5 0 429 KB
RUJUKAN JIKA TIDAK DAPAT MENYELESAIKAN MASALAH HASIL REKOMENDASI AUDIT INTERNAL No. Dokumen :SOP/ / / / Terbitan :01 No. Revisi :00 SOP TanggalTerbit : Halaman :1-2
UPTD PUSKESMAS BALONGSARI 1. Pengertian
2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi
5. Prosedur
6. Langkah langkah
Tri Lestari Budi Utami NIP. 196307071989112001 Rujukan hasil audit internal adalah suatu proses penyelesaian masalah yang ditujukan ke Dinas Kesehatan atau instansi lainnya atas hasil rencana tindak lanjut/rekomendasi audit yang tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Puskesmas Sebagai acuan penerapan langkah – langkah melaksanakan rujukan masalah Audit Internal yang tidak dapat di lakukan di Puskesmas. SK Kepala UPT Puskesmas pademawu Nomor : tentang Kebijakan Mutu dan Keselamatan Pasien 1. Pedoman/Manual Mutu 2. Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas 3. Permenkes Nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas Alat dan Bahan : 1. Format rujukan audit 2. Alat tulis 3. Buku catatan/kegiatan 4. Format RTL 1. Kepala Puskesmas mengundang Tim Manajemen Mutu, Tim Audit Internal, Tim Program dan Pelayanan Klinis 2. Peserta rapat mengisi daftar hadir 3. Kepala Puskesmas membuka acara pertemuan 4. Ketua Tim Manajemen Mutu melakukan evaluasi hasil penerapan rekomendasi tindak lanjut hasil audit internal. 5. Tim audit internal melaporkan hasil monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi audit termasuk rekomendasi audit yang tidak bisa diselesaikan oleh Puskesmas. 6. Ketua Tim Manajemen Mutu bersama peserta pertemuan mengidentifikasi penyebab rekomendasi audit yang tidak bisa diselesaikan oleh Puskesmas 7. Ketua Tim Manajemen Mutu bersama peserta pertemuan menyusun rencana tindak lajut untuk mengatasi masalah rekomendasi audit yang tidak bisa diselesaikan oleh Puskesmas 8. Ketua Tim Manajemen Mutu melaporkan hasil pembahasan masalah rekomendasi audit yang tidak bisa diselesaikan oleh Puskesmas kepada Kepala Puskesmas 9. Kepala Puskesmas memberikan rekomendasi untuk melakukan rujukan penyelesaian masalah ke Dinas Kesehatan Kota 10. Kepala Puskesmas menutup acara pertemuan 1
11. Penanggung Jawab Manajemen Mutu membuat rujukan hasil rekomendasi audit yang tidak bisa diselesaikan Puskesmas ke Dinas kesehatan Kota 7. Bagan Alir Mengundang peserta pertemuan
Menyusun rencana tindak lanjut
Mengisi daftar hadir
Mengidentifikasi penyebab
Memberikan rekomendasi
Melaporkan ke Kepala Puskesmas
8. Hal – hal yang perlu diperhatikan 9.Unit Terkait
10. Dokumen Terkait
Membuka acara pertemuan
Melaporkan hasil monitoring
Melakukan evaluasi
Menutup pertemuan
Membuat rujukan
Kepala Puskesmas bersama Penanggung Jawab Manajemen Mutu harus evaluasi kinerja program dan pelayanan secara periodik agar dapat diketahui apakah hasil kinerja sesuai dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan. 1. Kepala Puskesmas 2. Penanggung Jawab Manajemen Mutu 3. Penanggung Jawab Program/Pelayanan 1. Kerangka Acuan Kegiatan Audit Internal 2. RUK Program dan Pelayanan 3. SOP Program dan Pelayanan
2
DIAGRAM ALUR AUDIT INTERNAL Persiapan Jadwal Audit
Daftar Auditor
Pemilihan Tim Audit
Pemberitahuan Audite melalui JADWAL
Checklist
Persiapan Audit
ya Penyiapan Rencana Audit Bersama auditee
Pelaksanaan Audit
Tindakan koreksi
Rencana Audit disepakati Checklist diselesaikan
Temuan Audit
Laporan Audit
Tindak lanjut
Perbaikan
Tindakan koreksi
Berkelanjutan
Rekaman Hasil Audit internal
3
4