3.6. Spo Hemodialisa Cito [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELAYANAN PASIEN HEMODIALISA CITO RSU Dr. F.L.TOBING SIBOLGA



NO. DOKUMEN



NO. REVISI



HALAMAN



-



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



1/2 Ditetapkan oleh, Plt. Direktur RSU Dr. F.L.Tobing Sibolga



Juni 2016 Dr. Masrip Sarumpaet, M.Kes NIP : 196503312000031005



Pengertian



Pelayanan pasien HD Cito adalah pelayanan yang diberikan kepada pasien yang mengalami gagal ginjal yang terjadwal HD yang memerlukan pelayanan HD diluar jadwalnya dikarenakan adanya perburukan kondisi. HD cito di lakukan pada pasien yang mengalami peningkatan nilai ureum dan kreatinin yang signifikan dan memerlukan pelayanan HD sesegera mungkin untuk menyelamatkan jiwa pasien dan mencegah kerusakan ginjal permanen.



Tujuan



1. Menyediakan perencanaan pelayanan perawatan 2. Melakukan koordinasi dengan semua tim pemberi pelayanan 3. Mengevaluasi hasil pelayanan perawatan pasien agar lebih efektif dan efisien 1. 2. 3.



4.



Prosedur 5. 6.



Prioritas pasien cito ditentukan atas indikasi medik oleh dokter atas pertimbangan prognosis. Indikasi HD cito dilakukan bila pengobatan konservatif tidak berhasil dalam 24 jam. Indikasi HD cito antara lain: a. Hiperkalemia b. Sindrom overload (edema paru) c. Asidosis metabolik d. Intoksikasi alkohol atau obat-obatan Pasien HD cito (baik pasien reguler ataupun baru) harus mendapat persetujuan dari dokter spesialis penyakit dalam yang bersertifikat Hemodialisa. Respon time pelayanan pasien HD cito adalah 6 jam. Bila sarana HD saat itu penuh, pasien tetap menjalani terapi konservatif sambil menunggu pelayanan HD berikutnya.



7.



Biaya tindakan HD cito sesuai dengan pola tarif yang berlaku



8.



Dokter jaga / perawat ruangan menghubungi ruang HD untuk pelayanan HD cito.



PELAYANAN PASIEN HEMODIALISA CITO RSU Dr. F.L.TOBING SIBOLGA



NO. DOKUMEN



9.



NO. REVISI



HALAMAN



2/2 Bila tempat tersedia, perawat ruang HD menyiapkan tempat, alat dan sarana pasien HD cito.



10. Perawat HD memanggil pasien dan memberikan pelayanan HD. 11. Selesai HD pasien dijemput kembali oleh perawat / petugas ruangan tempat pasien dirawat. Unit Terkait



Unit hemodialisa



Ditetapkan oleh, Plt. Direktur RSU Dr. F.L.Tobing Sibolga



Dr. Masrip Sarumpaet, M.Kes Pembina NIP : 196503312000031005