Kerangka Acuan Kegiatan Pembinaan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN JARINGAN DAN JEJARING FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS LUMBANG I. Pendahuluan Puskesmas adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Puskesmas Lumbang memiliki wilayah kerja yang mencakup 10 desa di Kecamatan Lumbang. Dalam melaksanakan fungsinya, Puskesmas Lumbang memiliki Visi dan Misi sebagai berikut: 1. Visi Puskesmas Lumbang "Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Probolinggo Berakhlak Mulia yang Sejahtera, Berkeadilan dan Berdaya Saing". 2. Misi Puskesmas Lumbang “Mewujudkan Masyarakat Yag Berakhlak Mulia Melalui Tatanan Kehidupan yang tentram dan Toleran Menggerakkan peran serta masyarakat di bidang kesehatan”



Untuk



mewujudkan



visi



dan



misi



tersebut



maka



Puskesmas



Lumbang



menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Dalam menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, Puskesmas perlu ditunjang dengan pelayanan jaringan pelayanan kesehatan yang terletak di dua desa, meliputi Puskesmas pembatu Desa Boto, dan Desa Branggah. Jaringan pelayanan puskesmas juga ditunjang oleh Bidan desa yang tersebar di 10 (Sepuluh) Desa yang ada diwilayah Kerja Puskemas Lumbang, masing masing Desa memiliki satu bidan desa yang tinggal di desa masing masing. Untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan puskemas juga ditunjang oleh kendaraan Puskesmas Keliling Roda 4 yang menunjang pelayanan program puskesmas Lumbang. Pelayanan kesehatan di Puskesmas Lumbang juga ditunjang oleh pelayanan jejaring yang meliputi Klinik pratama, praktek dokter umum, dan praktek bidan mandiri. Sesuai dengan perkembangan dibidang kesehatan telah terjadi pergeseran orientasi pelayanan kuratif menjadi pelayanan promotif dan preventif, maka lebih luasnya pelayanan kesehatan mencakup pelaksanaan pemberian informasi untuk mencegah



timbulnya penyakit dan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya arti kesehatan secara menyeluruh. Dalam melaksanakan pelayanan jaringan dan jejaring Puskesmas agar dapat berjalan denngan baik dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat maka Puskesmas Lumbang mengadakan pembinaan jaringan dan jejaring fasilitas kesehatan.



II. Latar Belakang Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas pelayanan, Puskesmas didukung oleh jaringan puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan keshatan. Dalam rangka meningkatkan akses dalam pelayanan kepada masyarakat jaringan puskesmas dan jejaring pelayanan fasilitas kesehatan di wilayah Puskesmas Lumbang perlu dikelola dan dioptimalkan serta dilakukan pembinaan agar dapat memberikan pelayanan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan yang mudah di akses oleh masyarakat dan dapat menunjang dalam mewujudkan visi dan misi Puskesmas Lumbang. III. Tujuan Umum Dan Khusus Tujuan umum



:



Untuk meningkatkan akses dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Lumbang. Tujuan khusus



:



1. Tersedianya data jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Lumbang. 2. Peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. 3. Menjamin kesinambungan ketersediaan sumber daya jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar, dalam menjamin mutu pelayanan. 4. Memastikan



kesinambungan



ketersediaan



dana



operasional



dan



pemeliharaan sarana, prasarana serta peralatan jaringan Puskesmas. 5. Melakukan peningkatan kompetensi tenaga jaringan pelayanan Puskesmas. 6. Melakukan



monitoring



dan



evaluasi



kinerja



jaringan



Puskesmas di



wilayah kerjanya secara berkala dan berkesinambungan. 7. Melakukan bimbingan teknis secara terintegrasi antar program-program kesehatan yang dilaksanakan di Puskesmas. Memberikan solusi atas masalah yang tidak mampu diselesaikan di jaringan pelayanan Puskesmas.



8.



Menyampaikan laporan kegiatan, data dan masalah kesehatan prioritas di jaringan Puskesmas yang terdapat di desanya secara berkala kepada Dinas Kesehatan kabupaten terintegrasi dengan Puskesmas Induk.



IV. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan



No 1



2



Kegiatan Pokok



Rincian Kegiatan



Pembentukan Tim



Sk tim Pembinaan jaringan dan jejaring



Pembinaan Jaringan dan



Pembuatan panduan pembinaan jaringan



Jejaring



dan jeajring



Pelaksanaan pembinaan



Identifikasi jaringan dan jejaring yang ada di wilayah kerja Puskesmas Lumbang Pendistribusian



Surat



pemberitahuan



pelaksaan pembinaan jaringan dan jejaring Pelaksanaan



kunjungan



ke



jaringan



Puskesmas Lumbang Kunjungan ke Jejaring sesuai jadwal Pelaporan hasil kegiatan Evaluasi hasil kegiatan Rencana



tindak



lanjut



hasil



evaluasi



kegiatan 3



Peningkatan pengetahuan



Audit kasus kematian, kasus nearmiss serta



dan ketrampilan klinik



kasus kasus yang menjadi sorotan yang



pemberi layanan terintrgrasi



dilaksanakan setiap bulan.



dengan program peningktan



Latihan drilling emergensi sesuai jadwal



mutu dan keselamtan pasien



Penilaian



keterampilan



klinik



pemberi



layanan klinik baik di puskesmas induk maupun di jaringan. Pelatihan internal yang diselenggarakan Puskemas pengetahuan



induk dan



pemberi layanan



untuk



miningkatkan



keterampilan



para



No 4



Kegiatan Pokok



Rincian Kegiatan



Para penanggung jawab



Jadwal piket poned bidan desa



jaringan secara berkala di ikut



Jadwal



sertakan dalam kegiatan di



jaringan di Puskesmas Induk



pelayanan



penanggungjawab



puskesmas Induk 5



Pelaporan



Pelaporan hasil kegiatan dilakukan pada setiap



akhir



penanggungjawab



kegiatan jaringan



dan



oleh jejaring



kepada kepala Puskesmas



6



Evaluasi



Evaluasi keguatan dilakukan setiap tahun pada akhir tahun



V. Cara Melaksanakan Kegiatan Langkah pertama dalam melaksanakan kegiatan pembinaan adalah dengan membentuk TIM Pembinaan jaringan dan jejaring, Tim terdiri atas: a. Tim Pembinaan Jaringan Pustu dan pusling Ketua



:



Anggota



:



b. Tim pembina Jaringan Bidan Desa dan Jejaring Bidan Praktek Mandiri Ketua



:



Anggota



:



c. Tim Pembina Jejaring (Klinik, Dokter/dokter gigi) Ketua



:



Anggota



:



d. Puskesmas Pembantu Tim pembina Pustu memberitahukan perihal rencana pembinaan yang akan dilaksanakan dengan cara kunjungan ke masing masing pustu dengan jadwal yang ditentukan. Penanggungjawab Pustu memepersiakan sarana dan prasarana yang ada di pustu. Tim pembina Pustu mengunjungi Pustu, tim melakukan pengecekan sarana dan prasarana yang ada di pustu sesuai dengan persyaratan pada buku panduan. Tim pembina Pustu memonitor pemeliharaan sarana dan prasarana yang telah dilakukan di Pustu



Tim pembina Pustu memonitor proses pencatatan dan pelaporan yang telah dilakukan penanggungjawab Pustu. Tim pembina Pustu membuat evaluasi dan rekomendasi atas dasar hasil pembinaan. Tim pembina Pustu membuat rencana tindak lanjut dari hasil evaluasi Tim pembina Pustu melaporkan hasil kegiatan kepada kepala Puskesmas Lumbang. e. Puskesmas Keliling Tim Pembina Pusling memeberitahu perihal pembinaan yang akan dilakukan. Tim



Pembina



Pusling



meminta



penanggungjawab



Pusling



untuk



mempersiapakan segala catatan, pelaporan serta sarana dan prasarana Pusling. Tim Pembina Pusling mengevaluasi pencatatan dan pelaporan yang telah dilakukan penanggungjawab pusling. Tim Pembina Pusling mengevaluasi optimalisasi penggunan pusling, terutama terkait program lain (integrasi program). Tim Pembina Pusling mengevaluasi pemeliharaan sarana dan prasarana Pusling. Tim Pembina Pusling membuat evaluasi dan rekomendasi atas permasalahan yang ditemukan. Tim Pembina Pusling membuat rencana tindak lanjut dari hasil pembinaan. Tim Pembina Pusling melaporkan hasil pembinaan kepada kepala Puskesmas Lumbang. f. Bidan Desa Pembinaan Bidan Desa dilakukan dengan cara kunjungan ke masing masing bidan



desa



pelaksaan



seperti



pembinaan



pustu



atau



dengan



cara



mengumpulkan Bidan desa di Puskesmas induk pada waktu yang telah ditentukan yakni setiap hari jumat minggu ke 4 (empat) setiap bulannya. Pembinaan mulai dari peningkatan pengetahuan dan keterampilan, pembinaan cara membuat laporan, pembinaan pelaksanaan program terintegrasi, dan lain sebagainya yang dilakukan oleh tim pembinaan Bidan Desa. g. Jejaring fasilitas Kesehatan (Klinik, praktek Doter/dokter gigi, Bidan Praktek mandiri) Pembinaan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan lebih ditekankan pada peningktan koordinasi dan komunikasi jejaring dengan Puskesmas Lumbang, pembinaan ini juga dimaksudkan untuk pengawasan jejaring dari segi perijinannya, agar tidak ada jejanring yang menyalahi aturan dan tanpa surat ijin yang sah dari pemerintah. Hal ini dlakukan untuk meningkatkan dan menjamin



pelayanan kesehatan kepada warga di wilayah kerja Puskesmas Lumbang dilakukan oleh tenaga dan fasilitas kesehatan yang kompeten dibidangnya. Pembinaan dapat dilakukan dengan kunjungan ke masing masing jejaring fasilitas kesehatan dengan terlebih dahulu memberitahukan rencana kunjungan atau dengan cara mengumpulkan seluruh jejearing di wilayah kerja Puskesmas Lumbang di suatu tempat yang ditentukan. Pembinaan ini dapat dilakukan secara perodik, yakni setiap tahun pada akhir tahun. VI. Sasaran 1. Data jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Lumbang. 2. Meningkatnya mutu pelayanan kepada masyarakat. 3. Terjaminnya kesinambungan ketersediaan sumber daya jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar, dalam menjamin mutu pelayanan. 4. Peningkatan kompetensi tenaga jaringan pelayanan Puskesmas. 5. Monitoring



dan



evaluasi



kinerja



jaringan



Puskesmas



di



wilayah kerjanya secara berkala dan berkesinambungan. 6.



Tersedianya laporan kegiatan, data dan masalah kesehatan prioritas dari jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan.



VII. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan



N o



Kegiatan Pokok



2022



Rincian Kegiatan



1



Pembentukan Tim Pembinaan Jaringan dan Jejaring



Sk tim Pembinaan jaringan dan jejaring Pembuatan panduan pembinaan jaringan dan jeajring



2



Pelaksanaan pembinaan



Identifikasi jaringan dan jejaring yang ada di wilayah kerja Puskesmas Lumbang Pendistribusian



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 X



X



X



N o



Kegiatan Pokok



2022



Rincian Kegiatan



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Surat pemberitahuan pelaksaan pembinaan jaringan dan jejaring Pelaksanaan kunjungan ke jaringan Puskesmas Cikembar Kunjungan ke Jejaring sesuai jadwal Pelaporan hasil kegiatan Evaluasi hasil kegiatan Rencana tindak lanjut hasil evaluasi kegiatan



X



X



X X



3



Peningktan pengetahuan dan ketrampilan klinik pemberi layanan terintrgrasi dengan program peningktan mutu dan keselamtan pasien



Audit kasus X X X X X X X X X X kematian, kasus nearmiss serta kasus kasus yang menjadi sorotan yang dilaksanakan setiap bulan. Latihan drilling emergensi sesuai jadwal Penilaian keterampilan klinik pemberi layanan klinik baik di puskesmas induk maupun di jaringan. Pelatihan internal yang diselenggarakan Puskemas induk untuk miningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pemberi layanan



X



X



4



Para penanggung jawab jaringan secara



Jadwal piket poned bidan desa Jadwal pelayanan penanggungjawab jaringan di



X



X



X X X X X X X X X X



N o



VIII.



Kegiatan Pokok



2022



Rincian Kegiatan



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



berkala di ikut sertakan dalam kegiatan di puskesmas Induk



Puskesmas Induk



5



Pelaporan



Pelaporan hasil X X X X X X X X X X kegiatan dilakukan pada setiap akhir kegiatan oleh penanggungjawab jaringan dan jejaring kepada kepala Puskesmas



X



X



6



Evaluasi



Evaluasi kegiatan dilakukan setiap tahun pada akhir tahun



X



X



X X X X X X X X X X



Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi kegiatan dilakukan pada saat persiapan proses dan akhir kegiatan, dengan pelaporan pelaksanaan Pembinaan jaringan dan jejaring fasiltas pelayanan kesehatan.



IX.



Pencatatan Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Dilakukan pencatatan terhadap hasil-hasil yang dicapai dari hasil Pembinaan jaringan dan jejaring fasiltas pelayanan kesehatan. Dilakukan pelaporan hasil Pembinaan jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan oleh penanggung jawab kegiatan kepada kepala Puskesmas.