5 0 647 KB
PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS MANTUP Jln. Raya Mantup No. 55 Mantup Lamongan Telp. (0322) 4670302 Email : [email protected]
KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS MANTUP NOMOR : 188/21/SK/413.105.26/2016
TENTANG STRUKTUR ORGANISASI UPT PUSKESMAS MANTUP KEPALA UPT PUSKESMAS MANTUP Menimbang : a. bahwa dalam rangka menetapkan, menggolongkan, dan mengatur berbagai macam kegiatan, menetapkan tugas tugas pokok dan wewenang, dan pendelegasian wewenang oleh pimpinan kepada staf; bahwa dalam rangka pengaturan pegawai puskesmas, pembagian tugas dan tanggung jawab serta uraian tugas pokok dan fungsi, serta pengaturan tugas dan sumber daya puskesmas untuk melaksanakan kegiatan dan program puskesmas demi teracapainya
tujuan puskesmas maka perlu
adanya struktur organisasi Puskesmas; bahwa untuk memenuhi maksud poin a dan poin b tersebut diatas dipandang perlu di tetapkan dengan keputusan Kepala UPT Puskesmas Mantup; Mengingat :
1. Undang – undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah; 2. Undang – undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat
Kesehatan Masyarakat; 4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 1994
tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Puskesmas; 5. Keputusan Menteri Kesehatan nomor 95 / MENKES / SK / 1/ 1995 / tentang Peningkatan Kelas Puskesmas Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan; 6. Peraturan Daerah nomor 03 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Lamongan, yang telah diubah menjadi Peraturan Daerah nomor 02 tahun 2013 7. Peraturan Daerah nomor 68 tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Tehnis Daerah Kabupaten Lamongan;
8. Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan nomor 188/136/KEP/413.105/2016 tentang Pertubahan pertama atas keputusan Kepala
Dinas
Kesehatan
Kabupaten
Lamongan
nomor
188/123/KEP/413.105/2016 tentang Struktur Organisasi UPT Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan tahun 2016;
MEMUTUSKAN Menetapkan :
KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS MANTUP TENTANG STRUKTUR ORGANISASI UPT PUSKESMAS MANTUP
Kesatu
:
Bagan Struktur Organisasi UPT Puskesmas Mantup tercantum pada Lampiran I Keputusan ini.
Kedua
:
Susunan Keanggotaan, Tugas Pokok dan fungsi dala Struktur Organisasi UPT Puskesmas Mantup tercantum dalam lampiran II Keputusan ini.
Keempat
:
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan kepada Anggaran rutin Puskesmas.
Kelima
:
Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila
dikemudian
hari
terdapat
kekeliruan
akan
diadakan
perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Lamongan Pada tanggal : 1 Juni 2016 KEPALA UPT PUSKESMAS MANTUP
HERWIDHIYAH SHIDAYATRI
LAMPIRAN 1 : KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS MANTUP NO : 188/09/SK/413.105.26/2016 TANGGAL : 1 Jun 2016 TENTANG : STRUKTUR ORGANISASI UPT PUSKESMAS MANTUP
STRUKTUR ORGANISASI UPT PUSKESMAS MANTUP Kepala Puskesmas dr. Herwidhiyah Shidayatri
Tata Usaha Slamet Subagio, SE.
Ketua Tim Manajemen Mutu Turkan, S.Kep.Ns.
Informasi Puskesmas - Didik Joko P
UKM Esensial dan Keperawatan Kesehatan Masyarakat Kusmiwati, SST. Pelayanan Promosi Kesehatan termasuk (UKS) Pelayanan Kesehaan Lingkungan Pelayanan KIA-KB yang bersifat UKM Pelayanan Gizi yang bersifat UKM Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat
UKM Pengembnangan
Jaringan Pelayanan Puskesmas
Cholifatun Masfufah.
dr. Alief Al Amin
Pelayanan Kesehatan Jiwa Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer Pelayanan Kesehatan Olah Raga Pelayanan Kesehatan Indera Pelayanan Kesehatan Lansia Pelayanan Kesehatan Kerja
Polindes dan Ponkesdes Pol. Sumberbendo Pol. Sukosari Pol. Sumberkerep Pol. Plabuhanrejo Pol. Mojosari Pol. Rumpuk Pon. Tunggunjagir Pon. Tugu Pon. Kedukbembem Pon. Kedungsoko Pon. Sidomulyo Pon. Sumberagung
Puskemas Keliling
Keuangan - Henik Sulamudiyana - Turkan, S.Kep.Ns. - Kusmiwati, SST.
Kepegawaian dan rumah Tangga - Slamet Subagio, SE. - Frigati N, S.Kep.Ns. - Susilohadi, AMd.KL.
Koordinator Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), Kefarmasian dan Laboratorium dr. Hidayati Khoirunnisa
Koordinator Rawat Jalan Pelayanan Pemeriksaan Umum Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut Pelayanan KIA-KB yang bersifat UKP Pelayanan Gawat Darurat Pelayanan Gizi yang bersifat UKP
Puskesmas Pembantu Pustu Sukobendu Pustu Sumberdadi Pustu Sumberkerep
Koordinator Rawat Inap Adminstrasi Perawatan Rawat Inap Pelayanan Persalinan
Jejaring FKTP (Klinik Swasta BP Babatan Dokter Praktek Swasta - Dr. Sunarmie - Dr. Nanang Rahardi - Dr. Jotaka ketut Sidarta - Dr. Dwi Ernawati Bidan Praktek Swasta - Bidan Hj. Julaikah - Bidan Hj. Anseh - Bidan
Koordinator Laboratorium dan Kefarmasian Pelayanan Kefarmasian Pelayanan Laboratorium
LAMPIRAN II : KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS MANTUP NO : 188/09/SK /413.105.26/2016 TANGGAL : 1 Juni 2016 TENTANG : STRUKTUR ORGANISASI UPT PUSKESMAS MANTUP
SUSUNAN KEANGGOTAAN DAN URAIAN TUGAS NO JABATAN 1 Kepala Puskesmas
NAMA URAIAN TUGAS dr. Herwidhiyah 1. Merumuskan visi, misi dan tujuan Puskesmas Shidayatri 2. Menetapkan kebijakan puskesmas untuk mengatur internal puskesmas 3. Menetapkan rencana lima tahunan serta tahunan dan strategi pelaksanaannya serta upaya pengendalian sesuai dengan petunjuk Dinas Kesehatan. 4. Merencanakan
kegiatan UKP dan UKM UPT
Puskesmas Mantup. 5. Membagi tugas dan kegiatan kepada bawahan agar pelaksanaan tugas berjalan secara efektif dan efisien. 6. Mengatur pelaksanaan Program UKP dan UKM UPT Puskesmas Mantup 7. Memelihara
dan
mengembangkan
organisasi
Puskesmas 8. Memelihara dan mengembangkan sistem manajemen yang
meliputi
perencanaan,
pengorganisasian,
pengawasan dan penilaian. 9. Memelihara dan mengembangkan sistem informasi 10. Memelihara dan mengembangkan, koordinasi, kerja sama lintas program dan sektor dalam upaya memperluas jangkauan pelayanan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat 11. Menerima konsultasi semua kegiatan Puskesmas dari bawahan. 12. Mewakili Puskesmas dalam hal berurusan dengan pihak luar. 13. Memberi petunjuk kepada bawahan agar pelaksanaan tugasnya
sesuai
dengan
program
yang
telah
ditetapkan. 14. Melakukan kerja sama dengan Instansi terkait sesuai dengan pedoman dan petunjuk guna meningkatkan kualitas kerja.
15. Melaksanakan
kebijaksanaan
dan
prosedur
pelaksanaan Program Kesehatan berdasarkan petunjuk Dinas Kesehatan 16. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan 17. Memantau perkembangan kegiatan Puskesmas agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 18. Mengevaluasi seluruh kegiatan pelaksanaan tugas dalam rangka menghindari kesalahan yang sama untuk peningkatan mutu pelayanan. 19. Mempertanggungjawabkan
laporan
kegiatan
puskesmas selama satu periode (bulanan, tribulanan dan tahunan) 2
Kepala Tata Usaha
Slamet Subagio, 1. Mengkoordinir Ketata Usahaan /Perkantoran SE. 2. Monitoring absensi karyawan / karyawati 3. Mengkoordinir pembuatan laporan absen karyawan/ karyawati perbulan 4. Mengkoordinir
pencatatan,
penyimpanan
dan
pengeluaran barang 5. Mengkoordinir pengadaan barang non medis 6. Mengusulkan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala 7. Mengkoordinir pembuatan laporan inventaris 8. Mengkoordinir pelaksanaan administrasi perkantoran, meliputi : surat menyurat dan kearsipan, serta suratsurat keterangan lain. 9. Mengkoordinir pelaksanaan administrasi / urusan kepegawaian termasuk pendidikan dan pelatihan 10. Mengkoordinir pelaksanaan administrasi / urusan kerumahtanggaan, perlengkapan kantor. 11. Mengoordinasikan pelaksanaan administrasi / urusan inventaris barang. 12. Mengkoordinasikan pelaksanaan penyusunan program dan pelaporan 13. Mengkoordinir
pelaksanaan
survey,
pencatatan,
perencanaan dan pelaporan survailans. 14. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT Puskesmas Mantup 15. Secara lebih khusus tugas koordinator Tata Usaha,
adalah sebagai berikut: : Membantu Kepala UPT Puskesmas Mantup dalam menyusun dan menetapkan berbagai kebijakan dalam
urusan
pelayanan
ketatausahaan
dan
peraturan perundangan. Menyusun rencana kegiatan upaya pelayanan di lingkungan Tata Usaha berdasar kebijakan dan program UPT Puskesmas Mantup untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan. Menyusun pedoman, standar dan kriteria yang dipakai untuk mengukur mutu, cakupan serta efisiensi pelayanan di lingkungan Tata Usaha.. Mengorganisasikan seluruh sumberdaya yang ada di lingkungan Sub Bagian Tata Usaha untuk merealisasikan rencana kegiatan secara efektif dan efisien. Mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan di lingkungan Tata Usaha, mulai dari masukan, proses dan luaran serta umpan balik sesuai standar pelayanan dan prosedur tetap yang telah ditetapkan. Mengadakan koordinasi dengan koordinator UKP dan koordinator UKM baik secara formal maupun nonformal untuk mendapatkan atau memberikan saran serta pertimbangan agar tercapai keterpaduan dan kebersamaan dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Tata Usaha pada khususnya, maupun kegiatan UPT Puskesmas Mantup pada umumnya. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan pelayanan di lingkungan Tata Usaha untuk menyusun rencana perbaikan, pemantapan maupun pengembangan’ Mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan di lingkungan Tata Usaha mulai dari masukan, proses dan hasil kegiatan serta umpan balik. Mewakili Kepala UPT Puskesmas Mantup dalam kegiatan dan koordinasi khususnya usaha pelayanan di lingkungan Tata Usaha dengan Instansi, baik secara vertikal maupun horisontal di luar UPT Puskesmas Mantup sesuai dengan penugasan
Kepala UPT Puskesmas Mantup. Memberikan rekomendasi persetujuan cuti pegawai di lingkungan Tata Usaha. 2.1
Informasi Puskesmas
Didik Joko P
1. Perencanaan kebutuhan data / informasi / masukan baik informasi medis maupun non medis. 2. perencanaan pembuatan laporan tahunan, profil dan rencana kerja tahun berikutnya 3. menyusunan kerangka kerja laporan tahunan, profil dan rencana kerja tahunan berikutnya. 4. Penyusunan instrumen guna menunjang terlaksananya penyusunan
rencana
program
UPT
Puskesmas
Mantup. 5. Pemberitahuan
draft
untuk
pembuatan
laporan
tahuanan, profil dan rencana kerja tahun berikutnya. 6. Pengumpulan
semua
kegiatan
UPT
Puskesmas
Mantup dari semua unit atau program sesuai dengan draft yang sudah ditentukan. 7. Pengumpulan data / informasi untuk penyusunan rencana program UPT Puskesmas Mantup 8. Penyebarluasan rencana program UPT Puskesmas Mantup. 9. Mengkoordinasikan seluruh karyawan mengenai hasil kerja tahunan, profil dan rencana kerja tahun berikkutnya. 10. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan. 2.2
Keuangan
a. Bendahara Penerimaan Pembantu
Henik Sulamudiyanah
1. 2. 3. 4. 5. 6.
b. Bendahara Pengeluaran Pembantu
Turkan, S.Kep.Ns.
1. Menerima dan merekap klaim SPJ dari masing-masing kegiatan ( BOK, Operasional Puskesmas, Rawat Jalan Gratis (RJG), Rawat Inap Gratis (RIG), Makan minum Pasien, Jasa medis pelayanan ) 2. Mengajukan klaim ke dinas kesehatan kabupaten Lamongan 3. Menerima dana klaim dari Dinas kesehatan Kabupaten Lamongan baik langsung maupun melalui rekening
Menerima setoran retribusi dari masing-masing bagian Mencatat pada blangko setoran retribusi Membayar setoran retribusi setiap hari ke Bank Jatim Membuat Laporan Kas Umum Membuat Laporan Penerimaan sejenis Membuat Laporan Bend. 26 7. Mencatat penerimaan dan pengeluaran karcis retribusi
4. 5. 6. 7. c. Bendahara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Kepegawaian dan Rumah Tangga a. Umum
Kusmiwati, SST.
Bank. Membayar pajak sesuai dengan ketentuan. Mencatat dan membukukan kedalam buku kas umum dan buku bantu masing-masing kegiatan. Mendistribusikan dana klaim ke masing-masing koordinator kegiatan Membuat Laporan keuangan
1. Menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran dana JKN disampaikan ke dinas kesehatan dalam rangka penetapan anggaran 2. Merekap data kunjungan BPJS setiap bulan 3. Membuat Laporan bulanan kunjungan peserta BPJS 4. Menerima dan merekap klaim BPJS dari Rawat Jalan, Rawat Inap, Rujukan dan Persalinan 5. Mengajukan Klaim tagihan ke BPJS melalui Dinas Kesehatan Kabupaten lamongan. 6. Mengambil dan menerima dana Kapitasi dan dana Klaim melalui rekening Bank 7. Menyalurkan dana kapitasi dan dana klaim BPJS sesuai alokasi belanja JKN 8. Membayar pajak terkait dengan belanja dana JKN 9. Membuat Laporan Keuangan Dana JKN Buku Kas Umum Buku Kas Dana Kapitasi SPTJB Laporan Pertanggungjawaban dana Kapitasi Laporan Realisasi 10. Laporan Pajak
2.3
Frigati Ningrum 1. Melaksanakan
administrasi
perkantoran,
yaitu
pengelolaan surat-menyurat, tata kearsipan, perjalanan dinas, penggandaan, dan surat keterangan lainnya. 2. Melaksanakan pengelolaan dokumentasi kegitan rapat / komunikasi internal. 3. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Koor Tata Usaha. 4. Secara lebih khusus tugas Kepala Urusan Umum adalah sebagai berikut :
Menyusun program kerja, rencana kebutuhan yang berkaitan dengan berfungsinya organisasi dan mantapnya pengelolaan di urusan umum.
Meneliti dan meneruskan surat-surat / naskah dinas Kepala
UPT
Puskesmas
Mantup
kepada
Koordinator
Tata
Usaha
dan
Kepala
UPT
Puskesmas Mantup.
Meneliti dan mengarahkan surat yang telah mendapat disposisi dari Kepala UPT Puskesmas Mantup kepada pejabat terkait untuk mendapatkan penyelesaian lebih lanjut.
Melakukan telaah terhadap surat / dokumen / masalah untuk disusun alternatif pemecahan dan disampaikan kepada Kepala UPT Puskesmas Mantup.
Menyebarluaskan
kebijaksanaan
Kepala
UPT
Puskesmas Mantup.
Memberikan masukan dalam rangka penyusunan rencana
anggaran
UPT
Puskesmas
Mantup
khususnya yang berkaitan dengan urusan umum.
Mengkoordinasikan mulai
dari
surat
pelaksanaan
ketatausahaan
masuk,
pengagendaan,
penggandaan, prosesing surat, surat keluar dan kearsipan. 5. Melaksanakan kegiatan lain sesuai dengan perintah pimpinan UPT Puskesmas Mantup. b. Kepegawaian
Frigati Ningrum 1. Melakukan perencanaan kegiatan kenaikan pangkat. 2. Menyusun Analisa Jabatan (ANJAB) dan Analisa Beban Kerja (ABK) 3. Merencanakan dan menghitung kompetensi pegawai. 4. Melakukan perencanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan. 5. Melaksanakan
pengelolaan
dan
administrasi
pendidikan dan pelatihan 6. Secara
lebih
khusus
tugas
Kepala
Urusan
Kepegawaian adalah sebagai berikut :
Menyusun program kerja, rencana kebutuhan yang berkaitan dengan berfungsinya organisasi dan mantapnya pengelolaan di urusan kepegawaian.
Melakukan telaah terhadap sura t/ dokumen / masalah kepegawaian untuk disusun alternatif pemecahan dan disampaikan kepada Kepala UPT Puskesmas Mantup.
Memberikan masukan dalam rangka penyusunan rencana
anggaran
khususnya
UPT
yang
Puskesmas
berkaitan
Mantup
dengan
urusan
kepegawaian.
Mengkoordinasikan
pemenuhan
kebutuhan
administrasi pelaksanaan pendidikan dan latihan bagi pegawai.
Melaporkan dan mengkoordinasikan hasil kegiatan Urusan Kepegawaian kepada Koordinator Tata Usaha.
7. Melaksanakan kegiatan lain sesuai dengan perintah Kepala UPT Puskesmas Mantup dalam rangka tugas. c. Bendahara Barang
Susilohadi, AMd.KL.
a. Mencatat inventaris dalam buku register dalam rangka tertib administrasi. b. Menerima, menyimpan dan mengatur barang dalam gudang penyimpanan. c. Melaksanakan kegiatan pemeliharaan barang dan Kalibrasi alat d. Mencatat
dan
membukuan
penerimaan
dan
pengeluaran barang dalam buku register secara tertib administrasi dan sebagai bahan pertanggungjawaban. e. Melakukan pengeluaran barang secara first in first out (FIFO). f. Membuat
laporan
kegiatan
bulanan,
triwulan,
semesteran dan tahunan. g. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas dan koordinator Tata Usaha 3.
Ketua Tim Manajemen Mutu
Turkan, S.Kep.Ns.
1. Mengkoordinir pelaksanaan mutu di Puskesmas Mantup. 2. Memonitor kegiatan peningkatan mutu dan kinerja Puskesmas 3. Membudayakan kegiatan perbaikan mutu dan kinerja yang berkesinambungan secara konsisten dengan tata nilai, visi, misi, dan tujuan Puskesmas 4. Memastikan semua kebijakan mutu dilaksanakan dalam setiap aktifitas pelayanan. 5. Menjaga dan meningkatkan manajemen mutu secara konsisten dan sistimatis
4.
Koordinator UKM essensial dan Perawatan Kesehatan Masyarakat
Kusmiwati, SST.
1. Penanggung Jawab Perencanaan Penyelenggaraan UKM Essensial dan Perawatan Kesehatan Masyarakat 2. Penanggung Jawab Pelaksanaan Penyelenggaraan UKM Essensial dan Perawatan Kesehatan Masyarakat 3. Pelaksanaan Monitoring dan evaluasi Penyelenggaraan UKM Essensial dan Perawatan Kesehatan Masyarakat 4. Penanggung Jawab Laporan Hasil Penyelenggaraan UKM Essensial dan Perawatan Kesehatan Masyarakat
a
PJ. Promkes
Titin WIsniati
1. Merencanakan kegiatan penyuluhan berkala pada masyarakat . 2. Melakukan survei rumah sehat dan survei lain yang terkait dengan usaha kesehatan masyarakat. 3. Bersama dengan pemegang program lain melakukan pembinaan kader di wilayah kerja UPT Puskesmas Mantup. 4. Melakukan pertemuan dengan pihak masyarakat, kader, toma, kepala desa dalam merencanakan penyuluhan secara berkala. 5. Melakukan pembianaan pada kader untuk dapat menjadi instruktur dalam pelatihan berikutnya 6. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti : kepala
desa,
toma,
kader
dalam
kalancaran
penyuluhan. 7. Membuat laporan bulanan, tribulanan dan tahunan 8. Evaluasi dan pemantauan kegiatan promosi kesehatan b. PJ. Kesehatan Lingkungan
Susilohadi, AMd.KL.
1. Menyusun dan mengusulkan rencana dan rancangan kebijakan upaya kesehatan lingkungan kepada Kepala Puskesmas. 2. Mengusulkan
melakukan
tindakan
pencegahan,
penyuluhan untuk suatu program yang terkait untuk pencegahan
terjadinya
suatu
kasus
penyakit/
kesehatan yang mengancam kesehatan masyarakat. 3. Melaksanakan
survei
kesehatan
lingkungan,
pencatatan, perencanaan dan pelaporan hasil survei. 4. Membantu dalam pengambilan sampel air di wilayah kerja puskesmas. 5. Membuat laporan setiap bulan terkait dengan kegiatan
upaya kesehatan lingkungan. 6. Melakukan
pengembangan
pengorganisasian
masyarakat untuk PHBS. 7. Berkoordinasi dengan lintas sektor dan program dalam usaha peningkatkan kesehatan lingkungan. c. PJ. Program Gizi
Riryn Utami, AMd,Gz.
1. Merencanakan, pendistribusian
Mengawasi PMT
dan
untuk
mengendalikan
mengurangi
dan
menanggulangi kasus gizi buruk. 2. Merencanakan pelaksanaan penyuluhan dan konsultasi gizi di posyandu/polindes/pustu. 3. Melakukan pelacakan gizi buruk 4. Membina bidan desa dan kader posyandu dalam pemantauan dan tumbuh kembang balita. 5. Membina bidan desa dan kader posyandu dalam pemantauan gizi buruk 6. Memberikan motivasi agar ibu balita mau memotivasi balita untuk mengkonsumsi makanan yang disajikan. 7. Melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan di unit gizi. 8. Melaksanakan pemantauan, analisa, dan evaluasi kegiatan untuk mengetahui perkembangan dan hasil yang di capai. 9.
Memantau dan mengevaluasi hasil konseling terhadap masing-masing pasien.
10. Menyusun laporan bulanan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang dipertanggung jawabkan kepada kepala puskesmas. d. PJ. Program KIA/KB
Kusmiwati, SST.
1. Menyusun dan Mengusulkan rencana dan rancangan kebijakan Upaya kesehatan Ibu, Anak dan Keluarga Berencana 2. Mengususlkan melakukan tiondakan pencegahan, penyuluhan untuk suatu program yang terkait untuk pencegahan terjadinya kematian ibu dan anak 3. Bertanggungjawab pada pelaksaan kegiatan program KIA/KB 4. Penanggungjawab pencatatan dan pelaporan program KIA / KB 5. Melakukan
Evaluasi
Program
dan
menentukan
rencana tindak lanjut 6. Melakukan pembinaan pada pelaksana program KIA/KB 7. Berkoordinasi dangan lintas sektor dalam upaya
kesehatan KIA/KB e. PJ. Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Samsul Hidayat, S.Kep.Ns
1. Menghimpun dan mengevaluasi data tentang wabah penyakit dan KLB, dan imunisasi 2. Melaksanakan pengamatan dan penelitian tentang penyakit dan wabah penyakit 3. Menyiapkan,
merencanakan
dan
melaksanakan
kegiatan pencegahan (imunisasi) penyakit menular 4. Menyiapkan,
merencanakan
dan
melaksanakan
kegiatan penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana dan wabah / klb (kejadian luar biasa) 5. Membina hubungan yang baik dengan lintas sektor (terkait dengan sistem kewaspadaan dini) dan lintas program dalam rangka memperlancara pekerjaan. 6. Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan Kepala Puskesmas
PJ. Program P2 Diare
Nur Imamah, SST.
1. Membuat catatan harian pasien diare dari UGD dan rawat inap 2. Menghimpun laporan diare dari bidan desa atau kader 3. mendistribusikan oralit 4. bersama promosi kesehatan dan PKL melakukan penyuluhan kepada masyarakat 5. membuat laporan harian, bulanan dan pemantauan wilayah setempat 6. Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan Kepala Puskesmas
PJ. Program P2 Ispa
Sutrami, SST.
1. Membuat catatan harian pasien ISPA dari UGD dan rawat inap 2. Menghimpun laporan ISPA dari bidan desa atau kader 3. Bersama promosi kesehatan dan PKL melakukan penyuluhan kepada masyarakat 4. Membuat laporan harian, bulanan dan PWS 5. Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan Kepala Puskesmas
PJ. Program P2 DBD
1. Melakukan penyuluhan pada penderita dan keluarga
2. Bersama promosi kesehatan melakukan penyuluhan DBD ke masyarakat 3. Melakukan kegiatan surveilan
(pelacakan, samapai
dengan pelaporan) penderia DBD 4. Menghimpun laporan penderita DBD dari laporan UGD 5. Melakukan pelacakan penderita tersangka DBD 6. Membuat pelaporan dan pencatatan pasien DBD 7. Membuat pemetaan daerah rawan DBD 8. Membina hubungan yang baik dengan lintas sektor (terkait dengan sistem kewaspadaan dini) dan lintas program dalam rangka memperlancara pekerjaan 9. Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan Kepala Puskesmas
PJ. Program P2 Kusta
Narti, AMd.Kep.
1. Mencari secara aktif penderita kusta dengan cara contac survey dan school survey bersama UKS 2. mencarai penderita kusta secara pasif yaitu melalui laporan poliklinik, pustu, polindes UGD atau laporan Puskesmas 3. Mencari penderita kontak serumah apabila ada satu orang yang dinyatakan menderita kusta 4. Memberikan penyuluhan pada keluarga penderita dan penderita kusta dalam pemakaian pengobatan 5. Memberikan program pengobatan pada pasien kusta 6. Melaporkan hasil kegiatan survey baik ada kejadian atau tidak kejadian kusta setiap 3 bulan 7. Membina hubungan yang baik dengan lintas sektor (terkait dengan sistem kewaspadaan dini) dan lintas program dalam rangka memperlancar pekerjaan 8. Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan Kepala Puskesmas
PJ. Program P2 IMS dan HIVB AIDS
Lampit, S.Kep.Ns.
1. Melakukan penyuluhan pada penderita dan keluarga 2. Bersama promosi kesehatan melakukan penyuluhan IMS ke masyarakat yang menjadi beresiko tinggi 3. Melakukan kegiatan surveilan
(pelacakan, sampai
dengan pelaporan) penderia IMS 4. Melakukan pelacakan penderita tersangka IMS 5. Pengobatan penderita, dan pemantauan penderita
6. Membina hubungan yang baik dengan lintas sektor (terkait dengan sistem kewaspadaan dini) dan lintas program dalam rangka memperlancara pekerjaan 7. Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan Kepala Puskesmas
PJ. Program P2 Malaria
Istna Rofi’ah
1. Melakukan penyuluhan pada penderita dan keluarga 2. Bersama promosi kesehatan melakukan penyuluhan malaria ke masyarakat 3. Melakukan kegiatan surveilan
(pelacakan, samapai
dengan pelaporan) penderia malaria 4. Menghimpun laporan penderita malaria dari laporan UGD 5. Melakukan pelacakan penderita tersangka malaria 6. Membuat pelaporan dan pencatatan pasien malaria 7. Membuat pemetaan daerah rawan malaria 8. Membina hubungan yang baik dengan lintas sektor (terkait dengan sistem kewaspadaan dini) dan lintas program dalam rangka memperlancara pekerjaan 9. Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan Kepala Puskesmas
PJ. Program Imunisasi
Arien Setia Budi Utami, AMd.Kep.
1. Merencanakan kegiatan imunisasi dalam satu periode (baik
tenaga,
peralengkapan,
alat
dan
bahan
imunisasi). 2. Melakukan pengelolaan terhadap perlengkapan, alat dan bahan imunisasi. 3. Melakukan pelaksanaan imunisasi di posyandu, pustu, polindes. 4. Melakukan imunsasi berkala pada anak sekolah dasar. 5. Membina kader posyandu dalam usaha pencegahan penyakit pada bayi dengan imunisasi. 6. Membuat laporan imunisasi di
wilayah kerja
puskesmas selama satu periode. 7. Membuat laporan KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi) 8. Membuat laporan bulanan dan tahunan. 9. Berkoordinasi dengan lintas sektor dan lintas program. 10. Membina hubungan yang baik dengan lintas sektor (terkait dengan sistem kewaspadaan dini) dan lintas
program dalam rangka memperlancar pekerjaan. 11. Melaksanakan Tugas lain yang diberikan oleh dinas kesehatan, melalui kepala puskesmas 6
Koordinator Cholifatun UKM Masfufah, Pengembangan AMd.Keb.
1. Penanggung Jawab Perencanaan Penyelenggaraan UKM Pengembangan 2. Penanggung Jawab Pelaksanaan Penyelenggaraan UKM Pengembangan 3. Pelaksanaan Monitoring dan evaluasi Penyelenggaraan UKM Pengembangan 4. Penanggung Jawab Laporan Hasil Penyelenggaraan UKM Pengembangan 1. 2. 3. 4. 5.
7
Koordinator UKP
dr. Hidayati Khoirunnisa.
6. Penanggung Jawab Perencanaan Penyelenggaraan UKP 5. Penanggung Jawab Pelaksanaan Penyelenggaraan UKP 6. Pelaksanaan Monitoring dan evaluasi Penyelenggaraan UKP 7. Penanggung Jawab Laporan Hasil Penyelenggaraan UKP
PJ Pendaftaran
Didik Joko P
1. Menyusun rencana kegiatan pelayanan di Unit Pendaftaran berdasarkan data Jenis Pelayanan Rawat Jalan Puskesmas. 2. Membuat usulan kebutuhan tenaga dan Sarana Prasaran unit Pendaftaran 3. Mengatur ketersediaan tenaga pelayanan di unit pendaftaran 4. Mengkoordinir, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di unit pendaftaran 5. Mengkoordinir penarikan dan setoran retribusi kepada bendahara penerimaan pembantu
6. Menkoordinir
kebersihan
dan
kerapian
unit
pendaftaran 7. Menyusun Laporan hasil kegiatan di unit pendaftaran Laporan Kunjungan BPJS Rawat Jalan Puskesmas Laporan Kunjungan Rawat Jalan Puskesmas Laporan Sasaran Muu Unit Pendaftaran 8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan Pelaksana Pendaftaran
Dhendy
1. Mempersipkan kegiatan pelayanan di Unit Pendaftaran berdasarkan data Jenis Pelayanan Rawat Jalan Puskesmas 2. Melaksanakan kegiatan pelayanan di unit pendaftaran dan koordinasi dengan lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan Melakukan anamnese kepada pasien tentang data identitas pasien Rawat Jalan . Mencatat data pasien ke dalam buku register pendaftaran pasien rawat jalan Mencatat data pasien ke dalam Kartu Rekam Medik Rawat Jalan. Mencatat data pasien ke dalam kartu tanda berobat untuk pasien baru. Entry data pasien kedalam aplikasi SIKDA dan PCARE Menarik retribusi dan menyetorkan ke bendahara Mengantar rekam medik ke masing-masing poli Menyimpan Rekam Medik Rawat Jalan pada rak penyimpanan. Mengeluarkan
Rekam
Medik
dari
rak
penyimpanan. 3. Melaksanakan kegiatan pencatatan dan laporan Laporan Kunjungan BPJS Rawat Jalan Puskesmas Laporan Kunjungan Rawat Jalan Puskesmas Laporan Sasaran Muu Unit Pendaftaran 4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.
PJ. Poli Umum Lampit, S.Kep.Ns.
1. Menyiapkan ruang kerja dan membuka poliklinik dengan menyiapkan buku register, catatan medik dan catatan lain yang ditetapkan.
2. Menyiapkan peralatan, obat, dan alat kesehatan untuk tindakan medik dan tindakan asuhan keperawatan. 3. Menerapkan 3 S (Senyum, Salam, Sapa) pada pasien waktu datang, mengecek catatan perjanjian pelayanan di poliklinik bila ada, dan menjamin bahwa catatan medik ada dan tersedia untuk dokter. 4. Mengkoordinir pelaksanaan tugas perawat pelaksana dan petugas administrasi di poliklinik. 5. Membantu pemeriksaan dan tindakan oleh dokter poliklinik. 6. Melakukan
tindakan
asuhan
keperawatan
di
poliklinik. 7. Bertanggung jawab terhadap perjanjian pelayanan selanjutnya kepada pasien. 8. Merujuk pasien sesuai perintah dokter. 9. Melakukan review dan usulan terhadap catatan medik. 10. Meneruskan dan menyampaikan berbagai informasi terhadap pasien meliputi berbagai persiapan untuk persiapan
pemeriksaan,
lokasi
laboratorium,
radiologi, apotek serta unit pelayanan lainnya. 11. Mengisi dan membantu mengisi data di catatan medik, memasukkan data pengobatan dokter, hasil tes medik,
hasil tes laboratorium, dan data / catatan
lainnya yang berhubungan dengan tindakan medik dan asuhan keperawatan. 12. Mengecek akurasi pekerjaan staf bawahannya. 13. Menghitung
dan
mengumpulkan
data
kegiatan
pelayanan Poliklinik 14. Memelihara dan merawat peralatan medik dan non medik di Poliklinik. 15. Merekomendasikan dan mengusulkan kebutuhan peralatan, obat alat kesehatan serta personel di Poliklinik Umum melalui Kepala Unit Rawat Jalan
16. Mengikuti rapat-rapat yang dipimpin Kepala Unit Rawat Jalan, pembekalan dan rapat-rapat lain untuk mendiskusikan masalah dalam kelompok Unit rawat
jalan dan rapat koordinasi dengan bagian / unit kerja / instalasi lain dalam memecahkan masalah, review pencapaian
sasaran
mutu,
prosedur
serta
implementasi prosedur baru bila ada. 17. Membuat laporan kegiatan Poliklinik Umum baik untuk bahan laporan rutin maupun insidentil.
Pelaksana Poli Umum
Perawat
1. Menyiapkan fasilitas dan lingkungan poliklinik untuk kelancaran pelayanan serta memudahkan pasien dalam menerima pelayanan dengan cara sebagai berikut: b. Mengatur tata ruang poliklinik sedemikian rupa sehingga
memudahkan
dan
memperlancar
pelayanan. c. Menyiapkan buku register poliklinik, catatan medik dan catatan lain yang diperlukan dan ditetapkan d. Memeriksa dan menyiapkan peralatan perawatan, peralatan medik, obat-obatan rutin dan obatobatan darurat, serta alat kesehatan lainnya yang diperlukan
dalam
memberikan
pelayanan
keperawatan dan tindakan keperawatan / medik. e. Menjaga dan mengawasi kebersihan lingkungan poliklinik. f. Mengecek
dan
menghubungi
dokter
yang
bertugas. 2. Menerima pasien yang datang sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. 3. Mengkaji kebutuhan pasien dengan cara : a. Mengamati keadaan pasien tanda vital (T,N,R), kesadaran, keadaan mental dan keluhan utama). b. Melakukan anamnesa sesuai batas kemampuan dan kewenangannya, meliputi : Alasan berobat Saat mulai dirasakan timbulnya keluhan Riwayat keluhan Upaya yang telah dilakukan.
c. Menyiapkan blangko pemeriksaan penunjang. 4. Membantu pasien selama pemeriksaan, antara lain : a. Memberikan
penjelasan
tentang
tindakan
pemeriksaan yang akan dilakukan. b. Menyiapkan pasien untuk tindakan pemeriksaan dengan cara : Mengatur posisi pasien Menciptakan rasa aman dan nyaman selama tindakan pemeriksaan berlangsung. 5. Memberikan penyuluhan perorangan / kelompok sesuai kebutuhan pasien dengan cara : a. Memberikan
penjelasan
kepada
pasien
/
keluarganya secara perorangan tentang tindak lanjut perawatan dan pengobatan dirumah sebatas kemampuan dan kewenangannya. b. Memberikan
penyuluhan
kesehatan
kepada
pengunjung secara individual. 6. Melaksanakan sistem pencatatan dan pelaporan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku dengan cara : a. Mencatat Asuhan Keperawatan yang diberikan b. Memelihara buku register dan kartu berobat pasien c. Membantu dan ikut mengecek ketepatan pengisian catatan medik, memasukan data pengobatan dokter, hasil tes laboratorium, radiologi dan catatan lain yang diperlukan. d. Berperan serta dalam pembuatan laporan harian, bulanan, tahunan mengenai pelaksanaan Asuhan Keperawatan dan kegiatan lainnya di Poli Klinik unit kerjanya, dengan cara ikut menghitung hasil kegiatan Poli Klinik. 7. Memelihara
peralatan
medis,
dan
peralatan
keperawatan sehingga dalam keadaan siap pakai dengan cara : a. Membersihkan dan menyimpan alat-alat yang telah digunakan. b. Menyiapkan alat-alat secara lengkap dalam keadaan siap pakai. 8. Bekerja secara kooperatif dengan anggota tim
kesehatan lainya dengan cara menciptakan dan memelihara hubungan kerja yang baik antara anggota tim. 9. Ikut membantu mengecek akurasi pekerjaan staf administrasi.
PJ. Poli Gigi
drg. Rina Sawitri
1. Menyiapkan ruang kerja dan membuka Poli dengan menyiapkan buku register Poli, catatan medik dan catatan lain yang ditetapkan. 2. Menyiapkan peralatan, obat, dan alat kesehatan untuk tindakan medik dan tindakan asuhan keperawatan. 3. Menerapkan 3 S (Senyum, Salam, Sapa) pada pasien waktu datang, mengecek catatan perjanjian pelayanan di poli bila ada, dan menjamin bahwa catatan medik ada dan tersedia untuk dokter. 4. Mengkoordinir pelaksanaan tugas Perawat Pelaksana dan Petugas Administrasi di poli. 5. Membantu pemeriksaan dan tindakan oleh dokter poli. 6. Melakukan tindakan asuhan keperawatan di poli. 7. Bertanggung jawab terhadap perjanjian pelayanan selanjutnya kepada pasien. 8. Merujuk pasien sesuai perintah dokter. 9. Melakukan review dan usulan terhadap catatan medik. 10. Meneruskan dan menyampaikan berbagai informasi terhadap pasien meliputi berbagai persiapan untuk persiapan
pemeriksaan,
lokasi
laboratorium,
radiologi, apotek serta unit pelayanan lainnya. 11. Mengisi dan membantu mengisi data di catatan medik, memasukkan data pengobatan dokter, hasil tes medik,
hasil tes laboratorium, dan data / catatan
lainnya yang berhubungan dengan tindakan medik dan asuhan keperawatan. 12. Mengecek akurasi pekerjaan staf bawahannya. 13. Menghitung
dan
mengumpulkan
data
kegiatan
pelayanan poli 14. Memelihara dan merawat peralatan medik dan non medik di poli.
15. Merekomendasikan dan mengusulkan kebutuhan peralatan, obat alat kesehatan serta personel di poli gigi dan mulut melalui Kepala Unit Rawat Jalan 16. Mengikuti rapat dan pembekalan Kepala Unit Rawat Jalan,
yang dipimpin
dan rapat koordinasi
dengan bagian / unit kerja / instalasi lain dalam memecahkan masalah, review pencapaian sasaran mutu, prosedur serta implementasi prosedur baru bila ada. 17. Membuat laporan kegiatan poli gigi dan mulut baik untuk bahan laporan rutin maupun insidentil
Pelaksana Poli Gigi
Cicik Ragil P. AMdk.Kep.Gi.
1. Menyiapkan fasilitas dan lingkungan Poli untuk kelancaran pelayanan serta memudahkan pasien dalam menerima pelayanan dengan cara sebagai berikut: a. Mengatur
tata
sehingga
ruang
poli
memudahkan
sedemikian
dan
rupa
memperlancar
pelayanan. b. Menyiapkan buku register poli, catatan medik dan catatan lain yang diperlukan dan ditetapkan c. Memeriksa dan menyiapkan peralatan perawatan, peralatan medik, obat-obatan rutin dan obat-obatan darurat,
serta
diperlukan
alat
dalam
kesehatan
lainnya
memberikan
yang
pelayanan
keperawatan dan tindakan keperawatan / medik. d. Menjaga dan mengawasi kebersihan lingkungan poli. e. Mengecek dan menghubungi dokter yang bertugas. 2. Menerima pasien yang datang sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. 3. Mengkaji kebutuhan pasien dengan cara : a. Mengamati keadaan pasien
tanda vital (T,N,R),
kesadaran, keadaan mental dan keluhan utama). b. Melakukan anamnesa sesuai batas kemampuan dan kewenangannya, meliputi : Alasan berobat Saat mulai dirasakan timbulnya keluhan Riwayat keluhan Upaya yang telah dilakukan.
c. Melakukan
pemeriksaan
anatomi
gilut
yang
dikeluhkan d. Menyiapkan blangko pemeriksaan penunjang. 4. Melakukan tindakan darurat sesuai kebutuhan pasien, khususnya kasus darurat
5. Membantu pasien selama pemeriksaan dokter, antara lain : a. Memberikan
penjelasan
tentang
tindakan
pemeriksaan yang akan dilakukan. b. Menyiapkan pasien untuk tindakan pemeriksaan dengan cara : Mengatur posisi pasien Menciptakan rasa aman dan nyaman selama tindakan pemeriksaan berlangsung. 6. Melaksanakan tindakan pengobatan yang sesuai program pengobatan yang ditentukan dokter seperti : a. Membersihkan karang gigi dan mulut secara manual b. Memberi tampon selesai pencabutan c. Menyiapkan bahan / obat anestesi d. Menyiapkan bahan / obat penambalan gigi 7. Memberikan penyuluhan perorangan / kelompok sesuai kebutuhan pasien dengan cara : a. Memberikan
penjelasan
kepada
pasien
/
keluarganya secara perorangan tentang tindak lanjut perawatan
dan
pengobatan
dirumah
sebatas
kesehatan
kepada
kemampuan dan kewenangannya. b. Memberikan
penyuluhan
pengunjung secara individual. 8. Melaksanakan sistem pencatatan dan pelaporan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku dengan cara : a. Mencatat Asuhan Keperawatan yang diberikan b. Memelihara buku register dan kartu berobat pasien c. Membantu dan ikut mengecek ketepatan pengisian catatan medik, memasukan data pengobatan dokter, hasil tes laboratorium, radiologi dan catatan lain yang diperlukan. d. Berperan serta dalam pembuatan laporan harian,
bulanan, tahunan mengenai pelaksanaan Asuhan Keperawatan dan kegiatan lainnya di poli unit kerjanya, dengan cara ikut menghitung hasil kegiatan poli. 9.
Memelihara
peralatan
medis,
dan
peralatan
keperawatan sehingga dalam keadaan siap pakai dengan cara : a. Membersihkan dan menyimpan alat-alat yang telah digunakan. b. Menyiapkan alat-alat secara lengkap dalam keadaan siap pakai. 10. Bekerja secara kooperatif dengan anggota tim kesehatan lainya dengan cara menciptakan dan memelihara hubungan kerja yang baik antara anggota tim. 11. Ikut membantu mengecek akurasi pekerjaan staf administrasi.
PJ. Poli Lansia
Ilyas, S.Kep.Ns.
1. Menyiapkan ruang kerja dan membuka poliklinik dengan menyiapkan buku register, catatan medik dan catatan lain yang ditetapkan. 2. Menyiapkan peralatan, obat, dan alat kesehatan untuk tindakan medik dan tindakan asuhan keperawatan. 3. Menerapkan 3 S (Senyum, Salam, Sapa) pada pasien waktu datang, mengecek catatan perjanjian pelayanan di poliklinik bila ada, dan menjamin bahwa catatan medik ada dan tersedia untuk dokter. 4. Mengkoordinir pelaksanaan tugas perawat pelaksana dan petugas administrasi di poliklinik. 5. Membantu pemeriksaan dan tindakan oleh dokter poliklinik. 6. Melakukan
tindakan
asuhan
keperawatan
di
poliklinik. 7. Bertanggung jawab terhadap perjanjian pelayanan selanjutnya kepada pasien. 8. Merujuk pasien sesuai perintah dokter. 9. Melakukan review dan usulan terhadap catatan medik.
10. Meneruskan dan menyampaikan berbagai informasi terhadap pasien meliputi berbagai persiapan untuk persiapan
pemeriksaan,
lokasi
laboratorium,
radiologi, apotek serta unit pelayanan lainnya. 11. Mengisi dan membantu mengisi data di catatan medik, memasukkan data pengobatan dokter, hasil tes medik,
hasil tes laboratorium, dan data / catatan
lainnya yang berhubungan dengan tindakan medik dan asuhan keperawatan. 12. Mengecek akurasi pekerjaan staf bawahannya. 13. Menghitung
dan
mengumpulkan
data
kegiatan
pelayanan Poliklinik 14. Memelihara dan merawat peralatan medik dan non medik di Poliklinik. 15. Merekomendasikan dan mengusulkan kebutuhan peralatan, obat alat kesehatan serta personel di Poliklinik Lansia melalui Kepala Unit Rawat Jalan 16. Mengikuti rapat-rapat yang dipimpin Kepala Unit Rawat Jalan, pembekalan dan rapat-rapat lain untuk mendiskusikan masalah dalam kelompok Unit rawat jalan dan rapat koordinasi dengan bagian / unit kerja / instalasi lain dalam memecahkan masalah, review pencapaian
sasaran
mutu,
prosedur
serta
implementasi prosedur baru bila ada. 17. Membuat laporan kegiatan Poliklinik Lansia baik untuk bahan laporan rutin maupun insidentil.
PJ. Poli Anak
Arien Setia Budi U, AMd.Kep.
1. Menyiapkan ruang kerja dan membuka poli dengan menyiapkan buku register poli, catatan medik dan catatan lain yang ditetapkan. 2. Menyiapkan peralatan, obat, dan alat kesehatan untuk tindakan medik dan tindakan asuhan keperawatan. 3. Menerapkan 3 S ( Senyum, Salam, Sapa )
pada
pasien waktu datang, mengecek catatan perjanjian pelayanan di poli bila ada, dan menjamin bahwa catatan medik ada dan tersedia untuk dokter. 4. Mengkoordinir pelaksanaan tugas Perawat Pelaksana dan Petugas Administrasi di Poli Anak. 5. Membantu pemeriksaan dan tindakan oleh dokter.
6. Melakukan tindakan asuhan keperawatan di poli. 7. Bertanggung jawab terhadap perjanjian pelayanan selanjutnya kepada pasien. 8. Merujuk pasien sesuai perintah dokter. 9. Melakukan review dan usulan terhadap catatan medik. 10. Meneruskan dan menyampaikan berbagai informasi terhadap pasien meliputi berbagai persiapan untuk persiapan
pemeriksaan,
lokasi
laboratorium,
radiologi, apotek serta unit pelayanan lainnya. 11. Mengisi dan membantu mengisi data di catatan medik, memasukkan data pengobatan dokter, hasil tes medik, hasil tes laboratorium, diet, dan data / catatan lainnya yang berhubungan dengan tindakan medik dan asuhan keperawatan. 12. Mengecek akurasi pekerjaan staf bawahannya. 13. Mengecek akurasi pekerjaan dan membantu untuk mengarahkan kegiatan mahasiswa ( Akper dan Akbid ) dalam pelaksanaan kegiatan prakteknya. 14. Mengecek dan menghubungi dokter yang bertugas di POLI sesuai jadual tugasnya. 15. Menghitung
dan
mengumpulkan
data
kegiatan
pelayanan poli 16. Memelihara dan merawat peralatan medik dan non medik di poli. 17. Merekomendasikan dan mengusulkan kebutuhan peralatan, obat/ alat kesehatan serta personel di poli melalui Kepala Unit Rawat Jalan. 18. Mengikuti rapat dan pembekalan yang dipimpin Kepala Unit Rawat Jalan,
dan rapat koordinasi
dengan bagian / unit kerja / instalasi lain dalam memecahkan masalah, review pencapaian sasaran mutu, prosedur serta implementasi prosedur baru bila ada. 19. Membuat laporan kegiatan poli baik untuk bahan laporan rutin maupun insidentil.
PJ. Poli Imunisasi
Arien Setia Budi U, AMd.Kep.
1. Menyiapkan ruang kerja dan membuka poli dengan menyiapkan buku register poli, catatan medik dan
catatan lain yang ditetapkan. 2. Menyiapkan peralatan, obat, dan alat kesehatan untuk pelayanan imunisasi. 3. Menerapkan 3 S ( Senyum, Salam, Sapa )
pada
pasien waktu datang, mengecek catatan perjanjian pelayanan di poli bila ada, dan menjamin bahwa catatan medik ada dan tersedia untuk dokter. 4. Mengkoordinir pelaksanaan tugas Perawat Pelaksana dan Petugas Administrasi di Poli Imunisasi. 5. Membantu pemeriksaan dan tindakan oleh dokter. 6. Melakukan tindakan asuhan keperawatan di poli. 7. Bertanggung jawab terhadap perjanjian pelayanan selanjutnya kepada pasien. 8. Merujuk pasien sesuai perintah dokter. 9. Melakukan review dan usulan terhadap catatan medik. 10. Meneruskan dan menyampaikan berbagai informasi terhadap pasien meliputi berbagai persiapan untuk persiapan
pemeriksaan,
lokasi
laboratorium,
radiologi, apotek serta unit pelayanan lainnya. 11. Mengisi dan membantu mengisi data di catatan medik, memasukkan data pengobatan dokter, hasil tes medik, hasil tes laboratorium, diet, dan data / catatan lainnya yang berhubungan dengan tindakan medik dan asuhan keperawatan. 12. Mengecek akurasi pekerjaan staf bawahannya. 13. Mengecek akurasi pekerjaan dan membantu untuk mengarahkan kegiatan mahasiswa ( Akper dan Akbid ) dalam pelaksanaan kegiatan prakteknya. 14. Mengecek dan menghubungi dokter yang bertugas di POLI sesuai jadual tugasnya. 15. Menghitung
dan
mengumpulkan
data
kegiatan
pelayanan poli 16. Memelihara dan merawat peralatan medik dan non medik di poli. 17. Merekomendasikan dan mengusulkan kebutuhan peralatan, obat/ alat kesehatan serta personel di poli melalui Kepala Unit Rawat Jalan.
18. Mengikuti rapat dan pembekalan yang dipimpin Kepala Unit Rawat Jalan,
dan rapat koordinasi
dengan bagian / unit kerja / instalasi lain dalam memecahkan masalah, review pencapaian sasaran mutu, prosedur serta implementasi prosedur baru bila ada. 19. Membuat laporan kegiatan poli baik untuk bahan laporan rutin maupun insidentil.
PJ. Pelayanan Obat
Nofia Bettie H. S.Farm.Apt.
1. Menyusun Rencana Kerja Apotek Puskesmas 2. Membuat perencanaan kebutuhan obat dan usulan pengadaan obat setiap bulan 3. Melakukan penyimpanan, distribusi dan pelaporan obat 4. Membuat laporan bulanan, tribulan, semester dan tahunan. 5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh
Petugas Gudang Obat
Ahmad Dimyati
1. Membuat perencanaan kebutuhan obat dan usulan pengadaan obat setiap bulan 2. Menyusun rencana permintaan obat selama 2 bulan kedepan 3. Membuat laporan penggunaan obat setiap bulan ke Dinkes 4. Melakukan penyimpanan obat digudang 5. Melakukan pengecekan obat dalam batas aman / safety stok 6. Mengeluarkan
obat
dari
gudang
berdasarkan
permintaan terulis dari unit secara FIFO 7. Melakukan penyimpanan, distribusi dan pelaporan Obat 8. Membuat laporan bulanan, tribulan, semester dan tahunan
Petugas Administrasi Pelayanan Obat
Nofia Bettie H. S.Farm.Apt.
1. Melaksanakan tugas administrasi apotek puskesmas. 2. Membantu proses distribusi ke unit di puskesmas. 3. Membantu memberikan resep ke pasien/keluarga pasien
Petugas Pelayanan Obat
Divin Ringga P
1. Menyiapkan persediaan obat. 2. Melaksanakan pelayanan obat langsung kepada pasien dan keluarga pasien.
3. Melakukan peracikan obat yang akan diberikan kepada pasien 4. Mencatat jenis obat yang diterima dari gudang 5. Membuat laporan penggunaan obat yang keluar. 6. Menulis etiket pada lembar atau plastik tempat obat. 7. Melakukan permintaan obat ke petugas gudang untuk persediaan obat di apotek. 8. Memberikan konseling pada pasien saat memberikan obat pada pasien. 9. Melakukan kearsipan di apotek sesuai dengan tugasnya. 10. Menyimpan dan menjaga arsip penggunaan obat dari pasien
PJ. Poli Gizi
Riryn Utami, AMd.Gz.
1. Merencanakan
pelaksanaan
penyuluhan
dan
konsultasi gizi pasien rawat jalan dan rawat inap. 2. Merencanakan kebutuhan bahan makanan basah tiap hari dan bahan makanan kering tiap 1 minggu sekali 3. Membuat protap kegiatan di unit gizi 4. menyusun menu penderita dan mengevaluasi diet penderita 5. Melaksanakan pemantauan, analisa, dan evaluasi kegiatan untuk mengetahui perkembangan dan hasil yang di capai 6. Melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan di unit gizi. 7. Melakukan dan mengkaji anamnesa riwayat gizi pasien 8. Menerjemahkan diet kedalam bentuk makanan sesuai kebutuhan terapi 9. Memberikan penyuluhan dan konsultasi gizi kepada pasien rawat inap dengan diet khusus 10. Mengikuti visite dokter untuk memastikan menu pasien yang sesuai dengan permintaan menu dari perawat jaga malam. 11. Memberikan
motivasi
agar
pasien
mau
mengkonsumsi makanan yang disajikan 12. Menyusun laporan harian sebagai bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang dipertanggung jawabkan
kepada Kepala Puskesmas. 13. Memantau dan mengevaluasi hasil konseling masingmasing pasien
PJ. Laboratorium
Tutik, S.Si.
1. Menyusun
Rencana
Kerja
Laboratorium
di
puskesmas 2. Membuat perencanaan kebutuhan Laboratorium dan usulan pengadaan Laboratorium (reagen dan alat) dalam 1 tahun 3. Melakukan penyimpanan, distribusi dan pelaporan Laboratorium 4. Membuat laporan bulanan, tribulan, dan tahunan
PJ. Poli KIA dan KB
Sundari, SST.
1. Menyiapkan ruang kerja dan membuka poli dengan menyiapkan buku register poli, catatan medik dan catatan lain yang ditetapkan. 2. Menyiapkan peralatan, obat, dan alat kesehatan untuk tindakan medik dan tindakan asuhan kebidanan. 3. Menerapkan 3 S ( Senyum, Salam, Sapa )
pada
pasien waktu datang, mengecek catatan perjanjian pelayanan di poli bila ada, dan menjamin bahwa catatan medik ada dan tersedia untuk dokter. 4. Mengkoordinir pelaksanaan tugas bidan pelaksana dan petugas administrasi di poli. 5. Melakukan tindakan asuhan kebidanan di poli. 6. Bertanggung jawab terhadap perjanjian pelayanan selanjutnya kepada pasien. 7. Melakukan review dan usulan terhadap catatan medik untuk pembuatan laporan. 8. Meneruskan dan menyampaikan berbagai informasi terhadap pasien meliputi berbagai persiapan untuk persiapan pemeriksaan, laboratorium, apotek serta unit pelayanan lainnya. 9. Mengisi dan membantu mengisi data di catatan medik, memasukkan data pengobatan dokter, hasil tes medik, hasil tes laboratorium, diet, dan data / catatan lainnya yang berhubungan dengan tindakan medik dan asuhan keperawatan. 10. Mengecek akurasi pekerjaan staf bawahannya.
11. Mengecek akurasi pekerjaan dan membantu untuk mengarahkan kegiatan mahasiswa ( Akper dan Akbid ) dalam pelaksanaan kegiatan prakteknya. 12. Menghitung
dan
mengumpulkan
data
kegiatan
pelayanan poli 13. Memelihara dan merawat peralatan medik dan non medik di poli. 14. Merekomendasikan dan mengusulkan kebutuhan peralatan, obat / alat kesehatan serta personel di Poli melalui Kepala Unit Rawat Jalan. 15. Mengikuti rapat dan pembekalan yang dipimpin Kepala Unit Rawat Jalan
untuk mendiskusikan
masalah dalam kelompok unit rawat jalan dan rapat koordinasi dengan bagian / unit kerja / instalasi lain dalam memecahkan masalah, review pencapaian sasaran mutu, prosedur serta implementasi prosedur baru bila ada. 16. Membuat laporan kegiatan Poli baik untuk bahan laporan rutin maupun insidentil.
17.
KEPALA UPT PUSKESMAS MANTUP
HERWIDHIYAH SHIDAYATRI