3312 SOP Rujukan Eksternal Puskesmas Merapun [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUJUKAN EKSTERNAL



SOP UPT PUSKESMAS MERAPUN



No. Dokumen : PKM-MRP/SOP/ /III/2020 No. Revisi : Tanggal Terbit : 2020 Halaman :2/2 NORHANA AJANG,A.Md.Keb NIP.19670624 199102 2 001



Rujukan Eksternal adalah Pelimpahan tanggung jawab atas 1. Pengertian



suatu masalah medis dari Puskesmas ke fasilitas pelayanan kesehatan lain yang lebih mampu



2. Tujuan 3. Kebijakan



Agar



petugas dapat



memberikan pelayanan



rujukan



kepada pasien di sub unit Rawat jalan, UGD, Rawat inap SK Kepala UPT. Puskesmas Merapun Nomor …. Tahun 2022 tentang tentang penanganan pasien gawat darurat. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 514 Tahun 2015 tentang



4. Referensi



Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.



5. Prosedur 6. LangkahLangkah



1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut 2. Petugas mencocokkan identitas pasien dengan Rekam Medis, jika ada ketidaksesuaian data petugas mengkonfirmasikan dengan sub unit pendaftaran 3. Petugas melakukan pemeriksaan Tanda vital , 4. Petugas mencatat hasil pemeriksaaan tanda vital dalam form Rekam Medis 5. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik 6. Bila memerlukan pemeriksaan penunjangpasien dikirim ke penunjang diagnostik ( Laboratorium) 7. Petugas menegakkan diagnosa, 8. Apabila perlu tindakan medis, petugas melakukan tindakan medis 9. Apabila pasien memerlukan obat, petugas memberikan resep 10.Apabila perlu dirujuk, Petugas membuat surat rujukan ke RSUD sesuai dengan penanganan tindak lanjut pasien 11.Petugas meminta pasien/keluarga menandatangani persetujuan rujukan 12. Petugas mengisi blangko Rujukan sesuai dengan identitas pasien apakah peserta BPJS /Umum, 13. Apabila pasien adalah peserta BPJS ditawarkan ke RSUD atau RS lain yang sudah ada MoU dengan UPT Puskesmas Merapun 14. Apabila pasien umum bebas memilih RS manapun.



15. Petugas menghubungi tempat rujukan 16. Petugas mencatat ke dalam buku Rujukan 17. Petugas meminta tanda tangan surat Rujukan kepada Dokter 18. Dokter Puskesmas menandatangani surat Rujukan, 19. Petugas memberi nomor Surat Rujukan 20. Petugas membubuhkan cap Puskesmas, 21. Petugas memasukkan surat Rujukan ke dalam amplop 22.Petugas menyerahkan surat Rujukan kepada pasien atau keluarga pasien 23. Apabila pasien / keluarga menolak dirujuk setelah diberi penjelasan, petugas meminta kepada pasien / keluarga untuk menandatangani pernyataan penolakan. 24. Petugas mendokumentasikan kegiatan 7. Diagram Alir



-



(Jika dibutuhkan) 8. Unit Terkait



1. 2. 3. 4. 5.



Loket pendaftaran Poli Umum/BP Poli Gigi UGD Ruang KIA, KB



6. Rekaman Historis Perubahan No



Yang diubah



Isi Perubahan



Tgl. Mulai diberlakukan