Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH UPAYA KESEHATAN BERBASIS MASYARAKAT



Disusun Oleh: Alvi Ridhani Nur Hefa Orissa Azzahra Raifazul Amna Z Ullyya Salsabila Dosen Pembimbing: Elfida SKM.MPH



PROGRAM STUDI KEPERAWATAN POLTEKKES KEMENKES ACEH TAHUN AJARAN 2022



KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah Yang Maha Esa yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas yang berjudul “Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat “. Dalam penyusunan makalah ini penulis banyak mengalami kesulitan dan hambatan, akan tetapi berkat bantuan dan dukungan dari berbagai pihak, penulis dapat menyelesaikan makalah ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Dalam kesempatan ini perkenankanlah penulis menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, memberi pengarahan, bimbingan, semangat serta doa untuk keberhasilan penulis. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari para pembaca. Langsa.



Agustus 2022



Penulis



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR..............................................................................................i DAFTAR ISI...........................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN........................................................................................1 A. Latar Belakang..........................................................................................1 B. Rumusan Masalah.....................................................................................1 BAB II PEMBAHASAN.........................................................................................2 A. Peran Serta Masyarakat.............................................................................2 1. Pengertian.............................................................................................. 2. Dasar Hukum Peran Serta Masyarakat................................................. 3. Tujuan Peran Serta Masyarakat............................................................ B. Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM).....................................3 1. Pengertian.............................................................................................. 2. Tujuan Terbentuknya UKBM............................................................... 3. Tingkat Perkembangan UKBM............................................................. 4. Sasaran UKBM..................................................................................... 5. Jenis-jenis UKBM................................................................................. BAB III PENUTUP...............................................................................................13 Kesimpulan...................................................................................................13 DAFTAR PUSTAKA............................................................................................14



ii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan merupakan sasaran dari promosi kesehatan masyarakat atau komunitas merupakan salah satu dari strategi global



promosi



kesehatab



pemberdayaan



(Empowermwnt)



sehingga



pemberdayaan masyarakat sangat penting untuk dilakukan agar masyarakat primary terget memiliki kemauan dan kemampuan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka (Notoatmodjo, 2007). Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana tertulis di pembukaan undang-undang Dasar 1945. Untuk itu, upaya kesehatan harus selalu diusahakan peningkatannya secara terus menerus agar masyarakat yang sehat sebagai investasi dalam pembangunan dapat hidup produktif secara social dan ekonomi (Nurbeti, M, 2009). Pemberdayaan masyarakat terhadap usaha kesehatan agar menjadi sehat sudah sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan bahwa pembangunan kesehatan harus ditunjukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembanginan sumber daya masyarakat. Setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tinggian. Pemerintah bertanggungjawab memperdayakan dan mendorong peran serta aktif masyarakat dalam segala bentuk upaya kesehatan (Nirbeti, M, 2009). B. Rumusan Masalah 1.



Bagaimana Peran Serta Masyarakat



2.



Bagaimana Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM)



1



BAB II PEMBAHASAN A. Peran Serta Masyarakat 1.



Pengertian Peran



serta



masyarakat



dalam



bidang



kesehatan



adalah



keadaan



dimana individu, keluarga maupun masyarakat umum ikut serta bertanggung jawab terhadap kesehatan diri, keluarga, ataupun kesehatan masyarakat lingkungannya serta wahana pemberdayaan masyarakat yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk dan bersama masyarakat dengan bimbingan dari petugas Puskesmas lintas sektor dan lembaga terkait. 2.



Dasar Hukum Peran Serta Masyarakat Peran serta masyarakat memiliki arti penting dalam pembangunan pada



umumnya dan penbangunan kesehatan pada khususnya. Hal ini terbukti dengan dicantumkannya peran serta masyarakat dalam UU No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan. Pasal 5 : “Setiap orang berkewajiban untuk ikut sertadalam memelihara dan meningkatkan derajat kesehat "meningkatkan derajat kesehatan perseorangan, keluarga, dan lingkungannya" Pemerintah bertugas menggerakkan peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan pembiayaan kesehatan, dengan memperhatikan fungsi social sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kutang mampu tetap terjamin. 3.



Tujuan Peran Serta Masyarakat Tujuan program peran serta masyarakat adalah 



Meningkatkan peran, kemandirian, dan kerjasama dengan lembaga lembaga non pemerintah yang memiliki visi sesuai







Meningkatkan kuantitas dan kualitas jejaring kelembagaan dan organisasi non pemerintah dan masyarakat







Memperkuat peran aktif masyarakat dalam setiap tahap dan proses pembangunan melalui peningktan jaringan kemitraan dengan masyarakat



2



B. Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) 1.



Pengertian Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM) adalah wahana



pemberdayaan masyarakat yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk dan bersama masyarakat dengan bimbingan dari petuga puskesmas, lintas sektor dan lembaga terkait. 2.



Tujuan Terbentuknya UKBM 



Meningkatnya jumlah dan mutu UKBM







Meningkatnya kemampuan pemimpin/Toma dalam merintis dan p timmengembangkan UKBM







Meningkatnya kemampuan masyarakat dan organisasi masyarakat dalam penyelenggaraan UKBM







Meingkatnya kemampuan masyarakat dan organisasi masyarakat dalam menggali,



menghimpun



dan



mengelola



pendanaan



masyarakat



utk menumbuhkembangkan UKBM. 3.



Tingkat Perkembangan UKBM Pada umumnya, UKBM dibagi berdasarkan tingkat perkembangannya



menjadi 4 strata, yaitu: 



Pratama, yaitu UKBM yang baru dibentuk







Madya, yaitu UKBM yang sudah berjalan teratur tetapi cakupannya masih rendah







Purnama, yaitu UKBM yang sudah berjalan teratur tetapi cakupannya sudah tinggi.







Mandiri, yaitu UKBM yang sudah berjalan teratur, cakupan nya tinggi dan >50% masyarakatnya telah menjadi anggota dana sehat.



4.



Sasaran UKBM Sasaran UKBM, yaitu: 



Individu atau tokoh masyarakat berpengaruh







Keluarga,







Kelompok masyarakat: generasi muda, kelompok wanita, angkatan kerja, dan lain-lain. 3



5.







Organisai masyarakat: organisai profesi, LSM, dan lain-lain.







Masyarakat umum: desa, kota dan pemukiman khusus



Jenis-jenis UKBM 



Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)



a) Prinsip dasar posyandu 1) Pos pelayanan terpadu dimana terdapat perpaduan merupakan usaha antara pelayanan masyarakat professional dan non professional (oleh masyarakat). 2) Adanya kerjasama lintas program yang baik (KIA, KB, gizi. Imunisasi, penangulangan diare) maupun lintas sektoral 3) Kelembagaan masyarakat (pos desa, kelompok tumbang/pos tumbang, pos imunisasi, pos kesehatan, dan lain-lain). 3) Mempunyai sasaran penduduk yang sama (bayi 0-1 tahun, anak balita 1-5 tahun, ibu hamil, PUS). 4) Pendekatan



yang



dibutuhkan



adalah



pengembangan



dan



PKMD/PHC b) Kegiatan posyandu lebih di kenal dengan sistem lima meja yang, meliputi 1) Meja 1: Pendaftaran 2) Meja 2: Penimbangan 3) Meja 3: Pengisian Kartu Menuju Sehat 4) Meja 4: Penyuluhan Kesehatan pembarian oralit Vitamin A ,dan tablet besi 5) Meja 5: Pelayanan kesehatan yang meliputi imunisasi, pemeriksaan kesehatan dan pengobatan, serta pelayanan keluarga berencana. c) Klasifikasi Posyadun Posyandu diklafikasikan menjadi empat tingkatan, yaitu: 1) Posyandu Pratama (Warna Merah) Pelaksanaan masih belum mantap, kegiatan belum bias rutin tiap bulan dan kader aktifnya terbatas. Frekuensi penimbangan masih kurang dari delapan kali dalam satu tahun. Posyandu pratama dinilai



4



gawat. Intervensinya antara lain:pelatihan kader, penyegaran kader, dan penambahan jumlah kader. 2) Posyandu Madya (Warna Kuning) Dapat melaksanakan kegiatan lebih dari delapan kali setiap tahun, jumlah kader kurang lebih 5 orang, cakupan program utama yaitu KB, KIA, Gizi, Imunisasi masih rendah yaitu kurang dari 50%. Ini berarti kelestarian kegiatan posyandu sudah lebih baik tetapi masih rendah cakupan nya, untuk itu perlu dilakukan penggerakan masyarakat secara intensif, serta penambahan program yang sesuai dengan situasi dan kondisi setempat. 3) Posyandu Purnama (Warna Hijau) Dapat melaksankan kegiatan lebih dari delapan kali setiap tahun,jumlah kader lima orang atau lebih, cakupan lima program utamanya lebih dari 50%. Sudah ada program tambahan, bahkan mungkin sudah ada dana sehat yang masih sederhana. 4) Posyandu Mandiri (Warna Biru) Kegiatan teratur, cakupan lima program utama sudah baik, ada program tambahan, dan dana sehat telah menjangkau lebih dari 50% KK. Dana sehat menggunakan prinsip Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) serta mampu berswasembada. 



Kelurahan Siaga / Pos Kesehatan Kelurahan (Poskeskel) Poskeskel merupakan unit kesehatan dibawah Puskesmas yang dibangun



berdasarkan swadaya masyarakat. Dikepalai oleh bidan/dokter/perawat setempat (berdomisili di lokasi Poskeskel). Poskeskel melayani kesehatan masyarakat secara umum sebagai perpanjangan dari Puskesmas. Poskeskel akan membawahi beberapa Posyandu di lingkungannya. 



Tanaman Obat Keluarga (TOGA) Tanaman Obat Keluarga (TOGA) adalah sebidang tanah di halaman atau



lading yang dimanfaatkan untuk menanam tanaman yang berkhasiat sebagai obat. Dikaitkan dengan peran serta masyarakat, TOGA merupakan wujud



5



partisipasi mereka dalam bidang peningkatan kesehatan dan pengobatan sederhana dengan memanfaatkan obat tradisional. a) Menghasilkan tanaman yang dapat dipergunakan untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan dan mengobati gejala atau keluhan dari beberapa penyakit yang ringan b) Memperbaiki gizi masyarakat c) Upaya pelestarian dan memperindah lingkungan d) Menambah penghasilan keluarga. 



Upaya Kesehatan Kerja (UKK) Upaya Kesehatan Kerja adalah bentuk operasionil PHC di lingkungan



pekerja, merupakan wadah dari serangkaian upaya pemeliharaan kesehatan pekerja yang terencana, teratur dan berkesinambungan yang diselenggarakan oleh masyarakat pekerja atau kelompok kerja yang memiliki jenis kegiatan usaha yang sama dan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja. UKK menjadi semakin penting pada industrilisasi sekarang ini. Pertumbuhan industri yang pesat membuat tenaga kerja formal semakin banyak, yang biasanya tetap diiringi oleh banyaknya tenaga kerja informal. Salah satu wujud UKK adalah dibentuknya Pos Upaya kesehatan Kerja (Pos UKK) di sektor informal dan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor formal. Setelah terlatih sebagai kader UKK, ada 13 (tiga belas) tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang harus dijalankannya secara optimal, antara lain: a) Pertemuan Tingkat Pekerja (ptp) : mengadakan sosialisasi upaya tempat kerja, merencanakan pelaksanaan survey mawas diri dan musyawarah masyarakat pekerja b) Survey Mawas Diri (SMD) : pengenalan, pengumpulan, pengkajian masalah kesehatan pekerja untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat pekerja mengenai kesehatan kerja c) Musyawarah



Masyarakat



Pekerja



(MMP)



:



megenal



masalah



kesehatan dan keselamatan kerja, dengan pekerja, keluarga pekerja, petugas puskesmas, aparat pemerintah



6



d) Membentuk Pos UKK : menentukan pengurus pos UKK, jadwal kegiatan, rencana kerja tahunan, target, pembiayaan, lokasi dekat dengan tempat kerja e) Perencanaan UKK : menentukan masalah kesehatan kerja berdasarkan hasil SMD, menentukan prioritas masalah, perkiraan biaya, jadwal, rencana, dan target kegiatan f)



Penyuluhan UKK : materi tentang gizi, PHBS, kebersihan lingkungan, potensi, risiko bahaya, penggunaan APD (alat pelindung diri), pengolahan limbah, penyakit dan kecelakaan akibat kerja



g) Pemeriksaan Kesehatan, P3K dan P3P : membantu petugas kesehatan, pemeriksaan ksehatan umum, pengadaan dan pengelolaan kartu kunjungan, formulir status kesehatan pekerja, membuat daftar penyakit akibat kerja, pemberian obat bebas pada penyakit ringan. h) Upaya Rujukan : merujuk segera pasien kecelakaan, dan penyakit berat yang tidak bisa tertangani. i)



Pencatatan Pelaporan : membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan pelayanan



j)



Kerjasama Lintas Sektoral : pertemuan berkala dengan anggota pos UKK, pertemuan ruitn teratur dengan petugas, kunjungan rumah kepada pekerja, membantu kesulitan pekerja



k) Megelola Sumber Keuangan UKK : mengatur sumber pemasukan dan pengeluaran pos UKK l)



Membantu Pemberdayaan Ekonomi Pekerja : integrasi kegiatan ekonomi yang menguntungkan, pembentukan dan pengelolaan dana simpan pinjam (koperasi), pemberiaan kredit modal usaha, penyediaan alat kesehatan kerja.



m) Membina Kemampuan Diri : meningkatkan pengetahuan melalui pelatihan dan penataran, pertemuan rutin anggota UKK, kunjungan lapangan, melaksanakan kegiatan secara kontinyu 



Pos kesehatan Persantren (Poskestren)



7



Poskestren merupakan wujud partisipasi masyarakat pondok pesantren dalam bidang kesehatan secara berkala. Kegiatan dari poskestren adalah : a) Pos obat pondok pesantren b) Santri husada (kader kesehatan di kalangan santri) c) Pusatinformasi kesehatan, berupa perpustakaan kerohanian dan ceramah kesehatan secara berkala, bekerja sama dengan puskesmas setempat. d) Upaya 



kesehatan



lingkungan



di



sector



pondok



pesantren.



Pos Binaan Terpadu (Posbindu) Posbindu berbeda dengan posyandu, karena posbindu dikhususkan Untuk



pembinaan pada orang tua, baik yang akan memasuki masa lansia maupun yang sudah memasuki masa lansia. Program posbindu ini diperuntukkan untuk usia 45 tahun ke atas dengan pembagian 45 tahun sampai 59 tahun adalah usia pralansia, 60 sampai 70 tahun usia lansia, dan 70 tahun keatas adalah lansia yang beresiko. Posbindu ini diharapkan bagi usia pralansia adalah untuk mempersiapkan dalam memasuki usia lansianya agar tetapproduktif, mandiri dan bisa berperan aktif. Kegiatan yang dilaksanakan di posbindu diantaranya: a) Pendataan Sasaran, masyarakat yang berusia diatas 18 tahun b) Pemeriksaan Kesehatan c) Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan, maka setiap satu bulan sekali diadakan pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan tekanan darah, penimbangan berat badan, dan pemberian obat-obatan yang diperlukan. d) Penyuluhan, dilaksanakan setiap 1 bulan sekali. e) Olah raga atau kesehatan jasmani f)



Olahraga yang dilakukan di posbindu yaitu senam lansia, jalan kaki.



g) Pemberian makanan tambahan h) Pemeriksaan laboratorium darah pada pasien yang beresiko. i)



Pembinaan pada keluarga lansia unutk meningkatkan kemampuannya mengatasi masalah kesehatan lansia.







Podok Bersalin Desa (Polindes).



8



Pondok Bersalin Desa (Polindes) merupakan salah satu peran serta masyarakat dalam menyediakan tempat pertolongan persalinan pelayanan dan kesehatan ibu dan kesehatan anak lainnya. Kegiatan di Pondok Bersalin Desa antara lain a) Melakukan pemeriksaan (ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, bayi dan balita). b) Memberikan pertolongan persalinan normal yang bersih dan aman. c) Memberikan pelayanan KB. d) Memberikan imunisasi. e) Penyuluhan kesehatan masyarakat terutama kesehatan ibu dan anak. f)



Pelatihan dan pembinaan kepada kader dan masyarakat.







Pos KB Desa (RW). Sejak periode sebelum reformasi upaya keluarga berencana telah



berkembang secara nasional hingga ketingkat pedesaan. Sejak itu untuk menjamin kelancaran program berupa peningkatan jumlah akseptor baru dan leseptor aktif, ditingkat desa telah dikembangkan. Pos KB Desa (PKBD) yang dijalankan oleh kader KB atau petugas KB ditingkat kecamatan. 



Saka Bakti Husada (SBH). SBH adalah wadah pengembang minat, pengetahuan dan ketrampilan



dibidang kesehatan bagi generasi muda khususnya anggota Policy Geraka Pramuka untuk membaktikan dirinya kepada masyaraka dilingkungan sekitar. Sasarannya adalah para peserta didik antara lain Pramuka Penegak dan Pandega, Pramuka Penggalang berusia 14-15 tahun dengan syarat khusus memiliki minat terhadap kesehatan. Dan anggota dewasa, yakni Pamong Saka, Instruktur Saka serta Pimpinan saka. 



Kelompok Masyarakat Pemakai Air (Pokmair) Pokmair adalah sekelompok masyarakat yang peduli terhadap kesehatan



lingkungan terutama dalam penggunaan air bersih serta pengelolaan sampah



9



dan limbah rumah tangga melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan seluruh warga. 



Karang Taruna Husada. Karang Taruna Husada adalah wadah kegiatan remaja dan pemuda



ditingkat RW yang besar perannya pada pembinaan remaja dan pemuda dalam menyalurkan aspirasi dan kreasinya. Di masyarakat, Karang Taruna mampu mendorong dinamika masyarakat dalam pembangunan lingkungan dan termasuk pula dalam pembangunan, kesehatan. Pada pelaksanaan kegiatan Posyandu, gerakan kebersihan lingkungan, gotong royong pembasmian sarang nyamuk dan lain - lainnya potensi Karang Tarun ini sangat besar. 



Pelayaan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu. Puskesmas adalah Suatu unit organisasi yang bergerak dalam bidang



pelayanan kesehatan yang berada di garda terdepan dan mempunyai misi sebagai pusat pengembangan pelayanan kesehatan, yang melaksanakan pembinaan dan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu untuk masyarakat di suatu wilayah kerja tertentu yang telah ditentukan secara mandi dalam menentukan kegiatan pelayanan namun tidak mencakup aspek pembiayaan. (Ilham Akhsanu Ridlo, 2008) Puskesmas adalah unit pelaksana teknis (UPT) dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja Program Pokok Puskesmas Kegiatan pokok Puskesmas dilaksanakan sesuai kemampuan tenaga maupun fasilitasnya, karenanya kegiatan pokok di setiap Puskesmas dapa berbeda-beda. Namun demikian



kegiatan



pokok



Puskesmas



dilaksanakan adalah sebagai berikut : a) Kesejahteraan ibu dan Anak (KIA) b) Keluarga Berencana c) Usaha Peningkatan Gizi



10



yang



lazim



dan



seharusnya



d) Kesehatan Lingkungan e) Pemberantasan Penyakit Menular f)



Upaya Pengobatan termasuk Pelayanan Darurat Kecelakaan



g) Penyuluhan Kesehatan Masyarakat h) Usaha Kesehatan Sekolah i)



Kesehatan Olah Raga



j)



Perawatan Kesehatan Masyarakat



k) Usaha Kesehatan Kerja l)



Usaha Kesehatan Gigi dan Mulut



m) Usaha Kesehatan Jiwa n) Kesehatan Mata o) Laboratorium ( diupayakan tidak lagi sederhana ) p) Pencatatan dan Pelaporan Sistem Informasi Kesehatan q) Kesehatan Usia Lanjut r)



Pembinaan Pengobatan Tradisional Pelaksanaan kegiatan pokok Puskesmas diarahkan kepada keluarga



sebagai satuan masyarakat terkecil. Karenanya, kegiatan pokok Puskesmas ditujukan untuk kepentingan kesehatan keluarga sebagai bagian dar masyarakat di wilayah kerjanya. Setiap kegiatan pokok Puskesma dilaksanakan dengan pendekatan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa PKMD ). Disamping penyelenggaraan usaha-usaha kegiatan pokok Puskesma seperti tersebut di atas, Puskesmas sewaktu-waktu dapat diminta untul melaksanakan program kesehatan tertentu oleh Pemerintah Pusat ( contoh Pekan Imunisasi Nasional ). Dalam hal demikian, baik petunjuk pelaksanaal maupun perbekalan akan diberikan oleh Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah. Keadaan darurat mengenai kesehatan dapat terjadi, misalnya karen timbulnya wabah penyakit menular atau bencana alam. Untuk mengatasi kejadian darurat seperti di atas bisa mengurangi atau menunda kegiatan lain. Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan pemerintah terdepan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Sejalan dengan upaya pemerataan pelayan kesehatan diwilayah terpencil dan sukar dijangkau telah



11



dikembangkan pelayanan melalui Puskesmas Keliling. Upaya pelayanan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu dalam kaitan ini dipandang selaku tempat rujukan bagi jenis pelayanan dibawahnya yakni berbagai jenis UKBM sebagaimana tertera diatas. 



Pemberantasan Penyakit Menular Melalui pendekatan pembangunan kesehatan masyarakat desa (P2M-



PKMD) merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam penangulangan penyakit menular yang banyk di derita penduduk setempat. 



Desa percontohan kesehatan lingkungan (DPKL), Merupakan wujud peran serta masyarakat dalam program menyediakan



air bersih dan perbaikan lingkungan pemukiman. Melalui kegiatan ini diharapkan cukupan penyediaan air bersih dan rumah sehat menjadi semakin tinggi ( kader kesehatan di kalangan santri), pusat informasi kesehatan di pondok pesantren, dan upaya kesehatan lingkungan di sekitar pesantren. 



Karang Werda Merupakan wujud peran serta masyarakat dalam upayakesehatan usia



lanjut, misalnya pos pembina terpadu lansia (posbindu lansia atau posyandu usila).



12



BAB III PENUTUP Kesimpulan Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencapai tingkat kesehatan masyarakat yang blebih baik. Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKB) merupakan wujud nyata dari peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan. Indikator utama meningkatnya peran serta masyarakat adalah dengan makin banyaknya UKBM yang berkualitas dan memadai · pemberdayaan secara umum merupakan suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, serta kemampuan masyarakat dalam rangka mengenal, mengatasi, memelihara, melindungi,



serta



meningkatkan



kesejahteraan



mereka



sendiri.



Melalui



pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan diharapkan masayarakat mampu mengatasi sendiri masalah kesehatan mereka secara mandiri juga mencakup kemampuan untuk memelihara dan melindungi diri baik individual, kelompok atau masyarakat dari ancaman kesehatan seperti Pimpinan Puskesmas untuk bisa memberikan dukungan terhadap setiap kegiatan UKBM dalam bentuk fikiran dan pendanaan



13



DAFTAR PUSTAKA Edwar,



Erwin.



10



Jenis Usaha Kesehatan Berbasis



Masyarakat, http://www.erwinedwar.com/2018/06/10-jenis-upaya-kesehatanbersumberdaya.html. Diakses tanggal 25 Agustus 2022 Hartinah,



Fauziah.



Usaha



Kesehatan Berbasis



Masyarakat (UKBM). http://myukbm.blogspot.com/. Diakses tanggal 25 Agustus 2022 Hikmat, 2001y. Masyarakat dalam Kesehatan.Agung Sentosa. Jakarta. https://dokumen.tips/documents/ukbm-i-siap.html Notoatmodjo, S. 2007, Promosi kesehatan & ilmu perilaku. Rineka Cipta, Jakarta. Nurbeti, M. 2009. Pemberdayaan masyarakat dalam konsep “kepemimpinan yang mampu menjembatani”. Rineka Cipta, Jakarta. Peran



Serta



Masyarakat



(Kader Kesehatan). Available from:



http://syakira-blog.blogspot.com/2009/01/peranserta-masyarakat-kaderkesehatan.html. Sembiring Nasap. Posyandu Sebagai Saran Peran Serta Masyarakat dalam Usaha Peningkatan Kesehatan Masyarakat . Available from: http://library.usu.ac.id/download/fkm/biostatistik-nasap.pdf. Undang-Undang Republik Indonesia Tentang



Nomor



Kesehatan.



36 Available



Tahun from:



http://www.depkes.go.id/downloads/UU_No._36_Th_2009_ttg_Kesehatan.



14