2 Pedoman Upaya Promosi Kesehatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Promosi kesehatan adalah upaya meningkatkan kemampuan masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat melalui pembelajaran dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat agar mereka dapat menolong dirinya sendiri serta mengembangkan kegiatan yang bersumberdaya masyarakat, sesuai sosial budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan kesehatan



(Surat



Keputusan



Menteri



Kesehatan



Nomor



1193/Menkes/SK/X/2004) Perilaku kesehatan masyarakat merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Dengan demikian, upaya promosi kesehatan pada prinsipnya terarah pada proses perubahan perilaku individu, keluarga, kelompok serta masyarakat umum, agar mau dan mampu berperilaku hidup bersih dan sehat. Promosi kesehatan merupakan salah satu pelayanan wajib puskesmas yang mempunyai peranan strategis mendukung peningkatan pencapaian target lintas program dan diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja puskesmas. Agar tujuan upaya promosi kesehatan dapat tercapai, maka langkah awal yang penting harus dilakukan adalah menyusun perencanaan promosi kesehatan dengan benar dan tepat. Promosi



Kesehatan



merupakan



salah



satu



pelayanan



wajib



puskesmas termasuk di Puskesmas II Kemranjen yang mempunyai peranan strategis mendukung peningkatan pencapaian target lintas program dan diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja puskesmas. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan visi Puskesmas yaitu“Pelayanan Kesehatan Dasar Paripurna Menuju Masyarakat Sehat Mandiri” dengan misi sebagai berikut :1. Mendorong kemampuan masyaraka tuntuk hidup sehat 2. Meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan kesehatan 3. Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia dan 4. Meningkatkan kerja sama lintas program dan lintas sektoral. Dalam melakukan kegiatan petugas selalu membudayakan tata nilai : SLAMET : Semangat, Loyalitas, Amanah, Mutu,Empati, Trengginas 1. Semangat : punya kemauan tinggi dalam memberikan pelayanan; 2. Loyalitas : mengabdikan diri sepenuhnya dalam pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku; Pedoman Upaya Promkes Puskesmas II Kemranjen



Page 1



3. Amanah : dipercaya sebagai pemberi layanan yang baik; 4. Mutu : mempertahankan mutu pelayanan yang berkualitas; 5. Empati : merespon terhadap kebutuhan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 6. Trengginas : cepat, tanggap dan sigap memberikan pelayanan mengacu pada kepuasan pelanggan. B. Tujuan Pedoman 1. Sebagai pedoman petugas dalam merencanakan dan melaksanakan upaya promosi kesehatan di Puskesmas 2. Sebagai pedoman petugas dalam membangun tim dan menetapkan strategi promosi kesehatan di Puskesmas. C. Sasaran Sasaran kegiatan promkes adalah : 1. Penanggung jawab Puskesmas 2. Pemegang program Puskesmas 3. Kader kesehatan yang ada di wilayah kerja Puskesmas II Kemranjen 4. Masyarakat pengunjung 5. Masyarakat di wilayah kerja puskesmas D. Ruang Lingkup Pelayanan Promosi Kesehatan Pelayanan Promosi Kesehatan meliputi : 1. Kegiatan Promosi Kesehatan di dalam gedung Puskesmas Adalah promosi kesehatan yang dilaksanakan di lingkungan dan gedung puskesmas seperti di tempat pendaftaran, poliklinik, ruang perawatan, laboratorium, kamar obat, tempat pembayaran dan halaman puskesmas 2. Kegiatan Promosi Kesehatan di luar gedung Puskesmas a. Penyegaran/refreshing, orientasi kader kesehatan



dalam upaya



kesehatan secara terpadu b. Penyuluhan



kelompok,



penyuluhan



massal



tentang



program



kesehatan c. Survei mawas diri d. Musyawarah masyarakat Desa e. Advokasi tingkat desa, tingkat kecamatan bidang kesehatan f. Penggalangan dukungan masyarakat, lintas sector, dunia usaha g. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)



Pedoman Upaya Promkes Puskesmas II Kemranjen



Page 2



E. Batasan Operasional Batasan operasional Upaya promosi kesehatan di puskesmas adalah : 1. Penyuluhan kesehatan Dikenal dengan istilah lain pendidikan kesehatan atau sekarang sering disebut KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi). Penyuluhan kesehatan dapat dilaksanakan secara individu, kelompok dan massal. a. Konsep dasar : merupakan salah satu bentuk penting dalam upaya promosi kesehatan dan menjadi tulang punggung upaya promotif dan preventif dalam pelayanan kesehatan perorangan, kelompok maupun masyarakat yang dilaksanakan di puskesmas. b. Tujuan : membangkitkan perhatian terhadap pesan promosi kesehatan yang dipaparkan kepadanya, kemudian diharapkan dapat memahami isi pesan yang disampaikan dan mengambil sikap yang positif serta mengubah perilaku dirinya dengan mengadopsi dan mempratekkan pesan kesehatan tersebut. c. Media KIE promkes : adalah media pembelajaran dalam upaya promosi



kesehatan



yang



dapat



berfungsi



sebagai



media



komunikasi, informasi, edukasi dapat berupa media cetak, media elektronik (audio,audiovisual), media tradisional, media telepon dan media internet. 2. Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan masyarakat yang menjadi salah satu SPM adalah pencapaian desa siaga aktif. a. Konsep dasar : adalah proses menumbuhkan dan meningkatkan pengetahuan, kemauan dan kemampuan individu, keluarga dan masyarakat untuk memecahkan masalah kesehatannya dengan menggunakan sumber daya sendiri. Khusunya dalam upaya pencegahan penyakit, meningkatkan kesehatan diri, menciptakan lingkungan sehat serta berperan aktif dalam penyelenggaraan setiap upaya kesehatan. b. Tujuan : Untuk meningkatkan individu, keluarga dan masyarakat agar tahu, mau dan mampu mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat, dalam memelihara, mengatasi serta meningkatkan kesehatannya secara mandiri serta berperan aktif dalam upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (dari, oleh dan untuk masyarakat) Pedoman Upaya Promkes Puskesmas II Kemranjen



Page 3



c. Prinsip dasar : ada 5 prinsip dasar yaitu menumbuhkembangkan kemampuan dan peran serta masyarakat, melibatkan partisipasi masyarakat



baik



dalam



perencanaan



dan



pelaksanaan



(masyarakat sebagai subyek), menggalang kemitraan, petugas sebagai katalisator, serta mengakomodir kearifan lokal sesuai sosial budaya setempat. 3. Pelatihan Kader Kesehatan a. Konsep dasar : pelatihan bagi kader kesehatan merupakan sarana kegiatan belajar atau upaya membangun pengetahuan dan ketrampilan baik yang bersifat ilmu baru mapun mengulang (remeinding) bagi kader kesehatan. b. Tujuan : meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kader kesehatan. c. Pelatihan kader kesehatan berdasarkan pembelajaran orang dewasa



(adultlearning)



yaitu



diselenggarakan



dengan



memperhatikan hak peserta antara lain : dihargai, didengarkan, dipertimbangkan, dilakukan refleksi dan umpan balik, dilakukan evaluasi baik terhadap penyelenggaran dan tingkat pemahaman terkait materi pelatihan. 4. Advokasi Adalah usaha untuk mempengaruhi kebijakan publik melalui bermacammacam bentuk komunikasi persuasif (JHU,1999). a. Konsep dasar : merupakan serangkaian kegiatan komunikasi untuk mempengaruhi penentu kebijakan dengan cara : membujuk, meyakinkan, menjual ide agar memberikan dukungan terhadap upaya pemecahan masalah kesehatan masyarakat. b. Tujuan : mendorong dikeluarkannya kebijakan-kebijakan publik oleh



pejabat



publik



sehingga



dapat



mendukung



dan



menguntungkan kesehatan. c. Unsur-unsur advokasi : ada delapan unsur –unsur advokasi yaitu tujuan,



pemanfaatan



data



dan



riset,



identifikasi



sasaran,



pengembangan pesan, membangun koalisi, penyajian/presentasi, penggalangan dana, sertapemantauan-penilaian upaya advokasi. F. Landasan Hukum Pedoman Upaya Promkes Puskesmas II Kemranjen



Page 4



1. Undang-undang



Republik Indonesia



No 36 tahun 2009 tentang



Kesehatan 2. Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional 3. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat 4. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1193/Menkes/SK/X/2004 tentang Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan 5. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1114/Menkes/SK/VII/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Daerah 6. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 585/Menkes/SK/V/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Puskesmas



BAB II STANDAR KETENAGAAN Pedoman Upaya Promkes Puskesmas II Kemranjen



Page 5



A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia Berikut ini kualifikasi SDM dan realisasi tenaga upaya promkes yang ada di Puskesmas II Kemranjen : Kegiatan Upaya Promkes



Kualifikasi SDM Pendidikan minimal DIII



Realisasi Diampu oleh



1 orang



lulusasn DIII Kesehatan Lingkungan



B. Distribusi Ketenagaan Penanggung jawab upaya promkes dibagi menjadi pelayanan dalam gedung dan pelayanan luar gedung. Adapun petugasnya adalah sebagai berikut : Kegiatan Upaya Promkes



Petugas



Unit terkait Kepala Puskesmas



Syahri Romadlon,



UKP



AmdKL



UKM Rawat Inap



Semua karyawan puskesmas wajib berpartisipasi dalam kegiatan promosi kesehatan mulai di Kepala puskesmas, penanggung jawab UKP, penanggung jawab UKM, dan seluruh karyawan. Sebagai koordinator dalam penyelenggaraan kegiatan promosi kesehatan di Puskesmas adalah petugas promkes. Pengaturan dan penjadualan tenaga puskesmas dalam upaya promosi kesehatan dikoordinir oleh Petugas Promkes sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan. C. Jadwal Kegiatan 1) Pengaturan kegiatan upaya kesehatan lingkungan dilakukan bersama oleh para pemegang program dalam kegiatan lokakarya mini bulanan maupun tri bulanan/lintas sektor, dengan persetujuan kepala puskesmas. 2) Jadwal kegiatan upaya kesehatan lingkungan dibuat untuk jangka waktu satu tahun, dan di break down dalam jadwal kegiatan bulanan dan dikoordinasikan pada awal bulan sebelum pelaksanaan jadwal. 3) Secara keseluruhan jadwal dan perencanaan kegiatan upaya kesehatan lingkungan di koordinasikan oleh Kepala Puskesmas II Kemranjen



Pedoman Upaya Promkes Puskesmas II Kemranjen



Page 6



BAB III STANDAR FASILITAS



Pedoman Upaya Promkes Puskesmas II Kemranjen



Page 7



A. Denah Ruang:



TERAS



R. BERSALIN 2



U



R. TUNGGU GUDANG



R. NIFAS R. BERSALIN 1



Tempa t cuci alat ALAT Dapur



R. Adm



R. Vaksin



KM R. Piket



R. ANC



U Mus holla



KM



R. MTBS



KM Pantry



R. BAYI



KM



R. VCT



KM



R Promk es



R. Kantor KIA



R. Adm



UGD



BP 2



R. Pendaftaran



R.Anggrek R.Kelas Utara R.Bugenvil Tangga Apotek R.Kelas Tengah R.Staf



R.Kelas Selatan



R. Laboratori um



KM



R. Gudang Obat



KM



BP.Gigi



BP.Umum 1



KM



Tempat Pispot



B. Standar Fasilitas Ruang Promosi Kesehatan 1. Set Promosi Kesehatan a. Leaflet b. Alat permainan edukatif Pedoman Upaya Promkes Puskesmas II Kemranjen



Page 8



c. Kamera d. Jadwal kegiatan e. Laptop f. LCD g. Form PHBS h. VCD Player i. Wireless system j. Papan informasi k. Televisi l. Alat peraga penyuluhan



BAB IV TATALAKSANA PELAYANAN A. Lingkup Kegiatan Pedoman Upaya Promkes Puskesmas II Kemranjen



Page 9



1. Kegiatan didalam gedung Adalah promosi kesehatan yang dilaksanakan di lingkungan dan gedung puskesmas seperti di tempat pendaftaran, poliklinik, ruang perawatan, laboratorium, kamar obat, tempat pembayaran dan halaman puskesmas 2. Kegiatan di luar gedung Puskesmas a. Penyegaran/refreshing, orientasi kader kesehatan



dalam upaya



kesehatan secara terpadu b. Penyuluhan



kelompok,



penyuluhan



massal



tentang



program



kesehatan c. Survei mawas diri d. Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) e. Advokasi tingkat desa, tingkat kecamatan bidang kesehatan f. Penggalangan dukungan masyarakat, lintas sector, dunia usaha g. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) B. Strategi Promosi Kesehatan Merupakan cara bagaimana dalam melaksanakan upaya promosi kesehatan di puskesmas. Ada tiga strategi yaitu : 1. Strategi advokasi 2. Strategi bina suasana 3. Strategi pemberdayaan masyarakat C. Langkah Kegiatan Promosi Kesehatan  Kegiatan di dalam gedung Puskesmas 1) Perencanaan (P1) -



Menyiapkan media informasi dan alat peraga bila diperlukan seperti poster, lembar balik, leaflet, serta alat peraga lainnya



2) Pelaksanaan (P2) 1



Tempat



Penyebaran informasi melalui media poster, leaflet yang bisa



Pendaftar



dipasang didepan loket pendaftaran. Adapun jenis informasi yang



an



disediakan, yaitu : 



Informasi



kesehatan



Peraturan



kesehatan



yang menjadi isu pada saat itu 



seperti larangan merokok, dilarang meludah sembarangan, Pedoman Upaya Promkes Puskesmas II Kemranjen



Page 10



2



Poliklinik



membuang sampah pada tempatnya, dll. Petugas menjawab pertanyaan pasien berkenaan



dengan



penyakitnya atau obat yang harus ditelannya. Tetapi jika hal ini belum mungkin dilaksanakan, maka dapat dibuka klinik khusus bagi pasien rawat jalan yang memerlukan konseling.(sudah dirujuk ke klinik bagian konsultasi) Disediakan pula media promosi : lembar balik, poster, gambar atau model anatomi atau leaflet 3



4



Ruang



Dipasang media poster, leaflet, media penyuluhan lain tentang



tunggu



penyakit dan pencegahannya dan kotak saran.



Ruang



a) Petugas menjawab pertanyaan pasien berkenaan dengan



pelayana



pelayanan yang didapatkannya. Jika belum mampu dapat



n KIA &



dilimpahkan ke klinik khusus



KB



b) Memasang poster atau disediakan leaflet tentang berbagai penyakit yang menyerang bayi dan balita,(resiko tinggi ibu hamil bayi dan balita) pentingnya memeriksakan kehamilan teratur, pentingnya tablet Fe bagi bumil, pentingnya imunisasi



5



lengkap pada bayi, dll Laboratoriu Meningkatkan kesadaran m



pengantarnya



akan



pasien,



pentingnya



pengunjung melakukan



dan



para



pemeriksaan



laboratorium melalui pemasangan poster dan penyediaan leaflet yang bisa dibawa pulang. 6



Kamar obat



 Meningkatkan kesadaran tentang



manfaat obat generik,



kedisiplinan dan kesabaran dalam penggunaan obat sesuai petunjuk dokter  Pemasangan poster dan penyediaan leaflet tentang informasi



7



Tempat



obat Penyampaian salam hangat dan ucapan selamat jalan semoga



pembayar



cepat sembuh dan bertambah sehat



an 8



9



10



Klinik



Layanan konseling, misalnya klinik gizi, klinik sanitasi, klinik



khusus



konsultasi remaja,dll



Tempat



Promosi kesehatan dapat berupa pemasangan baliho/billboarddi



parkir



arealapanganparkir



Dinding



Dipasang spanduk pada momen tertentu asal



tidak merusak



keindahan gedung 11



Taman



Jika memungkinkan mempromosikan taman obat keluarga dan



Pedoman Upaya Promkes Puskesmas II Kemranjen



Page 11



karangkitri (jenis tanaman dengan kandungan gizinya), dll 12



Pagar



Dipasang spanduk pada momen tertentu misalnya kampanye hari-



pembatas



hari kesehatan, namun harus diperhitungkan agar tidak merusak



kawasan



keindahan pagar Puskesmas



Puskesm as 13



Tempat



Pemasangan



poster



dan



penyediaan



leaflet.



Pesan



yang



Ibadah



disampaikan sebaiknya pesan untuk kesehatan jiwa, pentingnya menjaga kebersihan / kesehatan lingkungan



3) Pengawasan Pengendalian Penilaian ( P3 ) b. petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan c. petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan d. petugas mengevaluasi kegiatan  Kegiatan di luar gedung Puskesmas 1) Penyegaran/refreshing, orientasi kader kesehatan



dalam upaya



kesehatan secara terpadu a.



b.



c.



Perencanaan (P1) -



Petugas menyusun RUK



-



Petugas menyusun RPK



-



Petugas menyusun jadual



Pelaksanaan (P2) -



Petugas menyiapkan surat undangan



-



Petugas menyiapkan susunan acara



-



Petugas mempersiapkan ruangan



-



Petugas koordinasi dengan lintas program dan lintas sector



-



Melaksanakan sesuai dengan susunan acara



-



Rencana tindak lanjut



Pengawasan Pengendalian Penilaian ( P3 ) -



petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan



-



petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan



-



petugas mengevaluasi kegiatan



Pedoman Upaya Promkes Puskesmas II Kemranjen



Page 12



2) Penyuluhan



kelompok,



penyuluhan



massal



tentang



program



kesehatan a. Perencanaan (P1) -



Menyusun rencana usulan kerja (RUK)



-



Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan (RPK)



-



Petugas menyusun jadual



e. Pelaksanaan (P2) -



Petugas menyiapkan undangan dan mendistribusikannya



-



Petugas menyusun susunan acara



-



Petugas mempersiapkan ruangan dan peralatan



-



Petugas melaksanakan acara sesuai jadwal



-



Petugas menyusun rencana tindak lanjut



f. Pengawasan Pengendalian Penilaian ( P3 ) -



petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan



-



petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan



-



petugas mengevaluasi kegiatan



3) Survei mawas diri a. Perencanaan (P1) -



Petugas menyusun Rencana usulan kerja (RUK)



-



Petugas menyusun rencana pelaksanaan kegiatan (RPK)



-



Petugas mempersiapkan kuesioner



-



Petugas berkoordinasi dengan lintas sektor



-



Petugas menyusun jadwal



b. Pelaksanaan (P2) -



Petugas mempersiapkan pemberitahuan



-



Petugas mempersiapkan tempat dan peralatan



-



Pelaksanaan SMD



-



Petugas menyusun RTL



c. Pengawasan Pengendalian Penilaian ( P3 ) -



petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan



-



petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan



-



petugas mengevaluasi kegiatan



4) Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) Pedoman Upaya Promkes Puskesmas II Kemranjen



Page 13



a. Perencanaan (P1) -



Petugas menyusun rencana usulan kerja (RUK)



-



Petugas menyusun rencana pelaksanaan kegiatan (RPK)



-



Petugas menyiapkan hasil SMD



-



Petugas berkoordinasi dengan lintas sector



-



Petugas menyusun jadwal



b. Pelaksanaan (P2) -



Petugas menyiapkan undangan dan mendistribusikannya



-



Petugas menyiapkan tempat dan susunan acara



-



Petugas memimpin pelaksanaan MMD



-



Petugas menyusun RTL



-



Petugas mendokumentasikan segala kegiatan



c. Pengawasan Pengendalian Penilaian ( P3 ) -



petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan



-



petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan



-



petugas mengevaluasi kegiatan



5) Advokasi tingkat desa, tingkat kecamatan bidang kesehatan a. Perencanaan (P1) -



Petugas menyusun rencana usulan kerja (RUK)



-



Petugas menyusun rencana pelaksanaan kegiatan (RPK)



-



Petugas menyusun jadwal



b. Pelaksanaan (P2) -



Petugas menyiapkan kebutuhan : undangan, susunan acara



-



Petugas menyiapkan tempat



-



Petugas melaksanakan sesuai susunan acara



-



Petugas menyusun RTL



-



Petugas mendokumentasikan kegiatan



c. Pengawasan Pengendalian Penilaian ( P3 ) -



petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan



-



petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan



-



petugas mengevaluasi kegiatan



6) Penggalangan dukungan masyarakat, lintas sector, dunia usaha Pedoman Upaya Promkes Puskesmas II Kemranjen



Page 14



a. Perencanaan (P1) -



Petugas menyusun rencana usulan kerja (RUK)



-



Petugas menyusun rencana pelaksanaan kegiatan (RPK)



-



Petugas menyusun jadwal



b. Pelaksanaan (P2) -



Petugas menyiapkan kebutuhan : undangan, susunan acara



-



Petugas menyiapkan tempat



-



Petugas melaksanakan sesuai susunan acara



-



Petugas menyusun RTL



-



Petugas mendokumentasikan kegiatan



c. Pengawasan Pengendalian Penilaian ( P3 ) -



Petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan



-



Petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan



-



Petugas mengevaluasi kegiatan



7. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) 1. Kegiatan di Dalam Gedung a. Pemeriksaan kesehatan rujukan hasil penjaringan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan berkala pada peserta didik tingkat dasar (SD/MI) dan tingkat lanjutan (SMP/MTs, SMA/MA/SMK) b. Penyuluhan dan konseling kesehatan 2. Kegiatan di Luar Gedung a. Perencanaan (P1) Petugas merencanakan kegiatan usia lanjut pada RKA (yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan of action Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN. b. Penggerakan pelaksanaan (P2) Pada kegiatan P-2 petugas melakukan: o Membuat jadwal kegiatan o Mengkoordinasikan dengan bendahara pengeluaran atau bendahara BOK



Pedoman Upaya Promkes Puskesmas II Kemranjen



Page 15



o Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan yang akan dilaksanakan o Melaksanakan kegiatan c. pengawasan pengendalian penilaian (P3)  petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan o petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan petugas mengevaluasi kegiatan



BAB V LOGISTIK Perencanaan logistik adalah merencanakan kebutuhan logistik yang pelaksanannya



dilakukan



oleh



semua



petugas



penanggungjawab



program kemudian diajukan sesuai dengan alur yang berlaku di masingmasing organisasi. Kebutuhan dana dan logistik untuk pelaksanaan kegiatan kesehatan Lingkungan direncanakan dalam pertemuan lokakarya mini lintas program dan lintas sektor sesuai dengan tahapan kegiatan dan metoda pemberdayaan yang akan dilaksanakan. Pedoman Upaya Promkes Puskesmas II Kemranjen



Page 16



Prosedur pengadaan barang dilakukan oleh koordinator upaya promkes berkoordinasi dengan petugas pengelola barang dan dibahas dalam pertemuan mini lokakarya Puskesmas untuk mendapatkan persetujuan Kepala Puskesmas. Sedangkan dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan



kegiatan



direncanakan



oleh



koordinator



kesehatan



lingkungan berkoordinasi dengan bendahara puskesmas dan dibahas dalam kegiatan mini lokakarya puskesmas untuk selanjutnya dibuat perencanaan kegiatan ( POA – Plan Of Action ).



VI KESELAMATAN SASARAN Setiap kegiatan yang dilakukan pasti akan menimbulkan resiko atau dampak, baik resiko yang terjadi pada masyarakat sebagai sasaran kegiatan maupun resiko yang terjadi pada petugas sebagai pelaksana kegiatan. Keselamatan pada sasaran harus diperhatikan karena masyarakat tidak hanya menjadi sasaran satu kegiatan saja melainkan menjadi sasaran banyak program kesehatan lainnya. Tahapan – tahapan dalam mengelola keselamatan sasaran antara lain : 1. Identifikasi Resiko. Pedoman Upaya Promkes Puskesmas II Kemranjen



Page 17



Penanggung jawab program sebelum melaksanakan kegiatan harus mengidentifikasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Identifikasi resiko atau dampak dari pelaksanaan kegiatan dimulai sejak membuat perencanaan. Hal ini dilakukan



untuk



meminimalisasi



dampak



yang



ditimbulkan



dari



pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan risiko terhadap sasaran harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan. 2.



Analisis Resiko. Tahap selanjutnya adalah petugas melakukan analisis terhadap resiko atau dampak dari pelaksanaan kegiatan yang sudah diidentifikasi. Hal ini perlu dilakukan untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil dalam menangani resiko yang terjadi.



3.



Rencana Pencegahan Resiko dan Meminimalisasi Resiko. Setelah dilakukan identifikasi dan analisis resiko, tahap selanjutnya adalah menentukan rencana yang akan dilakukan untuk mencegah terjadinya resikoataudampak yang mungkin terjadi. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah atau meminimalkanresikoyang mungkin terjadi.



4.



Rencana Upaya Pencegahan. Tahap selanjutnya adalah membuat rencana tindakan yang akan dilakukan untuk mengatasi resiko atau dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan yang dilakukan. Hal ini perlu dilakukan untuk menentukan langkah yang tepat dalam mengatasi resiko atau dampak yang terjadi.



5. Monitoring dan Evaluasi. Monitoring adalah penilaian yang dilakukan selama pelaksanaan kegiatan sedang berjalan. Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui apakah kegiatan sudah berjalan sesuai dengan perencanaan, apakah ada



kesenjangan



atau



ketidaksesuaian



pelaksanaan



dengan



perencanaan. sehingga dengan segera dapat direncanakan tindak lanjutnya. Tahap yang terakhir adalah melakukan Evaluasi kegiatan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah tujuan sudah tercapai. Dalam perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan kesehatan lingkungan perlu diperhatikan keselamatan sasaran dengan melakukan identifikasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan.Upaya pencegahan resiko terhadap sasaran harus dilakukan untuk tiap tiap kegiatan yang akan dilaksanakan. Pedoman Upaya Promkes Puskesmas II Kemranjen



Page 18



BAB VII KESELAMATAN KERJA Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari-hari sering disebut Safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah petugas dan hasil kegiatannya. Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan.



Pedoman Upaya Promkes Puskesmas II Kemranjen



Page 19



Keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman, kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan serta penurunan kesehatan akibat dampak dari pekerjaan yang dilakukan,



bagi petugas pelaksana dan petugas terkait.



Keselamatan kerja disini lebih terkait pada perlindungan fisik petugas terhadap resiko pekerjaan. Dalam penjelasan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Seiring dengan kemajuan Ilmu dan tekhnologi, khususnya sarana dan prasarana kesehatan, maka resiko yang dihadapi petugas kesehatan semakin meningkat. Petugas kesehatan merupakan orang pertama yang terpajan terhadap masalah kesehatan, untuk itu`semua petugas kesehatan harus mendapat pelatihan tentang kebersihan, epidemiologi dan desinfeksi. Sebelum bekerja dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi tubuh yang sehat. Menggunakan desinfektan yang sesuai dan dengan cara yang benar, mengelola limbah infeksius dengan benar dan harus menggunakan alat pelindung diri yang benar. Dalam kesehatan



perencanaan



lingkungan



perlu



sampai



pelaksanaan



diperhatikan



kegiatan



keselamatan



kerja



program karyawan



puskesmas dan lintas sektor dengan melakukan : 1. Identifikasi Resiko. Penanggung jawab program sebelum melaksanakan kegiatan harus mengidentifikasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Identifikasi resiko atau dampak dari pelaksanaan kegiatan dimulai sejak membuat perencanaan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi dampak yang ditimbulkan dari pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan risiko terhadap sasaran harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan. 2. Analisis Resiko. Tahap selanjutnya adalah petugas melakukan analisis terhadap resiko atau dampak dari pelaksanaan kegiatan yang sudah diidentifikasi. Hal ini perlu dilakukan untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil dalam menangani resiko yang terjadi. 3. Rencana Pencegahan Resiko dan Meminimalisasi Resiko. Pedoman Upaya Promkes Puskesmas II Kemranjen



Page 20



Setelah dilakukan identifikasi dan analisis resiko, tahap selanjutnya adalah menentukan rencana yang akan dilakukan untuk mencegah terjadinya resikoataudampak yang mungkin terjadi. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah atau meminimalkan resiko yang mungkin terjadi. 4. Rencana Upaya Pencegahan. Tahap selanjutnya adalah membuat rencana tindakan yang akan dilakukan untuk mengatasi resiko atau dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan yang dilakukan. Hal ini perlu dilakukan untuk menentukan langkah yang tepat dalam mengatasi resiko atau dampak yang terjadi. 5. Monitoring dan Evaluasi. Monitoring adalah penilaian yang dilakukan selama pelaksanaan kegiatan sedang berjalan. Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui apakah kegiatan sudah berjalan sesuai dengan perencanaan, apakah ada kesenjangan atau ketidaksesuaian pelaksanaan dengan perencanaan. sehingga dengan segera dapat direncanakan tindak lanjutnya. Tahap yang terakhir adalah melakukan Evaluasi kegiatan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah tujuan sudah tercapai.



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Pengendalian mutu adalah kegiatan yang bersifat rutin yang dirancang untuk mengukur dan menilai mutu pelayanan. Pengendalian mutu sangat berhubungan dengan aktifitas pengawasan mutu, sedangkan pengawasan mutu merupakan upaya untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan dapat berjalan sesuai rencana dan menghasilkan keluaran yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pedoman Upaya Promkes Puskesmas II Kemranjen



Page 21



Kinerja pelaksanaan dimonitor dan dievaluasi dengan menggunakan indikator sebagai berikut: 1.



Ketepatan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadual



2.



Kesesuaian petugas yang melaksanakan kegiatan



3.



Ketepatan metoda yang digunakan



4.



Tercapainya indikator Promkes



Hasil pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi serta permasalahan yang ditemukan dibahas pada tiap pertemuan lokakarya mini tiap bulan.



BAB IX PENUTUP Pedoman ini sebagai acuan bagi karyawan puskesmas dan lintas sektor terkait dalam pelaksanaan promosi kesehatan dengan tetap memperhatikan prinsip proses pembelajaran dan manfaat. Keberhasilan kegiatan upaya promosi kesehatan tergantung pada komitmen yang kuat dari semua pihak terkait dalam upaya meningkatkan Pedoman Upaya Promkes Puskesmas II Kemranjen



Page 22



kemandirian masyarakat dan peran serta aktif masyarakat dalam bidang kesehatan.



Pedoman Upaya Promkes Puskesmas II Kemranjen



Page 23