4 0 86 KB
PEMANTAUAN/ MONITORING OBAT GAWAT DARURAT SECARA BERKALA
SOP
No. Dokumen
: 392/ /SOP-UKP/ HC-SCC/I/2022
No. Revisi
: -
Tanggal Terbit
:
Halaman
: 2/3
Januari 2022
Dr. Hj.Rita Susiani NIP.19750428 200604 2 011
PUSKESMAS SICINCIN 1. Pengertian
Pemantauan/ Monitoring Obat Gawat Darurat merupakan rangkaian kegiatan dalam pengelolaan ketersediaan obat darurat, baik dari segi jenis, jumlah ataupun kondisi obat tersebut.
2. Tujuan
Obat gawat darurat yang tersedia di sub unit pelayanan tercukupi dan dalam kondisi yang layak.
3. Kebijakan
SK Kepala UPTD Puskesmas Sicincin Nomor: 392/ /SK/HCSCC/I/2022 tentang Penyediaan dan pemantauan obat gawat darurat.
4. Prosedur
1. Petugas Farmasi mencatat jenis dan jumlah obat gawat darurat yang diserahkan ke sub unit pelayanan lengkap dengan nomor batch dan tanggal kadaluarsa. 2. Petugas Farmasi menerima laporan pemakaian dari sub unit pelayanan setiap bulannya. 3. Petugas Farmasi melakukan pemantauan secara berkala setiap 3 bulan ke sub unit pelayanan, guna melihat kondisi penyimpanan, kondisi obat (apakah ada kerusakan atau telah kadaluarsa). 4. Petugas Farmasi membuat laporan hasil pemantauan.
PEMANTAUAN/ MONITORING OBAT GAWAT DARURAT SECARA BERKALA
SOP
No. Dokumen
: 392/ /SOP-UKP/ HC-SCC/I/2022
No. Revisi
: -
Tanggal Terbit
:
Halaman
: 2/3
Januari 2022
Dr. Hj.Rita Susiani NIP.19750428 200604 2 011
PUSKESMAS SICINCIN
5. Diagram Alir
Petugas Farmasi mencatat jenis dan jumlah obat yang diserahkan ke sub unit beserta no. Batch dan tanggal kadaluarsa
Petugas Farmasi menerima laporan pemakaian dari sub unit setiap bulannya Petugas Farmasi melakukan pemantauan berkala setiap 3 bulan
6. Referensi
1. UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. 2. KMK No. HK.01.07/MENKES/4799/2021 tentang Daftar Obat Keadaan Darurat Medis. 3. Permenkes No.74 Tahun 2016 tentang Standar pelayanan kefarmasian.
7. Dokumen Terkait
1. Daftar Obat gawat darurat 2. Laporan pemakaian sub unit
PEMANTAUAN/ MONITORING OBAT GAWAT DARURAT SECARA BERKALA
SOP
No. Dokumen
: 392/ /SOP-UKP/ HC-SCC/I/2022
No. Revisi
: -
Tanggal Terbit
:
Halaman
: 2/3
Januari 2022
Dr. Hj.Rita Susiani NIP.19750428 200604 2 011
PUSKESMAS SICINCIN 3. Lembar pemantauan obat ke sub unit 4. Laporan hasil pemantauan 8. Unit Terkait
1. Gudang Farmasi Puskesmas 2. Sub Unit Pelayanan
9. Rekaman Histori Perubahan No.
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan