2019 - Amdal - Pepc Adendum Lapangan JTB [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERTAMINA EP CEPU



ADENDUM ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP (ANDAL) DAN RENCANA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (RKL) RENCANA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (RPL)



PERUBAHAN TEKNOLOGI PROSES GAS DALAM PENGEMBANGAN LAPANGAN GAS UNITISASI JAMBARAN – TIUNG BIRU (JTB), KABUPATEN BOJONEGORO, PROVINSI JAWA TIMUR



JUNI 2019



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ........................................................................................................... i DAFTAR ISI ..................................................................................................................... ii DAFTAR TABEL ................................................................................................................ v DAFTAR GAMBAR ........................................................................................................... ix DAFTAR ISTILAH ............................................................................................................. xi DAFTAR LAMPIRAN ...................................................................................................... xiv BAB 1. PENDAHULUAN ...............................................................................................1-1 1.1.



Latar Belakang ...........................................................................................1-1



1.2.



Tujuan ........................................................................................................1-4



1.3.



Pelaksanaan Studi .....................................................................................1-5 1.3.1. Pemrakarsa Kegiatan ....................................................................1-5 1.3.2. Penyusun Dokumen Adendum Andal dan RKL-RPL......................1-5



BAB 2. DESKRIPSI RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN ..................................2-1 2.1.



Deskripsi Kegiatan yang Telah dan Sedang Dilakukan ..............................2-1 2.1.1. Sejarah Pengelolaan Lapangan Unitisasi Jambaran Tiung Biru (JTB) ......................................................................................2-1 2.1.2. Lokasi Kegiatan yang Telah dan Sedang Dilakukan ......................2-1 2.1.3. Ringkasan Deskripsi Kegiatan yang Telah dan Sedang Dilakukan.......................................................................................2-3



2.2.



Deskripsi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Akan Dilakukan ..........2-8 2.2.1. Status Studi AMDAL ......................................................................2-8 2.2.2. Ringkasan Rencana Kegiatan yang Akan Dilakukan .....................2-8 2.2.3. Lokasi Rencana Kegiatan ..............................................................2-8 2.2.4. Kesesuaian Lokasi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan dengan Tata Ruang .......................................................................2-9 2.2.5. Deskripsi Rinci Rencana Kegiatan dan/atau Usaha yang akan Dilakukan ............................................................................2-15 2.2.6. Jadwal Perubahan Rencana Usaha dan/atau Kegiatan ...............2-38 2.2.7. Standar & ERP (Emergency Respon Plan) yang Digunakan .......2-38



BAB 3. DESKRIPSI RONA LINGKUNGAN HIDUP .......................................................3-1 3.1.



Komponen Geofisik Kimia ..........................................................................3-3 3.1.1. Iklim ...............................................................................................3-3 3.1.2. Kualitas Udara Ambien, Kebauan Udara dan Kebisingan Lingkungan ....................................................................................3-5 3.1.3. Kualitas Air Sungai ........................................................................3-7 3.1.4. Kualitas Air Tanah .........................................................................3-9



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



ii



3.2.



Komponen Biologi ....................................................................................3-10 3.2.1. Flora ............................................................................................3-10 3.2.2. Fauna ..........................................................................................3-13



3.3.



Komponen Sosial Ekonomi dan Budaya ...................................................3-15 3.3.1. Administrasi Wilayah dan Kependudukan ....................................3-15 3.3.2. Sosial Ekonomi ............................................................................3-19 3.3.3. Sosial Budaya..............................................................................3-22 3.3.4. Transportasi Darat .......................................................................3-25



3.4.



Komponen Kesehatan Masyarakat ...........................................................3-25 3.4.1. Jenis Penyakit .............................................................................3-25 3.4.2. Sarana dan Tenaga Kesehatan ...................................................3-27 3.4.3. Sanitasi Lingkungan ....................................................................3-28



3.5.



Kegiatan Lain di Sekitar............................................................................3-29 3.5.1. Kegiatan Migas ............................................................................3-29 3.5.2. Kegiatan Perhutani ......................................................................3-31 3.5.3. Kegiatan Pertanian ......................................................................3-31



BAB 4. EVALUASI KEGIATAN EKSISTING DAN PEMILIHAN DAMPAK PENTING HIPOTETIK (DPH)............................................................................4-1 4.1.



Evaluasi Terhadap Terhadap Kinerja dan Efektivitas Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan yang telah Dilakukan ..........................................4-2



4.2.



Pemilihan Dampak Penting Hipotetik (DPH) ............................................4-11



4.3.



Batas Wilayah Studi dan Batas Waktu Kajian ...........................................4-57



BAB 5. PRAKIRAAN DAN EVALUASI DAMPAK LINGKUNGAN ..................................5-1 5.1.



Prakiraan Dampak Penting .........................................................................5-1 5.1.1. Tahap Operasi ...............................................................................5-2



5.2.



Evaluasi Dampak Penting ........................................................................5-43 5.2.1. Telaah Keterkaitan Terhadap Dampak Penting Hipotetik .............5-43 5.2.2. Telaahan Terhadap Dasar Pengelolaan ......................................5-47 5.2.3. Rekomendasi Kelayakan Lingkungan Hidup ................................5-48



BAB 6. RENCANA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN RENCANA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP .............................................................6-1 6.1.



Pendahuluan ..............................................................................................6-1



6.2.



Pendekatan Pengelolaan Lingkungan ........................................................6-1 6.2.1. Pendekatan Teknologi ...................................................................6-1 6.2.2. Pendekatan Sosial Ekonomi ..........................................................6-2 6.2.3. Pendekatan Institusi ......................................................................6-3



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



iii



6.3.



Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) .......................................................6-3 6.3.1. Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) ............................6-4 6.3.2. Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) ...........................6-4



6.4.



Jumlah dan Jenis Izin PPLH yang Dibutuhkan ...........................................6-5



SURAT PERNYATAAN ............................................................................................... SP-1 DAFTAR PUSTAKA .....................................................................................................DP-1 LAMPIRAN



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



iv



DAFTAR TABEL



Tabel 1.1.



Susunan Tim Studi .....................................................................................1-6



Tabel 2.1.



Ringkasan Kegiatan yang Terlingkup dalam Dokumen AMDAL yang sudah ada dan Tambahan/Perubahan Lingkup Kegiatan ...........................2-4



Tabel 2.2.



Koordinat Area Lokasi Fasilitas GPF dan Fasilitas Pendukung di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem. ...................................................2-8



Tabel 2.3.



Arahan Pola Ruang di Lokasi Rencana Kegiatan Berdasarkan RTRW Kabupaten Bojonegoro .............................................................................2-10



Tabel 2.4.



Telaah Kesesuaian Lokasi Rencana Kegiatan dengan Rencana Tata Ruang ......................................................................................................2-11



Tabel 2.5.



Perkiraan Kualifikasi dan Kebutuhan Tenaga Kerja Tahap Konstruksi .....2-15



Tabel 2.6.



Estimasi Jumlah Tenaga Kerja yang Dibutuhkan pada Tahap Operasi ....2-22



Tabel 2.7.



Deskripsi Target dan Profil Produksi Sebelum dan Setelah Adanya Perubahan Teknologi Proses Gas ............................................................2-25



Tabel 2.8.



Deskripsi Proses Produksi Sebelum dan Setelah Adanya Perubahan Teknologi Proses Gas ..............................................................................2-29



Tabel 2.9.



Jadwal Perubahan Rencana Usaha dan/atau Kegiatan ............................2-39



Tabel 3.1. Tabel 3.2. Tabel 3.3. Tabel 3.4.



Klasifikasi Iklim Menurut Schmidt dan Ferguson......................................... 3-3 Tabulasi Klasifikasi Iklim Menurut Schmidt dan Ferguson .......................... 3-4 Ringkasan Unsur Iklim................................................................................ 3-4 Hasil Pengukuran Kualitas Udara Ambien, Kebauan dan Tingkat Kebisingan ............................................................................................... 3-6 Hasil Analisa Kualitas Air Sungai Glonggong ............................................. 3-8 Hasil Analisa Kualitas Air Tanah............................................................... 3-10 Daftar Jenis Tanaman pada Vegetasi Pertanian Lahan Kering................. 3-12 Daftar Jenis Fauna Liar ............................................................................ 3-13 Daftar Jenis Fauna Domestikasi ............................................................... 3-14 Penduduk Menurut Kelompok Usia dan Angka Ketergantungan (DR) ...... 3-19 Jenis Mata Pencaharian dan Distribusi Menurut Desa di Kecamatan Ngasem ............................................................................................ 3-19 Luas Panen, Produksi, dan Produktifitas Tanaman yang Dominan Diusahakan Penduduk di Kecamatan Ngasem. ........................................ 3-22 Jalur Transportasi dan Kondisi Jalan Simpang Gayam – Ngasem (Lokasi GPF) ............................................................................................ 3-25 Daftar 10 Jenis Penyakit yang Sering Diderita Penduduk Kabupaten Bojonegoro ............................................................................................ 3-26 Jenis Penyakit Menular yang Diderita Penduduk di Kabupaten Bojonegoro ............................................................................................ 3-26 Sarana Kesehatan di Bandungrejo dan Kecamatan Ngasem ................... 3-27 Tenaga Kesehatan di Bandungrejo dan Kecamatan Ngasem................... 3-28 Kegiatan Migas di Sekitar Lokasi Rencana Kegiatan ................................ 3-29



Tabel 3.5. Tabel 3.6. Tabel 3.7. Tabel 3.8. Tabel 3.9. Tabel 3.10. Tabel 3.11. Tabel 3.12. Tabel 3.13. Tabel 3.14. Tabel 3.15. Tabel 3.16. Tabel 3.17. Tabel 3.18.



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



v



Tabel 4.1.



Dampak Penting Hipotetik & Dampak Lingkungan Lainnya Kegiatan yang Dilingkup Dalam Dokumen Amdal Sebelumnya ................................ 4-4



Tabel 4.2.



Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup dan Evaluasi Pelaksanaannya dari Kegiatan Tahap Konstruksi yang Sudah Selesai Dilakukan dan yang Sedang Berlangsung Merujuk Pada Dokumen Sebelumnya .............................................................................................. 4-6



Tabel 4.3.



DPH-DPH yang Perlu Dikaji Mendalam Akibat Perubahan Rencana Kegiatan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru ....................... 4-12



Tabel 4.4.



Ringkasan Kajian Mendalam Pemilihan DPH yang Perlu Dikaji Lebih Lanjut pada Tambahan Rencana Kegiatan Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru, WK Cepu. .................................... 4-13



Tabel 4.5.



DPH-DPH yang Dipilih untuk Diprakiran & Dievaluasi Lebih Lanjut akibat Kegiatan Tambahan ...................................................................... 4-56



Tabel 4.6.



Penentuan Batas Ekologis ...................................................................... 4-58



Tabel 4.7.



Batas Administrasi................................................................................... 4-59



Tabel 5.1.



Perhitungan Emisi Gas H2S pada Pelaksanaan Commissioning Tahap I ..................................................................................................... 5-2



Tabel 5.2.



Ringkasan Prakiraan Dampak Penting Peningkatan Kebauan akibat Kegiatan Pra Produksi (Commissioning & Startup).................................... 5-4



Tabel 5.3.



Perhitungan Kuantitas Laju Emisi SO2....................................................... 5-4



Tabel 5.4.



Ringkasan Prakiraan Dampak Penting Penurunan Kualitas Udara akibat Kegiatan Pra Produksi (Commissioning dan Startup) ...................... 5-5



Tabel 5.5.



Perkiraan Emisi GHG (CO2) dari Kegiatan Pra Produksi (Commissioning dan Startup) .................................................................... 5-7



Tabel 5.6.



Ringkasan Prakiraan Dampak Penting Peningkatan Gas Rumah Kaca akibat Kegiatan Pra Produksi (Commissioning dan Startup)............. 5-7



Tabel 5.7.



Prakiraan Besaran Dampak Peningkatan ISPA ......................................... 5-8



Tabel 5.8.



Ringkasan Prakiraan Dampak Penting Peningkatan Prevalensi Penyakit akibat Kegiatan Commissioning .................................................. 5-9



Tabel 5.9.



Perhitungan Kuantitas Emisi GHG (CO2) dari Operasi Engine dan Flaring ..................................................................................................... 5-9



Tabel 5.10. Ringkasan Prakiraan Dampak Penting Peningkatan Gas Rumah Kaca akibat Kegiatan Operasi Engine dan Flaring................................... 5-10 Tabel 5.11. Kategori Tanaman Berdasarkan Respon terhadap Fotoperiodisme......... 5-11 Tabel 5.12. Jarak Terdekat Tanaman Budidaya dengan Lokasi Flaring ..................... 5-12 Tabel 5.13. Prakiraan Dampak Penting Gangguan Flora Darat akibat Kegiatan Flaring ................................................................................................... 5-14 Tabel 5.14. Prakiraan Besaran Dampak Gangguan Kegiatan Usahatani akibat Kegiatan Flaring ...................................................................................... 5-16 Tabel 5.15. Ringkasan Prakiraan Dampak Penting Gangguan Usahatani akibat Kegiatan Flaring ...................................................................................... 5-16 Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



vi



Tabel 5.16. Prakiraan Besaran Dampak Penurunan Pendapatan Usahatani akibat Kegiatan Flaring ...................................................................................... 5-18 Tabel 5.17. Ringkasan Prakiraan Dampak Penting Penurunan Pendapatan Usahatani akibat Kegiatan Flaring ........................................................... 5-18 Tabel 5.18. Prakiraan Besaran Dampak Peningkatan Persepsi Negatif akibat Kegiatan Flaring ...................................................................................... 5-19 Tabel 5.19. Ringkasan Prakiraan Dampak Penitng Persepsi Negatif akibat Kegiatan Flaring ...................................................................................... 5-19 Tabel 5.20. Prakiraan Besaran Dampak Peningkatan Potensi Konflik akibat Kegian Flaring ......................................................................................... 5-20 Tabel 5.21. Ringkasan Prakiraan Dampak Penting Peningkatan Potensi Konflik akibat Kegiatan Flaring ............................................................................ 5-21 Tabel 5.22. Perkiraan Pelepasan Gas CO2 ................................................................ 5-22 Tabel 5.23. Ringkasan Prakiraan Dampak Penting Peningkatan Gas Rumah Kaca akibat Pelepasan CO2 ke Udara ..................................................... 5-22 Tabel 5.24. Perhitungan Emisi SO2 dari Kegiatan SRU .............................................. 5-23 Tabel 5.25. Ringkasan Prakiraan Dampak Pentng Penurunan Kualitas Udara akibat Pengoperasian SRU ..................................................................... 5-23 Tabel 5.26. Perkiraan Jumlah Emisi GHG dari Kegiatan SRU.................................... 5-25 Tabel 5.27. Ringkasan Prakiraan Dampak Peniting Peningkatan Gas Rumah Kaca (GHG) akibat Pengoperasian SRU ................................................. 5-25 Tabel 5.28. Ringkasan Hasil Simulasi Sebaran Air Limbah Bleed Water, Saniter, Domestik, dan Drainase di Sungai Glonggong ....................................... 5-33 Tabel 5.29. Deskripsi Besaran Dampak Dengan dan Tanpa Adanya Kegiatan Pembuangan Air Limbah Bleed water, Saniter, Domestik, dan Drainase Terhadap Kualitas Air Sungai Glonggong GPF ........................ 5-34 Tabel 5.30. Ringkasan Prakiraan Dampak Penting Penurunan Kualitas Air Sungai Glonggong akibat Pembuangan Air Limbah Bleed Water, Saniter, Domestik, dan Drainase .......................................................................... 5-34 Tabel 5.31. Ringkasan Hasil Simulasi Sebaran Air Limbah Bleed Water, Saniter, Domestik, dan Drainase Di Sungai Bengawan Solo Pada Kondisi Debit Minimum........................................................................................ 5-40 Tabel 5.32. Ringkasan Hasil Simulasi Sebaran Air Limbah Bleed Water, Saniter, Domestik, dan Drainase Di Sungai Bengawan Solo Pada Kondisi Debit Rata-Rata ...................................................................................... 5-41 Tabel 5.33. Deskripsi Besaran Dampak Dengan dan Tanpa Adanya Kegiatan Pembuangan Air Limbah Bleed water, Saniter, Domestik, dan Drainase Terhadap Kualitas Air Sungai Bengawan Solo ......................... 5-42 Tabel 5.34. Ringkasan Prakiraan Dampak Penting Penurunan Kualitas Air Sungai Bengawan Solo akibat Pembuangan Air Limbah Bleed Water, Saniter, Domestik, dan Drainase ............................................................. 5-42 Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



vii



Tabel 5.35. Gabungan Dampak Penting dan Dampak Lainnya Berdasarkan Kajian Amdal yang Sudah Ada dan Adendum Andal dan RKL-RPL ........ 5-45 Tabel 5.36. Ringkasan Penilaian Kelayakan Lingkungan ........................................... 5-48 Tabel 6.1.



Matriks Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) Pengembangan Lapangan Unitisasi Jambaran Tiung Biru yang Relatif Sama dengan RKL dalam Dokumen Amdal yang Sudah Ada ........ 6-6



Tabel 6.2.



Matriks Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) Pengembangan Lapangan Unitisasi Jambaran Tiung Biru yang Mengalami Modifikasi .............................................................................. 6-12



Tabel 6.3.



Matriks Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) Pengembangan Lapangan Unitisasi Jambaran Tiung Biru yang Sifatnya Baru........................................................................................... 6-16



Tabel 6.4.



Matrik Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Pengembangan Lapangan Unitisasi Jambaran Tiung Biru yang Relatif Sama dengan RPL dalam Dokumen Amdal yang Sudah Ada ........................................ 6-25



Tabel 6.5.



Matrik Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) Lapangan Unitisasi Jambaran Tiung Biru yang Mengalami Modifikasi ..................... 6-31



Tabel 6.6.



Matrik Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) Lapangan Unitisasi Jambaran Tiung Biru yang Sifatnya Baru .................................. 6-36



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



viii



DAFTAR GAMBAR Gambar 2.1.



Lokasi Kegiatan yang Telah dan Sedang Dilakukan ..............................2-2



Gambar 2.2.



Peta Lokasi Perubahan Rencana Usaha dan/atau Kegiatan ................2-12



Gambar 2.3.



Peta Overlay Lokasi Perubahan Rencana Kegiatan dengan Tata Ruang ..................................................................................................2-13



Gambar 2.4.



Peta Overlay Lokasi Perubahan Rencana Kegiatan dengan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) .............................2-14



Gambar 2.5.



Lokasi Pembangunan dan Peningkatan Fungsi Jalan serta Jalur Mobilisasi Truk Pengangkut Kondensat dan H2SO4 cair .....................2-18



Gambar 2.6.



Tipikal Detail Konstruksi Jalan yang akan Dibuat dan Ditingkatkan Fungsinya ............................................................................................2-19



Gambar 2.7.



Skema Fasilitas Loading dan Posisinya di Fasilitas GPF (Gas Processing Facilities) ...........................................................................2-20



Gambar 2.8.



Skema Jalur Penggelaran Pipa Pembuangan Limbah Cair ..................2-21



Gambar 2.9.



Diagram Blok dan Neraca Massa Proses Produksi di GPF (Gas Processing Facilities) Sebelum dan Sesudah Perubahan Proses Produksi Gas .......................................................................................2-27



Gambar 2.10. Gambaran Tata Letak Peralatan Produksi di GPF (Gas Processing Facilities) Jambaran Tiung Biru Sebelum dan Setelah Adanya Perubahan Teknologi Proses Produksi Gas .........................................2-28 Gambar 2.11. Perkiraan Volume Air Terproduksi yang Dihasilkan. ............................2-35 Gambar 3.1.



Peta Lokasi Pengambilan Data Kualitas Udara, Flora Fauna, dan Sosial Ekonomi Budaya .........................................................................3-2



Gambar 3.2.



Curah Hujan Rata-rata Bulanan .............................................................3-3



Gambar 3.3.



Windrose Arah dan Kecepatan Angin ....................................................3-5



Gambar 3.4.



Data Series Pemantauan Kualitas Udara di Sekitar Lokasi Rencana Kegiatan ................................................................................................3-7



Gambar 3.5.



Pohon Jati (Tectona grandis) dan Kayu Putih (Melaleuca leucadendra) di Sekitar Rencana Lokasi GPF-JTB ..............................3-11



Gambar 3.6.



Vegetasi Pertanian Lahan Kering di Sekitar Rencana Lokasi GPFJTB ......................................................................................................3-12



Gambar 3.7.



Tanaman Pekarangan Penduduk di Sekitar Rencana Lokasi GPFJTB ......................................................................................................3-12



Gambar 3.8.



Lokasi Kecamatan Ngasem Dalam Peta Kabupaten Bojonegoro .........3-16



Gambar 3.9.



Batas-Batas Wilayah Desa Bandungrejo .............................................3-17



Gambar 3.10. Peta Desa Bandungrejo .......................................................................3-18 Gambar 3.11. Relokasi Jalan Desa di Sekitar Lokasi GPF-JTB..................................3-25 Gambar 3.12. Puskesmas di Kecamatan Ngasem .....................................................3-27 Gambar 3.13. Peta Kegiatan Lain Sekitar ..................................................................3-30 Gambar 3.14. Kegiatan Perhutani di Sekitar Lokasi GPF JTB ....................................3-31



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



ix



Gambar 3.15. Kegiatan Pertanian Oleh Masyarakat Di Sekitar Lokasi GPF JTB ........3-32 Gambar 4.1.



Skema Pemilihan DPH dan Tindak Lanjutnya ........................................4-2



Gambar 4.2.



Bagan Alir DPH-DPH yang Dipilih untuk Diprakirakan & Dievaluasi Lebih Lanjut akibat Kegiatan Tambahan ..............................................4-57



Gambar 4.3.



Batas Wilayah Studi Adendum Andal dan RKL-RPL ............................4-61



Gambar 5.1.



Dispersi Gas H2S dalam Udara Ambien Bila Dilakukan Venting.............5-3



Gambar 5.2.



Dispersi SO2 dalam Udara Ambien Selama Commissioning .................5-6



Gambar 5.3.



Simulasi Dispersi SO2 dari Kegiatan Operasional SRU ........................5-24



Gambar 5.4.



Hasil Simulasi pH terhadap Jarak dari Outlet Sungai Glonggong .........5-27



Gambar 5.5.



Hasil Simulasi Minyak dan Lemak terhadap Jarak dari Outlet Sungai Glonggong ...........................................................................................5-28



Gambar 5.6.



Hasil Simulasi TOC terhadap Jarak dari Outlet Sungai Glonggong ......5-28



Gambar 5.7.



Hasil Simulasi TDS terhadap Jarak dari Outlet Sungai Glonggong ......5-29



Gambar 5.8.



Hasil Simulasi TSS terhadap Jarak dari Outlet Sungai Glonggong ......5-29



Gambar 5.9.



Hasil Simulasi BOD terhadap Jarak dari Outlet Sungai Glonggong......5-30



Gambar 5.10. Hasil Simulasi COD terhadap Jarak dari Outlet Sungai Glonggong .....5-30 Gambar 5.11. Hasil Simulasi H2S terhadap Jarak dari Outlet Sungai Glonggong .......5-31 Gambar 5.12. Hasil Simulasi Amonia terhadap Jarak dari Outlet Sungai Glonggong ...........................................................................................5-31 Gambar 5.13. Hasil Simulasi Phenol terhadap Jarak dari Outlet Sungai Glonggong ..5-32 Gambar 5.14. Hasil Simulasi Suhu terhadap Jarak dari Outlet Sungai Glonggong .....5-32 Gambar 5.15. Sebaran Perubahan pH di Sungai Bengawan Solo ..............................5-36 Gambar 5.16. Sebaran Perubahan Minyak dan Lemak di Sungai Bengawan Solo .....5-37 Gambar 5.17. Sebaran TOC di Sungai Bengawan Solo .............................................5-38 Gambar 5.18. Sebaran TDS di Sungai Bengawan Solo..............................................5-39 Gambar 5.19. Bagan Alir Dampak Penting Pengembangan Lapangan Unitisasi JTB ...................................................................................................5-46 Gambar 6.1.



Peta Lokasi Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) yang Relatif Sama dengan RKL dalam Dokumen Amdal yang Sudah Ada ...6-22



Gambar 6.2.



Peta Lokasi Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) yang Mengalami Modifikasi ..........................................................................6-23



Gambar 6.3.



Peta Lokasi Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) yang Sifatnya Baru .......................................................................................6-24



Gambar 6.4.



Peta Lokasi Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) yang Relatif Sama dengan RPL dalam Dokumen Amdal yang Sudah Ada ...6-43



Gambar 6.5.



Peta Lokasi Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) yang Mengalami Modifikasi ..........................................................................6-44



Gambar 6.6.



Peta Lokasi Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) yang Sifatnya Baru .......................................................................................6-45



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



x



DAFTAR ISTILAH AMDAL ANSI API ASME B3 Biodegradable



: : : : : :



DLH BMKG BOD



: Dinas Lingkungan Hidup : Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika : Biological Oxygen Demand (Kebutuhan Oksigen Biologi) : Blow Out Preventer : Barrel of Oil Per Day : Barrel Water per Day : Community Development : Chemical Oxygen Demand (Kebutuhan Oksigen Kimiawi) : Corrugate Plate Interceptor Separator : Corporate Sosial Responsibility : Daerah Aliran Sungai : Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi : Dissolved Oxygen (Oksigen Terlarut) : Essential Diesel Generator : Dokumen yang berisi acuan prosedur yang digunakan dalam penanganan kondisi darurat saat kegiatan : Exxon Mobil Cepu Limited : Energi dan Sumber Daya Mineral : Emergency Shutdown Valve : Food and Agriculture Organization : Gas Processing Facilites : Gross Tonnage : Health, Safety, Security, Environmental : Kelompok etnik dan masyarakat asli : Infeksi Saluran Pernafasan Akut : International Union for Conservation of Nature : Jambaran – Tiung Biru : Keputusan Menteri : Keputusan Presiden : Keselamatan Pelayaran



BOP BOPD BWPD CD COD CPI Separator CSR DAS Ditjen Migas DO EDG Emergency Response Plan (ERP)



EMCL ESDM ESDV FAO GPF GT HSSE Indigenous people ISPA IUCN JTB Kepmen Keppres Kespel



Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup American National Standard Institute American Petroleum Institute American Society of Mechanical Engineers Bahan Berbahaya dan Beracun Bahan yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme di alam



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



xi



KKKS KLHK Kondensat



MMSCFD MSDS Operator PDUK Perda Permenkes Permen LH PEPC



: Kontraktor Kontrak Kerja Sama : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan : Minyak mentah yang bersifat sangat ringan, di dalamnya terdapat gas bumi dalam jumlah yang cukup besar (merupakan produk ikutan dari sumur gas) : Lethal Concentration : Lingkungan Hidup : Lintang Selatan : Lembaga Swadaya Masyarakat : Lintang Utara : Mandi Cuci Kakus : Mobil Cepu Ltd : Mikrobia yang dapat menyebabkan terjadinya korosi : Million Metric Standard Cubic Feet Per Day : Material Safety Data Sheet : Perusahaan pengelola blok Migas : Penduduk di Luar Usia Kerja : Peraturan Daerah : Peraturan Menteri Kesehatan : Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup : PT Pertamina EP Cepu



PKK PoD PP PSC



: : : :



PTK PUK RTRW RKL RPL Shutdown



: : : : : :



SKK Migas



:



SLTA



:



LC LH LS LSM LU MCK MCL Microbially Induced Corossion



Pembinaan Kesejahteraan Keluarga Plan of Development Peraturan Pemerintah Production Sharing Contract, perjanjian atau kontrak yang dibuat antara badan pelaksana dengan badan usaha dan atau bentuk usaha tetap untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi dibidang migas bumi dengan prinsip bagi hasil. Pedoman Tata Kerja Penduduk Usia Kerja Rencana Tata Ruang Wilayah Rencana Kelola Lingkungan Rencana Pantau Lingkungan Proses mematikan pengoperasian (tidak berproduksi) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Sekolah Lanjutan Tingkat Atas



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



xii



SLTP SMP SNI SOP Start-up STG STU TDS THM TOU TPA TPH Trend TSS Windrose WK



: : : : : : : : : : : : : :



Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Satuan Mobil Penumpang Standar Nasional Indonesia Standard Operating Procedure Menyalakan/memulai Steam Turbin Generator Sewage Treatment Unit Total Dissolved Solid (Total Padatan Terlarut) Total Heavy Metals Thermal Oxidation Unit Tempat Pembuangan Akhir Total Petroleum Hydrocarbon Kecenderungan Total Suspended Solid (Total Padatan Tersuspensi) : Persentase arah angin yang menyerupai pusaran bunga mawar : Wilayah Kerja



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



xiii



DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1. Lampiran 2. Lampiran 3. Lampiran 4. Lampiran 5. Lampiran 6. Lampiran 7. Lampiran 8. Lampiran 9. Lampiran 10. Lampiran 11 Lampiran 12. Lampiran 13. Lampiran 14. Lampiran 15. Lampiran 16. Lampiran 17.



Production Sharing Contract (PSC) PEPC ....................................... L-1 Izin Lingkungan yang Dimiliki Oleh PEPC ......................................... L-2 Izin PPLH, IPPKH dan Izin Klinik yang telah Dimiliki oleh PEPC ................................................................................................ L-3 Surat Arahan Dokumen Lingkungan Hidup ...................................... L-4 Sertifikat Registrasi Lembaga Penyedia Jasa Penyusun Dokumen AMDAL .......................................................................... L-5 Riwayat Hidup Tim Studi ................................................................ L-6 Dokumen Pengelolaan Penyerapan Gas CO2................................... L-7 SOP Waste Management Plan ......................................................... L-8 MSDS Bahan Selexol dan MSDS Cansolv...................................... L-9 Block Diagram Teknologi Proses Produksi Menggunakan Selexol dan Cansolv ....................................................................... L-10 SOP Pemantauan dan Penanganan terhadap Bahaya Hidrogen Sulfida ............................................................................. L-11 Emergency Response Plan............................................................. L-12 Surat Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang ................................ L-13 Perjanjian serta Design Jalan Akses .............................................. L-14 Hasil Laboratorium Udara Ambien, Kebisingan, Kualitas Air Sungai dan Sumur .......................................................................... L-15 Hasil Modelling Pembuangan Limbah Cair Ke Sungai Glonggong dan Bengawan Solo ..................................................... L-16 Berita Acara, Dokumentasi, dan Notulensi Rapat Teknis dan Komisi Penilai AMDAL Pusat dan Daerah di Jakarta 29 Januari 2019, di Surabaya 31 Januari 2019 dan di Bojonegoro 25 Februari 2019 ............................................................................ L-17



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



xiv



BAB 1. PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Pengelolaan minyak dan gas bumi di dalam satu blok atau Wilayah Kerja (WK) di Indonesia dilakukan oleh Pemegang Hak Pengelolaan. Hak pengelolaan tersebut diberikan pemerintah melalui Kontrak Kerjasama antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan badan usaha atau perusahaan pemegang hak pengelolaan. Pemegang Hak Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi di blok atau WK biasa disebut sebagai Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS). Pertamina EP Cepu (PEPC) merupakan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Lapangan Unitisasi Jambaran Tiung Biru (JTB) yang berada di Wilayah Kerja (WK) Cepu. Surat Kontraktor KKS PEPC disampaikan pada Lampiran 1. PEPC dalam mengembangkan Lapangan Unitisasi JTB telah memperoleh persetujuan POD dari SKK Migas pada bulan Februari 2013, yaitu POD pembangunan dan pengoperasian Gas Processing Facility (GPF) yang kemudian direvisi pada bulan Agustus 2015 untuk tujuan optimalisasi. Perubahan/revisi POD tersebut tidak merubah produksi gas yang direncanakan, yaitu sebesar ±315 MMSCFD dengan masa produksi ±25 tahun. Direncanakan perkiraan first gas pada kuartal II tahun 2021. Rencana pengembangan Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru telah memiliki Izin Lingkungan, yaitu (Lampiran 2) : 1) Izin Lingkungan Nomor 02.23.06 Tahun 2014 tentang Rencana Kegiatan Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru yang Terintegrasi dengan Lapangan Cendana, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur Oleh PT. Pertamina EP Cepu (PEPC). 2) Izin Lingkungan Nomor 02.15.04 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Keputusan MENLHK Nomor 02.23.06 Izin Lingkungan Kegiatan Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru yang Terintegrasi dengan Lapangan Cendana, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur Oleh PT. Pertamina EP Cepu (PEPC). Izin lingkungan yang diperoleh tersebut melingkup kegiatan-kegiatan: 1) Pembangunan dan pengoperasian Gas Processing Facilities (GPF) di Kecamatan Ngasem dengan kapasitas pengolahan sebesar ±315 MMSCFD. 2) Pemboran dan pengoperasian sumur pengembangan yang meliputi : a. sumur pengembangan di Jambaran – Tiung Biru sebanyak 5 sumur baru; b. work over 1 sumur TBR-1 di Tiung Biru; dan c. re-entry 2 sumur (Jambaran 2 dan Jambaran 4).



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



1-1



3) Pemasangan dan pengoperasian pipa, yang meliputi : a. pipa production flowline dari sumur Jambaran – Tiung Biru West (JTB West) ke GPF, sepanjang 8,5 km dengan diameter 16”-20“; b. pipa production flowline dari sumur Jambaran – Tiung Biru East (JTB East) ke GPF, sepanjang 1 km dengan diameter 16” - 20”; c. pipa liquid pipeline untuk keperluan penyaluran:



d.



i.



kondensat sepanjang 8,5 km, dengan diameter 4” dari GPF ke fasilitas CPF Banyu Urip milik EMCL;



ii.



produce water sepanjang 8,5 km, dengan diameter 4” dari GPF ke fasilitas CPF Banyu Urip milik EMCL; dan



iii.



raw water sepanjang 8,5 km, dengan diameter 4” dari CPF Banyu Urip milik EMCL menuju GPF JTB milik PEPC.



pipa sales gas pipeline dari GPF menuju jalur pipa Pertagas sepanjang 11,5 km dengan diameter 20” - 24”.



4) Pembangunan dan pengoperasian sarana dan prasarana penunjang yang meliputi : i.



pembangunan dan pengoperasian jalan akses di tapak lokasi pemboran sumur sepanjang ±4 km di Jambaran;



ii.



peningkatan kualitas dan pengoperasian jalan sepanjang ±13 km menuju Jambaran East dan sepanjang ±5,8 km menuju lokasi GPF; dan



iii.



Pembangunan dan pengoperasian fasilitas pendukung, seperti akomodasi dan penginapan, fasilitas olah raga, fasilitas perkantoran, klinik dan fasilitas penyimpanan (gudang) di area GPF JTB.



5) Melakukan full venting CO2 selama masa operasi produksi gas Lapangan Jambaran – Tiung Biru. 6) Pemeliharaan, perawatan dan penggantian fasilitas produksi dan pendukungnya seperti sumur, pipa, metering, dan peralatan di GPF. Hingga kuartal pertama Tahun 2019 sedang berlangsung kegiatan pada tahap konstruksi, terutama pekerjaan sipil (Early Civil Work/ECW) seperti penyiapan tapak proyek, jalan dan ROW pipa, serta pelaksanaan tahap awal EPC (Engineering, Procurement, and Construction) pembangunan Gas Processing Facility (GPF). Dari pelaksanaan tahap awal EPC, maka berdasarkan hasil FEED (Front End Engineering Design) menunjukkan bahwa dengan menggunakan teknologi proses seperti dalam persetujuan revisi POD berpotensi terbentuk hydrate. Hydrate terbuat dari air dan material lainya berupa kristal es yang dapat memblok pipa, koneksi instrumen, valve, dan unit lainnya, yang kemudian menghasilkan situasi yang berbahaya. Menyikapi kondisi tersebut, maka PEPC merencanakan akan melakukan perubahan teknologi proses



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



1-2



pengolahan gas dari teknologi Sulfinol (gas line) dan teknologi Flexsorb (SRU line) menjadi teknologi Selexol (gas line) dan teknologi Cansolv (SRU line). Dengan terjadinya perubahan teknologi pengolahan gas, maka diharapkan potensi hydrate dapat ditiadakan sekaligus juga dapat ditiingkatkan sales gas dari ±185 MMSCFD (Million Metric Standards Cubic Feet per Day) menjadi sebesar ±192 MMSCFD. Selain itu, terjadi pula perubahan produksi ikutan yang sebelumnya berupa sufur padat berbentuk pellet menjadi Asam Sulfat Asam (H2SO4) berbentuk cair. Selain terhadap perubahan teknologi pengolahan gas, maka PEPC juga merencanakan melakukan penambahan/perubahan kegiatan pendukung, yaitu : 1.



Melakukan modifikasi fasilitas proses produksi gas GPF untuk mendukung perubahan teknologi pengolahan gas;



2.



Meningkatkan fungsi jalan inspeksi menjadi jalan akses utama sepanjang ±5,4 km dari PEPC Controlled Swing Gate (bersebelahan dengan EMCL Controlled Swing Gate) ke STA+0.300;



3.



Membangun dan mengoperasikan jalan akses utama baru sepanjang ±300 meter dari STA+0.000 (fly over EMCL) ke STA+0.300;



4.



Membangun dan mengoperasikan fasilitas loading kondensat dan H2SO4 cair di area Gas Processing Facility (GPF);



5.



Melakukan perubahan diameter pipa pada pipa raw water sepanjang ±8,5 km dari CPF Banyu Urip (EMCL) ke GPF JTB (PEPC) dari diameter pipa 4” menjadi diameter pipa 6”;



6. Mengalirkan limbah cair yang memenuhi baku mutu ke Sungai Bengawan Solo melalui pipa air limbah yang dipasang mengikuti ROW pipa yang sudah ada; 7.



Memasang dan mengoperasikan pipa pembuangan air imbah, yang meliputi: a. pipa pembuangan air limbah berdiameter 6” sepanjang ±8,5 km sebagai pipa penyalur limbah cair di ROW pipa yang sudah ada, dari GPF JTB (PEPC) ke kolam penampungan (retention pond) atau ke Raw Water Basin (RWB) milik EMCL; b. pipa pembuangan air limbah berdiameter 6” sepanjang ±12,8 km sebagai pipa penyalur limbah cair di ROW pipa yang sudah ada, dari GPF JTB (PEPC) ke Sungai Bengawan Solo; dan



Dengan adanya perubahan fungsi jalan inspeksi menjadi jalan akses utama akan mampu mendukung aksesibilitas dari dan atau menuju lokasi GPF, sehingga akan mendukung rencana pengangkutan kondensat yang dapat menambah frekuensi penggunaan truk (trucking). Sebagaimana disampaikan pada pasal 50 ayat (1), (2) huruf (c), dan ayat (3), serta (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan, bahwa penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan wajib mengajukan Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



1-3



permohonan perubahan izin lingkungan apabila merencanakan perubahan terhadap rencana kegiatan. Kemudian berdasarkan ayat (3) dan (5) bahwa untuk permohonan perubahan izin lingkungan tersebut, pemrakarsa wajib mengajukan permohonan perubahan Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup atau Rekomendasi UKL-UPL melalui penyusunan Amdal baru, atau adendum ANDAL dan RKL-RPL, atau penyusunan dan pemeriksaan UKL-UPL baru. Lebih lanjut penetapan jenis dan kriteria perubahan usaha dan/atau kegiatan yang dapat menyebabkan perubahan Izin Lingkungan merujuk PerMenLHK Nomor. P.23 Tahun 2018 tentang Kriteria Perubahan Usaha dan/atau Kegiatan dan Tata Cara Perubahan Izin Lingkungan (Lampiran IV tentang jenis dan kriteria perubahan usaha dan/atau kegiatan yang dapat menyebabkan perubahan Izin Lingkungan. Atas hal di atas, maka PEPC memohon arahan penyusunan dokumen lingkungan hidup kepada Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK) sehubungan dengan adanya perubahan kegiatan yang memerlukan perubahan Izin Lingkungan. Atas permohonan dari PEPC tersebut, kemudian Direktur PDLUK menyampaikan surat Nomor S.385/PDLUK/PAU1/PLA.4/4/2018 tanggal 27 April 2018 (Lampiran 4) yang menyatakan bahwa PEPC diwajibkan menyusun dokumen lingkungan hidup yaitu Adendum Andal dan RKL-RPL. Dengan adanya surat arahan dari Direktur PDLUK tersebut, maka kemudian PEPC menyusun dokumen Adendum Andal dan RKL-RPL ini, dimana pedoman penyusunan dokumen Adendum Andal dan RKL-RPL merujuk kepada Lampiran III Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No. P.23 Tahun 2018 tentang Kriteria Perubahan Usaha dan/atau Kegiatan dan Tata Cara Perubahan Izin Lingkungan. Adapun kewenangan penilaian Amdal menjadi kewenangan Komisi Penilai Amdal (KPA) Pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, karena jenis rencana usaha dan/atau kegiatan bersifat strategis nasional sebagaimana disampaikan dalam Lampiran II Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan.



1.2. Tujuan Rencana perubahan teknologi proses gas dalam Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB) bertujuan untuk mengoptimalkan produksi gas melalui penerapan teknologi proses yang lebih efisien pada sistem-sistem produksi gas di GPF (Gas Processing Facilities).



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



1-4



1.3. Pelaksanaan Studi 1.3.1. Pemrakarsa Kegiatan Pemrakarsa rencana kegiatan Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB) adalah: a. Nama Perusahaan



: PT. Pertamina EP Cepu (PT. PEPC)



b. Alamat



: Gedung Patra Jasa Lt.6 Suite 602 Jl. Gatot Subroto Kav. 32-34 Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950



c. Telepon



: 021-52900900



d. Faksimili



: 021-52900597



e. Penanggung Jawab : Jamsaton Nababan f.



Jabatan



: Direktur Utama



1.3.2. Penyusun Dokumen Adendum Andal dan RKL-RPL Penyusun dokumen Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB) oleh Lembaga Penyedia Jasa Penyusun Dokumen AMDAL (LPJP) PT EOS Consultants. PT EOS Consultants adalah LPJP yang telah mendapat registrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan No. 0006/LPJ/AMDAL-1/LRK/KLHK berdasarkan surat Sekretariat Jenderal KLHK nomor S-427/SETJEN/SLK/STO.1/4/2019 tanggal 23 April 2019 dengan masa berlaku 3 (tiga) tahun sampai dengan 23 April 2022 (Lampiran 5). Identitas PT EOS Consultants yaitu: a. Nama Lembaga



: PT EOS Consultants



b. Alamat



: Jl. Heulang No. 7, Tanah Sareal, Bogor 16161



c. Telepon



: 0251-8334253, 8341625



d. Faksimil



: 0251- 8341125



e. E-mail



: [email protected]



f.



Penanggung Jawab : Dr. Ir. Imam Soeseno, MSc



g. Jabatan



: Direktur



Susunan tim studi penyusun Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB) disajikan pada Tabel 1.1, sedangkan daftar riwayat hidup tim studi disampaikan pada Lampiran 6.



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



1-5



Tabel 1.1. No. A.



Susunan Tim Studi



Nama Tim Penyusun



1.



Ir. Sirajuddin Kamal



2.



Nanik Irawati, M.Si



3.



Muh.Syahrir, M.Si



4.



A. Mukhlisin Rony, M.Si



5.



Sahlur Hamzah, M.K.K.K.



6.



Ir. Agus Bop



B.



2. 3.



Tim Ahli Prof. Dr. Ir. Arief Sabdo Yuwono, MSc Arsegianto, PhD Dhama Susanthi, M.Si



4.



Rudi Sudardjat, S.Si



5.



Ria Andriani, M. Si



1.



Kualifikasi



   



Ketua tim Bersertifikat Ketua Tim Penyusun AMDAL (KTPA) Ahli Pengelolaan Lingkungan Bersertifikat Anggota Tim Penyusun AMDAL (ATPA)  Ahli Kualitas Air  Bersertifikat Ketua Tim Penyusun AMDAL (KTPA)  Ahli Biologi  Bersertifikat Ketua Tim Penyusun AMDAL (KTPA)  Ahli Sosial-Ekonomi-Budaya  Bersertifikat Ketua Tim Penyusun AMDAL (KTPA)  Ahli Keselamatan & Kesehatan Kerja  Bersertifikat Kompetensi anggota Tim Penyusun Dokumen AMDAL (ATPA)  Ahli hidrologi dan tanah



 Bersertifikat AMDAL Penyusun  Ahli Kualitas Udara Ahli proses Ahli flora dan fauna  Ahli GIS  Bersertifikat kompetensi GIS Asisten ahli kualitas air



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



1-6



BAB 2. DESKRIPSI RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN 2.1. Deskripsi Kegiatan yang Telah dan Sedang Dilakukan 2.1.1. Sejarah Pengelolaan Lapangan Unitisasi Jambaran Tiung Biru (JTB) Penandatanganan Hak Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi WK Cepu pada tahun 2005 oleh BP Migas (sekarang SKK Migas) mewakili Pemerintah dengan para KKKS WK Cepu, yaitu Pertamina EP Cepu, Exxon Mobil Cepu Limited, dan Ampolex Cepu Pte. Ltd., dengan jangka waktu kontrak selama 30 tahun. Selanjutnya, dalam rangka pengaturan hak dan kewajiban para KKKS WK Cepu, maka pada bulan Maret 2006 para KKKS menandatangani Joint Operating Agreement (JOA) dengan menunjuk Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) sebagai operator. Selain itu, JOA juga mengatur dukungan operasional PEPC dan Ampolex Cepu terhadap pengembangan Lapangan Banyu di WK Cepu oleh EMCL. Kemunculan Lapangan Unitisasi JTB diawali pada tahun 2010, yaitu pada saat PT Pertamina EP (PEP) selaku Operator WK PEP melakukan pemboran sumur Lapangan Tiung Biru yang terletak di sebelah Barat WK Cepu. Dari pertukaran data antara Lapangan Jambaran di WK Cepu dan Lapangan Tiung Biru di WK PEP, diketahui bahwa kedua sumber daya berada pada struktur karbonat, continous reservoir, dan fluid contacts yang sama serta dari hasil assessment subsurface reservoir terbukti bahwa Lapangan Jambaran di WK Cepu melampar ke WK PEP. Oleh karena adanya pelamparan tersebut, maka KKKS diwajibkan melakukan unitisasi apabila terbukti adanya pelamparan reservoir yang memasuki WK Kontraktor lainnya. Sebagai tindak lanjut, maka Kontraktor KKS WK Cepu dan Kontraktor KKS WK PEP pada bulan Agustus 2011 menandatangani Head of Agreement (HOA) yang menyepakati Lapangan Jambaran di WK Cepu dan Lapangan Tiung Biru di WK PEP sebagai Lapangan Unitisasi dengan PEPC sebagai operator. Persetujuan pelaksanaan unitisasi Lapangan JTB dan PEPC sebagai operator Lapangan Unitisasi JTB diberikan oleh Menteri ESDM pada bulan Februari 2013. PEPC dalam mengembangkan Lapangan Unitisasi JTB, memperoleh persetujuan POD dari SKK Migas pada bulan Februari 2013 yaitu POD pembangunan dan pengoperasian Gas Processing Facility (GPF), yang kemudian direvisi pada bulan Agustus 2015 dalam rangka optimalisasi. 2.1.2. Lokasi Kegiatan yang Telah dan Sedang Dilakukan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran–Tiung Biru terletak di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur. Adapun lokasi kegiatan pembangunan dan pengoperasian Gas Processing Facility (GPF) terletak di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Peta lokasi kegiatan disampaikan pada Gambar 2.1. Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-1



Ringintunggal Begadon



Purwasari



S. Tobo



Kec. Padangan



Purwosari



Pojok



Pr ovi nsiJawaTi mu r



lo n gg



Kabu patenBoj onegor o



ng ren du a n Wa S.



Pelem



S. Sulur



S. Aren



lu o n g Hu S. Gand



Mulyorejo



S. G



Malingmati



Sumberagung H S. Gandong



Kec. Ngasem



Dukuhkidul Sedahkidul



ilir



Tapak pipa GPF ke CPF Banyu Urip



gon



g



Penyiapan tapak pipa GPF tie in ke Pertagas



Penyiapan akses jalan dan tapak Gas Processing Facility (GPF)



Gayam



Cepu



Kec. Malo



Kec. Kasiman Padangan



Kabu patenBl or a



Sambong



Mojodelik



Kec. Gayam



Kec. Padangan



Karangsono



Kec. Kalitidu



Purwasari



Kec. Dander



Punggur Kec. Purwosari



Kabu patenBoj onegor o



Kec. Ngasem



Kec. Ngraho Ngasem Kec. Purwosari



Sendangharjo Punggur



Kolong



Kec. Dander Ngasem



Ngunut



Kec. Tambakrejo Tambakrejo Ngambon Kec. Ngambon



Dander



Kec. Bubulan



Punggur Tlatah



Butoh



Cancung Kec. Bubulan



Batas kabupaten



Batas kecamatan Batas desa Jalan



Pusat pemukiman Sungai



Blok Cepu



Lok asiKegi atany angTel ahdanSedangDi l ak u k an



I I .Kegi atantahapk onstr u k siy angtel ahdansedangdi l ak u k an:



Sendangrejo



Batas provinsi



Gambar2. 1.



Sumur Jambaran East



Somodikaran



Legenda:



Adendu m AndaldanRKLRPL Per u bahanTek nol ogiPr osesGasDal am Pengembangan LapanganGasUni ti sasiJambar an– Ti u ngBi r u ( JTB) , Kabu patenBoj onegor o,Pr ovi nsiJawaTi mu r



Sumur Jambaran Central



Penyiapan tapak pipa JTB West ke GPF



lo n Ngumpakdalem g



Tengger



Ngadiluwih Mediyunan



Peningkatan jalan dari Kaliditu ke Simpang Clangap



Bareng



Ngasem



Dologgede



Pemasangan pipa dan akses jalan dari JTB West ke GPF



Sumbertlaseh



Brabowan



Kec. Gayam



Ngantru



Bandungrejo



Pemasangan pipa dan akses jalan dari GPF tie in ke Pertagas



Ringintunggal



Ngulanan



Wadang



g



S. Ganggang



Tambakrejo Kec. Tambakrejo



Bonorejo



on g



B S.



Kaliombo



Kalisumber Bakalan



Begadon



Leran



Jampet



Pojok



Ngrejeng



I .Kegi atany angdi l i ngk u ppadaAmdaly angsu dahada:



Pemasangan pipa dan akses jalan dari GPF ke CPF Banyu Urip



Ngujo



Wotanngare



Legenda:



Sukoharjo Ngablak



Gayam



Tlatah



Kec. Purwosari



Gamongan



Mayangrejo Mayanggeneng Kec. Kalitidu



Punggur



Tinumpuk



Kuniran



Pungpungan



Zoom



Ngringinrejo Kec. Trucuk Mori Padang



Katur



Mojodelik



Punggur



Mojosari



Sudu



g



Gapluk



kil



Jelu



Sedahkidul



Donan



7°16'0"S



S. G



Grebegan



S. Golonggon



7°12'0"S



Kendung



Brabowan Bonorejo Kec. Gayam



S. Gandong Hilir



Beged



Kebunagung



Ngraho



Sumengko



ing



S. Sudu



Ngraho



Tembeling Dukuh Lor Banjarjo



S. S



Brenggolo



Kandangan Kec. Trucuk



Fasilitas Banyu Urip



Central Processing Facility (CPF) Lapangan Jambaran-Tiung Biru



Growok



µ 1:93,000



0 0.5 1



2



Kilometers



111°0'0"E



111°30'0"E



6°30'0"S



Sudu



Talok



111°48'0"E



7°0'0"S



Betet



Kemiri



Cengungklung



Mlaten



S. Sulur



Kacangan Kec. Malo



Kec. Kasiman



Sudah



Tulungagung Kalitidu Panjunan Kalitidu



3



7°30'0"S



Manukan



Sidomukti



Ngradin



Kliten



7°12'0"S



Besah



111°44'0"E



Petak



S. Sudu



7°8'0"S



111°40'0"E



Sekaran



112°0'0"E



112°30'0"E



I ndek sPeta



Pr ovi nsiJawaTengah Pr ovi nsiJawaTi mu r



Sumber: - Peta Rupabumi Digital Indonesia, Skala 1:25000 Lembar 1508-514. Ngambon, BIG - Peta Rupabumi Digital Indonesia, Skala 1:25000 Lembar 1508-532. Purwosari, BIG - Indonesia Petroleum Contract Area Map, Scale 1:4.000.000 PT. Patra Nasa Duta (Directorate General of Oil and Gas) - Google Earth, 2019



2-2



2.1.3. Ringkasan Deskripsi Kegiatan yang Telah dan Sedang Dilakukan Hingga kuartal I Tahun 2019, kegiatan pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran–Tiung Biru (JTB) oleh PEPC adalah kegiatan-kegiatan tahap konstruksi, terutama pekerjaan sipil (Early Civil Work/ECW) seperti penyiapan tapak proyek, jalan, dan ROW pipa yang dilakukan sejak bulan Januari 2016. Hingga kuartal I tahun 2018 pekerjaan sipil penyiapan tapak sumur pengembangan JTB dan akses jalan serta ROW pipa penyalur telah selesai dilakukan. Saat ini pekerjaan sipil penyiapan tapak untuk pembangunan GPF telah mencapai ±75% yang diperkirakan akan selesai pada kuartal II tahun 2019. Hingga periode Desember 2018, total sebanyak 358 orang tenaga kerja yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan tahap konstruksi tersebut. Dari total tenaga kerja tersebut, maka sebanyak 27 orang merupakan karyawan PEPC, 60 orang berasal dari kontraktor, dan sebanyak 271 orang berasal dari subkontraktor. Dari sebayak 271 orang yang disediakan oleh subkontraktor, maka hampir 30% (±29%) menggunakan tenaga kerja yang berasal dari Kabupaten Bojonegoro, terutama dari Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem. Realisasi kegiatan konstruksi yang telah dilakukan secara umum telah sesuai dengan lingkup Izin Lingkungan yang diperoleh serta dokumen lingkungan hidup yang telah disusun dan telah mendapat kelayakan lingkungan hidup. Izin Lingkungan yang telah diperoleh sebagaimana telah disampaikan dalam Bab 1. Adapun dokumen lingkungan hidup yang telah disusun adalah Amdal Rencana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Proyek Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran–Tiung Biru yang Terintegrasi dengan Lapangan Cendana, Tahun 2014. Tabel 2.1 menyajikan deskripsi Realisasi Kegiatan yang Terlingkup dalam Dokumen Lingkungan yang sudah ada. .



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-3



Tabel 2.1. No A. 1. 2.



B. 1.



2.



Ringkasan Kegiatan yang Terlingkup dalam Dokumen AMDAL yang sudah ada dan Tambahan/Perubahan Lingkup Kegiatan



Fasilitas/ Kegiatan yang dilingkup pada Nama Kegiatan Izin Lingkungan (IL) yang ada Tahap Prakonstruksi a. Pembebasan Pembebasan lahan untuk kegiatan pemboran, Lahan pemipaan, pengoperasian GPF dan akses jalan Penyiapan Penyiapan tapak berupa perbersihan dan perataan tanah (cut and fill) diperlukan untuk Tapak kegiatan : a. Pemboran sumur dan akses jalan; b. Pemasangan pipa dan akses jalan; dan c. Pembangunan GPF dan pembangunan sarana pendukungnya Tahap Konstruksi Pembangunan a. pembangunan jalan akses di tapak lokasi Horizontal Directional Drilling (HDD), akses jalan sepanjang ±4 km di Jambaran, b. peningkatan kualitas jalan sepanjang 13 km menuju Jambaran East dan sepanjang 5,8 km menuju lokasi GPF; dan



Pemboran sumur



Pemboran sumur pengembangan, meliputi: a. sumur pengembangan di Jambaran – Tiung Biru sebanyak 5 (lima) sumur baru; b. work over 1 (satu) sumur yaitu sumur TBR-1 di Tiung Biru; dan c. re-entry 2 (dua) sumur Jambaran 2 dan Jambaran 4. (sumur merupakan milik EMCL yang akan diserahkan ke PEPC. Saat ini kondisinya sedang ditutup sementara dan akan dioperasikan oleh PEPC sebagai sumur gas).



Realisasi Rencana Kegiatan



Perubahan/Tambahan Lingkup Kegiatan



Status lahan yang telah dibebaskan sudah mencapai 100% a. Telah dilakukan kegiatan penyiapan tapak untuk rencana kegiatan-kegiatan tersebut. b. Sedang berlangsung penyiapan tapak untuk pembangunan GPF dan sarana pendukungnya



Tidak ada perubahan/tambahan (semua lahan telah dibebaskan) Tidak ada perubahan/tambahan



a. Telah dilakukan pembangunan jalan akses ke tapak lokasi pemboran sepanjang ±4 km di Jambaran b. Telah dilakukan peningkatan kualitas jalan sepanjang 13 km menuju Jambaran East c. Sedang dilakukan peningkatan kualitas jalan sepanjang 5,8 km menuju lokasi GPF.



Tambahan kegiatan dari lingkup yang sudah, yaitu  Meningkatkan fungsi jalan inspeksi dan mengoperasikan menjadi jalan akses utama sepanjang ±5,4 km dari PEPC Controlled Swing Gate (bersebelahan dengan EMCL Controlled Swing Gate) ke STA+0.300  Membangun dan mengoperasikan jalan akses utama baru sepanjang ±300 meter dari STA+0.000 (fly over EMCL) ke STA +0.300. Tidak ada perubahan/tambahan



Belum dilakukan



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-4



No 3.



Fasilitas/ Nama Kegiatan Pemipaan



Kegiatan yang dilingkup pada Izin Lingkungan (IL) yang ada a. Pemasangan pipa flowline dari sumur Jambaran – Tiung Biru West (JTB West) melalui Jambaran Central menuju GPF, sepanjang 8,5 km dengan diameter 16”- 20“; b. Pemasangan pipa flowline dari sumur Jambaran – Tiung Biru East ke GPF sepanjang 1 km dengan diameter 16”- 20”; c. Pemasangan Liquid pipeline untuk keperluan penyaluran :  kondensat 1700 - 3000 BPD (Million Barrels Per Day), melalui pipa sepanjang 8,5 km, dengan diameter 4” dari GPF ke fasilitas CPF Banyu Urip milik EMCL;  produced water 5.000 BWPD (Barrels Water Per Day), melalui pipa sepanjang 8,5 km, dengan diameter 4” dari GPF ke fasilitas CPF Banyu Urip milik EMCL; dan  raw water melalui pipa sepanjang 8,5 km, dengan diameter 4” dari CPF Banyu Urip milik EMCL menuju GPF -



Belum dilakukan.



Perubahan/Tambahan Lingkup Kegiatan Tidak ada perubahan/tambahan



Belum dilakukan.



Tidak ada perubahan/tambahan



Belum dilakukan.







Realisasi Rencana Kegiatan







-



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



Tidak ada perubahan/tambahan untuk pipa kondensat dan produce water. Perubahan diameter pipa raw water dari diameter pipa 4” menjadi diameter pipa 6”.



Penambahan pemasangan pipa pembuangan air limbah (bleed water, air limbah drainase, dan air limbah domestik), yaitu :  Pipa sepanjang 8,5 km dengan diameter 6” dari GPF JTB (PEPC) ke kolam penampungan (retention pond) atau ke Raw Water Basin (RWB) milik EMCL; dan  Pipa sepanjang ±12,8 km dengan diameter 6”dari GPF JTB ke Sungai Bengawan Solo.



2-5



No 4.



C. 1.



Fasilitas/ Nama Kegiatan Pembangunan fasilitas produksi dan fasilitas pendukung produksi di GPF



Kegiatan yang dilingkup pada Izin Lingkungan (IL) yang ada a. Pembangunan Fasilitas produksi Gas Processing Facilities (GPF)



Realisasi Rencana Kegiatan Belum dilakukan.



b. Pembangunan fasilitas pendukung produksi berupa base camp, control room, perkantoran, drilling camp, dan fasilitas penyimpanan/gudang.



Perubahan/Tambahan Lingkup Kegiatan a. Memodifikasi fasilitas proses produksi gas di GPF b. Membangun dan mengoperasikan fasilitas loading kondensat dan H2SO4 cair di area Gas Processing Facility (GPF)



Tahap Operasi Produksi



a. Pengoperasian Gas Processing Facilities (GPF) dengan kapasitas pengolahan gas sebesar ±315 MMSCFD. Produksi dan limbah yang dihasilkan:  sales gas sebesar ±185 MMSCFD;  condensate sebesar 1700 – 3000 BPD (Barrel Per Day);  sulfur padat sebesar 80 TPD (Tons Per Day);  fuel gas sebesar ±25 MMSCFD;  CO2 sebesar ±100 MMSCFD; dan  produce water sebesar ±5.000 BWPD (Barrels of Water Per Day).



Belum dilakukan



b. Menerapkan teknologi proses produksi gas, yaitu:  Teknologi Sulfinol X untuk gas line  Teknologi Flexsorb SE + Claus + TGU + TOX untuk SRU Line Up



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



a. Tidak ada perubahan/penambahan kapasitas pengolahan gas di GPF sebesar ±315 MMSCFD. Produk dan limbah yang dihasilkan menjadi:  sales gas sebesar ±192 MMSCFD;  condensate sebesar sebesar 3082 - 3153 BPD (Barrel Per Day);  sulfur berubah menjadi H2SO4 cair sebesar ±400 TPD;  konsumsi fuel gas menjadi sebesar ±21 MMSCFD;  CO2 menjadi sebesar ±139 MMSCFD; dan  produce water tidak berubah yaitu sebesar ±5.000 BWPD (Barrels of Water Per Day). b. Merubah penerapan teknologi proses produksi gas menjadi:  Teknologi Acid Gas Removal Unit (AGRU) terdiri dari H2S Removal Unit dengan Selexol dan CO2 Removal Unit dengan Membrane untuk gas line  Teknologi Acid Gas Conversion 2-6



No



Fasilitas/ Nama Kegiatan



2.



penyaluran produksi



3.



Pemeliharan fasilitas



Sumber:



Kegiatan yang dilingkup pada Izin Lingkungan (IL) yang ada



Realisasi Rencana Kegiatan



Perubahan/Tambahan Lingkup Kegiatan Unit (AGCU) terdiri dari Acid Gas Incinerator Unit + Acid Gas Enrichment Unit dengan Cansolv + Sulfuric Acid Unit untuk mengolah acid gas. c. Rencana kegiatan pra produksi (commissioning & start up) selama 6 bulan sebelum dilanjutkan ke tahap operasi (full schema) Tidak ada perubahan/tambahan



c. Melakukan full venting CO2 selama masa operasi produksi gas Lapangan JTB



Belum dilakukan.



a. Pipa produksi dari GPF menuju (tie in) pipa Pertagas sepanjang 11,5 km dengan diameter 20”- 24”. b. Menyalurkan produksi asam sulfat kepada pihak ketiga di Plant GPF JTB melalui fasilitas transfer asam sulfat di Plant Gate GPF JTB. Operasional dan perawatan fasilitas utama dan penunjang yang terintegrasi dengan fasilitas eksisting.



Belum dilakukan.



Menyalurkan produksi kondensat dan asam sulfat cair kepada pihak ketiga (pembeli) melalui fasilitas loading kondensat dan asam sulfat cair di Plant Gate GPF.



Belum dilakukan



Tidak ada perubahan/tambahan



PEPC, 2019



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-7



2.2. Deskripsi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Akan Dilakukan 2.2.1. Status Studi AMDAL Studi Adendum Andal dan RKL-RPL yang disusun ini secara umum telah mendapatkan kelayakan tekno ekonomi dari SKK Migas berupa POD. Persetujuan POD dari SKK Migas pada bulan Februari 2013 yaitu POD pembangunan dan pengoperasian Gas Processing Facility (GPF), yang kemudian direvisi pada bulan Agustus 2015 dalam rangka optimalisasi. 2.2.2. Ringkasan Rencana Kegiatan yang Akan Dilakukan Pada bagian pendahuluan telah disampaikan bahwa saat ini Lapangan Gas Unitisasi Jambaran–Tiung Biru memasuki tahap konstruksi terutama pekerjaan sipil (Early Civil Work/ECW) seperti penyiapan tapak proyek, ROW pipa dan jalan inspeksi. Hingga kuartal I Tahun 2019 belum dilakukan kegiatan tahap operasi. Seiring dengan pelaksanaan kegiatan tahap konstruksi, PEPC telah melakukan Front End Engineering Design (FEED) sebagai tahap awal pelaksanaan operasi produksi. Hasilnya diperoleh desain yang dapat mengoptimalkan produksi gas. Untuk mencapai optimalisasi tersebut, maka diperlukan perubahan-perubahan rencana kegiatan terutama perubahan teknologi proses produksi gas. Perubahan teknologi proses produksi gas tersebut berimplikasi pada diperlukannya perubahan kegiatan tahap konstruksi, terutama terkait kegiatan pembuatan sarana dan prasarana penyaluran produksi dan pendukungnya. Ringkasan perubahan dan atau penambahan rencana kegiatan sebagaimana yang telah disampaikan pada Tabel 2.1. 2.2.3. Lokasi Rencana Kegiatan Berdasarkan ringkasan rencana kegiatan yang telah disampaikan, maka lokasi rencana kegiatan terdiri dari : 1) Lokasi pembangunan jalan baru, peningkatan fungsi jalan inspeksi, dan pemasangan pipa dari GPF JTB ke Sungai Bengawan Solo terletak di Desa Mojodelik dan Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam. 2) Lokasi kegiatan perubahan teknologi proses produksi gas serta kegiatan pendukung berada di dalam area GPF-JTB di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Koordinat area GPF-JTB disampaikan pada Tabel 2.2. Tabel 2.2.



Koordinat Area Lokasi Fasilitas GPF dan Fasilitas Pendukung di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem.



No



Titik Tapak



Koordinat Lintang Selatan



Koordinat Bujur Timur



o



111 43’ 36.96”



o



111 44’ 8.64”



o



111 44’ 8.64”



o



111 43’ 36.96”



1



Barat Laut



7 14’ 14.28” LS



2



Timur Laut



7 14’ 12.60” LS



3



Tenggara



7 14’ 43.02” LS



4 Barat Daya Sumber : PEPC, 2019



7 14’ 43.95” LS



o o o o



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-8



Semnetara itu, terhadap kegiatan-kegiatan tahap konstruksi yang telah selesai dilakukan yaitu penyiapan tapak sumur pemboran, tapak ROW pipa, dan pembuatan akses jalan berlokasi di tiga kecamatan (Kecamatan Purwosari, Kecamatan Tambakrejo, dan Kecamatan Gayam). Dan kegiatan yang sedang berlangsung saat ini yaitu penyiapan tapak GPF-JTB berlokasi di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Secara spasial disampaikan pada Gambar 2.2. 2.2.4. Kesesuaian Lokasi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan dengan Tata Ruang Berdasarkan Permen Lingkungan Hidup No. 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup, diketahui bahwa penelaahan kesesuaian lokasi rencana kegiatan berdasarkan: 1. Kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang, yang menggunakan metode overlay dengan peta pola ruang dan struktur ruang; dan 2. Kesesuaian dengan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) berdasarkan SK.3588/MenLHK-PKTL/IPSDH/PLA.1/5/2018 tentang Penetapan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru Pemanfaatan Hutan, Penggunaan Kawasan Hutan dan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Areal Penggunaan Lain (Revisi XV) sebagai kelanjutan dari Instruksi Presiden No.10 Tahun 2017 tentang Penundaan dan Penyempurnaan Tata Kelola Pemberian Izin Baru Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Terhadap poin 2 di atas dikecualikan bagi kegiatan minyak dan gas bumi. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2017 tentang Penundaan dan Penyempurnaan Tata Kelola Pemberian Izin Baru Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut, dimana dikecualikan pada pelaksanaan pembangunan nasional yang bersifat vital, salah satunya minyak dan gas bumi. Meskipun demikian, berdasarkan hasil overlay lokasi rencana kegiatan dengan PIPPIB menunjukkan lokasi rencana kegiatan berada di luar lokasi yang ditunda izinnya atau berada pada lokasi yang diizinkan, sebagaimana disampaikan pada Gambar 2.4. 2.2.4.1. Tinjauan Tata Ruang Secara administrasi lokasi rencana kegiatan Adendum Andal dan RKL RPL Pengembangan Lapangan Jambaran-Tiung Biru terletak di Blok Cepu, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur. Oleh karenanya, bahasan kesesuaian lokasi rencana kegiatan dengan rencana tata ruang merujuk pada : a. Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 26 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2011 – 2031. b. Perda Provinsi Jawa Timur No 5 Tahun 2012 tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2011-2031. Secara umum di dalam batang tubuh pada Pasal 30 Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 26 Tahun 2011 ditegaskan bahwa Kawasan peruntukan pertambangan minyak dan gas Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-9



bumi meliputi pertambangan modern pada Blok Cepu di Kecamatan Ngasem. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa rencana kegiatan yang akan dilakukan pada area Blok Cepu di Kecamatan Ngasem telah sesuai dengan tata ruang. Demikian pula dalam skala yang lebih luas yaitu dalam Perda Provinsi Jawa Timur No. 5 Tahun 2012 Pasal 79 ayat (6) dan Pasal 90 huruf (b), dinyatakan bahwa pertambangan minyak dan gas meliputi diantaranya Kabupaten Bojonegoro. Pada lingkup kegiatan yang dikaji dalam adendum ini adalah beberapa rencana kegiatan pada area Blok Cepu di Kecamatan Ngasem dan Kecamatan Gayam. Kecamatan Gayam merupakan kecamatan hasil pemekaran dari Kecamatan Ngasem pada Tahun 2012 (setelah diterbitkannya Perda Nomor 26 Tahun 2011), dimana secara spasial lokasi rencana kegiatan di Kecamatan Gayam berdasarkan Perda RTRW Kabupaten Bojonegoro berada pada area yang dinyatakan sebagai kawasan peruntukan pertambangan minyak dan gas bumi. Dari hasil overlay (tumpang susun) antara lokasi rencana kegiatan dengan peta pola ruang yang terdapat dalam Lampiran III Perda RTRW Kabupaten Bojonegoro, maka berdasarkan batang tubuh Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 26 Tahun 2011 diketahui bahwa peruntukan lokasi rencana kegiatan telah ditetapkan sebagai kawasan peruntukan pertambangan minyak dan gas bumi. Arahan pola ruang lokasi rencana kegiatan berdasarkan hasil tumpang susun dengan perta pola ruang disampaikan pada Tabel 2.3. Tabel 2.3. No 1 2 3



Arahan Pola Ruang di Lokasi Rencana Kegiatan Berdasarkan RTRW Kabupaten Bojonegoro Rencana Kegiatan



Peningkatan jalan dari pintu gerbang masuk PEPC ke STA +0.300 (di Kecamatan Gayam) Pembangunan jalan baru dari STA +0.300 ke STA 0.000 (di Kecamatan Gayam) Penyiapan akses jalan dan tapak gas processing facility/GPF (di Kecamatan Ngasem)



Arahan Pola Ruang di Lokasi Rencana Kegiatan Kawasan Pertambangan Pertanian lahan kering



Luas (ha) 4,2 1,6



Pertanian Lahan Kering



0,3



Hutan Produksi



100,0



Terkait hasil tumpang susun, maka lokasi rencana kegiatan yang berada dalam kawasan hutan, pertanian, dan pemukiman dapat dilakukan kegiatan pertambangan minyak dan gas bumi. Hal ini berdasarkan penelaahan terhadap Perda Provinsi Jawa Timur No 5 Tahun 2012 tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2011-2031 dan beberapa peraturan lainnya sebagaimana disampaikan pada Tabel 2.4.



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-10



Tabel 2.4.



Telaah Kesesuaian Lokasi Rencana Kegiatan dengan Rencana Tata Ruang



No 1



Kawasan Kawasan Hutan Produksi



2



Pertanian Lahan Kering



Telaah Kesesuaian Pasal 113 butir ke 2 Perda Provinsi Jawa Timur No. 5 Tahun 2012 tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2011-2031, maka terindikasi sebagai arahan zonasi kawasan peruntukan hutan produksi yang diizinkan kegiatan pertambangan melalui pemberian izin pinjam pakai oleh Menteri terkait dengan memperhatikan batasan luas dan jangka waktu tertentu serta kelestarian hutan/lingkungan.  Pasal 114 butir ke 2 Perda Provinsi Jawa Timur No 5 Tahun 2012 tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2011-2031, dinyatakan dilarang adanya aktivitas budidaya yang mengurangi luas kawasan sawah irigasi dan/atau memutus jaringan irigasi, kecuali untuk pembangunan jaringan prasarana utama dan kepentingan umum sesuai peraturan perundangundangan.  Terkait kepentingan umum tersebut maka pada pasal 10 Undang-Undang No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum, dijelaskan bahwa Tanah untuk kepentingan umum termasuk di dalamnya adalah kegiatan pertambangan migas.



Keterangan Lokasi kegiatan sudah mendapatkan izin pinjam pakai kawasan hutan dengan SK No 44/1/IPPKH/PMDN/2017 tanggal 19 Mei 2017, dengan luas 144,56 Ha. Dengan izin penggunaan tambang minyak dan gas.



Berdasarkan Pasal 121 Peraturan Presiden No. 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dinyatakan bahwa kegiatan dapat dilakukan dengan pembebasan lahan (jual beli, tukar menukar, atau cara lain yang disepakati oleh kedua belah pihak).



Atas penjelasan di atas, maka dapat dinyatakan bahwa lokasi rencana kegiatan di area GPF, rencana pembangunan/peningkatan fungsi jalan berada pada lokasi yang tumpang susun dengan pemanfaatan/peruntukan lain (kawasan hutan produksi), dan pertanian, namun secara prinsip tidak bertentangan dengan tata ruang, dan sesuai dengan tata ruang.



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-11



111°42'0"E Manukan



Sidomukti Kec. Kasiman



Kec. Malo



Cengungklung



Kemiri



Kacangan



7°9'0"S



111°45'0"E



Sumengko



Kec. Kalitidu



Grebegan



Sudu



S. Sudu



Ngraho Dukuh Lor



Ringintunggal Begadon



Katur



S. Gandong



Hilir



Purwasari



Beged Brabowan



Bonorejo



Jelu



S.



Kec. Gayam



il gk



S. G lo n g



S in



Purwosari



gon g



S. Sulur



Pojok



Sedahkidul



7°12'0"S



Gayam



Pr ov i nsiJawaTi mu r



Gapluk



Punggur



Kabu pat enBoj onegor o



Bareng



Mojodelik Punggur



Tinumpuk Tlatah



ren



nggong



S. A



Ngantru



S. Golo



Kec. Purwosari



Ngrejeng



Kuniran



Kaliombo



Dukuhkidul



S.



Pelem



Ba n ndu g



S.



Bandungrejo



Ngasem



S



Legenda:



Batas provinsi



Adendu m Andal danRKLRPL Per u bahanTeknologiPr osesGasDalam Pengembangan LapanganGasUni t i sasiJambar an–Ti u ngBi r u ( JTB) , Kabu pat enBoj onegor o,Pr ov i nsiJawaTi mu r



µ



0



0.5



1:45,000 1



Ngadiluwih Mediyunan



Sungai



Batas kabupaten



Central Central Processing Processing Facility Facility (CPF)



Batas desa



Jalan



Batas kecamatan Pusat pemukiman



Tapak pipa JTB Central ke GPF



Blok Cepu



Fasilitas Banyu Urip



RencanaKegi at an: 2



Kilometers



Gambar2. 2. Pet a LokasiPer u bahanRencanaUsahadan/ at au Kegai at an



Pembangunan jalan baru dari STA+0.300 ke STA 0.000



Peningkatan fungsi jalan dari GPF ke pipa Petragas (tie in) Pipa bleed bleed water water ke S, Bengawan Solo



Pipa bleed bleed water water ke retention pond atau RWB EMCL



2 4 cair - Pembangunan fasilitas loading kondensat dan H2SO4 - Modifikasi fasilitas produksi dormitory, sport - Pembangunan fasilitas pendukung (dormitory, sport hall hall dll) - Operasi teknologi proses produksi



6°30'0"S



Mulyorejo



lu Hu ng o d an . G Sendangrejo



7°0'0"S



Kec. Tambakrejo Dologgede



111°30'0"E



112°0'0"E



112°30'0"E



I ndeksPet a Pr ov i nsiJawaTengah



Pr ov i nsiJawaTi mu r 7°30'0"S



7°15'0"S



g en



S. Ganggang



ar W



Kalisumber



Kec. Tambakrejo



Kec. Ngasem



Sumber: - Peta Rupabumi Digital Indonesia, Skala 1:25000 Lembar 1508-514. Ngambon. BIG - Peta Rupabumi Digital Indonesia, Skala 1:25000 Lembar 1508-532. Purwosari. BIG - Indonesia Petroleum Contract Area Map, Scale 1:4.000.000 PT. Patra Nasa Duta (Directorate General of Oil and Gas) - Google Earth, 2019



2-12



111°42'0"E Kacangan



Kec.Mal o



Sumengko



Ngraho



Dukuh Lor



Grebegan Kec.Kal it idu



S. Sudu



Sudu



Begadon



Ringintunggal



Purwasari



Katur



Beged Jelu



Brabowan



Bonorejo



Kec.Ngas em



Purwosari



S. G



Kec.Gay am



lo n ggo ng



Pojok



ren S. A



Sedahkidul



7°12'0"S



ingkil S. S



Gayam



Mojodelik



Gapluk



Punggur



Punggur



Prov ins i Jaw aTimur



Kabupat enBoj onegoro Tinumpuk



g



Tlatah



S. Go longg on



Ngantru



Kec.Purw os ari



Ngrejeng S. Sulur



Kuniran



Kaliombo



Dukuhkidul



B S.



Pelem



du an



S. Gang g



Bandungrejo



g en



7°15'0"S



ar



ang



ng



W S.



ilir dong H S. Gan



KalisumberKe c.Tambakrej o



Kec.Ngas em



Ngasem



G S.



Kec.Tambakrej o Dologgede



an



Ngadiluwih



n do g



Sungai



Batas kecamatan



Fasilitas Banyu Urip



µ



0



0.5



1:40,000 1



Batas desa



Pusat pemukiman Jalan



Blok Cepu



Prov ins i Jaw aTengah



Central Processing Facility (CPF) Tapak pipa JTB Central ke GPF



Peningkatan fungsi jalan dari GPF ke pipa Petragas (tie in)



Kilometers



Gambar 2. 3. Pet aOv erl ay Lokas i PerubahanRencanaKegiat an denganTat aRuang



Prov ins i Jaw aTimur



RencanaKegiat an:



Pembangunan jalan baru dari STA+0.300 ke STA 0.000



2



I ndeks Pet a



7°0'0"S



Adendum AndaldanRKLRPL PerubahanTeknol ogi Pros es Gas Dal am Pengembangan LapanganGas Unit is as i Jambaran–TiungBiru( JTB) , Kabupat enBoj onegoro,Prov ins i Jaw aTimur



Mediyunan 111°30'0"E



Batas provinsi



Batas kabupaten



lu



Legenda:



Hu



Sendangrejo



Pipa bleed water ke S, Bengawan Solo



Pipa bleed water water ke retention pond atau RWB EMCL



4 cair 2 - Pembangunan fasilitas loading kondensat dan H2SO4 - Modifikasi fasilitas produksi - Pembangunan fasilitas pendukung (dormitory, dormitory, sport hall dll) - Operasi teknologi proses produksi



Tat aRuang:



Hutan produksi



Kawasan industri



Pertanian lahan basah Pertanian lahan kering



Pemukiman



Perkebunan



Pertambangan



Sumber: - Peta Rupabumi Digital Indonesia, Skala 1:25000 Lembar 1508-514. Ngambon. BIG - Peta Rupabumi Digital Indonesia, Skala 1:25000 Lembar 1508-532. Purwosari. BIG - Indonesia Petroleum Contract Area Map, Scale 1:4.000.000 PT. Patra Nasa Duta (Directorate General of Oil and Gas) - Google Earth, 2019 - Peta Pola Ruang RTRW Bojonegoro 2011-2031, Perda Bojonegoro No.26 Tahun 2011



2-13



111°39'0"E



111°42'0"E



111°45'0"E



Kec. Malo



Pr o vi n s iJawaTen gah



111°48'0"E



Kec. Kalitidu



Kec. Malo Padangan



S.Su du



7°9'0"S



Kec. Kasiman



7°12'0"S



S. Gl on



S. Ga n



do n



Punggur



gg on



g



g Hi l i r on l S.Go



Kec. Ngraho



ur ul S.S



S.Ar en



Kec. Padangan



Kec. Gayam



l i n gk i S.S



S.To bo



Purwasari



Kec. Purwosari



7°15'0"S



g ggo n



gn g un e n d ar Ba W S. S. an g an gg S.G



Kec. Dander



Ngasem



Kec. Ngasem



Tambakrejo



Kabu paten Bo j o n ego r o



Pr o vi n s iJawaTi mu r



Ngambon



u S.Gan do n gHu l



7°18'0"S



Kec. Tambakrejo



Kec. Bubulan Bubulan



7°21'0"S



Kec. Ngambon



Kec. Gondang Kec. Sekar



Bringin



Kabu paten Ngawi



Batas kabupaten



Aden du m An daldan RKLRPL Per u bahan Tekn o l o giPr o s es Gas Dal am Pen gemban gan Gas Lapan gan Un i ti s as iJambar an –Ti u n gBi r u ( JTB) , Kabu paten Bo j o n ego r o ,Pr o vi n s iJati m



µ



0



0.5



1



1:100,000 2



Batas kecamatan



Pusat pemukiman Jalan



Sungai



Fasilitas Banyu Urip



Central Processing Facility (CPF)



Tapak pipa JTB Central ke GPF



Ren can aKegi atan :



Pembangunan jalan baru dari STA+0.300 ke STA 0.000



Peningkatan fungsi jalan dari GPF ke pipa Petragas (tie in) 3



4



Kilometers



Gambar2. 4. PetaOver l ayLo kas iPer u bahan Ren can aKegi atan den gan PetaI n di kati f Pen u n daan Pember i an I zi n Bar u ( PI PPI B)



Pipa bleed bleed water water ke S, Bengawan Solo



retention pond Pipa bleed bleed water water ke retention pond atau RWB EMCL 4 - Pembangunan fasilitas loading kondensat dan H2SO4 cair 2 - Modifikasi fasilitas produksi - Pembangunan fasilitas pendukung (dormitory, sporthall hall dll) dormitory, sport - Operasi teknologi proses produksi



Lo kas ipen u n daan i zi n:



Hutan alam primer pada HP dan APL; Hutan Konversi dan HL



111°30'0"E



112°0'0"E



112°30'0"E



I n deks Peta



Blok Cepu



7°0'0"S



Batas provinsi



Pr o vi n s iJawaTen gah



Pr o vi n s iJawaTi mu r 7°30'0"S



Legen da:



6°30'0"S



Karangjati



Sumber: - Peta Rupabumi Digital Indonesia, Skala 1:25000 Lembar 1508-514. Ngambon. BIG - Peta Rupabumi Digital Indonesia, Skala 1:25000 Lembar 1508-532. Purwosari. BIG - Indonesia Petroleum Contract Area Map, Scale 1:4.000.000 PT. Patra Nasa Duta (Directorate General of Oil and Gas) - Google Earth, 2019 - Peta PIPPIB revisi XV, Lembar 1508, Skala 1:250.000, Madiun, Jawa Timur SK.8599/MENLHK-PKTL/IPSDH/PLA.1/12/2018 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2018



2-14



2.2.5. Deskripsi Rinci Rencana Kegiatan dan/atau Usaha yang akan Dilakukan 2.2.5.1. Tahap Konstruksi A. Penerimaaan Tenaga Kerja Tenaga kerja pada tahap konstruksi akan digunakan terutama untuk mengerjakan pekerjaan pembuatan jalan, peningkatan fungsi jalan inspeksi, dan pemasangan pipa. Perkiraan total kebutuhan tenaga kerja yaitu sebanyak ±50 orang. Rincian kualifikasi dan kebutuhan tenaga kerja disampaikan pada Tabel 2.5. Tabel 2.5. No 1. 2. 3. 4. 5.



Perkiraan Kualifikasi dan Kebutuhan Tenaga Kerja Tahap Konstruksi



Posisi/Jabatan Project Manager Construction Manager



Kualifikasi S1 S1



Foreman Skill manpower Helper



SMA SMP-SMA SD-SMA Jumlah Total



Jumlah 1 1 14 21 13 50



Sumber: PEPC, 2019



Penerimaan tenaga kerja yang akan dilakukan berdasarkan tingkatan kualifikasi sedang dan rendah terkait keterampilan dan pengalaman kerja, dengan sebagian pekerja yang akan direkrut dipersyaratkan memiliki keahlian. Dalam proses perekrutan tenaga kerja, PEPC telah memiliki pengalaman berdasarkan perekrutan tenaga kerja untuk kegiatan tahap konstruksi yang sedang berjalan saat ini. Berdasarkan pengalaman tersebut, PEPC akan mempersyaratkan kepada kontraktor pelaksana pekerjaan agar mempekerjakan sebagian tenaga kerja yang berasal dari desa setempat sebagai prioritas. Berdasarkan pengalaman perekrutan tenaga kerja untuk kegiatan konstruksi yang sedang berjalan, tercatat penyerapan tenaga lokal mencapai 25–30%. Pengelolaan yang direncanakan oleh PEPC merujuk pengalaman mengelola dampak yang serupa, yaitu : 



Melakukan sosialisasi jumlah dan spesifikasi kebutuhan tenaga kerja kepada masyarakat terdampak;







Melakukan rekrutmen bekerjasama dengan pihak Pemerintahan Desa yang mewakili kelembagaan dari berbagai unsur masyarakat;







Memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat, termasuk eks pemilik lahan untuk terlibat dalam pekerjaan proyek dengan syarat memenuhi kualifikasi, dan lulus seleksi sesuai dengan kuota/kesempatan kerja yang tersedia; dan







Melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro.



Direncanakan pengumuman penerimaan tenaga kerja oleh PEPC pada posisi pekerjaan yang tidak memerlukan keahlian khusus di balai desa agar dapat diketahui oleh masyarakat yang berasal dari lokasi sekitar.



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-15



B. Mobilisasi Alat dan Bahan Kegiatan pembangunan dan peningkatan fungsi jalan diawali dengan kegiatan mobilisasi alat dan bahan ke lokasi pembangunan dan peningkatan fungsi jalan. Mobilisasi peralatan meliputi alat berat yang akan digunakan, yaitu excavator, motor grader, vibratory roller, asphaly finisher, concrete pump truck, concrete molen truck. Serta mobilisasi bahan yang diperlukan yaitu; semen, pasir, batu kerikil, besi tulangan, feotextile, limestone. basecourse, dan asphalt. Rute mobilisasi alat dan bahan akan menggunakan jalan yang sudah ada, yaitu jalur umum Purwosari menuju GPF Jambaran Tiung Biru. Setelah melalui jalur umum, selanjutnya masuk ke GPF. Akses dari GPF untuk jalur mobilisasi akan menggunakan jalan inspeksi yang sudah ada dari GPF melewati PEPC controlled swing gate hingga ke STA 0.000 (flyover EMCL). Lokasi pembangunan jalan dan peningkatan fungsi jalan beserta akses mobilisasi alat dan bahannya disampaikan pada Gambar 2.5. Besaran kegiatan mobilisasi alat dan bahan yang direncanakan lebih kecil daripada besaran yang telah dilingkup studi amdal sebelumnya. Estimasi ritasi kegiatan mobilisasi, yaitu : 



Mobilisasi alat-alat berat untuk penggelaran pipa dan pembuatan jalan, diangkut dengan frekuensi sebanyak 20-24 kali selama konstruksi.







Mobilisasi material untuk menunjang pekerjaan penggelaran pipa dan pembuatan jalan (BBM, spare part dll) diangkut menuju tapak proyek dengan frekuensi sebanyak ±4 kali seminggu.



Pengelolaan kegiatan mobilisasi alat dan bahan direncanakan oleh PEPC merujuk pengelolaan yang telah dilakukan untuk kegiatan mobilisasi alat dan bahan pembangunan jalan yang telah dilakukan sebelumnya ditahap konstruksi. Evaluasi pelaksanaan pengelolaan dapat dinyatakan berjalan efektif. Rencana pengelolaan tersebut yaitu: 



Melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan intansi terkait lainnya terkait rute dan frekuensi mobilisasi alat dan bahan







Melakukan identifikasi kekuatan jalan dan jembatan yang telah ada;







Perbaikan jalan umum yang dilewati dan pengaturan jadwal kendaraan proyek;







Membuat marka jalan dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas; dan







Menggunakan flagmen untuk daerah-daerah persimpangan dan rawan lalu lintas



C. Pembangunan dan Peningkatan Fungsi Jalan Peningkatan fungsi jalan dari jalan untuk inspeksi pipa menjadi jalan untuk akses utama diperlukan bagi truk-truk yang akan mengangkut kondensat dan H2SO4 cair dari GPF ke konsumen. Ruas-ruas jalan yang akan dibangun dan ditingkatkan fungsinya sebagaimana disampaikan pada Gambar 2.5, yaitu :



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-16







Ruas jalan dari PEPC Controlled Swing Gate ke STA +0.300 sepanjang ±5,4 km. Jalan tersebut merupakan jalan eksisting milik EMCL. Selanjutnya jalan tersebut akan digunakan oleh PEPC namun terlebih dahulu memerlukan pekerjaan konstruksi untuk meningkatkan fungsi jalan.







Ruas jalan dari STA +0.300 ke STA 0.000 (flyover EMCL) sepanjang ±300 m. Jalan tersebut merupakan jalan baru yang akan dibangun. Kepemilikan lahan tersebut oleh EMCL.



Lahan untuk membangun jalan tersebut merupakan lahan milik EMCL yang telah dibebaskan, sehingga tidak diperlukan lagi pembebasan lahan. Kondisi awal jalan inspeksi yang akan ditingkatkan fungsinya yaitu memiliki dimensi panjang ±5,4 km dan lebar 2 meter, dengan kondisi jalan gravel. Untuk keperluan jalan akses utama, memerlukan perubahan dimensi lebar menjadi ±11 meter (termasuk kiri kanan bahu jalan) dengan jalan beton atau beraspal. Perjanjian pembangunan jalan akses antara PEPC dan EMCL serta desain jalan akses disampaikan pada Lampiran 14. Tipikal konstruksi jalan disampaikan pada Gambar 2.6. Pekerjaan konstruksi jalan meliputi penggalian dan penimbunan dengan material limestone. Kemudian pemasangan drainase dan gorong-gorong, pengecoran, pengaspalan dan terakhir pemasangan rambu jalan. Implementasi pengelolaan lingkungan terhadap kegiatan serupa diperoleh hasil evaluasi yang dapat dinyatakan efektif. Dalam hal ini PEPC merencanakan pengelolaan yang serupa, yaitu : 



Melakukan sosialisasi rencana pembangunan, khususnya jalan baru kepada masyarakat sekitar;







Melakukan pengaturan jadwal penggalian dan penimbunan terkait terjadinya erosi; dan







Menjaga pengaliran drainase di sekitar lokasi galian dan timbunan.



potensi laju



D. Pembangunan Fasilitas Loading Kondensat & Asam Sulfat Cair Rencana awal yaitu hanya pembangunan fasilitas loading untuk transfer asam sulfat bentuk padat di plant gate GPF sebagaimana lingkup amdal sebelumnya. Perubahan teknologi proses di GPF merubah bentuk produk asam sulfat menjadi cair sehingga perlu menyesuaikan fasilitas loading. Selain itu, produk kondensat yang semula akan disalurkan kepada pembeli melalui pipa, ada perubahan rencana yaitu akan disalurkan melalui truk (trucking) di plant gate GPF. Dengan demikian akan ada dua fasilitas loading yang akan dibangun di area Plant Gate GPF, yaitu fasilitas loading asam sulfat dan fasilitas loading kondensat ke truk pengangkut. Gambar 2.7 memperlihatkan skema fasilitas loading dan posisinya terhadap fasilitas GPF.



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-17



Tembeling



S. To bo



Bonorejo Purwosari



S. Are n



7°12'0"S



Provin si JawaTim ur Kabupat en Boj on egoro



Jelu



lo n gg



Pemasangan pipa dan akses jalan dari JTB West ke GPF Ringintunggal



Sumur Jambaran East



I I .Kegiat an t ah ap kon st ruksi yan gt elah dan sedan gdilakukan :



Wadang



Bonorejo



Brabowan



Tapak pipa GPF ke CPF Banyu Urip



Penyiapan tapak pipa JTB West ke GPF



Bareng



Mojodelik



S. G Ngumpakdalem long gong



Kec. Gayam



Punggur



Tlatah



g



Sumberagung



Ngrejeng



S. Sulur



B S.



Dologgede



Kalisumber



Gas processin gf acilit y( GPF) Bandungrejo



Pipa bleed bleed water water ke S. Bengawan Solo



Pipa bleed water ke retention retention pond pond atau RWB EMCL 4 cair 2 - Pembangunan fasilitas loading kondensat dan H2SO4 - Modifikasi fasilitas produksi - Pembangunan fasilitas pendukung (dormitory, sport hall hall dll) dormitory, sport - Operasi teknologi proses produksi



Kec. Purwosari



Punggur



Sendangharjo Punggur Tlatah



Hi lir



Tinumpuk



g



Kolong



Ngunut



n do



Mulyorejo



Mediyunan



Ngadiluwih



Ngasem



an



Malingmati



lu n g Hu Sendangrejo



Peningkatan fungsi jalan dari GPF ke pipa Petragas (tie in)



G S.



o S. Gand



Kec. Dander



Sambong Mojodelik



Pembangunan jalan baru dari STA+0.300 ke STA 0.000



Sedahkidul Ngasem



Kec. Tambakrejo



Bakalan



Kec. Ngasem



Dukuhkidul



S. Sulur



S. Ganggang



Gamongan



g ng en du ar an W g Hilir S. ndon S. Ga



Pelem



Kaliombo



Gayam



Karangsono



7°12'0"S



Kuniran



Ngantru



Penyiapan tapak pipa GPF tie in ke Pertagas Penyiapan akses jalan dan tapak Gas Gas Processing Processing Facility Facility (GPF)



I ll.Ren can aKegiat an Aden dum 2019:



Tengger



Tinumpuk



Kec. Purwosari



Peningkatan jalan dari Kaliditu ke Simpang Clangap Sumur Jambaran Central



Leran



STA 0.300



on g



Gayam



Donan



7°16'0"S



S. G



Sedahkidul



Punggur



I .Kegiat an yan gdilin gkup padaAm dal yan gsudah ada:



Pemasangan pipa dan akses jalan dari GPF tie in ke Pertagas



Begadon



Pojok



Gapluk



Legen da:



Pemasangan pipa dan akses jalan dari GPF ke CPF Banyu Urip Jampet



Cen t ral processin gf acilit y( CPF)



Ngujo



Katur



Brabowan



Kec. Gayam



Kendung



Tambakrejo



STA 0.000



Mojosari SuduKalitidu Pungpungan Mayanggeneng Wotanngare



Beged



Kebunagung



Kec. Padangan



Z oom



Grebegan Ngraho



Begadon



Purwasari



Ngradin



Ringintunggal



Kec. Kalitidu



Sumengko



kil



111°48'0"E



Pintu Masuk PEPC



Butoh



Cancung Kec. Bubulan



µ



Legen da:



Batas provinsi



Aden dum An dal dan RKLRPL Perubah an Tekn ologi Proses Gas Dalam Pen gem ban gan Lapan gan Gas Un it isasi Jam baran –Tiun gBiru ( JTB) , Kabupat en Boj on egoro,Provin si JawaTim ur



Gam bar 2. 5. Lokasi Pem ban gun an dan Pen in gkat an Fun gsi Jalan sert aJalur Mobilisasi TrukPen gan gkutKon desatdan 2 S H2 O44Cair



Batas kabupaten



Batas kecamatan Batas desa



Pusat pemukiman Jalan



Sungai



Blok Cepu



Fasilitas Banyu Urip



Central Processing Processing Facility Facility (CPF) Central



0



0.5



1:80,000



1



2



Kilometers



111°0'0"E



111°30'0"E



6°30'0"S



Ngraho



Dukuh Lor



ing



Mayangrejo



7°0'0"S



Sudu



111°44'0"E



S. Sudu



Kec. Malo



S. Sudu



Banjarjo



Kemiri



Kacangan



Kec. Kasiman



Cengungklung S. S



3



7°30'0"S



111°40'0"E



Sidomukti



S. Golonggon



Betet



112°0'0"E



112°30'0"E



I n deks Pet a



Provin si JawaTen gah Provin si JawaTim ur



Sumber: - Peta Rupabumi Digital Indonesia, Skala 1:25000 Lembar 1508-514. Ngambon, BIG - Peta Rupabumi Digital Indonesia, Skala 1:25000 Lembar 1508-532. Purwosari, BIG - Indonesia Petroleum Contract Area Map, Scale 1:4.000.000 PT. Patra Nasa Duta (Directorate General of Oil and Gas) - Google Earth, 2019



2-18



Gambar 2.6. Tipikal Detail Konstruksi Jalan yang akan Dibuat dan Ditingkatkan Fungsinya



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-19



Gambar 2.7. Skema Fasilitas Loading dan Posisinya di Fasilitas GPF (Gas Processing Facilities) Fasilitas loading tersebut akan dibangun pada lahan yang sama dengan lahan yang direncanakan. Ada penambahan luasan, namun masih dalam tapak GPF (Gas Processing Facilities). E. Pemipaan Tambahan kegiatan pemipaan yang akan dilakukan adalah pipa untuk mengalirkan air limbah (waste water) GPF, yaitu air limbah bleed water, air limbah drainase, dan air limbah domestik. Dimensi pipa yang akan digelar, yaitu : 



Pipa dari GPF JTB (PEPC) ke kolam penampungan (retention pond) atau ke Raw Water Basin (RWB) milik EMCL sepanjang 8,5 km, diameter 6”; atau







Pipa dari GPF JTB (PEPC) ke Sungai Bengawan Solo sepanjang ±12,8 km diameter 6”



Pipa akan digelar/dipasang pada ROW pipa yang sudah ada. Pada ROW tersebut telah dilakukan kegiatan penyiapan dan pembersihan tapak. ROW yang sudah ada tersebut sebagian ROW pipa milik PEPC dan sebagian ROW pipa milik EMCL (Gambar 2.8). Direncanakan, metode penggelaran pipa trunkline akan dilakukan metode open cut (pembukaan tanah). Tanah akan digali sedalam 1 meter dengan lebar bukaan tanah minimal, kemudian diletakan pipa dengan crane sederhana. Bentuk galian tanah umumnya trapesium dengan bukaan di permukaan lebih besar dibandingan dengan dasar galian untuk mencegah terjadinya longsor. Tanah galian akan diletakkan di pinggir galian pipa, kemudian akan ditimbunkan kembali ke dalam lubang galian setelah pipa ditanam.



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-20



Gambar 2.8. Skema Jalur Penggelaran Pipa Pembuangan Limbah Cair Khusus



untuk



penggelaran



pipa



yang



menyeberang



ke



ranah



publik



seperti



penyeberangan jalan, pipa harus dilintasi dalam casing dengan pengeboran horizontal atau trenching sebagaimana diperlukan sesuai kondisi lapangan. Perhatian khusus harus diberikan pada pelintasan rel kereta api dan jalan raya (jalan provinsi) ke Bengawan Solo. Salah satu metodenya yaitu pengeboran horizontal dengan metode Auger.



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-21



2.2.5.2. Tahap Operasi A. Penerimaan Tenaga Kerja Dengan adanya perubahan teknologi proses gas dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi JTB tidak memerlukan penambahan tenaga kerja, dimana kegiatan produksi dapat dilakukan oleh tenaga kerja yang sama seperti tenaga kerja pada proses pengolahan gas yang dikaji sebelumnya. Dengan demikian PEPC tidak merencanakan perubahan jumlah tenaga kerja tahap operasi dari yang sudah disampaikan dalam Amdal Rencana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Proyek Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran – Tiung Biru yang Terintegrasi dengan Lapangan Cendana, Tahun 2014. Rencana penggunaan tenaga kerja tersebut disampaikan pada Tabel 2.6. Tabel 2.6. No A 1 2 3 4 5



Estimasi Jumlah Tenaga Kerja yang Dibutuhkan pada Tahap Operasi



Posisi/Jabatan Pengoperasian GPF Manajer/Profesional Penyelia/Supervisor Tata usaha Terlatih Tak terlatih



B 1. 2. 3. 4.



Pengoperasian Pipa Manajer/Profesional Penyelia/Supervisor Terlatih Tak terlatih



C 1. 2. 3. 4.



Pengoperasian Sumur Manajer/Profesional Penyelia/Supervisor Terlatih Tak terlatih



Kualifikasi



Jumlah



S-1 S-1 SLTA SLTA/D3 SLTP/SLTA Jumlah



13 15 10 100 50 208



S-1 SLTA SLTA SLTP/SLTA Jumlah



1 2 5 1 9



S-1 SLTA SLTA SLTP Jumlah Jumlah Total



2 2 30 20 54 271



Sumber: PEPC, 2019



Oleh karena tidak ada perubahan terkait penerimaan tenaga kerja tahap operasi, maka pengelolaan lingkungan hidup yang direncanakan merujuk pada Izin Lingkungan berdasarkan SK MenLHK Nomor 02. 23. 06 Tahun 2014 tentang Rencana Kegiatan Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru yang Terintegrasi dengan Lapangan Cendana, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur Oleh PT. Pertamina EP Cepu (PEPC), yaitu : 



Melakukan sosialisasi jumlah dan spesifikasi kebutuhan tenaga kerja kepada masyarakat terdampak;







Melakukan rekrutmen bekerjasama dengan pihak Pemerintahan Desa yang mewakili kelembagaan dari berbagai unsur masyarakat;



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-22







Memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat, termasuk eks pemilik lahan untuk terlibat dalam pekerjaan proyek dengan syarat memenuhi kualifikasi, dan lulus seleksi sesuai dengan kuota/kesempatan kerja yang tersedia.







Melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro; dan







Melakukan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja bagi tenaga kerja yang berasal dari masyarakat sekitar untuk meningkatkan kompetensinya.



B. Pra Produksi (Commissioning & Start Up) Kegiatan commissioning terkait sistem utilitas dan sistem proses tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa technical integrity dari semua yang dipasang sudah dalam kondisi siap dioperasikan dengan aman dan sesuai spesifikasi dan maksud desainnya. Kegiatan commissioning yang dimaksud adalah: 



terkait dengan seluruh sistem utilitas difasilitas produksi seperti instrument air, water treatment system, open drain, closed drain, flare dan sistem boiler;







terkait sistem-sistem proses seperti inlet separator, dew point control, AGRU (Acid Gas Removal Unit), sulfur processing.



Kegiatan commissioning tersebut dilakukan secara bertahap selama kurang lebih 6 bulan hingga fasilitas produksi di GPF dinyatakan siap untuk menerima hydrocarbon dari sumur. Pada saat start-up pertama hydrocarbon yang besarannya diperkirakan 139 MMSCFD akan dilakukan dua tahap, yaitu: 



Tahap I pada saat fuel gas belum dihasilkan oleh fasilitas GPF, maka stream gas (berisi acid gas dan hydrocarbon) yang merupakan stream yang menuju Permeate Compressor akan dibakar melalui LP Flare sebesar ±42 MMSCFD. Selain itu, stream acid gas keluaran Acid Gas Incinerator yang sebagian besar berupa SO2 akan di venting melalui Cansolv Absorber Overhead sebesar ±35 MMSCFD.







Tahap II pada saat sudah terdapat fuel gas, masih terdapat gas hydrocarbon yang dibakar di flare hanya sesaat sebelum Permeate Compressor dioperasikan sebesar ±42 MMSCFD.



Pelaksanaan kedua tahapan di atas diawali dengan line-up minimal 2 Acid Gas Incinerator dan 1 Membrane Permeate Incinerator yang dilengkapi dengan Waste Heat Boiler untuk meminimalisir jumlah dan durasi flaring. Dalam hal terjadi failed start-up, maka dilakukan pembakaran seluruh gas hidrokarbon dari sumur melalui flare. Kegiatan commissioning & start-up tersebut belum disampaikan secara rinci dalam Amdal Rencana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Proyek Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran – Tiung Biru yang Terintegrasi dengan Lapangan Cendana, Tahun 2014.



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-23



C. Produksi Kegiatan produksi skema penuh dilakukan setelah semua technical integrity terpasang dengan kondisi siap dioperasikan secara aman dan sesuai spesifikasi desainnya. PEPC merencanakan gas pertama kali (first gas) akan diproduksikan pada tahun 2021, dengan masa produksi ±25 tahun sejak rencana produksi. 1. Target dan Profil Produksi PEPC menargetkan produksi gas sebesar ±315 MMSCFD. Produksi sebelum dan setelah perubahan teknologi proses produksi gas disampaikan pada Tabel 2.7. Target produksi gas tersebut tidak berbeda dengan target yang dilingkup pada Izin Lingkungan yang sudah ada. 2. Proses Produksi Pengoperasian GPF dimulai pada saat gas beserta fluida ikutannya (air terproduksi dan kondensat) dari sumur produksi dialirkan ke GPF untuk diproses. Di GPF, fluida akan mengalami tiga proses utama yaitu pre-treatment process, sweetening process, dan sulfur recovery process. Skema proses produksi sebelum dan setelah perubahan proses pengolahan gas disampaikan pada Gambar 2.9, sedangkan gambaran tata letak peralatan proses produksi disampaikan pada Gambar 2.10. Adapun uraian singkat deskripsi kegiatan proses produksi disajikan pada Tabel 2.8.



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-24



Setelah Perubahan Teknologi Proses Produksi Gas a. Dari produksi gas sebesar ±315 MMSCFD, PEPC merencanakan ada peningkatan produksi gas tertinggi (harian) sebesar ±192 MMSCFD, kondensat sebesar 3082 - 3151 BPD, dan sulfur dalam bentuk cair sebesar ±400 TPD. Profil produksi gas rata-rata tahunan disampaikan pada gambar berikut.



Sales Gas



2045



2043



2041



2039



2037



2035



2033



2031



2029



2027



Profil Produksi Gas PEPC



400 360 320 280 240 200 160 120 80 40 0



2025



Sebelum Perubahan Teknologi Proses Produksi Gas a. Dari produksi raw gas tersebut, rencana awal akan dihasilkan produksi gas tertinggi (harian) sebesar ±185 MMSCFD, produksi kondensat sebesar 1700 - 3000 BPD (Barrel Per Day) dan sulfur dalam bentuk padat/pellet sebesar ±80 TPD (Ton Per Day). b. Dari raw gas ±315 MMSCFD tersebut juga dihasilkan limbah yaitu produksi CO2 sebesar ±100 MMSCFD dan estimasi air terproduksi ±300 BWPD. Kapasitas Produce Water Storage di GPF direncanakan sebesar ±5.000 BWPD. c. Dan terdapat gas yang digunakan dalam fuel gas system sebagai bahan bakar mesin dan turbin, yaitu sebesar ±25 MMSCFD.



2021



1.



Kegiatan Produksi Target dan Profil Produksi



2023



No



Deskripsi Target dan Profil Produksi Sebelum dan Setelah Adanya Perubahan Teknologi Proses Gas



MMSCFD



Tabel 2.7.



Tahun Produksi Raw Gas



b. Terjadi penyesuaian CO2 yang dihasilkan menjadi sebesar ±139 MMSCFD (maksimal produksi harian). Produksi rata-rata tahunan dari tahun 2021 hingga tahun 2046 sebesar ±109 MMSCFD. c. Air terproduksi yang tertinggi yang dihasilkan ±200 BWPD (rata-rata tahunan yang tertinggi) lebih kecil daripada kapasitas Produce Water Storage yang sudah dilingkup dalam dokumen Amdal sebelumnya sebesar 5000 BWPD (Barrel Water Per Day). d. Perubahan teknologi proses produksi gas, selain mengoptimalkan produksi gas, juga akan ada efisiensi dan jaminan keamanan operasi yaitu :  gas yang digunakan dalam fuel gas system untuk bahan bakar turbin Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-25



No



Kegiatan Produksi



Sebelum Perubahan Teknologi Proses Produksi Gas



Setelah Perubahan Teknologi Proses Produksi Gas



diestimasi lebih kecil menjadi ±21 MMSCFD; dan tidak berpotensi terbentuk hydrate formation. Hydrate formation berupa kristal es yang dapat memblok pipa, koneksi instrumen, valve dan unit lainnya, yang kemudian menghasilkan situasi yang berbahaya. Komposisi produksi gas terdiri dari beberapa komponen/senyawa. Tidak ada perubahan komposisi produksi gas akibat perubahan teknologi proses produksi gas, yaitu : Komponen Mol (%) H2S 0.61 CO2 33.68 Nitrogen 0.24 Methane 61.69 Ethane 2.12 Propane 0.69 i-Butane 0.15 n-Butane 0.19 i-Pentane 0.11 n-Pentane 0.09 Hexane 0.06 Heptanes 0.15 Octanes 0.068 Nonanes 0.0136 Benzene (Note 1) 0.04 Toluene (Note 1) 0.07 m-Xylene (Note 1) 0.022 124-MBenzene (Nore 1) 0.0026 COS (Note 2) 0.0045 M-mercaptan (Note 2) 0.0136 Total 100% 



2.



Komposisi gas yang diproduksi



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-26



Sebelum Perubahan Teknologi Proses Produksi Propylene Refrigerator



Central Wellpad



TEG/Tri EthyleneGlycol Regeneration



2



Sales Gas Compression



To Pertagas



5



Fuel Gas



East Wellpad



1



Inlet Separator & VRU (Vapor Recovery Unit)



Dew Point Control



AGRU (Acid Gas Removal Unit) (SULFINOL)



AGEU (Acid Gas Enrichment Unit) (FLEXORB)



To Atmosphere



Boilers



Sales Gas Dehydration (TEG/Tri Ethylene Glycol



TGU (Tail Gas Unit)



SRU (Sulfur Recovery Unit)



6



Thermal Oxidizer



To Atmosphere



EG Regeneration



4



Produced Water Skimming & Produced Water Storage



Produced Water to Banyu Urip



3



Condensate Stabilization & Condensate Storage



Condensate to Banyu Urip



Sesudah Perubahan Teknologi Proses Produksi 6



Fuel Gas Users (GTG's, etc) Propylene Refrigerator



Central Wellpad



To Atm



2



Sales Gas Compression



To Pertagas To Atm To Atm



East Wellpad



1



Inlet Separator & VRU (Vapor Recovery Unit)



Dew Point Control



9



CO2 Removal Unit (MEMBRANE)



Membrane Permeate



AGRU (Acid Gas Removal Unit) (SELEXOL)



AGIU (Acid Gas Incineration Unit)



10



Acid Gas Enrichment Unit (CANSOLV)



Sulfuric Acid Unit (CORE)



4 To Buyer



7 Water



EG Regeneration



Acid Gas Conversion Unit (AGCU)



Ca(OH)2 11 Produced Water Skimming & Produced Water Storage Condensate Stabilization & Condensate Storage



5



12 WWTP



Produced Water to Banyu Urip



CaSO4 solid Trucked-off outside



8



3



Condensate Sold At Plant Gate GPF



Waste Water Pond/Raw Water Basin Waste Water ke Sungai/Retention Ke Sungai Glonggong



Number 1 2 3 4 5 6



Neraca Massa Sebelum Perubahan Mass Flow Stream Description Value (lb/hari) Inlet Slug Catcher 998,930.6 Sales Gas To Pipeline 325,338.6 Condensate from Condensate 39,168.8 Cooler Produced Water Outlet From 119,083.4 PW Tank Flue Gas from Boiler Stack Flue Gas from Thermox 422,586.0



Neraca Massa Sesudah Perubahan Number



Stream Description



Mass Flow Value (lb/hari) 998,946.7 390,709.2



1 2



Inlet Slug Catcher Sales Gas To Pipeline



3



Product Condensate



30,720.0



4



H2SO4 Product



35,162.0



5 6 7 8



Produced Water to Banyu Urip Flue Gas (kompresor, boiler, GTG) Make Up Water To Cansolv Treated Bleed Water To Kali Glonggong Flue Gas From Membrane Permeate Incinerator (Preliminary data) Treated Gas To Stack From SO2 Absorber Chemical For Bleed Water Treatment Solid Product From Bleed Water Treatment



9 10 11 12



19,036.0 55560 - 363216 10161 - 25623 267800 - 421000 156,433 -



Gambar 2.9. Diagram Blok dan Neraca Massa Proses Produksi di GPF (Gas Processing Facilities) Sebelum dan Sesudah Perubahan Proses Produksi Gas



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-27



Gambar 2.10. Gambaran Tata Letak Peralatan Produksi di GPF (Gas Processing Facilities) Jambaran Tiung Biru Sebelum dan Setelah Adanya Perubahan Teknologi Proses Produksi Gas



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-28



Tabel 2.8.



Deskripsi Proses Produksi Sebelum dan Setelah Adanya Perubahan Teknologi Proses Gas



Kegiatan Produksi



Sebelum Perubahan Teknologi Proses Produksi Gas



Setelah Perubahan Teknologi Proses Produksi Gas



Proses Produksi a. Proses Awal Pemisahan Fase Cair dan Fase Gas



b. Proses Perolehan Gas Jual



a. Pada tahap awal proses produksi gas di GPF adalah mengalirkan gas yang diproduksi dari sumur produksi (Central Wellpad dan East Wellpad) dialirkan ke Inlet Separator untuk dipisahkan menjadi gas, kondensat, dan air terproduksi oleh slug catcher. Gas hasil pemisahan kemudian dialirkan ke Dew Point Control Unit, sedangkan kondensat dialirkan ke Condensat Stabilization & Condensate Storage. Sementara itu, air terproduksi dialirkan ke Produced Water Skimming & Produced Water Storage. b. Gas hasil pemisahan di Inlet Separator yang sampai di Dew Point Control Unit (DPCU) melewati proses berikut:  Didehidrasi menggunakan injeksi Ethylene Glycol (EG).  Didinginkan sampai 9°F dengan Dew Point Gas/Gas Exchanger dan didinginkan ke- 20°F dengan refrigerant dalam Dew Point Chiller selanjutnya dikirimkan ke Cold Separator untuk dipisahkan.  Uap dari Separator (~325 MMSCFD) dipanaskan sampai sekitar 110°F dalam Dew Point Gas/Gas Exchanger dan dikirimkan ke Acid Gas Removal Unit (AGRU) atau Sulfinol untuk diolah lebih lanjut.  Cairan dari hasil proses di DPCU bercampur dengan EG dikirimkan ke EG Regeneration, kemudian dipanaskan 20°F, selanjutnya hasil berupa kondensat dikirimkan ke Condensate Stabilization, sedangkan airnya dikirimkan Produced Water Skimming & Produced Water Storage. c. Gas dari DPCU yang sampai di AGRU/Sulfinol diolah lebih lanjut, yaitu:  Dikurangi kandungan CO2 dan H2S-nya dengan menggunakan teknologi Sulfinol X. Prinsip kerja unit tersebut adalah penyerapan gas CO2 dan H2S di dalam absorber, sehingga diperoleh sweet gas sesuai yang dipersyaratkan.  Sweet gas yang dihasilkan dialirkan ke Gas Dehydration



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



a. Tidak ada perubahan tahap awal proses produksi gas di GPF (proses sama).



Terjadi perubahan proses pengolahan gas menjadi: b. Pada tahap awal proses adalah sama dengang proses sebelumnya yaitu gas hasil pemisahan di Inlet Separator yang sampai di Dew Point Control Unit (DPCU) diproses DPCU. c. Gas dari DPCU yang sampai di AGRU, kemudian diolah lebih lanjut dengan menggunakan teknologi Selexol dan Membrane, dimana sebelumnya menggunakan teknologi Sulfinol. Terjadi perubahan skema pada AGRU. Gas (termasuk acid gas; H2S, CO2, COS) dari DPCU ke AGRU melalui dua proses, yaitu :  Proses di H2S Removal Unit yaitu mengekstrak H2S menggunakan Selexol. H2S bersama gas acid lainnya (COS) nantinya akan diumpankan ke Acid Gas Incinerator Unit.  Proses di CO2 Removal Unit yaitu gas yang bebas H2S selanjutnya akan dibebaskan dari CO2. Dengan menggunakan teknologi Membrane, akan diperoleh gas yang bebas dari CO2.  Clean gas akan dialirkan ke Sales Gas Compression Unit sebelum dikirim Pertagas Pipeline dan selanjutnya ke konsumen.  Sebagian gas digunakan untuk fuel gas.



2-29



Kegiatan Produksi



c. Proses Perolehan Kondensat



Catatan: kondensat merupakan produk ikutan dari kegiatan pengolahan gas, dimana kondensat adalah minyak fraksi ringan.



d. Pengelolaan Gas Asam dan CO2 Catatan: Gas asam (H2S) dan CO2 terdapat dalam komposisi gas di JTB. Oleh karena itu diperlukan pengambilan sulfur dan pelepasan CO2 agar gas hasil proses menjadi layak jual.



Sebelum Perubahan Teknologi Proses Produksi Gas Plant untuk dikeringkan sebelum dialirkan ke pipa gas transmisi milik PT. Pertagas untuk dikirim ke konsumen.  Sebagian gas tersebut (±25 MMSCFD) akan digunakan dalam fuel gas sistem untuk bahan bakar turbin, steam boiler, thermal oxidizer dan flare.  Larutan yang mengandung CO2 dan H2S di-flashing di flash separator untuk selanjutnya dialirkan ke Sulfur Recovery Unit (SRU) d. Kondensat hasil pemisahan di Inlet Separator dan DPCU yang sampai ke Condensate Stabilization & Condensate Storage, selanjutnya diolah, yaitu:  Tekanannya diturunkan ke 225 psig,.  Hidrokarbon ringan diuapkan yang dijadikan fuel gas, sedangkan produk kondensat yang mengalir lewat bagian bawah Condensate Stabilization dialirkan ke Condensate Storage, kemudian dialirkan ke Banyu Urip untuk dicampurkan dengan minyak mentah di Banyu Urip CPF milik EMCL (Exxon Mobil Cepu Limited).



e. Proses produksi perolehan sulfur bentuk padat/pellet melalui SRU Line Up menggunakan Flexsorb SE yang diproses di AGEU, TGU dan TOX.  Gas asam (CO2 dan H2S) hasil pemrosesan di AGRU (Acid Gas Removal Unit) dialirkan ke AGEU (Acid Gas Enrichment Unit) untuk ditingkatkan konsentrasi H2S. menggunakan Flexsorb agar proses selanjutnya di SRU dapat lebih efisien.  Gas asam yang telah diproses di AGEU, kemudian dialirkan ke SRU (Sulfur Recovery Unit) bersama dengan CO2 dan merkaptan. Di SRU, Sulfur di-recovery untuk kemudian menjadi sulfur pellet yang siap dijual.  Gas asam yang masih tersisa dari permrosesan di SRU dialirkan ke TGU (Tail Gas Unit) untuk diolah menjadi gas H2S, kemudian dialirkan kembali ke SRU.



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



Setelah Perubahan Teknologi Proses Produksi Gas



d. Proses produksi perolehan kondensat  Tidak ada perubahan proses di Inlet Separator;  Proses di Dew Control Point Unit (DPCU) mengalami perubahan suhu yang digunakan untuk mendinginkan gas menjadi 73°F sebelum dikirimkan ke Cold Separator. Perubahan suhu tersebut mengoptimalkan pemisahan gas dan air serta mencegah terjadinya hydrate formation . Dengan naiknya temperature dari 20°F menjadi 73°F, hydrate tidak terbentuk sehingga tidak perlu injeksi Ethylene Glycol/EG (fasilitas EG Regenerator ditiadakan).  Tidak ada perubahan proses di Condensate Stabilizationn Terjadi perubahan produk pengelolaan gas asam yang sebelumnya berbentuk padatan menjadi bentuk cairan berupa asam sulfat cair. e. Proses produksi asam sufat cair:  H2S dengan acid gas lainnya (COS) yang diumpankan dari Acid Gas Conversion Unit ke Acid Gas Incinerator Unit (AGCU) akan dibakar hingga menjadi SO2.  SO2 bersuhu tinggi yang dihasilkan dari incinerator dimanfaatkan untuk memproduksi Medium Pressure (MP) Steam menggunakan Waste Heat Boiler yang kemudian dilakukan pendinginan terhadap gas SO2 tersebut dalam kolom pendingin secara direct contact dengan air. Air pendingin ini akan menyerap sebagian gas tersebut menjadi H2SO4 dengan kandungan 2-30



Kegiatan Produksi f.



e. Pengelolaan Air Terproduksi



Sebelum Perubahan Teknologi Proses Produksi Gas Pengelolaan gas CO2 yaitu Gas CO2 yang dilepaskan oleh TGU dan AGEU, selanjutnya dialirkan dan diproses Incinerator/Thermal Oxidizer kemudian diventing. Venting tersebut direncanakan selama masa operasi.



g. Air terproduksi yang dipisahkan dari condensate/water separator dikirimkan ke produce water skimming tank yang selanjutnya dikirim ke Banyu Urip milik EMCL untuk dikelola lebih lanjut.



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



Setelah Perubahan Teknologi Proses Produksi Gas maksimum sekitar 5% yang akan menjadi effluent secara kontinyu dan memerlukan proses netralisasi menggunakan NaOH atau CaOH.  Gas hasil pembakaran yang tidak diperlukan akan dibuang ke atmosfer mengunakan cerobong. Gas-gas tersebut, yaitu : Senyawa Mol (%) H2O 0.1325 SO2 0.0002 N2 0.7338 CO2 0.0579 O2 0.0755 Total 1  SO2 akan dialirkan ke Acid Gas Enrichment Unit untuk ditingkatkan konsentrasinya menggunakan teknologi Cansolvs (MSDS Cansolvs disampaikan pada Lampiran 6). Selanjutnya akan diumpankan ke Acid Gas Conversion Unit.  Proses pada Acid Gas Conversion Unit yaitu mengubah SO2 menjadi SO3, dan SO3 menjadi SO4 TM mengunakan teknologi CORE Acid Plant, dan terakhir menjadi H2SO4 bentuk cair.  H2SO4 cair akan ditampung untuk selanjutnya dijual kepada konsumen di Plant Gate GPF Jambaran Tiung Biru. f. Pengelolaan gas CO2 yaitu CO2 hasil pemisahan di CO2 Removal Unit dialirkan ke Membrane Permeate, dan selanjutnya dilepaskan ke atmosfer. g. Tidak terdapat perubahan pengelolaan air terproduksi.



2-31



3. Penyaluran Produksi Dengan adanya perubahan teknologi proses produksi gas, maka tidak terjadi perubahan produk yang dihasilkan, yaitu gas, kondensat, dan sulfur. Namun demikian terjadi perubahan fase produk sulfur yang sebelumnya berbentuk padat/pellet menjadi bentuk cair berupa asam sulfat. Dengan perubahan menjadi asam sulfat cair, maka direncanakan produk tersebut akan disalurkan (dijual) langsung kepada pembeli di Plant Gate GPF JTB, dimana rencana ini sama seperti yang disampaikan dokumen Amdal terhadap produk berupa sulfur bebentuk padatan. Sementara itu, perubahan rencana kegiatan adalah penyaluran/penjualan langsung kondensat di Plant Gate GPF JTB, dimana sebelumnya dikirimkan ke fasilitas CPF Banyu Urip EMCL. Namun demikian, rencana penyaluran produksi kondensat ke fasilitas CPF Banyu Urip EMCL dengan menggunakan pipa berdiameter 4” sepanjang 8,5 km tetap direncanakan akan dibangun di masa mendatang untuk mengantisipasi perubahan rencana kegiatan di masa yang akan datang. Ruas-ruas jalan yang akan dilalui oleh truk pengangkut kondensat dan H2SO4 cair yaitu: 



Ruas jalan dari Plant Gate GPF ke PEPC Controlled Swing Gate sepanjang ±5,8 km. PEPC Controlled Swing Gate terletak di sebelah EMCL Controlled Swing Gate. Dokumen lingkungan hidup yang melingkupinya yaitu Dokumen Amdal tahun 2014.







Ruas jalan dari PEPC Controlled Swing Gate ke STA +0.300 sepanjang ±5,4 km. Jalan tersebut merupakan jalan eksisting milik EMCL. Selanjutnya jalan tersebut akan digunakan oleh PEPC namun terlebih dahulu memerlukan pekerjaan konstruksi untuk meningkatkan fungsi jalan.







Ruas jalan dari STA +0.300 ke STA 0.000 (flyover EMCL) sepanjang ±300 m. Jalan tersebut merupakan jalan baru yang akan dibangun. Kepemilikan lahan tersebut oleh EMCL.







Ruas jalan dari STA 0.000 (flyover EMCL) tersambung dengan jalan umum yang sudah ada. Jalan umum tersebut merupakan jalur akses truk pengangkut kondensat dan H2SO4 cair menuju konsumen.



Direncanakan terhadap produk kondensat dan asam sulfat cair, pembeli mengangkut langsung produk menggunakan truk yang disediakan pembeli di Plant Gate GPF. Untuk kelancaran pengangkutan, maka PEPC menyediakan fasilitas loading dan fasilitas jalan yang terhubung dengan jalan umum. D. Pengelolaan Limbah yang Dihasilkan 1. Emisi Gas dan Flaring Pada tahap operasi akan dihasilkan emisi yang bersumber dari pengoperasian mesinmesin pembakaran, turbin gas, dan flaring. Flaring merupakan pembakaran gas secara terus menerus pada suar bakar (flare) untuk api pilot dan purge untuk alasan keselamatan. Flare akan ditempatkan di dalam GPF pada posisi yang jauh dari pusat Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-32



pemukiman dengan tinggi flare diperkirakan mínimum 40 meter. Adapun dengan adanya perubahan rencana kegiatan, maka gas yang akan digunakan sebagai fuel gas system sebesar ±21 MMSCFD, dimana sebelum perubahan sebesar ±25 MMSCFD. Dampak kegiatan pengoperasian mesin-mesin pembakaran, turbin gas, dan flaring tersebut telah dilingkup dalam dokumen lingkungan hidup yang sudah ada, yaitu Amdal Rencana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Proyek Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran – Tiung Biru yang Terintegrasi Dengan Lapangan Cendana, Tahun 2014. Rencana pengelolaannya sebagaimana disampaikan pada Izin Lingkungan Nomor 02. 23. 06 Tahun 2014 tentang Rencana Kegiatan Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru Yang Terintegrasi Dengan Lapangan Cendana, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur Oleh PT. Pertamina EP Cepu (PEPC), yaitu : 1) Pemeliharaan fasilitas pengolahan gas di GPF secara periodik sesuai SOP; 2) Pembuatan RTH (Ruang Terbuka Hijau) dengan luasan ±90 hektar dari luas total area ±150 hektar di lokasi GPF dan pemeliharaan vegetasi di lokasi sekitar sumur eksisting; dan 3) Pemeliharaan unit High Temperature Flare sehingga emisi yang dihasilkan dapat diminimalkan. Meskipun belum berproduksi, namun dalam hal program pembuatan RTH melalui penanaman pohon Trembesi, PEPC telah bekerja sama dengan DLH Kabupaten Bojonegoro dan beberapa LSM di Kabupaten Bojonegoro. 2. Gas Karbon Dioksida (CO2) Pada kajian dokumen Amdal dengan menggunakan teknologi sulfinol dalam pengolahan gas, pelepasan gas CO2 yang terkandung dalam komposisi gas telah dilakukan. Gas CO2 yang dilepasakan tersebut bersama-sama dengan gas asam dilepaskan ke udara melalui cerobong dengan tinggi mínimum 40 meter. Adapun besaran pelepasan gas CO2 maksimun harian adalah 139 MMSCFD. Dengan perubahan teknologi pengolahan gas, tidak merubah besaran pelepasan gas CO2 maksimun harian adalah 139 MMSCFD. Perubahan yang terjadi adalah perubahan alur proses pelepasan gas CO2, dimana menjadi gas CO2 yang dipisahkan dari CO2 Removal Unit (Membrane) akan dialirkan ke CO2 Incinerator Unit/Membrane Permeate dan selanjutnya dilepaskan ke udara. Sehubungan dengan adanya peraturan perundang-undangan di bidang Perubahan Iklim setelah diperolehnya Izin Lingkungan, maka PEPC akan mengelola pelepasan gas CO2 yang dihasilkan merujuk kepada : 1) Undang-Undang No. 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-33



Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim) yang disahkan di Jakarta pada tanggal 25 Oktober 2016; dan 2) Ratifikasi Paris Agreement (Persetujuan Paris) oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 22 April 2016 di New York. Pada prinsipnya, ratifikasi oleh pemerintah tersebut membawa implikasi bagi masyarakat dan industri untuk melakukan tindakan mitigasi dan adaptasi. Keduanya merupakan instrumen utama dalam menangani dampak perubahan iklim. Mitigasi adalah upaya pengurangan dampak, sedangkan adaptasi adalah tindakan menyesuaikan diri terhadap perubahan iklim global yang tengah berlangsung. Bagi perusahaan, tindakan mitigasi dapat diimplementasikan dengan cara : 1) Menyusun rencana program pengurangan emisi gas rumah kaca dan mengimplementasikannya dengan target kuantitatif yang terukur jelas. Salah satu contoh upaya ini adalah menanam pohon berkayu dengan jumlah tertentu yang berfungsi sebagai rosot (sink) utama emisi CO2 dan meningkatkan kapasitas penyerapan lahan bervegetasi. 2) Melakukan kajian Carbon Footprint bagi karyawan dan perusahaan yang diikuti dengan membuat target reduksi, serta mengimplementasikan dan melakukan monitoring kegiatan tersebut PEPC dalam melakukan pengelolaan gas CO2 memiliki dokumen Nomor JTB-CP-S-PRC900-00001 (Lampiran 7), yaitu dokumen pengelolaan penyerapan gas CO2. Dimasa mendatang PEPC merencanakan injeksi CO2 sebagai upaya mengurangi emisi rumah kaca. 3. Pengelolaan Limbah Bleed Water Bleed water merupakan air yang dihasilkan dari kegiatan mendinginkan incinerator, sekaligus untuk menyerap H2SO4 dan SO3 sebelum masuk ke Cansolv (SO2 Absorber). Proses tersebut ada pada Acid Gas Conversion Unit /AGCU (Gambar 2.9). SO2 bersuhu tinggi yang dihasilkan dari incinerator dimanfaatkan untuk memproduksi Medium Pressure (MP) Steam menggunakan Waste Heat Boiler yang kemudian dilakukan pendinginan terhadap gas SO2 tersebut dalam kolom pendingin secara direct contact dengan air. Air pendingin ini akan menyerap sebagian gas SO3 tersebut menjadi air yang mengandung H2SO4 yang kemudian disebut sebagai bleed water. Kandungan asam sulfat dalam bleed water sekitar 2,5 – 5%, dengan volume buangan dari Pre Scrubber Cansolv ±15m3/jam. Air pendinginan di Pre-Scrubber ini akan disirkulasikan secara kontinyu, sebagian di bleed dan sebagian perlu di make-up dari Demin Water. Air yang di bleed ini (bleed water) digabung dengan air dari reflux untuk selanjutnya diolah lebih lanjut. Bleed water direncanakan dikelola di WTP (Water Treatment Plant). Pada WTP tersebut ditambahkan kalsium hidroksida (Ca(OH)2) atau batu kapur (CaCO3). Endapan kalsium sulfat yang terbentuk akan diserahkan kepada pihak ketiga berizin untuk dikelola lebih Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-34



lanjut, sementara air limbah bleed water yang sudah diolah akan dibuang ke Sungai Glonggong atau Bengawan Solo. Selain itu, dirancanakan pula air limbah bleed water akan dialirkan ke kolam penampungan (retention pond) atau ke Raw Water Basin (RWB) EMCL untuk dimanfaatkan sebagai air injeksi manakala persyaratan memenuhi. Rujukan baku mutu pengelolaan air limbah sebelum dibuang ke sungai adalah Pergub Jawa Timur No. 72 Tahun 2013 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Industri dan/atau Kegiatan Usaha Lainnya. 4. Air Terproduksi Air terproduksi yang dihasilkan sebesar ±200 BWPD (rata-rata tahunan tertinggi) dari proses pemisahan di Inlet Separator dan Dew Point Control Unit (DPCU) akan ditampung Produce Water Storage berkapasitas 5000 BWPD (Barrel Water Per Day) lalu dikirim ke fasilitas pengelolaan limbah Banyu Urip milik EMCL (Exxon Mobil Cepu Limited). EMCL dalam mengelola limbah air terproduksi tersebut, telah memiliki dokumen lingkungan hidup tersendiri. Sebagian air terproduksi oleh EMCL akan diinjeksikan sebagai pressure maintenance dan sebagian yang telah dikelola akan dibuang ke Sungai Bengawan Solo. Desain kapasitas fasilitas pengolahan air terproduksi EMCL sebesar 200.000 BWPD. Estimasi volume air terproduksi yag dihasilkan oleh PEPC disampaikan pada Gambar 2.11.



Profil Air Terproduksi PEPC 250



BWPD



200 150 100 50



2021 2022 2023 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042 2043 2044 2045 2046



0



Tahun Air Terproduksi



Gambar 2.11. Perkiraan Volume Air Terproduksi yang Dihasilkan. 5. Pengelolaan Limbah Domestik dan Limbah B3 Merujuk pada UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah beserta rujukan peraturan lainnya yang relevan, baik peraturan daerah maupun peraturan pusat, maka limbah domestik akan dikelola dengan cara:



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-35



1. Mengelola limbah cair domestik di Sewage Treatment System yang tersedia di GPF (Gas Processing Facilities); 2. Mengelola limbah padat domestik dengan cara: a. Memisahkan dan menampung limbah padat domestik sesuai jenisnya di fasilitas yang tersedia; b. Mengirim limbah padat domestik dari GPF JTB untuk dikelola lebih lanjut; dan c. Limbah padat sisa makanan dihancurkan dengan alat penghancur agar lebih cepat terurai, kemudian dikomposkan atau dikelola lebih lanjut. Limbah B3 dikelola mengacu kepada PP 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, yaitu : 1. Menampung limbah B3 di fasilitas yang tersedia. PEPC telah memiliki izin penyimpanan sementara LB3, berdasarkan Keputusan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bojonegoro Nomor 188/01/412.216/2018 tentang Izin Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Proyek Gas Lapangan Unitisasi Jambaran Tiung Biru (JTB) di Kabupaten Bojonegoro (Lampiran 3); dan 2. Mengirimkan limbah B3 yang telah ditampung yang bersumber dari kegiatan perawatan/pemeliharaan well pad (Well Pad Central dan Well Pad East), perawatan/pemeliharaan pipa dan limbah dari kegiatan GPF JTB ke pihak ketiga yang memiliki Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk dikelola lebih lanjut. 3. Limbah medis yang dihasilkan selama tahap operasi seperti jarum suntik bekas,



kemasan bekas obat, dan sisa cairan infus mengacu kepada PerMenLHK No.P 56 Tahun 2015 tentang Tata dan Persyaratan Teknis Pengelolaan LB3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. PEPC telah memiliki SOP pengelolaan limbah sebagaimana disampaikan pada Lampiran 8 SOP Waste Management Plan. E. Pemeliharaan dan Perawatan Fasilitas Produksi Pemeliharaan dan perawatan fasilitas terutama adalah pemeliharaan fasilitas produksi dan perpipaan serta perawatan sumur. 1. Pemeliharaan dan Perawatan Pipa Kegiatan perawatan pipa sebagaimana telah terlingkup dalam dokumen lingkungan hidup sebelumnya, yaitu Amdal Rencana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Proyek Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran – Tiung Biru yang Terintegrasi dengan Lapangan Cendana, Tahun 2014. Pengoperasian pipa gas akan terintegrasi dengan seluruh sistem dalam proyek gas yang berjalan, sistem akan dikendalikan melalui sistem pengendalian kebocoran terpadu yang



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-36



diterapkan dengan sistem SCADA. Apabila terjadi gangguan/kegagalan/kebocoran sistem di sepanjang pipa gas, intervensi terhadap shutdown valves dapat dilakukan dari sistem kendali yang ada untuk mengisolasinya. Secara periodik dilakukan pemeriksaan atas korosi pipa yang mungkin terjadi dengan pengecekan terhadap sistem cathodic protection yang terpasang, juga dilakukan pigging secara berkala sepanjang pipa gas. Proteksi korosi lapisan dalam (internal pipe) pada pipa gas antara wellpad ke fasilitas produksi menggunakan lapisan baja tahan korosi (CRA Clad Pipe). Proteksi korosi lapisan dalam (internal pipe) pada pipa gas antara dari fasilitas produksi ke stasiun meter (metering station) menggunakan pipa baja dengan tambahan ketebalan untuk mengantisipasi korosi pipa yang terjadi. Proteksi korosi luar pipa gas dilakukan dengan sistem coating dan ditunjang dengan sistem proteksi katodik (metoda impress current) yang diharapkan mampu mengendalikan semua bentuk korosi luar di bawah tanah agar dapat melindungi pipa dari korosi luar. Sistem coating yang digunakan untuk jalur pipa gas antara wellpad dan Fasilitas Produksi adalah 3 Layer Polypropylene (3LPP) coating. Sistem coating yang digunakan untuk jalur pipa gas antara Fasilitas Produksi ke stasiun meter (metering station) adalah 3 Layer Polyethylene (3LPE) coating. Jalur pipa dilengkapi dengan penanda pipa (pipeline marker) dan tanda peringatan (warning sign) untuk menghindari gangguan pipa oleh kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat sekitar. Tanda peringatan akan dilengkapi dengan nomor telepon darurat yang setiap saat bisa dihubungi manakala ada kondisi darurat pada sistem perpipaan. 2. Pemeliharaan dan Perawatan Sumur Kegiatan pengoperasian sumur, meliputi kegiatan perawatan sumur, pemeliharaan tapak sumur, pemeriksaan peralatan produksi terkait, dan sebagainya. Perawatan sumur akan dilakukan jika sumur mengalami penyumbatan atau kerusakan peralatan, sehingga memerlukan perawatan, penggantian dan perbaikan. Perawatan sumur meliputi pembersihan annulus sumur dari sumbatan dan penggantian peralatan sumur jika terjadi kerusakan. Kegiatan pemeliharan diantaranya : 1. Pemeriksaan dan pengujian rutin production casing melalui annulus tubing; 2. Pengelolaan tekanan annulus untuk tetap pada tekanan yang diharapkan; 3. Pemeriksaan dan pemeliharaan christmas tree, choke atau jepitan yang digunakan; dan 4. Pemeriksaan dan pemeliharaan katup-katup. 2.2.5.3. Tahap Paska Operasi Perubahan rencana kegiatan dan/atau usaha yaitu perubahan teknologi proses produksi gas, tidak merubah kegiatan paska operasi. Rencana kegiatan paska operasi sebagaimana yang tercantum dalam dokumen lingkungan hidup yang sudah ada.



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-37



2.2.6. Jadwal Perubahan Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Jadwal rencana kegiatan akan diperbaharui, terutama untuk kegiatan pada tahap operasi, demikian juga untuk kegiatan tahap konstruksi, khususnya kegiatan yang belum dilaksanakan. Berdasarkan rencana target produksi gas, PEPC merencanakan masa produksi ±25 tahun sejak rencana produksi gas pertama kali (first gas) pada tahun 2021. Pada tahap prakonstruksi, kegiatan-kegiatan seperti sosialisasi dan pembebasan lahan telah selesai dilaksanakan. Pada tahap konstruksi, sebagian telah selesai dillaksanakan seperti penyiapan tapak sumur dan akses jalan, penyiapan ROW jalur pipa dan akses jalan. Saat ini sedang dilakukan penyiapan tapak Gas Processing Facilities (GPF) dan akses jalannya sejak Q1- 2018 dan diperkirakan selesai pada Q2 - 2019. Selanjutnya pada tahap konstruksi akan dilakukan pemboran sumur, pembangunan fasilitas, pemasangan pipa dan pembangunan prasarana pendukung. Untuk tahap pasca operasi tidak ada perubahan sebagaimana telah disampaikan pada dokumen Amdal, yaitu terdiri dari pelepasan tenaga kerja, penutupan lokasi dan revegetasi serta penyerahan aset/lahan. Kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan setelah PEPC selesai beroperasi. Jadwal rencana kegiatan disampaikan pada Tabel 2.9. 2.2.7. Standar & ERP (Emergency Respon Plan) yang Digunakan Dokumen Nomor JTB-RJJ000-S0-PRC-900-00028 merupakan dokumen pemantauan dan penanganan terhadap bahaya hydrogen sulfida (Lampiran 11 dan 12). Dokumen tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada seluruh personil proyek terkait aturan keselamatan pada saat bekerja di area dengan potensi bahaya paparan gas H2S. Prosedur tersebut untuk diaplikasikan oleh seluruh karyawan perusahaan, karyawan kontraktor, karyawan subkontraktor, vendor, tamu proyek serta pihak-pihak lain yang berada di area proyek JTB. Pada dokumen tersebut terdapat juga Prosedur Emergency and Evacuation.



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-38



Tabel 2.9. NO



Jadwal Perubahan Rencana Usaha dan/atau Kegiatan



TAHAPAN KEGIATAN



2018 Q1



Q2



Q3



2019 Q4



Q1



Q2



Q3



2020 Q4



Q1



Q2



Q3



2021 Q4



Q1



Q2



Q3



2022 - 2046 Q4



Q1



Q2



Q3



Q4



KETERANGAN



A. KONSTRUKSI 1



Pemboran sumur



2



Pembangunan GPF



3



Pembangunan fasilitas penunjang



4



Pemasangan pipa & jalan inspeksi serta jalan akses utama



Penyiapan tapak sumur telah selesai Penyiapan tapak GPF sedang berlangsung  Penyiapan tapak GPF sedang berlangsung  Penyiapan jalan inspeksi dari sumur ke GPFtelah selesai  Pembangunan jalan baru dari GPF ke CPF Banyu Urip sedang berlangsung  Pembangunan jalan baru dari ST +0.300 ke flyover EMCL belum dilakukan



B. OPERASI 1



Penerimaan tenaga kerja



2



Produksi gas pertama (first gas)



Pelaksanaan commissioning



3



Produksi gas full scale



Masa operasi ±25 tahun



4



Penyaluran produksi



Penggunaan tenaga kerja (pengoperasian GPF) Sumber : PEPC, 2019 5



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



2-39



BAB 3. DESKRIPSI RONA LINGKUNGAN HIDUP Penggambaran rona lingkungan hidup yang disajikan di bawah ini dimaksudkan sebagai input dalam proses pelingkupan untuk memilih Dampak Penting Hipotetik/DPH) akibat adanya perubahan/tambahan rencana kegiatan. Pemilihan DPH secara rinci disampaikan pada Bab 4. Sumber data untuk mendeskripsikan rona lingkungan hidup menggunakan data hasil survei lapang, dokumen lingkungan hidup sebelumnya, serta laporan pelaksanaan Izin Lingkungan (Laporan Pelaksanaan RKL-RPL). Survei lapang dilakukan pada bulan Oktober 2018 bertujuan menyiapkan data dan informasi yang khusus mengupdate kondisi rona lingkungan hidup di sekitar lokasi rencana perubahan teknologi proses produksi gas, yaitu di sekitar lokasi Gas Processing Facilities (GPF) Jambaran Tiung Biru (JTB). Peta lokasi pengambilan data survei lapang disampaikan pada Gambar 3.1.



3.1. Komponen Geofisik Kimia 3.1.1. Iklim Kondisi iklim yang disampaikan berikut ini adalah untuk menggambarkan rona lingkungan hidup di sekitar lokasi kegiatan pengembangan Lapangan Gas Jambaran - Tiung Biru (JTB) di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur. Data iklim diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora dan Stasiun Meteorologi Kelas II Ahmad Yani-Semarang. Pemilihan data ini didasarkan pada ketersediaan dan kelengkapan data curah hujan bulanan yang diperlukan untuk analisis tipe iklim. Penggambaran iklim dengan data sekunder yang diperoleh berdasarkan ketersediaan data serta kedekatan dengan lokasi rencana kegiatan. Untuk parameter curah hujan, data diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora. Adapun parameter iklim lainnya diperoleh dari Stasiun Meteorologi Kelas II Ahmad Yani-Semarang, karena tidak tersedianya data paremeter iklim lainnya yang terdekat dengan lokasi rencana kegiatan. Bedasarkan kepustakaan, diketahui bahwa pola curah hujan di daerah Jawa termasuk dalam curah hujan pola monsunal. Pola ini dicirikan oleh tipe curah hujan yang bersifat unimodial (satu puncak musim hujan) dimana pada bulan Juni, Juli dan Agustus terjadi musim kering. Bulan Desember, Januari dan Februari merupakan bulan basah, sedangkan enam bulan sisanya merupakan periode peralihan/pancaroba (Tjasjono, 2004).



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



3-1



111°42'0"E Kacangan



Kec. Malo Dukuh Lor



Ngraho



Kec. Kalitidu



S. Sudu



Sudu



Sumengko Grebegan



N O



` _



Begadon



` _



Purwasari



Ringintunggal



Katur



Beged Jelu



Brabowan



Bonorejo



Kec. Ngasem



b



S S.



Kec. Gayam



b



kil



S. G



b



ing



Purwosari



lo n ggo ng



b



Pojok



ren S. A



Sedahkidul



b Gayam



7°12'0"S



b



Mojodelik



Gapluk



Punggur



Punggur



N O



Pr o vi n siJa wa Ti mur



Ka bup a ten Bo jo n ego r o



L2



Æ Tinumpuk



op



R8



g



Tlatah



S. Go longg on



Kec. Purwosari



S. Sulur



O N



ang



Kualitas udara ambien dan kebisingan



S. Gang g



Kualitas air sumur



Kec. Ngasem



Bandungrejo



b



g en



op U T



Pengamatan lalu lintas



Dukuhkidul



N O l



ar



po



Æ



Do k umen Amda l ,2013:



l



N O



ng



Pengamatan lalu lintas



Kualitas air sungai



Kualitas air sungai



W S.



Æ



Lo k a siMo n i to r i n g,20162018:



po



opl



l



du an



Sampling flora dan fauna



Kualitas udara ambien dan kebisingan



l



l



B S.



Sampling sosekbud



ilir dong H S. Gan



op T U



O l l N l



N O l



ll



l



b Ngasem N O



op Kec. Tambakrejo Dologgede



KalisumberKec. Tambakrejo



Ngadiluwih



S. Gandong Hulu



Batas provinsi



Aden dum An da lda n RKLRPL Per uba ha n Tek n o l o giPr o ses Ga s Da l a m Pen gemba n ga n La p a n ga n Ga s Un i ti sa siJa mba r a n – Ti un gBi r u( JTB) , Ka bup a ten Bo jo n ego r o ,Pr o vi n siJa wa Ti mur



µ



0



0.5



1:40,000 1



Batas kabupaten



Batas kecamatan



Sungai



Blok Cepu



Fasilitas Banyu Urip



Batas desa



Central Central Processing Processing Facility Facility (CPF)



Jalan



Gas Processing Facility (GPF)



Pusat pemukiman



Ren ca n a Kegi a ta n :



Tapak pipa JTB Central ke GPF



Pembangunan jalan baru dari STA+0.300 ke STA 0.000 (1)



2



Kilometers



Ga mba r3. 1. Peta Lo k a siPen ga mbi l a n Da ta Kua l i ta s Uda r a, Fl or a Fa un a da n So si a lEk o n o miBuda ya



Peningkatan fungsi jalan dari GPF ke pipa Petragas (tie in) (2) Pipa bleed water ke S. Bengawan Solo (1)



Pipa bleed bleed water water ke retention pond atau RWB EMCL (1)



- Pembangunan fasilitas loading kondensat dan H2SO4 2 4 cair - Modifikasi fasilitas produksi - Pembangunan fasilitas pendukung (dormitory, dormitory, sport hall dll) - Operasi teknologi proses produksi



6°30'0"S



Legen da :



Mediyunan



7°0'0"S



Sendangrejo



111°30'0"E



112°0'0"E



112°30'0"E



I n dek s Peta Pr o vi n siJa wa Ten ga h



Pr o vi n siJa wa Ti mur 7°30'0"S



7°15'0"S



l



Pelem



Lo k a siPen ga mbi l a n Co n to h( Da ta Pr i mer ) ,20182019:



l



R4



N O



Kaliombo



O N



op



Ngrejeng



Kuniran



b



Ngantru



Sumber: - Peta Rupabumi Digital Indonesia, Skala 1:25000 Lembar 1508-514. Ngambon. BIG - Peta Rupabumi Digital Indonesia, Skala 1:25000 Lembar 1508-532. Purwosari. BIG - Indonesia Petroleum Contract Area Map, Scale 1:4.000.000 PT. Patra Nasa Duta (Directorate General of Oil and Gas) - Google Earth, 2019 - Survei Lapang, 2018



3-2



Di sekitar lokasi rencana kegiatan, curah hujan rata-rata bulanan sepanjang tahun 2008 – 2017 adalah sebesar 148 mm/bulan, dimana curah hujan terendah terjadi pada bulan Juli sebesar 20 mm/bulan dan curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Februari sebesar 290 mm/bulan. Grafik curah hujan rata-rata bulanan disampaikan pada Gambar 3.2.



Sumber:



Data diolah dari data BPS Kabupaten Blora, Dalam Angka, Tahun 2008 -2017



Gambar 3.2.



Curah Hujan Rata-rata Bulanan



Curah hujan digunakan untuk menentukan klasifikasi iklim/tipe iklim suatu wilayah berdasarkan klasifikasi Schmidt dan Ferguson. Klasifikasi ini banyak digunakan untuk wilayah tropis (wilayah yang memiliki musim kering dan musim hujan), yaitu dengan menghitung nisbah rata-rata jumlah bulan kering (curah hujan 100 mm) pada suatu periode. Nisbah ini lazimnya disebut dengan notasi “Q”. Berdasarkan nilai ‘Q” ini maka dapat dibagi kelas-kelas iklim seperti disampaikan pada Tabel 3.1. Tabel 3.1.



Klasifikasi Iklim Menurut Schmidt dan Ferguson



Kelas Kriteria Nilai Q A 0 < Q < 0,143 B 0,143 < Q < 0,333 C 0,333 < Q < 0,600 D 0,600 < Q < 1,000 E 1,000 < Q < 1,670 F 1,670 < Q < 3,000 G 3,000 < Q < 7,000 H 7,000 < Q Sumber: Schmidt and Ferguson, 1951



Keterangan Daerah sangat basah Daerah basah Daerah agak basah Daerah sedang Daerah agak kering Daerah kering Daerah sangat kering Daerah ekstrim kering



Berdasarkan hasil analisis data curah hujan diketahui bahwa rata-rata bulan kering selama periode tahun 2008 – 2017 adalah 3,5 bulan/tahun, sedangkan rata-rata bulan basah adalah 7 bulan/tahun. Rasio antara bulan kering dan bulan basah menghasilkan nilai 0,5. Dengan demikian wilayah ini termasuk tipe iklim C (daerah agak basah). Tabulasi klasifikasi iklim disampaikan pada Tabel 3.2.



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



3-3



Tabel 3.2.



Tabulasi Klasifikasi Iklim Menurut Schmidt dan Ferguson



Tahun



Bulan Kering



Bulan Basah



2008



3



5



2009



4



7



2010



1



9



2011



4



8



2012



4



6



2013



4



8



2014



3



6



2015



7



5



2016



2



8



2017



3 3,5



8 7



Rata-rata Rasio (bulan kering/bulan basah) Kelas iklim



0,5 C



Sumber: data diolah dari data BPS Kabupaten Blora Dalam Angka, Tahun 2008-2017



Parameter iklim lainnya seperti suhu udara, kelembaban relatif udara, tekanan udara dan lama penyinaran matahari diperoleh dari Stasiun Meteorologi Kelas II Ahmad YaniSemarang. Rangkuman parameter iklim lainnya sebagaimana tersaji pada Tabel 3.3. Tabel 3.3.



Ringkasan Unsur Iklim



No Parameter Iklim Satuan Nilai o 1 Suhu udara rata-rata bulanan C 28 2 Kelembaban relatif rata-rata bulanan % 76 3 Tekanan udara rata-rata bulanan mb 1010 4 Durasi penyinaran matahari rata-rata bulanan % 62 Sumber: Data dari Stasiun Meteorologi Kelas II Ahmad Yani-Semarang (2008 – 2017)



Arah angin terbanyak yang tercatat berdasarkan data yang dikumpulkan selama 10 tahun (2008 - 2017) bertiup dari arah Barat Laut (Northwest) dengan kecepatan angin rata-rata bulanan sebesar 3,1 m/det, sehingga termasuk angin sepoi lemah berdasarkan skala Beaufort. Gambaran arah dan kecepatan angin digambarkan dalam bentuk windrose, terlihat pada Gambar 3.3



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



3-4



Sumber:



Data diolah dari data iklim Stasiun Meteorologi Kelas II Ahmad Yani-Semarang Tahun 2008-2017



Gambar 3.3.



Windrose Arah dan Kecepatan Angin



3.1.2. Kualitas Udara Ambien, Kebauan Udara dan Kebisingan Lingkungan Hasil pengukuran kualitas udara ambien dan tingkat kebisingan yang dilakukan secara langsung di lokasi kegiatan pada bulan Oktober 2018 disajikan pada Tabel 3.3 Kondisi ini selaras dengan hasil pengukuran yang telah dilakukan sebelumnya di lokasi yang sama pada tahun 2013 yang menunjukkan bahwa kualitas udara ambien pada umumnya memenuhi baku mutu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 48 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan, serta Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 50 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebauan. Perkecualian terletak pada parameter O3 dimana salah satu hasil pengukuran (U2) tahun 2018 melebihi baku mutu, sedangkan pada dua lokasi lainnya (U1 dan U3) konsentrasi O3 sangat jauh di bawah baku mutu. Pada pengukuran tahun 2013, parameter TSP melewati baku mutu pada dua (2) dari enam belas titik (16) pengukuran, sedangkan H2S melewati baku mutu pada empat (4) dari enam belas (16) titik pengukuran.



Adendum Andal dan RKL-RPL Perubahan Teknologi Proses Gas Dalam Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jatim



3-5



Tabel 3.4.



Hasil Pengukuran Kualitas Udara Ambien, Kebauan dan Tingkat Kebisingan



Sample ID Sampling Location Parameter Udara ambien Sulfur Dioxide (SO2) Carbon Monoxide (CO) Nitrogen Dioxide (NO2) Oxidant (O3) Hydrocarbon (HC) PM10 PM2.5 Dust Lead (Pb) Kebauan Hydrogen Sulfide (H2S) Amonia (NH3) Kebisingan Kebisingan



Unit



U1 Area Rencana Flare GPF Regulation I* Regulation II** Result



U2 Batas Plant GPF Result



U3 Area Rencana Infrastruktur Result



µg/Nm3 µg/Nm3 µg/Nm3 µg/Nm3 µg/Nm3 µg/Nm3 µg/Nm3 µg/Nm3 µg/Nm3



900 30.000 400 235 160 150 65 230 2



262 22.600 92,5 200 160 ˗ ˗ 260 60