5 0 110 KB
RUJUKAN INTERNAL No Dokumen SOP
440.128/SOP/C/ PKM.UP/VI/2019
No Revisi Tanggal Terbit
1 Juni 2019
Halaman
1/2
PUSKESMAS UWEN PANTAI 1. Pengertian
TIDORA OHOIULUN 196108171985122006 Rujukan internal puskesmas adalah rujukan yang ditujukan atau berasal dari sub unit lain dalam lingkungan Puskesmas
2. Tujuan
meliputi: Rawat jalan , UGD, pemeriksaan penunjang. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah agar petugas dapat
3. Kebijakan
melakukan rujukan internal sesuai prosedur Keputusan Kepala Puskesmas Uwen
Pantai
Nomor
:
440.82/PKM.UP/VI/2019 Tentang Rujukan pasien di Puskesmas 4. Referensi
Uwen Pantai Permenkes RI Nomor 001 Tahun 2012 tentang sistem rujukan
5. Prosedur /
pelayanan kesehatan perorangan 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
LangkahLangkah
2. Petugas mencocokan identitas pasien dengan rekam medis pasien 3. Petugas melakukan anamnesa pasien 4. Petugas melakukan pengukuran tanda vital 5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik 6. Petugas menegakan diagnosa berdasarkan hasil anamnesa dan pemeriksaan fisik 7. Apabila diperlukan, petugas merujuk pasien kepoli terkait atau ke pemeriksaan penunjang. 8. Petugas mencatat hasil pemeriksaan di RM 9. Petugas mencatat apa yang akan dikonsultasikan ke unit lain di RM 10. Petugas membubuhkan tanda tangan / paraf di RM 11. Petugas mengisi blanko rujukan internal 12. Petugas mempersilahkan dan mengantar pasien ke unit yang dirujuk 13. Petugas
unit
yang
dirujuk
melakukan
anamnesa
dan
pemeriksaan fisik 14. Petugas unit yang dirujuk memberikan jawaban secara tertulis di RM 15. Petugas unit yang dirujuk membubuhkan tanda tangan/ paraf di RM 16. Petugas unit yang dirujuk mempersilahkan pasien kembali ke
unit yang merujuk 17. Petugas unit yang merujuk menelaah hasil konsultasi 18. Petugas memberi resep 19. Petugas mempersilahkan pasien ke bagian kamar obat 6. Bagan Alir Memanggil pasien sesuai nomor urut
Mencocokkan identitas pasien dengan Rekam Medis
Menegakkan diagnosa berdasarkan hasil anamnesa dan pemeriksaan fisik Bila memerlukan pemeriksaan penunjang pasien dikirim ke penunjang diagnostik ( Laboratorium)
Melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
Melakukan anamnesa pada pasien
Melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital
Mencatat apa yang akan dikonsultasikan
Mencatat hasil pemeriksaan
Membubuhkan tanda tangan
Mempersilahkan dan menunjukan pasein unit yang dirujuk
mengisi blangko Rujukan sesuai dengan identitas pasien apakah peserta Jamkesmas/Askes /Umum
melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
yang dirujuk memberikan jawaban secara tertulis di RM
unit yang dirujuk membubuhkan tanda tangan/ paraf di RM
unit yang merujuk menelaah hasil konsultasi
mempersilahkan pasien kembali ke unit yang merujuk
memberi resep
mempersilahkan pasien kebagian kamar obat
7. Unit Terkait / Distribusi 8. Rekam Histori Perubahan
Poli umum, laboratorium, TB paru/Kusta, KIA/KB, UGD, Gizi, Kesling No
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan
DAFTAR TILIK
Unit
:
Nama Petugas
:
Tanggal Pelaksanaan
:
No
RUJUKAN INTERNAL 440.128/SOP/C/PKM.UP/VI/2019 1 Juni 2019 1/2
Langkah Kegiatan
Ya
1
Apakah
Petugas memanggil pasien sesuai nomor
2
Apakah
antrian Petugas
3 4
Apakah Apakah
dengan rekam medis pasien Petugas melakukan anamnesa pasien Petugas melakukan pengukuran tanda vital
5 6
Apakah Apakah
Petugas melakukan pemeriksaan fisik Petugas menegakan diagnosa berdasarkan
mencocokan
identitas
pasien
hasil anamnesa dan pemeriksaan fisik 7
Apakah
Apabila diperlukan, petugas merujuk pasien kepoli
terkait
atau
ke
pemeriksaan
8
Apakah
penunjang. Petugas mencatat hasil pemeriksaan di RM
9
Apakah
Petugas
10
Apakah
dikonsultasikan ke unit lain di RM Petugas membubuhkan tanda tangan
11
Apakah
paraf di RM Petugas mengisi blanko rujukan internal
12
Apakah
Petugas
mencatat
apa
mempersilahkan
yang
dan
akan /
mengantar
pasien ke unit yang dirujuk 13
Apakah
Petugas
unit
yang
dirujuk
melakukan
anamnesa dan pemeriksaan fisik 14
Apakah
Petugas
unit
yang
dirujuk
memberikan
jawaban secara tertulis di RM 15
Apakah
Petugas unit yang dirujuk membubuhkan tanda tangan/ paraf di RM
16
Apakah
Petugas unit yang dirujuk mempersilahkan pasien kembali ke unit yang merujuk
17
Apakah
Petugas unit yang merujuk menelaah hasil konsultasi
18
Apakah
Petugas memberi resep
19
Apakah
Petugas mempersilahkan pasien ke bagian kamar obat
Tidak
Tidak Berlaku
JUMLAH CR = ……% Uwen Pantai………….. Pelaksana /Auditor (…………………..)