2.4.b Kerangka Acuan Pembinaan Pelaksanaan UKM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BELU DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS UMANEN Jln. Meo Otu Hale No.03, Surama. Email : [email protected]



SURAMA



KERANGKA ACUAN PEMBINAAN I.



PENDAHULUAN Tenaga Kesehatan di Puskesmas harus bekerja sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan, standar prosedur operasional, etika profesi, menghormati hak pasien, serta mengutamakan kepentingan dan keselamatan pasien dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan dirinya dalam bekerja Suatu organisasi akan berjalan dan bergerak maju sangat tergantung dari upaya pembinaan atau perintah dari pemimpinnya. Pembinaan merupakan salah satu fungsi penting dalam manajemen. Pembinaan adalah usaha atau praktik management dalam mendukung, mengarahkan dan memfasilitasi keperluan tenaga kesehatan dalam mengembangkan dan memajukan potensi guna keperluan untuk mencapai suatu tujuan. Pembinaan memungkinkan untuk menambah wawasan atau memiliki ide kreatif dan berpikir positif untuk diri sendiri. Pembinaan secara tepat diberikan dengan harapan harus mempunyai tujuan yang jelas, karena fungsi pembinaan berhubungan langsung dengan upaya dalam meningkatkan kinerja tenaga kesehatan dan merealisasikan tujuan pelayanan kesehatan.



II.



LATAR BELAKANG Puskesmas mempunyai kewenangan untuk melakukan pengelolaan program kegiatannya, untuk itu perlu di dukung kemampuan manajemen yang baik. Manajemen Puskesmas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinergik yang meliputi perencanaan, penggerakan pelaksanaan dan pengendalian , pengawasan dan penilaian.



serta



Penyelenggaraan program kesehatan memerlukan dukungan lintas program terkait. agar pelaksanaan kegiatan UKM dapat berjalan sesuai dengan yang semestinya, maka pembinaan oleh Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UKM harus dilaksanakan secara berkala agar pelaksana kegiatan UKM dapat melaksanakan kegiatan tepat sasaran, metode, pelaporan sehingga hasil kegiatan UKM berkualitas. Pembinaan oleh Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UKM dilakukan secara berkala : 1.



Pertemuan UKM merupakan sarana bagi penanggung jawab UKM dan pelaksana UKM untuk membahas hasil capaian kegiatan UKM dan mengidentifikasi faktorfaktor penghambat baik internal maupun eksternal, bagi kegiatan UKM yang tidak mencapai target , dan mencari alternatif solusi sebagai pemecahan masalah.



2. Lokakarya Bulanan dan Triwulanan merupakan wadah / sarana diskusi forum untuk membahas hasil pertemuan UKM sebagai bentuk evaluasi sebagai acuan untuk merumuskan atau mengusulkan kegiatan selanjutnya agar target kegiatan UKM yang telah di tetapkan Puskesmas dapat tercapai. III.



TUJUAN A.



TUJUAN UMUM Terselenggaranya pembinaan pelaksanaan kegiatan UKM agar hasil kegiatan UKM mencapai target dan berkualitas serta menjadi acuan untuk perencanaan kegiatan UKM di periode berikutnya



B.



TUJUAN KHUSUS 1. Pembinaan dilakukan untuk mengevaluasi hasil kegiatan dan melakukan rangkaian proses pemecahan masalah/ hambatan 2. Penyusunan rencana kegiatan UKM untuk perbaikan mutu dan pemecahan masalah/hambatan



IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN a.



Sebelum pembinaan dilakukan, penanggung jawab UKM mengevaluasi capain kegiatan UKM melalui:  Buku absensi kegiatan  Laporan bulanan



b.



Hasil evaluasi didiskusikan melalui forum UKM Puskesmas, untuk menganalisis hasil capaian, dan merumuskan permasalahan (bila ada



kesenjangan antara target dan capaian), dengan cara melakukan survei mawas diri ( SMD ) yang dilakukan oleh pelaksana dan penanggung jawab UKM, kemudian hasil SMD tersebut dibahas untuk membuat alternatif solusi yang akan diusulkan menjadi rencana usulan kegiatan (RUK) di periode berikutnya agar kesenjangan antara target dan capaian dapat diminimalisir atau bahkan memenuhi target kegiatan program UKM c.



Hasil pembahasan dalam bentuk rencana usulan kegiatan ( RUK ) tersebut akan dibawa kedalam pembahasan di forum minilok bulanan maupun tribulanan dan akan direalisasikan dalam bentuk Rencana pelaksanaan Kegiatan ( RPK ) UKM Puskesmas .



d.



Kegiatan yang akan dilakukan berdasarkan RPK oleh masing-masing pelaksana UKM akan didiskusikan secara intensif dengan penanggung jawab UKM sebagai pembinaan sebelum kegiatan dilangsungkan.



V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN a.



Evaluasi kegiatan UKM melalui : 1.



Buku absensi kegiatan : masing-masing forum kader kelurahan perlingkungan mempunyai buku absensi kegiatan yang berisi mengenai jadwal kegiatan, lokasi, petugas pelaksana UKM, kader pelaksana dan tanda tangan serta waktu pelaksanaan kegiatan.



2.



Laporan bulanan : masing-masing pelaksana UKM menyerahkan laporan bulanan hasil capaian kegiatan ke penanggung jawab UKM untuk di evaluasi.



b.



Pelaksanaan pertemuan forum UKM dengan tujuan sebagai berikut : 1.



Menginventarisasi permasalahan yang dihadapi untuk kegiatankegiatan UKM yang tidak mencapai target atau yang mengalami ketidak sesuaian dengan proses pelaksanaan.



2.



Melakukan analisis permasalahan bagi kegiatan yang tidak mencapai target atau kegiatan yang mengalami ketidaksesuaian dalam proses pelaksanaan



3.



Mencari alternatif solusi dari permasalahan yang di temukan , untuk dijadikan usulan kegiatan di periode yang akan datang.



VI.



SASARAN Pelaksana program UKM (UKM esssensial dan UKM pengembangan )



VII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN NO



KEGIATAN



BULAN 1



2



3



4



5



6



7



8



9



10 11 12



1. Pertemuan evaluasi x



x



x



X



x



x



x



X



x



x



x



X



x



x



X



x



x



x



X



x



x



x



x



x



X



melalui



forum



UKM 2. Pertemuan evaluasi x melalui



forum



Minilok bulanan. 3. Pertemuan evaluasi X melalui



X



x



x



forum



minilok tribulanan 4. Laporan Bulanan



x



x



x



X



x



x



x



X



x



x



VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Monitoring dan Evaluasi kegiatan UKM dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan , dan di susun pelaporan tentang hasil kegiatan yang di capai pada bulan sebelumnya secara teratur setiap bulan. IX.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 



Pencatatan kegiatan UKM di tulis dalam buku absensi kegiatan dan registrasi yang ada.







Pelaporan dilakukan secara rutin setiap bulan dengan menggunakan format pelaporan yang ada







Evaluasi kegiatan dilakukan setiap bulan, melalui forum UKM dan forum minilokakarya dan setiap tiga bulan melalui forum minilokakarya tribulanan yang melibatkan lintas sektor



X.



PENUTUP Demikian kerangka acuan ini di buat, sebagai acuan dalam pembinaan pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas . Umanen, Mengetahui



Penanggung Jawab UKM



Kepala Puskesmas Umanen Agusto Lopes Martins



dr. Christa Yoanita Yudith Koli



NIP.19800818 201501 1 015



NIP. 19911210 201902 2 012