3 0 100 KB
PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS SUDI
Jl. Cigumelor No.1 RT.02 RW.08 Desa Sudi Kec. Ibun Kab. Bandung Kode Pos 40384 Email : [email protected]
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SUDI NOMOR: TENTANG PENETAPAN INDIKATOR DAN TARGET KINERJA TUBERKULOSIS PUSKESMAS SUDI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS SUDI, Menimbang
: a. bahwa Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan tingkat pertama yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan upaya kesehatan salah satu nya adalah Tuberkulosis yang pada masa sekarang merupakan faktor utama masalah kesehatan; b. dalam pelayanan kesehatan di puskesmas harus dilaksanakan secara terencana dan terpadu salah satu nya adalah program Tuberkulosis yang merupakan salah satu program proritas nasional; b. bahwa sehubungan dengan poin a dan b maka perlu di ditetapkan Surat Keputusan Kepala Puskesmas Sudi tentang Penetapan indikator dan target kinerja Tuberkulosis ;
Mengingat
: 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3273); 3. Permenkes Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Rencana Strategis Kemenkes Tahun 2020-2024 Menyebutkan bahwa Tuberkulosis Masuk Menjadi Salah Satu Penyakit yang harus mendapatkan perhatian khusus; 4. Peraturan Bupati Kabupaten Bandung Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan;
MEMUTUSKAN Menetapkan
: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SUDI TENTANG PENETAPAN INDIKATOR DAN TARGET KINERJA TUBERKULOSIS PUSKESMAS SUDI.
Kesatu
: Indikator dan target kinerja Tuberkulosis sebagai mana dimaksud pada dalam ketetapan diatas terlampir dilampiran dan tidak terpisahkan dari surat keputusan ini.
Kedua
: Segala biaya yang di keluarkan akibat keputusan ini di bebankan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat Sudi.
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, maka penetapan ini akan di perbaiki sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Sudi Pada Tanggal : 02 Januari 2023 KEPALA PUSKESMAS SUDI,
ASEP HEGANTARA
LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SUDI NOMOR :
TENTANG PENETAPAN INDIKATOR DAN TARGET KINERJA TUBERKULOSIS PUSKESMAS SUDI
INDIKATOR DAN TARGET KINERJA TUBERKULOSIS PUSKESMAS SUDI NO
INDIKATOR
TAHUN 2023
1
Cakupan Penemuan Tuberkulosis
100%
2
Persentase Pasien Tuberkulosis Sensitif Obat yang Memulai
100%
Pengobatan 3
Angka Keberhasilan Pengobatan Tuberkulosis
100%
4
Cakupan Penemuan Tuberkulosis Resistan Obat
100%
5
Persentase Pasien Tuberkulosis Resistan Obat yang memulai
100%
Pengobatan 6
Angka Keberhasilan Pengobatan Tuberkulosis Resistan Obat
100%
7
Cakupan Penemuan Kasus Tuberkulosis pada Anak dan Remaja
100%
Muda 8
Pasien Tuberkulosis mengetahui Status HIV
100%
9
Persentase ODHIV baru memulai ART yang Diskrining TBC
100%
10
Cakupan Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT)
100%
pada Kontak Serumah
Ditetapkan di : Sudi Pada Tanggal : 02 Januari 2023 KEPALA PUSKESMAS SUDI,
ASEP HEGANTARA