2020 Spo Pemberian KCL [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMBERIAN KALIUM KLORIDA



RSUD dr.SOEROTO KABUPATEN NGAWI Jln. Dr.Wahidin 27 Ngawi



Nomor Dokumen :



No. Revisi



Halaman



RSUD/SPO/010.1/I/2020



00



3/3



Tanggal terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Ditetapkan, Direktur RSUD dr. SOEROTO NGAWI



13 Januari 2020



Pengertian



dr. Agus Priyambodo, M.MKes Pembina Tk. I NIP. 19681112 199803 1 004 Suatu cara untuk pemberian kalium klorida.



Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk pemberian kalium klorida.



Kebijakan



1. SK Direktur RSUD dr. Soeroto Ngawi No. 188/019/404.211/2020 tentang Kebijakan Pelayanan Farmasi di RSUD dr.Soeroto Ngawi. 2. SK Direktur RSUD dr. Soeroto Ngawi No. 188/018/404.211/2020 tentang Pedoman Pelayanan Farmasi di RSUD dr. Soeroto Ngawi.



Prosedur



1. Perawat berdasarkan instruksi dokter melakukan pemeriksaan: 1.1. Darah lengkap 1.2. Kreatinin serum kurang dari 1 mg/dL 1.3. Urine output lebih dari 1ml/kg/jam 1.4. EKG 1.5. Kadar kalium dalam darah 2. Perawat memastikan instruksi dokter berupa: 2.1. Rute pemberian kalium klorida rute sentral atau rute perifer 2.2. Dosis 2.3. Periode pemberian 2.4. Pelarut yang digunakan (NaCl 0,9% atau Dextrose 5% atau Ringer Laktat) 2.5. Jumlah pelarut sesuai dengan standar pelarutan 2.6. Kecepatan infus berdasarkan rute pemberian 3. Perawat melarutkan kalium klorida 7,46% (KCl 7,46%) dengan menggunakan pelarut yang diinstruksikan (NaCl 0,9% atau Dextrose 5% atau Ringer Laktat) dengan standar pelarutan: 3.1. Rute sentral: Maksimal konsentrasi untuk rute sentral: 20-40 mEq/100 mL. Jadi pelarutan tidak boleh melebihi 20 ml-40 ml KCl 7,46% dalam 100 mL pelarut.



PEMBERIAN KALIUM KLORIDA



RSUD dr.SOEROTO KABUPATEN NGAWI Jln. Dr.Wahidin 27 Ngawi



Nomor Dokumen :



No. Revisi



Halaman



RSUD/SPO/010.1/I/2020



00



3/3



3.2. Rute perifer: Maksimal konsentrasi untuk rute perifer: 10 mEq/100 mL. Jadi konsentrasi pelarutan tidak boleh lebih dari 10 ml KCl 7,46% dalam 100 mL pelarut atau 50 ml KCl 7,46% (2 kolf) dalam 500 ml pelarut. 4. Perawat harus memperhatikan: 4.1. Tidak memberikan KCl 7,46% ke pasien tanpa dilarutkan terlebih dahulu. 4.2. Tidak memberikan KCl 7,46% secara iv bolus 4.3. Menggunakan hanya hasil pelarutan yang jernih KCl 7,46% yang telah dilarutkan segera digunakan setelah dilarutkan. Penyimpanan dalam temperatur ruang maksimal 24 jam setelah dilarutkan. 5. Perawat I setelah selesai melakukan check, kemudian perawat II/ senior melakukan independent double check. 6. Perawat memberikan drip infus KCl 7,46% ke pasien sesuai dengan instruksi dokter dengan standar kecepatan infus: 6.1. Rute sentral: maksimal kecepatan infus 40 mEq/jam. 6.2. Rute perifer: maksimal kecepatan infus 10 mEq/jam. 7. Perawat melakukan pemantauan sebagai berikut: 7.1. Tanda-tanda phlebitis, segera hubungi dokter jika muncul. 7.2. Serum Kalium lebih dari sama dengan 5,5 mEq/L, segera hubungi dokter jika hasil pemeriksaan melebihi ≥ 5,5 mEq/L. 7.3. Tanda-tanda hiperkalemia: aritmia, bradikardi, segera hubungi dokter jika muncul. 7.4. Efek samping obat: mual, muntah, peptic ulcer, segera hubungi dokter jika timbul efek samping. 7.5. Pasien menerima terapi digitalis (digoxin) dan terapi obat meningkatkan kalium lainnya, komunikasikan kepada DPJP. 8. Perawat menyiapkan antidotum sesuai instruksi dokter jika hasil EKG menunjukkan terjadi puncak gelombang T dan pelebaran kompleks QRS: 8.1. Kalsium glukonas 1 gram (1 ampul 1000 mg/10 ml) IV perlahanlahan 5-10 menit. Segera hubungi dokter jika hasil EKG belum normal dan jika pasien saat menerima terapi kalsium glukonas



PEMBERIAN KALIUM KLORIDA



RSUD dr.SOEROTO KABUPATEN NGAWI Jln. Dr.Wahidin 27 Ngawi



Nomor Dokumen :



No. Revisi



Halaman



RSUD/SPO/010.1/I/2020



00



3/3



juga menerima terapi digoxin. Atau, 8.2. Insulin regular (Human Actrapid) 5-10 unit + 50 ml D50% selama 5-15 menit. Setelah infus selesai cek gula darah tiap jam selama 6 jam. D 50% tidak perlu diberikan bila kadar gula darah lebih dari 250 mg/dL. Unit Terkait



1. Instalasi Farmasi 2. Keperawatan 3. Staf Medis 4. Komite Keselamatan Pasien