4.1.1.a. SOP IS PEMICUAN [PDF]

  • Author / Uploaded
  • sean
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DENGAN PEMICUAN DI MASA PANDEMI COVID-19 No.



:



Dokumen



SOP



UPT PUSKESMAS GEBANG Pengertian



Tujuan Kebijakan Referensi Prosedur



No. Revisi



:



Tgl. Terbit



:



Halaman



:1/3 dr. Hananto Seno Wahono NIP. 19731031200801007



Pemicuan adalah salah satu cara untuk mendorong perubahan perilaku hygiene dan sanitasi individu atau masyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku dan kebiasaan individu atau masyarakat. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan terhadap pelayanan UKM di UPT Puskesmas Gebang. SK Kepala UPT Puskesmas Gebang nomor : tentang Pemberdayaan Masyarakat dengan Pemicuan 1. Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas. 2. Permenkes Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 3. Permenkes Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). 1. Petugas berkoordinasi dengan kepala desa/ perangkat desa dengan mematuhi prokes 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). 2. Petugas mempersiapkan sarana dan prasarana sebelum memulai pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan, diantaranya : a. Diagram alur kontaminasi penularan penyakit. b. Form Rencana Tindak Lanjut c. Alat transportasi dengan perlengkapannya 3. Petugas menentukan lokasi/tempat pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan 4. Petugas menentukan tanggal/jadwal pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan 5. Petugas melaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan a. Petugas datang ke lokasi dengan mematuhi prokes 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). b. Petugas melakukan skrining penyakit dan pengukuran suhu. Bila suhu lebih dari 37oC dianjurkan untuk pulang. c. Petugas memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud dan tujuan d. Petugas melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan. e. Petugas meminta masyarakat yang mengikuti kegiatan untuk menyusun diagram alur kontaminasi penyakit dilanjutkan pembahasan hasil penyusunan diagram alur. f. Petugas mencatat hasil kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan. g. Petugas mendokumentasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat



Unit terkait



dengan pemicuan h. Petugas menganalisa data dan mengolah data 6. Petugas melaporkan hasil kegiatan kepada kepala Puskesmas Gebang. 7. Kepala Puskesmas Gebang meneliti dan memberi umpan balik atas laporan petugas. 8. Selesai kegiatan melakukan cuci tangan 6 langkah. 1. Lintas Program 2. Lintas Sektor



Rekam Historis Perubahan No.



Yang Dirubah



Isi Perubahan



1.



Prosedur



Dikarenakan pandemik Covid-19 maka ditambahkan protokol Kesehatan pada saat kegiatan.



Tgl. Mulai Diberlakukan



DAFTAR TILIK SOP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DENGAN PEMICUAN



No 1



2



3 4 5



6 7 8 9 10 11



Uraian Kegiatan



Ya



Tidak



Petugas berkoordinasi dengan kepala desa/ perangkat desa dengan mematuhi prokes 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Apakah petugas mempersiapkan sarana dan prasarana sebelum memulai pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan, diantaranya :



1) Diagram alur kontaminasi penularan penyakit 2) Form Rencana Tindak Lanjut 3) Alat transportasi dengan perlengkapannya



Apakah petugas menentukan lokasi/tempat kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan ? Apakah petugas menentukan tanggal/jadwal kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan ? Apakah petugas melaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan ?



1) Petugas datang ke lokasi dengan mematuhi prokes 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). 2) Petugas melakukan skrining penyakit dan pengukuran suhu. Bila suhu lebih dari 37 oC dianjurkan untuk pulang. 3) Petugas memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud dan tujuan 4) Petugas melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan 5) Petugas meminta masyarakat yang mengikuti kegiatan untuk menyusun diagram alur kontaminasi penyakit dilanjutkan pembahasan hasil penyusunan diagram alur 6) Petugas mencatat hasil kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan 7) Petugas mendokumentasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan 8) Petugas menganalisa data dan mengolah data Apakah petugas mencatat hasil kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan ? Apakah petugas menganalisa data dan mengolah data ? Apakah petugas mendokumentasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan? Apakah petugas melaporkan hasil kegiatan kepada kepala Puskesmas Gebang ? Apakah Kepala Puskesmas Gebang meneliti dan memberi umpan balik atas laporan petugas ? Selesai kegiatan melakukan cuci tangan 6 langkah.



Complaince Rate (CR):



Gebang, Pelaksana Auditor



Tidak Berlaku



(……………………………………….)



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DENGAN PEMICUAN DI MASA PANDEMI COVID-19



Nomor



:



Revisi Ke



:



Berlaku Tgl:



PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO



DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS GEBANG



Jl. Nyai Lokasari No. 14, Bendosari, Gebang, Purworejo