2013 - PDDP PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

W,WWffi fulflruNL1,/&_q,h\ru"



Del,rrrtn lt-'el'oki I(euskupan Agung Semarang



KATA PENGANTAR P:da tahun 2004 KeuskupanAgung Semarang telah memiliki pedoman D,ew-an Paroki (PDDP) yang disahkan oleh Mgr. Ignatius Suharyo,



)r-r



,.iup



LA.S pada masa itu. pDDp itu dimaksuAka; untuk m.rata i;::idupan dan tata pelayanan pastoral Dewan paroki di seluruh paroki di \:!sk-upanAgung Sernarang. Berdasar dan berpijak dari pDDp itu, paroki



I1,..____,



VIKAPI5



Eprg(0pat



I



XtUS(UPAIJ



i.i.euskupan A:ung Sernil3ng merr u.irdlal ciia-citan]a :lengan .rengeDbansliar lcpcriiirririnar )ang par'ti:tl-iatij: trar$loniatii cmpo\\ering aan sinelgis, d"-rg,rr t.ixp menge JeparLLai , ]]ar]gat jl.layanail .v-ang rcDdah l:.lLi d:r nrirair ireti. 1'rnggung iarvab kepentirrrpilan pela)anan pasloral Klnrliupar: Ar:rrr:g !icn'iaIans ada pada Uikup Diosesarr KeuskupenAeung Sent,-r.ng 1a uenriliki segala kuasa berdasarkanjabatan, sendiri dan langs,ing, ]ang dir.ruti rk3n untuk meiaksanakan tugas pastoralnla (bdk. lieron 331). KLlasa iLu Dleliputi kuasa Iegislatif. eksekutif dan yudlsial |r:r-'nurut rroLma liukuLr (kauon 391$1). Kuasa ie e islatif dijalankan Uskup i.ndiri; kuasa ekscliulif dijalankan baik sendiii maupun lewat Vikaris .lenCeral atou Vikaris Episkopal menurut nomra hukum; kuasa ludisial



dijalankan baik sendiri n,aupun lewat Vikaris Yudisial dan para hakim



menurut norma hukum (kanon 391$2). Dalam menjalankar k..pemimpinannya, Uskup Diosesan dibantu oleh Vikaris Jende.al (kanon 475). Vikaris Jenderal memiiiki di seluruh keuskupannya kuasa eksekutif



yang menurut hukurn merupakan milik Uskup (kanon 479). Kepeminlpinannya mengambil bagian dalam kepernimpinan Uskup Diosesan tuna per\oha cum episcopo).



Untul( mendukung peiayanan kepemirnpinannya, Uskup Diosesan mengangkat seorang atau bebetapa Vikaris Episkopal yang memiliki kuasa



berdasarkan jabatan yang menurut hukum universal dimiliki Vikaris Jenderal (bdk. kanon 476). Vkaris Episkopal memiliki kuasa eksekutif



yang menurut hukum merupakan milik Uskup, yaitu kuasa untuk meiakukan semua tindakan administratif tetapi terbatas pada bagian wilayah tertentu yang untukhya ia diangkat (bdk. kanon 476S2). Di KeuskupanAgung Semarang, Uskup mengangkat empat Vikaris Episkopal,



masing-rnasing untuk Kevikepan Semarang, Kevikepan Surakarta, Kevikepan Kedu dan Kevikepan Daerah Istimewa Yogyakarta.



Di ringkat paroki, kepemimpinan Uskup dipercayakan kepada pastor paroki sebagai gembalanya sendiri. Sebagai gembala paroki, pastor paroki menunaikan reksapastoraljemaat di bawah otoritas Uskup Diosesan. Pastor Paroki bekerjasama dengan inlam-imam lain (pastor pembantu) atau diakon danjuga bantuan kaum beriman awam (Mk. kanon 519). Dengan demikian Uskup Diosesan menjalankan kepemimpinar':rya secam partisipatif dengan melibatkar Vikaris Jenderal, Vikaris Episkopal dan Pastor Paroki yang dibantu oleh pastor pembantu, diakon dan orang beriman awam. Dengan kata lain, dalam kaitannya dengan paroki, kepemimpinan pastor paroki adalah mengambil bagian dalam kepemimpinan Uskup Diosesan, yang dilandasi dengan semangat ketaatan.



t3



Tata K€lola Pelavanan Pastoral IATA



ft(TA



PTIAYAiIAI{ XTUSXUPAX



i:n*?sri'ir*!*ha TEbry.iArd!IhtM:ea rm!is!'



iI unP II trmrrcsama6lrm l, -, lllrhnl IltMlll]txtY I I l



1 I



I



Llalam nleijalankan pelayanan untuk umat be man yang bersekuru di parokr-paroki, Uskup Diosesar bersama Vikaris Jenderal dibantu oleh Sekretaris. Ekonom, Vikaris Yudisial dan Pastor Paroki Katedral yang -{ana-sanu be,tindak sebagai kuria keuskupan dan dibantu pula oleh Oelvan Pertimbangan Keuskupan yang meliputi Dewan Imam, Dewan



ivloneter" dan Konsultores. Llntuk melengkapi dan mengefekti{kan peh)anannya, Uskup embentuk: t1



l.



Dewan Karya Pasioral (DKP) ],ang dilengkapi dengen komisi-konrisi:



Komisi Kitab Suci (KoMKIT). Komisi Liturgi (KON{LIT), Kolllisi Kaleketik (KoMKAT), KomisiKonrunikasi Sosial (KoMSoS), Komisi Kepemudaar KeuskupanAgung Semarang (K3AS). Komisi Kerasulan Kemahasiswaan (KoKERNtrA), Kom:si Pendidikan (KoN{DlK). Komisi Karya Misioner (KKM), Komisi Keluarga (KoMKEL), Konrisi Hubungan antar Agama dan Kepercayaan (KoMHAK). Komisj Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE), dan Penghubung Karya Kerasulan Kernasyarakatan Keuskupan Agung Semarang (PK4AS). 2. Tim-tim pastoral di tingkat keuskupan: Tim Supervisi, Tim Visitasi, Tim lnternai Audit, Tim Personalia, Tim Laisasi, Tim Sejarah. Tim Data Umat, Tim Program SIAP, TimAkubtansi, dan'I'im Pembangunan. Di tingkat kevikepan ada Tim inti Pastoral, Komisi-Komisi, Tim Progmmasi dan Tim Monitoring-Evaluasi yang diangkat oleh Mkep masing-masing kevikepan. Semua yang bekerjasama dan terlibat dalam pelayanan pastoral tersebut ditata sedemikian rupa dalam sebuah tata kelola pelayanan pastoral dengan mengedepankan senran gat communio,kemitra-sejajaran dan sinergi. Tentu



masing-masing yang terlibat tetap menyadari kesatuan geraknya dengan cita-cita Keuskupan dan partisipasi dalam pelayanan Uskup.



Paroki: Fokus, Zocus Dan Subjek Pelayanan Pastoral Dalam melaksanakan tugasnya sebagai gembala, Uskup Diosesan hendaknya memperhatikan semua orang beriman )ang dipercayakan kepada reksanya dari setiap usia, kedudukan atau bangsa baik yang beft€mpat tinggal di wilayahnya maupun yang hanya sementara di situ: dan hendaknya iajuga menunjukkan semangat kerasuian terhadap mereka



yang karena kondisi hidupnya tidak dalam secukupnya mendapat reksa pastoral yang biasa, dan juga terhadap mereka yang tidak meopraktekkan aganranya lagi (kanon 383). Berpijak pada kanon tersebut, fokus dan /o-



c



parokiparoki rvilayah keuskupannya. Seluruh pelayanan Uskup mendapat perwljudan dan realisasinya di parcki. Paroki bukan pertama-tarna lembaga. tetapi persekutuan umat beriman, dengan segala keprihatinan dan harapannya, dengan segala pengalaman suka dan dukanya. r pelayanan U skup adalah semua umat beriman yang bersekutu di



1S



Paroki menjadi fokus pastoral artinya paroki yang merupakan persekutuan umat beriman menjadi arah dan tujuan pastoral keuskupan i4aka seluruh potensi komponen pelayanan pastoral tingkat keuskupan dan segala maiam program diarahkan untuk kepentingan umat be man yang bersekutu di paroki- Tujuannya agar umat semakin diberdayakan dalam dala=m aneka aspek kehidupan sampai mengalami tata keselamatan lebih umat ke arahyang kehidupamla. iransformasidan perubahan hidup baik menjadi indikasi keberhasilan sebuah pelayanan pastoral



Paroki menjadi /oc?rs pastoral afiinya paroki merjadi tempat dimana dan sefi.]ruh gerak pastoral itu terjadi Di paroki, gerak pastoral menyapa yang ditingkal terjadi merr-rer;h Llmat secara langsung. Kegiatan-keBiatan ke tingkat paroki' bermuata harus kevillepan dan keuskupan, akhimya Sebagii tocus, dinamika umat perlu dkenali sehirgga seluruh pelayanan pastoial disesuaikan dengan keadaan dan dinamika umat beriman setempat Paroki men-jadi subjek pastoral artinya paroki bukan sebagai proyek pastopelayanan pastoml, yang menjadikan umat hanya sebagai sasaran ial. iarokitetaplah sebagai subjek dan pelaku yang menentukan gerak pastoral. Segala macam pelayanan pastoral berfungsi animatil insplatif ian partisipatif untuk mendukung dan menggerakkan dinamika paroki dengan umat sebagai pelayannya sendiri- Program-p'ogram pelayanan henlaknya disesuaikan dengan kebutuhan paroki yang ditawarkan unluk kepentingan paroki. Untuk mendukung hal te$ebut pastoral berdasarkan data perlu dikembangkan. paroki, seluruh gerak dan pe lalanan pastoml diamhkan pada visi keuskupan, yakni mengikuti Yesus Kisius yang mewartakan kerajaan Allah dingan mewujudkan Gereja yang signifikan dan relevan B ersama dengaa



bagi warganya dan masyarakat.



PEMBUKAAN Persekuluan Tritunggal Persekutuan T.itunggal adalah persekutuan Allah Bapa, Allah Putera



dan Allah Roh Kudus. Persekutuan itu mengungkapkan kasih yatg sempuma yang dinyatakan dengan saling menghadirkan daII men',belikan Diri secara total untuk keselamaton umat manusia. Allah menyeladelkan umat manusia melalui Putera dan dalam kekuatan Roh Kudus. Tindakan penyelamatan Allah Bapa terlaksana secara penuh daiam hidup dan karya Yesus Kristus dan t.:rus berlangsung dalarn sejarah hidup manusia berkal Roh Kudus. Karenanla persekutuan ilahi bukanlah persekutuan yang teftutup unluk Did Allah. tetapi persekutuan yang mengundang semua orang untuk masuk dan ambil bagian di dalamnya.



Allah ruenghendaki keselamatan semua orangr dengan mengundang manusia ke dalam persekutuan dengan diri-Nya':. Undangan untuk bersatu dengan Allah itu din)"takan melalui pewahluan diri Allah dalam sejarah umat manusia dan akhimya terpenuhi dalam diri Yesus Kristus.5 Umat beriman dipanggil unt,Jk masuk pada persekutuan Allah Tritunggal itu, yakni nTelalui Kristus menuju Bapa dalam Roh Kudusa. Demikianlah seluruh unut manusia dipanggil dan djundang masuk persekutuan hidup ilahiAllah 1,ang nenjaJi sumber dan tujuan hidup seluruh umat iirar.,-;siar. Per5ekutuan dEn lcrutusarl Cerejalri Persekutuan dengan Aliah Tritunggal tnerjadi sulnber lidup aan perutusan Cercja. Cereja terbc uk oleh Roh l-.udus dalam iman akan Allah yang nrewahlukan Diri dalam Kristus6. Seperti halnt-a persekutuan ilahi, persekutuan gerejawijuga bukan hanya untuk dirinl,a sendiri tetapi untuk mewujudkan perutusan yang diemban oleh \Gsus Kristus iienjadi sakamen bagi duni4 yakni tanda dan sarana percatuan mesra dengan Allah



I



2 3 4 5 6



I Tin Dv



2r4



2.



Ibr l:l-3. Bdk EI2:18.



t,c 2: CS t9. Bdk. DV 5-



,7



dall kesatuan seiuruh umat ftanusia7. Artinya, Gere.ia sebagai garam, ragi dan teEng dunia8 diulus untuk mervartakan da n menghadirkan persekutuan hidup dengan Allah Tritunggal itu kepada setiap orang. Tugas perutusan atau sifat misioncr Gereja ini sudah melekat Padajati



did Gereja sendiri, "sebab berasxl dari perutusan Pu"em dan perutusan Roh Kudus menurut rencana Allah B3pa"'q. Gerej3 diutus oleh Kristus dalam Roh Kudus untuk mewartakan lnjil Kerajaan Allah yang menrbebaskan kcpada segala L,angsaro, dergan lerlibal dalam suka dan dlkat. hafapan don kcrcmasan filanusia aanian i/?i/r. Y€sus Kristus net.lipercavakan tugas perutusan itu kepada Gereje, baik atas Peiintahjelas, yang oleh paro Rasul tclah diwariskan kepada Dewat para Uskup yang dibantu oleh para il1lam dan diakon, bercanu Cengan Sri Paus, Pengganti Santo Petrus, maupun atas Caya-kekuatan kcltidupan yang oleh Itistus disalurkan kepada anggora-anggota-Nyarr.



Untuk nrclaksanakan tugas perutusan ilu, Gereja dibimbing oleh Roh Kudus yang mengantarnya ke dalanl segala kebenaranr3, dipersatukan dalam persekutuan dan pelayanan, diperlengkapi dengan aneka karunia hieralkis dan kadsrnatis, serta disemarakkan dengan buah-buahnyara.



Berkat Sakramen Baptis, Unut Allah mengemban tugas perutusan Gereja tersebut. Umat Allah ii meliputi seluruh umat b€riman kistiani, bak kaum awam, para religius, haupun kaum klerus atau hierarkirs. Sesuai dengan calanya masing-masing, semua orang beriman kristiani mengemban tugas imamat, kenabiaq dan rajawi Kristusr6. Secara khusus



kaum awam diponggil dan diutus untuk menghadirkan Kerajaan Allah dengan mengunrsi hal ik[,al keduniaaD. Sedangkan para religius lang 1 8 9



tG



l



Mar 5:13.15;13:3t. AG ?i EN 14.



t0 Mrl3l3; bdl. Mrk l6:l5i Md2E:19-20. ll GSI lz AG5 t3 Yob l6:13.



t4 Lit. Ef4rn-I2.



i5



BdK LG 30



t5 l,G



,E



l0.ll3l.



hidupnya dipersembalkan bagi Allah dan Kerajaan-Nya dipanggil untuk memberi kesaksian kesucian dan kemumian hidupnya. Kaum kierus yang ditahbiskan dipanggil untuk memberikan pelayanan suci kepada seluruh urnat beriman. Umat Allah Keuskupan Agung Semarang sebagai Gereja partiku lar yang menghadirkan Ger€ja Kristus yang satu, kudus, katolik, dan apostoliL iturT menyadari hakekat, identitas, dan tugas perutusan tersebut. L)i lengah masyarakat yang multikultuml. umat bedman Kcuskupan Agung



Semarang ingin mewujudkan dan mengembangkan persekutuan pagufrban-pagupbaflr' yang terbuka, bersahabat, saling mengasihi secara tulus, dan mengutamakan kaum miskin (r/errenti.tl option fot the poor). Keterbukaan paguluban itu diwujudkan secara nyata Delalui dialogre , Jr'alrd dialog dengar kaum misk],j,; dialog der)g n aneka budaya yang hidup di



tengah masyarakat; darr dialog dengan umat yang beragama dalr berkepercayaan lain sebagai teman sepeziarahal menuju Kerajaan Bapa. Paroki dan Reksa Pastoral Paroki adalah persekutuan umat beriman yang merupakan bagian dari Gereja Partikular (keuskupan). Persekutuan parokial itu mengemban panggilan dan tugas perutusan Gere.ja untuk mewartakan dan nenghadirkan persekutuan hidup ilahi secara konkret. Hal tersebut diwujudkan melalui karya pela,wanan yang dapat dirinci dalam bidang liturgi dan peribadatan, pewartaar dan €vangelisasi, pelayanan kemas)'amkatar! inaupun bidang paguyuban dan persaudaraan. Pelaksanaan karya pelayana,n lerstbut dilandasi dengan seman9at marlyria sebag i seluah kesaksian iman akarr Kristus yang setia sampai akhir hidup-Nya. Semangat rnartyria ini semakin perlu untuk diwujudkan dalam konteks Gereja Keuskupan Agung Semarang yang berc ita-c ita menjadi Gereja yang signif,kan dan relevan bagi watganya dan masyarakat.



cD ll l8 Bdk. lArc v.



17



l9



BdK,



IABC L



1990. 1974-



t9



Ada tiga tata pelayanan yang dikembangkan di Keuskupan Agung Semarnng. Perlama adalah tlta penggembalaan yang terkait dengan kegiatan-kegiatan Cereja yang meliputi bidang liturgi dan peribadatan bidang pewartaan dan evangelisasi, bidang pelayanan kemasyarakatarL bidang paguy:ban dan persaudaraan, bidang rumah tangga dan didukung oleh bidang penelitian d.n pengembangan. r(edu4 tata kelola administrasi, ),ang menyangkut segala hal yang berhubungan dengan dokUmentasi, keorsipan dan adn,inistlasi baik administrasi kantor seketariat parokiatau sekrclariat Dewan Paro ki. Iieliga, tata kelo la halla benda ]ang menyangkut segala hal yang berkaitar dengan harta benda parokj baik yang bergerak maupun tidak bergerak.



Untuk rnelaksanakan panggilan dan pe tusar,nya, pertama, Gercja Keusliupan Agung Senrarang nrenghal,ati roh dah jiba comr unio yang bersunrber da i perseku Luar, ilahi. liwa commurro tampak pada keterlibatan setiap oraog beriman pada tingkat apapun dan bentuk apapun untuk bersarra-sama rnewartakan dan menghadirkan persekutuan Allah Ttitungga l. Kedua, Getqa Keuskupan Agung Semarang menggunakan pola pcnggembalaan ),ang helibatkan, mengembangkan, mencetdaskan dan N€mberdayakan seluruh umat. Dalam hubungannya dengan masyarakat, Cereja Keuskupan Agung Semarang bersikap terbuka untuk bekerjasama Cengan siapapun yang berkehendak baik. Untuk mendukung reksa pelayanan pastoral paroki tersebut, Keuskupan Agung Semarang membentuk tim-tim di tingkat keuskupan dan kevikepan yang bertugas mendampingi reksa pastoml paroki. Tim-tim itu diantaranya Til1T Supervisi, Ti$ visitasi, Tim ProgTamasi, Tim Monitoring-Evaluasi, Til1T IntemalAudit, TimAkuntansi, Tim Pendataan Umat. Untuk rn€mbantu gerak langkah pastoralnya, telah disusun pula beberapa pedohan, diantamn-va: Pedonun Dasar Der an Paroki (PDDP), Petunjuk Teknis Keuangan dan Akutansi Paroki, Program GL (General Lager) dan SIAP (Sistem Informasi dan Administrasi Paroki), dan pedoman-pedoman lain. ivlelalui fungsi tim-tim dan pedoman-pedoman itu, diharapkan reksa pelayanan pastoralparoki semakin dikelola dan dikembangkan dengan baik sehingga Gereja semakin signifikan dan relevan dalam menjadi tanda Kehadiran Allah yang menyelamatkan. 2A



"Uaoftak



BAB I PERSEKI]TI]AN I]MAT BERIMAN Pasal 1 Pengertian



l



Paroki



urut beriman kdstiani tertentu yang dibentuk secara tetaP dalam keuskupan, yarg reksa pastor?lnJ'a di bawah otoritas Uskup Persekutuan



Cipercayakan kepada Pastor Paroki sebagai gembalanya sendiri.



2. Kuasi Parok; Persekutuan umat beriman kistiani tertentu dalam keuskupan yang dipercayakan kepada seorang itrram sebagai gembalanya sendiri, dan yang karena keadaan khusus belunr Cidirikan sebagai paroki.



22



ee4rlaaa,t



BAB I PERSEKUTUAN UMAT BERIMAN Pasel 1 Pengertian



l.



.



Paroki 1.1. Pengertian paroki mengacu pada kanon 515 $1. 1.2. Pengertian "P€rsekutuan umat beriman kistiad tertentu" mengacu pada pengertian ka{on 518 tentang paroki teritorial. 1.3. Yang dimaksud "dibentuk secara tetap" adalah keberadaan paroki tersebut ditetapkan untuk selamany4 kecuali keadaan dan kebutullan pastoml menentukan lain. 1.4. Dari pengertian paroki ini, ada paroki yang disebut Paroki Katedral yaitu paroki, t€mpat Tahta Uskup (Cathedra) beftda dan menjadi tanda pemersatu seluruh umal keuskupan.



2. Kuasi Paroki



2.1. 2.2. 2.3. 2.4. 2.5. 2.6. 2.7.



Pengertian kuasi paroki mengacu pada kanon 516



$i.



Penetapan kuasi paroki ditentukan oleh Uskup berdasarkan permohonan tertulis dari dewan paroki kecuali keadaan dan kebutuhan pastoral menentukan iain, Batas-batas ieritori kuasi paroki sudah ditentukan. Yang dimaksud "imam sebagai gembalanya sendiri" adalai seorang imam yaDg mendapat tugas dari Uskup dengan kewe.angan p.-nuh u.tuk mengelola kuasi paroki tersebut. Yang dimaksudkan "keadaan khusus" adalah sejumlah pertimhangan yang ditentukan sendiri oleh Uskup. Kuasi paroki memiliki status hukum yang sarna dengan paroki. Pengelolaan dan struktur dewan kuasi paroK sama dengan paioki.



2t



L,,a.Aan Paroki Adminisrrar



il



I



Bagian urnat beriman dari sualu parokidan telah lnerniliki kemandiriatr dalam tata penggembatacn. tala kelola adminjstralildan lala kclola hafla benda letapi semuanya bemda dalam langgun8 jawab Pastor paroki.



I I I I I I I



I I 4.



Srasi



I



I Persekutuan lingkungan-lingkungan dan atau rvilayah-wilayah yang I berdckalan secara lerirorial daD berada dalam tata kelola sena reksa I pastoral



paroki.



I I I 1 I



I



1



l



24



?en



3.



jetamn



Paroki Administratif



3.1.



Memiliki keman