4 0 138 KB
PENINJAUAN KEMBALI TATA NILAI DAN TUJUAN PUSKESMAS
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
:
UPT Puskesmas
RAUDAH
Penyinggahan
NIP.1977507071999032010
1. Pengertian
Prosedur ini merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk meninjau ulang visi, misi, tujuan dan tata nilai Puskesmas.
2. Tujuan
Sebagai Acuan penerapan langkah-langkah Peninjauan kembali Visi, Misi, tujuan dan tata nilai Puskesmas dalam rangka peningkatan mutu dan kinerja UPT Puskesmas Penyinggahan.
3. Kebijakan
SK kepala Puskesmas No….. , tentang ….
4. Referensi
…….
5. Bahan dan
1. ATK;
Alat
2. Komputer; 3. Surat rapat
6. Prosedur/ Langkahlangkah
1. Kepala Puskesmas meminta TU untuk membuat surat undangan rapat; 2. TU membuat surat rapat untuk lintas sektor & lintas program guna membicarakan visi, misi, tujuan tata nilai Puskesmas; 3. TU menyampaikan kepada petugas untuk memberikan undangan kepada masyarakat; 4. Petugas memberikan undangan rapat pada pihak terkait; 5. Penyampaian oleh Kepala Puskesmas tentang visi, misi, tujuan, dan tata nilai Puskesmas.
7. Bagan Alur KAPUS MEMINTA TU MEMBUAT SURAT UNDANGAN RAPAT
TU MEMBUAT SURAT UNDANGAN
KAPUS MENYAMPAIK AN VISI, MISI, TUJUAN, DAN TATA NILAI PUSKESMAS
8. Unit terkait
TU MENYAMPAIKAN KEPADA PETUGAS UNTUK MEMBERIKAN UNDANGAN KEPADA MASYARAKAT
PETUGAS MEMBERIKAN UNDANGAN KEPADA PIHAK TERKAIT
1. Kepala Puskesmas, 2. Tata Usaha (TU) 3. Petugas 4. Tokoh Masyarakat/Masyarakat
7. Dokumen terkait
1. Laporan informasi yang telah disampaikan 2. Notulen Rapat
8. Rekaman Historis No.
Halaman
Yang dirubah
Perubahan
Diberlakukan Tgl.