4 0 75 KB
SOP MEMENUHI HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN
SOP
No. Dokumen
: 800/ /2019
No. Revisi
:-
Tgl. Terbit
:
Halaman
: 1/1
/SOP/CKS-ADMIN/
2019
Disahkan oleh Kepala Puskesmas Cikeusik Hj. Iyot Sa’diah, S. ST Nip: 19710804 199103 2 002
PUSKESMAS CIKEUSIK
1. Pengertian
Hak Pasien adalah tuntutan pasien terhadap sesuatu yang merupakan kebutuhan pribadinya sesuai dengan keadaan, moralitas dan legalitas.
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah memenuhi hak dan
3. Kebijakan
kewajiban pengguna SK Kepala UPT Puskesmas Cikeusik No.800/
/SK/PKM-ADMIN/
/2019 tentang Hak dan Kewajiban sasaran program dan pasien 4. Refernsi 5. Prosedur/Lang kah-langkah
pengguna pelayanan Panduan Manual Mutu UPT Puskesmas Cikeusik 1. Ditentukan hak dan kewajiban pengguna (Pasien) dalam bentuk surat keputusan 2. Petugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban pasien 3. Metugas melakukan pelayananan sesuai dengan SOP
6. Diagram Alir 7. Unit Terkait
1. Tim Mutu Puskesmas, 2. Koordinator Administrasi dan Manajemen, 3. Koordinator Upaya Kesehatan Masyarakat, 4. Koordinator Upaya Kesehatan Perorangan 5. Kepala Puskesmas.