5 0 164 KB
PEMERIKSAAN RADIOLOGI CRANIUM No. Dokumen 001/SPO/IFRS/AND/XII/2015 TanggalDitetapkan
No. Revisi
Halaman 1/1
Ditetapkan, Direktur
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL ( dr. Widayanto, M.Kes ) PENGERTIAN
TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR
UNIT TERKAIT
Prosedur pemeriksaan dengan menggunakan sinar-X pada Tulang cranium. Sehingga menghasilkan gambaran tulang cranium pada selembar film rontgen. . Sebagai pedomman dalam pemeriksaan radiologi cranium, sehingga terhindar dari kesalahan prosedur. (SK Direktur No. .... tentang .......) 1. Lepaskan benda-benda yang dapat mengganggu hasil radiograf cranium. 2. Siapkan marker dan kaset ukuran 24 x 30 cm 3. Grid atau non grid 4. Pemotretan proyeksi Antero Posterior (AP) - Posisi pasien : supine, berbaring telentang di atas meja pemerisaan - Posisi obyek : MSP kepala pada pertengahan kaset dan OML tegak lurus kaset, tidak ada rotasi pada kepala - Arah sinar tegak lurus kaset, CP pada glabela - FFD : 100 cm - Kolimasi seluas ukuran kaset atau seluruh tulang cranium tercover. 5. Pemotretan proyeksi Lateral - Posisi pasien : semi prone, tengkurab di atas meja pemeriksaan - Posisi obyek : kepala true lateral, miring, MSP kepala sejajar dengan kaset. - Arah sinar tegak lurus kaset, CP pada 5 cm di atas MAE - FFD : 100 cm - Kolimasi seluas ukuran kaset atau seluruh tulang cranium tercover. 1. IRJA 2. IGD 3. IRNA