3 Pembukuan Bendaharawan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB VII PEMBUKUAN BENDAHARAWAN Pembukuan Pada Buku Kas Umum dan Buku Bank



1. SIFAT-SIFAT PEMBUKUAN BENDAHARAWAN Adapun sifat-sifat khusus pembukuan Bendaharawan di Indonesia adalah sebagai berikut : a) Sistem pembukuan yang digunakan adalah sistem tata buku kameral, yaitu sistem tata buku yang khusus untuk diterapkan pada lembaga-lembaga yang tidak bertujuan mencari laba – yang pengelolaan keuangannya didasarkan atas penyelenggaraan anggaran belanja ; b) Pembukuan bersifat dasar tunai; c) Buku-buku yang digunakan di antaranya adalah: 1) Buku Kas Umum (BKU) BKU dapat dibuat dalam bentuk skontro , dengan sisi debit untuk mencatat penerimaan, dan sisi kredit untuk mencatat pengeluaran. Sistem pembukuan keuangan Negara di Indonesia bersifat dasar tunai, maka seluruh transaksi keuangan yang dilakukan oleh bendaharawan harus terlihat di dalam BKU ini. 2) Buku Pembantu, yang terdiri dari : a)



Buku Kas Tunai. Buku ini digunakan untuk mencatat seluruh penerimaan dan pengeluaran tunai yang dilakukan oleh bendaharawan. Kegunaannya adalah untuk memantau keadaan kas tunai yang disimpan oleh bendaharawan. b) Buku Bank. Buku bank digunakan untuk mencatat transaksi-transaksi keuangan yang dilakukan oleh bendaharawan melalui perantaraan Bank. Sebagai buku pembantu BKU, Maka saldo kas yang tercantum di dalam Buku Bank, merupakan bagian dari saldo kas keseluruhan sebagaimana tercantum di dalam BKU. c) Buku Pengawasan Dana UYHD. Buku ini digunakanuntuk mencatat trabsaksi-transaksi yang menyangkut penggunaan dana UYHD, dan sebagai dasar untuk mengajukan penggantian UYHD ke KPKN. d) Buku Pengawasan Kredit Anggaran per mata anggaran pengeluaran (MAK). Buku ini dibuat untuk mencatat transaksitransaksi yang berhubungan dengan masing-masing mata anggaran pengeluaran. Di samping berfungsi untuk memantau keadaan masing-



1



e)



f)



masing mata anggaran pengeluaran, buku ini juga berfungsi untuk memantau jumlah dana UYHD masing-masing mat anggaran pengeluaran, yang sudah atau belum di SPM-GU kan. Buku Persekot. Buku persekot berfungsi untuk mencatat pengeluaran-pengeluaran yang bersifat sementara, dan belum pasti jumlahnya. Buku Pungutan dan Penyetoran Pajak. Buku ini berfungsi untuk mencatat jumlah pajak yang telah dipungut dan disetorkan oleh bendaharawan.



d) Rekapitulasi Buku Pembantu serta penyusunan laporan keuangan dilakukan setiap akhir bulan. Laporan keuangan terdiri dari : Laporan Keadaan Kredit Anggaran (LKKA) Laporan Keadaan Kas (LKK).



2. PEMBUKUAN PADA BUKU KAS UMUM BKU adalah buku besar berbentuk skontro dengan sisi debit untuk mencatat penerimaan , dan sisi kredit untuk mencatat pengeluaran. Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah: a) Ketika buku ditutup, biasanya akan terdapat selisih lebih antara sisi debit dengan sisi kredit. Selisih lebih ini terjadi bila jumlah sisi debit lebih besar daripada jumlah sisi kredit. Dan karena setiap kali penutupan buku jumlah sisi debit harus sama dengan jumlah sisi kredit , maka selisih lebih tadi harus ditambahkan pada sisi kredit sebagai saldo. b) Ketika buku dibuka kembali, selisih lebih atau saldo tadi harus dipindahkan ke sisi debit sebagai pos pertama. Setelah itu barulah pembukuan diteruskan kembali.



Berikut adalah contoh pembukuan dalam BKU salah seorang Bendaharawan UYHD. Dalam contoh ini, Bendaharawan dianggap tidak menyimpan uangnya di Bank. Sehingga semua transaksi langsung dilakukannya secara tunai. Adapun transaksitransaksi yang dilakukan oleh Bendaharawan tersebut dalam bulan Mei tahun ini adalah sebagai berikut :



Tanggal 1



Tanggal 2



Saldo awal berjumlah sebesar Rp 200.000,00 terdiri dari saldo mata anggaran pengeluaran (mak) nomor 5210 Rp 80.000,00, mak nomor 5220 Rp 40.000,00, dan mak nomor 5310 Rp 80.000,00. Diterima SPM Gaji tertanggal 1 Mei untuk mak nomor 5110 – 5120 sebesar Rp 410.000,00.



2



Tanggal 7 Tanggal 15



Tanggal 20 Tanggal 25 Tanggal 29 Tanggal 30



Dibayar gaji (mak nomor 5110 – 5120 ) sebesar Rp 400.000,00. Diterima SPM tertanggal 10 Mei sebesar Rp 500.000,00, untuk mak nomor 5210 Rp 200.000,00, mak nomor 5220 Rp 100.000,00, dan untuk mak nomor 5310 Rp 200.000,00. Dibayar kuintansi nomor 10 untuk mak nomor 5210 sebesar Rp 220.000,00. Dibayar kuintansi nomor 20 untuk mak nomor 5220 sebesar Rp 160.000,00. Dibayar kuintansi nomor 30 untuk mak nomor 5310 sebesar Rp 250.000,00. Disetor gaji atas nama Saudara Axl yang meninggal dunia pada tanggal 29 April tahun ini sebesar Rp 10.000,00. Surat bukti setor tertanggal 30 Mei atas mak nomor 5110 – 5120.



Berdasarkan catatan di atas, maka catatan yang dibuat oleh bendaharawan dalam BKU sbb : BKU BULAN MEI Tgl. Mei 1



5 15 15



31 Juni 1



Uraian So. April 1986



SPM 5 mei 1986 SPM 10 mei 1986



BKP



BKP



Jumlah



Dibayar



5110



Rp. 400.000,00



20



Dibayar



5120 5210



220.000,00



25



Dibayar



5220



160.000,00



5220



29



Dibayar



5310



250.000,00



5310



30



Disetor ke Kas Negara Saldo



5110



-



-



Jumlah 200.000,00



410.000,00



5210



Tgl. Mei 7



Uraian



500.000,00



Penutupan



-



1.110.000,00



So. Mei 1986



-



70.000,00



31 31



Penutupan



-



5120 -



10.000,00 70.000,00 1.110.000,00



3



Di samping dicacat dalam BKU, transaksi di atas juga harus di bukukan di dalam Buku Pengawasan Kredit Anggaran per mata anggaran pengeluaran (MAK) sbb :



BUKU PEMBANTU PENGAWASAN KREDIT ANGGARAN BULAN MEI MAK : 5110-5120



Kredit anggaran yang tersedia DIK



REVISI I



Cara pembayaran Tgl.



Mei 5 7 30



Uraian



Diterima SPM Pembayaran gaji Disetor ke kas Negara



Pembayar an



400.000 10.000



Sisa kredit



10.000 -



SPM-LS



Dana UYHD



-



400.000



-



10.000



REVISI II



posisi penggantian UYHD Penggantian UYHD



Belum diganti



410.000 -



400.000



-



10.000



4



BUKU PEMBANTU PENGAWASAN KREDIT ANGGARAN BULAN MEI MAK : 5210 Cara pembayaran Tgl.



Mei 1 15 20



Uraian



Saldo Diterima SPM Dibayar



Pembayaran



220.000



Sisa kredit



SPM-LS



80.000 280.000



-



posisi penggantian UYHD



Dana UYHD



Penggantian UYHD



220.000



80.000 200.000 -



Belum diganti



220.000



BUKU PEMBANTU PENGAWASAN KREDIT ANGGARAN BULAN MEI MAK : 5220 Cara pembayaran Tgl.



Mei 1 15 20



Uraian



Saldo Diterima SPM Dibayar



Pembayaran Sisa kredit



160.000



40.000 140.000



SPM-LS



-



Dana UYHD



160.000



posisi penggantian UYHD Penggantian UYHD



Belum diganti



40.000 100.000 -



160.000



5



BUKU PEMBANTU PENGAWASAN KREDIT ANGGARAN BULAN MEI MAK : 5310 Cara pembayaran Tgl.



Mei 1 15 20



Uraian



Saldo Diterima SPM Dibayar



Pembayaran Sisa kredit



250.000



80.000 280.000



SPM-LS



-



posisi penggantian UYHD



Dana UYHD



Penggantian UYHD



Belum diganti



250.000



80.000 200.000 -



250.000



3. HUBUNGAN PEMBUKUAN ANTARA BKU DENGAN BUKU BANK Sesuai dengan Keppres RI Nomor 16 tahun 1994, setiap Bendaharawan UYHD hanya diperkenankan memegang uang tunai dengan jumlah setinggi-tingginya Rp 10.000.000,00. Sedangkan selebihnya harus disimpan pada bank pemerintah terdekat.Sehingga di samping melakukan pembayaran secara tunai, setiap bendaharawan UYHD harus melakukan pembayaran melalui perantaraan bank. Dengan demikian, di samping harus menyelenggarakan Buku Bank agar ia dapat dengan cepat mengetahui posisi keuangannya yang ada di bank. Gambaran yang lebih terinci mengenai hubungan antara BKU dengan Buku Bank di atas, dapat dilihat di dalam ragam transaksi kas-bank sebagai berikut : a) Transaksi yang mengubah saldo kas b) Transaksi yang tidak mengubah saldo kas secara keseluruhan. Dalam keadaan yang pertama, saldo kas menurut BKU dan Buku Bank mengalami perubahan. Hal disebabkan oleh terjadinya transaksi antara bendaharawan dengan pihak ketiga, Sedangkan keadaan yang kedua saldo menurut buku bank berubah namun saldo menurut BKU sama sekali tidak mengalami perubahan, karena yang terjadi hanyalah sekedar pengalihan uang dari kas tunai ke bank atau sebaliknya. Pembukuan transaksi-transaksi yang dilakukan melalui bank dapat dilakukan dengan dua metode sebagai berikut : a) Metode Pembukuan Langsung b) Metode Pembukuan Tidak Langsung 6



➢ Metode Pembukuan Langsung Dalam metode pembukuan langsung semua transaksi bank yang mengubah jumlah kas dibukukan secara langsung, Sedangkan untuk transaksi-transaksi yang tidak mengubah jumlah kas secara keseluruhan, seperti pemindahan uang dari kas ke bank, cara pembukuannya adalah sebagai berikut : a) BKU di kredit untuk mengakui adanya penyetoran, dan Buku Bank di debit untuk mengakui adanya penerimaan. b) Karena saldo kas pada BKU tidak boleh berubah, maka untuk mengakui pertambahan jumlah kas di Bank, BKU harus di debit kembali dengan keterangan “ Pergeseran Uang di Bank “ (PU). Bila yang terjadi adalah pengalihan uang dari Bank ke kas, maka cara pembukuannya adalah kebalikan dari cara di atas, yaitu : a) BKU di debit untuk mengakui adanya penerimaan, sedangkan Buku Bank di kredit untuk mengakui adanya penyetoran. b) Karena saldo kas pada BKU tidak boleh berubah, maka untuk mengakui pengurangan jumlah kas di bank, BKU hatus di kredit kembali dengan keterangan “ Pergeseran Uang di Bank “ (PU). ➢ Metode Pembukuan Tidak Langsung Dalam metode pembukuan langsung dibedakan antara transaksi yang mengubah jumlah kas dengan yang tidak mengubah jumlah kas secara keseluruhan, karena pembukuan bagi kedua jenis transaksi tersebut dilakukan dengan cara yang sama. Titik tolak dari metode kedua ini adalah sebagai berikut : a) Penerimaan bank pertama-tama dianggap sebagai penerimaan kas, kemudian dari kas barulah penerimaan tersebut disetor ke bank. b) Pengeluaran bank pertama-tama dianggap sebagai pengalihan uang dari bank ke kas, kemudian dari kas barulah uang tersebut dibayarkan kepada pihak ketiga. Adapun langkah-langkah pembukuan penerimaan bank yang menambah jumlah kas secara keseluruhan adalah sebagai berikut : a) BKU di debit untuk mengakui adanya penerimaan kas b) Buku Bank di debit, sedangkan BKU di kredit dengan keterangan PU, untuk mengakui terjadinya penyetoran uang dari kas ke bank. Sedangkan pembukuan untuk pengeluaran bank yang mengurangi jumlah kas secara keseluruhan adalah sebagai berikut : a) Buku Bank di kredit, BKU di debit dengan keterangan PU, untuk mengetahui terjadinya pemindahan uang dari kas. b) BKU di kredit untuk mengakui pengeluaran uang dari kas.



7



Contoh transaksi-transaksi yang melibatkan BKU dan Buku Bank ini. Transaksi-transaksi yang terjadi dalam bulan Juni berikut akan dibukukan ke dalam BKU, baik dengan menggunakan metode pembukuan langsung maupun dengan metode pembukuan tidak langsung. Tanggal 1



Saldo awal BKU tercatat sebesar Rp 1.600.000,00 terdiri dari saldo mak nomor 5210 Rp 400.000,00, mak nomor 5220 Rp 800.000,00 dan mak nomor 5310 Rp 400.000,00. Sedangakan saldo awal Buku Bank berjumlah sebesar Rp 800.000,00.



Tanggal 5



Diterima SPM Giro nomor 105 sebesar Rp 3.000.000,00, dengan perincian sebagai berikut : untuk mak nomor 5210 Rp 1.000.000,00, mak nomor 5220 Rp 1.000.000,00, dan mak nomor 5310 Rp 1.000.000.



Tanggal 15 Dibayar per bank Rp 3.100.000,00 masing-masing untuk mak nomor 5210 Rp 1.200.000,00, mak nomor 5220 Rp 1.500.000,00, dan untuk mak nomor 5310 Rp 400.000,00. Tanggal 20 Diambil uang dari bank sebanyak Rp 500.000,00. Berdasarkan transaksi-transaksi di atas, maka catatan yng dibuat Bendaharawan di dalam BKU, Buku Bank, dan Buku Pengawasan Kredit Anggarannya adalah sebagaimana tampak pada gambar sbb : BKU MEI (METODE PEMBUKUAN LANGSUNG) Tgl



Uraian



Mei 1



SO. April 1986 SPM Giro Dari Bank



5



Jumlah 1.600.000,00 3.000.000,00 500.000,00



Tgl



Uraian



Mei 15



Dibayar Dibayar Dibayar PU Saldo



15



20



Jumlah 1.200.000,00 1.500.000,00 400.000,00 500.000,00 1.500.000,00



15 20



Mei 31



Penutupan 5.100.0000,00



31 Mei 31



Penutupan 5.100.000,00



8



BKU MEI ( METODE PEMBUKUAN TIDAK LANGSUNG ) Tgl. Mei 1 5 5



Uraian So. April 1986 SPM Giro PU



Jumlah



Tgl.



1.600.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00



Mei 5 15 15 15 15 20 31



PU 15 Dari Bank 20



3.100.000,00 500.000,00



31



11.200.000,00



Penutupan



31



Uraian



Jumlah



PU Dibayar Dibayar Dibayar PU PU Saldo



3.000.000,00 1.200.000,00 1.500.000,00 400.000,00 3.100.000,00 500.000,00 1.500.000,00



Penutupan



11.200.000,00



BUKU BANK MEI Tgl. Mei 1 5 15 20



Uraian Saldo SPM-Giro Dibayar Pengisi Kas



Nomor Bukti -



Penerimaan



Pengeluaran



Saldo



800.000 3.000.000 -



3.100.000 500.000



800.000 3.800.000 700.000 200.000



9



BUKU PEMBANTU PENGAWASAN KREDIT ANGGARAN BULAN MEI MAK : 5210 Cara pembayaran Tgl.



Uraian



Pembayaran



Sisa kredit SPM-LS



Mei 1 5 15



Saldo Diterima SPM Dibayar



1.200.000



posisi penggantian UYHD



400.000 1.400.000



-



Dana UYHD



1.200.000



Penggantian Belum UYHD diganti



400.000 1.000.000 1.200.000



-



BUKU PEMBANTU PENGAWASAN KREDIT ANGGARAN BULAN : MEI MAK : 5220 Cara pembayaran Tgl.



Uraian



Pembayaran



Sisa kredit SPM-LS



Mei 1 5 15



Saldo Diterima SPM Dibayar



1.500.000



posisi penggantian UYHD



800.000 1.800.000



-



Dana UYHD



Penggantian UYHD



Belum diganti



1.500.000



800.000 1.000.000 -



1.500.000



10



BUKU PEMBANTU PENGAWASAN KREDIT ANGGARAN BULAN MEI MAK : 5310 Cara pembayaran Tgl.



Uraian



Pembayaran



Sisa kredit SPM-LS



Mei 1 5 15



Saldo Diterima SPM Dibayar



posisi penggantian UYHD



-



400.000 -



-



400.000



1.400.000



-



Dana UYHD



400.000



Penggantian Belum UYHD diganti



400.000 1.000.000 -



400.000



11



BAB VIII PEMBUKUAN BENDAHARAWAN PEMBUKUAN PERSEKOT, SELISIH dan KOREKSI KESALAHAN



1. PEMBUKUAN PERSEKOT DALAM BKU Persekot adalah pembayaran di muka bagi pengeluaran yang akan terjadi di masa depan. Dalam pengelolaan keuangan Negara ada beberapa bentuk persekot yaitu persekot-persekot yang akan dipertanggungjawabkan kemudian atau akan diterima kembali oleh Bendaharawan yang mengeluarkannya. Termasuk ke dalam jenis persekot-persekot sebagai berikut : a) Persekot gaji yang diberikan kepada pegawai yang baru diangkat, yang masih menunggu surat keputusan pengangkatannya. b) Persekot gaji yang diberikan kepada pegawai yang baru dipindah dinaskan ke daerah lain, yang masih menunggu Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP). c) Persekot biaya perjalanan dinas. d) Persekot kerja. e) Uang muka yang diberikan kepada Bendaharawan Pemegang Uang Muka Cabang, untuk membeli keperluan kantor atau membiayai proyek yang jauh letaknya f) Uang muka yang diberikan kepada rekanan untuk melaksanakan pekerjaan atau membeli barang-barang atau bahan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan yang dilakukan secara swakelola. Adapun cara membukukanya adalah sebagai berikut : a) BKU dan Buku Persekot di kredit untuk mengakui adanya pemberian persekot. b) Bila persekot dikembalikan, maka BKU dan Buku Persekot di debit kembali. c) Bila persekot dipertanggungjawabkan dengan mengirimkan bukti-bukti transaksi, maka pertama-pertama dkanggap persekot tersebut dikembalikan. Berdasarkan penjelasan di atas, kini marilah kita lihat contoh penerapannya pada transaksi-transaksi sebagai berikut : 1 mei Saldo kas tercatat sebesar Rp 15.000.000,00. Sedangkan saldo persekot berada dalam keadaan kosong. 5 mei Diberikan persekot gaji kepada saudara Ali sebesar Rp 250.000,00. Saudara Ali adalah pegawai baru yang belum turun surat pengangkatannya. 10 mei Diberikan persekot kerja kepada Kepala Pool sebesar Rp 500.000,00.



12



12 mei 15 mei 29 mei 29 mei 29 mei Catatan berikut.



Diberikan persekot kerja Kepala Rumah Tangga sebesar Rp 700.000,00. Diberikan uang muka kepada Bendaharawan Pemegang Uang Muka Cabang sebesar Rp 5.000.000,00. Diterima SPM Gaji nomor 123 atas nama saudara Ali. Persekot kerja Kepala Pool dipertanggungjawabkan seluruhnya, lengkap dengan bukti-bukti transaksinya. Persekot kerja Kepala Rumah Tangga dipertanggungjawabkan sebesar Rp 600.000,00 lengkap dengan bukti transaksinya. yang dibuat dalm BKU dan Buku Persekot dapat dilihat pada gambar



BKU MEI Tgl. Mei 1 1 29 29 2 29



29



Uraian Saldo April Surat Perintah Membayar Gaji Penerimaan Kembali persekot gaji Penerimaan Kembali Persekot Kerja Penerimaan Kembali Persekot Kerja



Jumlah 15.000.000,00 250.000,00



Tgl.



Persekot Gaji Persekot Kerja



250.000,00 500.000,00



12



Persekot Kerja



700.000,00



15



Uang Muka



5.000.000,00



29



Dibayar Gaji



250.000,00



29



500.000,00



29 30



Pengeluaran pasti Pengeluaran Pasti Persekot Gaji Saldo



100.000,00 8.800.000,00



31



Penutupan



16.700.000,00



250.000,00



500.000,00



700.000,00



15 Penutupan



Jumlah



Mei 5 10



29



31



Uraian



16.700.000,00



600.000,00



13



BUKU PEMBANTU PERSEKOT / UANG MUKA BULAN MEI Tgl. Uraian Nomor Penerimaan Pengeluaran Bukti Mei 5 Persekot gaji atas nama Sdr. 250.000 Ali 10 Persekot Kerja Kepala Pool 500.000 12 15 29



29



Persekot Kerja Kepala R.T. Uang Muka Diterima Kembali Persekot Gaji Diterima Kembali Persekot Kerja Diterima Kembali Persekot Kerja Persekot Kepala Rumah Tangga Sisa Kurang



30



Penutupan



29 29 29



250.000 750.000



-



250.000



-



500.000



-



5.700.000



-



700.000



-



5.000.000



-



-



-



5.100.000



-



6.550.000



700.000 5.000.000 -



Saldo



100.000



1.450.000 6.450.000 6.200.000



5.100.000



-



-



6.550.000



-



2. PEMBUKUAN SELISIH DALAM BKU Tindakan yang diambil untuk mengungkapkan selisih ini tergantung pada sebabsebab terjadinya selisih tersebut. Berdasarkan jenis penyebabnya, maka tindakan yang diambil dalam mengungkapkan selisih dalam BKU dapat dikelompokkan atas empat jenis penyebab sebagai berikut : a) selisih kurang karena musibah b) selisih kurang karena pengeluaran _pengeluaran kecil yang tidak ada kuitansinya c) selisih kurang karena kuitansinya hilang dan d) selisih kurang atau lebih karena pembulatan atau lupa dibukukan. Berikut ini masing-masing akan dibahas secara ringkas. 2.1 Selisih Kurang Karena Musibah Cara-cara pembukuan dalam BKU adalah sbb; a) pertama-tama selisih itu dicatat terlebih dahulu dalam sisi kredit BKU b) kemudian,setelah SPM nihilnya diterima dari KPN,selisih tersebut dibukukan kembali pada sisi debit BKU dan c) setelahitubarulah SPM nihil tadi dibukukan kembali pada sisi kredit BKU dengan keterangan “penghapusan”,sebagai pengeluaran yang sesungguhnya.



14



2.2 Selisih Kurang Karena Pengeluaran-Pengeluaran Kecil Yang Tidak Ada Kuitansinya Selisih kurang yang terjadi karena adanya pengeluaran-pengeluaran kecil yang tidak mungkin dibuatkan kuitansinya maka pengeluaran-pengeluaran itu dapat dibukukan secara kolektif pada sisi kredi BKU. Pembukuan secara kolektif ini,betapapun ,harus didukung oleh bukti-bukti transaksi pengganti seperti faktur bon dan lain sebagainya 2.3 Selisih Kurang Karena Kuintansi Hilang Bila suatu pengeluaran tidak dibukukan karena kuitansinya hilang maka sebelum kuitansinya ditemukan selisih yang ditimbulkan oleh kuitansinya yang hilang itu harus segera dibukukan pada sisi kredit BKU. Bila kemudian kuitansi yang hilang ini ditemukan kembali,maka pertama-tama seeelllisih tadi harus dibukukan kembali pada sisi debit BKU. Setelah itu barulah kuitansi yang sudah ditemukan itu dibukukan sebagai pengeluaran pasti. 2.4 Selisih Kurang Atau Lebih Karena Pembulatan Atau Lupa Dibukukan Berbeda dari selisih diatas,selisih kurang atau lebih yang disebabkan karena pembulatan atau karena lupa dibukukan ,dapat langsung dibukukan pada sisi debit atau kredit BKU. Dengan demikiian dalam jenis yang terakhir ini, tidak ada suatu tindakan yang khusus atau istimewa. Contoh penerapan pembukuan selisih ini pada kasus sbb; Pada awal bulan juli tahun ini seorang Bendaharawan UYHD menemukan ketidaksesuaian antara saldo kas menurut catatannya dengan saldo kas yang sesungguhnya. Menurut BKU ,saldo kas per 1 juli adalah RP2.000.000,00. Sedangkan jumlah yang sesungguhnya hanyalah sebesar RP 1.980.000,00. Setelah diteliti lebih lanjut ,ternyata penyebab perbedaan itu adalah hal-hal sbb: a) Pembulatan keatas sebesar RP 125,00; b) Pengeluaran kecil-kecil dengan bukti transaksi berupa bon sejumlah Rp 200,00; c) Kecurian dalam mak nomor 310 yang belum dihapuskan sebesar Rp 15.000 d) Pengeluaran yang hilang kuitansinya, dan belum ditemukan, sebesar Rp4.675,00. Segera setelah mengetahui hal diatas ,disamping segera mengungkapkan selisih yang yang terjadi didalam BKU, ia segera mencari kuitansi yang hilang serta mengajukan permohonan penghapusan atas kecurian yang yang dialaminya. SPM Nihil batu diterimanya pada tanggal 2 Agustus. Sedangkan kuitansi yang hilang ,secara kebetulan ditemukan kembali pada tanggal 4 Agustus. Berdasarkan peristiwa diatas ,dengan anggapan tidak terjadi transaksi-transaksi lainnya ,catatan yang dibuatnya dalam BKU pada bulan juli dan Agustus tahun ini dapat dilihat sbb:



15



BKU JULI Tgl. Juli 1



Uraian Saldo Juni 1986



Jumlah 2.000.000



Tgl. Juli 1 1 1 1 31



31



Penutupan



2.000.000



31



Uraian Saldo pembulatan Pengeluaran Kecil Kecurian Belum dibukukan Saldo Penutupan



Jumlah 125,00 200,00 15.000,00 4.675,00 1.980.000,00



2.000.000



BKU AGUSTUS Tgl. Agustus 1 2 4



Uraian



Jumlah



Saldo Juni 1986 Kecurian Belum dibukukan



1.980.000 15.000 4.675



Tgl. Uraian Agustus 2 Penghapusan 4 Dibayar



Jumlah 15.000.000 4.675



3. PERBAIKAN KESALAHAN Melakukan kesalahan mungkin merupakan sesuatu yang biasa,akan tetapi dalam menyelenggarakan pembukuan ,kesalahan sekecil apapun harus segera diperbaiki . Untuk memperbaiki kesalahan itu maka tindakan dapat dilakukan adalah sbb: a) Mencoret angka yang salah dengan dua garis lurus ,dan menuliskan angka yang benar diatasnya.Setelah itu membubuhkan paraf disebelah kanan coretan tadi; b) Menghapus angka yang salah dengan melakukan pembukuan lawan. Setelah itu membukukan angka yang sebenarnya c) Membukukan kekurangan – kekurangan atau kelebihan yang disebabkan oleh kesalahan tersebut.



16



4. LAPORAN KEADAAN KAS DAN LAPORAN KEADAAN KREDIT ANGGARAN 4.1 Laporan Keadaan Kas Sedikitnya sebulan sekali ,BKU harus dijumlah dan ditutup,serta dihitung jumlah uang kasnya.Dalam melakukan penghitungan ini bendaharawan tidak hanya harus mengetahui nilai nominal dari uang kas yang sesungguhnya . Akan tetapi ia juga harus mengetahui keadaan serta perinciaan uang kas tersebut ,baik berdasarkan jenisnya maupun berdasarkan ukuran nilai nominalnya .Hasil penghitungan inilah kemudian yang harus disajikan didala LKK,yaitu LKKR untuk pengeluaran rutin dan LKKP untuk pengeluaran pembangunan. 4.2 Laporan Keadaan Kredit Anggaran Sebagaimana dikemukakan oleh Keppres NO. 16 tahun 1994, setiap kantor, unit kerja,atau proyek yang berhubungan dengan pelaksanaan APBN,selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya ,diwajibkan untuk menyampaikan laporan pertanggujawaban kepada KPKN dan Biro Keuangan Departemen atau Lembaga Negara yang menguasai anggaran yang bersangkutan. Laporan yang menunjukan jumlah uang yang telah diterima dan dikeluarkan oleh kantor ,satuan kerja atau proyek sampai dengan bulan terakhir inilah kemudian disebut sebagai LKKA;LKKAR untuk anggaran rutin dan LKKAP untuk anggaran pembanguan. Manfaat dari LKKA ini adalah sbb; a. Untuk mempermudah penghitungan anggaran b. Untuk mengetahui jumlah penerimaan dan pengeluaran per mata anggaran dalam tahun anggaran yang bersangkutan c. untuk mengetahui sisa kredit anggaran.



17



PENUTUP KESIMPULAN KESIMPULAN ( IKHTISAR) 1. sifat khusus pembukuan Bendaharawan di Indonesia adalah menggunakan sistem tata buku kameral, bersifat dasar tunai, menggunakan buku – buku berupa Buku Kas Umum dan Buku Pembantu, serta rekapitulasi Buku Pembantu serta penyusunan laporan keuangan dilakukan setiap akhir bulan. 2. BKU adalah buku besar berbentuk skontro dengan sisi debit untuk mencatat penerimaan , dan sisi kredit untuk mencatat pengeluaran dengan memperhatikan selisih. 3. Hubungan antara BKU dengan Buku Bank, dapat dilihat di dalam ragam transaksi kas-bank : a) Yang mengubah saldo kas b) Yang tidak mengubah saldo kas secara keseluruhan. 4. Pembukuan transaksi-transaksi yang dilakukan melalui bank dapat dilakukan dengan dua metode : a) Metode Pembukuan Langsung b) Metode Pembukuan Tidak Langsung 5. terdapat beberapa jenis persekot dan cara membukukanya adalah : a) BKU&Buku Persekot di kredit untuk mengakui adanya pemberian persekot. b) Bila persekot dikembalikan, maka BKU dan Buku Persekot di debit kembali. c) Bila persekot dipertanggungjawabkan dengan mengirimkan bukti-bukti. 6. Sebab – sebab terdapat selisih dalam BKU : a) selisih kurang karena musibah b) selisih kurang karena pengeluaran kecil yang tidak ada kuitansinya c) selisih kurang karena kuitansinya hilang dan d) selisih kurang atau lebih karena pembulatan atau lupa dibukukan. 7. Cara memperbaiki kesalahan pencatatan : • Mencoret angka yang salah dengan dua garis lurus, dan menuliskan angka yang benar diatasnya. Setelah itu membubuhkan paraf disebelah kanan coretan tadi; • Menghapus angka yang salah dengan melakukan pembukuan lawan. Setelah itu membukukan angka yang sebenarnya. • Membukukan kekurangan – kekurangan atau kelebihan yang disebabkan oleh kesalahan tersebut.



18



DAFTAR PUSTAKA Baswir, Revrisond. 1999. Akuntansi Pemerintahan Indonesia. Yogyakarta : BPFEYogyakarta.



19