayi 1.Pelayanan Kesehatan neonatus pertama ( KN1) 2.Pelayanan Kesehatan Neonatus 0 - 28 hari (KN lengkap) 3.Penanganan komplikasi neonatus 4.Pelayanan kesehatan bayi 29 hari - 11 bulan 2.1.3.3. Kesehatan Anak Balita dan Anak Prasekolah 1. Pelayanan kesehatan anak balita (12 - 59 bulan) 2. Pelayanan kesehatan balita (0 - 59 bulan) 3.Pelayanan kesehatan Anak pra sekolah (60 - 72 bulan) 2.1.3.4. Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja 1. Sekolah setingkat SD/MI/SDLB yang melaksanakan pemeriksaan penjaringan kesehatan 2. Sekolah setingkat SMP/MTs/SMPLB yang melaksanakan pemeriksaan penjaringan kesehatan 3. Sekolah setingkat SMA/MA/SMK/SMALB yang melaksanakan pemeriksaan penjaringan kesehatan 4.Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar kelas I setingkat SD/MI/SDLB 5.Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar kelas VII setingkat SMP/MTs/SMPLB 6.Setiap anak pada usia pendidikan dasar mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar 7. Murid kelas X setingkat SMA/MA/SMK/SMALB yang diperiksa penjaringan kesehatan 8.. Pelayanan kesehatan remaja 2.1.3.5. Pelayanan Keluarga Berencana (KB) 1.KB aktif (Contraceptive Prevalence Rate/ CPR) 2. Peserta KB baru 3. Akseptor KB Drop Out 4. Peserta KB mengalami komplikasi 5. Peserta KB mengalami efek samping 6. PUS dengan 4 T ber KB 7. KB pasca persalinan 8. Ibu hamil yang diperiksa HIV 2.1.4.Upaya Pelayanan Gizi 2.1.4.1.Pelayanan Gizi Masyarakat 1. Pemberian kapsul vitamin A dosis tinggi pada bayi umur 6-11 bulan 2. Pemberian kapsul vitamin A dosis tinggi pada balita umur 12-59 bulan 2 (dua) kali setahun
30% 73% 87.5% 63% 10% 40% 40% 85% 60% 65% 75%
100% 100% 100% 100% 97% 80% 100% 100% 80% 97% 85% 100% 81% 100% 100% 92.50% 100% 100% 100% 92.50% 68% 70% 10% 80% > 90% >80% > 90% >80% > 90% 100% 100%
30% 30% 30%
80% 70% 50% 25% 100% 15% 30% 100%
50% 30% 10% 10% 10% 10% 10% 35% 30% 70%
3.Pengukuran Kebugaran jasmani pada anak sekolah 2.2.6.Pelayanan Kesehatan Indera 2.2.6.1.Mata 1.Penemuan dan penanganan Kasus refraksi. 2.Penemuan kasus penyakit mata di Puskesmas 3.Penemuan kasus katarak pada usia diatas 45 tahun 4.Pelayanan rujukan mata 2.2.6.2.Telinga 1.Penemuan kasus yang rujukan ke spesialis di Puskesmas melalui pemeriksaan fungsi pendengaran 2.Penemuan kasus penyakit telinga di puskesmas 3.Penemuan Kasus Serumen prop 2.2.7. Pelayanan Kesehatan Lansia Setiap warga negara Indonesia usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar. 2.2.8. Pelayanan Kesehatan Kerja 1.Pekerja formal yang mendapat konseling 2.Pekerja informal yang mendapat konseling 3. Promotif dan preventif yang dilakukan pada kelompok kesehatan kerja 2.2.9. Kesehatan Matra 1.Hasil pemeriksaan kesehatan jamaah haji 3 bulan sebelum operasional terdata. 2.Terbentuknya Tim TRC [Tim Reaksi Cepat] 2.3.Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) 2.3.1. Pelayanan Non Rawat Inap 1. Angka Kontak 2.Rasio Rujukan Rawat Jalan Non Spesialistik 3.Rasio Peserta Prolanis Rutin Berkunjung ke FKTP (RPPB) 4. Setiap penderita hipertensi mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar 5. Setiap penderita diabetes mellitus mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar 6.Kelengkapan pengisian rekam medik rawat jalan 7.Pelayanan Persalinan normal satu hari (one day care) 8. Rasio gigi tetap yang ditambal terhadap gigi tetap yang dicabut >1 9.Bumil yang mendapat pemeriksaan kesehatan gigi 10.Pelayanan konseling gizi 2.3.2. Pelayanan Gawat Darurat 1.Standar jumlah dan kualitas tenaga di Unit Gawat Darurat 2. Standar fasilitas, peralatan, sarana, prasarana dan obat emergensi di UGD 3.Kelengkapan pengisian informed consent dalam 24 jam setelah selesai pelayanan 2.3.3. Pelayanan Kefarmasian 1.Kesesuaian item obat yang tersedia dalam Fornas 2 . Ketersediaan obat dan vaksin terhadap 20 obat indikator 3. Penggunaan obat rasional 2.3.4.Pelayanan laboratorium 1.Kesesuaian jenis pelayanan laboratorium dengan standar 2.Ketepatan waktu tunggu penyerahan hasil pelayanan laboratorium 3.Kesesuaian hasil pemeriksaan baku mutu internal (PMI) 4. Pemeriksaan Hemoglobin pada ibu hamil K1 5. Pengambilan sputum BTA 2.3.5.Pelayanan Rawat Inap 1.Bed Occupation Rate(BOR) 2.Kelengkapan pengisian rekam medik rawat inap dalam 24 jam
25%
60% 50% 30% 25% 12% 40% 60%
100% 30% 30% 30% 75% 100%
150 < 5% 50% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 5% 100% 80% 100% 90% 85% 68% 60% 100% 100% 100% 20%
10% 40% 100%
B. INDIKATOR KINERJA ADMINISTRASI/MANAJEMEN 2.4. Administrasi dan Manajemen 2.4.1.Manajemen Umum
TARGET
1.Rencana 5 (lima) tahunan 2. RUK Tahun (n+1) 3.RPK/POA bulanan/tahunan 4.Lokakarya Mini bulanan (lokmin bulanan) 5.Lokakarya Mini tribulanan (lokmin tribulanan) 6.Pembinaan wilayah dan jaringan Puskesmas 7. Survei Keluarga Sehat (12 Indikator Keluarga Sehat) 2.4.2. Manajemen Pemberdayaan Masyarakat 1.Survei Mawas Diri (SMD) 2. Pertemuan dengan masyarakat dalam rangka pemberdayaan Individu, Keluarga dan Kelompok 2.4.3.Manajemen Peralatan 1.Data peralatan, analisa, rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi
10 10 10 10 10 10 10
2. Rencana Perbaikan, kalibrasi dan pemeliharaan alat 3. Jadwal pemeliharaan , perbaikan dan kalibrasi alat dan pelaksanaannya 2.4.4. Manajemen Sarana Prasarana Data sarana prasarana,analisa, rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi 2.4.5. Manajemen Keuangan 1.Data realisasi keuangan Jumlah Nilai Kinerja Manajemen Keuangan ( V) 2.4.6.Manajemen Sumber Daya Manusia 1.SK, uraian tugas pokok (tanggung jawab & wewenang) serta uraian tugas integrasi seluruh pegawai Puskesmas 2.SOP manajemen sumber daya manusia 3. Penilaian kinerja pegawai 4. Data kepegawaian, analisa pemenuhan standar jumlah dan kompetensi SDM di Puskesmas , rencana tindak lanjut dan tindak lanjut serta evaluasi nya 2.4.7. Manajemen Pelayanan Kefarmasian (Pengelolaan obat, vaksin, reagen dan bahan habis pakai) 1.SDM kefarmasian 2.Ruang Farmasi 3.Peralatan ruang farmasi 4.Gudang Obat 5.Sarana gudang obat 6.Perencanaan 7.Permintaan/pengadaan 8.Penerimaan 9.Penyimpanan 10.Pendistribusian 11.Pengendalian 12.Pencatatan, Pelaporan dan Pengarsipan 13.Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Farmasi Klinik 14.Pengkajian resep 15. Peracikan dan Pengemasan 16.Penyerahan dan Pemberian Informasi Obat 17.Pelayanan informasi obat (PIO) 18.Konseling 19.Visite pasien di puskesmas rawat inap 20.Pemantauan dan Pelaporan Efek Samping Obat 21.Pemantauan terapi obat (PTO) 22.Evaluasi penggunaan obat (EPO) Administrasi obat 23.Pengelolaan resep 24.Kartu stok 25.LPLPO 26.Narkotika dan Psikotropika 27.Pelabelan obat high alert 2.4.8. Manajemen Data dan Informasi 1. Data dan informasi lengkap dengan analisa, rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan
10 10
10 10 10
10
10 10 10 10
10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10
evaluasi serta dilaporkan ke kab/kota 2. Validasi data 3.Penyajian/ updating data dan informasi Jumlah nilai manajemen data dan informasi (VIII) 2.4.9.Manajemen Program UKM esensial 1. KA kegiatan masing-masing UKM 2. Pencatatan pelaporan kegiatan 3. Data program, analisa pelaksanaan program UKMesensialn, rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi 2.4.10.Manajemen Program UKM Pengembangan 1. KA kegiatan masing-masing UKM pengembangan 2.Pencatatan pelaporan kegiatan 3.Data program, analisa pelaksanaan program UKM pengembangan, rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi 2.4.11. Manajemen Program UKP 1. SOP pelayanan 2. Daftar rujukan UKP dan MOU 3. Pencatatan dan Pelaporan program UKP 4. Data UKP, analisa pelaksanaan UKP, rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi 2.4.12. Manajemen Mutu 1.SK Tim mutu admin, UKM dan UKP , SK Tim PPI, SK Tim Keselamatan Pasien, uraian tugas serta evaluasi uraian tugas 2.Rencana program mutu dan keselamatan pasien serta pelaksanaan dan evaluasinya 3.Pengelolaan risiko di Puskesmas 4.Pengelolaan Pengaduan Pelanggan 5.Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Kepuasan Pasien 6.Audit internal UKM, UKP, manajemen dan mutu 7.Rapat Tinjauan Manajemen
10 10
10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10
C. INDIKATOR SASARAN MUTU 2.5. MUTU 2.5.1 2.5.2 2.5.3 2.5.4 2.5.5
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Survei Kepuasan Pasien Standar jumlah dan kualitas tenaga di Puskesmas Standar ruang pelayanan Puskesmas Standar peralatan Kesehatan di Puskesmas
100% > 80 % 80% 80% 80%
D. INDIKATOR SASARAN KESELAMATAN PASIEN 2.5.6
Sasaran keselamatan pasien 1. Identifikasi Pasien dengan benar Kepatuhan petugas kefarmasian melakukan identifikasi pasien pada saat memberikan 81% obat di ruang farmasi 2. Komunikasi efektif dalam pelayanan Kepatuhan pelaksanaan SBAR dan TBK di Unit Gawat Darurat 90% 3. Keamanan obat yang perlu diwaspadai Penyimpanan dan pelabelan obat LASA dan high alert di ruang farmasi dan gudang 90% obat 4. Memastikan lokasi pembedahan yang benar, prosedur yang benar, pembedahan pada pasien yang benar Kepatuhan terhadap prosedur Bedah minor (compliance rate) di UGD/Tindakan/ 90% Persalinan dan Poli Gigi 5. Mengurangi risiko infeksi akibat perawatan kesehatan Kepatuhan petugas melakukan hand hygiene 90%
6. Mengurangi risiko cedera pasien akibat terjatuh Kepatuhan melakukan asesmen jatuh pada pasien rawat inap dan rawat jalan
90%
E. INDIKATOR PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI 2.5.7
Pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) 1.Penggunaan APD saat melaksanakan tugas 2. Desinfeksi Tingkat Tinggi dan sterilisasi 3. Tindakan asepsis dan aspirasi sebelum menyuntik 4. KIE etika batuk 5. Pembuangan jarum suntik memenuhi standar
100% 100% 100% 100% 100%
Ditetapkan di Rawalo Pada tanggal : 02 Januari 2019 KEPALA PUSKESMAS RAWALO
Hendro Harjito