21 0 86 KB
PENANGANAN PASIEN GAWAT DARURAT No. Dokumen No. Revisi SOP Tanggal Terbit Halaman FKTP KLINIK PRATAMA MABES POLRI Jl. Trunojoyo No.3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan Telp. 021-7218240
: / : : :
/ /201
dr. Vina Maya Puspita PENATA I / IIID NIP. 198304152008012001
1. Pengertian
Kegawat daruratan dapat didefinisikan sebagai situasi serius dan kadang kala berbahaya yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga dan membutuhkan tindakan segera guna menyelamatkan jiwa / nyawa. Pasien Gawat Darurat adalah Pasien yang tiba-tiba dalam keadaan gawat atau akan menjadi gawat dan terancam nyawa nya dan atau anggota badannya (akan menjadi cacat) bila tidak mendapatkan pertolongan secepatnya. Biasanya di lambangkan dengan label merah.
2. Tujuan
Melakukan pemeriksaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan secara tepat dan cepat, dan menstabilkan pasien sebelum dirujuk kerumah sakit
3. Kebijakan
SK Kepala FKTP Klinik Pratama Mabes polri No. / / /201 Tentang pelayanan klinik yang menjamin kesinambungan layanan SK Kepala FKTP Klinik Pratama Mabes polri No. Tentang Penanganan Pasien Gawat Darurat
/
/
/201
4. Referensi
1. Buku Pedoman layanan klinis FKTP Klinik Pratama Mabes Polri 2. Permenkes RI NO.5, 2014 3. Buku Advance Traumatic Life Support, Yayasan Ambulans Gawat Darurat 118, 2011 4. Buku Advance Cardiac Life Support, Yayasan Ambulans Gawat Darurat 118, 2011
5. Prosedur
1. 2. 3. 4.
Petugas mengecek kelengkapan alat Petugas menerima pasien datang di ruang tindakan Petugas mencuci tangan Petugas menggunakan alat pelindung diri (handscoon, masker, kacamata pelindung, alas kaki yang tertutup) 5. Petugas menempatkan pasien pada tempat yang disediakan sesuai dengan triage
6. Petugas mengidentifikasi pasien berdasarkan prioritas penangan (pasien gawat tidak darurat, pasien darurat tidak gawat, pasien gawat darurat), Jika pasien lebih dari satu 7. Petugas mengidentifikasi masalah kesehatan pasien 8. Petugas menilai kesadaran pasien 9. Petugas mengecek airway dan melakukan tindakan bila terjadi sumbatan jalan nafas 10. Petugas memastikan bahwa pernafasan tidak terganggu, apabila terjadi gangguan, petugas memberikan bantuan pernafasan 11. Petugas melakukan RJP jika terjadi henti jantung . 12. Petugas memperbaiki peredaran darah. Jika ada perdarahan, petugas melakukan tindakan untuk menghentikan perdarahan 13. Petugas memasang IV line jika terdapat tanda – tanda kekurangan cairan pada pasien 14. Petugas memberikan obat sesuai kebutuhan pasien 15. Petugas memastikan pasien bahwa pasien dalam kondisi stabil, 16. Petugas melakukan rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu apabila diperlukan 17. Petugas mendekontaminasi alat – alat yang telah digunakan dan bahan habis pakai 18. Petugas mencuci alat – alat yang telah digunakan 19. Petugas mensterilkan alat – alat yang telah digunakan 20. Petugas bahan habis pakai pada tempat sampah medis 21. Petugas mencuci tangan 22. Petugas mendokumentasikan kegiatan di dalam rekam medis pasien
6. Diagram Alir Mengecek kelengkapan alat
menerima pasien datang di ruang tindakan
mencuci tangan
menggunakan alat pelindung diri
7. Unit Terkait
1. Ruang Tindakan 2. Rekam medis
8. Riwayat Perubahan Dokumen No
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
PENANGANAN PASIEN GAWAT DARURAT DAFTAR TILIK FKTP KLINIK PRATAMA MABES POLRI Jl. Trunojoyo No.3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan Telp. 021-7218240
Unit Nama Petugas Tanggal Pelaksanaan No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: : : : dr. Vina Maya Puspita PENATA I / IIID NIP. 198304152008012001
: : :
Langkah Kegiatan Apakah petugas mengecek kelengkapan alat ? Apakah petugas menerima pasien datang di ruang tindakan ? Apakah petugas mencuci tangan ? Apakah petugas menggunakan alat pelindung diri (handscoon, masker, kacamata pelindung, alas kaki yang tertutup) ? Apakah petugas menempatkan pasien pada tempat yang disediakan sesuai dengan triage ? Apakah petugas mengidentifikasi pasien berdasarkan prioritas penangan (pasien gawat tidak darurat, pasien darurat tidak gawat, pasien gawat darurat), Jika pasien lebih dari satu ? Apakah petugas mengidentifikasi masalah kesehatan pasien ? Apakah petugas menilai kesadaran pasien ? Apakah petugas mengecek airway dan melakukan tindakan bila terjadi sumbatan jalan nafas ? Apakah petugas memastikan bahwa pernafasan tidak terganggu, apabila terjadi gangguan, petugas memberikan bantuan pernafasan ? Apakah petugas memperbaiki peredaran darah. Jika ada perdarahan, petugas melakukan tindakan untuk menghentikan perdarahan ? Apakah petugas memasang IV line jika terdapat tanda – tanda kekurangan cairan pada pasien ? Apakah petugas memberikan obat sesuai kebutuhan pasien ? Apakah petugas melakukan Resusitasi Jantung Paru jika terjadi henti jantung ? Apakah petugas memastikan pasien bahwa pasien dalam kondisi stabil ? Apakah petugas melakukan rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu apabila diperlukan ? Apakah petugas mendekontaminasi alat – alat yang telah digunakan dan bahan habis pakai ? Apakah petugas mencuci alat – alat yang telah digunakan ? Apakah petugas mensterilkan alat – alat yang telah digunakan ? Apakah petugas bahan habis pakai pada tempat sampah medis ? Apakah petugas mencuci tangan ?
Ya
Tidak
22
Apakah petugas mendokumentasikan kegiatan di dalam rekam medis pasien ? Compliance Rate (CR) : ………………% Jakarta , 00-00-2018 Pelaksana Auditor
…………………………………… NIP.