5 0 220 KB
SPO PELAKSANAAN PEMERIKSAAN CITO RADIOLOGI Jl. Jatiwinangun No. 54 Telp. 0281-638169 Purwokerto 53114
No Dokumen
No Revisi
Halaman
032/SPO/AP/III/ 2019
0
1/2
Ditetapkan Direktur RSKB JATIWINANGUN SPO
Tanggal Terbit 18 Maret 2019
dr. H. Achmad Santosa Sp.B, Fina cs
PENGERTIAN TUJUAN
Pemeriksaan radiologi yang harus dilaksanakan dengan cepat yaitu dengan waktu 30 menit sudah mendapatkan hasil pemeriksaan sehingga dapat memberikaan pertolongan cepat kepada pasien. Agar pasien dapat tertolong dengan cepat dan mendaptkan terapi oleh klinis.
KEBIJAKAN
Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Khusus Bedah Jatiwinangun Nomor : Skep/APVI/EPI/1/2019 1. Petugas radiologi melakukan pemeriksaan radiologi sesuai dengan yang diminta oleh dokter.
PROSEDUR
2. Setelah selesai pemeriksaan maka petugas melakukan prosesing hasil rongent. 3. Petugas
radiologi mengeringkan hasil rontgen dan
memasukkan hasil rontgen kedalam amplop pemeriksaan radiologi. 4. Petugas radiologi menaruh hasil rontgen keruangan.
UNIT TERKAIT
1. Instalasi radiologi 2. Instalasi rawat inap 3. Instalasi rawat jalan 4. Intalasi IGD