4.2.3.6 Sop Perubahan Jadwal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGATURAN PERUBAHAN JADWAL No. Dokumen No. Revisi SOP Tanggal Terbit Halaman Puskesmas Takokak 1. Pengertian



:SOP/UKM/ :: :1/2 HODIDJAH NIP.19700912 199101 2 003



Pengaturan Perubahan Jadwal adalah suatu tata cara yang mengatur tentang perubahan waktu dan tempat pelaksanaan suatu kegiatan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan suatu program kegiatan



2. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menyampaikan hasil perubahan jadwal dari suatu program yang benar dan akurat.



3. Kebijakan



SK Kepala Puskesmas Takokak No.12/800/KEP/TKK/I/2017 tentang Metoda dan Media Menjalin Komunikasi dengan Masyarakat



4. Referensi



1. Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas 2. Permenkes Nomor 44 Tahun 2016 tentang Manajemen Puskesmas



5. Prosedur



Alat & Bahan : 1. Alat Tulis 2. Jadwal kegiatan



6. Langkah langkah



A. Apabila ada perubahan waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan berasal dari Puskesmas 1. Pengelola program melaporkan dan membuat kesepakatan Penanggung perubahan



perubahan Jawab jadwal,



UKM waktu



jadwal



kepada



tentang



adanya



dan



atau



tempat



pelaksanaan kegiatan 2. Pengelola Program berkoordinasi dan membuat kesepakatan perubahan jadwal, waktu dan atau tempat dengan lintas program terkait bila diperlukan. 3. Pengelola Program membuat jadwal baru sesuai kesepakatan pelaksanaan kegiatan dan minta persetujuan Kepala Puskesmas.



4. Apabila Kepala Puskesmas tidak setuju, kembali ke langkah A.1 5. Bila Kepala Puskesmas setuju, jadwal baru dibuat dan



dikirimkan/disampaikan



kepada



sasaran



program/masyarakat.



B. Apabila ada perubahan waktu dan atau tempat pelaksanaan



kegiatan



berasal



dari



sasaran



program/masyarakat 1. Masyarakat/Sasaran Program menginformasikan akan adanya permintaan perubahan waktu dan atau tempat pelaksanaan kegiatan 2. Pengelola Program melaporkan perubahan jadwal waktu dan atau tempat yang diminta oleh sasaran program/masyarakat kepada Penanggung jawab UKM 3. Pengelola Program berkoordinasi dengan lintas program terkait akan adanya perubahan jadwal waktu dan atau tempat yang diminta sasaran program/masyarakat 4. Pengelola Program meminta persetujuan Kepala Puskesmas 5. Jadwal perubahan waktu dan atau tempat yang sudah



disepakati



dikirimkan/disampaikan



diperbanyak kepada



dan sasaran



program/masyarakat 1. Hal-hal yang perlu diperhatikan 2. Unit terkait



Kegiatan dan pelaksanaan



1. Kepala puskesmas 2. Penanggung Jawab UKM 3. Pengelola Program 4. Sasaran



3. Dokumen terkait



1. Jadwal kegiatan lama 2. Jadwal kegiatan baru



4. Rekam historis perubahan



No



Yang Diubah



Isi Perubahan



Tanggal Diberlakukan



Mulai