14 0 65 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN JARINGAN DAN JEJARING FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS LUMBANG I. Pendahuluan Puskesmas adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Puskesmas Lumbang memiliki wilayah kerja yang mencakup 10 desa di Kecamatan Lumbang. Dalam melaksanakan fungsinya, Puskesmas Lumbang memiliki Visi dan Misi sebagai berikut: 1. Visi Puskesmas Lumbang "Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Probolinggo Berakhlak Mulia yang Sejahtera, Berkeadilan dan Berdaya Saing". 2. Misi Puskesmas Lumbang “Mewujudkan Masyarakat Yag Berakhlak Mulia Melalui Tatanan Kehidupan yang tentram dan Toleran Menggerakkan peran serta masyarakat di bidang kesehatan”
Untuk
mewujudkan
visi
dan
misi
tersebut
maka
Puskesmas
Lumbang
menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Dalam menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, Puskesmas perlu ditunjang dengan pelayanan jaringan pelayanan kesehatan yang terletak di dua desa, meliputi Puskesmas pembatu Desa Boto, dan Desa Branggah. Jaringan pelayanan puskesmas juga ditunjang oleh Bidan desa yang tersebar di 10 (Sepuluh) Desa yang ada diwilayah Kerja Puskemas Lumbang, masing masing Desa memiliki satu bidan desa yang tinggal di desa masing masing. Untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan puskemas juga ditunjang oleh kendaraan Puskesmas Keliling Roda 4 yang menunjang pelayanan program puskesmas Lumbang. Pelayanan kesehatan di Puskesmas Lumbang juga ditunjang oleh pelayanan jejaring yang meliputi Klinik pratama, praktek dokter umum, dan praktek bidan mandiri. Sesuai dengan perkembangan dibidang kesehatan telah terjadi pergeseran orientasi pelayanan kuratif menjadi pelayanan promotif dan preventif, maka lebih luasnya pelayanan kesehatan mencakup pelaksanaan pemberian informasi untuk mencegah
timbulnya penyakit dan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya arti kesehatan secara menyeluruh. Dalam melaksanakan pelayanan jaringan dan jejaring Puskesmas agar dapat berjalan denngan baik dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat maka Puskesmas Lumbang mengadakan pembinaan jaringan dan jejaring fasilitas kesehatan.
II. Latar Belakang Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas pelayanan, Puskesmas didukung oleh jaringan puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan keshatan. Dalam rangka meningkatkan akses dalam pelayanan kepada masyarakat jaringan puskesmas dan jejaring pelayanan fasilitas kesehatan di wilayah Puskesmas Lumbang perlu dikelola dan dioptimalkan serta dilakukan pembinaan agar dapat memberikan pelayanan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan yang mudah di akses oleh masyarakat dan dapat menunjang dalam mewujudkan visi dan misi Puskesmas Lumbang. III. Tujuan Umum Dan Khusus Tujuan umum
:
Untuk meningkatkan akses dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Lumbang. Tujuan khusus
:
1. Tersedianya data jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Lumbang. 2. Peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. 3. Menjamin kesinambungan ketersediaan sumber daya jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar, dalam menjamin mutu pelayanan. 4. Memastikan
kesinambungan
ketersediaan
dana
operasional
dan
pemeliharaan sarana, prasarana serta peralatan jaringan Puskesmas. 5. Melakukan peningkatan kompetensi tenaga jaringan pelayanan Puskesmas. 6. Melakukan
monitoring
dan
evaluasi
kinerja
jaringan
Puskesmas di
wilayah kerjanya secara berkala dan berkesinambungan. 7. Melakukan bimbingan teknis secara terintegrasi antar program-program kesehatan yang dilaksanakan di Puskesmas. Memberikan solusi atas masalah yang tidak mampu diselesaikan di jaringan pelayanan Puskesmas.
8.
Menyampaikan laporan kegiatan, data dan masalah kesehatan prioritas di jaringan Puskesmas yang terdapat di desanya secara berkala kepada Dinas Kesehatan kabupaten terintegrasi dengan Puskesmas Induk.
IV. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan
No 1
2
Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan
Pembentukan Tim
Sk tim Pembinaan jaringan dan jejaring
Pembinaan Jaringan dan
Pembuatan panduan pembinaan jaringan
Jejaring
dan jeajring
Pelaksanaan pembinaan
Identifikasi jaringan dan jejaring yang ada di wilayah kerja Puskesmas Lumbang Pendistribusian
Surat
pemberitahuan
pelaksaan pembinaan jaringan dan jejaring Pelaksanaan
kunjungan
ke
jaringan
Puskesmas Lumbang Kunjungan ke Jejaring sesuai jadwal Pelaporan hasil kegiatan Evaluasi hasil kegiatan Rencana
tindak
lanjut
hasil
evaluasi
kegiatan 3
Peningkatan pengetahuan
Audit kasus kematian, kasus nearmiss serta
dan ketrampilan klinik
kasus kasus yang menjadi sorotan yang
pemberi layanan terintrgrasi
dilaksanakan setiap bulan.
dengan program peningktan
Latihan drilling emergensi sesuai jadwal
mutu dan keselamtan pasien
Penilaian
keterampilan
klinik
pemberi
layanan klinik baik di puskesmas induk maupun di jaringan. Pelatihan internal yang diselenggarakan Puskemas pengetahuan
induk dan
pemberi layanan
untuk
miningkatkan
keterampilan
para
No 4
Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan
Para penanggung jawab
Jadwal piket poned bidan desa
jaringan secara berkala di ikut
Jadwal
sertakan dalam kegiatan di
jaringan di Puskesmas Induk
pelayanan
penanggungjawab
puskesmas Induk 5
Pelaporan
Pelaporan hasil kegiatan dilakukan pada setiap
akhir
penanggungjawab
kegiatan jaringan
dan
oleh jejaring
kepada kepala Puskesmas
6
Evaluasi
Evaluasi keguatan dilakukan setiap tahun pada akhir tahun
V. Cara Melaksanakan Kegiatan Langkah pertama dalam melaksanakan kegiatan pembinaan adalah dengan membentuk TIM Pembinaan jaringan dan jejaring, Tim terdiri atas: a. Tim Pembinaan Jaringan Pustu dan pusling Ketua
:
Anggota
:
b. Tim pembina Jaringan Bidan Desa dan Jejaring Bidan Praktek Mandiri Ketua
:
Anggota
:
c. Tim Pembina Jejaring (Klinik, Dokter/dokter gigi) Ketua
:
Anggota
:
d. Puskesmas Pembantu Tim pembina Pustu memberitahukan perihal rencana pembinaan yang akan dilaksanakan dengan cara kunjungan ke masing masing pustu dengan jadwal yang ditentukan. Penanggungjawab Pustu memepersiakan sarana dan prasarana yang ada di pustu. Tim pembina Pustu mengunjungi Pustu, tim melakukan pengecekan sarana dan prasarana yang ada di pustu sesuai dengan persyaratan pada buku panduan. Tim pembina Pustu memonitor pemeliharaan sarana dan prasarana yang telah dilakukan di Pustu
Tim pembina Pustu memonitor proses pencatatan dan pelaporan yang telah dilakukan penanggungjawab Pustu. Tim pembina Pustu membuat evaluasi dan rekomendasi atas dasar hasil pembinaan. Tim pembina Pustu membuat rencana tindak lanjut dari hasil evaluasi Tim pembina Pustu melaporkan hasil kegiatan kepada kepala Puskesmas Lumbang. e. Puskesmas Keliling Tim Pembina Pusling memeberitahu perihal pembinaan yang akan dilakukan. Tim
Pembina
Pusling
meminta
penanggungjawab
Pusling
untuk
mempersiapakan segala catatan, pelaporan serta sarana dan prasarana Pusling. Tim Pembina Pusling mengevaluasi pencatatan dan pelaporan yang telah dilakukan penanggungjawab pusling. Tim Pembina Pusling mengevaluasi optimalisasi penggunan pusling, terutama terkait program lain (integrasi program). Tim Pembina Pusling mengevaluasi pemeliharaan sarana dan prasarana Pusling. Tim Pembina Pusling membuat evaluasi dan rekomendasi atas permasalahan yang ditemukan. Tim Pembina Pusling membuat rencana tindak lanjut dari hasil pembinaan. Tim Pembina Pusling melaporkan hasil pembinaan kepada kepala Puskesmas Lumbang. f. Bidan Desa Pembinaan Bidan Desa dilakukan dengan cara kunjungan ke masing masing bidan
desa
pelaksaan
seperti
pembinaan
pustu
atau
dengan
cara
mengumpulkan Bidan desa di Puskesmas induk pada waktu yang telah ditentukan yakni setiap hari jumat minggu ke 4 (empat) setiap bulannya. Pembinaan mulai dari peningkatan pengetahuan dan keterampilan, pembinaan cara membuat laporan, pembinaan pelaksanaan program terintegrasi, dan lain sebagainya yang dilakukan oleh tim pembinaan Bidan Desa. g. Jejaring fasilitas Kesehatan (Klinik, praktek Doter/dokter gigi, Bidan Praktek mandiri) Pembinaan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan lebih ditekankan pada peningktan koordinasi dan komunikasi jejaring dengan Puskesmas Lumbang, pembinaan ini juga dimaksudkan untuk pengawasan jejaring dari segi perijinannya, agar tidak ada jejanring yang menyalahi aturan dan tanpa surat ijin yang sah dari pemerintah. Hal ini dlakukan untuk meningkatkan dan menjamin
pelayanan kesehatan kepada warga di wilayah kerja Puskesmas Lumbang dilakukan oleh tenaga dan fasilitas kesehatan yang kompeten dibidangnya. Pembinaan dapat dilakukan dengan kunjungan ke masing masing jejaring fasilitas kesehatan dengan terlebih dahulu memberitahukan rencana kunjungan atau dengan cara mengumpulkan seluruh jejearing di wilayah kerja Puskesmas Lumbang di suatu tempat yang ditentukan. Pembinaan ini dapat dilakukan secara perodik, yakni setiap tahun pada akhir tahun. VI. Sasaran 1. Data jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Lumbang. 2. Meningkatnya mutu pelayanan kepada masyarakat. 3. Terjaminnya kesinambungan ketersediaan sumber daya jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar, dalam menjamin mutu pelayanan. 4. Peningkatan kompetensi tenaga jaringan pelayanan Puskesmas. 5. Monitoring
dan
evaluasi
kinerja
jaringan
Puskesmas
di
wilayah kerjanya secara berkala dan berkesinambungan. 6.
Tersedianya laporan kegiatan, data dan masalah kesehatan prioritas dari jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan.
VII. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
N o
Kegiatan Pokok
2022
Rincian Kegiatan
1
Pembentukan Tim Pembinaan Jaringan dan Jejaring
Sk tim Pembinaan jaringan dan jejaring Pembuatan panduan pembinaan jaringan dan jeajring
2
Pelaksanaan pembinaan
Identifikasi jaringan dan jejaring yang ada di wilayah kerja Puskesmas Lumbang Pendistribusian
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 X
X
X
N o
Kegiatan Pokok
2022
Rincian Kegiatan
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Surat pemberitahuan pelaksaan pembinaan jaringan dan jejaring Pelaksanaan kunjungan ke jaringan Puskesmas Cikembar Kunjungan ke Jejaring sesuai jadwal Pelaporan hasil kegiatan Evaluasi hasil kegiatan Rencana tindak lanjut hasil evaluasi kegiatan
X
X
X X
3
Peningktan pengetahuan dan ketrampilan klinik pemberi layanan terintrgrasi dengan program peningktan mutu dan keselamtan pasien
Audit kasus X X X X X X X X X X kematian, kasus nearmiss serta kasus kasus yang menjadi sorotan yang dilaksanakan setiap bulan. Latihan drilling emergensi sesuai jadwal Penilaian keterampilan klinik pemberi layanan klinik baik di puskesmas induk maupun di jaringan. Pelatihan internal yang diselenggarakan Puskemas induk untuk miningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pemberi layanan
X
X
4
Para penanggung jawab jaringan secara
Jadwal piket poned bidan desa Jadwal pelayanan penanggungjawab jaringan di
X
X
X X X X X X X X X X
N o
VIII.
Kegiatan Pokok
2022
Rincian Kegiatan
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
berkala di ikut sertakan dalam kegiatan di puskesmas Induk
Puskesmas Induk
5
Pelaporan
Pelaporan hasil X X X X X X X X X X kegiatan dilakukan pada setiap akhir kegiatan oleh penanggungjawab jaringan dan jejaring kepada kepala Puskesmas
X
X
6
Evaluasi
Evaluasi kegiatan dilakukan setiap tahun pada akhir tahun
X
X
X X X X X X X X X X
Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi kegiatan dilakukan pada saat persiapan proses dan akhir kegiatan, dengan pelaporan pelaksanaan Pembinaan jaringan dan jejaring fasiltas pelayanan kesehatan.
IX.
Pencatatan Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Dilakukan pencatatan terhadap hasil-hasil yang dicapai dari hasil Pembinaan jaringan dan jejaring fasiltas pelayanan kesehatan. Dilakukan pelaporan hasil Pembinaan jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan oleh penanggung jawab kegiatan kepada kepala Puskesmas.