4-RPP - Kelas X - KD3.3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Satuan Pendidikan Mata pelajaran Kelas/Semester Materi Pokok Alokasi Waktu



: : : :



SMK Negeri 2 Cilegon Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan X / GANJIL Nilai-nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara : 4 X Pertemuan



A. Kompetensi Inti KI 1



Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya



KI 2



Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.



KI 3



Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.



KI 4



Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuani, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.



B. Kompetensi Dasar dan IPK KOMPETENSI DASAR



KOMPETENSI DASAR



3.3 Menganalisis Nilai-nilai Pancasila dalam 4.3 Menyaji hasil analisis nilai-nilai Pancasila kerangka praktik penyelenggaraan dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara pemerintahan Negara



INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI



INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI



3.3.1 Peserta didik dapat mendeskripsikan 4.3.1 Peserta didik dapat mempresentasikan sistem pembagian kekuasaan Negara sistem pembagian kekuasaan Negara Republik Indonesia (Konseptual) Republik Indonesia. (Komunikatif, kreatif, kolaboratif) 3.3.2 Peserta didik dapat menganalisis kedudukan dan fungsi Kementrian 4.3.2 Peserta didik dapat mempresentasikan Negara Republik Indonesia kedudukan dan fungsi Kementrian (Metakognitif) Negara Republik Indonesia. (Komunikatif, kreatif, kolaboratif) 3.3.3 Peserta didik dapat menganalisis kedudukan dan fungsi Lembaga 4.3.3 Peserta didik dapat mengomunikasikan Pemerintahan Non-Kementrian di kedudukan dan fungsi Lembaga Indonesia. (Metakognitif) Pemerintahan Non-Kementrian di Indonesia. (Komunikatif, kreatif, 3.3.4 Peserta didik dapat memberikan contoh kolaboratif) penerapan nilaii-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan. 4.3.4 Peserta didik dapat mendemonstrasikan (Faktual) contoh penerapan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan. (Mandiri, kolaboratif)



C. Tujuan Pembelajaran 1. Peserta didik dapat menganalisis nilai-nilsi Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara 2. Peserta didik dapat membangun keputusan bersama sesuai nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara D. Materi Pembelajaran Materi Pembelajaran Nilai-nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara A. Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Republik Indonesia B. Kedudukan dan Fungsi Kementrian Negara Republik Indonesia dan Lembaga



Dimensi Pengetahuan Faktual Pembagian kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggara an pemerintahan.



Konseptual Konsep sistem pembagian kekuasaan Negara Republik Indonesia Konsep pembagian kekuasaan berdasarkan teori John Locke dan



Prosedural



Metakognitif



Tata carra pelaksanaan pemerintahan Negara berdasarkan Pancasila



Analisis mengenai nilai-nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggar aan Pemerintahan Negara



Montesquieu



Pemerintahan Non-Kementrian C. Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan



Kedudukan dan fungsi Kementrian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintahan NonKementerian



E. Metode Pembelajaran Pendekatan Metode Model Pembelajaran



: Scientific : Diskusi Kelompok, Teams Games Tournaments (TGT) : Discovery Learning



F. Media, Alat dan Sumber Pembelajaran 1. Nuryadi dan Tolib. 2016. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan / Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Edisi Revisi 2016 Untuk SMA/MA/MAK Kelas X. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2. Internet G. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran Pertemuan ke-1 Kegiatan



Deskripsi



Pendahuluan



o Orientasi  Melakukan pembukaan dengan salam pembuka dan berdoa untuk memulai pembelajaran  Memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin  Menyanyikan salah satu lagu Wajib Nasional “Garuda Pancasila”  Menyiapkan fisik dan psikis peserta didik dalam mengawali kegiatan pembelajaran (PPPK) o Apersepsi  Guru dan Peserta didik melakukan tanya jawab mengenai materi yang berkaitan dengan contoh



Alokasi waktu 10 menit



Kegiatan



Deskripsi







lembaga yang memiliki kekuasaan menjalankan pemerintahan di Indonesia. Peserta didik diharapkan memiliki keingin tahuan atau mengungkapkan pengetahuan yang sudah dimilikinya (4C)



Pemberian Acuan;  Memberitahukan materi pelajaran yang akan dibahas pada pertemuan saat itu.  Memberitahukan tentang standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, KKM dan tujuan pembelajaran pada pertemuan yang berlangsung  Memberitahukan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan adalah bentuk diskusi kelompok dengan membangun kesadaran dengan sebuah kesepakatan aturan agar bisa saling menghormati dan menghargai, memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar, penuh kesantunan dan kekeluargaan serta tidak mengarah pada SARA (PPPK) STIMULUS 70 menit  Disajikan video tentang “cuplikan film anak di perbatasan wilayah Indonesia dan Malaysa”  Peserta didik mengamati dengan memberikan tanggapan terhadap video tersebut  Kemudian guru mengajukan pertanyaan tentang : Konsep pelaksanaan tugas oleh pemegang kekuasaan yang sesuai dengan nilai Pancasila o



Inti



Alokasi waktu



IDENTIFIKASI MASALAH  Peserta didik mengidentifikasi konsep pembagian kekuasaan menurut teori John Locke dan Montesquieu  Peserta didik mengidentifikasi penyelenggaraan tugas pemegang kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila. PENGUMPULAN DATA  untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pernyataan yang bersifat hipotetik) guru mengajak peserta didik untuk mencari informasi dari berbagai literatur dan media lainnya. (Literasi)  Peserta didik dibagi kedalam 3 kelompok secara heterogen.  Kelompok 1 : Legislatif  Kelompok 2 : Eksekutif  Kelompok 3 : Yudikatif (Kolaborasi)  Secara berkelompok peserta didik mencari dan mengumpulkan informasi lanjutan baik dari buku,



Kegiatan



Deskripsi



Alokasi waktu



sumber tertulis lainya, guru dan atau internet, berkaitan dengan materi kelompoknya. (Kolaborasi dan Literasi) PEMBUKTIAN  Berdiskusi sesuai dengan kelompoknya untuk mendapatkan pendalaman pemahaman materi, menganalisis dan menyimpulkan informasi yang didapat, serta menyajikan dalam bentuk bahan presentasi.  Kelompok yang menyelesaikan tugas dengan cepat dan maju pertama kali akan mendapatkan reward. (Komunikasi)



Penutup



KESIMPULAN  Peserta didik menyimpulkan hasil diskusi kelompok  Guru mengajak peserta didik untuk memberikan evaluasi 10 menit terhadap kegiatan pembelajaran, terutama hal-hal yang kurang berkenan berkaitan dengan proses pembelajaran, sebagai masukan untuk perbaikan dalam pertemuan berikutnya.  Guru memberitahukan materi yang akan dibahas pada pertemuan berikutnya dan peserta didik diberikan tugas untuk membaca materi tersebut.  Peserta didik menutup pembelajaran dengan berdoa dan memberi salam



Pertemuan ke-2 Kegiatan



Deskripsi



Pendahuluan



o Orientasi  Melakukan pembukaan dengan salam pembuka dan berdoa untuk memulai pembelajaran  Memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin  Menyanyikan lagu Wajib Nasional “Tanah Air Beta”  Menyiapkan fisik dan psikis peserta didik dalam mengawali kegiatan pembelajaran (PPPK)



Alokasi waktu 10 menit



Kegiatan



Inti



Deskripsi o



Apersepsi  Disajikan gambar-gambar Kementrian Negara Republik Indonesia  Guru dan Peserta didik melakukan Tanya jawab mengenai lembaga kementrian apa saja yang diketahui peserta didik sebelumnya.  Peserta didik diharapkan memiliki keingin tahuan atau mengungkapkan pengetahuan yang sudah dimilikinya (4C)



o



Pemberian Acuan;  Memberitahukan materi pelajaran yang akan dibahas pada pertemuan saat itu.  Memberitahukan tentang standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan KKM dan tujuan pembelajaran pada pertemuan yang berlangsung  Memberitahukan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan adalah bentuk diskusi kelompok dengan membangun kesadaran dengan sebuah kesepakatan aturan agar bisa saling menghormati dan menghargai, memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar, penuh kesantunan dan kekeluargaan serta tidak mengarah pada SARA (PPPK)



Alokasi waktu



STIMULUS 70 menit  Disajikan video tentang “penemuan unik pelajar Indonesia” dalam rangka kaitannya dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  Peserta didik mengamati dengan memberikan tanggapan terhadap video tersebut  Kemudian guru mengajukan pertanyaan tentang tugas, kewenangan dan fungsi dari lembaga Kementrian Republik Indonesia khususnya lembaga Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan contoh pembahasan video di atas. IDENTIFIKASI MASALAH  Peserta didik mengidentifikasi pelaksanaan Lembaga Kementrian Republik Indonesia. PENGUMPULAN DATA  untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pernyataan yang bersifat hipotetik) guru mengajak peserta didik untuk mencari informasi dari berbagai literatur dan media lainnya. (Literasi)  Peserta didik dibagi kedalam 6 kelompok secara heterogen. Masing-masing kelompok diminta untuk memberikan pendapat, komentar, dan solusi atas kajian



Kegiatan



Deskripsi







Alokasi waktu



diskusi yang akan dibagi berdasarkan jenis Kementrian yang berbeda-beda pada setiap kelompok. (Kolaborasi dan Berfikir Kritis) Secara berkelompok peserta didik mencari dan mengumpulkan informasi lanjutan baik dari buku, sumber tertulis lainya, guru dan atau internet, berkaitan dengan materi kelompoknya. (Kolaborasi dan Literasi)



PEMBUKTIAN  Berdiskusi sesuai dengan kelompoknya untuk mendapatkan pendalaman pemahaman materi, menganalisis dan menyimpulkan informasi yang didapat, serta menyajikan dalam bentuk bahan presentasi.  Kelompok yang menyelesaikan tugas dengan cepat dan maju pertama kali akan mendapatkan reward. (Komunikasi)



Penutup



KESIMPULAN  Peserta didik menyimpulkan hasil diskusi kelompok.  Guru mengajak peserta didik untuk memberikan evaluasi 10 menit terhadap kegiatan pembelajaran, terutama hal-hal yang kurang berkenan berkaitan dengan proses pembelajaran, sebagai masukan untuk perbaikan dalam pertemuan berikutnya.  Guru memberitahukan materi yang akan dibahas pada pertemuan berikutnya dan peserta didik diberikan tugas untuk membaca materi tersebut.  Peserta didik menutup pembelajaran dengan berdoa dan memberi salam



Pertemuan Ke-3 Kegiatan



Deskripsi



Pendahuluan



o Orientasi  Melakukan pembukaan dengan salam pembuka dan berdoa untuk memulai pembelajaran  Memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin  Menyanyikan salah satu Lagu Wajib Nasional yaitu “Satu Nusa Satu Bangsa”  Menyiapkan fisik dan psikis peserta didik dalam mengawali kegiatan pembelajaran o (PPPK) o



Apersepsi  Guru dan Peserta didik melakukan Tanya jawab mengenai materi pembelajaran pada pertemuan sebelumnya, yaitu tentang Lembaga Kementrian



Alokasi waktu 10 menit



Kegiatan



Deskripsi



Alokasi waktu



Republik Indonesia”  Peserta didik diharapkan memiliki keingin tahuan atau mengungkapkan pengetahuan yang sudah dimilikinya (4C) Pemberian Acuan;  Memberitahukan materi pelajaran yang akan dibahas pada pertemuan saat itu.  Memberitahukan tentang standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan KKM dan tujuan pembelajaran pada pertemuan yang berlangsung  Memberitahukan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan adalah bentuk diskusi kelompok, dan Teams Games Tournaments (TGT), dengan membangun kesadaran dengan sebuah kesepakatan aturan agar bisa saling menghormati dan menghargai, memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar, penuh kesantunan dan kekeluargaan serta tidak mengarah pada SARA (PPPK) STIMULUS 70 menit  Disajikan video tentang “sosialisasi BKKBN”  Peserta didik mengamati dengan memberikan tanggapan terhadap video tersebut  Kemudian guru mengajukan pertanyaan tentang : Apa yang akan terjadi di Indonesia jika tidak adanya BKKBN untuk mengontrol jumlah kelahiran ? (Berfikir Kritis) o



Inti



IDENTIFIKASI MASALAH  Peserta didik mengidentifikasi bagaimana solusi permasalahan tersebut agar pemerintah benar-benar melaksanakan tata kelola pemerintah yang baik  Peserta didik mengidentifikasi ciri-ciri pemerintahan yang baik (Berfikir Kritis) PENGUMPULAN DATA  Untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pernyataan yang bersifat hipotetik) guru mengajak peserta didik untuk mencari informasi dari berbagai literatur dan media lainnya. (Literasi)  Peserta didik dibagi kedalam 6 kelompok secara heterogen. Masing-masing kelompok diminta untuk memberikan pendapat, komentar, dan solusi atas permasalahan tersebut, dan dituliskan pada selembar kertas. (Kolaborasi dan Berfikir Kritis)  Secara berkelompok peserta didik mencari dan mengumpulkan informasi lanjutan baik dari buku, sumber tertulis lainya, guru dan atau internet, berkaitan dengan materi kelompoknya. (Kolaborasi dan Literasi)



Kegiatan



Deskripsi



Alokasi waktu



PEMBUKTIAN  Berdiskusi sesuai dengan kelompoknya untuk mendapatkan pendalaman pemahaman materi, menganalisis dan menyimpulkan informasi yang didapat, serta menyajikan dalam bentuk bahan presentasi.  Kelompok yang menyelesaikan tugas dengan cepat dan maju pertama kali akan mendapatkan reward.  Peserta didik akan melakukan Teams Games Tournaments.  (Komunikasi)



Penutup



KESIMPULAN  Peserta didik dibimbing oleh guru menyimpulkan hasil pembelajaran hari ini.  Guru mengajak peserta didik untuk memberikan evaluasi 10 menit terhadap kegiatan pembelajaran, terutama hal-hal yang kurang berkenan berkaitan dengan proses pembelajaran, sebagai masukan untuk perbaikan dalam pertemuan berikutnya.  Guru memberitahukan materi yang akan dibahas pada pertemuan berikutnya dan peserta didik diberikan tugas untuk membaca materi tersebut.  Peserta didik menutup pembelajaran dengan berdoa dan memberi salam



Pertemuan Ke-4



Kegiatan



Deskripsi



Pendahuluan



o Orientasi  Melakukan pembukaan dengan salam pembuka dan berdoa untuk memulai pembelajaran  Memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin  Menyanyikan menonton video “Kami Indonesia”  Menyiapkan fisik dan psikis peserta didik dalam mengawali kegiatan pembelajaran o (PPPK) o



Apersepsi  Guru dan Peserta didik melakukan Tanya jawab mengenai contoh pelaksanaan fungsi lembaga Negara di Indonesia.  Peserta didik diharapkan memiliki keingin tahuan atau mengungkapkan pengetahuan yang sudah dimilikinya (4C)



o



Pemberian Acuan;  Memberitahukan materi pelajaran yang akan dibahas pada pertemuan saat itu.



Alokasi waktu 10 menit



Kegiatan



Inti



Deskripsi



Alokasi waktu



 Memberitahukan tentang standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan KKM dan tujuan pembelajaran pada pertemuan yang berlangsung  Memberitahukan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan adalah bentuk diskusi dan role playing dengan membangun kesadaran dengan sebuah kesepakatan aturan agar bisa saling menghormati dan menghargai, memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar, penuh kesantunan dan kekeluargaan serta tidak mengarah pada SARA (PPPK) STIMULUS 70 menit  Disajikan video tentang “persidangan DPR ricuh”  Peserta didik mengamati dengan memberikan tanggapan terhadap video tersebut.  Kemudian guru mengajukan pertanyaan tentang : Bagaimana seharusnya proses persidangan berdasarkan sila ke empat Pancasila, yaitu “dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” (Berfikir Kritis) IDENTIFIKASI MASALAH  Peserta didik mengidentifikasi mengapa kericuhan bisa terjadi selama persidangan DPR (Berfikir Kritis) PENGUMPULAN DATA  Untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pernyataan yang bersifat hipotetik) guru mengajak peserta didik untuk mencari informasi dari berbagai literatur dan media lainnya. (Literasi)  Peserta didik dibagi kedalam 3 kelompok secara heterogen. Masing-masing kelompok membuat skenario sosiodrama (role playing) mencari informasi tentang:  Kelompok 1 : pelaksanaan rapat/musyawarah di keluarga  Kelompok 2 : pelaksanaan rapat/musyawarah di sekolah  Kelompok 3 : pelaksanaan rapat/musyawarah di masyarakat (Kolaborasi)  Secara berkelompok peserta didik mencari dan mengumpulkan informasi lanjutan baik dari buku, sumber tertulis lainya, guru dan atau internet, berkaitan dengan materi kelompoknya. (Kolaborasi dan Literasi) PEMBUKTIAN  Peserta didik melakukan role playing di depan kelas, masing-masing kelompok memiliki waktu 10 menit untuk sosiodrama. (Komunikasi) KESIMPULAN



Kegiatan



Penutup



Alokasi waktu



Deskripsi 



Peserta didik dibimbing guru menyimpulkan pembelajaran hari ini.







Guru mengajak peserta didik untuk memberikan evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran, terutama hal-hal yang kurang berkenan berkaitan dengan proses pembelajaran, sebagai masukan untuk perbaikan dalam pertemuan berikutnya. Guru memberitahukan materi yang akan dibahas pada pertemuan berikutnya dan peserta didik diberikan tugas untuk membaca materi tersebut. Peserta didik menutup pembelajaran dengan berdoa dan memberi salam



 



10 menit



H. Penilaian 1.



Teknik Penilaian: Teknik Penilaian Pengetahuan: Tes Tertulis. Teknik Penilaian Keterampilan: Presentasi, dan Role Playing Level Kognitif/Teknik Penilaian Materi Pembelajaran



Pengetahuan dan Pemahaman



Aplikasi



Penalaran



Tes Tertulis



-



Tes Tertulis



Nilai-nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara



Keterampilan Materi Pembelajaran Nilai-nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara



Mengamati



Menanya



Mencoba



Menyaji



Menalar dan Mencipta



v



v



v



v



v



2.



Instrumen Penilaian: 1. Penilaian Pengetahuan: Jawaban Uraian. 2. Penilaian Keterampilan: Daftar Cek Aktivitas Pemaparan dengan Skala Penilaian Kuantitatif. 3. Instrumen observasi penilaian sikap kerja individu menggunakan lembar pengamatan sikap santun, jujur, peduli dalam mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.



3.



PEMBELAJARAN REMEDIAL



A. Rencana Kegiatan: 1) Peserta didik yang belum mencapai kemampuan minimal yang ditetapkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. 2) Pemberian program pembelajaran remedial didasarkan atas latar belakang bahwa pendidik perlu memperhatikan perbedaan individual peserta didik B. Bentuk Pelaksanaan Remedial: 1) Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. 2) Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. 3) Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. 4) Pemanfaatan tutor sebaya. 5) dan lain-lain, yang semuanya diakhiri dengan ulangan C. Teknik Pembelajaran Remedial: 1) Penugasan individu diakhiri dengan tes (lisan/tertulis) bila jumlah peserta didik yang mengikuti remedial maksimal 20% 2) Penugasan kelompok diakhiri dengan penilaian individual bila jumlah peserta didik yang mengikuti remedi kurang dari 50% 3) Pembelajaran ulang diakhiri dengan penilaian individual bila jumlah peserta didik yang mengikuti remedi lebih dari 50 % D. Nilai Remedial: Nilai remedi idealnya dapat lebih tinggi dari KKM. Apabila kebijakan ini diberlakukan, maka setiap peserta didik (termasuk yang sudah mencapai KKM) berhak mengikuti remedi untuk memperbaiki nilai sehingga mencapai nilai maksimal (100)



Mengetahui, Kepala SMK Negeri 2 Cilegon,



Cilegon, Juli 2018 Guru Mata Pelajaran PPKn,



Udin Tusminurdin, S.Pd., M.M NIP. 196610011982031002



Udin Mauludin, S.Pd., M.M NIP. 197004162005011008



LAMPIRAN 1. MATERI PEMBELAJARAN



A. Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Republik Indonesia 1.



Macam-Macam Kekuasaan Negara



Secara sederhana kekuasaan dapat diartikan sebagai kemampuanseseorang untuk memengaruhi orang lain supaya melakukan tindakantindakanyang dikehendaki atau diperintahkannya. Sebagai contoh, ketikakalian sedang menonton televisi, tiba-tiba orang tua kalian menyuruh untuk belajar, kemudian kalian mematikan televisi tersebut dan masuk ke kamaratau ruang belajar untuk membaca atau menyelesaikan tugas sekolah. Menurut John Locke sebagaimana dikutip oleh Riyanto (2006:273) bahwa kekuasaan negara itu dapat dibagi menjadi tiga macam kekuasaan sebagai berikut. a. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang. b. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang. c. Kekuasaan federatif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri. Selain John Locke, ada tokoh lain yang berpendapat tentang kekuasaan negara, yaitu Montesquieu. Sebagaimana dikutip oleh Riyanto (2006:273). 1. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang. 2. Kekuasaan eksekutif, yaitukekuasaan untuk melaksanakan undang-undang. 3. Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untukmempertahankan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang. 2.



Konsep Pembagian Kekuasaan di Indonesia



Apa sebenarnya konsep pemisahan dan pembagian kekuasaan itu? Kusnardi dan Ibrahim (1983:140) menyatakan bahwa istilah pemisahan kekuasaan (separation of powers) dan pembagian kekuasaan (divisions ofpower) merupakan dua istilah yang memiliki pengertian berbeda satu sama lainnya. Pemisahan kekuasaan berarti kekuasaan negara itu terpisah-pisa hdalam beberapa bagian, baik mengenai organ maupun fungsinya. Dengan kata lain, lembaga pemegang kekuasaan negara yang meliputi lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif merupakan lembaga yang terpisah satu sama lainnya, berdiri sendiri tanpa memerlukan koordinasi dan kerja sama. Setiap lembaga menjalankan fungsinya masing-masing. Contoh negara yang menganut mekanisme pemisahan kekuasaan adalah Amerika Serikat. Berbeda dengan mekanisme



pemisahan kekuasaan, di dalam mekanisme pembagian kekuasaan, kekuasaan negara itu memang dibagi bagidalam beberapa bagian (legislatif, eksekutif dan yudikatif), tetapi tidak dipisahkan. Hal ini membawa konsekuensi bahwa di antara bagian-bagian itu dimungkinkan ada koordinasi atau kerja sama. Mekanisme pembagian ini banyak sekali dilakukan oleh banyak negara di dunia, termasuk Indonesia A. Pembagian Kekuasaan Secara Horisontal a. Kekuasaan konstitutif, yaitu kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan UndangUndang Dasar. Kekuasaan ini dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 3 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.” b. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk menjalankan undang-undang dan penyelenggraan



pemerintahan



negara.



Kekuasaan



ini



dipegang



oleh



Presiden



sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 4 ayat (1)UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.” c. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membentuk undang-undang. Kekuasaan ini dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 20 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “Dewan PerwakilanRakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang.” d. Kekuasaan yudikatif atau disebut kekuasaan kehakiman yaitu kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan ini dipegang oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 24 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. e. Kekuasaan Eksaminatif inspektif, yaitu kekuasaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dantanggung jawab tentang keuangan negara. Kekuasaan ini dijalankan oleh Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 E ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “untuk memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.” f. Kekuasaan moneter, yaitu kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah. Kekuasaan ini dijalankan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral diIndonesia sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 D UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “negara memiliki suatu bank sentral yang susunan,



kedudukan, kewenangan,tanggung jawab, dan indepedensinya diatur dalam undangundang.” B.



Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal



Pembagian kekuasaan secara vertikal muncul sebagai konsekuensi dari diterapkannya asas desentralisasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan asas tersebut, pemerintah pusat menyerahkan wewenang pemerintahan kepada pemerintah daerah otonom (provinsi dan kabupaten/kota) untuk mengurus dan mengatur sendiri urusan pemerintahan di daerahnya, kecuali urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, yaitu kewenangan yang berkaitan dengan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, agama, monete dan fiskal. Hal tersebut ditegaskan dalam Pasal 18 ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.



LAMPIRAN 2. INSTRUMEN PENILAIAN (1) Penilaian Kognitif TEST TERTULIS KD. 3.1 NILAI PANCASILA DALAM PRAKTIK PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN NEGARA Kompetensi Dasar



Materi



3.3 Menganalisis Nilai-nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggar aan Pemerintahan Negara



Nilainilai Pancasila dalam Kerangk a Praktik Penyelen ggaraan Pemerint ahan Negara



Kelas/ Semester X/1



Indikator Soal 3.3.1 Peserta didik dapat mendeskripsikan sistem pembagian kekuasaan yang dikemukakan oleh John Locke dan Montesquieu 3.3.2 Peserta didik dapat menganalisis contoh 2 Lembaga Kementrian Republik Indonesia dan tugas masing-masing 3.3.3. Peserta didik dapat menganalisis contoh 2 Lembaga NonKementrian Republik Indonesia dan jelaskan tugas masing-masing 3.3.3 Peserta didik dapat mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga Negara jika dikaitkan dengan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara.



Level Bentuk No. Kognitif Soal Soal C2



Uraian



1



C4



Uraian



2



C4



Uraian



3



C5



Uraian



4



SOAL TEST 1 Satuan Pendidikan Mata Pelajaran Kelas



: SMK Negeri 2 Cilegon : PPKn : X



PETUNJUK UMUM a. Tulis nama Anda pada lembar jawaban yang disediakan. b. Dahulukan menjawab soal-soal yang Anda anggap mudah. c. Kerjakan pada lembar jawaban yang disediakan d. Periksa dan bacalah soal-soal dengan teliti sebelum menjawabnya. SOAL 1. Jelaskan sistem pembagian kekuasaan yang dikemukakan oleh John Locke dan Montesquieu! Uraikan perbedaan antara teori tesebut! 2. Berikan contoh 2 Lembaga Kementrian Republik Indonesia dan jelaskan tugas masingmasing! 3. Berikan contoh 2 Lembaga Non-Kementrian Republik Indonesia dan jelaskan tugas masing-masing! 4. Berikan analisismu mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga Negara jika dikaitkan dengan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara! (pilih 1 saja lembaga Negara yang akan kamu evaluasi) KUNCI JAWABAN dan PEDOMAN PENSKORAN No



Jawaban



Skor



1



Teori pembagian kekuasaan oleh John Locke : - Legislatif - Eksekutif - Yudikatif Teori pembagian kekuasaan oleh Montesquieu (Trias Politika) : - Legislatif - Eksekutif - Yudikatif Perbedaannya adalah Montesquieu memisahkan fungsi mengadili menjadi kekuasaan yang berdiri sendiri, yaitu yudikatif. Sedangkan fungsi federatif pada teori John Locke dimasukkan ke dalam fungsi eksekutif. a) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia b) Kementrian Hukum dan HAM Tugas : a) Kemendikbud : Menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan untuk membantu Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara b) Kemenkumham : Menyelenggarakan urusan dibidang hukum dan hak asasi manusia dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan



10



2



15



10



15



3



4



Negara a) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) b) Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Tugas : a) Tugas BKKBN : Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. b) Tugas BMKG : Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan fungsi lembaga Negara terutama DPR dalam kaitannya dengan penerapan nilai Pancasila pada sila ke empat, yaitu permusyawaratan perwakilan harus sesuai terutama saat mengadakan sidang. Sering kali sidang DPR berakhir ricuh yang sangat bertentangan dengan nilai Pancasila terutama sila keempat tersebut. TOTAL



Perhitungan Nilai : JUMLAH PEROLEHAN SKOR = NILAI



10



15



25



100



(2) Penilaian Keterampilan TEST TERTULIS KD. 3.1 NILAI PANCASILA DALAM PRAKTIK PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN NEGARA 1. Kisi-kisi Tugas Kompetensi Dasar 4. 3 Menyaji hasil analisis nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara



Materi Konsep perubahan dan keberlanjut an dalam sejarah



Kelas/ Semtr X/1



Indikator Soal 4.3.1Peserta didik dapat mempresentasikan sistem pembagian kekuasaan Negara Republik Indonesia. 4.3.2Peserta didik dapat mempresentasikan kedudukan dan fungsi Kementrian Negara Republik Indonesia. 4.3.3Peserta didik dapat mengomunikasikan kedudukan dan fungsi Lembaga Pemerintahan Non-Kementrian di Indonesia. 4.3.4Peserta didik dapat mendemonstrasikan contoh penerapan nilainilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan.



Level Bentuk Kognitif Soal



No. Soal



C2



Uraian



1



C2



Uraian



2



C2



Uraian



3



C2



Uraian



4



Penilaian Kinerja Presentasi Matapelajaran : PPKn Materi Pokok : Nilai-nilai Pancasila Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara No



Nama Siswa



1 2 3 4 5 6



Dst.



Penilaian Kinerja Presentasi Komunikasi



Sistematika



Wawasan



Keberanian



Antusias



Penampilan



Rubrik: Aspek yang dinilai 1



Komunikasi



1 Tidak ada komunikasi



Penilaian 2 Komunikasi sedang



3 Komunikasi Lancar dan baik



penyampaian



Penyampain tidak sistematis



Sistematika penyampaian sedang



Sistematika penyampaian baik



3



Wawasan



Wawasan kurang



Wawasan sedang



Wawasan luas



4



Keberanian



Tidak ada keberanian



Keberanian sedang



Keberanian baik



5



Antusias



Tidak antusias



Antusias sedang



Antusias dalam kegiatan



6



Penampilan



Penampilan kurang



Penampilan sedang



Penampilan baik



2



Sistematika



Perhitungan Nilai : Total Perolehan skor X 100 = Nilai 15



Lembar Observasi Penilaian Sikap



Mata pelajaran : PPKn Materi Pokok : Nilai-nilai Pancasila Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara Observasi Penilaian Sikap No 1 2 3 4 5 6



Nama Siswa ………..



Dst.



Keterangan : Pengisian Skor: 4. Sangat baik 3. Baik 2. Cukup 1. Kurang.



Terjasama



Tanggung Jawab



Toleran



Disiplin



Skor



Nilai