5 0 125 KB
Kordinasi Dan Komunikasi Lintas Program Dan Lintas Sektoral
SOP
Nomor
:
No.Revisi
:
Tgl.Diberlaku
:
Halaman
: 1 dari 4
dr. H. Joko Suryanto NIP. 19690711.200604.1.006
Puskesmas Cadasari A.Pengertian
UPTD Puskesmas Cadasari
Pertemuan lintas program / lintas sektor adalah pertemuan yang membahas
tentang
rencana
kegiatan
program
Puskesmas
yang
berhubungan dan memerlukan peran serta program B. Tujuan
Sebagai panduan dalam pertemuan dengan lintas program dan lintas sektor dalam pelaksanaan program Puskesmas.
C. Kebijakan
Pertemuan dengan lintas sektor dan lintas program dalam kegiatannya langkah-langkah yang diterapkan harus sesuai dengan SOP ini.
D. Referensi
Pedoman Manajemen Puskesmas Jilid I, Depkes RI, 1997.
E Langkah-
1. Penanggung jawab Program menyusun rencana kegiatan
langkah/ Prosedur
2. Penanggung jawab Program berkonsultasi atau koordinasi dengan Kepala Puskesmas 3. Kepala Puskesmas menyetujui rencana kegiatan dalam pelaksanaan program bersama lintas sektor dalam minilokakarya 3 bulanan Puskesmas 4. Petugas melalui bagian Tata usaha membuat undangan 5. Bagian Tata Usaha mendistribusikan undangan kepada pelaksana Program / Lintas sektor terkait yang terlibat, minimal 4 hari sebelum hari pelaksanaan 6. Petugas menyiapkan tempat dan perlengkapan lainnya ( daftar hadir, notulen konsumsi, proyektor, laptop dll ) 7. Peserta mengisi daftar hadir 8. Pertemuan dilaksanakan dengan tertib 9. Penangung jawab program membuat rencana tindak lanjut (RTL) 10. Penanggung jawab program melaksanakan tindak lanjut (TL) dan 1/4
evaluasi. 11. Hasil pertemuan ditulis dalam buku Notulen F. Bagan alir Penanggung jawab Program berkonsultasi dengan Kepala Puskesmas
Penanggung jawab Program menyusun rencana kegiatan Kepala Puskesmas menyetujui rencana kegiatan dalam pelaksanaan program bersama lintas sektor dalam minilokakarya 3 bulanan Puskesmas
Tata usaha membuat undangan
Bagian Tata Usaha mendistribusikan undangan kepada pelaksana Program / Lintas sektor terkait yang terlibat, minimal 4 hari sebelum hari pelaksanaan
Penangung jawab program membuat rencana tindak lanjut (RTL)
Petugas menyiapkan tempat dan perlengkapan lainnya (daftar hadir, notulen konsumsi, proyektor, laptop dll )
Pertemuan dilaksanakan dengan tertib
Penanggung jawab program melaksanakan tindak lanjut (TL) dan evaluasi.
G. Unit Terkait
Peserta mengisi daftar hadir
Hasil pertemuan ditulis dalam buku Notulen
1. Penanggung Jawab Program, 2. Pelaksana program 3. Ka TU.
H. Rekaman Historis: No
Halaman
Yang dirubah
Perubahan
2/4
Diberlakukan Tgl.
PEMERINTAH KABUPATEN PANDEGLANG
DINAS KESEHATAN PUSKESMAS CADASARI
Jl. Raya Serang Km. 5, Kec. Cadasari Kab. Pandeglang Banten
Kordinasi Dan Komunikasi Lintas Program Dan Lintas Sektoral
Penanggung jawab Program berkonsultasi dengan Kepala Puskesmas
Penanggung jawab Program menyusun rencana kegiatan
Tata usaha membuat undangan
Kepala Puskesmas menyetujui rencana kegiatan dalam pelaksanaan program bersama lintas sektor dalam minilokakarya 3 bulanan Puskesmas
Bagian Tata Usaha mendistribusikan undangan kepada pelaksana Program / Lintas sektor terkait yang terlibat, minimal 4 hari sebelum hari pelaksanaan
Penangung jawab program membuat rencana tindak lanjut (RTL)
Penanggung jawab program melaksanakan tindak lanjut (TL) dan evaluasi.
Petugas menyiapkan tempat dan perlengkapan lainnya (daftar hadir, notulen konsumsi, proyektor, laptop dll )
Pertemuan dilaksanakan dengan tertib
Peserta mengisi daftar hadir
Hasil pertemuan ditulis dalam buku Notulen
3/4
Kordinasi Dan Komunikasi Lintas Program Dan Lintas Sektoral Datfar Tilik
Nomor Terbit ke No.Revisi Tgl.Diberlaku Halaman
: : : : : 4 dari 4
Ditetapkan Kepala UPTD Puskesmas Cadasari
UPTD Puskesmas Cadasari
dr. H. Joko Suryanto NIP. 19690711.200604.1.006 DAFTAR TILIK
Unit : Nama Petugas : Tanggal Pelaksanaan: NO 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11.
Penanggung jawab Program menyusun rencana kegiatan Penanggungjawab Program berkonsultasi atau koordinasi dengan Kepala Puskesmas Kepala Puskesmas menyetujui rencana kegiatan dalam pelaksanaan program bersama lintas sektor dalam minilokakarya 3 bulanan Puskesmas Petugas melalui bagian Tata usaha membuat undangan Bagian Tata Usaha mendistribusikan undangan kepada pelaksana Program / Lintas sektor terkait yang terlibat, minimal 4 hari sebelum hari pelaksanaan Petugas menyiapkan tempat dan perlengkapan lainnya ( daftar hadir, notulen konsumsi, proyektor, laptop dll ) Peserta mengisi daftar hadir Pertemuan dilaksanakan dengan tertib Penangung jawab program membuat rencana tindak lanjut (RTL) Penanggung jawab program melaksanakan tindak lanjut (TL) dan evaluasi. Hasil pertemuan ditulis dalam buku Notulen
YA TIDAK TB
Cadasari,…………… Pelaksana/ Auditor
(………………………………) 4/4