6 0 147 KB
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBAK
PUSKESMAS KOLELET DINAS KESEHATAN
Jl. Kuntjoro Djakti KM 6 Rangkasbitung Email : [email protected]
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KOLELET NOMOR : 0101/
/2/SK/X/2022
TENTANG PENETAPAN STRUKTUR ORGANISASI BESERTA TUGAS POKOK DAN FUNGSINYA DI PUSKESMAS KOLELET DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA ,KEPALA PUSKESMAS KOLELET Menimbang
:
a. bahwa untuk meningkatkan dan memperlancar pelaksanaan tugas dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kecamatan Rangkasbitung, dipandang perlu menetapkan Surat Keputusan Kepala Puskesmas Kolelettentang Struktur Organisasi beserta Tugas Pokok dan Fungsinya di Puskesmas KoleletKabupaten Lebak;
Mengingat
:
1. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional; 3. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor 75 Tahun
2014 tentang
Pusat Kesehatan Masyarakat; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Lebak; SURAT Menetapkan
:
MEMUTUSKAN KEPUTUSAN KEPALA
TENTANG
PENETAPAN
BESERTATUGASPOKOK
DAN
PUSKESMAS
STRUKTUR
KOLELET
ORGANISASI
FUNGSUNYADIPUSKESMAS .KOLELET
Kesatu
:
Membentuk struktur organisasi pada Puskesmas KoleletKabupaten Lebak
dengan sususan sebagaimana tercantum dalam lampiran ke 1 (satu) yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini. Kedua
:
Uraian tugas struktur organisasi Puskesmas KoleletKabupaten Lebak sebagaimana dimaksud diktum KESATU tercantum dalam lampiran ke 2 (dua) yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini.
Ketiga
:
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud
diktum KEDUA,
penanggung
pada
jawab
dan
koordinator
pelaksana
Puskesmas
KoleletKabupaten Lebak sebagaimana dimaksud diktum KESATU bertanggungjawab kepada Kepala UPTD Puskesmas Rangkasbitung. Keempat
:
Bahwa hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan tersebut di atas, dibebankan pada anggaran kegiatan Puskesmas Rangkasbitung tahun 2016.
Kelima
:
Keputusan ini pada tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan di dalamnya akan ditinjau kembali.
Ditetapkan di : Rangkasbitung Pada Tanggal : Oktober 2022 Kepala Puskesmas Kolelet
Sudarto Setiawan
Tanggal Tentang
: 1 Juli 2016 : STRUKTUR ORGANISASI
KEPALA UPT PUSKESMAS Sudarto Setiawan, SKM KASUBAG TATA USAHA KEUANGAN
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
DOKTER UMUM
Rudi Sutadi, AMd. Kep
Hj. Artiningsih PENANGGUNG JAWAB UKM ESSENSIAL DAN KEPERAWATAN MASYARAKAT
PENANGGUNG JAWAB UKM PENGEMBANGAN
PENANGGUNG JAWAB UKP KEFARMASIAN DAN LABORATORIUM
PENANGGUNG JAWAB JARINGAN PELAYANAN PUSKESMAS DAN JEJARING PELAYANAN KESEHATAN
Ade Rahmawati, SSiT
Lenny Nuraeny, Amd. Keb
dr. Dessy Purwaningsihi
Lili Hadijah, Amd. Keb
DOKTER GIGI ASS. APOTEKER BIDAN PERAWAT PERAWAT GIGI SANITARIAN ANALIS
PELAYANAN PROMKES TERMASUK UKS
PELAYANAN KESEHATAN JIWA
Devi Herliani, Amd. Keb
Indah Anggraenis, S.Kep, Ners
PELAYANAN KESEHATAN LINGKUNGAN
PELAYANAN KESEHATAN GIGI MASYARAKAT
Ila Fadila Kh, SKM
drg. Nia Yuliani
PELAYANAN KESEHATAN KIA-KB YANG BERSIFAT UKM
PELAYANAN KESEHATAN OLAH RAGA
Hj. Suharti, SST
Nengsih, Str.Keb
PELAYANAN GIZI YANG BERSIFAT UKM
PELAYANAN KESEHATAN LANSIA
Titi Nurhidayati, S.Gz
Septa Meldya, Amd.Keb
PELAYANAN KEPERAWATAN KESEHATAN MASYARAKAT
PELAYANAN KESEHATAN KERJA
PELAYANAN PEMERIKSAAN UMUM dr. Alif bayu Praja PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT
PUSKESMAS KELILING
drg. Nia Yuliani PELAYANAN KESEHATAN KIA-KB YANG BERSIFAT UKP Hj. Suharti, SST
Nengsih, Str. Keb
PUSKESMAS PEMBANTU
PELAYANAN GAWAT DARURAT Indah Anggraenis, S.Kep, Ners
BIDAN DESA Sutini, Amd. Keb, JEJARING FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
PELAYANAN KESEHATAN GIZI YANG BERSIFAT UKP Titi Nurhidayati, S.Gz
PELAYANAN RAWAT INAP
PELAYANAN PERSALINAN Lili Hadijah, Amd. Keb
PELAYANAN KEFARMASIAN
PELAYANAN LABORATORIUM
Lampiran Nomor Tanggal Tentang
: KEPALA PUSKESMAS KOLELET : 004/.I/SK /PKM-RKS/X/2022 : 1 Juli 2016 : TUGAS POKOK
NO 1
JABATAN KEPALA PUSKESMAS
RINCIAN TUPOKSI DAN URAIAN TUGAS Tupoksi : Bertugas sebagai manager Puskesmas, pelaksana Medis tekhnis, Dan konsultan medis. Uraian Tugas:
2
KEPALA SUB BAGIAN TATA USAHA
1. Melaksanakan fungsi-fungsi manajemen, bimbingan dan supervisi. 2. Mengadakan koordinasi di tingkat kecamatan. 3. Sebagai penggerak pembangunan kesehatan di tingkat kecamatan diwilayah kerja Puskesmas Rangkasbitung. 4. Sebagai tenaga ahli pendamping Camat. 5. Mengkoordinir dan bertanggung jawab terhadap semua kegiatan di puskesmas.
Tupoksi : Bertugas membawahi dan mengkoordinasi kegiatan : SP2TP, Bendahara,Administrasi dan pelaporan LOKET, Kepegawaian, pengelolaan barang dan inventaris Kantor. Uraian Tugas:
1. Merencgan dan mengevaluasi kegiatan di setiap seksi dan unit Tata Usaha 2. Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di setiap Sub bagian dan unit Tata Usaha. 3. Menggantikan tugas Kepala Puskesmas bila Kepala Puskesmas berhalangan hadir 4. Registrasi Surat Masuk dan Keluar 5. Melanjutkan disposisi Kepala Puskesmas 6. Membuat konsep surat 7. Mengkoordinir kegiatan petugas bagian perbaikan sarana puskesmas 8. Mengarsipkan surat. 9. Melakukan kegiatan yang bersifat umum. 10.Mengkoordinir pembuatan spanduk yang bersifat umum. 11.Membuat laporan kepegawaian (Absensi, budgeting, (Persediaan pegawai), DUK,lap.triwulan, tahunan ,dsb.) 12.Koordinator SKP dan DP3 yang sudah di isi nilai oleh Atasan Langsung 13.Mendata dan mengarsipkan file pegawai. 14.Mengusulkan cuti dan kenaikan pangkat 15.Mengusulkan tunjangan pegawai (Penyesuaian Fungsional,Baju, Sepatu dan lain-lain) 16.Membuat Model C/KP4/SKUM
NO
3
JABATAN
KEUANGAN
RINCIAN TUPOKSI DAN URAIAN TUGAS
17.Merekap Absensi ( Ijin, Cuti, Sakit ) 18.Membuat Absensi Mahasiswa/siswa yang praktek/magang di Puskesmas 19.Membuat perencanaan untuk pengembangan kualitas SDM staf puskesmas 20.Menyusun daftar pembagian tugas untuk staf puskesmas dengan persetujuan kepala puskesmas 21.Koordinator kegiatan apel di Puskesmas Rangkasbitung. 22.Koordinator Team Informasi dan Komunikasi kesehatan di Puskesmas Rangkasbitung.
Tupoksi: Bendahara dengan SK pengangkatan Bupati Bertugas dan bertanggung jawab atas manajemen keuangan puskesmas ,yang bersumber dari APBN,APBD dan sumber lainnya. Uraian Tugas:
4
4
PENANGGUNG JAWAB UKM ESSENSIAL DAN KEPERAWATAN MASYARAKAT
PELAYANAN PROMKES TERMASUK UKS
1. Mengelola pendapatan sah Puseksmas 2. Mengelola BOK 3. Membuat laporan pertanggung jawaban penggunaan dana
Tupoksi: Bertugas membawahi dan mengkoordinasi kegiatan : PROMKES, KESLING,P2P Uraian Tugas:
1. Merencanakan dan mengevaluasi kegiatan di setiap seksi dan unit di bidang UKM (Usaha Kesehatan Masyarakat) 2. Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di setiap seksi dan unit di Bidang UKM.
Tupoksi:
A.Penyuluhan 1. Promosi kesehatan di sekolah pendidikan dasar 2. Promosi pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan 3. Penyuluhan kesehatan jiwa masyarakat & napza 4. Penyuluhan kesehatan jiwa bagi ibu hamil dan menyusui 5. Penyuluhan pada kelompok atau masyarakat tentang perilaku menjaga kebersihan diri 6. Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut pada ibu hamil, anak balita, anak, remaja, dewasa, lansia (pendekatan siklus kehidupan) 7. Penyuluhan peningkatan kesadaran masyarakat tentang Imunisasi 8. Konseling kesehatan reproduksi pada kelompok anak remaja 9. Peningkatan pengetahuan komprehensif masyarakat tentang pencegahan penularan HIV-AIDS dan IMS 10. Peningkatan pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang penyakit diare, tifoid dan hepatitis 11. Edukasi dan konseling Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA) meliputi ASI dan MP-ASI untuk balita sehat,balita kurang gizi, dan balita gizi buruk rawat jalan 12. Edukasi dan konseling mengenai pola makan, perilaku makan
NO
JABATAN
RINCIAN TUPOKSI DAN URAIAN TUGAS
dan aktifitas fisik bagi anak usia sekolah 13. Edukasi dan konseling mengenai pola makan, perilaku makan bagi bumil KEK/Kurus 14. Konseling Dietetik 15. Kegiatan Edukasi dan Konseling tentang Swamedikasi dan Penggunaan Obat B. Pemberdayaan masyarakat 1. Memotivasi tokoh masyarakat dalam pembentukan kader kesehatan atau pembentukan kelompok yang peduli terhadap kesehatan. 2. Membentuk jejaring dalam pembentukan PHBS di masyarakat. 3. Penggerakan kelompok masyarakat dalam pemanfaatan Posyandu. 4. Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat untuk Peningkatan Penggunaan Obat Rasional melalui Metode Cara Belajar Insan Aktif (CBIA). 5. Melatih kader kesehatan tentang perawatan diri dan mempraktikkan PHBS. 6. Melatih kader kesehatan dalam menyampaikan informasi pada kelompok atau masyarakat tentang perawatan diri dan mempraktikkan PHBS di daerah binaan. 7. Melatih Kader tentang Swamedikasi dan Penggunaan Obat melalui Metode Cara Belajar Insan Aktif (CBIA)
5
PELAYANAN KESEHATAN LINGKUNGAN
C. Advokasi 1. Mengadvokasi masyarakat dan lintas sektoral terkait dalam praktik PHBS dan penanggulangan masalah kesehatan tertentu. 2. Advokasi tokoh masyarakat dalam membentuk kelompok swabantu terkait perawatan masalah gizi .
Tupoksi: Pemantauan tempat tempat umum, pengelolaan makanan, dan sumber air bersih. Uraian Tugas:
1. Menyusun perencanaan dan evaluasi di unit kesling 2. Mengurangi bahkan menghilangkan semua unsur fisik dan lingkungan yang memberi pengaruh buruk terhadap kesehatan masyarakat melalui penyuluhan kesling 3. Penyehatan air bersih. 4. Penyehatan pembuangan sampah. 5. Penyehatan lingkungan dan pemukiman. 6. Penyehatan pembuangan air limbah. 7. Penyehatan makanan dan minuman. 8. Pengawasan sanitasi tempat-tempat umum. 9. Pengawasan tempat pengelolaan pestisida. 10.Pelaksana peraturan perundangan di bidang kesehatan
NO
JABATAN
6
PELAYANAN KESEHATAN KIA-KB YANG BERSIFAT UKM
7
PELAYANAN GIZI YANG BERSIFAT UKM
8
PELAYANAN KEPERAWATAN KESEHATAN MASYARAKAT
9
PENANGGUNG JAWAB UKM PENGEMBANGAN
RINCIAN TUPOKSI DAN URAIAN TUGAS
lingkungan. 11.Pembakaran sampah medis. 12.Pencatatan dan pelaporan
Tupoksi: Melakukan pelayanan MTBS, ANC,KB, laporan PWS KIA,MTBS,MTBM,laporan kematian ibu-bayi dan balita,mengevaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan bulanan. Tupoksi: Melaksanakan pelayanan gizi, melatih kader posyandu, menerima konsultasi di bidang gizi, menjelaskan tata cara pengisian dan penggunaan KMS, melakukan kegiatan pendataan ( status gizi balita, gizi anak sekolah, IMT ratri dan WUS, Kadarsi, PKG), distribusi sarana obat gizi, membuat laporan bulanan. Tupoksi: Menyusun perencanaan dan evaluasi kegiatan di unit UKK, Usila, UKS/UKGS, Kesorga, Battra, Kes. Gilut, Rawat Inap, UGD, Kes. Mata, Kes. Jiwa dan Perkesmas dan mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di unitnya Tupoksi: Bertugas membawahi dan mengkoordinasi kegiatan : Pelayanan kesehatan Jiwa,pelayanan NAPZA dan Rokok,Pelayanan kesehatan Tradisional komplementer,UKS,Kesehatan Lansia Uraian Tugas:
1. Merencanakan dan mengevaluasi kegiatan di setiap seksi dan unit di bidang UKM-P (Usaha Kesehatan Masyarakat 2. Pengembangan)Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di setiap seksi dan unit di Bidang UKM-P.
10
PELAYANAN KESEHATAN JIWA
Uraian Tugas:
11
PELAYANAN KESEHATAN GIGI MASYARAKAT
Uraian Tugas:
12
PELAYANAN KESEHATAN OLAH RAGA
Uraian Tugas:
13
PELAYANAN KESEHATAN
Tupoksi:
1. Memberi penyuluhan kepada masyarakat tentang Kesehatan jiwa 2. Mengenali penderita yang memerlukan pelayanan kesehatan psikiatri. 3. Memberi pertolongan pertama psikiatri. 4. Memberi pengobatan atau merujuk pasien atas persetujuan dokter puskesmas ke RS jiwa. 5. Kunjungan ke rumah penderita. 6. Pencatatan dan pelaporan 1. Menyusun perencanaan 2. Melaksakan UKGS dan UKGMD 3. Pelayanan berupa pemeriksaan, perawatan, pengobatan, penambalan, pencabutan, pembersihan karang gigi serta rujukan gigi dan mulut serta rujukan 4. Pencatatan dan pelaporan 1. Penyuluhan tentang kesorga 2. Melaksanakan upaya kesorga kepada masyarakat khususnya peserta olah raga/atlet dan anak sekolah 3. Pencatatan dan pelaporan
NO
JABATAN LANSIA
RINCIAN TUPOKSI DAN URAIAN TUGAS Pelayanan kesehatan Lansia ,posyandu lansia Uraian Tugas:
14
PELAYANAN KESEHATAN KERJA
15
PENANGGUNG JAWAB UKP KEFARMASIAN DAN LABORATORIUM
1. Pendataan usila 2. Kegiatan promotif dengan penyuluhan gizi, Kesehatan dimasa tua,Penyuluhan agama,dll ke masyarakat dan kelompok usila 3. Senam kesegaran jasmani 4. Meningkatkan PSM (peran serta masyarakat ) dengan cara mengikut sertakan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program kesehatan. 5. Kegiatan preventif dengan pemeriksaan berkala 6. Kegiatan pengobatan melalui pelayanan kesehatan dasar dan rujukan 7. Kegiatan pemulihan untuk mengembalikan fungsi organ yang telah menurun 8. Pencatatan dan pelaporan
Tupoksi: Memeliharan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja, mencegah timbulnya gangguan kesehatan serta melindungi pekerja dari bahaya kesehatan diwilayah kerja puskesmas. Serta berperan aktif dalam upaya melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerja. Tupoksi: Bertugas membawahi dan mengkoordinasi kegiatan BP Umum, BP Gigi dan Mulut, Pelayanan KIA-KB, Pelayanan Kefarmasian, Pelayanan Gizi, Pelayanan Persalinan, Laboratorium dan Imuninasi. Uraian Tugas:
16
PELAYANAN PEMERIKSAAN UMUM
17
PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT
18
PELAYANAN KESEHATAN KIA-KB YANG BERSIFAT UKP
19
PELAYANAN GAWAT DARURAT
20
PELAYANAN KESEHATAN
1. Merencanakan dan mengevaluasi kegiatan di setiap seksi dan unit di bidang UKP (Usaha Kesehatan Perorangan) 2. Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di setiap seksi dan unit di Bidang UKP.
Tupoksi: Melayani kunjungan rawat jalan,rujukan,tindakan gawat darurat,pemeriksaan kesehatan dan laporan bulanan Tupoksi: Melayani kunjungan rawat jalan gigi,melayani tindakan sesuai kompetensi,melayani rujukan BP gigi, melakukan kunjungan masyarakat desa, UKGS, laporan bulanan dan tahunan. Tupoksi: Melakukan pelayanan MTBS, ANC,KB, laporan PWS KIA,MTBS,MTBM,laporan kematian ibu-bayi dan balita,mengevaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan bulanan. Uraian Tugas:
1. Merencanakan kebutuhan obat. 2. Melakukan tindakan pengobatan sesuai standar puskesmas sebagai pelayanan kesehatan tingkat pertama. 3. Merujuk pasien ke sarana pelayanan kesehatan yang lebih tinggi. 4. Pencatatan dan pelaporan
Tupoksi:
NO
JABATAN GIZI YANG BERSIFAT UKP
21
PELAYANAN PERSALINAN
22
PELAYANAN RAWAT INAP
23
PELAYANAN KEFARMASIAN
24
PELAYANAN LABORATORIUM
25
PENANGGUNG JAWAB JARINGAN PELAYANAN PUSKESMAS DAN JEJARING PELAYANAN KESEHATAN
26
PUSKESMAS PEMBANTU
RINCIAN TUPOKSI DAN URAIAN TUGAS Melaksanakan pelayanan gizi, melatih kader posyandu, menerima konsultasi di bidang gizi, menjelaskan tata cara pengisian dan penggunaan KMS, melakukan kegiatan pendataan ( status gizi balita, gizi anak sekolah, IMT ratri dan WUS, Kadarsi, PKG), distribusi sarana obat gizi, membuat laporan bulanan. Tupoksi: Membuat jadwal PONED,mengkoordinir kegiatan PONED,membuat jadwal piket PONED. Uraian Tugas:
1. Merencanakan kebutuhan obat. 2. Melakukan pelayanan rawat inap. 3. Melakukan tindakan pengobatan sesuai standar puskesmas sebagai pelayanan kesehatan tingkat pertama serta memberi penyuluhan kepada pasien dan keluarganya 4. Merujuk pasien ke sarana pelayanan kesehatan yang lebih tinggi. 5. Pencatatan dan pelaporan
Tupoksi: Menyusun rencana kegiatan pelayanan obat di apotik berdasarkan data program puskesmas,koordinasi lintas program,mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan obat,membuat laporan bulanan. Tupoksi: Melaksanakan pelayanan laboratorium sederhana: HB, protein urin, glukosa,golda,menganggarkan penyediaan logistic keperluan laborat dan laporan hasil kegiatan laboratorium. Tupoksi: Bertugas membawahi dan mengkoordinasi kegiatan : PUSTU,Puskesmas Keliling,Bidan Desa,Jejaring Fasilitas pelayanan kesehatan (JFPK) Uraian Tugas:
1. Merencanakan dan mengevaluasi kegiatan di setiap seksi dan unit di bidang JPP-FK (Jejaring Pelayanan Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan) 2. Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di setiap seksi dan unit di Bidang JPP-FK.
Tupoksi: Puskesmas Pembantu merupakan jaringan pelayanan Puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas. Puskesmas Pembantu merupakan bagian integral Puskesmas, yang harus dibina secara berkala oleh Puskesmas. Uraian Tugas::
1. Meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kerjanya. 2. Menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan yang dilakukan Puskesmas, di wilayah kerjanya 3. Meningkatkan akses dan jangkauan pelayanan dasar di wilayah kerja Puskesmas. 4. Mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan terutama UKM. 5. Mendukung pelaksanaan kegiatan Posyandu, Imunisasi,
NO
27
JABATAN
PUSKESMAS KELILING
RINCIAN TUPOKSI DAN URAIAN TUGAS
KIA, penyuluhan kesehatan, surveilans, pemberdayaan masyarakat, dan lain-lain. 6. Mendukung pelayanan rujukan. 7. Mendukung pelayanan promotif dan preventif
Tupoksi: Puskesmas Keliling merupakan jaringan pelayanan Puskesmas yang sifatnya bergerak (mobile), untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan bagi masyarakat di wilayah kerja Puskesmas yang belum terjangkau oleh pelayanan dalam gedung Puskesmas. Puskesmas Keliling dilaksanakan secara berkala sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dengan memperhatikan siklus kebutuhan pelayanan. Uraian Tugas:
28
BIDAN DESA
1. Meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama masyarakat yang lokasi rumahnya jauh dari Puskesmas Rangkasbitung serta untuk menyediakan sarana transportasi dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan. Meliputi : sarana transportasi petugas, sarana transportasi logistik, sarana pelayanan kesehatan; dan sarana pendukung promosi kesehatan. 2. Meningkatkan akses dan jangkauan pelayanan dasar di wilayah kerja Puskesmas. 3. Mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan di daerah yang jauh dan sulit. 4. Mendukung pelaksanaan kegiatan luar gedung seperti Posyandu, Imunisasi, KIA, penyuluhan kesehatan, surveilans, pemberdayaan masyarakat, dll. 5. Mendukung pelayanan rujukan. 6. Mendukung pelayanan promotif dan preventif.
Tupoksi: Bidan desa adalah bidan yang ditempatkan dan bertempat tinggal pada satu desa dalam wilayah kerja Puskesmas sebagai jaringan pelayanan Puskesmas. Penempatan bidan di desa utamanya adalah dalam upaya percepatan peningkatan kesehatan ibu dan anak, disamping itu juga untuk peningkatan status kesehatan masyarakat. Uraian Tugas:
29
JEJARING FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
1. Melakasanakan Pelayanan KIA-KB. 2. Melaksanakan Pelayanan promotif, preventif dan pemberdayaan masyarakat 3. Melakukan Deteksi dini dan pengobatan awal terkait kesehatan ibu dan anak, termasuk gizi.
Tupoksi:
1. Menjalin kerjasama dengan fasilitas kesehatan diluar PUSKESMAS seperti RS Negeri/swasta, Klinik swasta,Praktek Dokter swasta,Praktek keperawatan swasta,Praktek kebidanan swasta (BPS) dalam rangka memajukan program kesehatan. 2. Melakukan pembinaan,pengawasan fasilitas penyedia layanan kesehatan seperti Klinik swasta,Praktek Dokter
NO
JABATAN
RINCIAN TUPOKSI DAN URAIAN TUGAS
swasta,Praktek keperawatan swasta,Praktek kebidanan swasta (BPS) di lingkungan Puskesmas Rangkasbitung