2.3.1.1. SK Struktur Organisasi - New [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN



DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS MANTUP Jln. Raya Mantup No. 55 Mantup Lamongan Telp. (0322) 4670302 Email : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS MANTUP NOMOR : 188/21/SK/413.105.26/2016



TENTANG STRUKTUR ORGANISASI UPT PUSKESMAS MANTUP KEPALA UPT PUSKESMAS MANTUP Menimbang : a. bahwa dalam rangka menetapkan, menggolongkan, dan mengatur berbagai macam kegiatan, menetapkan tugas tugas pokok dan wewenang, dan pendelegasian wewenang oleh pimpinan kepada staf;  bahwa dalam rangka pengaturan pegawai puskesmas, pembagian tugas dan tanggung jawab serta uraian tugas pokok dan fungsi, serta pengaturan tugas dan sumber daya puskesmas untuk melaksanakan kegiatan dan program puskesmas demi teracapainya



tujuan puskesmas maka perlu



adanya struktur organisasi Puskesmas;  bahwa untuk memenuhi maksud poin a dan poin b tersebut diatas dipandang perlu di tetapkan dengan keputusan Kepala UPT Puskesmas Mantup; Mengingat :



1. Undang – undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah; 2. Undang – undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Peraturan



Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat



Kesehatan Masyarakat; 4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 1994



tentang



Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Puskesmas; 5. Keputusan Menteri Kesehatan nomor 95 / MENKES / SK / 1/ 1995 / tentang Peningkatan Kelas Puskesmas Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan; 6. Peraturan Daerah nomor 03 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Lamongan, yang telah diubah menjadi Peraturan Daerah nomor 02 tahun 2013 7. Peraturan Daerah nomor 68 tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Tehnis Daerah Kabupaten Lamongan;



8. Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan nomor 188/136/KEP/413.105/2016 tentang Pertubahan pertama atas keputusan Kepala



Dinas



Kesehatan



Kabupaten



Lamongan



nomor



188/123/KEP/413.105/2016 tentang Struktur Organisasi UPT Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan tahun 2016;



MEMUTUSKAN Menetapkan :



KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS MANTUP TENTANG STRUKTUR ORGANISASI UPT PUSKESMAS MANTUP



Kesatu



:



Bagan Struktur Organisasi UPT Puskesmas Mantup tercantum pada Lampiran I Keputusan ini.



Kedua



:



Susunan Keanggotaan, Tugas Pokok dan fungsi dala Struktur Organisasi UPT Puskesmas Mantup tercantum dalam lampiran II Keputusan ini.



Keempat



:



Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan kepada Anggaran rutin Puskesmas.



Kelima



:



Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila



dikemudian



hari



terdapat



kekeliruan



akan



diadakan



perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Lamongan Pada tanggal : 1 Juni 2016 KEPALA UPT PUSKESMAS MANTUP



HERWIDHIYAH SHIDAYATRI



LAMPIRAN 1 : KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS MANTUP NO : 188/09/SK/413.105.26/2016 TANGGAL : 1 Jun 2016 TENTANG : STRUKTUR ORGANISASI UPT PUSKESMAS MANTUP



STRUKTUR ORGANISASI UPT PUSKESMAS MANTUP Kepala Puskesmas dr. Herwidhiyah Shidayatri



Tata Usaha Slamet Subagio, SE.



Ketua Tim Manajemen Mutu Turkan, S.Kep.Ns.



Informasi Puskesmas - Didik Joko P



UKM Esensial dan Keperawatan Kesehatan Masyarakat Kusmiwati, SST.  Pelayanan Promosi Kesehatan termasuk (UKS)  Pelayanan Kesehaan Lingkungan  Pelayanan KIA-KB yang bersifat UKM  Pelayanan Gizi yang bersifat UKM  Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit  Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat



UKM Pengembnangan



Jaringan Pelayanan Puskesmas



Cholifatun Masfufah.



dr. Alief Al Amin



 Pelayanan Kesehatan Jiwa  Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat  Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer  Pelayanan Kesehatan Olah Raga  Pelayanan Kesehatan Indera  Pelayanan Kesehatan Lansia  Pelayanan Kesehatan Kerja



Polindes dan Ponkesdes Pol. Sumberbendo Pol. Sukosari Pol. Sumberkerep Pol. Plabuhanrejo Pol. Mojosari Pol. Rumpuk Pon. Tunggunjagir Pon. Tugu Pon. Kedukbembem Pon. Kedungsoko Pon. Sidomulyo Pon. Sumberagung



Puskemas Keliling



Keuangan - Henik Sulamudiyana - Turkan, S.Kep.Ns. - Kusmiwati, SST.



Kepegawaian dan rumah Tangga - Slamet Subagio, SE. - Frigati N, S.Kep.Ns. - Susilohadi, AMd.KL.



Koordinator Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), Kefarmasian dan Laboratorium dr. Hidayati Khoirunnisa



Koordinator Rawat Jalan Pelayanan Pemeriksaan Umum Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut Pelayanan KIA-KB yang bersifat UKP Pelayanan Gawat Darurat Pelayanan Gizi yang bersifat UKP



Puskesmas Pembantu Pustu Sukobendu Pustu Sumberdadi Pustu Sumberkerep



Koordinator Rawat Inap Adminstrasi Perawatan Rawat Inap Pelayanan Persalinan



Jejaring FKTP (Klinik Swasta BP Babatan Dokter Praktek Swasta - Dr. Sunarmie - Dr. Nanang Rahardi - Dr. Jotaka ketut Sidarta - Dr. Dwi Ernawati Bidan Praktek Swasta - Bidan Hj. Julaikah - Bidan Hj. Anseh - Bidan



Koordinator Laboratorium dan Kefarmasian Pelayanan Kefarmasian Pelayanan Laboratorium



LAMPIRAN II : KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS MANTUP NO : 188/09/SK /413.105.26/2016 TANGGAL : 1 Juni 2016 TENTANG : STRUKTUR ORGANISASI UPT PUSKESMAS MANTUP



SUSUNAN KEANGGOTAAN DAN URAIAN TUGAS NO JABATAN 1 Kepala Puskesmas



NAMA URAIAN TUGAS dr. Herwidhiyah 1. Merumuskan visi, misi dan tujuan Puskesmas Shidayatri 2. Menetapkan kebijakan puskesmas untuk mengatur internal puskesmas 3. Menetapkan rencana lima tahunan serta tahunan dan strategi pelaksanaannya serta upaya pengendalian sesuai dengan petunjuk Dinas Kesehatan. 4. Merencanakan



kegiatan UKP dan UKM UPT



Puskesmas Mantup. 5. Membagi tugas dan kegiatan kepada bawahan agar pelaksanaan tugas berjalan secara efektif dan efisien. 6. Mengatur pelaksanaan Program UKP dan UKM UPT Puskesmas Mantup 7. Memelihara



dan



mengembangkan



organisasi



Puskesmas 8. Memelihara dan mengembangkan sistem manajemen yang



meliputi



perencanaan,



pengorganisasian,



pengawasan dan penilaian. 9. Memelihara dan mengembangkan sistem informasi 10. Memelihara dan mengembangkan, koordinasi, kerja sama lintas program dan sektor dalam upaya memperluas jangkauan pelayanan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat 11. Menerima konsultasi semua kegiatan Puskesmas dari bawahan. 12. Mewakili Puskesmas dalam hal berurusan dengan pihak luar. 13. Memberi petunjuk kepada bawahan agar pelaksanaan tugasnya



sesuai



dengan



program



yang



telah



ditetapkan. 14. Melakukan kerja sama dengan Instansi terkait sesuai dengan pedoman dan petunjuk guna meningkatkan kualitas kerja.



15. Melaksanakan



kebijaksanaan



dan



prosedur



pelaksanaan Program Kesehatan berdasarkan petunjuk Dinas Kesehatan 16. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan 17. Memantau perkembangan kegiatan Puskesmas agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 18. Mengevaluasi seluruh kegiatan pelaksanaan tugas dalam rangka menghindari kesalahan yang sama untuk peningkatan mutu pelayanan. 19. Mempertanggungjawabkan



laporan



kegiatan



puskesmas selama satu periode (bulanan, tribulanan dan tahunan) 2



Kepala Tata Usaha



Slamet Subagio, 1. Mengkoordinir Ketata Usahaan /Perkantoran SE. 2. Monitoring absensi karyawan / karyawati 3. Mengkoordinir pembuatan laporan absen karyawan/ karyawati perbulan 4. Mengkoordinir



pencatatan,



penyimpanan



dan



pengeluaran barang 5. Mengkoordinir pengadaan barang non medis 6. Mengusulkan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala 7. Mengkoordinir pembuatan laporan inventaris 8. Mengkoordinir pelaksanaan administrasi perkantoran, meliputi : surat menyurat dan kearsipan, serta suratsurat keterangan lain. 9. Mengkoordinir pelaksanaan administrasi / urusan kepegawaian termasuk pendidikan dan pelatihan 10. Mengkoordinir pelaksanaan administrasi / urusan kerumahtanggaan, perlengkapan kantor. 11. Mengoordinasikan pelaksanaan administrasi / urusan inventaris barang. 12. Mengkoordinasikan pelaksanaan penyusunan program dan pelaporan 13. Mengkoordinir



pelaksanaan



survey,



pencatatan,



perencanaan dan pelaporan survailans. 14. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT Puskesmas Mantup 15. Secara lebih khusus tugas koordinator Tata Usaha,



adalah sebagai berikut: :  Membantu Kepala UPT Puskesmas Mantup dalam menyusun dan menetapkan berbagai kebijakan dalam



urusan



pelayanan



ketatausahaan



dan



peraturan perundangan.  Menyusun rencana kegiatan upaya pelayanan di lingkungan Tata Usaha berdasar kebijakan dan program UPT Puskesmas Mantup untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan.  Menyusun pedoman, standar dan kriteria yang dipakai untuk mengukur mutu, cakupan serta efisiensi pelayanan di lingkungan Tata Usaha..  Mengorganisasikan seluruh sumberdaya yang ada di lingkungan Sub Bagian Tata Usaha untuk merealisasikan rencana kegiatan secara efektif dan efisien.  Mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan di lingkungan Tata Usaha, mulai dari masukan, proses dan luaran serta umpan balik sesuai standar pelayanan dan prosedur tetap yang telah ditetapkan.  Mengadakan koordinasi dengan koordinator UKP dan koordinator UKM baik secara formal maupun nonformal untuk mendapatkan atau memberikan saran serta pertimbangan agar tercapai keterpaduan dan kebersamaan dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Tata Usaha pada khususnya, maupun kegiatan UPT Puskesmas Mantup pada umumnya.  Melakukan evaluasi terhadap kegiatan pelayanan di lingkungan Tata Usaha untuk menyusun rencana perbaikan, pemantapan maupun pengembangan’  Mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan di lingkungan Tata Usaha mulai dari masukan, proses dan hasil kegiatan serta umpan balik.  Mewakili Kepala UPT Puskesmas Mantup dalam kegiatan dan koordinasi khususnya usaha pelayanan di lingkungan Tata Usaha dengan Instansi, baik secara vertikal maupun horisontal di luar UPT Puskesmas Mantup sesuai dengan penugasan



Kepala UPT Puskesmas Mantup.  Memberikan rekomendasi persetujuan cuti pegawai di lingkungan Tata Usaha. 2.1



Informasi Puskesmas



Didik Joko P



1. Perencanaan kebutuhan data / informasi / masukan baik informasi medis maupun non medis. 2. perencanaan pembuatan laporan tahunan, profil dan rencana kerja tahun berikutnya 3. menyusunan kerangka kerja laporan tahunan, profil dan rencana kerja tahunan berikutnya. 4. Penyusunan instrumen guna menunjang terlaksananya penyusunan



rencana



program



UPT



Puskesmas



Mantup. 5. Pemberitahuan



draft



untuk



pembuatan



laporan



tahuanan, profil dan rencana kerja tahun berikutnya. 6. Pengumpulan



semua



kegiatan



UPT



Puskesmas



Mantup dari semua unit atau program sesuai dengan draft yang sudah ditentukan. 7. Pengumpulan data / informasi untuk penyusunan rencana program UPT Puskesmas Mantup 8. Penyebarluasan rencana program UPT Puskesmas Mantup. 9. Mengkoordinasikan seluruh karyawan mengenai hasil kerja tahunan, profil dan rencana kerja tahun berikkutnya. 10. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan. 2.2



Keuangan



a. Bendahara Penerimaan Pembantu



Henik Sulamudiyanah



1. 2. 3. 4. 5. 6.



b. Bendahara Pengeluaran Pembantu



Turkan, S.Kep.Ns.



1. Menerima dan merekap klaim SPJ dari masing-masing kegiatan ( BOK, Operasional Puskesmas, Rawat Jalan Gratis (RJG), Rawat Inap Gratis (RIG), Makan minum Pasien, Jasa medis pelayanan ) 2. Mengajukan klaim ke dinas kesehatan kabupaten Lamongan 3. Menerima dana klaim dari Dinas kesehatan Kabupaten Lamongan baik langsung maupun melalui rekening



Menerima setoran retribusi dari masing-masing bagian Mencatat pada blangko setoran retribusi Membayar setoran retribusi setiap hari ke Bank Jatim Membuat Laporan Kas Umum Membuat Laporan Penerimaan sejenis Membuat Laporan Bend. 26 7. Mencatat penerimaan dan pengeluaran karcis retribusi



4. 5. 6. 7. c. Bendahara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)



Kepegawaian dan Rumah Tangga a. Umum



Kusmiwati, SST.



Bank. Membayar pajak sesuai dengan ketentuan. Mencatat dan membukukan kedalam buku kas umum dan buku bantu masing-masing kegiatan. Mendistribusikan dana klaim ke masing-masing koordinator kegiatan Membuat Laporan keuangan



1. Menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran dana JKN disampaikan ke dinas kesehatan dalam rangka penetapan anggaran 2. Merekap data kunjungan BPJS setiap bulan 3. Membuat Laporan bulanan kunjungan peserta BPJS 4. Menerima dan merekap klaim BPJS dari Rawat Jalan, Rawat Inap, Rujukan dan Persalinan 5. Mengajukan Klaim tagihan ke BPJS melalui Dinas Kesehatan Kabupaten lamongan. 6. Mengambil dan menerima dana Kapitasi dan dana Klaim melalui rekening Bank 7. Menyalurkan dana kapitasi dan dana klaim BPJS sesuai alokasi belanja JKN 8. Membayar pajak terkait dengan belanja dana JKN 9. Membuat Laporan Keuangan Dana JKN  Buku Kas Umum  Buku Kas Dana Kapitasi  SPTJB  Laporan Pertanggungjawaban dana Kapitasi  Laporan Realisasi 10. Laporan Pajak



2.3



Frigati Ningrum 1. Melaksanakan



administrasi



perkantoran,



yaitu



pengelolaan surat-menyurat, tata kearsipan, perjalanan dinas, penggandaan, dan surat keterangan lainnya. 2. Melaksanakan pengelolaan dokumentasi kegitan rapat / komunikasi internal. 3. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Koor Tata Usaha. 4. Secara lebih khusus tugas Kepala Urusan Umum adalah sebagai berikut : 



Menyusun program kerja, rencana kebutuhan yang berkaitan dengan berfungsinya organisasi dan mantapnya pengelolaan di urusan umum.







Meneliti dan meneruskan surat-surat / naskah dinas Kepala



UPT



Puskesmas



Mantup



kepada



Koordinator



Tata



Usaha



dan



Kepala



UPT



Puskesmas Mantup. 



Meneliti dan mengarahkan surat yang telah mendapat disposisi dari Kepala UPT Puskesmas Mantup kepada pejabat terkait untuk mendapatkan penyelesaian lebih lanjut.







Melakukan telaah terhadap surat / dokumen / masalah untuk disusun alternatif pemecahan dan disampaikan kepada Kepala UPT Puskesmas Mantup.







Menyebarluaskan



kebijaksanaan



Kepala



UPT



Puskesmas Mantup. 



Memberikan masukan dalam rangka penyusunan rencana



anggaran



UPT



Puskesmas



Mantup



khususnya yang berkaitan dengan urusan umum. 



Mengkoordinasikan mulai



dari



surat



pelaksanaan



ketatausahaan



masuk,



pengagendaan,



penggandaan, prosesing surat, surat keluar dan kearsipan. 5. Melaksanakan kegiatan lain sesuai dengan perintah pimpinan UPT Puskesmas Mantup. b. Kepegawaian



Frigati Ningrum 1. Melakukan perencanaan kegiatan kenaikan pangkat. 2. Menyusun Analisa Jabatan (ANJAB) dan Analisa Beban Kerja (ABK) 3. Merencanakan dan menghitung kompetensi pegawai. 4. Melakukan perencanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan. 5. Melaksanakan



pengelolaan



dan



administrasi



pendidikan dan pelatihan 6. Secara



lebih



khusus



tugas



Kepala



Urusan



Kepegawaian adalah sebagai berikut : 



Menyusun program kerja, rencana kebutuhan yang berkaitan dengan berfungsinya organisasi dan mantapnya pengelolaan di urusan kepegawaian.







Melakukan telaah terhadap sura t/ dokumen / masalah kepegawaian untuk disusun alternatif pemecahan dan disampaikan kepada Kepala UPT Puskesmas Mantup.







Memberikan masukan dalam rangka penyusunan rencana



anggaran



khususnya



UPT



yang



Puskesmas



berkaitan



Mantup



dengan



urusan



kepegawaian. 



Mengkoordinasikan



pemenuhan



kebutuhan



administrasi pelaksanaan pendidikan dan latihan bagi pegawai. 



Melaporkan dan mengkoordinasikan hasil kegiatan Urusan Kepegawaian kepada Koordinator Tata Usaha.



7. Melaksanakan kegiatan lain sesuai dengan perintah Kepala UPT Puskesmas Mantup dalam rangka tugas. c. Bendahara Barang



Susilohadi, AMd.KL.



a. Mencatat inventaris dalam buku register dalam rangka tertib administrasi. b. Menerima, menyimpan dan mengatur barang dalam gudang penyimpanan. c. Melaksanakan kegiatan pemeliharaan barang dan Kalibrasi alat d. Mencatat



dan



membukuan



penerimaan



dan



pengeluaran barang dalam buku register secara tertib administrasi dan sebagai bahan pertanggungjawaban. e. Melakukan pengeluaran barang secara first in first out (FIFO). f. Membuat



laporan



kegiatan



bulanan,



triwulan,



semesteran dan tahunan. g. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas dan koordinator Tata Usaha 3.



Ketua Tim Manajemen Mutu



Turkan, S.Kep.Ns.



1. Mengkoordinir pelaksanaan mutu di Puskesmas Mantup. 2. Memonitor kegiatan peningkatan mutu dan kinerja Puskesmas 3. Membudayakan kegiatan perbaikan mutu dan kinerja yang berkesinambungan secara konsisten dengan tata nilai, visi, misi, dan tujuan Puskesmas 4. Memastikan semua kebijakan mutu dilaksanakan dalam setiap aktifitas pelayanan. 5. Menjaga dan meningkatkan manajemen mutu secara konsisten dan sistimatis



4.



Koordinator UKM essensial dan Perawatan Kesehatan Masyarakat



Kusmiwati, SST.



1. Penanggung Jawab Perencanaan Penyelenggaraan UKM Essensial dan Perawatan Kesehatan Masyarakat 2. Penanggung Jawab Pelaksanaan Penyelenggaraan UKM Essensial dan Perawatan Kesehatan Masyarakat 3. Pelaksanaan Monitoring dan evaluasi Penyelenggaraan UKM Essensial dan Perawatan Kesehatan Masyarakat 4. Penanggung Jawab Laporan Hasil Penyelenggaraan UKM Essensial dan Perawatan Kesehatan Masyarakat



a



PJ. Promkes



Titin WIsniati



1. Merencanakan kegiatan penyuluhan berkala pada masyarakat . 2. Melakukan survei rumah sehat dan survei lain yang terkait dengan usaha kesehatan masyarakat. 3. Bersama dengan pemegang program lain melakukan pembinaan kader di wilayah kerja UPT Puskesmas Mantup. 4. Melakukan pertemuan dengan pihak masyarakat, kader, toma, kepala desa dalam merencanakan penyuluhan secara berkala. 5. Melakukan pembianaan pada kader untuk dapat menjadi instruktur dalam pelatihan berikutnya 6. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti : kepala



desa,



toma,



kader



dalam



kalancaran



penyuluhan. 7. Membuat laporan bulanan, tribulanan dan tahunan 8. Evaluasi dan pemantauan kegiatan promosi kesehatan b. PJ. Kesehatan Lingkungan



Susilohadi, AMd.KL.



1. Menyusun dan mengusulkan rencana dan rancangan kebijakan upaya kesehatan lingkungan kepada Kepala Puskesmas. 2. Mengusulkan



melakukan



tindakan



pencegahan,



penyuluhan untuk suatu program yang terkait untuk pencegahan



terjadinya



suatu



kasus



penyakit/



kesehatan yang mengancam kesehatan masyarakat. 3. Melaksanakan



survei



kesehatan



lingkungan,



pencatatan, perencanaan dan pelaporan hasil survei. 4. Membantu dalam pengambilan sampel air di wilayah kerja puskesmas. 5. Membuat laporan setiap bulan terkait dengan kegiatan



upaya kesehatan lingkungan. 6. Melakukan



pengembangan



pengorganisasian



masyarakat untuk PHBS. 7. Berkoordinasi dengan lintas sektor dan program dalam usaha peningkatkan kesehatan lingkungan. c. PJ. Program Gizi



Riryn Utami, AMd,Gz.



1. Merencanakan, pendistribusian



Mengawasi PMT



dan



untuk



mengendalikan



mengurangi



dan



menanggulangi kasus gizi buruk. 2. Merencanakan pelaksanaan penyuluhan dan konsultasi gizi di posyandu/polindes/pustu. 3. Melakukan pelacakan gizi buruk 4. Membina bidan desa dan kader posyandu dalam pemantauan dan tumbuh kembang balita. 5. Membina bidan desa dan kader posyandu dalam pemantauan gizi buruk 6. Memberikan motivasi agar ibu balita mau memotivasi balita untuk mengkonsumsi makanan yang disajikan. 7. Melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan di unit gizi. 8. Melaksanakan pemantauan, analisa, dan evaluasi kegiatan untuk mengetahui perkembangan dan hasil yang di capai. 9.



Memantau dan mengevaluasi hasil konseling terhadap masing-masing pasien.



10. Menyusun laporan bulanan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang dipertanggung jawabkan kepada kepala puskesmas. d. PJ. Program KIA/KB



Kusmiwati, SST.



1. Menyusun dan Mengusulkan rencana dan rancangan kebijakan Upaya kesehatan Ibu, Anak dan Keluarga Berencana 2. Mengususlkan melakukan tiondakan pencegahan, penyuluhan untuk suatu program yang terkait untuk pencegahan terjadinya kematian ibu dan anak 3. Bertanggungjawab pada pelaksaan kegiatan program KIA/KB 4. Penanggungjawab pencatatan dan pelaporan program KIA / KB 5. Melakukan



Evaluasi



Program



dan



menentukan



rencana tindak lanjut 6. Melakukan pembinaan pada pelaksana program KIA/KB 7. Berkoordinasi dangan lintas sektor dalam upaya



kesehatan KIA/KB e. PJ. Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit



Samsul Hidayat, S.Kep.Ns



1. Menghimpun dan mengevaluasi data tentang wabah penyakit dan KLB, dan imunisasi 2. Melaksanakan pengamatan dan penelitian tentang penyakit dan wabah penyakit 3. Menyiapkan,



merencanakan



dan



melaksanakan



kegiatan pencegahan (imunisasi) penyakit menular 4. Menyiapkan,



merencanakan



dan



melaksanakan



kegiatan penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana dan wabah / klb (kejadian luar biasa) 5. Membina hubungan yang baik dengan lintas sektor (terkait dengan sistem kewaspadaan dini) dan lintas program dalam rangka memperlancara pekerjaan. 6. Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan Kepala Puskesmas 



PJ. Program P2 Diare



Nur Imamah, SST.



1. Membuat catatan harian pasien diare dari UGD dan rawat inap 2. Menghimpun laporan diare dari bidan desa atau kader 3. mendistribusikan oralit 4. bersama promosi kesehatan dan PKL melakukan penyuluhan kepada masyarakat 5. membuat laporan harian, bulanan dan pemantauan wilayah setempat 6. Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan Kepala Puskesmas







PJ. Program P2 Ispa



Sutrami, SST.



1. Membuat catatan harian pasien ISPA dari UGD dan rawat inap 2. Menghimpun laporan ISPA dari bidan desa atau kader 3. Bersama promosi kesehatan dan PKL melakukan penyuluhan kepada masyarakat 4. Membuat laporan harian, bulanan dan PWS 5. Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan Kepala Puskesmas







PJ. Program P2 DBD



1. Melakukan penyuluhan pada penderita dan keluarga



2. Bersama promosi kesehatan melakukan penyuluhan DBD ke masyarakat 3. Melakukan kegiatan surveilan



(pelacakan, samapai



dengan pelaporan) penderia DBD 4. Menghimpun laporan penderita DBD dari laporan UGD 5. Melakukan pelacakan penderita tersangka DBD 6. Membuat pelaporan dan pencatatan pasien DBD 7. Membuat pemetaan daerah rawan DBD 8. Membina hubungan yang baik dengan lintas sektor (terkait dengan sistem kewaspadaan dini) dan lintas program dalam rangka memperlancara pekerjaan 9. Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan Kepala Puskesmas 



PJ. Program P2 Kusta



Narti, AMd.Kep.



1. Mencari secara aktif penderita kusta dengan cara contac survey dan school survey bersama UKS 2. mencarai penderita kusta secara pasif yaitu melalui laporan poliklinik, pustu, polindes UGD atau laporan Puskesmas 3. Mencari penderita kontak serumah apabila ada satu orang yang dinyatakan menderita kusta 4. Memberikan penyuluhan pada keluarga penderita dan penderita kusta dalam pemakaian pengobatan 5. Memberikan program pengobatan pada pasien kusta 6. Melaporkan hasil kegiatan survey baik ada kejadian atau tidak kejadian kusta setiap 3 bulan 7. Membina hubungan yang baik dengan lintas sektor (terkait dengan sistem kewaspadaan dini) dan lintas program dalam rangka memperlancar pekerjaan 8. Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan Kepala Puskesmas







PJ. Program P2 IMS dan HIVB AIDS



Lampit, S.Kep.Ns.



1. Melakukan penyuluhan pada penderita dan keluarga 2. Bersama promosi kesehatan melakukan penyuluhan IMS ke masyarakat yang menjadi beresiko tinggi 3. Melakukan kegiatan surveilan



(pelacakan, sampai



dengan pelaporan) penderia IMS 4. Melakukan pelacakan penderita tersangka IMS 5. Pengobatan penderita, dan pemantauan penderita



6. Membina hubungan yang baik dengan lintas sektor (terkait dengan sistem kewaspadaan dini) dan lintas program dalam rangka memperlancara pekerjaan 7. Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan Kepala Puskesmas 



PJ. Program P2 Malaria



Istna Rofi’ah



1. Melakukan penyuluhan pada penderita dan keluarga 2. Bersama promosi kesehatan melakukan penyuluhan malaria ke masyarakat 3. Melakukan kegiatan surveilan



(pelacakan, samapai



dengan pelaporan) penderia malaria 4. Menghimpun laporan penderita malaria dari laporan UGD 5. Melakukan pelacakan penderita tersangka malaria 6. Membuat pelaporan dan pencatatan pasien malaria 7. Membuat pemetaan daerah rawan malaria 8. Membina hubungan yang baik dengan lintas sektor (terkait dengan sistem kewaspadaan dini) dan lintas program dalam rangka memperlancara pekerjaan 9. Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan Kepala Puskesmas 



PJ. Program Imunisasi



Arien Setia Budi Utami, AMd.Kep.



1. Merencanakan kegiatan imunisasi dalam satu periode (baik



tenaga,



peralengkapan,



alat



dan



bahan



imunisasi). 2. Melakukan pengelolaan terhadap perlengkapan, alat dan bahan imunisasi. 3. Melakukan pelaksanaan imunisasi di posyandu, pustu, polindes. 4. Melakukan imunsasi berkala pada anak sekolah dasar. 5. Membina kader posyandu dalam usaha pencegahan penyakit pada bayi dengan imunisasi. 6. Membuat laporan imunisasi di



wilayah kerja



puskesmas selama satu periode. 7. Membuat laporan KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi) 8. Membuat laporan bulanan dan tahunan. 9. Berkoordinasi dengan lintas sektor dan lintas program. 10. Membina hubungan yang baik dengan lintas sektor (terkait dengan sistem kewaspadaan dini) dan lintas



program dalam rangka memperlancar pekerjaan. 11. Melaksanakan Tugas lain yang diberikan oleh dinas kesehatan, melalui kepala puskesmas 6



Koordinator Cholifatun UKM Masfufah, Pengembangan AMd.Keb.



1. Penanggung Jawab Perencanaan Penyelenggaraan UKM Pengembangan 2. Penanggung Jawab Pelaksanaan Penyelenggaraan UKM Pengembangan 3. Pelaksanaan Monitoring dan evaluasi Penyelenggaraan UKM Pengembangan 4. Penanggung Jawab Laporan Hasil Penyelenggaraan UKM Pengembangan 1. 2. 3. 4. 5.



7



Koordinator UKP



dr. Hidayati Khoirunnisa.



6. Penanggung Jawab Perencanaan Penyelenggaraan UKP 5. Penanggung Jawab Pelaksanaan Penyelenggaraan UKP 6. Pelaksanaan Monitoring dan evaluasi Penyelenggaraan UKP 7. Penanggung Jawab Laporan Hasil Penyelenggaraan UKP







PJ Pendaftaran



Didik Joko P



1. Menyusun rencana kegiatan pelayanan di Unit Pendaftaran berdasarkan data Jenis Pelayanan Rawat Jalan Puskesmas. 2. Membuat usulan kebutuhan tenaga dan Sarana Prasaran unit Pendaftaran 3. Mengatur ketersediaan tenaga pelayanan di unit pendaftaran 4. Mengkoordinir, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di unit pendaftaran 5. Mengkoordinir penarikan dan setoran retribusi kepada bendahara penerimaan pembantu



6. Menkoordinir



kebersihan



dan



kerapian



unit



pendaftaran 7. Menyusun Laporan hasil kegiatan di unit pendaftaran  Laporan Kunjungan BPJS Rawat Jalan Puskesmas  Laporan Kunjungan Rawat Jalan Puskesmas  Laporan Sasaran Muu Unit Pendaftaran 8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan Pelaksana Pendaftaran



Dhendy



1. Mempersipkan kegiatan pelayanan di Unit Pendaftaran berdasarkan data Jenis Pelayanan Rawat Jalan Puskesmas 2. Melaksanakan kegiatan pelayanan di unit pendaftaran dan koordinasi dengan lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan  Melakukan anamnese kepada pasien tentang data identitas pasien Rawat Jalan .  Mencatat data pasien ke dalam buku register pendaftaran pasien rawat jalan  Mencatat data pasien ke dalam Kartu Rekam Medik Rawat Jalan.  Mencatat data pasien ke dalam kartu tanda berobat untuk pasien baru.  Entry data pasien kedalam aplikasi SIKDA dan PCARE  Menarik retribusi dan menyetorkan ke bendahara  Mengantar rekam medik ke masing-masing poli  Menyimpan Rekam Medik Rawat Jalan pada rak penyimpanan.  Mengeluarkan



Rekam



Medik



dari



rak



penyimpanan. 3. Melaksanakan kegiatan pencatatan dan laporan  Laporan Kunjungan BPJS Rawat Jalan Puskesmas  Laporan Kunjungan Rawat Jalan Puskesmas  Laporan Sasaran Muu Unit Pendaftaran 4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan. 



PJ. Poli Umum Lampit, S.Kep.Ns.



1. Menyiapkan ruang kerja dan membuka poliklinik dengan menyiapkan buku register, catatan medik dan catatan lain yang ditetapkan.



2. Menyiapkan peralatan, obat, dan alat kesehatan untuk tindakan medik dan tindakan asuhan keperawatan. 3. Menerapkan 3 S (Senyum, Salam, Sapa) pada pasien waktu datang, mengecek catatan perjanjian pelayanan di poliklinik bila ada, dan menjamin bahwa catatan medik ada dan tersedia untuk dokter. 4. Mengkoordinir pelaksanaan tugas perawat pelaksana dan petugas administrasi di poliklinik. 5. Membantu pemeriksaan dan tindakan oleh dokter poliklinik. 6. Melakukan



tindakan



asuhan



keperawatan



di



poliklinik. 7. Bertanggung jawab terhadap perjanjian pelayanan selanjutnya kepada pasien. 8. Merujuk pasien sesuai perintah dokter. 9. Melakukan review dan usulan terhadap catatan medik. 10. Meneruskan dan menyampaikan berbagai informasi terhadap pasien meliputi berbagai persiapan untuk persiapan



pemeriksaan,



lokasi



laboratorium,



radiologi, apotek serta unit pelayanan lainnya. 11. Mengisi dan membantu mengisi data di catatan medik, memasukkan data pengobatan dokter, hasil tes medik,



hasil tes laboratorium, dan data / catatan



lainnya yang berhubungan dengan tindakan medik dan asuhan keperawatan. 12. Mengecek akurasi pekerjaan staf bawahannya. 13. Menghitung



dan



mengumpulkan



data



kegiatan



pelayanan Poliklinik 14. Memelihara dan merawat peralatan medik dan non medik di Poliklinik. 15. Merekomendasikan dan mengusulkan kebutuhan peralatan, obat alat kesehatan serta personel di Poliklinik Umum melalui Kepala Unit Rawat Jalan



16. Mengikuti rapat-rapat yang dipimpin Kepala Unit Rawat Jalan, pembekalan dan rapat-rapat lain untuk mendiskusikan masalah dalam kelompok Unit rawat



jalan dan rapat koordinasi dengan bagian / unit kerja / instalasi lain dalam memecahkan masalah, review pencapaian



sasaran



mutu,



prosedur



serta



implementasi prosedur baru bila ada. 17. Membuat laporan kegiatan Poliklinik Umum baik untuk bahan laporan rutin maupun insidentil.



Pelaksana Poli Umum



Perawat



1. Menyiapkan fasilitas dan lingkungan poliklinik untuk kelancaran pelayanan serta memudahkan pasien dalam menerima pelayanan dengan cara sebagai berikut: b. Mengatur tata ruang poliklinik sedemikian rupa sehingga



memudahkan



dan



memperlancar



pelayanan. c. Menyiapkan buku register poliklinik, catatan medik dan catatan lain yang diperlukan dan ditetapkan d. Memeriksa dan menyiapkan peralatan perawatan, peralatan medik, obat-obatan rutin dan obatobatan darurat, serta alat kesehatan lainnya yang diperlukan



dalam



memberikan



pelayanan



keperawatan dan tindakan keperawatan / medik. e. Menjaga dan mengawasi kebersihan lingkungan poliklinik. f. Mengecek



dan



menghubungi



dokter



yang



bertugas. 2. Menerima pasien yang datang sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. 3. Mengkaji kebutuhan pasien dengan cara : a. Mengamati keadaan pasien tanda vital (T,N,R), kesadaran, keadaan mental dan keluhan utama). b. Melakukan anamnesa sesuai batas kemampuan dan kewenangannya, meliputi :  Alasan berobat  Saat mulai dirasakan timbulnya keluhan  Riwayat keluhan  Upaya yang telah dilakukan.



c. Menyiapkan blangko pemeriksaan penunjang. 4. Membantu pasien selama pemeriksaan, antara lain : a. Memberikan



penjelasan



tentang



tindakan



pemeriksaan yang akan dilakukan. b. Menyiapkan pasien untuk tindakan pemeriksaan dengan cara :  Mengatur posisi pasien  Menciptakan rasa aman dan nyaman selama tindakan pemeriksaan berlangsung. 5. Memberikan penyuluhan perorangan / kelompok sesuai kebutuhan pasien dengan cara : a. Memberikan



penjelasan



kepada



pasien



/



keluarganya secara perorangan tentang tindak lanjut perawatan dan pengobatan dirumah sebatas kemampuan dan kewenangannya. b. Memberikan



penyuluhan



kesehatan



kepada



pengunjung secara individual. 6. Melaksanakan sistem pencatatan dan pelaporan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku dengan cara : a. Mencatat Asuhan Keperawatan yang diberikan b. Memelihara buku register dan kartu berobat pasien c. Membantu dan ikut mengecek ketepatan pengisian catatan medik, memasukan data pengobatan dokter, hasil tes laboratorium, radiologi dan catatan lain yang diperlukan. d. Berperan serta dalam pembuatan laporan harian, bulanan, tahunan mengenai pelaksanaan Asuhan Keperawatan dan kegiatan lainnya di Poli Klinik unit kerjanya, dengan cara ikut menghitung hasil kegiatan Poli Klinik. 7. Memelihara



peralatan



medis,



dan



peralatan



keperawatan sehingga dalam keadaan siap pakai dengan cara : a. Membersihkan dan menyimpan alat-alat yang telah digunakan. b. Menyiapkan alat-alat secara lengkap dalam keadaan siap pakai. 8. Bekerja secara kooperatif dengan anggota tim



kesehatan lainya dengan cara menciptakan dan memelihara hubungan kerja yang baik antara anggota tim. 9. Ikut membantu mengecek akurasi pekerjaan staf administrasi. 



PJ. Poli Gigi



drg. Rina Sawitri



1. Menyiapkan ruang kerja dan membuka Poli dengan menyiapkan buku register Poli, catatan medik dan catatan lain yang ditetapkan. 2. Menyiapkan peralatan, obat, dan alat kesehatan untuk tindakan medik dan tindakan asuhan keperawatan. 3. Menerapkan 3 S (Senyum, Salam, Sapa) pada pasien waktu datang, mengecek catatan perjanjian pelayanan di poli bila ada, dan menjamin bahwa catatan medik ada dan tersedia untuk dokter. 4. Mengkoordinir pelaksanaan tugas Perawat Pelaksana dan Petugas Administrasi di poli. 5. Membantu pemeriksaan dan tindakan oleh dokter poli. 6. Melakukan tindakan asuhan keperawatan di poli. 7. Bertanggung jawab terhadap perjanjian pelayanan selanjutnya kepada pasien. 8. Merujuk pasien sesuai perintah dokter. 9. Melakukan review dan usulan terhadap catatan medik. 10. Meneruskan dan menyampaikan berbagai informasi terhadap pasien meliputi berbagai persiapan untuk persiapan



pemeriksaan,



lokasi



laboratorium,



radiologi, apotek serta unit pelayanan lainnya. 11. Mengisi dan membantu mengisi data di catatan medik, memasukkan data pengobatan dokter, hasil tes medik,



hasil tes laboratorium, dan data / catatan



lainnya yang berhubungan dengan tindakan medik dan asuhan keperawatan. 12. Mengecek akurasi pekerjaan staf bawahannya. 13. Menghitung



dan



mengumpulkan



data



kegiatan



pelayanan poli 14. Memelihara dan merawat peralatan medik dan non medik di poli.



15. Merekomendasikan dan mengusulkan kebutuhan peralatan, obat alat kesehatan serta personel di poli gigi dan mulut melalui Kepala Unit Rawat Jalan 16. Mengikuti rapat dan pembekalan Kepala Unit Rawat Jalan,



yang dipimpin



dan rapat koordinasi



dengan bagian / unit kerja / instalasi lain dalam memecahkan masalah, review pencapaian sasaran mutu, prosedur serta implementasi prosedur baru bila ada. 17. Membuat laporan kegiatan poli gigi dan mulut baik untuk bahan laporan rutin maupun insidentil 



Pelaksana Poli Gigi



Cicik Ragil P. AMdk.Kep.Gi.



1. Menyiapkan fasilitas dan lingkungan Poli untuk kelancaran pelayanan serta memudahkan pasien dalam menerima pelayanan dengan cara sebagai berikut: a. Mengatur



tata



sehingga



ruang



poli



memudahkan



sedemikian



dan



rupa



memperlancar



pelayanan. b. Menyiapkan buku register poli, catatan medik dan catatan lain yang diperlukan dan ditetapkan c. Memeriksa dan menyiapkan peralatan perawatan, peralatan medik, obat-obatan rutin dan obat-obatan darurat,



serta



diperlukan



alat



dalam



kesehatan



lainnya



memberikan



yang



pelayanan



keperawatan dan tindakan keperawatan / medik. d. Menjaga dan mengawasi kebersihan lingkungan poli. e. Mengecek dan menghubungi dokter yang bertugas. 2. Menerima pasien yang datang sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. 3. Mengkaji kebutuhan pasien dengan cara : a. Mengamati keadaan pasien



tanda vital (T,N,R),



kesadaran, keadaan mental dan keluhan utama). b. Melakukan anamnesa sesuai batas kemampuan dan kewenangannya, meliputi :  Alasan berobat  Saat mulai dirasakan timbulnya keluhan  Riwayat keluhan  Upaya yang telah dilakukan.



c. Melakukan



pemeriksaan



anatomi



gilut



yang



dikeluhkan d. Menyiapkan blangko pemeriksaan penunjang. 4. Melakukan tindakan darurat sesuai kebutuhan pasien, khususnya kasus darurat



5. Membantu pasien selama pemeriksaan dokter, antara lain : a. Memberikan



penjelasan



tentang



tindakan



pemeriksaan yang akan dilakukan. b. Menyiapkan pasien untuk tindakan pemeriksaan dengan cara :  Mengatur posisi pasien  Menciptakan rasa aman dan nyaman selama tindakan pemeriksaan berlangsung. 6. Melaksanakan tindakan pengobatan yang sesuai program pengobatan yang ditentukan dokter seperti : a. Membersihkan karang gigi dan mulut secara manual b. Memberi tampon selesai pencabutan c. Menyiapkan bahan / obat anestesi d. Menyiapkan bahan / obat penambalan gigi 7. Memberikan penyuluhan perorangan / kelompok sesuai kebutuhan pasien dengan cara : a. Memberikan



penjelasan



kepada



pasien



/



keluarganya secara perorangan tentang tindak lanjut perawatan



dan



pengobatan



dirumah



sebatas



kesehatan



kepada



kemampuan dan kewenangannya. b. Memberikan



penyuluhan



pengunjung secara individual. 8. Melaksanakan sistem pencatatan dan pelaporan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku dengan cara : a. Mencatat Asuhan Keperawatan yang diberikan b. Memelihara buku register dan kartu berobat pasien c. Membantu dan ikut mengecek ketepatan pengisian catatan medik, memasukan data pengobatan dokter, hasil tes laboratorium, radiologi dan catatan lain yang diperlukan. d. Berperan serta dalam pembuatan laporan harian,



bulanan, tahunan mengenai pelaksanaan Asuhan Keperawatan dan kegiatan lainnya di poli unit kerjanya, dengan cara ikut menghitung hasil kegiatan poli. 9.



Memelihara



peralatan



medis,



dan



peralatan



keperawatan sehingga dalam keadaan siap pakai dengan cara : a. Membersihkan dan menyimpan alat-alat yang telah digunakan. b. Menyiapkan alat-alat secara lengkap dalam keadaan siap pakai. 10. Bekerja secara kooperatif dengan anggota tim kesehatan lainya dengan cara menciptakan dan memelihara hubungan kerja yang baik antara anggota tim. 11. Ikut membantu mengecek akurasi pekerjaan staf administrasi. 



PJ. Poli Lansia



Ilyas, S.Kep.Ns.



1. Menyiapkan ruang kerja dan membuka poliklinik dengan menyiapkan buku register, catatan medik dan catatan lain yang ditetapkan. 2. Menyiapkan peralatan, obat, dan alat kesehatan untuk tindakan medik dan tindakan asuhan keperawatan. 3. Menerapkan 3 S (Senyum, Salam, Sapa) pada pasien waktu datang, mengecek catatan perjanjian pelayanan di poliklinik bila ada, dan menjamin bahwa catatan medik ada dan tersedia untuk dokter. 4. Mengkoordinir pelaksanaan tugas perawat pelaksana dan petugas administrasi di poliklinik. 5. Membantu pemeriksaan dan tindakan oleh dokter poliklinik. 6. Melakukan



tindakan



asuhan



keperawatan



di



poliklinik. 7. Bertanggung jawab terhadap perjanjian pelayanan selanjutnya kepada pasien. 8. Merujuk pasien sesuai perintah dokter. 9. Melakukan review dan usulan terhadap catatan medik.



10. Meneruskan dan menyampaikan berbagai informasi terhadap pasien meliputi berbagai persiapan untuk persiapan



pemeriksaan,



lokasi



laboratorium,



radiologi, apotek serta unit pelayanan lainnya. 11. Mengisi dan membantu mengisi data di catatan medik, memasukkan data pengobatan dokter, hasil tes medik,



hasil tes laboratorium, dan data / catatan



lainnya yang berhubungan dengan tindakan medik dan asuhan keperawatan. 12. Mengecek akurasi pekerjaan staf bawahannya. 13. Menghitung



dan



mengumpulkan



data



kegiatan



pelayanan Poliklinik 14. Memelihara dan merawat peralatan medik dan non medik di Poliklinik. 15. Merekomendasikan dan mengusulkan kebutuhan peralatan, obat alat kesehatan serta personel di Poliklinik Lansia melalui Kepala Unit Rawat Jalan 16. Mengikuti rapat-rapat yang dipimpin Kepala Unit Rawat Jalan, pembekalan dan rapat-rapat lain untuk mendiskusikan masalah dalam kelompok Unit rawat jalan dan rapat koordinasi dengan bagian / unit kerja / instalasi lain dalam memecahkan masalah, review pencapaian



sasaran



mutu,



prosedur



serta



implementasi prosedur baru bila ada. 17. Membuat laporan kegiatan Poliklinik Lansia baik untuk bahan laporan rutin maupun insidentil. 



PJ. Poli Anak



Arien Setia Budi U, AMd.Kep.



1. Menyiapkan ruang kerja dan membuka poli dengan menyiapkan buku register poli, catatan medik dan catatan lain yang ditetapkan. 2. Menyiapkan peralatan, obat, dan alat kesehatan untuk tindakan medik dan tindakan asuhan keperawatan. 3. Menerapkan 3 S ( Senyum, Salam, Sapa )



pada



pasien waktu datang, mengecek catatan perjanjian pelayanan di poli bila ada, dan menjamin bahwa catatan medik ada dan tersedia untuk dokter. 4. Mengkoordinir pelaksanaan tugas Perawat Pelaksana dan Petugas Administrasi di Poli Anak. 5. Membantu pemeriksaan dan tindakan oleh dokter.



6. Melakukan tindakan asuhan keperawatan di poli. 7. Bertanggung jawab terhadap perjanjian pelayanan selanjutnya kepada pasien. 8. Merujuk pasien sesuai perintah dokter. 9. Melakukan review dan usulan terhadap catatan medik. 10. Meneruskan dan menyampaikan berbagai informasi terhadap pasien meliputi berbagai persiapan untuk persiapan



pemeriksaan,



lokasi



laboratorium,



radiologi, apotek serta unit pelayanan lainnya. 11. Mengisi dan membantu mengisi data di catatan medik, memasukkan data pengobatan dokter, hasil tes medik, hasil tes laboratorium, diet, dan data / catatan lainnya yang berhubungan dengan tindakan medik dan asuhan keperawatan. 12. Mengecek akurasi pekerjaan staf bawahannya. 13. Mengecek akurasi pekerjaan dan membantu untuk mengarahkan kegiatan mahasiswa ( Akper dan Akbid ) dalam pelaksanaan kegiatan prakteknya. 14. Mengecek dan menghubungi dokter yang bertugas di POLI sesuai jadual tugasnya. 15. Menghitung



dan



mengumpulkan



data



kegiatan



pelayanan poli 16. Memelihara dan merawat peralatan medik dan non medik di poli. 17. Merekomendasikan dan mengusulkan kebutuhan peralatan, obat/ alat kesehatan serta personel di poli melalui Kepala Unit Rawat Jalan. 18. Mengikuti rapat dan pembekalan yang dipimpin Kepala Unit Rawat Jalan,



dan rapat koordinasi



dengan bagian / unit kerja / instalasi lain dalam memecahkan masalah, review pencapaian sasaran mutu, prosedur serta implementasi prosedur baru bila ada. 19. Membuat laporan kegiatan poli baik untuk bahan laporan rutin maupun insidentil. 



PJ. Poli Imunisasi



Arien Setia Budi U, AMd.Kep.



1. Menyiapkan ruang kerja dan membuka poli dengan menyiapkan buku register poli, catatan medik dan



catatan lain yang ditetapkan. 2. Menyiapkan peralatan, obat, dan alat kesehatan untuk pelayanan imunisasi. 3. Menerapkan 3 S ( Senyum, Salam, Sapa )



pada



pasien waktu datang, mengecek catatan perjanjian pelayanan di poli bila ada, dan menjamin bahwa catatan medik ada dan tersedia untuk dokter. 4. Mengkoordinir pelaksanaan tugas Perawat Pelaksana dan Petugas Administrasi di Poli Imunisasi. 5. Membantu pemeriksaan dan tindakan oleh dokter. 6. Melakukan tindakan asuhan keperawatan di poli. 7. Bertanggung jawab terhadap perjanjian pelayanan selanjutnya kepada pasien. 8. Merujuk pasien sesuai perintah dokter. 9. Melakukan review dan usulan terhadap catatan medik. 10. Meneruskan dan menyampaikan berbagai informasi terhadap pasien meliputi berbagai persiapan untuk persiapan



pemeriksaan,



lokasi



laboratorium,



radiologi, apotek serta unit pelayanan lainnya. 11. Mengisi dan membantu mengisi data di catatan medik, memasukkan data pengobatan dokter, hasil tes medik, hasil tes laboratorium, diet, dan data / catatan lainnya yang berhubungan dengan tindakan medik dan asuhan keperawatan. 12. Mengecek akurasi pekerjaan staf bawahannya. 13. Mengecek akurasi pekerjaan dan membantu untuk mengarahkan kegiatan mahasiswa ( Akper dan Akbid ) dalam pelaksanaan kegiatan prakteknya. 14. Mengecek dan menghubungi dokter yang bertugas di POLI sesuai jadual tugasnya. 15. Menghitung



dan



mengumpulkan



data



kegiatan



pelayanan poli 16. Memelihara dan merawat peralatan medik dan non medik di poli. 17. Merekomendasikan dan mengusulkan kebutuhan peralatan, obat/ alat kesehatan serta personel di poli melalui Kepala Unit Rawat Jalan.



18. Mengikuti rapat dan pembekalan yang dipimpin Kepala Unit Rawat Jalan,



dan rapat koordinasi



dengan bagian / unit kerja / instalasi lain dalam memecahkan masalah, review pencapaian sasaran mutu, prosedur serta implementasi prosedur baru bila ada. 19. Membuat laporan kegiatan poli baik untuk bahan laporan rutin maupun insidentil. 



PJ. Pelayanan Obat



Nofia Bettie H. S.Farm.Apt.



1. Menyusun Rencana Kerja Apotek Puskesmas 2. Membuat perencanaan kebutuhan obat dan usulan pengadaan obat setiap bulan 3. Melakukan penyimpanan, distribusi dan pelaporan obat 4. Membuat laporan bulanan, tribulan, semester dan tahunan. 5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh







Petugas Gudang Obat



Ahmad Dimyati



1. Membuat perencanaan kebutuhan obat dan usulan pengadaan obat setiap bulan 2. Menyusun rencana permintaan obat selama 2 bulan kedepan 3. Membuat laporan penggunaan obat setiap bulan ke Dinkes 4. Melakukan penyimpanan obat digudang 5. Melakukan pengecekan obat dalam batas aman / safety stok 6. Mengeluarkan



obat



dari



gudang



berdasarkan



permintaan terulis dari unit secara FIFO 7. Melakukan penyimpanan, distribusi dan pelaporan Obat 8. Membuat laporan bulanan, tribulan, semester dan tahunan 



Petugas Administrasi Pelayanan Obat



Nofia Bettie H. S.Farm.Apt.



1. Melaksanakan tugas administrasi apotek puskesmas. 2. Membantu proses distribusi ke unit di puskesmas. 3. Membantu memberikan resep ke pasien/keluarga pasien







Petugas Pelayanan Obat



Divin Ringga P



1. Menyiapkan persediaan obat. 2. Melaksanakan pelayanan obat langsung kepada pasien dan keluarga pasien.



3. Melakukan peracikan obat yang akan diberikan kepada pasien 4. Mencatat jenis obat yang diterima dari gudang 5. Membuat laporan penggunaan obat yang keluar. 6. Menulis etiket pada lembar atau plastik tempat obat. 7. Melakukan permintaan obat ke petugas gudang untuk persediaan obat di apotek. 8. Memberikan konseling pada pasien saat memberikan obat pada pasien. 9. Melakukan kearsipan di apotek sesuai dengan tugasnya. 10. Menyimpan dan menjaga arsip penggunaan obat dari pasien 



PJ. Poli Gizi



Riryn Utami, AMd.Gz.



1. Merencanakan



pelaksanaan



penyuluhan



dan



konsultasi gizi pasien rawat jalan dan rawat inap. 2. Merencanakan kebutuhan bahan makanan basah tiap hari dan bahan makanan kering tiap 1 minggu sekali 3. Membuat protap kegiatan di unit gizi 4. menyusun menu penderita dan mengevaluasi diet penderita 5. Melaksanakan pemantauan, analisa, dan evaluasi kegiatan untuk mengetahui perkembangan dan hasil yang di capai 6. Melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan di unit gizi. 7. Melakukan dan mengkaji anamnesa riwayat gizi pasien 8. Menerjemahkan diet kedalam bentuk makanan sesuai kebutuhan terapi 9. Memberikan penyuluhan dan konsultasi gizi kepada pasien rawat inap dengan diet khusus 10. Mengikuti visite dokter untuk memastikan menu pasien yang sesuai dengan permintaan menu dari perawat jaga malam. 11. Memberikan



motivasi



agar



pasien



mau



mengkonsumsi makanan yang disajikan 12. Menyusun laporan harian sebagai bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang dipertanggung jawabkan



kepada Kepala Puskesmas. 13. Memantau dan mengevaluasi hasil konseling masingmasing pasien 



PJ. Laboratorium



Tutik, S.Si.



1. Menyusun



Rencana



Kerja



Laboratorium



di



puskesmas 2. Membuat perencanaan kebutuhan Laboratorium dan usulan pengadaan Laboratorium (reagen dan alat) dalam 1 tahun 3. Melakukan penyimpanan, distribusi dan pelaporan Laboratorium 4. Membuat laporan bulanan, tribulan, dan tahunan







PJ. Poli KIA dan KB



Sundari, SST.



1. Menyiapkan ruang kerja dan membuka poli dengan menyiapkan buku register poli, catatan medik dan catatan lain yang ditetapkan. 2. Menyiapkan peralatan, obat, dan alat kesehatan untuk tindakan medik dan tindakan asuhan kebidanan. 3. Menerapkan 3 S ( Senyum, Salam, Sapa )



pada



pasien waktu datang, mengecek catatan perjanjian pelayanan di poli bila ada, dan menjamin bahwa catatan medik ada dan tersedia untuk dokter. 4. Mengkoordinir pelaksanaan tugas bidan pelaksana dan petugas administrasi di poli. 5. Melakukan tindakan asuhan kebidanan di poli. 6. Bertanggung jawab terhadap perjanjian pelayanan selanjutnya kepada pasien. 7. Melakukan review dan usulan terhadap catatan medik untuk pembuatan laporan. 8. Meneruskan dan menyampaikan berbagai informasi terhadap pasien meliputi berbagai persiapan untuk persiapan pemeriksaan, laboratorium, apotek serta unit pelayanan lainnya. 9. Mengisi dan membantu mengisi data di catatan medik, memasukkan data pengobatan dokter, hasil tes medik, hasil tes laboratorium, diet, dan data / catatan lainnya yang berhubungan dengan tindakan medik dan asuhan keperawatan. 10. Mengecek akurasi pekerjaan staf bawahannya.



11. Mengecek akurasi pekerjaan dan membantu untuk mengarahkan kegiatan mahasiswa ( Akper dan Akbid ) dalam pelaksanaan kegiatan prakteknya. 12. Menghitung



dan



mengumpulkan



data



kegiatan



pelayanan poli 13. Memelihara dan merawat peralatan medik dan non medik di poli. 14. Merekomendasikan dan mengusulkan kebutuhan peralatan, obat / alat kesehatan serta personel di Poli melalui Kepala Unit Rawat Jalan. 15. Mengikuti rapat dan pembekalan yang dipimpin Kepala Unit Rawat Jalan



untuk mendiskusikan



masalah dalam kelompok unit rawat jalan dan rapat koordinasi dengan bagian / unit kerja / instalasi lain dalam memecahkan masalah, review pencapaian sasaran mutu, prosedur serta implementasi prosedur baru bila ada. 16. Membuat laporan kegiatan Poli baik untuk bahan laporan rutin maupun insidentil.



17.



KEPALA UPT PUSKESMAS MANTUP



HERWIDHIYAH SHIDAYATRI