7 0 142 KB
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DENGAN PEMICUAN DI MASA PANDEMI COVID-19 No.
:
Dokumen
SOP
UPT PUSKESMAS GEBANG Pengertian
Tujuan Kebijakan Referensi Prosedur
No. Revisi
:
Tgl. Terbit
:
Halaman
:1/3 dr. Hananto Seno Wahono NIP. 19731031200801007
Pemicuan adalah salah satu cara untuk mendorong perubahan perilaku hygiene dan sanitasi individu atau masyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku dan kebiasaan individu atau masyarakat. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan terhadap pelayanan UKM di UPT Puskesmas Gebang. SK Kepala UPT Puskesmas Gebang nomor : tentang Pemberdayaan Masyarakat dengan Pemicuan 1. Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas. 2. Permenkes Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 3. Permenkes Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). 1. Petugas berkoordinasi dengan kepala desa/ perangkat desa dengan mematuhi prokes 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). 2. Petugas mempersiapkan sarana dan prasarana sebelum memulai pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan, diantaranya : a. Diagram alur kontaminasi penularan penyakit. b. Form Rencana Tindak Lanjut c. Alat transportasi dengan perlengkapannya 3. Petugas menentukan lokasi/tempat pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan 4. Petugas menentukan tanggal/jadwal pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan 5. Petugas melaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan a. Petugas datang ke lokasi dengan mematuhi prokes 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). b. Petugas melakukan skrining penyakit dan pengukuran suhu. Bila suhu lebih dari 37oC dianjurkan untuk pulang. c. Petugas memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud dan tujuan d. Petugas melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan. e. Petugas meminta masyarakat yang mengikuti kegiatan untuk menyusun diagram alur kontaminasi penyakit dilanjutkan pembahasan hasil penyusunan diagram alur. f. Petugas mencatat hasil kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan. g. Petugas mendokumentasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat
Unit terkait
dengan pemicuan h. Petugas menganalisa data dan mengolah data 6. Petugas melaporkan hasil kegiatan kepada kepala Puskesmas Gebang. 7. Kepala Puskesmas Gebang meneliti dan memberi umpan balik atas laporan petugas. 8. Selesai kegiatan melakukan cuci tangan 6 langkah. 1. Lintas Program 2. Lintas Sektor
Rekam Historis Perubahan No.
Yang Dirubah
Isi Perubahan
1.
Prosedur
Dikarenakan pandemik Covid-19 maka ditambahkan protokol Kesehatan pada saat kegiatan.
Tgl. Mulai Diberlakukan
DAFTAR TILIK SOP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DENGAN PEMICUAN
No 1
2
3 4 5
6 7 8 9 10 11
Uraian Kegiatan
Ya
Tidak
Petugas berkoordinasi dengan kepala desa/ perangkat desa dengan mematuhi prokes 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Apakah petugas mempersiapkan sarana dan prasarana sebelum memulai pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan, diantaranya :
1) Diagram alur kontaminasi penularan penyakit 2) Form Rencana Tindak Lanjut 3) Alat transportasi dengan perlengkapannya
Apakah petugas menentukan lokasi/tempat kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan ? Apakah petugas menentukan tanggal/jadwal kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan ? Apakah petugas melaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan ?
1) Petugas datang ke lokasi dengan mematuhi prokes 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). 2) Petugas melakukan skrining penyakit dan pengukuran suhu. Bila suhu lebih dari 37 oC dianjurkan untuk pulang. 3) Petugas memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud dan tujuan 4) Petugas melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan 5) Petugas meminta masyarakat yang mengikuti kegiatan untuk menyusun diagram alur kontaminasi penyakit dilanjutkan pembahasan hasil penyusunan diagram alur 6) Petugas mencatat hasil kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan 7) Petugas mendokumentasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan 8) Petugas menganalisa data dan mengolah data Apakah petugas mencatat hasil kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan ? Apakah petugas menganalisa data dan mengolah data ? Apakah petugas mendokumentasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan? Apakah petugas melaporkan hasil kegiatan kepada kepala Puskesmas Gebang ? Apakah Kepala Puskesmas Gebang meneliti dan memberi umpan balik atas laporan petugas ? Selesai kegiatan melakukan cuci tangan 6 langkah.
Complaince Rate (CR):
Gebang, Pelaksana Auditor
Tidak Berlaku
(……………………………………….)
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DENGAN PEMICUAN DI MASA PANDEMI COVID-19
Nomor
:
Revisi Ke
:
Berlaku Tgl:
PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO
DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS GEBANG
Jl. Nyai Lokasari No. 14, Bendosari, Gebang, Purworejo