4.1.1.6 Sop Koordinasi Dan Komunikasi Lintas Program Dan Lintas Sektor [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KOORDINASI DAN KOMUNIKASI LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR No. Dokumen : No. Revisi



SOP



:



Tanggal Terbit : Halaman



:



UPTD PUSKESMAS GROGOL 1. Pengertian



dr. ARNI SUFILIANTI NIP. 19741110 200312 2 011



Koordinasi dan komunikasi lintas program dan lintas sektor adalah suatu cara koordinasi dan komunikasi lintas program dan lintas sektor terkait dengan



2. Tujuan



kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). Sebagai pedoman dalam melakukan koordinasi dan komunikasi lintas program dan lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan kegiatan secara profesional dan tepat waktu, tepat sasaran sesuai dengan tujuan kegiatan Upaya Kesehatan



3. Kebijakan



Masyarakat (UKM) Puskesmas, kebutuhan dan harapan masyarakat. SK Kepala Puskesmas Nomor tentang Pemberlakuan Standar Operasional



4. Referensi



Prosedur (SOP) di UPTD Puskesmas Grogol Permenpan 28/2011 tentang Pedoman Umum Komunikasi Organisasi di



5. Alat dan bahan



Lingkungan Instansi Pemerintah. 1. Laptop 2. LCD 3. Audio system;



6. Prosedur



4. ATK 1. Penanggung jawab UKM memastikan jadwal pelaksanaan kegiatan ditetapkan sesuai dengan rencana kegiatan; 2. Penanggung jawab UKM menginformasikan dan koordinasi jadwal serta pelaksanaan kegiatan kepada lintas program melalui: a. Pertemuan pemegang program Puskesmas; b. Pertemuan Lokmin Puskesmas. 3. Penanggung jawab UKM menginformasikan dan koordinasi jadwal serta pelaksanaan kegiatan kepada lintas sektor terkait melalui: a. Pertemuan lintas sektoral Puskesmas; b. Pertemuan kader; c. Pertemuan Pamong Desa; d. Pertemuan Rakor di Kecamatan; e. Pertemuan PKK. 4. Petugas membuat notulen hasil pertemuan.



1



7. Bagan Alir Penetapan jadwal pelaksanaan sesuai rencana kegiatan



Menginformasikan dan koordinasi jadwal serta pelaksanaan kegiatan Lintas program



Lintas sektor terkait



Pertemuan pemegang program Puskesmas, Lokmin Puskesmas



Pertemuan linsek Puskesmas, pertemuan kader, pertemuan pamong desa, pertemuan rakor kecamatan, pertemuan PKK



Membuat notulen hasil pertemuan 8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit Terkait



Waktu dan tempat koordinasi pelaksanaan kegiatan. 1. Tokoh masyarakat; 2. Lintas sektor; 3. Lintas program;



10.



Dokumen terkait



4. Masyarakat. 1. Undangan pelaksanaan kegiatan; 2. Daftar hadir; 3.



11. Rekaman historis perubahan



Notulen hasil pertemuan.



No.



Yang diubah



Isi perubahan



2



Tanggal mulai diberlakukan