2.6. UKM Esensial [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR AKREDITASI PUSKESMAS (REVISI)



STANDAR 2.6



PENYELENGGARAAN UKM ESENSIAL



TUJUAN PEMBELAJARAN KHUSUS SETELAH MENGIKUTI MATERI INI PESERTA MAMPU: ▪ Menjelaskan Penyelenggaraan UKM Esensial ▪ Menjelaskan pengertian Penyelenggaraan UKM Esensial ▪ Menyusun rencana Penyelenggaraan UKM Esensial



CURRICULUM VITAE General Name



R.J. Sukowidodo, SKM, MPH.



Date of Birth June 3, 1955 Address Jl. KH Wahid Hasyim 37, RT 04/06, Kreo Selatan, Tangerang, Banten HP 0816 1953 694 E-mail [email protected], [email protected], Educations 1987 : Public Health, Faculty of Public Health, University of Indonesia, Jakarta 1997 : Master of Public Health, School of Public Health and Tropical Medicine, Tulane University, New Orleans, USA International Training/Courses Year Duration 1980 2 weeks Usaha Peningkatan Pengetahuan dan Kecakapan Petugas Higiene & Sanitasi, Sukabumi 1983 2 weeks Latihan Pelatih/Pembina PKMD Tingkat Provinsi, Cisarua 1983 1 month Latihan Petugas Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Angkatan VI, Jakarta 1983 2 weeks Penataran Pengumpulan, Pengolah, dan Penyajian Data, Ciloto 1984 1 month Pengembangan Media Penyuluhan Kesehatan, Jakarta 1990 6 months General Audio Visual Technology, JICA, Okinawa, Japan 1995 1 month Advances in Family Health Communication Workshop, John Hopkins University, Baltimore, USA 1995 1 week Research-Based Health Communication Planning, AED, Washington DC, USA 2004 3 days Reinventing Strategic Planning for the 21th Century and Successful Implementation, Singapore 2007 5 weeks Health Futurist, JICA, Yokohama, Japan Working Experiences 1978-1980 : Head of P3M Section, Distric Health Office of Kerinci 1980-1983 : Head of Environmental Section, Distric Health Office of Kerinci 1983-1989 : Head of Direct Health Education Section, Province Health Office of Jambi 1989-1992 : Head of Sub-division of Woman Organization Education Collaboration, Center for Health Education/Promotion, Ministry of Health 1992-1999 : Head of Sub-division of Graphic Media, Center for Health Education/Promotion, Ministry of Health 1999-2000 : Head of Sub-division of Planning and Evaluation, Directorate of Health Promotion, Ministry of Health 2000-2002 : Head of Sub-division of Home Affair, Center for Health Promotion, Ministry of Health 2002-2005 : Head of Sub-division of Analysis Long Health Policy, Center for Health Policy and Analysis, Ministry of Health 2005-2010 : Secretary of Home Affair, Center for Health Policy Development and Analysis, Ministry of Health 2010-2011 : Secretary of Home Affair, Center for International Cooperation, Ministry of Health 2011-2016 : Speech Writer to the Minister of Health 2016-up to now : Accreditation Assessor for The Health Centre



STANDAR BAB 2 - UKM Pelayanan UKM diperkuat dengan PIS PK



Penyelenggaraan UKM Esensial



Penyelenggaraan UKM Pengembangan



2.4



2.5



2.3



2.6



2.2



2.7



Pengawasan, 2.8 Pengendalian dan Penilaian Kinerja pelayanan UKM Puskesmas dilakukan dengan menggunakan indikator kinerja pelayanan UKM



Pelayanan UKM dengan metode pembinaan secara berjenjang



STANDAR UKM



2.1



Pergerakan dan Pelaksanaan Pelayanan UKM dikoordinasikan LP dan LS.



Akses Pelayanan UKM



Perencanaan UKM secara terpadu.



STANDAR 2.6 P e n y e l e n g g a r a a n U K M Esensial



Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial direncanakan, dilaksanakan, dipantau dan dievaluasi.



KRITERIA PADA STANDAR 2.6



2.6.1



Cakupan dan pelaksanaan UKM Esensial Promosi Kesehatan



6



2.6.2



2.6.3



2.6.4



2.6.5



Cakupan dan pelaksanaan UKM Esensial Kesehatan Lingkungan



Cakupan dan pelaksanaan UKM Esensial Kesehatan Keluarga.



Cakupan dan pelaksanaan UKM Esensial Gizi.



Cakupan dan pelaksanaan UKM Esensial Pencegahan dan Pengendalian Penyakit



KRITERIA 2.6.1



C a k u p a n d a n p e l a k s a n a a n UKM E s e n s i a l Promosi Ke s e h a ta n



POKOK PIKIRAN 2.6.1 ❑ Cakup an UKM Esensial Promosi Kesehatan diukur dengan 3 (tiga) indikator utama yaitu: •



Presentasi posyandu aktif,







Terbentuknya tatanan sehat sesuai dengan pedoman







Melakukan proses pemberdayaan masyarakat.



❑ Persentase Posyandu Aktif adalah posyandu yang mampu melaksanakan kegiatan utamanya secara rutin setiap bulan (KIA: ibu hamil, ibu nifas, bayi, balita, KB , imunisasi, gizi, pencegahan dan penanggulangan diare) dengan cakupan masing-masing minimal 50% dan melakukan kegiatan tambahan. ❑ Terbentuknya Tatanan Sehat sesuai dengan pedoman adalah upaya yang dilakukan petugas Puskesmas dalam membentuk tatanan/tempat yang mengupayakan kesehatan dengan melakukan proses untuk memberdayakan masyarakat melalui kegiatan menginformasikan, mempengaruhi dan membantu masyarakat agar berperan aktif untuk mendukung perubahan perilaku dan lingkungan sehat serta menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Contoh: rumah tangga sehat, sekolah sehat, dan lain-lain ❑ Melakukan Proses Pemberdayaan Masyarakat adalah memfasilitasi proses pemberdayaan masyarakat dengan tahapan: • • • • • •



pengenalan kondisi desa/kelurahan; survei mawas diri; musyawarah di desa/kelurahan; perencanaan partisipatif; pelaksanaan kegiatan; dan pembinaan kelestarian



POKOK PIKIRAN 2.6.1 ❑ Untuk mencapai kinerja UKM Esensial Promosi Kesehatan dilakukan upaya-upaya promotif dan preventif sebagai berikut: • Melaksanakan advokasi dam sosialisasi kepada pemangku kepentingan dan masyarakat; • Pendampingan dan pembinaan teknis dalam tahapan pemberdayaan masyarakat; • Melakukan koordinasi dengan lintas sektor dan pemangku kepentingan di wilayah kerja puskesmas, mengembangkan media KIE; • Melakukan peningkatan kapasitas; memfasilitasi edukasi Kesehatan kepada masyarakat; dan • Penggerakan masyarakat. • Upaya-upaya promotif dan preventif sesuai dengan indikator tambahan yang ditetapkan oleh Puskesmas yang mengacu pada pedoman/panduan dan atau ketentuan yang berlaku. ❑ Dilakukan pemantauan dan analisis serta tindak lanjut terhadap capaian indikator kinerja pelayanan UKM esensial Promosi Kesehatan yang telah dilakuakn. ❑ Pencatatan dan pelaporan UKM esensial Promosi Kesehatan, baik secara manual maupun elektronik, dilakukan secara lengkap, akurat, tepat waktu dan sesuai prosedur. Pelaporan kepada Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota dan/atau pihak lainnya mengacu kepeda ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



NO 1.



2.



3.



4.



5.



ELEMEN PENILAIAN



RDOWS



Tercapainya indikator kinerja pelayanan UKM esensial Promosi Kesehatan sesuai dengan yang diminta dalam pokok pikiran. (R, D).



• SK Indikator kinerja pelayanan UKM Esensial Promosi Kesehatan (lihat 1.6.1. EP 1) • Capaian indikator kinerja pelayanan UKM Esensial Promosi Kesehatan



Dilaksanakan upaya-upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM esensial Promosi Kesehatan sebagaimana pokok pikiran, yang sudah tercantum di dalam RPK sesuai dengan kebijakan, prosedur dan kerangka acuan kegiatan yang telah ditetapkan (D.W.O)



Bukti dilaksanakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM Esensial Promosi Kesehatan sesuai dengan RPK



Dilakukan pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut secara periodik dan berkesinambungan terhadap capaian indikator dan upaya yang telah dilakukan (D.W.O)



Bukti pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut terhadap capaian indikator. Laporan pemantauan, laporan evaluasi, bukti-bukti pertemuan untuk memantau dan melakukan evaluasi, serta bukti upaya tindak lanjut terhadap capaian yang tidak tercapai



Disusun rencana tindak lanjut berdasarkan hasil pemantauan dan penilaian yang terintegrasi ke dalam RUK. (D,W)



Rencana tindak lanjut terhadap hasil pemantauan dan penilaian. Rencana tindak lanjut untuk penyusunan RUK yang akan datang



Dilaksanakan pencatatan dan pelaporan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. (D.W.O)



Bukti-buki pencatatan dan pelaporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota



KRITERIA 2.6.2



Cakupan dan pelaksanaan UKM Esensial Kesehatan Lingkungan



POKOK PIKIRAN



2.6.2



❑ Cakupan UKM Esensial Kesehatan Lingkungan d iu ku r dengan 3 (tiga) indikator utama, yaitu: • J u m l a h desa S anit asi Total Berbasis Masyarakat (STBM) • Persentasi Fasilitas Umum (TFU) yang memenuhi syarat ke se h atan dan; • Persentasi Tempat Pengolahan Pangan (TPP) yang memenuhi syarat kesehatan. ❑ Untuk mencapai kinerja UKM Esensial Kesehatan Lingkungan d i l a ku k a n upaya-upaya promotif d an preventif sebagai berikut: • pemicuan, pendampingan verifikasi desa STBM serta update data, dan lain-lain • melakukan inspeksi kesehatan lingkungan TFU dan TPP, pembinaan, update data dan lain- lain • upaya-upaya promotive dan preventif sesuai dengan indikator tambahan yang ditetapkan oleh Puskesmas yang mengacu pada pedoman/panduan dan atau ketentuan yang berlaku. ❑ D i l a ku k a n pemantauan d a n anal isis serta tindak lanjut terhadap capaian indikator kinerja pelayanan UKM esensial dan upaya pencapaian kinerja pelayanan UKM esensial Kesehatan Lingkungan yang telah dilakukan. ❑ Pencatatan dan pelaporan UKM esensial Promosi Kesehatan, baik secara manual maupun elektronik, dilakukan secara lengkap, akurat, tepat waktu dan sesuai prosedur. Pelaporan kepada Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota dan/atau pihak lainnya mengacu kepeda ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



NO



ELEMEN PENILAIAN



1.



Tercapainya indikator kinerja pelayanan UKM esensial Kesehatan Lingkungan (R.D)



2.



Dilaksanakan upaya-upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM esensial Kesehatan Lingkungan sebagaimana pokok pikiran, yang sudah tercantum di dalam RPK sesuai dengan kebijakan, prosedur dan kerangka acuan kegiatan yang telah ditetapkan (D.W.O)



RDOWS • SK Indikator kinerja pelayanan UKM Esensial Kesehatan Lingkungan (lihat 1.6.1. EP 1) • Capaian indikator kinerja pelayanan UKM Esensial Kesehatan Lingkungan



Bukti dilaksanakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM Esensial Kesehatan Lingkungan sesuai dengan RPK



3.



Dilakukan pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut secara periodik dan berkesinambungan terhadap capaian indikator dan upaya yang telah dilakukan (D.W.O)



Bukti pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut terhadap capaian indikator. Laporan pemantauan, laporan evaluasi, bukti-bukti pertemuan untuk memantau dan melakukan evaluasi, serta bukti upaya tindak lanjut terhadap capaian yang tidak tercapai



4.



Disusun rencana tindak lanjut berdasarkan hasil pemantauan dan penilaian yang terintegrasi ke dalam RUK (D.W.O)



Rencana tindak lanjut terhadap hasil pemantauan dan penilaian. Rencana tindak lanjut untuk penyusunan RUK yang akan datang



5.



D il a k s a n a k a n pencatatan dan pelaporan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (D.W.O)



Bukti-buki pencatatan dan pelaporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota



KRITERIA 2.6.3



Cakupan dan pelaksanaan UKM Es en sial Kesehatan Keluarga.



POKOK PIKIRAN 2.6.3 ❑ C a ku p a n U K M Esensial Kesehatan Keluarga diukur dengan 5 (lima) indikator utama, yaitu: a. Presentasi ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal terpadu b. Presentasi balita yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar pelayanan minimal



c. Presentasi remaja yang mendapatkan pelayanan kesehatan peduli remaja d. Presentasi calon pengantin yang mendapatkan pelayanan kesehatan



e. Presentasi lanjut usia yang mendapatkan pelayanan. ❑ Pelayanan antenatal terpadu adalah pelayanan antenatal komprehensif dan berkualitas yang diberikan kepada semua ibu hamil serta terpadu dengan program lain yang memerlukan intervensi selama kehamilannya. ❑ Sasaran pelayanan antenatal adalah seluruh ibu hamil yang ada di wilayah kerja Puskesmas;



POKOK PIKIRAN 2.6.3 ❑ Pelayanan Kesehatan Balita sebagaimana dalam standar pelayanan minimal:



a. Penimbangan berat badan b. Pengukuran panjang badan/tinggi badan



c. Pemantauan perkembangan d. Imunisasi e. Pemberian vitamin A f. Pelayanan balita sakit ❑ Sasaran pelayanan balita sehat adalah seluruh balita yang ada di wilayah kerja Puskesmas



POKOK PIKIRAN 2.6.3 ❑ Kriteria Puskesmas mampu laksana Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) jika memenuhi kriteria: a. ada tenaga terlatih/terorientasi PKPR



b. ada pedoman PKPR c. menyediakan layanan konseling bagi remaja ❑ Layanan untuk remaja di Puskesmas PKPR melalui pelayanan dan luar Gedung, meliputi layanan media termasuk pemeriksaan penunjang dan rujukaannya, konseling, pemberian KIE dan Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS), Pemberdayaan Kader remaja baik di sekolah maupun di masyarakat melalui Posyandu Remaja.



❑ Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) Puskesmas PKPR mengikuti prinsip-prinsip menjamin privasi dan kerahasiaan, mempromosikan kemandirian remaja tanpa mensyaratkan izin orang tua, kebebasan berkunjung, biaya terjangkau/gratis, memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender.



POKOK PIKIRAN 2.6.3



❑ Pelayanan kesehatan reproduksi Calon Pengantin (Catin) minimal meliputi: a. anamnesa b. pemeriksaan fisik c. pemeriksaan status gizi d. pemeriksaan darah (hb, golongan darah) e. skrining imunisasi TT



f. KIE Kesprocatin



POKOK PIKIRAN 2.6.3 ❑ Pelayanan Lansia di Puskesmas yang santun lansia mengikuti prinsip-prinsip: • Memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas



• Memberikan prioritas pelayanan kepada lansia dan penyediaan sarana yang aman dan mudah diakses • Memberikan dukungan/bimbingan pada lansia dan keluarga secara berkesinambungan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya • Melakukan pelayanan secara proaktif melalui kegiatan pelaynanan di luar Gedung



• Melakukan koordinasi dengan lintas program dengan pendekatan siklus hidup • Dan melakukan Kerjasama dengan lintas sector, organisasi kemasyarakatan maupun dunia usaha dalam rangka meningkatkan kualitas hidup lansia. ❑ Adanya dokumentasi hasil upaya-upaya pelaksanaan 5 indicator utama (pelayanan antenatal terpadu, pelayanan Kesehatan balita, pelayanan Kesehatan peduli remaja, pelayanan Kesehatan reproduksi calon pengantin, pelayanan Kesehatan lanjut usia) beserta laporan kegiatan. ❑ Adanya hasil evaluasi dari permasalahan Kesehatan pelaksanaan UKM Esensial Kesehatan Keluarga yang dituangkan atau ditindaklanjuti melalui RUK Puskesmas.



POKOK PIKIRAN 2.6.3 ❑ Dilakukan pemantauan dan analisis serta tindaklanjut terhadap capaian indicator kinerja pelayanan UKM esensial dan upaya pencapaian kinerja pelayanan UKM esensialKIA yang telah dilakukan. ❑ Pencatatan dan pelaporan UKM Esensial Kesehatan Keluarga, baik secara manual maupun elektronik, dilakukan secara lengkap, akurat, tepat waktu dan sesuai prosedur. Pelaporan kepada Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota dan/atau pihak lainnya mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



NO



ELEMEN PENILAIAN



1.



Tercapainya indikator kinerja pelayanan UKM Esensial Kesehatan Keluarga (R.D)



2.



Dilaksanakan upaya-upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM esensial Kesehatan Keluarga sebagaimana pokok pikiran, yang sudah tercantum di dalam RPK sesuai dengan kebijakan, prosedur dan kerangka acuan kegiatan yang telah ditetapkan (D.W.O)



RDOWS • SK Indikator kinerja pelayanan UKM Esensial Kesehatan Keluarga (lihat 1.6.1. EP 1) • Capaian indikator kinerja pelayanan UKM Esensial Kesehatan Keluarga



Bukti dilaksanakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM Esensial Kesehatan Keluarga sesuai dengan RPK



3.



Dilakukan pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut secara periodik dan berkesinambungan terhadap capaian indikator dan upaya yang telah dilakukan. (D.W.O)



Bukti pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut terhadap capaian indikator. Laporan pemantauan, laporan evaluasi, bukti-bukti pertemuan untuk memantau dan melakukan evaluasi, serta bukti upaya tindak lanjut terhadap capaian yang tidak tercapai



4.



Disusun rencana tindak lanjut berdasarkan hasil pemantauan dan penilaian yang terintegrasi ke dalam RUK



Rencana tindak lanjut terhadap hasil pemantauan dan penilaian. Rencana tindak lanjut untuk penyusunan RUK yang akan datang



5.



Dilaksanakan pencatatan, dan dilakukan pelaporan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. (D.W.O)



Bukti-buki pencatatan dan pelaporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota



KRITERIA 2.6.4



Cakupan dan pelaksanaan UKM Esen sial Gizi



POKOK PIKIRAN 2.6.4 ❑ Ibu hamil K E K apabila tidak ditangani akan berisiko melahirkan bayi Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR) yang menjadi salah satu penyumbang masalah stunting. ❑ ASI Eksklusif merupakan salah satu standar emas Pemberian Makan Bayi dan Anak yang akan berkontribusi berkurangnya kejadian Gizi Kurang dan stunting. ❑ Surveilan gizi berupaya memantau secara terus menerus masalah-masalah yang terjadi agar bila ada masalah cepat tertangani dan menjadi dasar u ntu k perencanaan yang baik ❑ C a ku p a n U K M Esensial Gizi diukur dengan 3 (tiga) indikator utama:



a. Puskesmas melaksanakan Surveilans Gizi b. presentasi bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapatkan ASI Eksklusif. c. pelaksanaan Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita.



POKOK PIKIRAN 2.6.4 ❑ Untu k mencapai kinerja pelayanan U K M Esensial Gizi dilakukan upaya-upaya promotif dan Preventif, sebagai berikut: a. Melaksanakan Surveilans Gizi, melalui: • Pengumpulan data dalam EPPGBM (elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat) • Pengelolaan dan analisis data EPPGBM • Diseminasipemanfaatan data EPPGBM • Pemberian PMT kepada ibu hamil KEK • Pemberian TTD kepada ibu hamil • Pemberian TTD pada remaja putri b. Pemberian ASI Eksklusif pada bayi usia kurang dari 6 bulan, melalui: • Pelaksanaan KIE ASI Eksklusif kepada ibu hamil dan ibu balita • Pelaksanaan 10 Langkah keberhasilan menyusui • Pelaksanaan kegiatan kelompok pendukung ibu menyusui dan ibu balita c. Pelaksanaan Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita, melalui: • Tersedianya Tim Asuhan Gizi yang kompeten dalam pencegahan dan Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita • Puskesmas mempunyai Pedoman/NSPK/SOP dalam Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita. • Tersedianya pelayanan Tata Laksana Gizi Buruk (rawat jalan/rawat inap)



POKOK PIKIRAN 2.6.4 ❑



Dilakukan pemantauan dan analisis serta tindak lanjut terhadap capaian indikator kinerja pelayanan U K M esensial dan upaya pencapaian kinerja pelayanan U K M esensial Gizi yang telah dilakukan, meliputi: a.



Pelaksanaan EPPGBM yang memuat: 1) Data sasaran serta pemberian PMT bumil KEK 2) Pemberian TTD pada ibu hamil 3) Pemberian TTD pada remaja puteri







b.



Analisa dan diseminasi hasil EPPGBM



c.



Adanya Tim Asuhan Gizi dalam penanganan dan Tata Laksana Gizi Buruk, adanya pelaporan Gizi buruk yang telah ditindaklanjuti.



d.



Pelaksanaan KIE ASI Eksklusif pada Ibu Hamil dan Ibu Balita



e.



Pelaksanaan konseling Pemberian Makanan Bayi dan Anak



Pencatatan dan pelaporan UKM Esensial Gizi, baik secara manual maupun elektronik, dilakukan secara lengkap, akurat, tepat waktu dan sesuai prosedur. Pelaporan kepada Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota dan/atau pihak lainnya mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



NO 1.



2.



3.



ELEMEN PENILAIAN Tercapainya indikator kinerja pelayanan UKM esensial Gizi. (R.D)



Dilaksanakan upaya-upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM esensial Gizi sebagaimana pokok pikiran, yang sudah tercantum di dalam RPK sesuai dengan kebijakan, prosedur dan kerangka acuan kegiatan yang telah ditetapkan (D.W.O) Dilakukan pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut secara periodik dan berkesinambungan terhadap capaian indikator dan upaya yang telah dilakukan (D.W.O)



RDOWS • SK Indikator kinerja pelayanan UKM Esensial Gizi (lihat 1.6.1. EP 1) • Capaian indikator kinerja pelayanan UKM Esensial Gizi



Bukti dilaksanakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM Esensial Gizi sesuai dengan RPK



Bukti pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut terhadap capaian indikator. Laporan pemantauan, laporan evaluasi, buktibukti pertemuan untuk memantau dan melakukan evaluasi, serta bukti upaya tindak lanjut terhadap capaian yang tidak tercapai



4.



Disusun rencana tindak lanjut berdasarkan hasil pemantauan dan penilaian yang terintegrasi ke dalam RUK (D.W.O)



Rencana tindak lanjut terhadap hasil pemantauan dan penilaian. Rencana tindak lanjut untuk penyusunan RUK yang akan datang



5.



Dilaksanakan pencatatan, dan dilakukan pelaporan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. (D.W.O)



Bukti-buki pencatatan dan pelaporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota



KRITERIA 2.6.5 Cakupan dan pelaksanaan UKM Esen sial Pencegahan d a n Pengendalian Penyakit



POKOK PIKIRAN 2.6.5 ❑ C a k u p a n U K M Esensial Pencegahan dan Pengendalian Penyakit diukur dengan 3 (tiga) indikator utama berdasarkan prioritas masalah di Puskesmas yang ditetapkan oleh Kepala Puskesmas. ❑ U nt uk mencapai kinerja U K M Esensial Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dilakukan upaya-upaya promotif dan preventif sesuai dengan kebijakan, pedoman dan panduan yang berlaku. ❑ Dilakukan pemantauan dan analisis serta tindaklanjut terhadap capaian indikator kinerja pelayanan U K M esensial dan upaya pencapaian kinerja pelayanan U K M esensial Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang telah dilakukan. ❑ Pe n c a t a t a n d a n p e l a p o r a n U K M E s e n s i a l Pe n c e ga h a n d a n Pe n g e n d a l i a n Pe nya k i t , b a i k s e c a ra m a n u a l m a u p u n e l e k t ro n i k , d i l a k u ka n s e c a r a l e n g k a p , a ku r a t d a n t e p a t wa k t u . Pelaporan kepada Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota dan/atau pihak lainnya mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



NO



ELEMEN PENILAIAN



1.



Tercapainya indikator kinerja pelayanan UKM esensial Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. (R.D)



2.



Dilaksanakan upaya-upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM esensial Pencegahan dan Pengendalian Penyakit sebagaimana pokok pikiran, yang sudah tercantum di dalam RPK sesuai dengan kebijakan, prosedur dan kerangka acuan kegiatan yang telah ditetapkan (D.W.O) Dilakukan pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut secara periodik dan berkesinambungan terhadap capaian indikator dan upaya yang telah dilakukan. (D.W.O)



3.



RDOWS • SK Indikator kinerja pelayanan UKM Esensial Pencegahan dan Pengendaian Penyakit (lihat 1.6.1. EP 1) • Capaian indikator kinerja pelayanan UKM Esensial Pencegahan dan Pengendalian Penyakit



Bukti dilaksanakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM Esensial Pencegahan dan Pengendalian Penyakit sesuai dengan RPK Bukti pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut terhadap capaian indikator. Laporan pemantauan, laporan evaluasi, bukti-bukti pertemuan untuk memantau dan melakukan evaluasi, serta bukti upaya tindak lanjut terhadap capaian yang tidak tercapai



4.



Disusun rencana tindak lanjut berdasarkan hasil pemantauan dan penilaian yang terintegrasi ke dalam RUK (D.W.O)



Rencana tindak lanjut terhadap hasil pemantauan dan penilaian. Rencana tindak lanjut untuk penyusunan RUK yang akan dating



5.



Dilaksanakan pencatatan, dan dilakukan pelaporan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. (D.W.O)



Bukti-buki pencatatan dan pelaporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota



2.6.1 UE PRMKS



EP 1 EP 2



EP 3 EP 4



EP 5



2.6.2 UE KSLNG



2.6.3 UE KSKEL



2.6.4 UE GIZI



2.6.5 UE P2



2.6.1 UE PRMKS



EP 1



•SK Indikator •Capaian Ind



EP 2



U/ Promprev



EP 3



Wasdalnil



EP 4



RTL → RUK



EP 5



R R → DINKS



2.6.2 UE KSLNG



2.6.3 UE KSKEL



2.6.4 UE GIZI



2.6.5 UE P2



POKIR



2.6.1 UE PRMKS



2.6.2 UE KSLNG



2.6.3 UE KSKEL



2.6.4 UE GIZI



2.6.5 UE P2



EP 1



•SK Indikator •Capaian Ind



EP 2



U/ Promprev



EP 3



Wasdalnil



EP 4



RTL → RUK



EP 5



R R → DINKS



˅ ˅ ˅ ˅ ˅



˅ ˅ ˅ ˅ ˅



˅ ˅ ˅ ˅ ˅



˅ ˅ ˅ ˅ ˅