2020.06.16 Investigasi Kecelakaan - RTS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

www.ppsdm-geominerba.esdm.go.id



PPSDM Geominerba



@geominerba



@geominerba



Info.geominerba.esdm.go.id



Certified • Ahli K3 Madya - Certified • Verifikator Standar Kompetensi– Certified • Asesor Kompetensi - Certified Pendidikan • S1 : Teknik Pertambangan ITB (1994) • S2 : Teknik dan Manajemen Industri ITB (2005) Pendidikan Non-Formal



REVI TIMORA SALAJAR W I D Y A I S W A R A



0813 2245 1821 [email protected]



• Sustainable Development of Mining (Jepang, 2008) • Occupational and Health Safety Management (Australia, 2012) Lingkup Mengajar • Diklat dan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP) dan Pengawas Operasional Madya (POM) Bagi Pertambangan • Diklat Calon Inspektur Tambang • Diklat dan Sertifikasi Surveyor Tambang Pengalaman Kerja



• 2017 – now • 2013 – 2016 • 2006 – 2013



www.ppsdm-geominerba.esdm.go.id



PPSDM Geologi, Mineral dan Batubara KESDM Balai Diklat Tambang Bawah Tanah, Sawahlunto - SUMBAR Pusdiklat Teknologi Mineral dan Batubara



PPSDM Geominerba



@geominerba



@geominerba



Info.geominerba.esdm.go.id



KOMPETENSI PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA PERTAMBANGAN* 1. Melaksanakan Peraturan K3 Pertambangan. 2. Melaksanakan Prosedur Perlindungan Lingkungan di Area Lingkungan Kerjanya. 3. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab keselamatan pertambangan pada area yang menjadi tanggung jawabnya. 4. Melakukan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko. 5. Melaksanakan Inspeksi K3. 6. Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan.



7. Melaksanakan Investigasi Kecelakaan. 8. Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Petambangan. *) Permen ESDM 43/2016 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Khusus Pengawas Operasional di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara www.ppsdm-geominerba.esdm.go.id



PPSDM Geominerba



@geominerba



@geominerba



Info.geominerba.esdm.go.id



3



MELAKSANAKAN INVESTIGASI KECELAKAAN TAMBANG* 1. Mempersiapkan Investigasi Kecelakaan



2. Melakukan Pemeriksaan Lokasi Kecelakaan 3. Melakukan Wawancara Terhadap Saksi 4. Mengumpulkan Data Peralatan dan/atau Pendukung lainnya 5. Menganalisa Data Kecelakaan 6. Menyimpulkan Status Kecelakaan Tambang



7. Menyimpulkan Penyebab Kecelakaan Tambang 8. Membuat Rekomendasi Tindakan Perbaikan 9. Membuat Laporan Investigasi Kecelakaan *) Permen ESDM 43/2016 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Khusus Pengawas Operasional di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara www.ppsdm-geominerba.esdm.go.id



PPSDM Geominerba



@geominerba



@geominerba



Info.geominerba.esdm.go.id



Dapat melakukan investigasi



kecelakaan melalui pembelajaran: 1. Memahami definisi dan tujuan investigasi, serta kriteria



kecelakaan tambang 2. Mengetahui tahapan investigasi kecelakaan tambang



3. Memahami teori penyebab kecelakaan tambang



www.ppsdm-geominerba.esdm.go.id



The end of this session… PPSDM Geominerba



@geominerba



@geominerba



Info.geominerba.esdm.go.id



5



POKOK BAHASAN 01 02 03



PENDAHULUAN • LATAR BELAKANG • PRINSIP KESELAMATAN PERTAMBANGAN • TERMINOLOGI • TUJUAN INVESTIGASI • KRITERIA KECELAKAAN TAMBANG



TEORI PENYEBAB KECELAKAAN • FAKTOR PENYEBAB DAN RASIO KECELAKAAN • PENGGOLONGAN CIDERA DAN KLASIFIKASI KECELAKAAN TAMBANG • TEORI DOMINO



PELAKSANAAN PENYELIDIKAN KECELAKAAN • TAHAPAN PENYELIDIKAN



04 DISKUSI DAN TANYA JAWAB (ZOOM ATAU LMS PPSDM GEOMINERBA)



www.ppsdm-geominerba.esdm.go.id



PPSDM Geominerba



@geominerba



@geominerba



Info.geominerba.esdm.go.id



PENDAHULUAN LATAR BELAKANG



www.ppsdm-geominerba.esdm.go.id



PPSDM Geominerba



TERMINOLOGI



@geominerba



TUJUAN INVESTIGASI



@geominerba



KRITERIA KECELAKAAN TAMBANG



Info.geominerba.esdm.go.id



www.ppsdm-geominerba.esdm.go.id



PPSDM Geominerba



@geominerba



@geominerba



Info.geominerba.esdm.go.id



8



Dampaknya besar



Dalam setiap



Kecelakaan



Tidak terjadi begitu saja



Penyebabnya kompleks Bisa dikendalikan/dicegah



www.ppsdm-geominerba.esdm.go.id



PPSDM Geominerba



@geominerba



@geominerba



Info.geominerba.esdm.go.id



9



K-3 adalah tanggung jawab seluruh karyawan;



Manajemen lini bertanggung jawab untuk mensupervisi dan melatih pekerja untuk bekerja aman;



Mencegah kecelakaan dan terjadinya hampir celaka di tempat kerja berperan dalam keberhasilan kegiatan usaha pertambangan;



Semua kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat dicegah;



Bekerja dengan aman dan selamat merupakan persyaratan utama dalam bekerja;



www.ppsdm-geominerba.esdm.go.id



Kesadaran K-3 adalah sikap waspada terhadap yang sedang di kerjakan dan apa yang terjadi di sekitar pekerja.



PRINSIP KESELAMATAN PERTAMBANGAN



PPSDM Geominerba



@geominerba



@geominerba



Info.geominerba.esdm.go.id



TERMINOLOGI* Investigasi merupakan kegiatan penyelidikan dengan mencatat dan/atau merekam fakta melalui peninjauan, percobaan, dsb dengan tujuan



memperoleh jawaban atas pertanyaan (tentang peristiwa, sifat atau khasiat suatu zat, dll).



- KBBI-



www.ppsdm-geominerba.esdm.go.id



PPSDM Geominerba



@geominerba



@geominerba



Info.geominerba.esdm.go.id



11



TERMINOLOGI* ❖ Kecelakaan (Accident) adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang menimbulkan korban manusia dan/atau harta benda; ❖ Kecelakaan Tambang adalah kecelakaan yang memenuhi lima kriteria sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan; ❖ Kejadian berbahaya adalah kejadian yang dapat membahayakan jiwa atau terhalangnya produksi.



*) Kepdirjen Minerba KESDM 185/2019) www.ppsdm-geominerba.esdm.go.id



PPSDM Geominerba



@geominerba



@geominerba



Info.geominerba.esdm.go.id



TERMINOLOGI* • SAKSI LANGSUNG adalah orang yang menjadi korban dan masih hidup, orang yang melihat, mendengar, dan/atau merasakan langsung kecelakaan tambang atau kejadian berbahaya • SAKSI TIDAK LANGSUNG adalah orang yang mengetahui korban, pekerjaan atau profesi korban, cedera korban, dan peralatan atau material yang terlibat kecelakaan tambang atau kejadian berbahaya.



*) SNI 7081:2016 www.ppsdm-geominerba.esdm.go.id



PPSDM Geominerba



@geominerba



@geominerba



Info.geominerba.esdm.go.id



Tujuan investigasi kecelakaan



PPSDM GEOMINERBA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA ESDM



Mencari fakta-fakta kecelakaan



Mencari penyebab kecelakaan Mengambil tindakan pencegahan



Mencegah kecelakaan yang sama terulang kembali



www.ppsdm-geominerba.esdm.go.id



PPSDM Geominerba



@geominerba



@geominerba



Info.geominerba.esdm.go.id



Kriteria Kecelakaan Tambang terjadi di dalam wilayah kegiatan usaha pertambangan atau wilayah proyek. terjadi pada jam kerja pekerja tambang yang mendapat cidera atau setiap saat orang yang diberi izin;



benar-benar terjadi, yaitu tidak diinginkan, tidak direncanakan, dan tanpa unsur kesengajaan;



5 1



4



2



Akibat kegiatan usaha pertambangan atau pengolahan dan/pemurnian atau akibat kegiatan penunjang lainnya



3



mengakibatkan cidera pekerja tambang atau orang yang diberi izin oleh kepala teknik tambang (KTT) atau penanggungjawab teknik dan lingkungan (PTL)



Jika salah satu unsur tidak terpenuhi maka dikategorikan kecelakaan kerja..!! www.ppsdm-geominerba.esdm.go.id



PPSDM Geominerba



Kepmen ESDM No. 1827.K/30/MEM/2018, Lampiran III @geominerba



@geominerba



Info.geominerba.esdm.go.id



TEORI PENYEBAB KECELAKAAN TAMBANG FAKTOR PENYEBAB DAN RASIO KECELAKAAN www.ppsdm-geominerba.esdm.go.id



PPSDM Geominerba



KATEGORI CEDERA



@geominerba



KLASIFIKASI KECELAKAAN TAMBANG @geominerba



TEORI DOMINO



Info.geominerba.esdm.go.id



FAKTOR PENYEBAB KECELAKAAN* FAKTOR



1. Manusia 2. 3. 4. 5.



Peralatan Metoda Material Lingkungan



PENYEBAB KECELAKAAN



HEINRICH



DU PONT



88 %



96 %



Tindakan tidak aman (Unsafe Act)



Kondisi tidak aman (Unsafe Condition)



6. Lain-lain Total



10 %



2 %



4 %



100 %



100 %



*Heinrich, 1931 (75,000 industrial accidents) dan Du Pont Consultant www.ppsdm-geominerba.esdm.go.id



PPSDM Geominerba



@geominerba



@geominerba



Info.geominerba.esdm.go.id



Biaya Kecelakaan Accident Cost



www.ppsdm-geominerba.esdm.go.id



PPSDM Geominerba



@geominerba



@geominerba



Info.geominerba.esdm.go.id



18



Contoh truck bergerak, pengemudinya loncat kebagian bawah truck dan terlindas



1 Fatal



Studio Rasio Kecelakaan



truck bergerak, pengemudinya loncat dan kakinya patah



30 Majors (LWCs & RWCs)



truck bergerak, pengemudinya loncat dan kakinya terkilir



300



Du Ponts’ Model



Recordable Injuries



3,000



truck bergerak dan menabrak truck lain yang parkir didekatnya



Near-Misses or First Aid



Pengganjal ban truck tidak diletakan pada posisi yang benar



30,000 Hazards Unsafe Action & Conditions



Dengan mengurangi sumber penyebab kecelakaan atau “hazards”, maka peluang untuk terjadinya kecelakaan dapat diturunkan



www.ppsdm-geominerba.esdm.go.id



PPSDM Geominerba



@geominerba



@geominerba



Info.geominerba.esdm.go.id



19



Faktor Penyebab Kecelakaan (4M + 1L) MANUSIA



MESIN



MATERIAL



METODE



LINGKUNGAN



Pengendalian 5 faktor diatas akan mereduksi (tidak menghilangkan) resiko kerugian akibat kecelakaan. www.ppsdm-geominerba.esdm.go.id



PPSDM Geominerba



@geominerba



@geominerba



Info.geominerba.esdm.go.id



20



Kerugian



Klasifikasi Cedera



Akibat Kecelakaan



Akibat Kecelakaan Tambang Kepmen ESDM 1827 K 1



1



MANUSIA



Tidak mampu melakukan tugas semula dengan waktu 1 hari s.d 3 minggu (termasuk hari minggu dan hari libur)



2 2



MATERIAL



3



PERALATAN



4



LINGKUNGAN



Cedera Ringan



Cedera Berat • Tidak mampu melakukan tugas semula lebih dari 3 minggu (termasuk hari minggu dan hari libur) • Menyebabkan cacat tetap • Keretakan tulang (tengkorak, punggung, pinggul, lengan, paha) • Pendarahan didalam • Luka berat atau luka terbuka/terkoyak • Persendian lepas



3



www.ppsdm-geominerba.esdm.go.id



Mati Pekerja mati akibat kecelakaan tersebut (langsung maupun tidak langsung)



PPSDM Geominerba



@geominerba



@geominerba



Info.geominerba.esdm.go.id



21



Property Damage



Klasifikasi Kecelakaan



Kelas



Thiess mengkategorikan insiden safety menjadi dua, yaitu: 1. Kerusakan pada peralatan/property (Property Damage)



Definisi



1



Nilai kerugian > $50.000 ≈ IDR 700 juta



2



Nilai kerugian $10.000 - $50.000 ≈ IDR 140 – 700 juta



3



Nilai kerugian