1.pendahuluan RISPAM Lamtim PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN AKHIR PENYUSUNAN RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN LAMPUNG TIMUR



BAB



I



PENDAHULUAN



1.1



LATAR BELAKANG



Air Minum merupakan kebutuhan dasar dan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Semakin meningkatnya populasi menyebabkan kebutuhan akan air minum terus meningkat. Ketersediaan air minum merupakan salah satu tolok ukur kesejahteraan masyarakat. Ketersediaan air minum juga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan dapat mendorong peningkatan produktivitas masyarakat, sehingga dapat terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penyediaan sarana dan prasarana air minum menjadi salah satu kunci dalam pengembangan ekonomi wilayah. Regulasi terhadap pengembangan sistem penyediaan air minum pada prinsipnya adalah bertujuan untuk terciptanya pengelolaan dan pelayanan air minum yang berkualitas, dengan jumlah memadai



dan berkelanjutan dengan harga yang terjangkau, sehingga tercapai



kepentingan yang seimbang antara masyarakat konsumen air minum dan penyedia jasa



CV. RATU RANIA



Hal. 1 - 1



LAPORAN AKHIR PENYUSUNAN RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN LAMPUNG TIMUR



pelayanan air minum serta meningkatkan efisiensi dan cakupan pelayanan air minum (sesuai UU Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air dan PP RI Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Pengembangan SPAM). Rencana induk pengembangan sistem penyediaan air minum Kabupaten Lampung Timur ini diharapkan nantinya akan dapat melengkapi dan memantapkan ploting tahapan rencana pengembangan SPAM di wilayah administratif Provinsi Lampung pada umumnya dan di wilayah administratif Kabupaten Lampung Timur pada khususnya. 1.2



MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN



Maksud 



Maksud kegiatan ini secara umum adalah Membantu Pemkab Lampung Timur dalam menyusun rencana induk pengembangan SPAM diwilayahnya.



Tujuan 



Tujuan kegiatan ini adalah menghasilkan draft dokumen rencana induk pengembangan SPAM, yang dapat menjadi pedoman pengembangan SPAM di kabupaten Lampung Timur hingga 20 Tahun ke depan.



Sasaran 



Identifikasi permasalahan pengembangan SPAM







Identifikasi kebutuhan pengembangan SPAM (unit air baku, produksi, transmisi dan distribusi, cakupan pelayanan, pelayanan)







Tersusunnya strategi dan program pengembangan SPAM (pola investasi dan pembiayaan, tahapan pembangunan SPAM



1.3



OTORISASI



Sejalan dengan peran Pemerintah Pusat sebagai fasilitator dalam era otonomi daerah dan dalam kaitan dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Pemerintah telah menerbitkan produk pengaturan setingkat peraturan pemerintah yang memberikan pedoman, baik kepada pemerintah kabupaten/kota dan pihak lainya yang



CV. RATU RANIA



Hal. 1 - 2



LAPORAN AKHIR PENYUSUNAN RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN LAMPUNG TIMUR



terkait dengan penyelenggaraan pelayanan air minum maupun kepada masyarakat sebagai pengguna layanan air minum, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Adapun wewenang dan tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) adalah meliputi : (i) menetapkan kebijakan dan strategi nasional, (ii) menetapkan norma, standar, pedoman, dan manual (NSPM), (iii) memfasilitasi pemenuhan kebutuhan air baku. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang dalam hal ini diwakili oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Timur, bekerjasama dengan CV. Ratu Rania sebagai penyedia jasa konsultansi telah menyusun kesepakatan yang tertuang dalam kontrak kerja No. 600/49PR/SP/15.SK/2012 tanggal 19 April 2012 untuk bersama-sama menyusun Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum sebagai dasar legal formal dalam pengembangan sistem penyediaan air minum di Kabupaten Lampung Timur. 1.4



LANDASAN HUKUM (ACUAN NORMATIF) PENYUSUNAN RI-SPAM



1.4.1



Acuan Normatif Utama







Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah







Undang-undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air







Undang-undang No. 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi







Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum







Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum







Permen PU 20/PRT/M/2006 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan (KNSP) Sistem Penyediaan Air Minum







Permen PU No. 18/PRT/M/2007 tanggal 6 Juni 2009 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.







SNI 03-6859-2002 tentang Metode Pengujian Angka Rasa Dalam Air







SNI 03-6860-2002 tentang Metode Pengujian Angka Bau dalam Air



CV. RATU RANIA



Hal. 1 - 3



LAPORAN AKHIR PENYUSUNAN RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN LAMPUNG TIMUR







SNI 03-2414-1991 tentang Metode Pengukuran Debit Sungai dan Saluran Terbuka







SNI 06-2414-1991 tentang Metode Pengambilan Contoh Uji Kualitas Air







SNI 19-1141-1989 tentang Cara Uji Suhu







SK SNI M-03-1989-F tentang Metode Pengujian Kualitas Fisika Air







RSNI T-01-2003 tentang Tata Cara Perencanaan Plambing



1.4.2 



Acuan Normatif Pendukung



Undang Undang Nomor 12 Tahun 1999 tanggal 27 April 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lampung Timur.







Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur No. 19 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.







Perda No. 5 Tahun 2008, Tentang Pembentukan PDAM Way Guruh.



1.5



LINGKUP KEGIATAN



Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Penyusunan RI-SPAM Kabupaten Lampung Timur adalah sebagai berikut : 1. Melakukan evaluasi kondisi kawasan, untuk mengetahui karakter, fungsi strategis dan konteks regional nasional kawasan yang bersangkutan. 2. Melakukan kerjasama dengan Bappeda Kabupaten Lampung Timur dalam menerjemahkan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Lampung Timur menjadi rencana induk pengembangan SPAM Kabupaten Lampung Timur. 3. Melakukan evaluasi kondisi eksisting SPAM, dengan menginventarisasi peralatan dan perlengkapan sistem penyediaan air minum eksisting. 4. Merencanakan sistem transmisi air minum dan distribusi baik untuk SPAM jaringan perpipaan maupun SPAM bukan jaringan perpipaan. 5. Melakukan identifikasi permasalahan dan kebutuhan pengembangan, perkiraan kebutuhan air dan identifikasi air baku.



CV. RATU RANIA



Hal. 1 - 4



LAPORAN AKHIR PENYUSUNAN RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN LAMPUNG TIMUR



6. Menentukan kriteria teknis dan standar pelayanan yang akan diaplikasikan, yang meliputi tingkat pelayanan yang diinginkan, cakupan pelayanan, dan jenis pelayanan yang dapat ditawarkan ke pelanggan jika kegiatan ini direalisasikan. 7. Menyusun rencana kebutuhan air minum. 8. Menentukan skala prioritas penggunaan sumber air baku, kebutuhan kapasitas air baku (disesuiakan dengan rencana kebutuhan air minum) dan menyusun rencana alokasi air baku yang dibutuhkan untuk SPAM yang direncanakan. 9. Menyusun identifikasi potensi pencemar air baku, identifikasi area perlindungan air baku, dan menentukan jenis proses pengelolaan sanitasi (terutama air limbah dan persampahan) di sekitar sumber air baku potensial. 10. Menyusun program dan investasi pengembangan SPAM untuk jangka pendek (2 tahun), jangka menengah (5 tahun) dan jangka panjang (10-15 tahun) di Kabupaten Lampung Timur baik untuk kawasan perkotaan maupun perdesaan berupa rencana tahapan pengembangan, rencana pengembangan kelembagaan dan SDM, rekayasa awal sistem rekomendasi langkah-langkah penguasaan dan pengamanan sumber air baku, serta rencana tindak lanjut studi kelayakan. 11. Menyusun rencana pembiayaan dan pola investasi yang berupa indikasi besar biaya tingkat awal, sumber pembiayaan dan pola pembiayaan bagi pengembangan SPAM. 12. Menyusun rencana konsep pengembangan kelembagaan penyelenggara SPAM dan rencana berjalannya penyelenggaraan SPAM tersebut. Konsep ini mencakup tinjauan terhadap struktur organisasi dan kebutuhan SDM termasuk latar belakang keahliannya. 13. Melakukan koordinasi dengan konsultan advisory penyusunan rencana induk tingkat provinsi yang meliputi koordinasi penyamaan standar sistematika (awal pekerjaan) dan workshop konsolidasi hasil pekerjaan .



CV. RATU RANIA



Hal. 1 - 5



LAPORAN AKHIR PENYUSUNAN RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN LAMPUNG TIMUR



1.6



INDIKATOR KELUARAN DAN KELUARAN



A. Indikator Keluaran 1. Rencana umum, meliputi evaluasi kondisi wilayah dan evaluasi kondisi eksisting SPAM Kabupaten Lampung Timur. 2. Rencana Jaringan Sistem Penyediaan Air Minum, meliputi sistem transmisi dan distribusi. 3. Rencana Program dan Pengembangan SPAM untuk Jangka Pendek (1-2 Tahun), Jangka Menengah (5 Tahun) Jangka Panjang (20 Tahun). 4. Rencana Sumber Air Baku dan Alokasi Air Baku. 5. Rencana Keterpaduan dengan Prasarana dan Sarana Sanitasi. 6. Rencana Pembiayaan dan Pola Investasi Pengembangan SPAM. 7. Rencana Pengembangan Kelembagaan Penyelenggara SPAM. B. Keluaran Buku laporan dan buku Konsep Rencana Induk Sistem Pengembangan Air Minum Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang telah melalui pembahasan bersama stakeholder terkait.



1.7



SISTEMATIKA PENYUSUNAN LAPORAN AKHIR



BAB I PENDAHULUAN Bab ini menguraikan secara ringkas mengenai latar belakang, maksud dan tujuan, sasaran, landasan hukum penyusunan RI-SPAM, lingkup kegiatan dan lokasi kegiatan serta keluaran yang diharapkan dalam kegiatan Penyusunan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Lampung Timur. BAB II KONDISI UMUM KABUPATEN LAMPUNG TIMUR Bab ini menguraikan gambaran umum lokasi studi yaitu Kabupaten Lampung Timur yang meliputi kondisi fisik dasar, rumah dan lahan, kondisi sarana dan prasarana, kondisi sosial budaya, kondisi ruang dan lahan, kondisi kependudukan, dan kondisi keuangan Kabupaten Lampung Timur.



CV. RATU RANIA



Hal. 1 - 6



LAPORAN AKHIR PENYUSUNAN RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN LAMPUNG TIMUR



BAB III KONDISI SPAM EKSISTING Bab ini menguraikan kondisi eksisting SPAM Kabupaten Lampung Timur yang meliputi aspek teknis, aspek non teknis yang meliputi kelembagaan dan keuangan, permasalahan aspek teknis dan permasalahan aspek non teknis. BAB IV KRITERIA TEKNIS DAN STRATEGI PENGEMBANGAN Bab ini menguraikan mengenai standar kebutuhan air, kriteria perencanaan dalam penyusunan rencana induk, periode perencanaan dan kriteria daerah layanan. BAB V PROYEKSI KEBUTUHAN AIR Bab ini menguraikan tentang arah pengembangan kota, rencana daerah pelayanan, proyeksi jumlah penduduk dan proyeksi kebutuhan air minum. BAB VI POTENSI AIR BAKU Bab ini menguraikan tentang sumber-sumber air baku potensial yang ada di Kabupaten Lampung Timur beserta sumber air yang direkomendasikan. BAB VII RENCANA PENGEMBANGAN SPAM Bab ini menguraikan tentang kebijakan, struktur dan pola pemanfaatan ruang wilayah, rencana sistem pelayanan, rencana pengembangan wilayah/zonasi, rencana pentahapan, rekomendasi penguasaan dan pengamanan sumber air baku, pengelolaan limbah dan IPA, potensi sumber air minum dari IPAL, rencana penurunan angka kebocoran. BAB VIII INVESTASI Bab ini menguraikan tentang pola investasi, besaran investasi dan sumber pendanaan. BAB IX RENCANA PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN Bab ini menguraikan lembaga penyelenggara SPAM beserta struktur organisasinya, kebutuhan SDM, dan rencana pengembangan SDM penyelenggara SPAM. BAB X KESIMPULAN DAN REKOMENDASI



CV. RATU RANIA



Hal. 1 - 7