3 0 319 KB
PEMBAHASAN UMPAN BALIK DARI MASYARAKAT MAUPUN SASARAN PROGRAM
SOP
KOTA KENDARI
1. Pengertian
No. Dokumen No. Revisi Tgl. Terbit Halaman
: SOP/ / 35.07.103.102/201 :0 :01 Januari 2016 :1/2
PUSKESMAS LABIBIA
Ida Miswati, SKM, MM.Kes Nip.19690609 198903 2 010
3. Kebijakan
Pembahasan Umpan Balik adalah pembahasan terhadap umpan balik dari masyarakat maupun sasaran program oleh Kepala Puskesmas, penanggungjawab dan pelaksana program, lintas program dan jika diperlukan melibatkan lintas sektor. 1. Untuk membahas masukan-masukan dari masyarakat maupun sasaran program terhadap rencana pelaksanaan program puskesmas. 2. Untuk memperbaiki rencana dan atau pelaksanaan kegiatan program puskesmas. 3. Agar program yang dilaksanakan puskesmas sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sasaran program. Permenkes Nomor. 75 tahun 2009 tentang Puskesmas
4. Referensi
Buku Pedoman Akreditasi Puskesmas.
5. Prosedur
A. Persiapan 1. Menentukan hari, tanggal, waktu pelaksanaan. 2. Meminta persetujuan Kepala Puskesmas untuk melaksanakan kegiatan pembahasan umpan balik. 3. Menghubungi masing-masing pemegang program yang ada di Puskesmas, dan bila diperlukan mengundang lintas sektor B. Pelaksanaan 1. Mempersiapkan tempat pelaksanaan 2. Menyediakan peralatan 3. Menyediakan administrasi (daftar hadir, Notulen)
2. Tujuan
4. Mengidentifikasi umpan balik atau masukan dari masyarakat 5. Membahas/mendiskusikan masukan/umpan balik 6. Mencatat masukan yang disetujui untuk memperbaiki rencana atau pelaksanaan kegiatan program. 7. Penutup
6. Unit terkait
1. Tata Usaha 2. Pengelola Program Puskesmas