3 0 87 KB
PENINJAUAN KEMBALI TATA NILAI DAN TUJUAN PUSKESMAS Dinas Kesehatan No. Dokumen Kota Metro
SOP ADMEN A. Pengertian B. Tujuan C. Kebijakan D. Referensi E. Alat dan Bahan
: 800/
Tanggal Terbit
:
No. Revisi
:
Halaman
: 1/1
/SOP/ADMEN/ /2016
UPTD Puskesmas Yosomulyo
Disetujui oleh,
2016 Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo
Hendarto, SKM, M.Kes NIP 197701141996021001
: Peninjauan Kembali Tata Nilai dan Tujuan Puskesmas adalah suatu kegiatan dalam rangka menyesuaikan Tata Nilai dan Tujuan Puskesmas dengan kondisi terkini di lingkungan Puskesmas. : Menjadi acuan semua karyawan dalam melakukan peninjauan kembali dan agar tata nilai dan tujuan Puskesmas sesuai dengan perkembangan dan kebijakan Pemerintah dan kebutuhan masyarakat. : SK Kepala Puskesmas No. 800/ /D-2.U.2/SK/I/2016 Tentang visi, misi, tujuan dan tata nilai UPTD Puskesmas Yosomulyo. : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas : ATK
F. Prosedur
1. Tim mutu melakukan kajian terhadap tata nilai dan tujuan Puskemas yang sudah berjalan. 2. Tim mutu menyampaikan hasil kajian dan minta pendapat dari seluruh karyawan. 3. Karyawan memberikan tanggapan dan usulan bila perlu perubahan tata nilai dan tujuan Puskesmas kepada Tim Mutu Puskesmas. 4. Tim mutu mencatat semua tanggapan dan usulan dari karyawan untuk dibahas dalam rapat atau lokmin. 5. Tim mutu menyelenggarakan pembahasan. 6. Peserta rapat menyepakati penetapan atau perubahan Tata Nilai dan Tujuan Puskesmas hasil rapat atau lokmin. 7. Kepala Puskesmas mengesahkan perubahan Tata Nilai dan Tujuan Puskesmas. 8. Kepala Puskesmas mensosialisasikan perubahan Tata Nilai dan Tujuan Puskesmas.
G. Hal-hal yang : perlu diperhatikan H. Unit Terkait : Semua unit I. Dokumen : Dokumen Revisi Tata nilai dan Tujuan Puskesmas Terkait J. Rekaman Historis No Halaman
Yang diubah
Perubahan
Diberlakukan Tgl.