9 0 401 KB
PEDOMAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT (UKM)
UPTD PUSKESMAS NUSAHERANG Jalan Raya Cikadu No. – Telp. (0232) 8893213
BAB I PENDAHULUAN A.
Latar Belakang Puskesmas merupakan kesatuan organisasi fungsional sebagai pusat pengembangan kesehatan masyarakat, membina peran serta masyarakat dan memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerja (Permenkes nomor 75 tahun 2014). Salah satu fungsi pokok Puskesmas adalah Pusat Pelayanan Kesehatan tingkat pertama. Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesehatan/ Kota, Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan, meliputi pelayanan kesehatan perorangan, pelayanan kesehatan masyarakat. Upaya pelayanan kesehatan yang diselenggarakan termasuk upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik INDONESIA Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat pada Pasal 4 disebutkan bahwasanya puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat. Adapun fungi puskesmas sebagaimana tertuang pada pasal 5 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 meliputi : 1. Penyelenggaraan UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat) Tingkat Pertama di wilayah kerja . 2. Penyelenggaraan UKP (Upaya Kesehatan Perorangan )Tingkat Pertama diwilayah kerja. Upaya Kesehatan Tingkat Pertama meliputi meliputi upaya kesehatan masyarakat esensial dan upaya kesehatan masyarakat pengembangan. Upaya kesehatan esensial meliputi : a. UKM Promosi Kesehatan (Promkes) b. UKM Kesehatan Lingkungan (Kesling) c. UKM Kesehatan Ibu, Anak, dan Keluarga Berencana (KIA, KB)
d. UKM Gizi e. UKM Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Upaya Kesehatan Pengembangan Puskesmas Nusaherang, Meliputi : a. UKM Usia Lanjut (Usila) b. UKM Jiwa c. UKM Kesorga d. UKM Indra e. UKM Kesehatan Kerja f. UKM Perkesmas g. UKM Gigi dan Mulut (Kesehatan Gigi masyarakat) Upaya Kesehatan masyarakat baik essensial dan pengembangan harus diselenggarakan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan untuk mendukung pencapaian standar pelayanan minimal kota Kuningan. B.
Tujuan Pedoman Pedoman Upaya Kesehatan Masyarakat bertujuan untuk menjadi acuan bagi seluruh aktifis pelayanan upaya kesehatan yang dilaksanakan di puskesmas Nusaherang, sehingga pelayanan upaya kesehatan dapat mendukung pencapaian standar pelayanan minimal (SPM).
C.
Ruang Lingkup Pelayanan Ruang lingkup pelayanan upaya kesehatan di Puskesmas Nusaherang meliputi 5 kegiatan esensial dan 9 kegiatan pengembangan : 1.
UKM Promosi Kesehatan (Promkes)
2.
UKM Kesehatan Lingkungan (Kesling)
3.
UKM Kesehatan Ibu, Anak, dan Keluarga Berencana (KIA, KB)
4.
UKM Gizi
5.
UKM Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P)
6.
UKM Usia Lanjut (Usila)
7.
UKM Jiwa
8.
UKM Kesorga
9.
UKM Indra
D.
10.
UKM Kesehatan Kerja
11.
UKM Perkesmas
12.
UKM Upaya Kesehatan Sekolah (UKS)
13.
UKM Gigi dan Mulut (GIMUL)
Batasan Operasional 1. Upaya
Promosi
Kesehatan
adalah
upaya
untuk
meningkatkan
kemampuan masyarakat melalui pembelajaran dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong diri sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat, sesuai sosial budaya setempat. 2. Upaya Kesehatan Lingkungan adalah upaya yang dilakukan oleh puskesmas untuk menyediakan lingkungan yang sehat dalam rangka pencegahan terhadap penyakit yang berhubungan dengan lingkungan dan menciptakan lingkungan yang dapat mengoptimalkan pencegahan suatu penyakit di masyarakat. 3. Upaya Kesehatan Ibu, Anak dan KB adalah upaya kesehatan primer yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan kesehatan ibu dalam menjalankan
fungsi
reproduksi
yang
berkualitas
serta
upaya
kelangsungan hidup, pengembangan dan perlindungan bayi anak dibawah lima tahun (balita) dan anak usia prasekolah dalam proses tumbuh kembang. Keluarga Berencana adalah upaya kesehatan primer yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan kesehatan pasangan usia subur dalam menjalankan fungsi reproduksi yang berkualitas. 4. Upaya
peningkatan
Gizi
masyarakat
adalah
kegiatan
untuk
mengupayakan peningkatan status gizi masyarakat dengan pengelolaan terkoordinasi dari berbagai profesi kesehatan serta dukungan peran serta aktif masyarakat. 5. Upaya Pencegahan dan pengendalian penyakit adalah suatu upaya untuk mencegah agar penyakit menular tidak menyebar didalam masyarakat
yang dilakukan antara lain dengan memberikan kekebalan kepada host melalui kegiatan penyuluhan kesehatan, survelens dan imunisasi. 6. Upaya kesehatan usia lanjut adalah upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berusia lanjut . 7. Upaya kesehatan jiwa adalah upaya yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan dengan dukungan peran serta masyarakat baik didalam atau diluar gedung yang ditujukan pada individu keluarga,masyarakat untuk mengenal dini gangguan jiwa. 8. Upaya Kesehatan Olahraga (Kesorga) adalah upaya kesehatan yang memanfaatkan latihan fisik atau olahraga untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kebugaran jasmani masyarakat. 9. Upaya Kesehatan Indra adalah Upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran sikap dan perilaku masyarakat dalam pemiliharaan dirinya dibidang kesehatan mata dan pencegahan kebutaan. 10. Upaya
Kesehatan
Kerja
adalah
upaya
untuk
memantau
dan
meningkatkan kualitas kesehatan pekerja. 11. Upaya perawatan kesehatan masyarakat upaya puskesmas dalam melakukan perawatan bagi penderita yang dilakukan dirumah. 12. Upaya Kesehatan Sekolah adalah Upaya kesehatan yang dilakukan di sekolah untuk mendeteksi secara dini masalah kesehatan peserta didik, sehingga bila terdapat masalah segera dapat ditindak lanjuti. 13. Upaya kesehatan Gigi Mulut adalah Upaya kesehatan gigi dasar paripurna yang ditujukkan kepada individu, keluarga dan masyarakat. E. Landasan Hukum 1. Undang- Undang No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. 2. Peraturan Menteri Kesehatan no. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no. 65 tahun 2013 tentang
pedoman
pelaksanaan
masyarakat bidan kesehatan.
dan
pembinaan
pemberdayaan
BAB II STANDAR KETENAGAAN
A.
Kualifikasi Sumber Daya Manusia Upaya Kesehatan Masyarakat Berikut ini kualifikasi sumber daya manusia dan realisasi tenaga upaya kesehatan yang telah ada di Puskesmas Nusaherang : Kegiatan UKM Promkes
Kualifikasi SDM S1 Kesehatan
Realisasi S1 Keperawatan
Masyarakat UKM Kesling
S1 Kesehatan
S1 Kesehatan
Lingkungan
Lingkungan
UKM KIA KB
D3 Kebidanan
D III Kebidanan
UKM Gizi
D3 Gizi
S1 Gizi
UKM P2P
D3 Keperawatan
SPK
UKM Jiwa
D3 Keperawatan
D4 Kebidanan
UKM BATRA
D3 Keperawatan
D3 Kebidanan
UKM Kesorga
D3 Kesehatan Jasmani
S1 Apoteker
UKM Indra
D3 Keperawatan
S1 Keparawatan
UKM Usila
D3 Keperawatan
S1 Keperawatan
UKM UKK
D3 Keperawatan
S1 Kesehatan Lingkungan
UKM Perkesmas
D3 Keperawatan
S1 Keperawatan
UKM UKS
D3 Keperawatan Gigi
D3 Keperawatan Gigi
UKM Gigi Mulut
Dokter Gigi
Dokter gigi
B.
Distribusi Ketenagaan Penaggung jawab program upaya kesehatan dan latar belakang profesinya adalah sebagai berikut : Kegiatan
Petugas
Profesi
UKM Promkes UKM Kesling UKM KIA KB UKM Gizi UKM P2P UKM Jiwa UKM BATRA UKM Kesorga UKM Indra UKM Usila UKM UKK UKM Perkesmas UKM UKS UKM Gigi Mulut
C.
Jadwal Kegiatan 1. Jadwal Kegiatan UKM disusun berdasarkan RPK dan usulan dari masyarakat 2. Pengaturan kegiatan upaya kesehatan masyarakat dilakukan bersama oleh para pemegang program dalam kegiatan mini lokakarya bulanan dengan persetujuan Kepala Puskesmas 3. Jadwal kegiatan dibuat untuk jangka waktu 1 tahun dan di break down dalam jadwal kegiatan bulanan 4. Jadwal kegiatan dikoordinasikan kepada Lintas Program maupun Lintas Sektor.
BAB III STANDAR FASILITAS
Untuk mendukung tercapainya
tujuan kegiatan upaya
kesehatan
masyarakat, Puskesmas Nusaherang memiliki 1. Dua buah mobil ambulan. 2. Satu unit kendaraan roda dua 3. Seperangkat LCD Proyektor 4. Satu unit Laptop Adapun fasilitas penunjang untuk masing- masing kegiatan upaya kesehatan dapat dilihat pada tabel berikut ini. Kegiatan
Sarana- Prasarana
Leaflet
Alat peraga penyuluhan
Kamera
Jadwal kegiatan
Buku
Pamflet
Form PHBS
LCD dan Laptop
Senter
Botol Sampel
Leaflet
Sanitasi kit
Pelayanan Kesehatan ibu, anak, dan
Tensimeter
keluarga berencana
Stetoskop
Stetoskop laennec
Termometer
Doppler
KB Set
Pelayanan Promosi Kesehatan
Pelayanan Kesehatan Lingkungan
Pelayanan Gizi
Pelayanan pencegahan dan pengendalian
Partus Set
Spuit
Pita Ukur
Leaflet
Food Model
Timbangan badan dan Mikrotois
Pita LILA
Panduan diet
Infantometer
Leaflet/ brosur penyuluhan
penyakit
Upaya Kesehatan Pengobatan Tradisional
Upaya kesehatan Olahraga
Upaya Kesehatan Usia Lanjut
penyakit
Poster
Blanko Surveilans
Senter Alat- alat pelindung diri
Alat kebersihan lingkungan
Tensimeter
Stetoskop
Leaflet
Buku Panduan BATRA
Soundsistem
CD
Tensimeter
Timbangan
Laboratorium
Leaflet
KMS Lansia
Form laporan
PHN Kit
Laptop
Upaya Kesehatan Jiwa
Upaya Kesehatan Keselamatan Kerja
Upaya Kesehatan Indera
Upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat
Upaya Kesehatan Sekolah
Upaya Kesehatan Gigi Mulut
Leaflet
Tensimeter
Format deteksi dini
Tensimeter
Senter
PHN Kit
Leaflet
APD
Set perawatan luka
Snallen Chart
Leaflet
CHN Kit
Leaflet penyakit
Form CHN
UKS Kit
Leaflet
Leaflet
Alat Peraga/ model gigi
Gigi Kit
BAB IV TATALAKSANA PELAYANAN
A. Tatalaksana Upaya Promosi Kesehatan 1. Penanggung jawa : a. Petugas Promkes 2. Perangkat Kerja a. Leaflet b. Alat Peraga penyuluhan c. Kamera d. Jadwal Kegiatan e. Buku f. Form PHBS 3. Tujuan a. Tujuan Umum Tercapainya perubahan perilaku individu, keluarga dan masyarakat dalam membina dan memelihara perilaku sehat, serta berperan aktif dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. b. Tujuan Khusus 1) Mempengaruhi sikap untuk menerima gaya hidup sehat 2) Mempengaruhi dan memelihara kebiasaan makan dengan kandungan gizi yang optimal atau menu seimbang 3) Mempengaruhi agar berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) 4) Membantu mengatasi stres yang dialami dalam kehidupan
4. Kegiatan Kegiatan promosi kesehatan yaitu: a. Pemantauan PHBS Untuk memetakan perilaku masyarakat, kegiatan berupa pemantauan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat). Pemantauan PHBS dapat berupa : 1) Pemantauan PHBS tatanan rumah tangga 2) Pemantauan PHBS institusi pendidikan 3) Pemantauan PHBS institusi perkantoran b. Pembinaan Posyandu c. Penyuluhan Untuk
meningkatkan
pengetahuan
secara
langsung,
baik
penyuluhan kelompok/ penyuluhan masa ataupun penyuluhan perorangan. Sasaran kegiatan penyuluhan ini diantaranya adalah: 1) Kader posyandu 2) Ibu hamil/ ibu menyusui 3) Siswa sekolah 4) Pembinaan desa siaga 5) UKS dan UKGS 5. Tatalaksana : a. Perencanaan (Plan) Pertugas merencanakan kegiatan promosi pada Promkes (yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (Plan of action Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dari APBN. b. Pelaksanaan (Do) Pada kegiatan ini petugas melakukan : 1) Membuat jadwal kegiatan 2) Mengkoordinasikan bendaharaan BOK
dengan
bendahara
pengeluaran
atau
3) Mengkoordinasi dengan lintas program tentang kegiatan yang akan dilaksanakan 4) Melaksanakan kegiatan c. Monitoring dan evaluasi 1) Petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan 2) Petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan 3) Petugas mengevaluasi kegiatan d. Pembinaan desa siaga e. Advokasi program untuk mendapatkan dukungan f. Menyusun rencana tindaklanjut hasil kegiatan
B. Tatalaksana Upaya Kesehatan Lingkungan 1. Penaggung jawab
Sanitarian
2. Perangkat Kerja a. Senter b. Kit Sampling air c. Abatte d. Leaflet 3. Tujuan a. Tujuan Umum Kegiatan peningkatan kesehatan lingkungan bertujuan terwujudnya kualitas lingkungan yang lebih sehat agar dapat melindungi masyarakat dari segala kemungkinan resiko kejadian yang dapat menimbulkan gangguan dan bahaya kesehatan menuju derajat kesehatan keluarga dan masyarakat yang lebih baik. b. Tujuan Khusus 1) Meningkatkan mutu lingkungan yang dapat menjamin masyarakat mencapai derajat kesehatan yang optimal
2) Terwujudnya pemberdayaan masyarakat dan keluarga serta sektor lain yang bersangkutan serta bertanggungjawab atas upaya peningkatan dan pelestarian lingkungan hidup 3) Terlaksananya peraturan perundangan tentang penyehatan lingkungan dan pemukiman yang berlaku 4) Terselenggaranya pendidikan kesehatan guna menunjang kegiatan dalam meningkatkan kesehatan lingkungan dan pemukiman 5) Terlaksananya pengawasan secara teratur pada sarana sanitasi
perumahan,
kelompok
masyarakat,
tempat
pembuatan atau penjualan makanan, perusahaan dan tempat- tempat umum. 4. Kegiatan Kegiatan- kegiatan utama kesehatan lingkungan yang harus dilakukan puskesmas meliputi : a. Penyehatan air b. Penyehatan makanan dan minuman c. Pengawasan SPAL, Jamban. Air, TPM/ TFU d. Pengawasan dan Pembuangan sampah dan limbah e. Penyehatan pemukiman f. Pengawasan Pemukiman g. Pengawasan Sanitasi tempat umum h. Klinik Sanitasi i. Pengambilan sampel air minum dan air bersih 5. Tata laksana a. Perencanaan (Plan) Sanitarian merencanakan kegiatan lingkungan pada RKA (yang bersumber dana APBD) atau melalui POA BOK (Plan of action Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN. b. Penggerakan Pelaksanaan (Do)
Pada kegiatan ini petugas melakukan:
Membuat jadwal kegiatan
Mengkoordinasi dengan bendahara pengeluaran atau bendahara BOK
Mengkoordinasi dengan lintas program tentang kegiatan yang akan dilaksanakan
Melaksanakan kegiatan
c. Monitoring dan Evaluasi (Check)
Petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan
Petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan
Petugas mengevaluasi kegiatan
d. Menyusun rencana tindak lanjut (Action)
C. Tatalaksana Upaya Kesehatan Ibu, Anak dan KB 1. Petugas Penanggung jawab a. Bidan 2. Perangkat Kerja a. Tensimeter b. Stetoskop c. Stetoskop Laennec d. Termometer e. Doppler f. KB Set g. Partus Set h. Kulkas Vaksin i. Spuit j. Pita Pengukur
3. Tujuan a. Tujuan Umum Terciptanya pelayanan berkualitas dengan partisifasi penuh pengguna jasa dan keluarganya dalam mewujudkan bahwa setiap ibu mempunyai kesempatan yang terbaik dalam hal waktu dan jarak antar kehamilan, melahirkan bayi sehat yang aman dalam lingkungan yang kondusif sehat, dengan asuhan antenatal yang ade kuat, dengan gizi serta persiapan menyusui yang baik. b. Tujuan Khusus 1) Memberikan pelayanan kebidanan dasar dan KIE kepada ibu hamil termasuk KB berupa pelayanan antenatal dan pelayanan Nifas serta pelayanan BBL. 2) Memberikan pertolongan pertama penanganan kedaruratan kebidanan dan neonatal serta merujuk ke fasilitas rujukan primer (RS DT II) sesuai kebutuhan 3) Memantau cakupan pelayanan kebidanan dasar dan penanganan dan kedaruratan kebidanan neonatal 4) Meningkatkan
kualitas
pelayanan
KIA
secara
berkelanjutan 5) Menumbuhkan, mengoptimalkan dan memelihara peran serta masyarakat dalam upaya KIA 6) Melaksanakan pemeliharaan kesehatan kepada seluruh balita dan anak prasekolah yang meliputi pemeriksaan kesehatan rutin, pemberian imunisasi dan upaya perbaikan gizi. 7) Melaksanakan
secara
dini
pelayanan
program
dan
stimulasi tumbuh kembang pada seluruh balita dan anak prasekolah
yang
meliputi
perkembangan
motorik,
kemampuan berbicara dan kognitif serta sosialisasi dan kemandirian
8) Melaksanakan manajemen terpadu balita sakit yang datang berobat ke fasilitas rawat jalan termasuk pelayanan pra rujukan dan tindaklanjutnya.
Keluarga Berencana A. Pengertian Upaya kesehatan primer yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan kesehatan pasangan usia subur dalam menjalankan fungsi reproduksi yang berkualitas. Prioritas pelayanan KB dewasa ini adalah meningkatkan derajat kesehatan pasangan usia subur dan keluarganya dalam peraturan kehamilan, baik jumlah dan waktu kehamilann serta jarak antar kehamilan guna menurunkan angka kelahiran nasional B. Tujuan a. Tujuan Umum Terciptanya pelayanan yang berkualitas dengan penuh pengguna jasa pelayanan dan keluarga dalam mewujudkan bahwa setiap pasangan usia subur mempunyai kesempatan yang terbaik dalam mengatur jumlah, waktu dan jarak antar kehamilan guna merencanakan dan mewujudkan suatu keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. b. Tujuan Khusus 1) Memberikan pelayanan kontrasepsi yang berkualitas dan KIE kepada pasangan usia subur dan keluarga 2) Memberikan pertolongan/ penanganan efek samping dan kegagalan metode kontrasepsi serta merujuk ke fasilitas rujukan primer (RS DT II) sesuai dengan kebutuhan 3) Memantau
cakupan
pelayanan
kegagalan metode kontrasepsi
kontrasepsi
dan
4) Meningkatkan
kualitas
pelayanan
KB
secara
berkelanjutan 5) Menumbuhkan,
mengoptimalkan
dan
memelihara
peran serta masyarakat dalam upaya KB 6) Memberikan pelayanan kesehatan pasangan usia subur, calon pasangan usia subur serta anggota keluarga yang lain dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan fungsi repoduksinya 7) Melaksanakan pelayanan infertilitas pasangan usia subur yang berkualitas dan merujuk ke fasilitas rujukan primer sesuai dengan kebutuhan 8) Melaksanakan
manajemen
terpadu
pelayanan
kontrasepsi yang datang berobat ke fasilitas rawat jalan termasuk pelayanan rujukan dan tindakan lanjutan 4. Kegiatan Prioritas pelayanan KIA dewasa ini adalah meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan anak. Pelayanan KIA Puskesmas terdiri dari : a. Pelayanan Kesehatan ibu hamil b. Pelayanan Kesehatan ibu bersalin c. Pelayanan Kesehatan ibu nifas d. Pelayanan Kesehatan neonatus, bayi, anak balita dan anak prasekolah e. Pelayanan Keluarga Berencana 5. Tatalaksana a. Perencanaan Penanggungjawab KIA merencanakan kegiatan ibu dan anak pada RKA (yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan of action Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN. b. Penggerakan Pelaksanaan (Do) Pada kegiatan ini petugas melakukan :
Membuat jadwal kegiatan
Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan yang akan dilaksanakan
Melaksanakan kegiatan
c. Monitoring dan Evaluasi (Check)
Petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan
Petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan
Petugas mengevaluasi tindak lanjut (Action)
D. Tatalaksana Upaya Peningkatan Gizi Masyarakat 1. Petugas penanggung jawab
Nutrisionis
2. Peralatan Kerja
Leaflet
Panduan Diet
Food model
Pita LILA/ Infantometri
Timbangan badan
Mikrotois
Timbangan bahan dan Mikrotois
3. Tujuan a. Tujuan Umum Menanggulangi masalah gizi dan meningkatkan status gizi masyarakat b. Tujuan Khusus 1) Meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat, keluarga dan seluruh anggotanya untuk mewujudkan perilaku Gizi yang baik dan benar sesuai dengan gizi seimbang
2) Meningkatkan perhatian dan upaya peningkatan status gizi warga dari berbagai institusi pemerintahan serta swasta 3) Mewujudkan pengetahuan dan kemampuan petugas gizi atau petugas nutrision lainnya dalam merencanakan, melaksanakan, membina, memantau dan mengevaluasi upaya perbaikan gizi masyarakat 4) Terselenggaranya partisipasi
pelayanan
keluarga
gizi
terhadap
yang
melibatkan
pencegahan
dan
penanggulangan masalah kekurangan gizi 5) Terwujudnya rangkaian kegiatan pencatatan pelaporan masalah gizi dan tersedianya informasi situasi pangan dan gizi 4. Kegiatan Upaya perbaikan Gizi Puskesmas meliputi : a. Upaya perbaikan Gizi Keluarga (UPGK) b. Upaya Perbaikan Gizi Institusi (UPGI) c. Upaya Penanggulangan Kelainan gizi yang terdiri dari :
Pencegahan dan penanggulangan Anemia Besi (AGB)
Pencegahan dan Penanggulangan Kekurangan Energi Protein (KEP) dan Kekurangan Energi Kronik (KEK)
Pencegahan
dan
Penanggulangan
Gangguan
Akibat
Kekurangan Yodium (GAKY)
Pencegahan dan Penanggulangan Kekurangan Vitamin A (KVA)
Pencegahan dan Penaggulangan masalah kekurangan Gizi mikro lain
Pencegahan dan Penanggulangan Masalah Gizi Lebih.
5. Tatalaksanan 1) Perencanaan Penanggungjawab Gizi merencanakan pada RKA (yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan of action
Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN. 2) Penggerakan Pelaksanaan (Do) Pada kegiatan ini petugas melakukan :
Membuat jadwal kegiatan
Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan yang akan dilaksanakan
Melaksanakan kegiatan
3) Monitoring dan Evaluasi (Check)
Petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan
Petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan
Petugas mengevaluasi tindak lanjut (Action)
E. Tatalaksana Program Penanggulangan Penyakit (P2P) 1. Petugas
Dokter
Perawat
Bidan
2. Perangkat Kerja a. Leaflet/ Brosur penyuluhan penyakit b. Blanko Surveilans c. Pedoman KLB d. Alat Perlindungan diri (APD) e. Alat kebersihan lingkungan 3. Tujuan a. Tujuan Umum Mencegah terjadinya penyakit menular dan melakukan penanggulangan terhadap penyakit yang berkembang b. Tujuan Khusus
1) Memberikan perlindungan terhadap penyakit khususnya kepada bayi dan ibu hamil melalui program imunisasi 2) Melakukan pengamatan secara terus menerus terhadap penyakit potensial wabah
4. Kegiatan Kegiatan upaya penanganan penyakit menular meliputi : a. Penanggulangan
kejadian
luar
biasa
penyakit
menular
(P2)
Penaggulangan KLB penyakit menular dilaksanakan dengan upayaupaya : 1) Pengobatan, dengan memberikan pertolongan penderita, membangun pos- pos kesehatan ditempat kejadian dengan dukungan tenaga dan sarana obat yang memadai termasuk rujukan. 2) Pemutusan rantai penularan atau upaya pencegahan misalnya, abatisasi pada KLB, DBD, Kaporasi pada sumur- sumur yang tercemar pada KLB diare, dsb. 3) Melakukan
kegiatan
pendukung
yaitu
penyuluhan,
pengamatan/ pemantauan (Surveilance ketat) dan logistik. b. Program Pencegahan Mencegah agar penyakit menular tidak menyebar didalam masyarakat, yang dilakukan antara lain dengan memberikan kekebalan kepada host melalui kegiatan penyuluhan kesehatan dan imunisasi. c. Surveilans Evidemiologi Penyakit Menular Suatu
kegiatan
pengumpulan
data/
informasi
melalui
pengamatan terhadap kesakitan/ kematian dan penyebaran serta faktor- faktor yang mempengaruhinya secara sistematik, terus menerus
dengan
tujuan
untuk
perencanaan
suatu
program,
mengevaluasi hasil program dan sistem kewaspadaan dini. Secara singkat dapat dikatakan : pengumpulan data/ informasi untuk menentukan tindakan (Surveillance For Action).
d. Program Pemberantasan Penyakit Menular 1) Program imunisasi 2) Program TB Paru dengan kegiatan penemuan penderita TBC 3) Program
ISPA
dengan
frekuensi
penemuan
dan
penanggulangan Pneumonia 4) Program diare meliputi frekuensi penanggulangan diare 5) Program Surveilans 6) Pemberantasan P2B2 demam berdarah 7) Program Rabies e. Tatalaksana a. Perencanaan Penanggungjawab program P2P merencanakan kegiatan pada RKA (yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan of action Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN. b. Penggerakan Pelaksanaan (Do) Pada kegiatan ini petugas melakukan :
Membuat jadwal kegiatan
Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan yang akan dilaksanakan
Melaksanakan kegiatan
c. Monitoring dan Evaluasi (Check)
Petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan
Petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan
Petugas mengevaluasi tindak lanjut (Action)
F. Upaya Kesehatan BATRA 1. Penaggung jawab :
Bidan
2. Perangkat Kerja
Leaflet
Kompor, panci untuk demo toga
Jadwal kegiatan
Buku
3. Tujuan a. Tujuan Umum Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan pengobatan
tradisional
sebagai
pelengkap
pengobatan
konvensional. b. Tujuan Khusus 1) Membangun sistem pelayanan kesehatan tradisional yang bersinergi dengan pelayanan kesehatan konvensional 2) Membangun sistem pelayanan
kesehatan tradisional
komplementer yang bersinergi dan dapat berinteraksi dengan pelayanan kesehatan konvensional di fasilitas kesehatan. 3) Memberikan perlindungan kepada masyarakat 4) Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan tradisional 5) Memberikan kepastian hukum bagi pengguna dan pemberi pelayanan kesehatan tradisional 4. Kegiatan a. Pembinaan pengobatan tradisional
b. Kerjasama dengan pengobatan tradisional agar merujuk pasien bila penderita sakit berkelanjutan c. Penyuluhan tentang obat tradisional serta manfaatnya (TOGA) d. Pembinaan kader TOGA
5. Tatalaksana a. Perencanaan Penanggungjawab BATRA merencanakan kegiatan pada RKA (yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan of action Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN. b. Penggerakan Pelaksanaan (Do) Pada kegiatan ini petugas melakukan :
Membuat jadwal kegiatan
Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan yang akan dilaksanakan
Melaksanakan kegiatan
c. Monitoring dan Evaluasi (Check)
Petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan
Petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan
Petugas mengevaluasi tindak lanjut (Action)
G. Upaya Kesehatan Usia lanjut (Usila) 1. Penaggung jawa :
Perawat
2. Perangkat Kerja : a. KMS Usila b. PHN kit c. LCD Proyektor d. Laptop
e. Leaflet f. Alat Peraga Penyuluhan g. Kamera h. Jadwal Kegiatan i. Buku j. Form 3. Tujuan a. Tujuan Umum Meningkatkan Status kesehatan usia lanjut b. Tujuan Khusus 1) Meningkatkan pengetahuan usia lanjut 2) Meningkatkan akses pelayanan kesehatan pada usia lanjut 3) Meningkatkan kemandirian usia lanjut dalam bidang kesehatan 4. Kegiatan a. Penyuluhan Kesehatan b. Pembinaan posyandu usila’ c. Pembinaan kader usila
5. Tatalaksana a. Perencanaan Penanggungjawab Usila merencanakan kegiatan pada RKA (yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan of action Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN. b.
Penggerakan Pelaksanaan (Do) Pada kegiatan ini petugas melakukan :
Membuat jadwal kegiatan
Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan yang akan dilaksanakan
Melaksanakan kegiatan
c.
Monitoring dan Evaluasi (Check)
Petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan
Petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan
Petugas mengevaluasi tindak lanjut (Action)
H. Upaya Kesehatan Jiwa 1. Penanggung jawab:
Bidan
2. Perangkat kerja: a. Leaflet b. Tensimeter 3. Tujuan Meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan jiwa. 4. Kegiatan a. Penyuluhan kepada masyarakat tentang kesehatan jiwa b. Pendekatan dengan keluarga pasien dengan gangguan jiwa (home visit) c. Melaksanakan terapi, kolaborasi pengobatan dan rujukan. d. Melakukan deteksi dini penyakit gangguan jiwa. 5. Tatalaksana a. Perencanaan Penanggungjawab KIA merencanakan kegiatan ibu dan anak pada RKA (yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan of action Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN. b. Penggerakan Pelaksanaan (Do) Pada kegiatan ini petugas melakukan :
Membuat jadwal kegiatan
Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan yang akan dilaksanakan
Melaksanakan kegiatan
c. Monitoring dan Evaluasi (Check)
Petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan
Petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan
I.
Petugas mengevaluasi tindak lanjut (Action)
Upaya Kesehatan Olahraga 1. Penanggung jawab :
Apoteker
2. Perangkat Kerja : a. VCD b. Soundsistem c. Tensimeter d. Timbangan e. Reagen Gula darah 3. Tujuan a. Tujuan Umum Menunjang upaya peningkatan derajat kesehatan dan kualitas hidup melalui latihan fisik b. Tujuan Khusus 1) Mengembangkan upaya peningkatan derajat kesehatan melalui kegiatan fisik 2) Membantu upaya peningkatan kesehatan jasmani yang mempunyai pengatuh langsung terhadap produktivitas kerja 3) Membantu peningkatan upaya olahraga produktivitas, olahraga masyarakat dan olahraga tradisional
4. Kegiatan a. Pembinaan kebugaran jasmina Usia lanjut, calon haji dan karyawan puskesmas b. Pemeriksaan fisik senderhana (TTV) dan Pemeriksaan penunjang laboratorium gula darah c. Pencatatan dan pelaporan 5. Tatalaksana a. Perencanaan Penanggungjawab program Kesorga merencanakan pada RKA (yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan of action Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN. b. Penggerakan Pelaksanaan (Do) Pada kegiatan ini petugas melakukan :
Membuat jadwal kegiatan
Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan yang akan dilaksanakan
Melaksanakan kegiatan
c. Monitoring dan Evaluasi (Check)
Petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan
Petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan
J.
Petugas mengevaluasi tindak lanjut (Action)
Upaya Kesehatan Indra 1. Penanggung jawab :
Perawat
2. Perangkat Kerja : a. Leaflet b. Snallen Chart c. Senter
3. Tujuan a. Tujuan Umum Meningkatkan derajat kesehatan mata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia b. Tujuan Khusus 1) Meningkatkan kesadaran, sikap dari perilaku masyarakat dalam pemeliharaan dirinya di bidang kesehatan mata dari peningkatan kebutuhan 2) Menurunnya prevalensi kesakitan mata, dari kebutaan sehingga tidak terjadi lagi, dan menjadi masalah kesehatan masyarakat 3) Meningkatnya jangkauan pelayanan refraksi sehingga masyarakat yang mengalami gangguan fungsi penglihatan dapat terlayani 4. Kegiatan a. Penyuluhan kesehatan mata b. Melakukan skrining mata c. Melakukan tes buta warna d. penjaringan pada kasus katarak e. penjaringan pada kasus reflaksi f. Melakukan rujukan untuk kasus yang tidak bisa di tangani g. Pencatatan dan pelaporan 5. Tatalaksana a. Perencanaan Penanggungjawab
program
Kesehatan
Indera
merencanakan kegiatan pada RKA (yang bersumber dana APBD) dana atau melalui POA BOK (Plan of Action Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN.
b. Penggerakan Pelaksanaan (Do) Pada kegiatan ini petugas melakukan :
Membantu jadwal kegiatan
Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan yang akan dilaksanakan
Melaksanakan kegiatan
c. Memonitoring dan Evaluasi (Check)
Petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan
Petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan
Petugas mengevaluasi tindak lanjut (Action)
K. Upaya Kesehatan Keselamatan Kerja 1. Penanggung jawab:
Petugas Sanitarian
2. Perangkat Kerja : a. Leaflet b. Tensimeter c. Timbangan 3. Tujuan a. Tujuan Umum Meningkatkan kemampuan tenaga kerja untuk menolong dirinya sendiri sehingga terjadi peningkatan status kesehatan dan akhirnya produktifitas kerja melalui upaya kesehatan kerja. b. Tujuan Khusus 1) Meningkatkan kemampuan masyarakat pekerja dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit dan kecelakaan
yang
lingkungan kerja
berkaitan
dengan
pelayanan
dan
2) Meningkatkan pelayanan kesehatan bagi tenaga kerja informal dan keluarganya yang belum terjangkau selama ini 3) Meningkatkan
keselamatan
kerja
dengan
mencegah
penggunaan bahan- bahan yang dapat membahayakan lingkungan kerja dan masyarakat serta penerapan prinsip ergonomik. 4. Kegiatan a. Penyuluhan kesehatan di tempat kerja sebagai tindakan promotif dan preventif b. Pelayanan kesehatan di tempat kerja c. Pembentukan pos UKK di tempat kerja 5. Tatalaksana a. Perencanaan Penanggungjawab program UKK merencanakan kegiatan pada RKA (yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan of action Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN. b. Penggerakan Pelaksanaan (Do) Pada kegiatan ini petugas melakukan :
Membuat jadwal kegiatan
Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan yang akan dilaksanakan
Melaksanakan kegiatan
c. Monitoring dan Evaluasi (Check)
Petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan
Petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan
Petugas mengevaluasi tindak lanjut (Action)
L. Upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat 1. Penaggung jawab :
Perawa
2. Perangkat Kerja
Leaflet
Alat peraga penyuluhan
PHN Kit
Jadwal Kegiatan
Buku
Form
3. Tujuan a. Tujuan Umum Terpantaunya kondisi kesehatan penderita di masyarakat b. Tujuan Khusus 1) Meningkatkan akses pelayanan kesehatan 2) Meningkatkan pengetahuan masyarakat 3) Terciptanya kondisi lingkungan perumahan yang sehat 4. Kegiatan Kegiatan PHN diantaranta : a. Kunjungan rumah 5. Tatalaksana a.
Perencanaan Penanggungjawab program Perkesmas merencanakan kegiatan ibu dan anak pada RKA (yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan of action Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN.
b.
Penggerakan Pelaksanaan (Do) Pada kegiatan ini petugas melakukan :
Membuat jadwal kegiatan
Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan yang akan dilaksanakan
c.
Melaksanakan kegiatan
Monitoring dan Evaluasi (Check)
Petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan
Petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan
Petugas mengevaluasi tindak lanjut (Action)
M. Upaya Kesehatan Sekolah 1. Penanggung jawab :
Perawat Gigi
2. Perangkat Kerja : a. UKS KIT 3. Tujuan a. Tujuan Umum Meningkatnya derajat kesehatan peserta didik secara optimal dalam mendukung proses belajar b. Tujuan Khusus 1) Terdeteksinya secara dini masalah kesehatan peserta didik, sehingga bila terjadi masalah dapat segera di tindaklanjuti 2) Terjadinya
data
atau
informasi
untuk
menilai
perkembangan kesehatan peserta didik, maupun untuk di jadikan pertimbangan dalam menyusun program pembinaan kesehatan 3) Termanfaatkannya data untuk perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dari evaluasi program pembinaan peserta didik 4. Kegiatan a. Pemeriksaan kesehatan (gigi, mulut, mata, telinga, tenggorokan, kulit dan rambut) b. Pemeriksaan perkembangan kecerdasan c. Pemberian imunisasi d. Pengobatan sederhana
e. Pembentukan dan pembinaan dokter kecil f. Pelaksanaan sikat gigi masal g. Pengobatan sederhana h. Rujukan bila dibutuhkan 5. Tatalaksana a.
Perencanaan Penanggungjawab program UKS merencanakan kegiatan ibu dan anak pada RKA (yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan of action Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN.
b.
Penggerakan Pelaksanaan (Do) Pada kegiatan ini petugas melakukan :
Membuat jadwal kegiatan
Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan yang akan dilaksanakan
c.
Melaksanakan kegiatan
Monitoring dan Evaluasi (Check)
Petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan
Petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan
Petugas mengevaluasi tindak lanjut (Action)
N. Upaya Kesehatan Gigi Mulut 1. Penanggung jawab:
Dokter gigi
2. Perangkat Kerja : a. Dental Unit b. Leaflet
3. Tujuan a. Tujuan Umum Tercapainya kesehatan gigi masyarakat yang optimal b. Tujuan Khusus 1) Meningkatnya kesadaran, sikap dan perilaku masyarakat dalam kemampuan pemeliharaan diri (Self care) di bidang kesehatan gigi dan mulut, dan mencari persoalan sedini mungkin 2) Menurunnya prevalensi penyakit gigi dan mulut yang banyak di derita masyarakat (karies dan periodontitis) dengan
upaya
perlindungan/
pencegahan
tanpa
mengabaikan upaya penyembuhan dan pemulihan, terutama pada kelompok masyarakat rawan 3) Terhindarnya/ berkurangnya gangguan fungsi kunyah akibat kerusakan (penyakit) gigi dan mulut. 4. Kegiatan a. Pelayanan medis gigi dasar di puskesmas b. Pelayanan asuhan pada kelompok (sekolah, posyandu) c. Pencatatan pelaporan 5. Tatalaksana a.
Perencanaan Penanggungjawab
program
kesehatan
gigi
dan
mulut
merencanakan kegiatan pada RKA (yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan of action Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN. b.
Penggerakan Pelaksanaan (Do) Pada kegiatan ini petugas melakukan :
Membuat jadwal kegiatan
Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan yang akan dilaksanakan
Melaksanakan kegiatan
c.
Monitoring dan Evaluasi (Check)
Petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan
Petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan
Petugas mengevaluasi tindak lanjut (Action)
BAB V LOGISTIK
Manajemen Logistik adalah suatu pengetahuan atau seni serta proses mengenai
perencanaan,
penentuan
kebutuhan,
pengadaan,
penyimpanan,
pemeliharaan serta penghapusan material. Tujuan dari manajemen logistik adalah tersedianya bahan setiap saat dibutuhkan, baik mengenai jenis, jumlah maupun kualitas yang dibutuhkan secara efesien. Manajemen logistik upaya kesehatan mayarakat Puskesmas Nusaherang adalah sebagai berikut : a. Perencanaan Kebutuhan Perencanaan unit pelayanan promosi kesehatan menghitung dan merencanakan kebutuhan media promosi kesehatan berupa, leaflet, booklet, buku saku, poster, spanduk, makalah penyuluhan, buku saku, modul pelatihan, ATK penunjang administrasi dan dokumen kegiatan yang sudah direncanakan. Analisa kebutuhan penunjang pelaksanaan kegiatan pada periode waktu tertentu berorientasi kepada program pelayanan, pola penyakit dan target kinerja pelayanan. Menyesuaikan perencanaan kebutuhan dengan mempertahankan persediaan awal logistik yang sudah ada. b. Penganggaran Fungsi berikutnya adalah menghitung kebutuhan pengadaan logistik untuk menunjang kegiatan pelayanan promosi kesehatan diatas dengan harga satuan berdasar indeks harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kota Kuningan sehingga akan diketahui kebutuhan anggaran tersebut. Penganggaran kebutuhan logistik Puskesmas Nusaherang memanfaatkan dana JKN, BOK, dan dana APBD. c. Pengadaan Fungsi berikutnya adalah pengadaan, yaitu semua kegiatan yang dilakukan untuk mengadakan bahan logistik yang telah direncanakan, baik melaui prosedur :
1. Pembelian 2. Produksi sendiri, maupun dengan 3. Sumbangan dari pihak lain yang tidak mengikat Untuk pengadaan logistik di Puskesmas Nusaherang dilakukan dengan pembelian materi yang sudah siap pakai, pengadaan sendiri leaflet kesehatan sesuai kebutuhan perencanaan unit pelayanan dan menerima dropping dan Dinas Kesehatan Kota Kuningan. d. Penyimpanan Material logistik diperoleh dicatat dan disimpan digudang alat kesehatan untuk didistribusikan sesuai dengan kebutuhan pelayanan UKM. Fungsi penyimpanan ini sangat menentukan kelancaran distribusi, diantaranya untuk mengantisipasi kekosongan material, menghemat biaya, mengantisifasi fluktuasi kenaikan harga material, serta mempercepat pendistribusian karena materi sudah siap pakai. Prinsip FIFO (First In First Out) diberlakukan di penyimpanan logistik Puskesmas Nusaherang. e. Pendistribusian Pendistribusian
logistik
di
UPTD
Puskesmas
Nusaherang
dilakukan pada saat pelaksanaan kegiatan UKM. Efesien pelaksanaan pendistribusian akan mempengaruhi kecepatan penyediaan material buku. Penaggung jawab pendistribusian adalah penanggung jawab gudang alat kesehatan UPTD Puskesmas Nusaherang. Prosedur baku pendistribusian material promosi kesehatan, meliputi : 1. Pendistribusi langsung kepada sasaran pelayanan 2. Pendistribusian melalui mitra kerja lintas program, jejaring dan jaringan Puskesmas Nusaherang . f. Penghapusan Penghapusan adalah proses penghapusan tanggung jawab pengurus barang atas bahan atau barang tertentu sekaligus mengeluarkan dari catatan/ pembukaan yang berlaku, penghapusan barang diperlukan karena “
1. Bahan/ barang rusak tidak dapat dipakai kembali 2. Bahan/ barang tidak dapat didaur ulang atau tidak ekonomis untuk didaur ulang 3. Bahan/ barang sudah melewati masa kadaluarsa (expired date) 4. Bahan/ barang hilang karena pencurian atau sebab lain. Penghapusan logistik di Puskesmas Nusaherang dilakukan dngan pemusnahan, yaitu dibakar atau dipendam/ ditanam.
BAB V PENUTUPAN
Salah satu keistimewaan puskesmas adalah bahwa institusi ini memiliki wilayah kerja. Oleh karena itu selain pelayanan yang dilaksanakan didalam gedung, dimana pasien datang kepuskesmas, puskesmas menyelenggarakan pula kegiatan luar gedung, yakni petugas puskesmas melakukan kegiatan di wilayah kerja seperti di lokasi desa, posyandu, sekolah dan lain- lain. Dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN), Kegiatan UKP (Upaya Kesehatan Perorangan) harus seimbang dengan kegiatan UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat). Sementara itu, kegiatan UKM terdiri dari UKM essensial dan UKM pengembangan. UKM esensial meliputi : a. Pelayanan Promosi Kesehatan b. Pelayanan Kesehatan Lingkungan c. Pelayanan Kesehatan Ibu, anak dan Keluarga Berencana d. Pelayanan Gizi e. Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit UKM Pengembangan terdiri dari : a.
UKM Pengobatan Tradisional (BATRA)
b.
UKM Usia Lanjut (Usila)
c.
UKM Jiwa
d.
UKM Kesorga
e.
UKM Indra
f.
UKM Keselatan Kerja (UKK)
g.
UKM Perkesmas
h.
UKM Upaya Kesehatan Sekolah (UKS)
i.
UKM Gigi dan Mulut (GIMUL)